<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Curas &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/curas/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Oct 2022 15:39:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Curas &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dua Pelaku Curas dengan Modus Hubungan Sesama Jenis Dibekuk Resmob Polres Situbondo berikut Dua Orang Penadah</title>
		<link>https://memontum.com/dua-pelaku-curas-dengan-modus-hubungan-sesama-jenis-dibekuk-resmob-polres-situbondo-berikut-dua-orang-penadah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Oct 2022 14:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Dibekuk Resmob Polres Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176639</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Personel Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap terduga pelaku Curas dan penadah, Senin (10/10/2022) malam. Mereka adalah Acmad Fitra alias AF, asal Desa Peleyan, Stevano Adek Pranata alias SAP, asal Kelurahan Ardirejo, Jasuli alias J, asal Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Bondowoso dan dan Muzakki alias M, asal Desa Rajekwesi. Kasat Reskrim Polres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Personel Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap terduga pelaku Curas dan penadah, Senin (10/10/2022) malam. Mereka adalah Acmad Fitra alias AF, asal Desa Peleyan, Stevano Adek Pranata alias SAP, asal Kelurahan Ardirejo, Jasuli alias J, asal Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Bondowoso dan dan Muzakki alias M, asal Desa Rajekwesi.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan anggota sekitar pukul 17.00. “TKP di sekitar Kebun Jati, Desa Talkandang, tepatnya di Utara SMP 3 Situbondo,” ujarnya, Selasa (11/10/2022) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing. “Peran AF dan SAP, ini sebagai pelaku Curat dan mereka ini residivis semua. Kemudian J dan M, bertindak sebagai penandah barang curian,” beber Kasat Reskrim.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>AKP Dedhi menyampaikan, modus para pelaku, adalah dengan mengajak korban untuk berhubungan seks sesama jenis. &#8220;Itu dilakukan di Desa Talkandang. Seusai melakukan hubungan badan, kemudian korban diminta menyerahkan HPnya, dengan diancam menggunakan Sajam oleh pelaku. Lalu, motor korban dibawa lari oleh tersangka AF,” bebernya.</p>



<p>AKP Dedhi mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit motor Honda Scopy dengan Nopol P 5771 DY warna putih, satu unit motor Yamaha Vixion warna putih, satu unit motor Honda Beat, satu buah pisau, satu unit handphone Y12s.</p>



<p>Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara. “Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Dan untuk BB sudah kami amankan di Mapolres,” ujar AKP Dedhi. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176639</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rampas Uang dan Ponsel Karyawati, Pengamen Asal Pakisaji Nyaris Dihajar Massa</title>
		<link>https://memontum.com/rampas-uang-dan-ponsel-karyawati-pengamen-asal-pakisaji-nyaris-dihajar-massa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Sep 2022 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[dihajar massa]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=175237</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pengamen jalanan berinisial DS (20), mengaku warga Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (13/09/2022) sekitar pukul 12.00, nekat melakukan aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl Satsui Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Atas perbuatannya merampas ponsel Redmi 9C dan uang Rp 16 ribu milik seorang karyawati berinisial L di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pengamen jalanan berinisial DS (20), mengaku warga Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (13/09/2022) sekitar pukul 12.00, nekat melakukan aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl Satsui Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Atas perbuatannya merampas ponsel Redmi 9C dan uang Rp 16 ribu milik seorang karyawati berinisial L di toko penjualan frozen food, DS pun nyaris dihajar massa.</p>



<p>Beruntung, saat itu Petugas Lantas Polsek Sukun yang sedang berjaga di Pos Lantas Gadang dan Petugas Reskrim Polsek Sukun, segera melakukan pengamanan. Atas perbuatannya itu, DS di bawa ke Polsek Sukun untuk mempertanggungjawabkan.</p>



