<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Disnaker Kabupaten Malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/disnaker-kabupaten-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Apr 2021 06:46:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Disnaker Kabupaten Malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>May Day dalam Suasana Ramadhan, Disnaker Kabupaten Malang Undang Serikat Buruh</title>
		<link>https://memontum.com/may-day-dalam-suasana-ramadhan-disnaker-kabupaten-malang-undang-serikat-buruh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Apr 2021 06:46:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[hari buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[may day]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141622</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Menjelang peringatan May Day dan masih dalam suasana Bulan Ramadhan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang memberikan kejutan kepada serikat buruh, Jumat (30/04) tadi. Adalah pemberian buket bunga dan santunan kepada anak yatim, yang dilakukan Disnaker dengan mengajak serikat buruh dan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan wilayah Kabupaten Malang. Baca juga: Hadir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Menjelang peringatan May Day dan masih dalam suasana Bulan Ramadhan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang memberikan kejutan kepada serikat buruh, Jumat (30/04) tadi.</p>



<p>Adalah pemberian buket bunga dan santunan kepada anak yatim, yang dilakukan Disnaker dengan mengajak serikat buruh dan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan wilayah Kabupaten Malang.</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong> </p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Hadir dalam pelaksanaan itu, Front Pembela Buruh Indonesia (FPBI), SPBI, SPSI, APSM hingga SPRTMM.</p>



<p>Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa dirinya bersama elemen terkait (BPJS, red) ingin menunjukkan empati bersama kepada serikat pekerja dan serikat buruh. </p>



<p>Bahwa, dalam ikatan batin itu, pemerintah atau Disnaker hadir dan mendampingi. Ini bertujuan, untuk lebih menjalin ikatan batin yang lebih erat.</p>



<p>&#8220;Artinya, ketika ada permasalahan di perusahaan-perusahaan, bisa diselesaikan dengan kekeluarga,&#8221; kata Yoyok.</p>



<p>Ketika sudah ada ikatan batin, tambah Yoyok, sudah barang tentu situasi investasi di Kabupaten Malang, maka akan kondusif. Yang artinya, itu akan mampu menjadi daya tarik investor untuk masuk.</p>



<p>&#8220;Sehingga, sudah barang tentu ini akan membuka lapangan baru di masyarakat. Ketika iklim investasi masuk dan lapangan kerja terbuka, pastinya perekonomian masyarakat menjadi bagus,&#8221; papar Yoyok.</p>



<p>Disinggung mengenai May Day, Yoyok menjelaskan, bahwa seperti SPRTMM akan menggelar aksi bagi takjil. Beberapa aksi lain, melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja dan ada yang melakukan buka puasa bersama.</p>



<p>&#8220;Aksi yang akan dilakukan lebih bersifat sosial. Seperti bagi takjil atau buka puasa bersama,&#8221; paparnya.</p>



<p>Front Pembela Buruh Indonesia (FPBI) Malang, Luthfi Chafidz, menegaskan bahwa pada 1 Mei, pihaknya tidak akan melakukan peringatan. </p>



<p>Hal ini, karena menyesuaikan dengan kesepakatan yang sudah dibuat. Yakni, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.</p>



<p>&#8220;Kami nanti tidak akan melakukan peringatan. Karena apa yang dilakukan hari ini, bagi kami sudah sangat terharu. Dinas cukup perhatian dengan kami dan menjembati kami,&#8221; kata Luthfi.<strong> (sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141622</post-id>	</item>
		<item>
		<title>TKI Kalipare Mati Kecelakaan Kerja di Taiwan, Kadisnaker Malang Fasilitasi Pemulangan dan Pengurusan Hak-Hak Almarhum</title>
		<link>https://memontum.com/tki-kalipare-mati-kecelakaan-kerja-di-taiwan-kadisnaker-malang-fasilitasi-pemulangan-dan-pengurusan-hak-hak-almarhum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Mar 2021 07:45:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=138617</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Warga Dusun Pitrang Rt15 Rw04, Desa/Kecamatan Kalipare, berduka. Seorang TKI atas nama Sigit Ari Sandie dan bekerja di pabrik kertas di Taiwan, mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan meninggal dunia. Ibu korban, Hj Siti Mariyam, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kabar duka itu. Dijelaskan, pihak keluarga menerima kabar duka itu sekitar pukul 19.30 via [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Warga Dusun Pitrang Rt15 Rw04, Desa/Kecamatan Kalipare, berduka. Seorang TKI atas nama Sigit Ari Sandie dan bekerja di pabrik kertas di Taiwan, mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan meninggal dunia.</p>



