Pemerintahan

Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN

Diterbitkan

-

NOTA: Bupati Sumenep dalam serangkaian pelaksanaan. (pemkab for memontum)

Memontum Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC), sebagai salah satu upaya mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060. Pemerintah Kabupaten Sumenep sendiri, bersama PT PLN melakukan nota kesepahaman layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 500 unit atau setara dengan 500 Megawatt hour (MWh). REC sebanyak 500 unit adalah yang terbanyak penggunaannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa pemerintah daerah bersama PLN berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon dengan mendukung penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT). “REC ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan energi terbarukan sebagai solusi masa depan yang lebih hijau,” kata Bupati di sela-sela Madura Ev Fun Day Kendaraan Listrik, di areal timur Taman Potre Koneng, Minggu (30/06/2024) tadi.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung langkah transisi energi pemerintah guna mencapai Net Zero Emissions (NZE). Sehingga, REC penggunaannya untuk listrik di jajaran perangkat daerah.

“Sertifikat REC sebagai bukti bahwa listrik per Megawatt hour (MWh) di Perangkat Daerah dari pembangkit EBT atau non fosil,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel dan diakui secara global.

Penyerahan sertifikat REC diberikan langsung oleh Manajer PLN UP3 Pamekasan, Fahmi Fahresi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. “Kami mengharapkan masyarakat serta perusahaan di Kabupaten Sumenep juga menggunakan energi bersih terbarukan, sebagai pilihan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan,” harapnya.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Pamekasan, Fahmi Fahresi, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep untuk menggunakan REC di lingkungan Pemerintah Daerah.

“PLN sebagai sumber energinya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sumenep dalam menyediakan listrik hijau melalui REC,” paparnya. (kom/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas