<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>APH &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/aph/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Mar 2023 14:36:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>APH &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>KPI Lumajang Minta APH Profesional dalam Tangani Kasus Dugaan Pertambangan Ilegal</title>
		<link>https://memontum.com/kpi-lumajang-minta-aph-profesional-dalam-tangani-kasus-dugaan-pertambangan-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Mar 2023 13:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[KPI]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184585</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ketua Konggres Pemuda Indonesia atau KPI Lumajang, Indra Hosy Efendi, berharap agar pihak aparat penegak hukum (APH) profesional dalam menangani perkara dugaan penambangan ilegal di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, yang dilaporkan pihaknya ke Polres Lumajang. &#8220;Kita percayakan saja, bahwa kasus dugaan ini masih tahap penyelidikan di unit Tipidter Polres Lumajang. Dan saya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Ketua Konggres Pemuda Indonesia atau KPI Lumajang, Indra Hosy Efendi, berharap agar pihak aparat penegak hukum (APH) profesional dalam menangani perkara dugaan penambangan ilegal di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, yang dilaporkan pihaknya ke Polres Lumajang.</p>



<p>&#8220;Kita percayakan saja, bahwa kasus dugaan ini masih tahap penyelidikan di unit Tipidter Polres Lumajang. Dan saya berharap besar, bahwa perkara dugaan ini ditangani secara profesional,&#8221; tegasnya kepada memontum.com, Selasa (07/03/2023) tadi.</p>



<p>Menurut Ketua KPI yang juga pengacara muda Lumajang itu, bahwa dugaan kasus pertambangan ilegal ini sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat Lumajang secara umun. Dimana, hal itu berdampak pada pemasukan PAD dan memunculkan ruang Pungli untuk oknum-oknum.</p>



<p>&#8220;KPI Lumajang akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan tidak main-main. Jika nanti kasus ini dihentikan dan tidak ditangani dengan profesional, maka kami sebagai pimpinan KPI akan melaporkan pada Mabes Polri. Karena, maraknya pertambangan ilegal akan kami gugat secara Perdata atas kerugian materil. Sehingga, fakta dipersidangan dan putusan hakim akan menjadi sejarah ketegasan APH,&#8221; ujar Hosy.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait pengaduan dugaan kasus penambangan ilegal di Kecamatan Tempeh, yang dilaporkan oleh KPI ke pihaknya, belum bisa memberikan keterangan.</p>



<p>Sementara di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik, saat dikonfirmasi terkait dengan maraknya penambangan ilegal yang saat ini ramai di Kabupaten Lumajang, enggan memberikan keterangan.&nbsp;&nbsp;</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, KPI secara resmi telah melaporkan dugaan penambangan ilegal di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ke Polres Lumajang. Aktifitas penambangan pasir yang diduga ilegal itu, pun seolah dikemas legal dengan menampilkan di salah satu media sosial. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184585</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPI Laporkan Dugaan Penambangan Ilegal di Tempeh Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/kpi-laporkan-dugaan-penambangan-ilegal-di-tempeh-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Mar 2023 15:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[KPI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184270</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Konggres Pemuda Indonesia atau KPI secara resmi melaporkan dugaan penambangan ilegal yang berlangsung di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ke Polres Lumajang, Kamis (02/03/2023) tadi. Sekjen KPI, Ricky Yahya, mengatakan bahwa aktifitas penambangan pasir yang diduga ilegal tersebut terlalu berani dalam melakukan aktivitas. Apalagi, hingga memunculkan aktivitasnya di media sosial (Medsos). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Konggres Pemuda Indonesia atau KPI secara resmi melaporkan dugaan penambangan ilegal yang berlangsung di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ke Polres Lumajang, Kamis (02/03/2023) tadi.</p>



