<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Dinsos Jombang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dinsos-jombang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Nov 2022 10:25:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Dinsos Jombang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dinsos Jombang Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok Mitra Produksi Sigaret</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-jombang-salurkan-blt-dbhcht-untuk-buruh-pabrik-rokok-mitra-produksi-sigaret</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Nov 2022 10:25:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BLT DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[mps]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178710</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan penyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) untuk para buruh Pabrik Rokok di PT Mafusufu Sejati Jaya Lestari Mitra Produksi Sigaret (MPS) Ploso-Jombang, Rabu (23/11/2022) tadi. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, mengatakan bahwa BLT-DBHCT yang diberikan dalam rangka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan penyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) untuk para buruh Pabrik Rokok di PT Mafusufu Sejati Jaya Lestari Mitra Produksi Sigaret (MPS) Ploso-Jombang, Rabu (23/11/2022) tadi.</p>



<p>Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, mengatakan bahwa BLT-DBHCT yang diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya, untuk buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.</p>



<p>Pemerintah Kabupaten Jombang, tambahnya, memberikan BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dimana, ini mengatur yang salah satu kegiatannya adalah DBHCHT untuk buruh pabrik rokok serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Jombang tahun 2022.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Berdasarkan data yang kami terima dan telah dilakukan verifikasi serta validasi oleh tim dari Dinas Sosial, Kabupaten Jombang menyalurkan sebanyak 1.500 buruh MPS Ploso. BLT-DBHCHT disalurkan secara nontunai melalui Bank Jombang, dibayarkan langsung empat kali dengan besaran nominal bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan untuk setiap penerima manfaat. Sehingga, jumlah keseluruhan yang diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima manfaat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Hari menyampaikan, melalui BLT ini akan dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi. Selain itu, juga dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok yang berimbas pada meningkatnya daya beli masyarakat. Sehingga, roda perekonomian terus berputar dan membaik dalam rangka pemulihan perekonomian daerah.</p>



<p>&#8220;Ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah, yang bertujuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Utamanya, memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya. Saya berharap, bapak dan ibu penerima manfaat BLT DBHCT dapat memanfaatkan dana yang diterima sesuai dengan kebutuhannya,&#8221; ungkapnya. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178710</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinsos Jombang Antisipasi Nama Ganda Penerima Bantuan Sosial</title>
		<link>https://memontum.com/dinsos-jombang-antisipasi-nama-ganda-penerima-bantuan-sosial</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2020 02:32:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos Jombang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119074-dinsos-jombang-antisipasi-nama-ganda-penerima-bantuan-sosial</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah memberikan Bantuan sosial bagi warga terdampak Covid 19, yang memang dirasa layak mendapatkannya. Kepala Dinas Sosial kabupaten Jombang yakni M Sholeh ketika diwawancarai oleh sejumlah media mengatakan, Pemerintah telah memiliki rencana untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang memang dirasa layak untuk direalisasi. Lanjut Sholeh, Namun selama proses penyaluran, nyatanya ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jombang </strong>&#8211; Pemerintah memberikan Bantuan sosial bagi warga terdampak Covid 19, yang memang dirasa layak mendapatkannya. Kepala Dinas Sosial kabupaten Jombang yakni M Sholeh ketika diwawancarai oleh sejumlah media mengatakan, Pemerintah telah memiliki rencana untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang memang dirasa layak untuk direalisasi.</p>
<p>Lanjut Sholeh, Namun selama proses penyaluran, nyatanya ada masyarakat yang menerima bantuan secara ganda atau lebih dari satu bantuan.</p>
<p>&#8220;Menjadi rahasia umum bahwa kejadian seperti ini dapat merugikan negara dan warga yang semestinya menerima tetapi justru terhindarkan,&#8221; katanya</p>
<p>Sementara itu, Untuk penerimaan ganda yang diterima masyarakat, regulasi dari kementerian sosial, melalui pemerintah kabupaten.&#8221;Lewat surat edaran bupati, dan surat yang sudah di luncurkan, ditanda tangani oleh pak sekda , bahwa warga melalui pengawalan dari desa yang menerima double bantuan harus memilih salah satu,&#8221; ucapnya</p>
<p>Menurut Sholeh, Apabila kenyataannya ada 2 penerima, maka yang satu harus dikembalikan, dengan cara membuat surat pernyataan dari yang bersangkutan maupun dari pemerintah desa.</p>
<p>Sholeh juga menyampaikan bahwa pengembalian itu harus dilakukan guna penyempurnaan pada sisi akuntanbilitas.<br />
&#8220;Dimana neraca harus seimbang dan menjadi sebuah konsekuensi,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sholeh juga mengatakan, penerimaan bantuan yang kemarin memang masih ngambang, akan tetapi sekarang sudah ditegaskan lagi melalui supervisi KPK dan BPK, Kejaksaan, dan Kejati dan lain sebagainya.</p>
<p>Pengembalian bantuan bagi penerima ganda memang diperlukan karena akuntansi kita pasti akan ditagih pertanggung jawabannya, karena neraca harus balance.</p>
<p>Dicontohkan oleh Sholeh, anggaran senilai Rp 17 milyar yang disalurkan untuk tahap kedua, secara administrasi kembalinya juga harus nol.</p>
<p>Perlu diketahui, Tiap tahapan penyaluran selalu disertai dengan batas waktu pengembalian. Intinya secara akumulatif bulan Juli ini akan dikoordinasikan bersama dengan bank yang menyalurkan, dan juga dari Pemerintah desa yang bertugas melakukan perhitungan bagi warga yang menerima bantuan dobel. Proses pengembaliannya akan ada surat edaran berikutnya.</p>
<p>Namun demikian, Untuk proses penyaluran bansos tahap akhir pada APBD Jombang dan APBD Provinsi sedang dalam proses. Pungkasnya. <strong>(wis/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119074</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
