<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bea Cukai Kediri &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bea-cukai-kediri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Nov 2022 13:28:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bea Cukai Kediri &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gelar Program Guru Tamu, SMK Negeri 1 Jombang Hadirkan Bea Cukai Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-program-guru-tamu-smk-negeri-1-jombang-hadirkan-bea-cukai-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Nov 2022 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Tamu]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SMK]]></category>
		<category><![CDATA[SMKN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178423</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jombang, Siswo Rusianto, membuka kegiatan Program Guru Tamu Customs Goes To Scholl, Rabu (16/11/2022) tadi. Kegiatan yang salah satunya memperkenalkan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, juga menghadirkan tiga nara sumber dari Kantor Bea Cukai Kediri, yakni Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Syaiful Arifin, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jombang, Siswo Rusianto, membuka kegiatan Program Guru Tamu Customs Goes To Scholl, Rabu (16/11/2022) tadi. Kegiatan yang salah satunya memperkenalkan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, juga menghadirkan tiga nara sumber dari Kantor Bea Cukai Kediri, yakni Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Syaiful Arifin, Humas Bea Cukai, Rudi Suprianto serta Nur Syahrurrahmah.</p>



<p>Kepada sekitar 144 siswa Kelas XII SMK Negeri 1 Jombang, Humas Kantor Bea Cukai Kediri, Nur Syahrurrahmah, mengatakan bahwa PKN STAN adalah pendidikan kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan, yang menyelenggarakan pendidikan program studi Diploma Bidang Keuangan Negara. &#8220;Sejarah awal berdirinya PKN STAN, berawal dari tahun 1952 bernama Kursus Djabatan Ajun Akuntan (KDAA), yang tahun 1959 berganti menjadi Sekolah Tinggi Keuangan Negara (STKN). Seiring berjalannya waktu, kemudian di tahun 2015 hingga sekarang, berganti nama Politeknik Keuangan Negara STAN diresmikan 15 Juli 2015,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Program Studi yang terdapat di PKN STAN, tambahnya, yaitu D-IV Akuntansi Sektor Publik, D-IV Manajemen Keuangan Negara serta D-IV Manajemen Aset Publik.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Syaiful Arifin, memaparkan bahwa kegiatan ini selain untuk memperkenalkan PKN STAN kepada para siswa, juga untuk mengenal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan peran Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam APBN. Dimana&nbsp; salah satunya, APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang membuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran mulai 1 Januari sampai 31 Desember.</p>



<p>&#8220;Struktur APBN termasuk pendapatan negara, belanja negara, keseimbangan primer, surplus atau defisit anggaran serta pembiayaan anggaran. Sedangkan sumber pendapatan negara berasal dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hibah,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut Syaiful mengatakan, Pajak mencakup Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), cukai, bea masuk dan bea keluar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pendapatan pajak lain. Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mencakup SDA Migas, pendapatan kekayaan yang dipisahkan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), SDA non migas serta PNBP lainnya. Sedangkan hibah mencakup sumber pendapatan negara yang diterima dari pajak lain secara sukarela tanpa ada kewajiban apapun.</p>



<p>&#8220;Belanja negara APBN 2022 mendukung berbagai bidang pembangunan negara antara lain pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata serta bidang TIK,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ditambahkannya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) adalah unit Eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dipimpin oleh Direktur Jenderal yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan tergabung dalam World Customs Organization (WCO). &#8220;Fungsi utama Bea Cukai sendiri untuk mengoptimalkan penerimaan negara yang diperoleh melalui penerimaan bea masuk pajak dalam rangka import dan cukai. Lalu, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang dilarang serta dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan, keamanan dan moralitas,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Cukai sendiri, tambahnya, merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang. &#8220;Karakteristik tertentu, itu konsumsinya perlu dikendalikan peredarannya. Perlu diawasi pemakaiannya, sebab dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup pemakaiannya. Lalu, perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Adapun jenisnya, yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol serta alkohol murni,&#8221; terangnya.</p>



<p>Melalui kegiatan ini, ujarnya, diharapkan peran generasi muda untuk bisa menjadi duta yang mampu menjelaskan kepada temannya, saudaranya dan masyarakat melalui berbagai media yang mereka miliki. &#8220;Sehingga, pemahaman mengenai pengelolaan uang negara oleh masyarakat akan semakin baik,&#8221; ujarnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178423</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kantor Bea Cukai Kediri Rilis Capaian Kinerja Semester I 2022</title>
		<link>https://memontum.com/kantor-bea-cukai-kediri-rilis-capaian-kinerja-semester-i-2022</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2022 14:24:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172811</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, menggelar rilis capaian kinerja Semester I Tahun 2022, Rabu (27/07/2022) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bea dan Cukai Kediri, dipimpin langsung oleh Kepala KPPBC TMC Kediri Sunaryo. Kepala KPPBC TMC Kediri, Sunaryo, menyampaikan bahwa Bea Cukai Kediri merupakan Kantor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, menggelar rilis capaian kinerja Semester I Tahun 2022, Rabu (27/07/2022) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bea dan Cukai Kediri, dipimpin langsung oleh Kepala KPPBC TMC Kediri Sunaryo.</p>