<p>Sekjen KPI, Ricky Yahya, mengatakan bahwa aktifitas penambangan pasir yang diduga ilegal tersebut terlalu berani dalam melakukan aktivitas. Apalagi, hingga memunculkan aktivitasnya di media sosial (Medsos). &#8220;Aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh JM, itu secara terang-terangan melakukan penambangan secara ilegal. Bahkan, begitu berani dipublikasikan menggunakan konten youtube seolah kebal hukum,&#8221; ujar Ricky.</p>



<p>Dijelaskannya, dari pantauan KPI, diketahui bahwa izin penambangan yang dimiliki oleh JM sudah habis masa berlakunya. Yakni, sekitar tiga tahun silam. Bahkan, jaminan reklamasinya juga sudah keluar. Namun, JM tetap bisa melakukan aktivitas penambangan menggunakan alat berat dan bisa lolos dari pantauan Aparat Penegak Hukum atau APH.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Ini menjadi keprihatinan kita semua. Kami berharap, ada atensi dari Kapolres Lumajang, untuk menindak tegas. Karena, JM diduga secara terang-terangan melakukan pelanggaran hukum dan jelas-jelas merugikan negara serta masyarakat secara umum,&#8221; ujarnya.</p>



<p>KPI minta kepada pihak kepolisan Polres Lumajang, untuk bisa secara profesional menangani kasus ini. Karena, ketika bukti-bukti sudah kuat, maka tidak ada alasan pihak kepolisian untuk tidak memproses.</p>



<p>&#8220;Segera lakukan tindakan hukum secara profesional. Kami akan selalu memantau proses ini dan kami pun akan berkirim surat ke Kapolri Jendral Listyo, Sigit Prabowo, sebagai pimpinan tertinggi kepolisian Republik Indonesia, &#8221; tegasnya.<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184270</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penambangan Ilegal Tempeh Lumajang Tak Terpantau APH dan Diduga Dibeli Pengusaha Perumahan, Kok Lolos?</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-penambangan-ilegal-tempeh-lumajang-tak-terpantau-aph-dan-diduga-dibeli-pengusaha-perumahan-kok-lolos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Feb 2023 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183944</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan atau LSM Ampel, Arsyad Subekti, menyayangkan munculnya kabar dugaan kasus penambangan ilegal di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Terlebih, aktivitas itu diduga juga tidak terpantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu, diungkapkannya kepada Memontum.com, Minggu (26/02/2023) tadi. &#8220;Kok bisa, aparat tidak tahu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan atau LSM Ampel, Arsyad Subekti, menyayangkan munculnya kabar dugaan kasus penambangan ilegal di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Terlebih, aktivitas itu diduga juga tidak terpantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu, diungkapkannya kepada Memontum.com, Minggu (26/02/2023) tadi.</p>



<p>&#8220;Kok bisa, aparat tidak tahu ya. Sedemikian vulgarnya penambangan diduga ilegal yang dilakukan di Desa Kaliwungu, bahkan sampai dibuat konten youtube dan videonya menyebar di masyarakat luas, belum diketahui,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, siapapun pelaku tambang yang diduga ilegal, harusnya di tindak. Karena, itu sudah melanggar UU Minerba. Apabila ini dibiarkan, maka akan menambah panjang kasus tambang pasir ilegal di Kabupaten Lumajang, yang sampai saat ini belum terselesaikan.</p>



<p>Sebelumnya, dikabarkan seorang pengusaha properti perumahan berinisial AR, diduga membeli pasir uruk yang digunakan untuk perusahaan miliknya. Pasir itu, dibelinya dari aktivitas penambangan diduga ilegal dan menurut pengusaha dibeli dari seorang vendor.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Saya belinya dari vendor atau langsung klarifikasi ke vendor saja, apa saya kasih nomor teleponnya,&#8221; kata AR, saat dihubungi melalui sambungan telepon.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, membeli pasir itu dengan harga normal. Meski saat ditanya apakah ada Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), dirinya mengatakan ada saat perjanjian kerja sama dilakukan.</p>



