<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dinkes sumenep &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dinkes-sumenep/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Feb 2022 13:44:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dinkes sumenep &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Perkara Kasus Kantor Dinkes Terkatung-Katung Sumenep, MPR-MR Gelar Audiensi ke Kejaksaan</title>
		<link>https://memontum.com/perkara-kasus-kantor-dinkes-terkatung-katung-sumenep-mpr-mr-gelar-audiensi-ke-kejaksaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Feb 2022 13:44:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[dinkes sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[MPR Madura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163149</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Berkas perkara fugaan korupsi pembangunan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, masih terkatung-terkatung. Buktinya, kasus yang sudah bertahun-tahun diproses itu tak kunjung disidangkan perkaranya. Sebab hingga kini berkasnya masih bolak balik dari Kejaksaan ke Polres Sumenep. Aktivis Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya geram dengan proses pengusutan kasus itu. Sebab itu, mereka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Berkas perkara fugaan korupsi pembangunan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, masih terkatung-terkatung. Buktinya, kasus yang sudah bertahun-tahun diproses itu tak kunjung disidangkan perkaranya. Sebab hingga kini berkasnya masih bolak balik dari Kejaksaan ke Polres Sumenep.</p>



<p>Aktivis Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya geram dengan proses pengusutan kasus itu. Sebab itu, mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Sumenep, Senin (07/02/2022). Mereka pertanyakan perkembangan dan penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Dinkes Kabupaten Sumenep.</p>



<p>“Kita ingin tahu sejauh mana penanganan perkara korupsi Gedung Dinkes tersebut. Karena kasus ini sudah lama bergulir dan tak kunjung selesai. Masih berkutat saling lempar berkas antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Wakil Ketua MPR, M. Darol.</p>



<p>Menurut Darol, pihaknya datang untuk mendesak Kejaksaan agar kasus ini cepet diselesaikan dan ditangani secara serius. “Kita juga mendesak Kejaksaan agar segera menyelesaikan kasus tersebut. Sebab kepercayaan publik kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejari Sumenep mulai luntur,” ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Lebih dari itu, supaya status hukum para tersangka agar ada kepastian hukum dan mendapatkan keputusan hukum tetap (inkrach) dari Pengadilan. “Kasihan mereka yang sekarang menjadi tersangka. Nasibnya semacam digantung begitu. Jadi cepat selesaikan kasusnya. Kalau memang bersalah atau tidak, agar segera mendapatkan keputusan hukum tetap dari Pengadilan,” ujarnya.</p>



<p>Sedangkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Novan Bernadi menyampaikan kepada peserta audensi, mengatakan pihaknya sudah bekerja profesional. Ia membeberkan bahwa kendalanya bukan ada di Kejaksaan, tapi ada di berkas dari penyidik Polres Sumenep yang tak kunjung lengkap.</p>



<p>Menurutnya, berkas yang dari penyidik Polres sudah dikembalikan lagi ke Polres pada Rabu (02/02/2022). Sebab berkas tersebut belum lengkap. Tetapi, berkas yang dikembalikan itu sudah dikasih petunjuk untuk dilengkapi oleh penyidik Polres. “Berkas perkaranya sekarang ada di Polres. Kami kembalikan sehari setelah hari libur Imlek. Sudah kami kasih petunjuk, apa saja yang perlu dilengkapi,” jawabnya.</p>



<p>Bahkan Kasi Intel tersebut mempersilahkan MPR Madura Raya untuk langsung mendatangi penyidik Polres, untuk mempertanyakan kebenaran apa yang disampaikannya tersebut. “Silahkan langsung datangi Polres sekarang, mas. Tanyakan sama mereka langsung, takut dikira saya berbohong dan masalahnya biar lebih jelas,” tegas Novan. <strong>(dan/edo/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163149</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perkara Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Tujuh Tahun Tak Kunjung Rampung</title>
		<link>https://memontum.com/perkara-dugaan-korupsi-gedung-dinkes-sumenep-tujuh-tahun-tak-kunjung-rampung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jan 2022 15:13:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[dinkes sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161344</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Berkas perkara proyek pembangunan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep pada 2015 silam, hingga kini masih berkutat dipenyidikan. Anehnya, meski perkara itu sudah 7 tahun ditangani, namun hanya bisa menetapkan tersangka dan tidak kunjung masuk ke tahap penuntutan. Usut punya usut, perkara tersebut ternyata tidak kunjung P-21. Berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Berkas perkara proyek pembangunan Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep pada 2015 silam, hingga kini masih berkutat dipenyidikan. Anehnya, meski perkara itu sudah 7 tahun ditangani, namun hanya bisa menetapkan tersangka dan tidak kunjung masuk ke tahap penuntutan.</p>



<p>Usut punya usut, perkara tersebut ternyata tidak kunjung P-21. Berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polres Sumenep ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, tidak kunjung rampung. Bahkan, berkas itu hanya bolak balik dari polres ke kejari. Tidak kurang dari tiga kali, berkas itu bolak balik,l dan belum juga lengkap alat bukti formil maupun materiilnya.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan, saat dikonfirmasi secara tegas mengatakan patut disayangkan, karena berkas perkara itu tak kunjung selesai. Padahal, sudah 7 tahun perkara itu ditangani. Ini kalau dibiarkan, dapat menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat nantinya. Dikiranya, kejaksaan tidak becus menangani perkara ini.</p>



<p>&#8220;Kita bukan tidak serius tangani persoalan perkara dugaan korupsi Gedung Dinkes. Tapi masalahnya, berkas perkaranya belum lengkap. Penyidik Polres Sumenep belum melengkapi berkas perkara seperti yang diminta oleh kejaksaan,&#8221; tegas Adi.</p>