<p>Ibu korban, Hj Siti Mariyam, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kabar duka itu. Dijelaskan, pihak keluarga menerima kabar duka itu sekitar pukul 19.30 via telepon dari Agen PT Diyavi Manpower Development.</p>



<ul><li><strong>Baca juga: <a href="https://kabupatenmalang.memontum.com/4212-dampak-covid-19-pengiriman-pmi-ke-luar-negeri-masih-tutup">Dampak Covid-19, Pengiriman PMI ke Luar Negeri Masih Tutup</a></strong></li></ul>



<p>&#8220;Saya berharap, pihak agen bisa segera membawa jenazah kembali ke tanah air atau pulang. Sehingga, bisa segera dimakamkan dengan layak. Disamping, hak-hak almarhum segera dipenuhi,&#8221; kata Siti Mariyam, Selasa (30/03) tadi.</p>



<p>Diperoleh keterangan dari pihak keluarga korban, bahwa Sigit mengalami kecelakaan kerja, Jumat (26/03) sebelum Magrib. Korban terlilit mesin pabrik kertas ditempatnya bekerja. Saat kejadian, baik mandor maupun rekan kerja, sudah berusaha menyelamatkan dan membawa korban ke rumah sakit. Hanya saja, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.</p>



<p>Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, pun langsung berkoordinasi dengan P3MI, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan pihak agen yang memberangkatkan korban. Hal itu dilakukan, terkait dengan pemulangan jenazah hingga pengurusan hak-hak almarhum.</p>



<p>&#8220;Hari ini (Selasa, red) semua saya kumpulkan untuk koordinasi soal pemulangan korban. Lalu, hak-hak almarhum secara keseluruhan diberikan. Sehingga, tidak ada istilah salah sasaran. Perlu diketahui, korban bekerja secara legal, melalui P3MI dengan agen keberangkatan melalui PT Diyavi Manpower Development Jakarta,&#8221; tegas Kadisnakes.</p>



<p>Dengan koordinasi ini, tambahnya, diharapkan semua langkah-langkah pemulangan hingga hak-haknya tidak ada kendala.</p>



<p>&#8220;Apa langkah-langkah yang akan dilakukan dari agen, saya harap bisa dijelaskan semua. Karena, di sini juga ada keluarga korban. Di sini juga ada BPJS dan P3MI serta BP2MI. Harapannya, hari ini semua selesai dan jenazah bisa segera dipulangkan,&#8221; terang Yoyok Wardoyo.</p>



<p>Masih menurut Yoyok, koordinasi dan langkah ini, sebagai bagian dari kewajiban pemerintah atau Pemkab Malanh, untuk hadir disaat warga kami mendapatkan musibah maupun kesulitan. Seperti yang dialami almarhum Sigit, dia warga Kabupaten Malang. &#8220;</p>



<p>Maka, kewajiban kita adalah membantu keluarga almarhum mulai proses pemulangan sesuai permintaan keluarga dan hak-hak yang harus diberikan kepada ahli waris,&#8221; terangnya.</p>



<p>PT Diyavi Manpower Development Jakarta, yang diwakili Jenny Gunawan, dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa sejak Senin (29/03) kemarin, pihaknya sudah silaturahmi ke keluarga korban. Termasuk, memberikan isian form kelengkapan dokumen.</p>



<p>&#8220;Isian form adalah untuk dokumen korban. PT mengurus dokumen, yang salah satunya untuk memulangkan jenazah korban. Termasuk, seperti gaji almarhum, ada yang belum diterima. Sehingga, nanti akan dikirimkan ke nomor rekening ibu korban. Kemarin, sudah saya minta,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Jenny menambahkan, BPJS atau asuransi, nanti diurus di Jakarta. Sehingga, apa yang diharapkan keluarga, semua bisa dipenuhi.</p>