<p>&#8220;Saya belinya Rp 415 ribu. Yang penting saya bayar dan apabila tidak bayar, ya di kejar-kejar oleh yang jual. Barangkali kami diminta untuk menghadap oleh APH, ya ayo koordinasi. Bukti nota dan perjanjian jual beli ada, bahkan SPK dan SPJ. Cuman, saya ingin koordinasi dengan APH,&#8221; kata AR.</p>



<p>Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito, ketika dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan diduga ilegal tersebut, menegaskan bahwa pihaknya pernah memberikan peringatan. &#8220;Setahun yang lalu sudah saya ingatkan, jadi bukan saya nggak tahu. Saya nggak pernah komunikasi. Dahulu sempat saya tegur, karena nggak ada izinnya,&#8221; tegas Kapolsek. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PN Malang MoU Peluncuran e-Berpadu Guna Permudah APH dalam Akses Berkas Pidana</title>
		<link>https://memontum.com/pn-malang-mou-peluncuran-e-berpadu-guna-permudah-aph-dalam-akses-berkas-pidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Nov 2022 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[e-berpadu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178698</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Permudah akses berkas perkara pidana bagi instansi Aparat Penegak Hukum (APH), Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atas peluncuran aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (23/11/2022). MoU ini, ditandatangani oleh PN Malang bersama APH Kota Malang dan Batu. Yakni, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Permudah akses berkas perkara pidana bagi instansi Aparat Penegak Hukum (APH), Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atas peluncuran aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (23/11/2022). MoU ini, ditandatangani oleh PN Malang bersama APH Kota Malang dan Batu. Yakni, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Lapas Kelas 1 Malang, Bapas Kelas 1 Malang, Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.</p>



<p>Ketua PN Malang, Judi Prasetyo, mengatakan bahwa aplikasi ini adalah upaya untuk mendukung proses peradilan yang mudah, lebih murah, lebih akuntabel dan lebih transparan. Sehingga, penanganan berkas perkara pidana menjadi lebih terpadu. Mulai dari penyidik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan hingga Lapas, yang dulunya masih konvensional akan dilaksanakan secara elektronik.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Ini kerja sama yang terintegrasi antar APH di Kota Malang dan Kota Batu. Bahwa e-Berpadu bisa memudahkan instansi APH yang membutuhkan berkas perkara, bisa langsung mengakses. Seperti layanan elektronik yang sudah disediakan oleh instansi peradilan yakni SIPP. Kalau ini berbasis aplikasi dan semua berkas perkara pidana sejak dari pihak kepolisian hingga pengadilan tersedia,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Untuk saat ini, tambahnya, e-Perbadu hanya bisa diakses oleh APH dan akan terus dikembangkan. &#8220;Untuk saat ini user atau pengguna yang bisa mengakses layanan dan fitur aplikasi ini, dari instansi yang telah menandatangani MoU. Ke depan, kami berharap akan ada pengembangan dan penambahan fitur,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Bahwa e-Berpadu akan mulai dilaksanakan pada 2023. &#8220;Rencana per tahun 2023 semua proses perkara sudah melalui aplikasi e-Berpadu. Untuk saat ini masih dalam tahap transisi dari konvensional ke elektronik. Nantinya kalau sudah berjalan, berkas-berkas perkara pidana soft copy nya akan diunggah, kalau memerlukan tingal diunduh saja,&#8221; tambahnya.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178698</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Blitar Gandeng APH Segera Tertibkan Tambang Pasir</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-blitar-gandeng-aph-segera-tertibkan-tambang-pasir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 May 2022 08:23:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169947</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Pemerintah Kabupaten Blitar menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) akan segera menertibkan penambang galian C (pasir dan batu) liar di wilayah Blitar Utara. Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Selasa (31/05/2022) tadi. Diketahui, keberadaan tambang pasir dan batu di wilayah Kabupaten Blitar, jumlahnya mencapai ratusan titik. Kesemuanya, tersebar di beberapa kecamatan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Blitar menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) akan segera menertibkan penambang galian C (pasir dan batu) liar di wilayah Blitar Utara. Hal tersebut, disampaikan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Selasa (31/05/2022) tadi.</p>