<p>Kepala KPPBC TMC Kediri, Sunaryo, menyampaikan bahwa Bea Cukai Kediri merupakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai yang mempunyai empat wilayah kerja yakni Kota dan Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk.</p>



<p>Dari sisi community protector, tambahnya, upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal terus ditingkatkan. Baik yang bersifat preventif maupun represif. Hingga Juni 2022, Bea Cukai Kediri berhasil melakukan penindakan sebanyak 74 Surat Bukti Penindakan (SBP).</p>



<p>&#8220;Rinciannya, penindakan dari hasil tembakau sebanyak 51 SBP atau jumlah total barang sebanyak 10.261.848 batang rokok dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 12.040.166.880 serta potensi kerugian negara sebesar Rp 7.850.277.632. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 21 SBP dengan jumlah total mencapai 284,2 liter dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 11.585.000 serta potensi kerugian negara sebesar Rp. 21.552.000. Sedangkan dari narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 2 SBP yaitu Tembakau sintetis/Gorilla seberat 7 Gram serta Psikotropika Golongan IV (Alprazolam) sebanyak 30 butir,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Selama semester I tahun 2022, tambahnya, terdapat 2 SBP yang sudah ditindaklanjuti sampai ke tahap penyidikan. Yaitu, SBP-120 (27/12/21) barang bukti sebanyak 2.912.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai, perkiraan nilai barang sebesar Rp 2.970.240.000 serta potensi kerugian negara sebesar Rp 1.951.971.840 dengan putusan pidana Pengadilan Jombang Penjara 1 tahun 10 bulan ditambah denda sebesar Rp 3.903.943.680 (subsider 3 bulan). SBP -44 (15/5/22) barang bukti sebanyak 1.920.000 batang rokok tanpa dilekati pita cukai, perkiraan nilai barang sebesar Rp 2.188.800.000 serta potensi kerugian negara sebesar Rp 1.483.891.200 dengan status pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang.</p>



<p>Sedangkan di sisi trade facilitator, dengan ditetapkannya PT Camino Industrial Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Jombang pada awal tahun, maka menambah jumlah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Kediri menjadi 10 perusahaan.</p>



<p>&#8220;Kondisi perekonomian nasional dan internasional yang semakin membaik, mampu meningkatkan kegiatan produksi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat. Pada semester 1 tahun 2022 ini mampu menembus angka Rp 2.512.056.740.608.97 dengan perbandingan semester I tahun 2021 yang berada di angka Rp 1.977.151.222.712.19,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pelayanan selama semester I tahun 2022, Bea Cukai Kediri telah menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada pabrik hasil tembakau sebanyak 3 perusahaan yaitu Pabrik (Produksi SKT) di Kabupaten Nganjuk, Pabrik (Produksi SKT) di Kabupaten Jombang serta Pabrik (Produksi Rokok Elektrik) di Kabupaten Kediri. Penerbitan NPPBKC bagi pabrik hasil tembakau, memperjelas dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa legal itu mudah.</p>



<p>&#8220;Disamping melakukan tindakan represif berupa Operasi Gempur Rokok llegal, Bea Cukai Kediri juga melakukan tindakan preventif untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal. Diantaranya, sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka pemanfaatan DBHCHT di Bidang Penegakan Hukum dengan bentuk sosialisasi ketentuan dan peraturan di bidang cukai, sekaligus kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal serta operasi pasar gabungan antara Bea Cukai Kediri dengan Pemerintah Daerah. Sinergi dengan perusahaan jasa kiriman untuk meningkatkan efektifitas dan awareness pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal yang menggunakan jasa kiriman,&#8221; ungkapnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172811</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Giliran Desa Rejoslamet Dijujug Sosialisasi Cukai Kominfo Jombang dan Kantor Bea Cukai Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/giliran-desa-rejoslamet-dijujug-sosialisasi-cukai-kominfo-jombang-dan-kantor-bea-cukai-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Feb 2022 09:34:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163926</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Kominfo Kabupaten Jombang serta Pemerintah Desa Rejoslamet bekerjasama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kediri, kembali menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Kegiatan itu, bertempat di Kantor Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (17/02/2022). Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Fungsional Pranata Humas, Wahyudi Sudarsono mewakili Kepala Dinas Kominfo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Kominfo Kabupaten Jombang serta Pemerintah Desa Rejoslamet bekerjasama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kediri, kembali menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Kegiatan itu, bertempat di Kantor Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (17/02/2022).</p>