<p>Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), melalui Koordinator BP2MI Jatim, Moch Kholid Habibi, menjelaskan kehadiran pihaknya adalah untuk mengawal dan memastikan hak-hak yang harus diberikan kepada ahli waris korban meninggal.</p>



<p>&#8220;Kita harus pastikan bahwa semua proses berjalan sesuai waktu dan aturan. Mulai proses pemulangan, gaji almarhum yang mungkin belum terbayar dan hak-hak ahli waris,&#8221; papar Kholid Habibi. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">138617</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dampak Covid-19, Pengiriman  PMI ke Luar Negeri Masih Tutup</title>
		<link>https://memontum.com/dampak-covid-19-pengiriman-pmi-ke-luar-negeri-masih-tutup</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2020 10:28:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120179-dampak-covid-19-pengiriman-pmi-ke-luar-negeri-masih-tutup</guid>

					<description><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang Perkuat Aspek Kegiatan Memontum Malang &#8211; Salah satu dampak pandemi covid-19 saat ini, pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga saat ini masih ditutup. Khusus untuk wilayah Kabupaten Malang jumlah total sekitar 680 calon PMI. Meski begitu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang tidak tinggal diam. Disnaker telah menyiapkan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Disnaker Kabupaten Malang Perkuat Aspek Kegiatan</h2>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Salah satu dampak pandemi covid-19 saat ini, pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga saat ini masih ditutup. Khusus untuk wilayah Kabupaten Malang jumlah total sekitar 680 calon PMI.</p>
<p>Meski begitu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang tidak tinggal diam. Disnaker telah menyiapkan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan kebijakan untuk pengiriman PMI ke luar negeri.</p>
<p>Seperti yang dilakukan Disnaker jauh sebelumnya yaitu menggelar sosialisasi kesiapan protokol kesehatan menjelang dibukanya pengiriman PMI ke luar negeri di gedung Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnaker Kabupaten Malang, Senin (27/7/2020) siang.</p>
<p>&#8220;Untuk sementara pengiriman PMI ditutup. Saya mengantisipasi jika sewaktu-waktu dibuka, bagaimana penerapan protokol kesehatan ini. Disosialisasikan kepada P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia),&#8221; kata Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo ditemui di sela kegiatan Sosialisasi Kesiapan Protokol Kesehatan.</p>
<p>Jelas Yoyok, dalam sosialisasi tersebut pihaknya tetap mengacu pada prinsip protokol kesehatan. Misalnya setiap peserta pelatihan diwajibkan memakai masker. Kemudian, sebelum masuk ke ruangan kegiatan, diwajibkan melalui bilik antiseptik, dicek suhu tubuh dengan thermogun, wajib cuci tangan serta memakain handsanitizer serta menerapkan physical distancing. Sosialisasi, lanjut dia, akan dilakukan secara bertahap.</p>
<p>&#8220;Karena physical distancing. Maka kami undang 20 orang dulu. Ini kami jemput bola, jangan sampai nanti mendadak,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lanjut Yoyok, para calon PMI yang hendak berangkat ke luar negeri itu harus memenuhi segala persyaratan, utamanya kesehatan. Menurut Yoyok, sejauh ini para PMI yang pulang ke Kabupaten Malang tidak ada satupun terjangkit Covid-19. Berdasarkan data yang dikantongi Disnaker dari bulan Maret hingga saat ini, yang pulang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Juanda ataupun Bandara Abdulrachman Saleh tercatat sekitar 1.100 orang.</p>
<p>Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan Tim Medis Karantina Kesehatan Pelabuhan 2 Probolinggo Wilayah Kerja Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang, seluruh eks PMI memiliki suhu tubuh normal. Seluruhnya memiliki dokumen kesehatan berupa tes rapid yang menunjukkan hasil non reaktif atau tes PCR yang menunjukkan hasil negatif Covid-19. Seluruh penumpang diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.</p>