<p>Diketahui, keberadaan tambang pasir dan batu di wilayah Kabupaten Blitar, jumlahnya mencapai ratusan titik. Kesemuanya, tersebar di beberapa kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Ponggok, Nglegok, Gandusari dan Kecamatan Wlingi.</p>



<p>Namun demikian, antara pendapatan untuk daerah dari pajak, dengan dampaknya tidak sebanding. Setiap tahun PAD dari tambang hanya sekitar Rp 100 juta. Sementara dampaknya lebih besar seperti kerusakan jalan dan lingkungan.</p>



<p>Wabup Rahmat Santoso mengatakan, penertiban tambang galian C tersebut merupakan wujud janji pada saat kampanye Pilkada 2020 lalu. &#8220;Kami akan menertibkan penambang galian C yaitu pasir dan batu. Saat ini masih dalam proses,&#8221; kata Rahmat Santoso, Selasa (31/05/2022).</p>



<p>Lebih lanjut Rahmat Santoso menyampaikan, jika Pemkab Blitar sudah melayangkan surat terkait perizinan tambang galian C ke Provinsi Jawa Timur. Namun masih terkendala dengan posisi Sekdaprov yang belum definitif. &#8220;Untuk membahas langkah penertiban dan dasar hukumnya, Pemkab akan menggandeng APH yaitu Polres, Kodim dan Kejaksaan. Ini sambil menunggu Sekdaprov Jatim definitif,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Orang nomor dua di Pemkab Blitar ini menandaskan, untuk penertiban tambang tersebut, bukan hanya terkait perijinannya saja, yaitu Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja. Namun, juga terkait pajak, agar masuk menjadi Pendapat Asli Daerah (PAD), serta pengaturan jalur truk pengangkutnya. &#8220;Jadi perlu ada masukan dari APH untuk aturan hukumnya. Dan menindak tegas jika ada pelanggarannya,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Wabub Blitar yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini menambahkan, dalam upaya penertibkan tambang galian C yang sudah menjadi masalah bertahun-tahun tersebut.</p>



<p>Selain menggandeng APH, jika perlu pihaknya akan lakukan studi banding untuk belajar ke daerah yang sudah berhasil melakukan penertiban dan penataan tambang. Seperti di Bojonegoro, Lumajang dan Magelang. &#8220;Diharapkan penertiban ini bisa terlaksana dengan baik dan kondusif. Termasuk sosialisasi kepada para penambang, agar bisa dipahami maksud dan tujuan penertiban ini,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Rahmat Santoso menandaskan, upaya Pemkab Blitar tidak hanya cukup sampai penertiban perijinan saja, namun juga menyiapkan konsep tata kelola tambang. &#8220;Dimana sesuai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, daerah bisa berbinis melalui BUMD. Sehingga PAD dari tambang pasir bisa neningkat, selanjutnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan rusak yang selama ini dikeluhkan masyarakat,&#8221; terangnya.</p>



<p>Lebih jauh politisi Partain Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, dalam penerapan konsep tata kelola pasir, jika dibutuhkan akan menggandeng pihak investor. Sehingga Pemkab Blitar tidak terbebani biaya untuk menyediakan sarana prasarana pendukung. &#8220;Dalam melaksanakan tata kelola tambang pasir yang saling menguntungkan dan tidak membebani APBD daerah, nanti bisa dengan sistem kerjasama atau MoU,&#8221; urainya. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169947</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pencairan BTT Covid-19 Tahun 2020 Salahi Aturan, Wakil Ketua DPRD Jember Desak APH Proses Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/pencairan-btt-covid-19-tahun-2020-salahi-aturan-wakil-ketua-dprd-jember-desak-aph-proses-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Mar 2022 13:57:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BTT]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Jember]]></category>
		<category><![CDATA[salahi aturan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165653</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemkab Jember ternyata telah melakukan konsultasi kepada Kemendagri terkait temuan BPK RI sebesar Rp 107 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemkab Jember yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Mirfano dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Tita Fajar Ariyatiningrum. Informasi pertemuan konsultasi ini, disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemkab Jember ternyata telah melakukan konsultasi kepada Kemendagri terkait temuan BPK RI sebesar Rp 107 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemkab Jember yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Mirfano dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Tita Fajar Ariyatiningrum.</p>



