<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bangunan SPBU Shell Kawi Ditutup Sementara &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bangunan-spbu-shell-kawi-ditutup-sementara/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 03 Jul 2021 07:08:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bangunan SPBU Shell Kawi Ditutup Sementara &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wisata Belanja Tugu Malang Tutup Sementara Selama PPKM Darurat</title>
		<link>https://memontum.com/wisata-belanja-tugu-malang-tutup-sementara-selama-ppkm-darurat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jul 2021 07:07:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan SPBU Shell Kawi Ditutup Sementara]]></category>
		<category><![CDATA[ppkm darurat]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Belanja Tugu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=147013</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 resmi diterapkan per hari ini (03/07). Sebagai bentuk dukungan atas upaya pemerintah menanggulangi pandemi covid-19, sejumlah tempat wisata khususnya di Kota Malang harus tutup. Salah satunya adalah Wisata Belanja Tugu (WBT) yang kerap menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 resmi diterapkan per hari ini (03/07). Sebagai bentuk dukungan atas upaya pemerintah menanggulangi pandemi covid-19, sejumlah tempat wisata khususnya di Kota Malang harus tutup. Salah satunya adalah Wisata Belanja Tugu (WBT) yang kerap menjadi jujukan wisata di Minggu pagi.</p>



<p>&#8220;Kami memutuskan untuk menutup WBT selama PPKM Darurat,&#8221; ujar Ketua Ikatan Pedagang WBT, Mecky Abdurachman.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
</ul>


<p>Pihaknya mengaku telah mengumumkan kepada seluruh pedagang anggota WBT melalui Surat Edaran (SE) Nomor 38/IPWBT/VII/2021 berkaitan dengan penutupan WBT.</p>



<p>&#8220;Perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang makin meningkat tajam di Jawa Timur, khususnya Kota Malang, menjadi pertimbangan kami menutup WBT,&#8221; terangnya.</p>



<p>Keputusan ini pun diambil dengan melalui pertimbangan berbagai pihak. Seperti pengurus maupun penasihat Ikatan Pedagang WBT.</p>



<p>&#8220;Bahkan kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Ditambah juga dengan adanya PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli nanti. Oleh karena itu kami sepakat menutup WBT untuk sementara, dan akan dibuka kembali pada tanggal 25 Juli 2021,&#8221; beber Mecky.</p>



