<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Bocah Yatim &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/bocah-yatim/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 06 May 2021 13:40:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Bocah Yatim &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tersangka Pembunuhan Bocah Yatim Tidak Dijerat Pasal Berlapis</title>
		<link>https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-bocah-yatim-tidak-dijerat-pasal-berlapis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 May 2021 13:40:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bocah Yatim]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal Berlapis]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=142120</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Penetapan pasal yang dikenakan kepada tersangka dugaan pembunuhan bocah Selvi Nur Indah Sari terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, peristiwa pembunuhan lantaran diduga ada motif perencanaan karena berlatar dendam asmara (perselingkuhan). Namun, Polres Sumenep hanya memberikan penetapan pasal perlindungan anak. Baca Juga: Pengusutan dan penyidikan kasus itu, polisi dinilai kurang tepat dan tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Penetapan pasal yang dikenakan kepada tersangka dugaan pembunuhan bocah Selvi Nur Indah Sari terus menjadi sorotan publik. Pasalnya, peristiwa pembunuhan lantaran diduga ada motif perencanaan karena berlatar dendam asmara (perselingkuhan). Namun, Polres Sumenep hanya memberikan penetapan pasal perlindungan anak.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cari-15-orang-abk-kapal-putra-sumber-mas-basarnas-kerahkan-dua-kapal-di-perairan-sumenep">Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep</a></li>
</ul>


<p>Pengusutan dan penyidikan kasus itu, polisi dinilai kurang tepat dan tidak fair. Seperti disampaikan ketua Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, Nofal. Dia sangat menyayangkan penetapan tersangka dengan hanya menjerat pasal perlindungan anak. Sebab, peristiwa tersebut tidak hanya semata dalam satu kasus.</p>



<p>&#8220;Tersangka seharusnya dikenakan pasal berlapis, pada 328 KUHP tentang penculikan anak di bawah umur, pasal 368 KUHP tentang perampasan harta benda, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 76C UU 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur,&#8221; pinta Noval, Kamis (06/05).</p>



<p>Dia berharap oknum polisi mengkaji ulang terhadap penetapan tersangka dengan hanya dijerat Undang-Undang perlindungan anak. &#8220;Ya, seperti itulah. Kami harap polisi mengkaji ulang terkait penetapan pasalnya. Sebab hal itu melukai keadilan dan perikemanusiaan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Hal senada diungkapkan mahasiswi IAIN Madura, Pamekasan Uswatun Hasanah. Dia merasa ada kejanggalan atas penetapan pasal tersebut. Pihaknya tidak mau berkomentar banyak, hanya saja dalam dirinya timbul pertanyaan besar.</p>



<p>&#8220;Saya ingin tanya kenapa tersangka kok tidak dijerat pasal berlapis? UU Perlindungan anak sekaligus KUHP pembunuhan,&#8221; terang aktivis organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.</p>



<p>Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Faried Yusuf, mengatakan laporan tersebut sudah dalam satu rangkaian dan tidak bisa dipisahkan. Beda halnya dengan peristiwa yang laporannya terpisah. Penetapan pasal atas kasus tersebut sudah yang paling tinggi ancaman hukumannya.</p>



<p>&#8220;Itu kan terjadi dalam satu rangkaian kasus. Lain lagi kalau hari ini dicuri, terus besok lagi dibunuh, itu dua kasus yang dilaporkan. Lah terus yang ini laporannya satu rangkaian, bagaimana mau dipisah-pisahkan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Menurut Faried, dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ada unsur perencanaan pembunuhan. Sebab, kejadian tersebut dilakukan dengan serta merta. Tersangka tidak merencanakan hari atau alatnya. &#8220;Kalau perencanaan itu kan semuanya dipersiapkan, alatnya atau harinya semua disiapkan. Tidak serta merta,&#8221; jelas Kasat Reskrim Polres Sumenep. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">142120</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tersangka Pembunuhan Bocah Yatim Hanya Dijerat Pasal Perlindungan Anak</title>
		<link>https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-bocah-yatim-hanya-dijerat-pasal-perlindungan-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 May 2021 13:24:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bocah Yatim]]></category>
		<category><![CDATA[Dijerat Pasal]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141764</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Tersangka kasus pembunuhan inisial SL terhadap Selfi Nur Indah Sari (4), bocah asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura&#160; menuai kecewa dari pihak keluarga korban. Hal itu disampaikan melalui pengacaranya Syafrawi. Menurut kuasa hukum korban, Syafrawi, Kekecewaaan keluarga korban lantaran tersangka hanya dijerat dengan pasal perlindungan anak oleh penyidik Polres Sumenep. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Tersangka kasus pembunuhan inisial SL terhadap Selfi Nur Indah Sari (4), bocah asal Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura&nbsp; menuai kecewa dari pihak keluarga korban. Hal itu disampaikan melalui pengacaranya Syafrawi.</p>



