<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>barang bukti &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/barang-bukti/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Nov 2022 11:44:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>barang bukti &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti dari 246 Perkara</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-jombang-musnahkan-barang-bukti-dari-246-perkara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Nov 2022 07:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan BB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178747</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis (24/11/2022) tadi. Kegiatan ini, dilaksanakan di halaman Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Jombang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Tengku Firdaus, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 246 perkara yang sudah mempunyai keputusan hukum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis (24/11/2022) tadi. Kegiatan ini, dilaksanakan di halaman Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Jombang.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Tengku Firdaus, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 246 perkara yang sudah mempunyai keputusan hukum tetap atau perkara mulai April hingga November 2022. Adapun uraiannya, yakni terdiri dari perkara narkotika, psikotropika, pil double L, perjudian serta rokok tanpa pita cukai.</p>



<p>&#8220;Pemusnahan barang bukti itu terdiri dari 119.908 butir pil koplo, 445.66 gram sabu-sabu, 0,19 gram ganja kering, alat hisap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 kardus, rokok tanpa pita cukai sebanyak 185 karton, alat judi dadu meliputi 3 lembaran angka dadu, 9 mata dadu hingga 2 tempurung beserta tutupnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hal ini, tambahnya, merupakan bentuk peran serta Kejaksaan Negeri Jombang, sebagai salah satu aparat penegak hukum untuk menuntaskan penanganan perkara berdasarkan ketentuan Pasal 270 KUHP. Jaksa melaksanakan perintah atau putusan dari Pengadilan Negeri Jombang dan ini merupakan akhir dari penanganan perkara.</p>



<p>&#8220;Pemusnahan barang bukti itu, merupakan hasil penindakan dari penyidik Polres Jombang serta penyidik Bea Cukai Kediri, dengan total perkara sebanyak 246 perkara, terdiri dari perkara narkotika, undang-undang kesehatan, judi dan cukai,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Masih menurut Kajari, ada peningkatan perkara cukai dari tahun sebelumnya. Selain itu, masalah narkotika juga meningkat di tahun ini. Sebelumnya, ada beberapa barang bukti perkara cukai yang sudah dititipkan ke Kantor Bea Cukai Kediri, untuk dilakukan pemusnahan, dengan total kerugian negara sebesar Rp 21 miliar. Sedangkan perkara narkotika ada sekitar Rp 500 sampai Rp 600 juta, untuk narkotika ada beberapa barang buktinya sudah dimusnahkan, untuk barang bukti di persidangan.</p>



<p>Di tempat sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Wahab, juga menyampaikan bahwa terkait dengan sampah sisa pemusnahan barang bukti akan di musnahkan secara khusus. Sebab, tidak boleh memusnahkan sampah yang bukan pada tempatnya.</p>



<p>&#8220;Sisa Pemusnahan barang bukti, residunya akan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Desa Banjardowo. Kemudian untuk larutan dari pemusnahan barang bukti obat-obatan terlarang akan dimasukan ke pengolahan limbah. Jika memang masih ada yang belum terbakar habis, kita akan musnahkan melalui proses ilmiah serta higienis, sehingga tidak mengotori lingkungan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Lebih lanjut Wahab menambahkan, sesuai dengan wewenangnya di bidang lingkungan hidup, pihaknya siap bekerjasama dan membantu. Tidak hanya kejaksaan, tetapi seluruh instansi vertikal seperti kepolisian, Kodim serta PN.</p>



<p>&#8220;Hal-hal yang bisa kita kerjasamakan, sumbangkan serta kontribusikan untuk kegiatan yang sesuai tupoksi, khususnya yang bersifat teknis. Kami siap mendukung terkait teknis yang dilaksanakan oleh instansi vertikal di Kabupaten Jombang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Turut hadir dalam pemusnahan itu, Wakapolres Jombang, Kompol Erika Purwana, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Abdul Wahab, Dansatradar, Letkol Lek Eka Yawendra, Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Bambang Setyawan, Kasdim 0814 Jombang serta Kepala Bea Cukai Kediri, Sunaryo. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178747</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Bondowoso Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Inkrah</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-bondowoso-lakukan-pemusnahan-barang-bukti-inkrah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Jul 2022 13:40:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172411</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) hasil kejahatan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Selasa (19/07/2022) tadi. Dalam pemusnahan itu, turut hadir Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, Ketua DPRD, H Ahmad Dhafir, Kapolres, AKBP Wimboko, Kadinkes, Mohammad Imron dan beberapa instansi lain. &#8220;Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memusnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) hasil kejahatan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Selasa (19/07/2022) tadi. Dalam pemusnahan itu, turut hadir Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, Ketua DPRD, H Ahmad Dhafir, Kapolres, AKBP Wimboko, Kadinkes, Mohammad Imron dan beberapa instansi lain.</p>