<p>Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar, saat dikonfirmasi Memontum.com, menjelaskan bahwa siang itu, korban dan temannya yang sedang berjaga di kasir frozen food, didatangi oleh DS. &#8220;Pelaku langsung meminta uang kepada korban,&#8221; ujar Kompol Nyoto Gelar.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd">Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/siswa-sman-3-kota-malang-sambut-antusias-mbg-ramadan">Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-trenggalek-bersama-eksekutif-bahas-raperda-perlindungan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>Aksi pelaku ini cukup nekat, sebab dia melakukan aksinya di toko yang lokasinya berada di belakang Pos Polisi Gadang. &#8220;Pelaku tidak membawa senjata. Dia datang langsung meminta uang dan merampas ponsel milik korban,&#8221; ujar Kapolsek.</p>



<p>Saat itu, salah satu teman korban yang mencoba menghalangi, malah tangannya terkena pukul. Usai mendapatkan uang dan ponsel, pelaku langsung kabur dengan cara berlari. Sementara itu korban berteriak meminta tolong sambil melaporkan ke petugas Lantas yang ada di Pos Polisi Gadang hingga diteruskan ke Reskrim Polsek Sukun.</p>



<p>Petugas bersama warga melakukan pengejaran. Tidak sampai 100 meter dari lokasi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat itu, DS sempat merasakan bogem mentah salah satu warga. Beruntung petugas segera melakukan pengamanan.</p>



<p>&#8220;Tersangka setiap harinya bekerja sebagai pengamen. Dia mengaku baru sekali ini malukan aksi Curas. Atas perbuatannya, kami kenakan Pasal 365 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,&#8221; ujar Kompol Nyoto. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">175237</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Sikat Semeru 2021, Polresta Makota Tangkap Dua Begal Motor</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-sikat-semeru-2021-polresta-makota-tangkap-dua-begal-motor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jul 2021 10:22:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=148041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua begal motor, berinisial IH alias Ivan (28) pengamen warga Jl Ikan Piranha Atas, Kelurahan Tanjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan RIH alias Riskhan (19), pengamen warga Jl Plaosan Barat, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (14/07) masih mendekam dibalik jeruji besi. Keduanya ditangkap petugas Polresta Malang Kota pada Kamis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua begal motor, berinisial IH alias Ivan (28) pengamen warga Jl Ikan Piranha Atas, Kelurahan Tanjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan RIH alias Riskhan (19), pengamen warga Jl Plaosan Barat, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (14/07) masih mendekam dibalik jeruji besi.</p>



<p>Keduanya ditangkap petugas Polresta Malang Kota pada Kamis (08/07) malam, dalam Operasi Sikat Semeru 2021. Yakni terkait aksi begal motor GL modifikasi milik RE (14) warga kawasan Bandengrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada 3 Juni 2021 pukul 23.45 di Jl Ikan Piranha, Kecamatan Blimbing, Kota Malang atau tepatnya di bawah Gapura Kelurahan Purwodadi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/thr-asn-pemkot-malang-naik-rp-426-miliar-pencairan-tunggu-kebijakan-pusat">THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-serahkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-bencana-puting-beliung-di-kecamatan-bantur">Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kandang-ayam-di-kabupaten-malang-alami-ambruk-dua-pekerja-meninggal">Kandang Ayam di Kabupaten Malang Alami Ambruk, Dua Pekerja Meninggal</a></li>
</ul>


<p>Informasi Memontum.com bahwa saat kejadian, korban dan beberapa temannya sedang nongkrong di lokasi kejadian. Tak lama kemudian muncul para pelaku mengendarai motor ke arah korban dan teman -temannya. </p>



<p>Tanpa sebab jelas, para pelaku memukuli teman-teman korban. Tidak hanya itu, pelaku juga melempar batu ke arah korban hingga terkena pada kakinya. Kejadian itu membuat korban berlari menyelamatkan diri untuk meminta tolong warga.</p>



<p>Namun saat kejadian kondisi cukup sepi hingga korban kembali lagi ke lokasi untuk mengambil motornya yang tertinggal. Namun saat itu, motor GL miliknya telah hilang dibawa oleh pelaku. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota.</p>