<p>“Semua dalam kondisi sehat sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan dan tidak ada yang positif Covid-19.” tegasnya. <strong>(sur/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120179</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disnaker Kabupaten Malang Fasilitasi Difabel Dapat Pekerjaan</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-kabupaten-malang-fasilitasi-difabel-dapat-pekerjaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 09:00:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[difabel]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/117935-disnaker-kabupaten-malang-fasilitasi-difabel-dapat-pekerjaan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Memperkerjakan masyarakat penyandang disabilitas atau biasa disebut kaum difabel, merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2016. Dimana dalam UU itu menyebut, BUMN, BUMD, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memperkerjalan sedikitnya dua persen penyandang disabilitas dari total karyawan. Hal itulah yang saat ini juga sedang dilakukan oleh Disnaker Kabupaten Malang. Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Memperkerjakan masyarakat penyandang disabilitas atau biasa disebut kaum difabel, merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2016. Dimana dalam UU itu menyebut, BUMN, BUMD, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memperkerjalan sedikitnya dua persen penyandang disabilitas dari total karyawan.</p>
<p>Hal itulah yang saat ini juga sedang dilakukan oleh Disnaker Kabupaten Malang. Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, selain BUMN, BUMD dan pemerintah, perusahaan juga diwajibkan memperkerjakan sedikitnya satu persen penyandang disabilitas dari total keseluruhan pegawai.</p>
<p>&#8220;Mempekerjakan penyandang disabiitas ini, sesuai dan juga sudah tertuang dalam undang-undang,&#8221; ujar Yoyok saat ditemui di sela kegiatannya belum lama ini.</p>
<p>Saat ini, selain telah memperkerjakan satu orang penyandang disabilitas, Disnaker Kabupaten Malang juga sedang memfasilitasi agar masyarakat penyandang disabilitas lainnya dapat bekerja di perusahaan. Baru-baru ini, setidaknya lima orang bisu tuli difasilitasi Disnaker melalui Bidang Pelatihan dan Produktivitas untuk mengikuti seleksi di salah satu pabrik rokok di bilangan Pakisaji, Kabupaten Malang.</p>
<p>&#8220;Para difabel ini kami fasilitasi untuk mengikuti wawancara kerja di salah satu perusahaan dan mendapatkan pekerjaan. Untuk diterima atau tidaknya terserah pada perusahaan yang bersangkutan,&#8221; beber Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas, Sri Mahanani didampingi Kepala Seksi Pelatihan, Lilik Farida.</p>
<p>Menurut wanita yang akrab disapa Nani ini, Disnaker mendapat permintaan dari perusahaan yang bersangkutan untuk mencarikan tenaga kerja difabel yang berkompeten. Tentunya, agar nantinya dapat diperkerjakan di perusahan rokok yan produksinya sudah merambah pasar di belahan timur Indonesia.</p>
<p>Menurut Nani, bukan kali ini saja perusahaan tersebut meminta Disnaker untuk memfasilitasi mendapatkan karyawan. Setidaknya, sudah dua kali dengan jumlah difabel lima orang yang masih bekerja hingga saat ini.</p>
<p>&#8220;Difabel ini sebetulnya juga memiliki kemampuan yang sama dengan kita. Bahkan mereka produktif juga,&#8221; kata Nani yang juga mempekerjakan difabel di tempatnya.</p>
<p>Sementara itu, Darmaji, karyawan bisu tuli di Disnaker mengungkapkan rasa terimakasihnya. Karena teman-temannya penyandang disabilitas dibantu untuk mendapatkan pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Terimakasih karena difabel dibantu mendapatkan pekerjaan di pabrik,&#8221; katanya.</p>
<p>Kepedulian Disnaker terhadap difabel tidak hanya soal memfasilitasi pekerjaan saja. Melainkan membekali mereka dengan pelatihan.</p>
<p>Seperti tahun lalu. Sedikitnya 11 difabel mengikuti pelatihan membatik hasil kerjasama LPK Ganesha dan Disnaker. Para difabel itu tidak hanya dibimbing untuk membatik dengan rapi dan indah. Namun juga dibantu mendapatkan order hingga pemasaran.<strong> (iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117935</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dampak Covid-19, Sebanyak 15 Perusahaan di Kabupaten Malang Rumahkan Karyawan</title>