<p>Informasi pertemuan konsultasi ini, disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, saat ditemui seputar perkembangan temuan BPK RI pada penggunaan BTT Covid-19 tahun anggaran 2020. Seperti diketahui, ada temuan penyimpangan penggunaan BTT Covid-19 di era bupati lama.</p>



<p>Temuan itu, hingga kini masih menjadi beban pemerintahan Bupati Jember, Hendy Siswanto, yang kini menjabat sebagai bupati. Ahmad Halim kemudian menuturkan, bahwa hasil pertemuan antara Pemkab Jember dengan Kemendagri. Pada pertemuan tersebut, Kementerian Dalam Negeri secara tegas mengatakan BTT Covid-19, tidak boleh terhutang. Semuanya harus dibelanjakan dulu kemudian baru di SPJ kan.</p>



<p>“Untuk terutang sudah secara jelas rekomendasi Kemendagri tidak diperkenankan. Pokoknya tidak boleh secara aturan,” tutur Halim, politisi yang saat ini juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra itu.</p>



<p>Halim kemudian menjelaskan, isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2020, total di era Bupati Faida ada 61 RKB (Rencana Kegiatan Belanja) BTT Covid senilai Rp 612 miliar awalnya. Kemudian setelah dievaluasi ada 7 RKB yang tidak disetujui. &#8220;Ada 54 RKB ini berbentuk SK bupati, jadi khusus Covid ini berbentuk SK bupati, nah ketika sudah ditanda tangani satu RKB itu sudah bisa dicairkan. Dari hasil LHP BPK, 54 RKB nilainya Rp 531 miliar sekian padahal pagunya Rp 401 miliar. Berarti ada kelebihan Rp 130 miliar dan ini sudah dicairkan semua,” sambungnya.</p>



<p>Halim kemudian dengan nada bertanya, menyampaikan kemana larinya uang sebesar Rp 130 miliar tersebut. Karena semua uang tersebut menurut LHP BKP RI sudah dicairkan semua. Menurutnya ada pencairan BTT yang tidak sesuai peruntukannya.</p>



<p>“54 RKB ini sudah dicairkan semua, kemudian ada selisih Rp 130 miliar ini kemana? Ternyata setelah kita buka lagi kordinasi dengan beberapa temen ahli dari hasil LHP, itu ada beberapa yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.</p>



<p>Halim kemudian mencontohkan betapa mudahnya pencairan BTT Covid. Hanya berbekal RKB yang telah disahkan bupati, langsung bisa dicairkan oleh BUD (Bendara Umum Daerah) dalam hal ini adalah kepala BPKAD. Saat pencairan tersebut BPK menemukan kejanggalan-kejanggalan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Ketika satu RKB sudah disahkan oleh BUD distransfer ke bendahara pengeluaran di BPBD. Ada kejanggalan mekanisme ketika bendahara pengeluaran BPBD mencairkan kepada PPTK secara tunai padahal seharusnya (melalui) transfer,&#8221; sebutnya.</p>



<p>Sebelum transferpun seharusnya ada proses pengajuan kepada bendahara pengeluaran dari BPBD. Bahkan masih menurut Halim, proses pencairan tersebut hanya berdasarkan instruksi melalui pesan WA. Pesan tersebut berisi perintah untuk menyiapkan amplop sebanyak 1.286 lembar.</p>