<p>Atas laporan itu, petugas Resmob melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, beberapa hari lalu menemukan motor GL tersebut. Motor tersebut ditingga oleh pelaku usai menabrak mobil.</p>



<p>Petugas terus melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Ivan di kawasan Fly Over Jl Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dari sinilah mengembang tersangka lain yakni Riskhan yang berhasil ditangkap di kawasan Jl Polowijen. Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi, mengatakan bahwa selama Operasi Sikat Semeru 2021, berhasil mengamankan 51 tersangka. &#8220;Operasi dilakukan, untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Malang di tengah masa pandemi Covid 19. Dalam ink kami berhasil mengungkap 79 Laporan Polisi dan menangkap sebanyak 51 tersangka. Sebanyak 12 tersangka diantaranya adalah Target Operasi (TO) dari berbagai jenis kejahatan,&#8221; ujar AKBP Budi, Rabu (14/07). <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148041</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sabetkan Gunting ke Perut Warga, Dua Maling Burung Babak Belur Dihajar Massa</title>
		<link>https://memontum.com/sabetkan-gunting-ke-perut-warga-dua-maling-burung-babak-belur-dihajar-massa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 May 2021 12:02:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[maling burung]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Blimbing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143690</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua residivis yang baru sebulan ini keluar dari Lapas Kelas 1 Malang, Santoso (34) penjual bakso, warga Deaa Sumberejo, Kecamatan Ngajum dan Bambang Haiyanto (29) juga penjual bakso, warga Dusun Jambuwer, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Sabtu (29/5/2021) pukul 10.00, dihajar massa di Jl Simpang Teluk Grajakan, RT 03/RW 02, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Dua residivis yang baru sebulan ini keluar dari Lapas Kelas 1 Malang, Santoso (34) penjual bakso, warga Deaa Sumberejo, Kecamatan Ngajum dan Bambang Haiyanto (29) juga penjual bakso, warga Dusun Jambuwer, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Sabtu (29/5/2021) pukul 10.00, dihajar massa di Jl Simpang Teluk Grajakan, RT 03/RW 02, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>



<p>Keduanya kedapatan mencuri 3 burung kenari milik Kusairi (39) warga setempat. Tidak hanya itu, tak hanya itu salah satu pelaku bersenjatakan gunting melukai perut YW (25) warga sekitar yang saat itu berusaha melakukan penangkapan. Akibat ulah keduanya ini, warga menjadi geram hingga menghajar kedua tersangka hingga babak belur.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dasilva-batik-rilis-gamis-bordir-silk-motif-khas-malang-untuk-ramadan-2026">Dasilva Batik Rilis Gamis Bordir Silk Motif Khas Malang untuk Ramadan 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-program-spesial-ramadan-2026-ascent-premiere-hotel-malang-hadirkan-cita-rasa-nusantara">Sambut Program Spesial Ramadan 2026, Ascent Premiere Hotel Malang Hadirkan Cita Rasa Nusantara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/suguhkan-20-item-menu-dengan-harga-mulai-rp-18-ribu-depot-pilihan-rakyat-siap-manjakan-warga-kota-malang">Suguhkan 20 Item Menu dengan Harga Mulai Rp 18 Ribu, Depot Pilihan Rakyat Siap Manjakan Warga Kota Malang</a></li>
</ul>


<p>Informasi Memontum.com bahwa kejadian itu sekitar pukul 10.00. Keduanya menaiki motor secara berboncengan mencari sasaran di sekitar lokasi. Saat itu keduanya melihat burung kenari milik korban yang berada di teras rumah.</p>



<p>Santoso pun kemudian menghentikan laju motor Scoopy nya. Dia menunggu di atas motor, sedangkan yang menjadi eksekutornya adalah Bambang. Aksi Bambang ini awalnya berjalan mulus. Dia kemudian mengangkat sangkar yang berisikan 3 burung kenari.</p>