<p>Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Fungsional Pranata Humas, Wahyudi Sudarsono mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Humas Bea Cukai Kediri, Bambang Hadi Rujito, Camat Mojowarno, Supriyono, Kepala Desa Rejoslamet, H Sulkhan, perangkat Desa Rejoslamet, tokoh masyarakat serta tamu undangan.</p>



<p>Humas Bea dan Cukai Kediri, Bambang Hadi Rujito, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas dari Bea Cukai adalah pengumpulan penerimaan negara, melindungi masyarakat, menunjang perdagangan di Indonesia serta mendukung industri dalam negeri untuk bersaing di luar negeri. &#8220;Bea Cukai itu ada, untuk melindungi negara dan masyarakat dari perdagangan bebas di luar negeri,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Terkait ciri-ciri rokok ilegal, terangnya, antara lain tanpa dilekati pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai dengan pemakaian serta pita cukai bekas. Cara membedakan pita cukai rokok asli dengan palsu, hampir sama seperti membedakan uang asli dan palsu. Yaitu, dengan cara di lihat, diraba serta diterawang.</p>



<p>&#8220;Pita cukai mirip seperti uang. Memiliki holgram, ada tulisan Republik Indonesia dan gambar burung garuda. Kertas dari pita cukai asli agak sedikit kasar,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Fungsional Pranata Humas Dinas Kominfo Jombang, Wahyudi Sudarsono, menyampaikan bahwa pelaksanaan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, pencerahan sekaligus menambah ilmu pengetahuan kepada masyarakat Desa Rejoslamet, terkait dengan cukai. Khususnya, cukai terkait tembakau, yang salah satu contohnya mengenai peredaran rokok ilegal.</p>



<p>Dengan pelaksanaan ini, harapannya tentu mulai perangkat desa, pedagang serta pemilik warung, bisa menyebar luaskan informasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat lainnya. Jangan sampai, rokok ilegal beredar di wilayah Desa Rejoslamet.</p>



<p>Di tempat sama, Camat Mojowarno, Supriyono, juga menyampaikan bahwa sosialisasi cukai merupakan tindak lanjut dari pertemuan Tiga pilar Kecamatan maupun desa pada akhir November Tahun 2021 bertempat di Kampung Jawi Wonosalam. &#8220;Kita bersama-sama menindak lanjuti terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal. Kita menghimbau kepada masyarakat terutama pedagang, pemilik toko, pemilik warung bahwa peredaran rokok di masyarakat harus ada cukai,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ditambahkannya, cukai merupakan pendapatan dari negara yang akan kembali ke masyarakat secara tidak langsung. Baik melalui desa, Kecamatan serta bantuan lainya yang salah satu sumber dananya berasal dari cukai. Mari kita sukseskan prigram dari Dirjen Bea Cukai untuk mempersempit peredaran rokok ilegal. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163926</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kominfo Jombang bersama Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi dengan Masyarakat Desa Mojowarno Jombang</title>
		<link>https://memontum.com/kominfo-jombang-bersama-bea-cukai-kediri-gelar-sosialisasi-dengan-masyarakat-desa-mojowarno-jombang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Feb 2022 11:29:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[desa mojowarno]]></category>
		<category><![CDATA[kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163831</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Kominfo Kabupaten Jombang serta Pemerintahan Desa Mojowarno bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Kediri menggelar Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Kegiatan itu, bertempat di Kantor Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (16/02/2022). Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Fungsional Pranata Humas, Wahyudi Sudarsono, mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Fungsional [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Kominfo Kabupaten Jombang serta Pemerintahan Desa Mojowarno bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Kediri menggelar Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Kegiatan itu, bertempat di Kantor Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (16/02/2022). Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Fungsional Pranata Humas, Wahyudi Sudarsono, mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Fungsional Bea Cukai Kediri Ahmad Faesol, Kepala Desa Mojowarno, Tatag Yudianto, Kasi Trantib Mojowarno, Puguh Cahyono Adi mewakili Camat Mojowarno, perangkat Desa Mojowarno hingga tokoh masyarakat desa.</p>



<p>Fungsional Bea Cukai Kediri, Ahmad Faesol, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa cukai merupakan bagian dari pungutan negara yang nantinya akan dikembalikan kepada daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). &#8220;Sebagian dana cukai bisa dirasakan masyarakat secara langsung. Seperti kegiatan vaksinasi gratis, bantuan langsung tunai serta pembinaan ketrampilan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Cukai memiliki tantangan cukup besar, tambahnya, karena penerimaan negara di bidang cukai masih belum optimal karena ada kebocoran. Salah satunya, adanya peredaran rokok ilegal. Menurut data di tahun 2021, terjadi kebocoran dana cukai sebesar 4 persen atau sekitar Rp 8 triliun. Sedangkan penerimaan negara di bidang cukai sekitar Rp 180 triliun.</p>