<p>Padahal, tambahnya, pembangunan Gedung Dinkes itu telah menelan dana sebesar Rp 4,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 silam. Hasilnya, memang sudah ada tindak pidananya. Masalahnya berkas dari penyidik belum memenuhi persyaratan formil dan materil.</p>



<p>“Secara formil itu tata cara penyelidikan seperti adanya surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, berita acaranya. Setelah saya check ternyata tidak ada. Syarat formil dan materil masih banyak yang belum terpenuhi. Satu saja kurang kita kembalikan ke penyidik,” sambungnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Bahkan, Adi memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi semua persyaratan mulai dari formil dan materil. Namun sampai detik ini berkas juga dilimpahkan lagi. “Nah, jika sudah memenuhi semua syarat, baru bisa menentukan sikap P-21, dan berkas siap disidangkan dengan menyiapkan berkas penuntutan,” ungkapnya.</p>



<p>Tidak hanya itu saja, dirinya juga menyampaikan kepada penyidik, kenapa belum dilimpahkan lagi dan kendalanya apa saja dalam memenuhi persyaratan berkas perkara tersebut. “Padahal kalau sudah diberikan petunjuk, harusnya mereka sudah berkoordinasi dengan kami. Ya kami gak paham juga kenapa berkas belum dilimpahkan lagi,” geramnya.</p>



<p>Pihaknya merasa resah dengan penyidik kepolisian yang hingga kini belum mengembalikan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Dinkes kepada pihak Kejari.</p>



<p>Untuk diketahui, mengenai dugaan Tipikor pembangunan Gedung Dinkes tersebut, Polres Sumenep mengaku telah menyerahkan berkas perkara kasus Gedung Dinkes kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada tanggal (21/06/2021) dan dikembalikan oleh Kejari dengan alasan belum lengkap, yaitu pada (05/07/2021).</p>



<p>Namun, hingga awal tahun 2022, kasus tersebut belum menemukan kejelasan. Padahal, kasus tersebut ditandatangani penyidik Polres Sumenep sejak tahun 2015. <strong>(edo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161344</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinkes Sumenep Siapkan Vaksin 37.480 Vial Gratis untuk Masyarakat</title>
		<link>https://memontum.com/dinkes-sumenep-siapkan-vaksin-37-480-vial-gratis-untuk-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jul 2021 13:50:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dinkes sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksinasi Covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=147975</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, dibuktikan dengan adanya ketersediaan vaksin yang cukup. Terbukti, dari kebutuhan vaksin dosis dua sebanyak 22.447 vial, Pemkab Sumenep melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, akan menyiapkan vaksin sebanyak 37.480 vial. &#8220;Kami sediakan vaksin sebanyak 37.480 vial. Vaksin yang tersedia itu sudah diedarkan di masing-masing Puskesmas. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, dibuktikan dengan adanya ketersediaan vaksin yang cukup. Terbukti, dari kebutuhan vaksin dosis dua sebanyak 22.447 vial, Pemkab Sumenep melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, akan menyiapkan vaksin sebanyak 37.480 vial.</p>



<p>&#8220;Kami sediakan vaksin sebanyak 37.480 vial. Vaksin yang tersedia itu sudah diedarkan di masing-masing Puskesmas. Juga tersedia difasilitas pelayanan kesehatan. Jadi silahkan mereka yang sudah jatuh tempo untuk mendapatkan vaksinasi dosis kedua. Datang ke puskesmas karena kita sudah siapkan vaksinnya,&#8221; kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Selasa (13/07) tadi</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-swasembada-pangan-bupati-pasuruan-bersama-kapolda-jatim-tanam-jagung-serentak">Dukung Swasembada Pangan, Bupati Pasuruan bersama Kapolda Jatim Tanam Jagung Serentak</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tekan-balap-liar-kapolres-situbondo-tantang-pemuda-adu-cepat-di-lomba-lari-100-meter">Tekan Balap Liar, Kapolres Situbondo Tantang Pemuda Adu Cepat di Lomba Lari 100 Meter</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
</ul>


<p>Dengan adanya vaksin Covid-19 dosis kedua ini, kata Agus, akan memperkuat kekebalan tubuh tiap individu terhadap Covid-19. Ini sangat membantu untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di Kabupaten Sumnep, melalui vaksinasi.</p>



<p>&#8220;Diharapkan pada masyarakat untuk jangan kendor menerapkan protokol kesehatan. Baik protokol kesehatan (prokes) 3 M dan maupun 5 M. Tinggal di rumah dulu, paling bagus. Disamping, tetap taat pada Prokes,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dijelaskan, semua sasaran itu harus 2 kali vaksin. Baik pada pelayanan publik maupun pada masyarakat umum ataupun lansia harus lengkap. Semua orang harus mendapatkan vaksinasi yang lengkap.</p>



<p>Kadinkes menegaskan kalau orang tersebut belum pernah dilakukan vaksinasi, harus dilakukan vaksin dosis pertama dulu, baru dosis yang kedua. Terkait waktu untuk divaksin, sesuai vaksin yang didapat pada vaksinasi yang pertama. Ini tetap dalam pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah alias gratis tanpa bayar.</p>



<p>&#8220;Gak perlu panik soal informasi habis divaksin sakit. Itu info tidak benar. Kita ikuti saja seperti apa yang disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa vaksin itu sudah steril (aman). Kita juga mengikuti apa yang disampaikan oleh MUI bahwa vaksin ini adalah halal,&#8221; jelas Kadinkes. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147975</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