<p>Namun saat beranjak keluar rumah, korban mengetahuinya hingga berteriak maling. Bambang berhasil ditangkap warga sekitar yang berada di lokasi.</p>



<p>Mengetahui temannya ditangkap, Santoso yang berada di atas motor berusaha untuk kabur. Namun saat itu motornya terhalang oleh kendaraan lain. Saat itulah DW (30) dan YW (25) warga sekitar datang menangkap Santoso.</p>



<figure class="wp-block-video"><video controls src="https://memontum.com/wp-content/uploads/2021/05/Video-Sabetkan-Gunting-ke-Perut-Warga-Dua-Maling-Burung-Babak-Belur-Dihajar-Massa.mp4"></video><figcaption>Video penangkapan pelaku.</figcaption></figure>



<p>DW dengan cepat mencabut kontak motor Scoopy yang saat itu dikendarai Santoso. Saat itu Santoso berusaha kabur dengan cara berlari. Saat itulah YW berhasil melakukan pengejaran hingga terjadi perkelahian.</p>



<p>Santoso yang bersenjatakan gunting berhasil melukai perut YW. Akibat sabetan gunting tersebut, YW mengalami luka pada perut bagian kirinya. Warga yang sudah berdatangan akhirnya berhasil menangkap Santoso hingga kedua pelaku babak belur.</p>



<p>Beruntung saat itu petugas Polsek Blimbing segera tiba di lokasi melakukan pengamanan. Ternyata keduanya adalah wajah lama. Baik Santoso dan Bambang adalah residivis kasus penjambretan.</p>



<p>Akibat ulah kedua pelaku ini, selain melukai perut warga, juga menghilangkan 1 burung kenari milik korban. Sebab saat itu salah satu burung kenari korban terlepas dan hilang.</p>



<p>Kapolsek Blimbing, Kompol Hery W Widodo saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan adanya kejadian itu. &#8220;Kami masih melakukan pengembangan. Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP. Tersangka merupakan residivis kasus Curas/Jambret dan baru keluar dari Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang sekitar 1 (satu) bulan lalu,&#8221; ujar Kompol Hery. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143690</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sertijab Kasat Reskrim Makota, Kompol Tinton Atensi Berantas Pelaku Curas, Curat dan Curanmor</title>
		<link>https://memontum.com/sertijab-kasat-reskrim-makota-kompol-tinton-atensi-berantas-pelaku-curas-curat-dan-curanmor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Jan 2021 12:53:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=131843</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jabatan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (Makota) resmi dijabat oleh Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK. Serah terima jabatan dilaksanakan di ruang Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, Senin (11/1/2021) siang. Kompol Tinton menggantikan Kompol Azi Pratas Guspitu SIK yang pindah tugas menjabat Kanit V Subdit IV Dit Intelkam Polda Jatim. Kompol [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jabatan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (Makota) resmi dijabat oleh Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK.</p>



<p>Serah terima jabatan dilaksanakan di ruang Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, Senin (11/1/2021) siang.</p>



<p>Kompol Tinton menggantikan Kompol Azi Pratas Guspitu SIK yang pindah tugas menjabat Kanit V Subdit IV Dit Intelkam Polda Jatim.</p>



<p>Kompol Tinton langsung mendapat atensi untuk membrantas kejahatan 3C (Curat, Curat dan Curanmor) serta mengungkap kejahatan lainnya.</p>



<p>Tentunya mantan Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim ini akan segera menyesuaikan diri di Kota Malang untuk segera membrantas para pelaku kriminal.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa jabatan Kasat Reskrim cukup strategis karena terkait penanganan kasus dan penegakan hukum.</p>



<p>&#8220;Ada tiga kasus atensi Curas, Curat dan Curanmor. Alhamdulillah awal tahun ini kami sudah melakukan pengungkapan Curanmor dan masih dalam pengembangan,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>



<p>Para pelaku Curas, Curat dan Curanmor yang tetap nekat beraksi di Kota Malang bakal merasakan timah panas petugas.</p>