<p>Berdasarkan keterangannya, semua pedagang sepakat dengan keputusan penutupan sementara tempat wisata yang berlokasi di halaman Stadion Gajayana itu. &#8220;Dengan masifnya pemberitaan melalui berbagai media nampaknya semua pedagang tegak lurus dengan aturan PPKM Darurat. Sejauh ini mereka legowo dengan penutupan sementara WBT,&#8221; ujar Mecky Abdurachman. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147013</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bangunan SPBU Shell Kawi Ditutup Sementara</title>
		<link>https://memontum.com/bangunan-spbu-shell-kawi-ditutup-sementara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jul 2018 11:03:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bangunan SPBU Shell Kawi Ditutup Sementara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=49074</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang&#8212;-Menindaklanjuti laporan warga sekitar Bareng, petugas gabungan dari Komisi C DPRD, Satpol PP, dan Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sidak ke bakal lokasi SPBU Shell yang terletak di bekas SPBU Pertamina di jalan Kawi (MOG), Kamis (26/7/2018). Dari sidak tersebut, petugas menyatakan menutup sementara bangunan yang ditutup pagar seng keliling, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang&#8212;-</strong>Menindaklanjuti laporan warga sekitar Bareng, petugas gabungan dari Komisi C DPRD, Satpol PP, dan Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang sidak ke bakal lokasi SPBU Shell yang terletak di bekas SPBU Pertamina di jalan Kawi (MOG), Kamis (26/7/2018). Dari sidak tersebut, petugas menyatakan menutup sementara bangunan yang ditutup pagar seng keliling, dikarenakan dokumen yang dimiliki tidak sesuai dan belum lengkap.</p>
<p>Penutupan bermula dari laporan warga kepada anggota dewan, yang mengeluhkan adanya pembangunan SPBU Shell dan gerai Indomaret di sekitar kampung. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Komisi C DPRD yang membidangi masalah pembangunan.<br />
“Sidak ini berdasar laporan warga dua hari yang lalu, kemudian kami tindaklanjuti dengan inspeksi mendadak hari ini. Nah, kita temukan izin tidak sesuai, jadi harus ditutup. Harus diurus dulu,” kata Wakil Ketua Komisi C Harun Prasojo, didampingi Mulyanto dan Fadli (anggota), kepada awak media.</p>
<p>Menurut Harun, ijin yang tercantum PT Petrolux Arya Mandala sejak tahun 2014, bukan Shell. Seharusnya, jika berganti pengelolaan harus diubah. &#8220;Harus diurus dulu hingga selesai surat-suratnya. Termasuk pengelolaan minimarket Indomaret (di area SPBU) distop. Kalau sudah dan bisa dikeluarkan, ya silahkan,&#8221; terang Harun.</p>
<p><div id="attachment_49002" style="width: 510px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://memontum.com/48991-mayor-nasli-jabat-kasi-log-brigif-9-kostrad/img-20180726-wa0256" rel="attachment wp-att-49002"><img aria-describedby="caption-attachment-49002" decoding="async" class="size-full wp-image-49002" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180726-WA0256-e1532689349777.jpg?resize=500%2C375&#038;ssl=1" alt=" Pengawas bangunan SPBU Shell dimintai kelengkapan dokumen perijinan. (rhd)" width="500" height="375" data-recalc-dims="1" /></a><p id="caption-attachment-49002" class="wp-caption-text">Pengawas bangunan SPBU Shell dimintai kelengkapan dokumen perijinan. (rhd)</p></div></p>
<p>Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Malang, Bambang Irawan, mengatakan, petugas menemukan surat izin tidak sesuai dengan nama usaha yang dimiliki. “Ini SIUP dan IMB-nya sudah beda. Termasuk ijin Indomaret di area SPBU belum ada. Jadi harus ditutup. Karena berganti nama harus ganti dokumen,&#8221; tegas Bambang Irawan.</p>
<p>Sementara itu saat ditemui awak media di lapangan, pengawas pembangunan SPBU Shell, Yanu Harfei, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 2014 silam, dan berlaku hingga tahun 2019. Proses pengurusan izin tersebut sebelumnya telah dikomunikasikan kepada pemerintah, melalui Dinas Perijinan. &#8220;Izin sudah kami miliki sejak 2014 silam, jadi kami dari perusahaan merasa tidak ada yang salah dengan pembangunan ini. Dulu sudah saya sampaikan ke perijinan, makanya keluarlah IMB,&#8221; tutur Yanu.</p>
<p>Berdasarkan data yang dikumpulkan di lapangan, IMB yang dimiliki oleh PT. Petrolux Arya Mandala merupakan IMB renovasi. Disinggung tentang pemberitahuan perubahan nama SPBU kepada pemerintah, perwakilan perusahaan ini telah menyampaikannya. &#8220;Saat kita urus ijin, karena merasa sama-sama SPBU, jadi IMB yang kita gunakan IMB renovasi. Kalau namanya sudah kami sampaikan, tetapi kalau (pemeritah) bisa mengeluarkan izin artinya ya gak masalah. Kalaupun ada perubahan peraturan saya kurang tahu. Yang jelas kami akan koordinasi dulu,&#8221; terang Yanu.</p>
<p>Sementara itu, salah satu perwakilan warga Bareng, Arief Wahyudi, mengatakan memang perijinan bukan wewenang warga. Namun warga mengeluhkan adanya usaha-usaha tersebut akan berdampak sosial terhadap masyarakat sekitar. &#8220;Tiap jam tertentu, arus disini macet. Kami khawatir kemacetan akan bertambah parah. Apalagi letak SPBU tepat di persimpangan dengan jarak pintu masuk keluar relatif pendek. Saat keluar berhadapan dengan area parkir dan akses Rumah Sakit,&#8221; jelas LPMK Bareng ini.</p>
<p>Politisi PKB ini menambahkan, seharusnya ada komunikasi yang baik antara masyarakat dan pengusaha agar tidak berdampak negatif kemudian hari. Arief mencontohkan komunikasi warga dengan MOG, salah satunya solusi pintu masuk keluar MOG atas inisiatif warga sekitar. &#8220;Karena kalau ada apa-apa, yang terkena imbasnya masyarakat sekitar. Contohnya saat SPBU milik Pertamina pernah terbakar, siapa yang terdampak? Kami mohon pemerintah untuk meninjau kondisi lalu lintas, apakah sudah memiliki Amdal dan Amdal Lalin. Selain itu, adanya toko modern depan kampung, akan merugikan masyarakat sekitar, yang notabene ada beberapa pedagang usaha kecil,&#8221; terang mantan Wakil Ketua DPRD ini. (rhd/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49074</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