<p>&#8220;Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari ini diantaranya sejumlah barang elektronik, 11 ribu Pil Okerbaya dan Narkotika hingga puluhan barang bukti lainnya,&#8221; kata Kajari, Puji Triasmoro.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Kajari Puji juga mengingatkan, kepada masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Bondowoso, agar tidak bermain-main dengan penyalahgunaan Narkoba. Karena, tindakan tegas akan juga akan diberlakukan.</p>



<p>“Jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh siapapun, segera informasikan ke APH biar segera ditindak,” pesan Kajari Puji.</p>



<p>Dalam pemusnahan itu, petugas melakukannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Dengan pemusnahan itu, maka tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172411</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Musnahkan Barang Bukti Tipidum, Bupati Malang Berharap Masyarakat Semakin Sadar Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/musnahkan-barang-bukti-tipidum-bupati-malang-berharap-masyarakat-semakin-sadar-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jul 2022 11:08:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172083</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Kepanjen, Selasa (12/07/2022) tadi. Pemusnahan itu, meliputi barang bukti ratusan gram sabu-sabu dan ganja kering dengan cara dibakar. Sedangkan untuk barang bukti pil koplo, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Kepanjen, Selasa (12/07/2022) tadi. Pemusnahan itu, meliputi barang bukti ratusan gram sabu-sabu dan ganja kering dengan cara dibakar. Sedangkan untuk barang bukti pil koplo, dimusnahkan dengan diblender.</p>



<p>Secara keseluruhan, barang bukti ini dari 289 perkara pidana umum yang sudah inkrah sejak bulan Januari sampai Juli 2022. Ada sekitar 187 gram sabu, 9 poket ganja, ganja kering sebanyak 995,31 gram, 130 poket sabu-sabu, pil koplo sebanyak 190.858 butir, serta 31 jenis obat-obatan terlarang lainnya. Selain itu, sejumlah barang bukti hasil kejahatan pidana umum mulai senjata tajam, gergaji, kunci T, telepon genggam hingga timbangan elektronik.</p>



<p>Bupati Malang dalam kesempatan itu mengapresiasi Kejari Kabupaten Malang, atas penindakan pelanggaran hukum yang dibuktikan melalui kegiatan pemusnahan seluruh barang bukti.</p>



<p>&#8220;Pemerintah Kabupaten Malang berharap tindak pidana ini semakin berkurang. Terlebih, Kabupaten Malang masuk nominasi sebagai Kabupaten Wisata hingga di tingkat ASEAN. Kabupaten Malang juga memiliki desa wisata dan Bumdes terbaik se ASEAN,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Oleh karena itu, Bupati Malang berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan tindak pidana sekecil apapun dan dapat mengurangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut. &#8220;Semoga kesadaran masyarakat akan hukum lebih baik lagi. Contohnya di negara maju, warga negaranya bangga jika taat aturan. Mereka bangga kalau tidak melanggar hukum,&#8221; jelas Bupati Sanusi.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Dyah Yuli Astuti, menyampaikan bahwa semua barang bukti yang ada itu dibakar dan diblander. Dirinya juga menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti adalah kewenangan yang telah diatur undang-undang, baik itu perkara pidana umum (Pidum) ataupun pidana khusus (Pidsus). Dalam hal ini, Kejaksaan memiliki kewenangan dalam melakukan pemusnahan barang bukti.</p>