<p>&#8220;Kami akan tindak tegas para pelaku Curas, curat terutama para pelaku Curanmor. Bagi para residivis yang menjadikan Curasn Curat dan Curanmor sebagai mata pencahariannya, kami ingatkan untuk berhenti. Kalau kami temukan, akan kami lakukan tindakan tegas terukur,&#8221; ujar Kombes Pol Leonardus.</p>



<p>Sedangkan Kompol Tinton mengatakan bahwa di Kota Malang bakal ada tantangan tersendiri. &#8220;Atensi penanganan 3C terutama Curanmor menjadi atensi kami, sesuai apa yang disampaikan bahwa kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku Curanmor,&#8221; ujar Kompol Tinton. <strong>(gie)</strong></p>



<p></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">131843</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kedua Kaki Begal Bengis Ditembak Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/kedua-kaki-begal-bengis-ditembak-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2020 12:44:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125003</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Usai dalam pengejaran petugas sekitar 4 hari, tersangka kasus pembegalan di persawahan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo akhirnya ditangkap. Tersangka adalah M Zaki Nurdin (24) warga Gang Kalimati, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Pemuda bertato ini, ditangkap usai keluar dari persembunyiannnya. Namun karena memberikan perlawanan, akhirnya kedua kaki tersangka Zaki ditembak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Usai dalam pengejaran petugas sekitar 4 hari, tersangka kasus pembegalan di persawahan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo akhirnya ditangkap. Tersangka adalah M Zaki Nurdin (24) warga Gang Kalimati, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.</p>
<p>Pemuda bertato ini, ditangkap usai keluar dari persembunyiannnya. Namun karena memberikan perlawanan, akhirnya kedua kaki tersangka Zaki ditembak petugas hingga lumpuh. Apalagi, saat hendak ditangkap dari persembunyiannya di daerah Pungging, Mojokerto tersangka memberikan perlawanan dan membahayakan petugas.</p>
<p>&#8220;Tersangka sudah berhasil diamankan. Tersangka adalaj MZN warga Kota Mojokerto. Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya, di daerah Pungging, Mojokerto,&#8221; ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Minggu (04/10/2020).</p>
<p>Ambuka menceritakan meski di tempat persembunyiannya, tersangka yang dikepung anggota Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan diberi peringatkan untuk menyerahkan diri, tapi tetap melawan petugas. Karena itu, pria bertato ini ditembak pada kedua kakinya.&#8221;Kami terpaksa mengambil tindakan terukur. Dua peluru langsung bersarang di kedua betis tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebelum berhasil mengamankan tersangka di daerah Pungging, Mojokerto, kata Ambuka petugas terlebih dahulu menyisir tempat-tempat persinggahan tersangka. Salah satu diantaranya di rumahnya di Kelurahan Jagalan, Mojokerto Kota. Akhirnya petugas mendapatkan informasi dari sejumlah saksi di lapangan yang merupakan teman tersangka jika dia bersembunyi di daerah Pungging, Mojokerto.</p>
<p>&#8220;Petugas langsung mengejar ke daerah Pungging dibantu petugas setempat. Akhirnya Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menemukan tempat persembunyian tersangka. Sebelum menangkap petugas terlebih dahulu memastikan, tersangka ada di tempat itu dengan pengawasan dan mencari informasi dari tetangga sekitar,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kemudian, lanjut Ambuka petugas menunggu waktu tepat untuk menggerebek. Karena takut tersangka kabur. Apalagi, tersangka dikenal cukup licin. Sekitar pukul 20.00 AIB tempat persembunyian pelaku langsung dilakukan pengepungan.</p>
<p>&#8220;Saat itu, tersangla diminta dan diperingatkan petugas untuk menyerahkan diri. Tapi, perkiraan petugas meleset, tersangka tidak menyerahkan diri. Tersangka malah melawan petugas dan membahayakan keselamatan petugas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas, itu kata Ambuka petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka. Usai diberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua kakinya, tersangka dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan atas lukanya sambil dimintai keterangan singkat.</p>
<p>&#8220;Termasuk digali soal barang-barang (HP dan motor) korban disembunyikan. Alhamdulillah semua barang korban berhasil disita, motor maupun HP diamankan petugas. Soal motif tersangka, kami masih melakukan penyidikan lagi. Karena antara korban dan tersangka saling mengenal,&#8221; pungkasnya.  <strong>(wan/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125003</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sergap 8 Jambret Banyuwangi, 1 &#8220;Didor&#8221;</title>
		<link>https://memontum.com/sergap-8-jambret-banyuwangi-1-didor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2020 10:37:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sikat semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118878-sergap-8-jambret-banyuwangi-1-didor</guid>