<p>&#8220;Jika terjadi kebocoran dana, tentunya berpengaruh terhadap DBHCHT yang di terima oleh Kabupaten Jombang. jika seharusnya bisa 100 persen, maka bisa menjadi lebih kecil,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Dalam rangka kegiatan pengawasan, ujarnya, sebagai petugas tidak bisa bekerja sendiri dan perlu adanya koordinasi dengan instansi pemerintah, instansi non pemerintah termasuk dengan masyarakat. Peran andil masyarakat, memiliki berpengaruh besar.</p>



<p>&#8220;Cukai di dasari oleh Undang Undang nomer 11 Tahun 1995 yang di ubah dengan Undang Undang nomer 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pada intinya, cukai adalah pajak terhadap barang yang mempunyai efek negativ bagi masyarakat serta lingkungan hidup. Salah satu contohnya adalah rokok,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Barang kena cukai antara lain barang hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (miras) serta etil alkohol (alkohol murni). Kedepannya barang kena cukai akan bertambah, rencananya minuman kemasan yang menggunakan kadar gula akan dicukaikan. Sebab, minuman yang kadar gulanya berlebih akan mempengaruhi kesehatan, bisa jadi terkena diabet serta penyakit lainnya.</p>



<p>Fungsi cukai, tambahnya, bukan sekedar masalah penerimaan tetapi juga masalah pengaturan. Mengatur masyarakat supaya tidak mengkonsumsi suatu barang yang dianggap punya efek negatif secara berlebih.</p>



<p>Fungsional Pranata Humas Dinas Kominfo Jombang, Wahyudi Sudaraono, dalam sambutan menyampaikan ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Mojowarno, yang telah memfasilitasi tempat dan peserta sosialisasi cukai di Desa Mojowarno. &#8220;Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Mojowarno, yang telah hadir dalam sosialisasi cukai. Keinginan kami menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, ini untuk memberikan suatu pemahaman tentang cukai,&#8221; paparnya.</p>



<p>Hasil koordinasi dengan tim pengawasan Bea Cukai Kediri, terangnya, ternyata Kecamatan Mojowarno rawan peredaran rokok ilegal. Sehingga, ditidaklanjuti dengan diadakan pembinaan melalui sosialisasi. Harapannya, perangkat desa beserta pedagang rokok bisa memberitahukan kepada masyarakat yang lainnya sekaligus menolak bila dititipi rokok ilegal.</p>



<p>&#8220;Jika persebaran rokok ilegal dapat di tekan, maka kebocoran dana cukai dapat di minimalisir,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di tempat sama, Kepala desa Mojowarno, Tatag Yudianto, juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi cukai sangat penting bagi masyarakat Mojowarno, secara umum. Sebab, cukai masih awam bagi masyarakat, meskipun sudah sering mendengar dari media masa.</p>



<p>&#8220;Saya berharap, hal ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Mojowarno. Karena, tanpa disadari cukai rokok merupakan penyumbang terbesar bagi penerimaan negara. Secara pribadi, saya juga belum tahu dan saya yakin para perokok berat serta pedagang rokok, mungkin belum paham perbedaan rokok cukai asli dan rokok ilegal,&#8221; katanya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163831</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kominfo Jombang bersama Pemerintah Desa Gedangan dan Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi Cukai</title>
		<link>https://memontum.com/kominfo-jombang-bersama-pemerintah-desa-gedangan-dan-bea-cukai-kediri-gelar-sosialisasi-cukai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Feb 2022 09:18:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163748</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Kominfo Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Desa Gedangan bekerjasama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kediri, menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, Selasa (15/02/2022) tadi. Kegiatan yang digelar di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, turut dihadiri Kabid Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jombang, Aris Yuswantono, Pemeriksa Bea dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Kominfo Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Desa Gedangan bekerjasama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kediri, menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, Selasa (15/02/2022) tadi. Kegiatan yang digelar di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, turut dihadiri Kabid Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jombang, Aris Yuswantono, Pemeriksa Bea dan Cukai Pratama Kediri, Raden Doni Sumbada, Camat Mojowarno Supriyono, Kepala Desa Gedangan Soekarno, Perangkat Desa Gedangan, tokoh masyarakat serta undangan.</p>