<p>&#8220;Jaksa dalam hal ini diberi kewenangan UU baik itu Pidum dan Pidsus, di mana pemusnahan adalah rangkaian akhir dari proses penanganan perkara. Sebab jaksa adalah satu-satunya eksekutor yang menangani perkara pidana baik PNS, BNN ataupun Polri. Kita eksekutor penanganan perkara pidana,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dyah juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindak pidana yang telah dilakukan masyarakat. &#8220;Semoga ini jadi pelajaran masyarakat, bahwa perbuatan pidana, tidak bisa ditolerir dan pasti akan kita lakukan penuntutan,&#8221; terangnya. <strong>(cw1/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172083</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Dugaan Video Mesum, BK DPRD Sumenep Akui Terima Dua Alat Bukti</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-dugaan-video-mesum-bk-dprd-sumenep-akui-terima-dua-alat-bukti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Mar 2022 13:01:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Kehormatan]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[mesum]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164745</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Kasus dugaan video mesum yang mirip anggota DPRD Sumenep, pelan tapi pasti mulai ada titik terang. Itu setelah, badan kehormatan (BK) DPRD Sumenep menerima bukti tambahan terkait kasus dugaan video mesum itu. Hal tersebut, dibuktikan dengan adanya dua alat bukti yang diterima oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep. Kendati demikian, bukti yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Kasus dugaan video mesum yang mirip anggota DPRD Sumenep, pelan tapi pasti mulai ada titik terang. Itu setelah, badan kehormatan (BK) DPRD Sumenep menerima bukti tambahan terkait kasus dugaan video mesum itu.</p>



<p>Hal tersebut, dibuktikan dengan adanya dua alat bukti yang diterima oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep. Kendati demikian, bukti yang didapat masih harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu, untuk memastikan siap aktor pemeran dalam video tersebut.</p>



<p>Ketua BK DPRD Sumenep, Sami&#8217;oeddin, mengaku dua alat bukti itu sudah di mejanya. Namun, dirinya menegaskan bahwa langkah untuk mengungkap pelaku itu harus berhati-hati. Sebab, BK masih meragukan barang bukti yang ada itu.</p>



<p>&#8220;Ya benar, alat bukti sudah di meja kami. Tapi inikan masih dalam penyelidikan. Benar apa tidak, itu alat buktinya,&#8221; jelasnya, Selasa (01/03/2022).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Sami&#8217;oeddin mengaku, barang bukti yang diterimanya sudah berada di BK sekitar 1 bulan. Akan tetapi ia menolak untuk mengungkap asal usul barang bukti tersebut diperoleh. &#8220;Sekitar satu bulan lah, tapi gak usah diungkap siapa orang itu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dirinya berjanji, akan terus berupaya untuk melakukan pengungkapan kasus ini hingga tuntas sesui dengan kewenangan yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Lantaran kasus ini sangat penting karena berkaitan dengan marwah institusi wakil rakyat. Namun, dirinya tidak memiliki target waktu kapan penyelasain kasus ini.</p>



<p>&#8220;Pasti diproses lah. Ini tidak seperti kasus lain. Ini menyangkut nama baik seseorang. Tunggu sajalah,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, kasus video mesum yang diduga mirip anggota DPRD Sumenep viral. Saat ini, kasus tersebut sudah mulai diproses apalagi BK sudah menerima 2 alat bukti. <strong>(dan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164745</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Helm, Satreskrim Polres Situbondo Sita Puluhan Barang Bukti</title>
		<link>https://memontum.com/tangkap-seorang-pelaku-pencurian-helm-satreskrim-polres-situbondo-sita-puluhan-barang-bukti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Dec 2021 10:05:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Helm]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160336</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengungkap dugaan aksi pencurian helm, Kamis (16/12/2021). Selain mengamankan seorang tersangka, penangkapan yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka, juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti helm. Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, SH, menerangkan bahwa dugaan aksi pencurian helm yang berhasil diungkap oleh Tim Jatanras, diketahui [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengungkap dugaan aksi pencurian helm, Kamis (16/12/2021). Selain mengamankan seorang tersangka, penangkapan yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka, juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti helm.</p>



<p>Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, SH, menerangkan bahwa dugaan aksi pencurian helm yang berhasil diungkap oleh Tim Jatanras, diketahui berlangsung sejak kurun waktu November sampai Desember 2021. Keterangan itu, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka. Dari pemeriksaan, juga diamankan sebanyak 14 helm, yang diduga hasil kejahatan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>“Informasi dari penyidik, sementara sudah ada empat buah helm yang diidentifikasi oleh pemiliknya. Bagi yang merasa kehilangan helm, bisa mendatangi Satreskrim Polres Situbondo,&#8221; terang Kasi Humas.</p>