					<description><![CDATA[Operasi Sikat Semeru 2020 Polresta Banyuwangi Banyuwangi Memontum &#8211; Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan meringkus 3 terduga pelaku, satu diantaranya dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena melawan saat diamankan. Operasi Sikat Semeru 2020 ini difokuskan dengan kejahatan jalanan. Selain itu, aksi tindak kriminal lain juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Operasi Sikat Semeru 2020 Polresta Banyuwangi</h2>
<p><strong>Banyuwangi Memontum </strong>&#8211; Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan meringkus 3 terduga pelaku, satu diantaranya dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena melawan saat diamankan.</p>
<p>Operasi Sikat Semeru 2020 ini difokuskan dengan kejahatan jalanan. Selain itu, aksi tindak kriminal lain juga menjadi perhatian. Beberapa kasus yang berhasil diungkap selain pencurian dengan kekerasan juga ada pengungkapan kasus bahan peledak. Namun sampai saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.</p>
<p><div id="attachment_118879" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-118879" decoding="async" class="size-full wp-image-118879" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200709-WA0044-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar Pers Conference pengungkapan 8 kasus Curas, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (8/7/2020) siang. (ras) " width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200709-WA0044-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200709-WA0044-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200709-WA0044-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200709-WA0044-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-118879" class="wp-caption-text">Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat menggelar Pers Conference pengungkapan 8 kasus Curas, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (8/7/2020) siang. (ras)</p></div></p>
<p>“Tentu dalam operasi Sikat Semeru kita ingin Banyuwangi kondusif dan bebas dari kejahatan jalanan, kejahatan terorganisir hingga kejahatan lainnya. Kami harap masyarakat juga turut membantu pengungkapan kasus kejahatan atau kriminalitas di Banyuwangi saat ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (8/7/2020) siang.</p>
<p>Operasi Sikat Semeru yang dilakukan dilakukan selama tiga hari ini, berhasil mengungkap 8 kasus. Dan pihaknya berhasil mengamankan 3 tersangka.</p>
<p>&#8220;Satu tersangka GAG adalah residivis kasus yang sama, dia melawan anggota saat akan diamankan, dengan terpaksa anggota mengambil tindakan tegas dan terukur menembak kaki tersangka,&#8221; jelas Kombes Pol Arman Asmara.</p>
<p>Tersangka GAG (39) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi orang yang sangat sadis. Dalam melakukan aksinya tersangka ini tidak segan melukai korban yang rata-rata korbannya adalah seorang perempuan.</p>
<p>&#8220;Ada 6 orang korban dari tersangka GAG ini. Dia melaksanakan aksinya di tempat yang sepi, diantaranya di wilayah Kecamatan Kabat dan Kecamatan Rogojampi,&#8221; ungkap Kombes Arman.</p>
<p>Modus yang dilakukan GAG kata Kombes Arman dengan cara membuntuti korban dari ATM. Setelah masuk di wilayah yang sepi, korban langsung dijambret dan diambil barang berharga milik korban.</p>
<p>&#8220;Dari tersangka GAG ini, kami berhasil mengamankan beberapa handphone, dompet dan 1 unit sepeda motor Scoopy yang dijadikan pelaku saat beraksi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Lanjut Kapolresta Banyuwangi selain mengamankan GAG, pihaknya juga mengamankan dua pelaku lainnya dengan kasus yang sama, yakni S (53) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore dan K (46) warga Desa Macanputih, Kecamatan Kabat.</p>
<p>Menurut Kombes Arman tersangka S beroperasi di sekitar pasar Sempu, Kecamatan Sempu, sedangkan K penjahat jalanan yang sangat meresahkan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Dari 2 tersangka ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa HP,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polresta Banyuwangi menjelaskan, atas perbuatannya GAG dijerat pasal 365 KUHP sedangkan untuk tersangka S dan K dijerat pasal 363 KUHP Jo 361 KUHP.</p>