<p>Menurut kuasa hukum korban, Syafrawi, Kekecewaaan keluarga korban lantaran tersangka hanya dijerat dengan pasal perlindungan anak oleh penyidik Polres Sumenep.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cari-15-orang-abk-kapal-putra-sumber-mas-basarnas-kerahkan-dua-kapal-di-perairan-sumenep">Cari 15 Orang ABK Kapal Putra Sumber Mas, Basarnas Kerahkan Dua Kapal di Perairan Sumenep</a></li>
</ul>


<p>&#8220;SL hanya dijerat dengan pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17/2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tentu saja penerapan pasal itu dirasa kurang memenuhi rasa keadilan terhadap keluarga korban,&#8221; ujar Ketua Peradi RBA Madura Raya ini.</p>



<p>Versi keluarga korban, mestinya penyidik juga memasukkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. &#8220;Kami selaku kuasa hukum korban merasa penerapan pasal tersebut dirasa kurang fair, karena melihat dari motif pembunuhannya sudah direncanakan. Sehingga pasal 340 juga perlu dimasukkan,&#8221; kata pengacara keluarga korban ini.</p>



<p>Syafrawi mengatakan dilihat dari konteks motif pembunuhannya yang diduga berlatar asmara. Itu mengindikasikan ada dendam asmara karena keluarga (ibu) korban diduga berselingkuh dengan suami tersangka. Jadi ada dugaan tersangka telah lama menyimpan rasa dendam kepada pihak keluarga korban.</p>



<p>Sehingga, lanjut Syafrawi, saat tersangka melakukan tindakan pembunuhan bukan hanya ingin menguasai perhiasan yang dikenakan korban. Melainkan tindakan itu masuk serangkaian tindakan yang telah direncanakan dengan motif dendam.</p>



<p>&#8220;Berdasar pengakuan tersangka ada motif dendam, maka kami selaku kuasa hukum korban mohon agar memasukkan juga pasal 340 KUHP,&#8221; terang Syafrawi, kuasa hukum yang nota bene pro bono (gratis) ini.</p>



<p>Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17/2016 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak. &#8220;Ancaman hukuman 15 tahun penjara,&#8221; kata AKP Darman, Kapolres Sumenep dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (29/04) di Mapolres Sumenep.</p>



<p>Sekedar diketahui bocah 4 tahun bernama Selfi Nur Indah Sari sebelumnya dikabarkan hilang sejak Minggu, (18/04/2021) dan baru ditemukan pada Rabu, (21/04/2021). Saat ditemukan anak yatim tersebut telah meninggal dunia terbungkus karung di dalam sumur mati. Perhiasan emas sekitar 12 gram, berupa kalung dan gelang raib. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sumenep. <strong>(edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141764</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembunuh Misterius Bocah Yatim Sumenep Ternyata Tante Korban, Motif Berlatar Asmara</title>
		<link>https://memontum.com/pembunuh-misterius-bocah-yatim-sumenep-ternyata-tante-korban-motif-berlatar-asmara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2021 12:46:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bocah Yatim]]></category>
		<category><![CDATA[misterius]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Tante Korban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141587</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Kinerja kepolisian layak mendapat apresiasi publik. Itu lantaran aksi pelaku&#160; pembunuhan sadis terhadap bocah Selvy Nur Indah Sari terungkap hanya dalam hitungan hari. Hebohnya lagi, pelaku pembunuhan tersebut berinisial SL adalah kerabat dekat ibu korban itu sendiri (Saudara Duapupu). Dengan kata lain Indah merupakan ponakan pelaku. Pembunuhan keji itu mendapat atensi Kapolres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Kinerja kepolisian layak mendapat apresiasi publik. Itu lantaran aksi pelaku&nbsp; pembunuhan sadis terhadap bocah Selvy Nur Indah Sari terungkap hanya dalam hitungan hari. Hebohnya lagi, pelaku pembunuhan tersebut berinisial SL adalah kerabat dekat ibu korban itu sendiri (Saudara Duapupu). Dengan kata lain Indah merupakan ponakan pelaku.</p>



<p>Pembunuhan keji itu mendapat atensi Kapolres Sumenep AKBP Darman. Sebab pembunuh bocah itu sungguh biadab sehingga menyita perhatian publik dan jagad dunia maya. Tak ayal, Kapolres Sumenep mengundang awak media melakukan konferensi pers atas terungkapnya pembunuhan sadis dan biadab itu.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>Lebih jauh Darman menjelaskan, motif pembunuhan berlatar dendam asmara. Korban dibunuh lantaran ingin melampiaskan rasa sakit hati tersangka terhadap keluarga korban. Sebab, ibu korban tersebut diduga oleh tersangka pernah berselingkuh dengan suami tersangka. Parahnya lagi, sebelum dibunuh korban sempat dianiaya oleh tersangka.</p>