<p>Kabid Humas dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Jombang, Aris Yuswantono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi cukai tersebut bertujuan untuk menambah wawasan serta ilmu terkait cukai kepada masyarakat. &#8220;Cukai harus disosialisasikan, karena cukai ini untuk kita semua. Jika Kabupaten Jombang mendapat cukai yang banyak, maka hal itu juga membantu dalam memperbaiki sarana dan prasarana di Kabupaten Jombang, yang akhir-akhir ini dikeluhkan oleh masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dengan adanya pelaksanaan ini, tambahnya, diharapkan seluruh masyarakat Desa Gedangan, dapat mengikuti kegiatan sosialisasi terkait cukai hingga selesai. Sehingga, bisa lebih paham dan menambah pengetahuan masyarakat.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Pemeriksa Bea dan Cukai Pratama Kediri, Raden Doni Sumbada, dalam kesempatan itu menyampaikan, Kantor Bea Cukai Kediri menaungi empat wilayah, antara lain Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk serta Kabupaten Jombang. Inti dari sosialisasi cukai ada dua, yaitu mengoptimalkan penerimaan negara, yang hampir sama dengan pajak serta melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya.</p>



<p>&#8220;Barang yang kena cukai, sebelum mendapat cukai, maka barang tersebut harus memenuhi standart kesehatan. Sehingga, bisa dikonsumsi dan sehat. Hasil dari cukai selain untuk membenahi sarana dan prasarana, juga di gunakan untuk kesehatan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Tahun 2021, tambahnya, Kantor Bea Cukai Kediri sampai dengan 31 Desember, bisa mengumpulkan dana cukai dengan total Rp 32 triliun lebih dari total target yang di berikan oleh Menteri Keuangan yaitu sebesar Rp 27 triliun.</p>



<p>&#8220;Tidak semua barang bisa dikenakan cukai. Hanya barang yang mempunyai sifat dan karateristik, antara lain barang yang konsumsinya harus dikendalikan serta peredarannya harus diawasi karena dapat menimbulkan dampak negative, yang dikenakan cukai. Contoh barang kena cukai yaitu alkohol, minunan alkohol serta hasil tembakau,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pita Cukai sendiri di cetak oleh Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), tingkat keamanannya sangat tinggi seperti uang. Setiap tahun, pita cukai akan berubah warna, desain serta temanya. Cara pendeteksian keaslian dengan cara di raba, dilihat, menggunakan alat serta menggunakan cairan khusus, yang bisa di cek oleh Bea Cukai.</p>



<p>&#8220;Setiap orang, siapapun yang memproduksi rokok, memproduksi barang kena cukai tanpa ijin ancaman hukuman mininal 1 tahun penjara, maksimal 5 tahun penjara serta denda minimal 2 kali nilai cukai sampai makaimal 10 kali nilai cukai yang semestinya di bayar. Hukuman ini bagi yang mengedarkan, memproduksi serta menyediakan. Bagi yang memalsu pita cukai, minimal 1 tahun penjara sampai maksimal 8 tahun penjara. Sedangkan dendanya minimal 10 kali hingga maksimal 20 kali nilai cukai yang harus dibayar,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Selama tahun 2021, Bea Cukai Kediri telah melakukan penindakan di Kabupaten Jombang, sebanyak 20 kali penindakan rokok ilegal. Dari 20 penindakan, mendapatkan barang bukti rokok ilegal sebanyak 3.224.000 batang. Nilai rokok sekitar 3.289.000.000, potensi kerugian negara sebesar Rp 2148.000.000.</p>



<p>&#8220;Dari 20 penindakan, ada tiga kasus di naikan ke level penyidikan dan diajukan ke penuntut umum untuk dilakukan penindakan di pengadilan. Dua kasus sudah diputuskan dan satu kasus masih dalam proses tahap ke 2,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Di tempat sama, Kepala Desa Gedangan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kominfo serta Bea Cukai Kediri, yang sudah melaksanakan sosialisasi cukai di Desa Gedangan. &#8220;Mudah-mudahan dengan diadakan sosialisasi ini, masyarakat kian paham,&#8221; paparnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163748</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bagian Perekonomian Jombang bersama Kantor Bea Cukai Kediri Sosialisasi Cukai ke Tiga Forkopimcam dan Tiga Pilar Desa</title>
		<link>https://memontum.com/bagian-perekonomian-jombang-bersama-kantor-bea-cukai-kediri-sosialisasi-cukai-ke-tiga-forkopimcam-dan-tiga-pilar-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Nov 2021 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimcam]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tiga Pilar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158864</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Menjadi salah satu penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, menggelar sosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Selasa (09/11/2021). Adapun peserta sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Jombang itu, yakni dari jajaran Forkopimcam Kecamatan Jombang, Jogoroto dan Kecamatan Diwek beserta Tiga Pilar Desa. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Menjadi salah satu penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, menggelar sosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Selasa (09/11/2021). Adapun peserta sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Jombang itu, yakni dari jajaran Forkopimcam Kecamatan Jombang, Jogoroto dan Kecamatan Diwek beserta Tiga Pilar Desa.</p>