<p>Pengungkapan aksi dugaan pencurian helm tersebut, tambahnya, merupakan hasil pengembangan dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dari dugaan awal itu, kemudian anggota mencurigai HH (25) alamat Kapongan-Situbondo. Tidak hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti sebanyak 14 buah helm, yang salah satunya berlangsung di Café Ayah Bunda Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji-Situbondo. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160336</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Kapal Ikan Asing Bendera Malaysia Berhasil Dimusnahkan di Perairan Aceh</title>
		<link>https://memontum.com/dua-kapal-ikan-asing-bendera-malaysia-berhasil-dimusnahkan-di-perairan-aceh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Mar 2021 13:01:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[BEKERJA]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapal]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kelautan dan Perikanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[perikanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137163</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Aceh &#8211; Dua kapal berbendera Malaysia yang telah melakukan illegal fishing dimusnahkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis (18/03). Sikap tegas ini, sejalan dengan arahan Menteri Trenggono yang meminta agar tidak ada kompromi terhadap pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Pemusnahan kapal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Aceh</strong> &#8211; Dua kapal berbendera Malaysia yang telah melakukan illegal fishing dimusnahkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis (18/03).</p>



<p>Sikap tegas ini, sejalan dengan arahan Menteri Trenggono yang meminta agar tidak ada kompromi terhadap pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh sebagai eksekutor bekerjasama dengan KKP.</p>



<p>“Ini merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan kapal ilegal yang telah memperoleh putusan berkuatan hukum tetap dari Pengadilan,” jelas Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji mewakili Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.</p>



<p>Nugroho menjelaskan, bahwa kedua KIA ilegal ini adalah KM. KHF 1980 (64,19 GT) dan KM. KHF 2598 (63,74 GT). Kedua KIA tersebut yang diawaki oleh awak kapal berkebangsaan Thailand yang ditangkap di Perairan ZEEI Selat Malaka oleh KP HIU 12, pada Februari 2019 lalu.</p>



<p>“Kedua kapal tersebut menangkap ikan di perairan Indonesia dengan mengoperasikan alat tangkap trawl,” ujar Nugroho.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Elan Suherlan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun baik antara KKP dan Kejaksaan RI dalam pemberantasan illegal fishing, termasuk dalam eksekusi atas putusan pengadilan terhadap kapal-kapal pelaku illegal fishing.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo kemudian lokasi akan dibersihkan, sehingga tidak berpotensi menggangu kolam labuh.</p>



<p>Eksekusi terhadap kedua kapal pelaku illegal fishing ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Edi Ermawan.</p>