<p>&#8220;Tersangka merasa sakit hati terhadap ibu korban. Sebab, Suami tersangka pernah selingkuh dengan ibu korban,&#8221; jelas Darman saat konferensi pers, Kamis (29/04).</p>



<p>Dalam menjalankan aksinya, ibu muda berusia 30 tahun itu mengambil kesempatan saat melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi milik Karimah. Kemudian mendekati dan merangkul tubuhnya.</p>



<p>Dipelukan tersangka atau tantenya, Indah tidak berontak sama sekali. Sebab, si gadis malang itu sudah terbiasa digendong alias sangat dekat dengan tersangka. Pada kesempatan itu juga, tersangka pun melucuti semua perhiasan yang dikenakannya. Mulai dari kalung, gelang dan anting-anting yang dipakai korban.</p>



<p>Selanjutnya, pelaku mengajak ponakan ciliknya itu ikut kerumahnya. setelah korban berada di dalam kamar, tersangka mengambil kerudung hitam dan diikatkan pada mata korban. Korban sempat bergerak dan memanggil ibunya dengan berteriak “mama.. mama”, namun tersangka tidak menghiraukan.</p>



<p>Setelah tidak bergerak korban dimasukkan ke dalam karung, kemudian oleh tersangka dibawa keluar rumah dengan cara diletakkan di depan jok sepeda motor merk Honda Beat warna hitam kombinasi kuning. Setelah itu tersangka menuju ke arah barat.</p>



<p>&#8220;Setibanya dilokasi yang dituju, karung yang berisi korban itu diangkat pelan-pelan, kemudian dibuang ke dalam sumur tua di pinggir pantai Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan setempat,&#8221; beber Kapolres Sumenep ini.</p>



<p>Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17/2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak. “Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” jelasnya. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141587</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Pembunuh Bocah Yatim Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-pembunuh-bocah-yatim-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Apr 2021 13:03:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bocah Yatim]]></category>
		<category><![CDATA[ditangkap warga]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141484</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Pengusutan kasus pembunuhan bocah perempuan asal Desa Tambak Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep mulai mengerucut. Terbukti, Tim Satreskrim Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap ibu muda (perempuan) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Baca Juga: Hal itu diungkkapan oleh pria asal Ambunten yang enggan di sebutkan namanya. Dia mengatakan yang diduga pelaku pembunuhan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Pengusutan kasus pembunuhan bocah perempuan asal Desa Tambak Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep mulai mengerucut. Terbukti, Tim Satreskrim Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap ibu muda (perempuan) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>Hal itu diungkkapan oleh pria asal Ambunten yang enggan di sebutkan namanya. Dia mengatakan yang diduga pelaku pembunuhan telah dibawa ke Mapolres Sumenep. Dia seorang perempuan yang notabene tetangganya sendiri. &#8220;Saya juga tidak tahu sebenarnya. Apakah dia memang pelakunya apa gimana? intinya dia tadi dibawa oleh polisi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dikatakan penangkapan oleh polisi terhadap perempuan itu diduga sebagai pelakunya. Kecurigaan tersebut timbul saat polisi melakukan penjemputan, ia beranggapan kinerja polisi tidak sembarangan dalam melakukan penangkapan.</p>



<p>&#8220;Saya kira polisi itu tidak sembarangan menjemput orang mas, mungkin yang dijemput itu ada kaitannya dengan pembunuhan tersebut,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, membenarkan atas penjemputan terhadap orang yang diduga pelaku pembunuhan sadis anak yatim yang berusia 4 tahun. Penjemputan tersebut dilakukan guna untuk dilakukan pemeriksaan.</p>



<p>“Saat ini Satreskrim Polres Sumenep masih melakukan pemeriksaan orang yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, anak perempuan yang berusia 4 tahun didalam sumur tua,” Kata AKP Widiarti, Rabu (28/04).</p>



<p>Menurut Kasubbag Humas, jika sudah selesai pemerikasaan maka Polres sumenep akan selalu koperatif dalam menangani kasus pembunuhan sadis. “Jika sudah selesai pemerikasaan maka kami akan rilis ke publik,” katanya.</p>



<p>Perempuan warga Desa Tamba Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep itu, diduga pelaku pembunuhan bocah 4 tahun, “Selfie Nur Indah Sari, warga setempat, sudah digelandang ke Polres,” terang Kapolsek Ambunten, Sumenep, AKP Junaidi.</p>



<p>Diduga pelaku masih ada hubungan family dengan keluarga korban. Tempat tinggalnya, juga tidak jauh dari rumah korban. Aparat kepolisian masih mendalami motif dugaan pembunuhan sadis yang dialami korban Selfie Nur Indah Sari.</p>



<p>Perlu diingat, korban, Selfie Nur Indah Sari ditemukan meninggal dunia dalam sumur mati, Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Sumenep, pada hari Rabu (21/04), sekitar pukul 12.00 WIB. Korban hilang sejak hari Minggu (18/04) pukul 11.00 WIB. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141484</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