<p>Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, yang dalam kesempatan itu sebagai nara sumber, menyampaikan bahwa peruntukan dana bagi hasil cukai di Kabupaten Jombang, meliputi bidang kesejahteraan rakyat, penegakan hukum dan bidang kesehatan. Alokasi cukai di Kabupaten Jombang sendiri, mencapai Rp 48 miliar.</p>



<p>&#8220;Dimana peruntukkannya, untuk kesejahteraan masyarakat ada 50 persen, 25 persen untuk penegakan hukum dan 25 persen untuk bidang kesehatan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Selain berkontribusi menyumbang penghasilan negara, Sumrambah mengatakan, petani tembakau dan buruh pabrik rokok juga mendapatkan beberapa pembinaan dari dana bagi hasil cukai yang berasal dari penjualan tembakau dan rokok. &#8220;Program pembinaan lingkungan sosial ada pemberian bantuan pada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Lalu, bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi bagi petani tembakau, peningkatan jaminan kerja, pelatihan ketrampilan kerja pada buruh tani dan buruh pabrik rokok,&#8221; papar Wakil Bupati.</p>



<p>Sumrambah juga memaparkan, pembagian dana hasil cukai di Kabupaten Jombang, diantaranya Dinas Pertanian memperoleh Rp 7,46 miliar, Bidang Perekonomian Pemkab Jombang sebesar Rp 11,431 miliar, Dinas Peternakan sebesar Rp 200 juta dan Disperindag sebesar Rp 750 Juta. Lalu, ada Dinas Kesehatan sebesar Rp 4,1 miliar, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 300 Juta, Dinas Kominfo sebesar Rp 3,4 miliar, RSUD Jombang sebesar Rp Rp 1,8 miliar dan RSUD Ploso Rp 8 miliar.</p>



<p>&#8220;Melalui sosialisasi ini, saya mengajak kepada peserta sosialisasi yang berasal dari Forkopimcam dan Tiga Pilar Desa, untuk selalu mengawasi dan mencegah peredaran rokok ilegal. Bea cukai tidak punya mata dan telinga sampai tingkat bawah, maka meminta tolong kepada kepala desa, kepolisian, TNI untuk ikut serta mengawasi terjadinya peredaran rokok ilegal,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Aminatur Rokhiyah, menyampaikan sosialisasi tersebut sebagai upaya pencegahan peredaran produk tembakau ilegal atau tidak bercukai asli. Sehingga, berdampak pada pengurangan kebocoran cukai dari hasil tembakau. Selain itu, untuk memberikan wawasan atau edukasi kepada masyarakat agar menggunakan produk yang memiliki legalitas.</p>



<p>&#8220;Sedangkan Barang Kena Cukai (BKC) merupakan barang tertentu karena mempunyai sifat konsumsi yang perlu dikendalikan peredarannya. Diawasi pemakaiannya dan mempunyai dampak negatif pada masyarakat atau lingkungan hidup atau barang yang perlu dikenakan pungutan. Contoh, etil/etanol alkohol, minuman mengandung etil alkohol, hasil tembakau seperti rokok (sigaret) cerutu, rokok daun dan tembakau iris,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Di tempat yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo Kartodiwirjo, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang atas sinergitas dan kerjasamanya. Penerimaan hasil cukai ini, tidak lain adalah diperuntukan untuk meningkatkan kualitas diberbagai bidang. Diantaranya untuk meningkatkan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan penegakan hukum dalam hal pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.</p>



<p>&#8220;Dengan sosialisasi gempur rokok ilegal tersebut, agar peserta mengetahui ciri-ciri rokok ilegal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sedangkan untuk DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) sendiri, tambahnya, merupakan dana yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke pemerintah daerah (pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota) yang merupakan penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau agar pemanfaatannya dilaksanakan secara tepat sasaran. &#8220;Oleh karena itu, kami berupaya membantu pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT sesuai dengan proporsi penggunaannya. Kami berpesan kepada masyarakat, apabila mengetahui produsen, distributor maupun pengecer yang menjual rokok tanpa pita cukai, pita cukai yang tidak sesuai agar bisa melaporkan kepada Bea Cukai atau Satpol PP,&#8221; paparnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158864</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Jombang Buka Gelaran Sosialisasi Cukai bersama Ketua DPRD dan Kantor Bea Cukai Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-jombang-buka-gelaran-sosialisasi-cukai-bersama-ketua-dprd-dan-kantor-bea-cukai-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Nov 2021 14:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158868</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Bea Cukai Kediri menggandeng Pemerintah Daerah Jombang melalui Bagian Perekonomian menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai untuk menekan angka peredaran rokok ilegal, Rabu (03/11/2021). Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel itu, dibuka oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, anggota Komisi B, Perwakilan Bea Cukai, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Bea Cukai Kediri menggandeng Pemerintah Daerah Jombang melalui Bagian Perekonomian menggelar sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai untuk menekan angka peredaran rokok ilegal, Rabu (03/11/2021). Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel itu, dibuka oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, anggota Komisi B, Perwakilan Bea Cukai, Staf Ahli dan Kabag Perekonomian.</p>