<p>Untuk diketahui sebelumnya 16 kapal pelaku illegal fishing juga dimusnahkan di Batam dan Belawan. Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing yang dilakukan KKP bersama Kejaksaan masih akan berlanjut di beberapa lokasi diantaranya di Natuna sebanyak 10 kapal, Pontianak 4 kapal, Sebatik-Nunukan 1 kapal, Bitung 1 kapal, Merauke 3 kapal, dan Batam 1 kapal. <strong>(hms/kkp/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137163</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bermodalkan CCTV Rumah, Maling Siang Bolong Lumajang Digelandang</title>
		<link>https://memontum.com/bermodalkan-cctv-rumah-maling-siang-bolong-lumajang-digelandang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2021 15:58:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[CCTV]]></category>
		<category><![CDATA[dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[Dusun Krajan]]></category>
		<category><![CDATA[memontum]]></category>
		<category><![CDATA[Memontum.com]]></category>
		<category><![CDATA[Rekaman CCTV]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137107</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Tidak butuh waktu lama. Keberhasilan itulah yang diperlihatkan Polsek Lumajang Kota, dalam mengungkap aksi pencurian di siang bolong yang menimpa S, laki-laki, 57 tahun warga Dusun Denok Krajan, Desa Denok, Kecamatan/Kabupaten Lumajang. Tidak kurang dari sehari tindak pidana pencurian dilaporkan, sang pelaku yang teridentifikasi berinisial AK, usia 46 tahun, warga Dusun Denok, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang </strong>&#8211; Tidak butuh waktu lama. Keberhasilan itulah yang diperlihatkan Polsek Lumajang Kota, dalam mengungkap aksi pencurian di siang bolong yang menimpa S, laki-laki, 57 tahun warga Dusun Denok Krajan, Desa Denok, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Tidak kurang dari sehari tindak pidana pencurian dilaporkan, sang pelaku yang teridentifikasi berinisial AK, usia 46 tahun, warga Dusun Denok, atau masih satu kampung, berhasil digelandang petugas ke Mapolsek Lumajang Kota. Dari pemeriksaan, tersangka ternyata juga berdomisili di Dusun Krajan I, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>&#8220;Selasa (16/03) siang, Polsek Lumajang Kota berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian uang tunai sebesar Rp 4,6 juta. Aksi pencurian, terjadi pada Sabtu (13/03) sekira pukul 14.00 dan korban baru melapor ke petugas hari Senin (15/03),&#8221; kata Kaursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, Rabu (17/03) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, aksi pencurian yang dilakukan tersangka, berlangsung di rumah pelapor. Dari pengaduan itu, petugas mengamankan tas laptop, tas selempang tas kresek milik korban. Barang bukti itu, adalah tempat menyimpan uang yang hilang.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/131240-teh-manten-kertowono-lumajang-produk-teh-dengan-cita-rasa-rempah-khas-gucialit#ixzz6pNwWl6aZ" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : ‘Teh Manten’ Kertowono Lumajang Produk Teh dengan Cita Rasa Rempah Khas Gucialit</a></strong></p>



<p>&#8220;Dari barang bukti milik tersangka, diamankan dompet warna hitam dengan uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak tiga lembar, kaos lengan pendek warna merah dan celana pendek warna hitam,&#8221; terangnya.</p>



<p>Disinggung kronolis kejadian, dijelaskan Ipda Shinta, awalnya pada Kamis (11/03) sekitar pukul 19.30, pelapor menyimpan uang miliknya di dalam tas yang kemudian tas tersebut oleh pelapor diletakkan atau ditaruh pada ruang belakang (area dapur). Selanjutnya pada Sabtu (13/03) sekitar pukul 07.00, pelapor bersama dengan istrinya, keluar meninggalkan rumah untuk bekerja.</p>



<p>&#8220;Sehingga rumah dalam keadaan kosong dan sebelumnya, pelapor sudah menutup dan mengunci pintu rumah. Selanjutnya sekitar pukul 13.00, pelapor pulang menuju rumah. Sekira 14.00, saat pelapor akan mengambil uang yang sebelumnya dimasukkan di dalam tas, diketahui uang tersebut sudah dalam keadaan tidak seperti semula. Kemudian oleh pelapor kembali dihitung dan diketahui uang tersebut berkurang atau hilang,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kemudian, tambahnya, pelapor melakukan pengecekan di tempat yang lainnya dan diketahui juga uang yang sebelumnya disimpan pada tas kresek pada almari kamar belakang serta pada tas laptop yang berada di dalam kamar depan, diketahui juga berkurang dan hilang. Mengetahui hal tersebut, selanjutnya pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada anak pelapor.</p>