		<link>https://memontum.com/dampak-covid-19-sebanyak-15-perusahaan-di-kabupaten-malang-rumahkan-karyawan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2020 12:11:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111450</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 15 perusahaan di wilayah Kabupaten Malang telah merumahkan karyawannya. Hal itu menyusul anjuran pemerintah agar masyarakat bisa membatasi aktifitasnya di luar rumah, atas dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dimana hal itu untuk mencegah potensi timbulnya kerumunan massa, demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Sebanyak 15 perusahaan di wilayah Kabupaten Malang telah merumahkan karyawannya. Hal itu menyusul anjuran pemerintah agar masyarakat bisa membatasi aktifitasnya di luar rumah, atas dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dimana hal itu untuk mencegah potensi timbulnya kerumunan massa, demi memutus rantai penyebaran Covid-19.</p>
<p>Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, keputusan perusahaan untuk merumahkan karyawannya tersebut, dikarenakan saat melakukan aktifitasnya di dalam pabrik, seluruh karyawan berada pada satu gedung yang tidak bersekat. Sehingga hal itu dinilai dapat menularkan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Karyawan di rumahkan sebagai bentuk pencegahan atau memutus mata rantai penularan Covid-19,” tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Yoyok menjelaskan, ke 15 perusahaan tersebut, terdiri dari berbagai sektor produksi di wilayah Kabupaten Malang. Namun begitu, karyawan tersebut hanya dirumahkan dan tidak diberhentikan. Para karyawan tersebut tetap bisa bekerja namun dengan sistem giliran atau bergantian.</p>
<p>&#8220;Sistem kerjanya yakni sehari kerja sehari masuk atau secara bergiliran. Dan sistem kerja yang diberlakukan perusahaan itu, sudah disetujui kedua belak pihak, baik itu managemen perusahaan maupun karyawan,&#8221; imbuh dia.</p>
<p>Oleh karena itu, dengan sistem tersebut, karyawan tetap bisa mendapatkan penghasilan. Dan tentunya, hal itu juga telah melalui kesepakatan oleh kedua belah pihak.</p>
<p>“Karena dalam wabah virus ini, masuk force majeure atau suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan. Sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.</p>
<p>Selain itu, saat ini pihaknya juga telah melakukan pendataan kepada karyawan pabrik untuk bisa mendapatkan fasilitas dari pemerintah pusat berupa kartu pra kerja.</p>
<p>&#8220;Dan perlu diingat, Kartu Pra bukan berupa uang tunai, tapi dalam bentuk pelatihan industri kreatif, seperti datr ulang limbah (recycling). Sehingga dengan adanya pelatihan tersebut, maka agar ada win-win solution ditengah adanya wabah Covid-19. Kami sudah mengajukan 1.665 orang pekerja kepada Kementerian Ketengakerjaan (Kemenaker), agar nantinya mereka mendapatkan Kartu Pra Kerja. Dan disetujui atau tidak setujui, pihaknya hanya melakukan pendataan saja,” pungkasnya. <strong>(iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111450</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tekan Angka Pengiriman PMI, Disnaker Beri Pelatihan Merajut Daur Ulang Plastik di Pringgondani</title>
		<link>https://memontum.com/tekan-angka-pengiriman-pmi-disnaker-beri-pelatihan-merajut-daur-ulang-plastik-di-pringgondani</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2020 13:01:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[PMI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=108956</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang terus menjemput bola yakni dengan memberikan skill kepada masyarakat, khususnya para purna PMI. Seperti yang berlangsung di kantor Desa Pringgondani Selasa (17/3/2020) siang,OPD dibawah komando Yoyok Wardoyo ini memberikan pelatihan merajut daur ulang plastik untuk dijadikan barang-barang berharga yang bermanfaat untuk kehidupan masyarakat. Kepala Bidang Penempatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang terus menjemput bola yakni dengan memberikan skill kepada masyarakat, khususnya para purna PMI.</p>