<p>&#8220;Bendahara pengeluaran BPBD pada tanggal 18 Mei, bendahara di BPBD menerima pesan WhatsApp dari TPKAD harus menyiapkan dana sebesar Rp 771 juta dalam 1.286 amplop yang masing-masing berisi 600 ribu rupiah untuk pekerja terdampak PHK. Ini dalam salah satu RKB tapi dalam pencairan Dinas perindustrian dan perdagangan yang harusnya ini diambilkan dari RKB dinas sosial,” jelasnya.</p>



<p>Dari data LHP 54 RKB tersebut, menurut Halim tumpang tindih peruntukannya. Akibatnya akan berdampak pada pembuatan SPJ nya karena akan tumpang tindih pula. &#8220;Tidak ada kesesuian dari RKB yang telah dicairkan dari BUD ini bahasa BPK ya,” tuturnya.</p>



<p>Contoh lain menurut Halim ada penerima bantuan dari RKB yang SKnya belum ditetapkan oleh Bupati Faida saat itu. Sehingga sangat menyimpang dari aturan pencairan. &#8220;Contoh bantuan kepada veteran dengan total penerima sebanyak 23, ini tidak ada dalam RKB, artinya penggunaan BTT Covid sudah sangat menyimpang dari aturan yang ada melalui mekanisme pencairan langsung secara tunai itu tidak diperkenankan karena itu jumlahnya sangat besar,” ujarnya.</p>



<p>Menyikapi temuan BPK tersebut, DPRD Jember telah berkirim surat kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepada KPK, Kepolisian dan kejaksaan untuk menanyakan dan melaporkan temuan di LHP BPK. Surat tersebut saat ini sudah direspon oleh APH. Namun APH saat ini masih menunggu hasil audit investigasi BPK.</p>



<p>&#8220;Menunggu hasil audit insvestigasi BPK sekitar sebulan lalu. Dan kita akan pro aktif untuk menanyakan itu. Agar APH ini tidak bekerja dari awal, kalau kami melihat bahasa dari Rp 107 miliar ini sudah TSM, terstruktur, sistematis dan massif artinya melibatkan banyak pihak, banyak kepentingan,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Halim mendesak, APH untuk segera memproses temuan ini. Kami juga akan berkirim surat dan meminta kepada komisi III DPR RI untuk menggelar dengar pendapat dengan para pemangku kebijakan yaitu KPK, Kejaksaan, Kepolisian maupun BPK untuk mengawal proses ini,” ujar Halim. <strong>(rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165653</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Di Malang Raya Terdapat 13 Kasus Korupsi yang Sudah Dilaporkan kepada APH</title>
		<link>https://memontum.com/di-malang-raya-terdapat-13-kasus-korupsi-yang-sudah-dilaporkan-kepada-aph</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Dec 2020 10:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[MCW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=130818</guid>