<p>&#8220;Kemudian bersama-sama melakukan pengecekan dengan cara membuka rekaman CCTV yang terpasang di sekitar area rumah pelapor. Saat dilakukan pengecekan, diketahui pada rekaman CCTV ada satu.orang yang tidak dikenal, sebelumnya masuk dan berada di area rumah pelapor. Dari bukti itulah, kemudian dilaporkan kepada petugas Polsek Lumajang Kota,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Berdasarkan pengembangan, tambahnya, terduga tersangka akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 14.30 di Jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang. Dari pemeriksaan dan bukti yang ada, pelaku pun mengakui perbuatannya.<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137107</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Situbondo Ungkap Kasus Sabu dan ITE</title>
		<link>https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-kasus-sabu-dan-ite</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 11:29:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Wakapolres Situbondo, Kompol Zein Mawardi, Amd., didampingi Kasat Reskoba, Paur Humas dan KBO Reskrim melaksanakan konferensi pers ungkap kasus Narkoba dan ITE. Kegiatan dilaksanakan di lobi Mapolres Situbondo dihadiri wartawan media di Situbondo, Jumat (05/02). Untuk kasus narkoba ada 2 kasus yang berhasil diungkap Satreskoba yaitu tersangka YH (33) warga Patokan Utara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Wakapolres Situbondo, Kompol Zein Mawardi, Amd., didampingi Kasat Reskoba, Paur Humas dan KBO Reskrim melaksanakan konferensi pers ungkap kasus Narkoba dan ITE. Kegiatan dilaksanakan di lobi Mapolres Situbondo dihadiri wartawan media di Situbondo, Jumat (05/02).</p>
<p>Untuk kasus narkoba ada 2 kasus yang berhasil diungkap Satreskoba yaitu tersangka YH (33) warga Patokan Utara Situbondo ditangkap di pinggir jalan raya depan toko di Dusun Kotakan Utara Situbondo dengan barang bukti narkoba jenis sabu 0,17 gram, satu unit sepeda motor, dan alat penghisap sabu.</p>
<p>Sedangkan kasus narkoba lainnya adalah pengembangan dari kasus YH dengan tersangka FR (28) juga warga Patokan Utara yang ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Patokan dengan barang bukti 3,72 gram narkoba jenis sabu dan juga alat penghisap sabu.</p>
<p>Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun atau 12 tahun.<br />
Selanjutnya, pada tanggal 3 Februari 2021 pengungkapan kasus ITE oleh Satreskrim dengan modus tersangka menghubungi korban dengan meminta sejumlah uang disertai ancaman akan menyebarkan video asusila apabila tuntutan tersangka tidak dipenuhi.</p>
<p><strong>Bca Juga :<a href="https://memontum.com/133635-bus-bawa-penumpang-ibu-ibu-karyawan-pabrik-salem-tabrakan-satu-meninggal-dan-tujuh-orang-luka#ixzz6lay44WUL"> Bus Bawa Penumpang Ibu-ibu Karyawan Pabrik Salem Tabrakan, Satu Meninggal dan Tujuh Orang Luka</a></strong></p>
<p>Tersangka BN (45) warga Sumbermalang diamankan saat akan mengambil uang yang diminta kepada korban agar tidak menyebarkan video asusila dengan barang bukti yang didapatkan petugas berupa 3 buah HP, uang tunai 4 juta rupiah, satu unit sepeda motor dan amplop yang ada tulisan no HP.</p>
<p>Kepada tersangka dijerat pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 Undang-Undang RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.</p>
<p>“Semua tersangka dilakukan penahanan dan proses penyidikan dilakukan secara professional dan transparan,“ jelas Wakapolres.</p>
<p>Selain itu, Wakapolres mengimbau kepada masyarakat dapat membantu Polri dengan memberikan informasi apabila menemukan kejahatan atau kriminalitas bisa segera melapor ke Kepolisian. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134041</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sehari Lima Pelaku Sabu-sabu Digerebek Polres Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/sehari-lima-pelaku-sabu-sabu-digerebek-polres-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jan 2021 06:24:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[digerebek]]></category>
		<category><![CDATA[memontum]]></category>
		<category><![CDATA[Memontum.com]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132739</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sat Narkoba Polres Lumajang, kembali berhasil menangkap lima pelaku yang diduga terlibat peredaran Narkoba di Kabupaten Lumajang. Kelima tersangka itu, masing-masing KA (35) warga Desa/Kecamatan Senduro, lMT (37), WI (21) dan MS (42) warga Kecamatan Pasrujambe serta RM (44) warga Desa Rejoso, Kecamatan Nganjuk. Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo SH, pada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sat Narkoba Polres Lumajang, kembali berhasil menangkap lima pelaku yang diduga terlibat peredaran Narkoba di Kabupaten Lumajang. Kelima tersangka itu, masing-masing KA (35) warga Desa/Kecamatan Senduro, lMT (37), WI (21) dan MS (42) warga Kecamatan Pasrujambe serta RM (44) warga Desa Rejoso, Kecamatan Nganjuk.</p>