<p>Seperti yang berlangsung di kantor Desa Pringgondani Selasa (17/3/2020) siang,OPD dibawah komando Yoyok Wardoyo ini memberikan pelatihan merajut daur ulang plastik untuk dijadikan barang-barang berharga yang bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.</p>
<p>Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Kabid Penta) Disnaker Kabupaten Malang Rahmat Yuniman menjelaskan,kegiatan ini merupakan kegiatan tambahan Disnaker yakni perluasan kesempatan kerja yakni dengan memberikan skill kepada masyarakat, khususnya para mantan PMI luar negeri.</p>
<p>&#8220;Mereka supaya mempunyai ketrampilan tambahan yang bisa dimanfaatkan.Adapun tujuannya,yakni untuk menekan angka pengiriman tenaga kerja ke luar negeri,&#8221; terang Rahmat ditemui ditengah berlangsungnya acara Gema Desa di Pringgondani.</p>
<p>Dengan pelatihan ini,Rahmat berharap,dengan skill yang mereka miliki itu dapat dikembangkan untuk menjadi masukan ekonomi.</p>
<p>Disisi lain Rahmat juga menjelaskan,daur ulang plastik ini tidak sekedar dijadikan hiasan dalam kemasan bunga,tetapi juga berupa baju loundres yang nantinya bisa ikut pameran berbagai even show.</p>
<p>&#8220;Kami berharap,agar para purna PMI ini memiliki skill tambahan untuk tambahan ekonomi,&#8221; pungkasnya. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108956</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak Omnibus Law, Para Buruh di Kabupaten Malang Sampaikan Aspirasi</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-omnibus-law-para-buruh-di-kabupaten-malang-sampaikan-aspirasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2020 11:31:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108508-tolak-omnibus-law-para-buruh-di-kabupaten-malang-sampaikan-aspirasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Rencana Pemerintah yang akan menerbitkan UU Omnibus Law masih memunculkan beragam tanggapan. Pasalnya, oleh sebagian masyarakat, Omnibus Law dinilai lebih banyak merugikan masyarakat, terutama buruh. Tak ayal, jika aksi penolakan pun juga dilakukan oleh berbagai kalangan juga terus bermunculan di berbagai daerah. Mulai dari mahasiswa, LSM hingga serikat ataupun aliansi buruh. Di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Rencana Pemerintah yang akan menerbitkan UU Omnibus Law masih memunculkan beragam tanggapan. Pasalnya, oleh sebagian masyarakat, Omnibus Law dinilai lebih banyak merugikan masyarakat, terutama buruh. Tak ayal, jika aksi penolakan pun juga dilakukan oleh berbagai kalangan juga terus bermunculan di berbagai daerah. Mulai dari mahasiswa, LSM hingga serikat ataupun aliansi buruh.</p>
<p>Di Kabupaten Malang, para buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi pun juga menggelar aksi serupa. Namun, aksi yang digelar lebih kepada penyampaian aspirasi, dimana aksi tersebut juga dilakukan agar Pemerintah Pusat dapat mengurungkan niatnya dan tidak jadi menerapkan Undang-undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law).</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-108510" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200314-WA0185-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200314-WA0185-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200314-WA0185-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200314-WA0185-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200314-WA0185-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Aksi tersebut dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang dengan dihadiri oleh beberapa perwakilan aliansi dan serikat buruh, beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan beberapa perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.</p>
<p>Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi oleh rekan-rekan buruh. Dimana nantinya, aspirasi tersebut bisa dilanjutkan untuk dapat disampaikan kepada pihak DPR RI.</p>
<p>&#8220;Ini kan dalam rangka menampung aspirasi teman-teman buruh. Mereka menuangkan aspirasi terkait undang-undang cipta lapangan kerja, untuk disampaikan ke DPR RI. Ini adalah langkah elegan, tetap menjaga iklim investasi yang maju pesat di Kabupaten Malang,” ujarnya di sela kegiatan.</p>