<p>Tersangka GAG terancam hukuman 12 tahun penjara, sedangkan S dan K terancam hukuman 7 tahun penjara.</p>
<p>“Atas perbuatannya pelaku GAG dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Sedangkan pelaku S dan K dijerat pasal 363 KUHP Jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” lanjutnya. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118878</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Begal Motor Kepruk Helm di Sukodono Ternyata Kakak Adik</title>
		<link>https://memontum.com/begal-motor-kepruk-helm-di-sukodono-ternyata-kakak-adik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2020 13:00:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 365]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114870-begal-motor-kepruk-helm-di-sukodono-ternyata-kakak-adik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Tidak butuh waktu lama petugas Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) bermodus kepruk helm di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Kedua tersangka kakak beradik itu, ditangkap di rumah dan di Warung Kopi (Warkop). Kedua tersangka itu adalah Nurul Y Andri alias Ambon Besar (30) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Tidak butuh waktu lama petugas Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) bermodus kepruk helm di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Kedua tersangka kakak beradik itu, ditangkap di rumah dan di Warung Kopi (Warkop).</p>
<p>Kedua tersangka itu adalah Nurul Y Andri alias Ambon Besar (30) dan Nuriyan Y Andre alias Ambon Kecil (25). Kedua kakak beradik ini warga Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Andri ditangkap di rumahnya dan Andre ditangkap saat berada di warung di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo tanpa perlawanan.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan petugas langsung menangkap kedua tersangka seusai mendapatkan laporan korban Budi Santoso (42) warga Petemon Kuburan, Kelurahan/Kecamatan Sawahan, Surabaya.</p>
<p>&#8220;Kedua tersangka warga Desa Plumbungan atau warga sekitar TKP. Keduanya masih ada hubungan darah yakni kakak adik. Di kampung keduanya dipanggil Ambon Besar dan Ambon Kecil,&#8221; katanya, Senin (18/5/20).</p>
<p>Saat diperiksa, lanjut Ambuka di hadapan penyidik Ambon Bersaudara ini mengakui semua perbuatannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya memiliki peran berbeda-beda. Peran Andri menganiaya korban menggunakan helm dan membawa kabur motor korban.</p>
<p>&#8220;Sedangkan peran Andre menganiaya dan menendang korban hingga jatuh tersungkur,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Selain mengamankan kedua tersangka, kata Ambuka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepeda motor Honda Beat bernopol L 3539 IR beserta STNK dan pecahan helm yang digunakan untuk memukul korban.</p>
<p>&#8220;Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang Curas dan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, kedua tersangka berdalih jika tidak berniat membawa kabur motor korban. Para tersangka mengaku hanya meminjam motor korban untuk mengantarkan ibu. Seusai meminjam motor itu tidak dikembalikan, tapi ditaruh di rumah tersangka.</p>
<p>&#8220;Apa pun alasan tersangka, keduanya telah melakukan tindak pidana curas dan pengeroyokan. Kedua tersangka ditangkap karena melanggar hukum yakni merampas barang seseorang dan melakukan penganiayaan,&#8221; pungkasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114870</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Motor dan HP Dirampas, Korban Dikepruk Helm, Terjungkal ke Sungai</title>