<p><br>Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo SH, pada memontum.com Kamis (21/01) tadi, mengatakan bahwa dalam sehari pihaknya telah mengamankan lima pelaku di tempat berbeda. &#8220;Penangkapan lima orang pelaku tersebut, dilakukan anggota di lokasi berlainan. Kini, anggota masih konsentrasi pada pengembangan, guna mengetahui dugaan adanya keterlibatan pelaku lain,&#8221; terangnya.<br>Dijelaskan AKP Ernowo, proses penangkapan bermula, sekira jam 18:00 wib. Anggota yang sebelumnya mendapatkan informasi awal, langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, KA berhasil diamankan di jalan desanya. Petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,10 gram.</p>



<figure class="wp-block-gallery columns-4 is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex"><ul class="blocks-gallery-grid"><li class="blocks-gallery-item"><figure><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/QLor0Zvv-WhatsApp-Image-2021-01-21-at-13.33.13-653x600.jpeg?resize=653%2C600&#038;ssl=1" alt="" data-id="132757" data-full-url="https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-21-at-13.33.13.jpeg" data-link="https://memontum.com/132739-sehari-lima-pelaku-sabu-sabu-digerebek-polres-lumajang/whatsapp-image-2021-01-21-at-13-33-13" class="wp-image-132757" data-recalc-dims="1"/><figcaption class="blocks-gallery-item__caption">Sehari Lima Pelaku Sabu-sabu Digerebek Polres Lumajang</figcaption></figure></li><li class="blocks-gallery-item"><figure><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/zR9xBAzE-WhatsApp-Image-2021-01-21-at-13.32.25-597x600.jpeg?resize=597%2C600&#038;ssl=1" alt="" data-id="132754" data-full-url="https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-21-at-13.32.25.jpeg" data-link="https://memontum.com/132739-sehari-lima-pelaku-sabu-sabu-digerebek-polres-lumajang/whatsapp-image-2021-01-21-at-13-32-25" class="wp-image-132754" data-recalc-dims="1"/><figcaption class="blocks-gallery-item__caption">Sehari Lima Pelaku Sabu-sabu Digerebek Polres Lumajang</figcaption></figure></li><li class="blocks-gallery-item"><figure><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/d1x9yjTw-WhatsApp-Image-2021-01-21-at-13.32.46-864x600.jpeg?resize=740%2C514&#038;ssl=1" alt="" data-id="132756" data-full-url="https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-21-at-13.32.46.jpeg" data-link="https://memontum.com/132739-sehari-lima-pelaku-sabu-sabu-digerebek-polres-lumajang/whatsapp-image-2021-01-21-at-13-32-46" class="wp-image-132756" data-recalc-dims="1"/><figcaption class="blocks-gallery-item__caption">Sehari Lima Pelaku Sabu-sabu Digerebek Polres Lumajang</figcaption></figure></li><li class="blocks-gallery-item"><figure><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/pd7NWD94-WhatsApp-Image-2021-01-21-at-13.32.45-864x600.jpeg?resize=740%2C514&#038;ssl=1" alt="" data-id="132755" data-full-url="https://s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-21-at-13.32.45.jpeg" data-link="https://memontum.com/132739-sehari-lima-pelaku-sabu-sabu-digerebek-polres-lumajang/whatsapp-image-2021-01-21-at-13-32-45" class="wp-image-132755" data-recalc-dims="1"/><figcaption class="blocks-gallery-item__caption">Sehari Lima Pelaku Sabu-sabu Digerebek Polres Lumajang</figcaption></figure></li></ul></figure>



<p><br>Tiga jam berselang, petugas menangkap tersangka MT dikediamannya. Barang bukti yang disita, dua buah plastik yang didalamnya ada bekas sabu.</p>



<p><br>&#8220;Kemudian petugas melakukan penangkapan tersangka WI dikediamannya dan menyita barang bukti beberapa plastik ada bekas sabu dan alat timbang digital. Selanjutnya di wilayah yang sama, MS kita amankan dirumahnya di Kecamatan Pasrujambe bersama RM,&#8221; ungkapnya.</p>



<p><br>Lebih lanjut AKP Ernowo mengatakan, di TKP terakhir, petugas menyita barang bukti berupa lima platik diduga sabu masing &#8211; masing dengan berat total 0,58 gram beserta alat hisap<strong>. (adi/sit)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132739</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