<p>Beberapa aliansi atapun serikat buruh yang turut hadir dalam aksi adalah yaitu SPSI, SBSI, APSM, SBM, FPBI, DPK Apindo, Gaperoma, dan PHRI. Para perwakilan buruh dari sejumlah aliansi itu dipertemukan dengan anggota DPRD Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Polres Malang, adapula dari Badan Intelijen Nasional (BIN).</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-108509" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200314-WA0182-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200314-WA0182-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200314-WA0182-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200314-WA0182-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG-20200314-WA0182-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia alias SPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengatakan jika ada sejumlah hal yang disampaikan dalam pertemuan itu.</p>
<p>“Catatan-catatan kecil yang kami sampaikan, terkait pekerja outsourcing, kemudian jam lembur, hak cuti bagi kawan-kawan perempuan, sistem upah, dan banyak lagi. Ini yang menjadi serius. Kalau itu dijalankan, itu akan seperti undang-undang 12 tahun 2003, banyak pihak menolak, dan tidak menutup kemungkinan kalau itu (omnibus law) tetap dilaksanakan maka akan ada penolakan yang luar biasa,” ujar Kusmantoro.</p>
<p>Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh mengatakan, bahwa memang harus ada kajian yang lebih mendalam dan menyeluruh terkait omnibus law. Lebih lanjut Tantri juga mengatakan, bahwa sebagai wakil rakyat, ia berusaha agar pihaknya terus dapat berdampingan bersama rekan-rekan buruh. Namun dengan tidak mengindahkan beberapa investasi yang ada di Kabupaten Malang.</p>
<p>“Ini kan masih dalam bentuk draf, harus dikaji bareng-bareng. Karena ini draf, harus kita pelajari,” pungkasnya.<strong>(iki/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108508</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disnaker Kabupaten Malang Kembali Kirim 50 Ribu Masker, Kerjasama PT Arthawena Lewat SBMI</title>
		<link>https://memontum.com/disnaker-kabupaten-malang-kembali-kirim-50-ribu-masker-kerjasama-pt-arthawena-lewat-sbmi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Feb 2020 13:48:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[masker]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107288-disnaker-kabupaten-malang-kembali-kirim-50-ribu-masker-kerjasama-pt-arthawena-lewat-sbmi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sebanyak 50 ribu masker kembali dikirimkan kepada Pekerja Migran Indonesia atau PMI di luar negeri. Pengiriman masker yang saat ini hampir mencapai 100 ribu biji ini dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang atas kerjasama dengan PT Arthawena Sakti Gemilang yang disalurkan melalui Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Penyerahan masker secara simbolis ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Sebanyak 50 ribu masker kembali dikirimkan kepada Pekerja Migran Indonesia atau PMI di luar negeri. Pengiriman masker yang saat ini hampir mencapai 100 ribu biji ini dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang atas kerjasama dengan PT Arthawena Sakti Gemilang yang disalurkan melalui Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).</p>
<p>Penyerahan masker secara simbolis ini dilakukan di gedung LTSA Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, area block office Pemerintah Kabupaten Malang, Jalan Trunojoyo Kepanjen, Jumat (28/2/2020) siang.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan bentuk kepedulian sebuah perusahaan, PT Arthawena. Jadi kemarin mereka telah membaca berita terkait apa yang sudah dilakukan pak Bupati. Ini untuk dikirim ke Hongkong, Taiwan, Singapura. Saya berharap, agar masyarakat yang mempunyai jiwa sosial bisa juga ikut peduli memikirkan kesehatan saudara kita yang bekerja di luar negeri agar tidak terpapar virus corona. Disnaker hanya berusaha mengetuk hati mereka yang peduli,&#8221; kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.</p>
<p>Di sisi lain, HRD PT Arthawena Sakti Gemilang, Siswanto menuturkan, 50 ribu masker yang dikirimkan ini murni dari perusahaannya.</p>