<p>Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bea Cukai Kediri dan Bagian Perekonomian, karena telah menggelar sosialisasi cukai. &#8220;Terima kasih juga kepada para peserta yang kebetulan dari Forkopimcam dan Tiga Pilar Desa dari Kecamatan Kesamben, Peterongan dan Sumobito, karena semua juga telah membantu menangani penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan, Jombang bisa secepatnya memenuhi untuk vaksinasinya sesuai dengan program dari 100 persen Dinas kesehatan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dengan adanya sosialisasi cukai ini, tambahnya, diharapkan semua bisa menjaga peraturan terkait cukai. Walaupun, hampir semua sudah memahami, namun tetap perlu ada sentuhan sosialisasi.</p>



<p>&#8220;Pemberantasan penjualan dan pengedaran barang cukai ilegal, khususnya rokok dan tembakau memang harus terus dilakukan, karena salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa memperluas dan meningkatkan pembangunan khususnya di daerah Kabupaten Jombang,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, yang turut sebagai nara sumber menyampaikan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai sebagai salah satu bentuk program pemanfaatan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu, DBHCHT juga berperan penting dalam pembiayaan di berbagai sektor. Mulai dari sektor kesehatan, penegakan hukum dan kesejahteraan petani maupun pekerja di sektor industri hasil tembakau.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan ketentuan, alokasi pemanfaatan DBHCHT adalah sebesar 50 persen dimanfaatkan pada bidang kesejahteraan masyarakat. Lalu, ada 25 persen bidang kesehatan dan 25 persen bidang penegakan hukum. Khususnya di bidang penegakan hukum, terdapat beberapa kriteria penilaian kinerja cukai. Yang berbeda, karena bahan evaluasinya yakni frekuensi pelaksanaan sosialisasi, kualitas koordinasi, informasi dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, serta efektivitas penyerapan anggaran,” terangnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Sumrambah menyebutkan, rokok juga menjadi permasalahan yang dilematis bagi pemerintah. Di satu sisi rokok membahayakan kesehatan, namun di sisi lain rokok menjadi tumpuan karena menyumbang pendapatan negara yang cukup besar. Untuk itu, sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan ke setiap desa melalui Tiga Pilar Desa tersebut agar masyarakat bisa memahami untung ruginya membeli rokok ilegal atau tanpa cukai.</p>



<p>&#8220;Untuk itu, sosialisasi ini juga sebagai upaya pencegahan peredaran produk tembakau ilegal atau tidak bercukai asli. Sehingga, akan berdampak mengurangi kebocoran cukai dari hasil tembakau. Selain itu, Barang Kena Cukai (BKC) merupakan barang tertentu karena mempunyai sifat konsumsi yang perlu dikendalikan peredarannya, diawasi pemakaiannya dan mempunyai dampak negatif pada masyarakat atau lingkungan hidup atau barang yang perlu dikenakan pungutan. Contoh, etil/etanol alkohol, minuman mengandung etil alkohol, hasil tembakau seperti rokok (sigaret) cerutu, rokok daun dan tembakau iris,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Penindakan (Kasi Infak) Kantor Bea Cukai Kediri, Widodo Wiji Mulyono, menyampaikan langkah itu dilakukan sebagai wujud nyata keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai. Harapannya, dengan dilaksanakannya kampanye gempur rokok ilegal tersebut, maka bisa menambah wawasan masyarakat terkait rokok ilegal dan bisa menekan jumlah peredarannya di masyarakat.</p>



<p>&#8220;Selain itu, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat tentang potensi kerugian yang timbul akibat peredaran rokok ilegal. Ciri-ciri rokok ilegal, persuasi untuk tidak menjual rokok ilegal dan imbauan untuk melaporkan apabila terdapat indikasi jual beli rokok ilegal. Tujuan sosialisasi agar peserta yang hadir mampu menjadi information agent guna memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya sehingga angka peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Anggota Komisi B DPRD Jombang, Rohmad Abidin, menambahkan bahwa rata-rata belanja rumah tangga miskin, untuk rokok itu sebanyak 12,43 persen. Angka itu, lebih tinggi dibandingkan dari pada jumlah pengeluaran rumah tangga per pokok terkaya 8,3 persen. Jadi, peningkatan industri rokok dan cukai merupakan pajak yang digunakan untuk mengurangi banyaknya orang yang mengkonsumsi dan mengapa pajaknya dilakukan karena untuk mencegah semakin banyaknya orang merokok.</p>