		<link>https://memontum.com/motor-dan-hp-dirampas-korban-dikepruk-helm-terjungkal-ke-sungai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2020 13:14:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114793-motor-dan-hp-dirampas-korban-dikepruk-helm-terjungkal-ke-sungai</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kembali terjadi di Sukodono. Setelah 10 hari lalu terjadi curas di overpass Tol Jumputrejo, kali ini aksi yang hampir sama terjadi Kamis (14/5/2020). Aksi itu terjadi di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Dalam aksi ini, korbannya adalah Budi (43) warga Petemon Kuburan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kembali terjadi di Sukodono. Setelah 10 hari lalu terjadi curas di overpass Tol Jumputrejo, kali ini aksi yang hampir sama terjadi Kamis (14/5/2020).</p>
<p>Aksi itu terjadi di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Dalam aksi ini, korbannya adalah Budi (43) warga Petemon Kuburan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.</p>
<p><div id="attachment_114794" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-114794" decoding="async" class="size-full wp-image-114794" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Motor-dan-HP-Dirampas-Korban-Dikepruk-Helm-Terjungkal-ke-Sungai.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban, Budi yang dirampas motor dan Hand Phone (HP)nya, Senin (18/05/2020)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Motor-dan-HP-Dirampas-Korban-Dikepruk-Helm-Terjungkal-ke-Sungai.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Motor-dan-HP-Dirampas-Korban-Dikepruk-Helm-Terjungkal-ke-Sungai.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Motor-dan-HP-Dirampas-Korban-Dikepruk-Helm-Terjungkal-ke-Sungai.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Motor-dan-HP-Dirampas-Korban-Dikepruk-Helm-Terjungkal-ke-Sungai.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Motor-dan-HP-Dirampas-Korban-Dikepruk-Helm-Terjungkal-ke-Sungai.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-114794" class="wp-caption-text">Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban, Budi yang dirampas motor dan Hand Phone (HP)nya, Senin (18/05/2020)</p></div></p>
<p>Salah seorang saksi kejadian, Aini menceritakan perampasan itu terjadi Kamis (14/5/2020) kira-kira pukul 23.30 WIB.</p>
<p>Aksi itu terjadi di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Di TKP malam itu ada beberapa orang berteriak-teriak. Karena ada seseorang yang berinisial AN yang memukul korban dengan helm sebanyak dua kali di bagian kepala belakang.</p>
<p>&#8220;Pelaku AN adalah warga Desa setempat. Saat dikepruk helm korban posisi menunduk, sehingga mengenai bagian belakang kepala,&#8221; ungkapnya, Senin (18/5/2020).</p>
<p>Saat itu, korban sudah minta ampun kepada pelaku. Namun pelaku sepertinya kurang puas. Pelaku kembali menghajar korban dengan tangan mengepal berkali-kali mengarah ke kepala korban. Saat pelaku menghajar korban, teman AN juga ikut memukuli korban hingga korban tercebur ke sungai.</p>
<p>&#8220;Para pelaku itu tak kenal rasa kasihan. Ketika korban (Budi) naik ke bibir sungai, langsung ditendang lagi hingga tercebur kembali,&#8221; paparnya.</p>
<p>Saat korban tak berdaya, merasakan sakit dalam sungai, pelaku kabur membawa HP dan sepeda motor Honda Beat milik korban. Akibat dipukuli itu, korban mengalami memar-memar. Diantaranya di dahi kanan, pelipis mata kanan, pelipis mata kiri dan kepala bagian belakang.</p>
<p>&#8220;Setelah para pelaku kabur warga berusaha menolong korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Sidoarjo,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara Kasubag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Novi Tri membenarkan jika korban sudah melaporkan kejadian curas di Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono. Sekarang dalam proses penyelidikan pihak Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Korban sudah melaporkan kejadian curas itu dan sekarang masih dalam penyelidikan,&#8221; pungkasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114793</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