<p>&#8220;Ya, kita berinisiatif untuk membantu saudara kita pekerja migran yang ada di luar negeri. Kita kerjasama dengan Disnaker dan SBMI. Harapannya nanti kita bisa bantu mereka agar tidak terpapar virus corona, karena mereka kan juga mencari nafkah untuk keluarganya,&#8221; ucap Siswanto.</p>
<p>Terpisah,pembina SBMI DPC Malang, Jiati menjelaskan bahwa para pekerja migran di luar negeri, khususnya yang berasal dari Kabupaten Malang, masih banyak membutuhkan bantuan masker. Jiati menyebutkan, menurut data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, tercatat ada 7 ribu pekerja migran asal Kabupaten Malang di luar negeri. Mereka kebanyakan berada di Hongkong dan Taiwan.</p>
<p>&#8220;Mereka disana juga melakukan penggalangan dana. Kemarin ada bantuan 5 ribu masker dari pak Bupati. Sudah tersalurkan. Saat ini kami masih juga butuh, jumlahnya tidak terhitung, karena kita tidak tahu kapan virusnya berhenti. Tapi siapapun, masyarakat yang peduli agar bisa membantu,&#8221;tandasnya.</p>
<p>Dari pihak PT Arthawena juga mengapresiasi atas kepedulian Bupati Malang HM Sanusi yang telah menyalurkan pengiriman masker ke Tiongkok melalui Jianti, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia. <strong>(Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107288</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gandeng Perusahaan, Disnaker Kabupaten Malang Kirim Masker Untuk PMI</title>
		<link>https://memontum.com/gandeng-perusahaan-disnaker-kabupaten-malang-kirim-masker-untuk-pmi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2020 14:09:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[masker]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107152-gandeng-perusahaan-disnaker-kabupaten-malang-kirim-masker-untuk-pmi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Tenaga Kerja berencana kembali mengirimkan masker untuk Pekerja Migran Indonesia atau PMI di luar negeri. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menjelaskan,pengiriman masker itu secara simbolis rencana akan diserahkan kepada perwakilan PMI pada Jumat (28/2/2020) mendatang. &#8220;Kita kan sudah dua kali ini. Ini pasca kemarin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Tenaga Kerja berencana kembali mengirimkan masker untuk Pekerja Migran Indonesia atau PMI di luar negeri.</p>
<p>Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menjelaskan,pengiriman masker itu secara simbolis rencana akan diserahkan kepada perwakilan PMI pada Jumat (28/2/2020) mendatang.</p>
<p>&#8220;Kita kan sudah dua kali ini. Ini pasca kemarin pak Bupati sudah berbuat, terus ada satu perusahaan yang kebetulan sudah membaca apa yang dilakukan pak Bupati, akhirnya nanti Jumat itu penyerahan secara simbolis. Ini bukan saya loh yang minta, tapi inisiatif perusahaan itu sendiri. Juga bukan CSR ya,&#8221; ujar Yoyok, Rabu (26/2/2020) siang.</p>
<p>Tambah Yoyok, nantinya ada 25 dus masker yang akan dikirim bagi PMI di luar negeri. Kata Yoyok, ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, juga perusahaan serta masyarakat di Kabupaten Malang dengan mewabahnya virus corona sekarang.</p>
<p>&#8220;Kita kan harus peka dan tanggap dengan kondisi seperti saat ini. Kan ada banyak saudara kita yang bekerja di Asia-Pasifik itu, seperti Hongkong, Taiwan yang dekat dengan Tiongkok, ada sekitar 3 ribuan yang bekerja disana. Ini kan sebagai bentuk antisipasi, makanya kita kirim itu, kita kirim lewat organisasi yang kompeten, itu lebih cepat dan efisien. Kita berharap, ini tidak berhenti di pemerintah saja, kan bagus ini ada perusahaan yang mau ikut membantu saudara-saudara kita,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Yoyok menyatakan, saat ini ada kendala yang dialami, yaitu keterbatasan masker di pasaran.</p>
<p>&#8220;Kan sekarang sulit ya, yang masker sekali pakai itu. Ini berdasarkan penuturan Disnaker provinsi, kan ada pabrik di Sidoarjo yang produksi masker, nah itu kan bahan bakunya datangkan dari Tiongkok. Jadi itu yang jadi kendala kita,&#8221; tandasnya.<strong> (Sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107152</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