					<description><![CDATA[MCW publikasi laporan akhir tahun Malang Raya Memontum Kota Malang – Malang Corruption Watch (MCW) mengadakan publikasi &#8216;Laporan Akhir Tahun 2020&#8217; yang berlangsung secara virtual, Senin (28/12) tadi. Turut hadir dalam penyampaian laporan terbuka itu, perwakilan dari beberapa instansi Pemerintahan di Malang Raya. Seperti, Dikbud Kota Malang, Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Dispendukcapil Kota Malang, Bawaslu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>MCW publikasi laporan akhir tahun Malang Raya</strong></h3>
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> – Malang Corruption Watch (MCW) mengadakan publikasi &#8216;Laporan Akhir Tahun 2020&#8217; yang berlangsung secara virtual, Senin (28/12) tadi.</p>
<p>Turut hadir dalam penyampaian laporan terbuka itu, perwakilan dari beberapa instansi Pemerintahan di Malang Raya. Seperti, Dikbud Kota Malang, Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Dispendukcapil Kota Malang, Bawaslu Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dan Dinas Sosial Kabupaten Malang.</p>
<p>Kegiatan sendiri, bertajuk ‘Demokrasi tanpa Partisipasi, Buruknya Tata Kelola Informasi Dikala Pandemi’.</p>
<p>Koordinator MCW, Atha Nursasi, menyampaikan publikasi pertanggung jawaban kepada public atas apa yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2020.</p>
<p>“Ini berkaitan dengan beberapa hal. Seperti problem korupsi di daerah, masalah keterbukaan informasi public, dan pelaksanaan demokasi yang dirasa keluar dari cita-cita bangsa.Setidaknya, ada enam poin penting yang akan disampaikan,” ujar pria yang akrab disapa Atha itu.</p>
<p>Enam poin yang disoroti ini, terangnya, antara lain, pertama, masuknya Jatim ke dalam lima besar daerah terkorup.</p>
<p>Ke dua, berkaitan dengan pandemi dan problem anggaran daerah. Kemudian, Pilkada, korupsi dan ancaman keselamatan. Poin ke empat, yaitu memupuk perlawanan kecil.</p>
<p>Ke lima, tentang keterbukaan informasi public Malang Raya yang buruk dan terakhir, berkutat tentang pandemi dan perlawanan rakyat daerah.</p>
<p>MCW mencatat, sepanjang tahun 2020 ini, setidaknya sudah ada pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.</p>
<p>Diantaranya, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tiga Pejabat Pemkab Sidoarjo, dan dua pengusaha yang ditangkap pada awal Januari 2020 silam.</p>
<p>&#8220;Di Malang Raya sendiri, terdapat 13 Kasus Korupsi yang sudah dilaporkan kepada APH. Namun, belum ada perkembangan signifikan. Bahkan, beberapa diantara statusnnya tidak jelas,” terangnya.</p>
<p>Masih menurut MCW, anggaran daerah juga cukup bermasalah. Karena, Malang Raya masih bergantung pada dana perimbangan dan minim PAD.</p>
<p>“Secara berurutan, rasio desentralisasi Kota Malang 31,9%, Kabupaten Malang 17,3%, dan Kota Batu 20,7%. Sementara rasio ketergantungan tergolong tinggi, yakni Kota Malang mencapai 53,5%, Kabupaten Malang 60,5%, dan Kota Batu 64,9%,” terangnya.</p>
<p>Dengan demikian, imbuhnya, program desentralisasi daerah yang bertujuan meningkatkan kemandirian daerah, tidak optimal terlaksana di Malang Raya.</p>
<p>Di sisi lain, berdasarkan hasil survei MCW menyebutkan, banyak warga yang tidak mendapatkan dana BOS untuk pembelian pulsa atau paket data.</p>
<p>“Padahal, itu penting untuk proses pembelajaran peserta didik di sekolah. Dan ada beberapa warga sejak bulan April sampai bulan Agustus, mendapatkan pulsa atau paket data dari sekolah satu kali saja,” tambahnya.</p>
<p>Berkaitan dengan transparansi public, MCW merasa Pemerintah di Malang Raya, lambat dalam merespon permintaan informasi.</p>
<p>“Hal ini terlihat dari permintaan informasi. Selain lamban, prosedur juga sangat berbelit sehingga sulit mendapat dokumen public. MCW selama 2020 melakukan permohonan informasi lintas sector di Malang Raya. Ironisnya, Pemerintah Malang Raya cenderung tidak responsive dalam menjawab permohonan,” tandasnya.</p>
<p>Berangkat dari itu, MCW melakukan riset open data dengan fokus kajian pada seberapa terbuka informasi pengelolaan anggaran publik di Malang Raya.</p>
<p>Tujuan riset ini, untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi publik berdasarkan ketentuan UU KIP.</p>
<p>“Dari situ, kami menemukan bahwa tingkat keterbukaan data hanya mencapai 9 persen,” ujar Atha. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">130818</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