<p>&#8220;Sedangkan realisasi penerimaan dalam pihak cukai mencapai Rp 146 miliar. Jadi, peningkatannya lebih banyak lagi dibandingkan dengan tahun 2019 yakni Rp 133 miliar. Sehingga, memang pajak bea cukai semakin lama semakin meningkat. Tentunya, dengan meningkatnya pajak bagi hasil di daerah juga semakin meningkat,&#8221; paparnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158868</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinas Kominfo Jombang bersama Bea Cukai Kediri Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai</title>
		<link>https://memontum.com/dinas-kominfo-jombang-bersama-bea-cukai-kediri-sosialisasi-perundang-undangan-bidang-cukai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Sep 2021 07:11:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kominfo Jombang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152919</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Desa Bawangan menjadi tuan rumah Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Sosialisasi ini di gelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri bertempat di Balai Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (08/09). Turut hadir Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kediri Syaiful [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Desa Bawangan menjadi tuan rumah Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai. Sosialisasi ini di gelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri bertempat di Balai Desa Bawangan, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (08/09).</p>



<p>Turut hadir Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kediri Syaiful Arifin, Kabid Humas dan Komunikasi Publik Aries Yuswantono, mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang Budi Widodo, Camat Ploso Suwignyo serta Kepala Desa Bawangan Bakhtiar Efendi.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perwakilan-osis-smp-kabupaten-jombang-dibekali-ilmu-komunikasi-di-era-digital">Perwakilan OSIS SMP Kabupaten Jombang Dibekali Ilmu Komunikasi di Era Digital</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tingkatkan-literasi-informasi-di-era-digital-pemkab-jombang-beri-bimtek-literasi-informasi">Tingkatkan Literasi Informasi di Era Digital, Pemkab Jombang Beri Bimtek Literasi Informasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tingkatkan-kinerja-organisasi-pemkab-jombang-gelar-uji-kompetensi-dan-evaluasi-pejabat-tinggi-pratama">Tingkatkan Kinerja Organisasi, Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama</a></li>
</ul>


<p>Kasi Penyuluhan dan layanan Informatika Bea Cukai Kediri Syaiful Arifin ketika di wawancarai menyampaikan, Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberi pengetahuan terkait cukai serta barang apa saja yang terkena cukai. Selain itu juga mensosialisasikan ketentuan cukai dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal</p>



<p>&#8220;Barang kena cukai antara lain Etil Alkohol (etanol), Minuman yang mengandung etil alkohol (miras) serta hasil tembakau meliputi Sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Inti dari sosialisasi adalah memberikan penjelasan terkait ciri-ciri rokok ilegal, diharapkan dengan masyarakat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal bisa bersama-sama menekan peredaran rokok ilegal. Sosialisasi ini secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia untuk menekan persebaran rokok ilegal, sehingga mampu menekan seminimal mungkin peredaran rokok ilegal.</p>



<p>&#8220;Intinya kami menyampaikan bahwa untuk membuat rokok atau menjadi produsen rokok harus ada ijinnya. Pengurusan ijinnya juga mudah, setelah mempunyai ijin harus memakai ketentuan yang berlaku yaitu menggunakan pita cukai legal,&#8221; tuturnya</p>



<p>Selain itu sosialisasi ini juga memberikan wawasan kepada masyarakat terkait ciri rokok ilegal antara lain memakai pita cukai palsu, rokok tidak bercukai, rokok cukai bekas serta rokok yang tidak sesuai dengan pita cukainya.</p>



<p>&#8220;Dampak sosialisasi ini sangat bagus, dibuktikan dengan banyak sekali tangkapan teman-teman Bea Cukai seluruh Indonesia. Terkait data hasil penangkapan rokok ilegal Bea Cukai Kediri sedang dalam proses, hasil tangkapan kurang lebih sudah ada beberapa kali tangkapan yang terakhir ada tiga kali dilakukan penangkapan oleh Bea Cukai Kediri,&#8221; ungkapnya Harapannya dengan kerja bersama bisa semakin memaksimalkan penekanan persebaran rokok ilegal. Sehingga produsen rokok ilegal tidak berani lagi menjual rokok ilegal secara terang-terangan kepada masyarakat. <strong>(azl/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152919</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
