<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Ditahan Polisi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ditahan-polisi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Aug 2022 11:41:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Ditahan Polisi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dilaporkan Menipu Warga Tuban, Pria Asal Junrejo Kota Batu Ditahan</title>
		<link>https://memontum.com/dilaporkan-menipu-warga-tuban-pria-asal-junrejo-kota-batu-ditahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Aug 2022 15:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[Ditahan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Junrejo]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173191</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Penipuan dengan modus jual beli tanah kavling berhasil di ungkap Satreskrim Polres Batu. Adalah Purnomo Hadi Santoso warga Mojosari, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, terduga pelaku yang berhasil ditangkap petugas. Dalam aksinya, pelaku menawarkan kavling di Pandanrejo Land, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. “Korban dalam kejadian ini adalah Sugeng [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Penipuan dengan modus jual beli tanah kavling berhasil di ungkap Satreskrim Polres Batu. Adalah Purnomo Hadi Santoso warga Mojosari, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, terduga pelaku yang berhasil ditangkap petugas. Dalam aksinya, pelaku menawarkan kavling di Pandanrejo Land, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.</p>



<p>“Korban dalam kejadian ini adalah Sugeng Sianto, warga Karang Indah, Desa Karang, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban,” kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, Rabu (04/08/2022) tadi.</p>



<p>Kapolres menambahkan, secara detail kronologis kejadiannya berlangsung pada 15 Desember 2018 silam. Aksi itu, dilakukan pelaku di Kantor pemasaran kavling Pandanrejo Land, Jalan Raya Pandanrejo, No 117, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.</p>



<p>“Modus operandi tersangka dengan menawarkan tanah kavling tahap dua dengan menyebarkan brosur dan dipasarkan secara online,” ungkapnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-ranperda-parkir-dprd-kota-malang-dan-pemkot-sepakat-skema-bagi-hasil-maksimal-70-persen">Bahas Ranperda Parkir, DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat Skema Bagi Hasil Maksimal 70 Persen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bri-regional-13-malang-bersama-ybm-brilian-sbo-malang-salurkan-200-paket-sembako-untuk-guru-tahfidz">BRI Regional 13 Malang bersama YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan 200 Paket Sembako untuk Guru Tahfidz</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-lebaran-pemkab-banyuwangi-tetap-buka-pelayanan-adminduk">Libur Lebaran, Pemkab Banyuwangi Tetap Buka Pelayanan Adminduk</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-terdakwa-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-polinema-dituntut-12-tahun-penjara">Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema Dituntut 12 Tahun Penjara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pasar-murah-berbuntut-ricuh-diskopindag-kota-malang-siapkan-skema-baru">Pasar Murah Berbuntut Ricuh, Diskopindag Kota Malang Siapkan Skema Baru</a></li>
</ul>


<p>Kala itu, lanjut Oskar, korban pada tahun 2018 datang ke Kota Batu. Tujuannya, untuk melihat tanah yang ditawarkan oleh tersangka melalui brosur. Pertemuan pelaku dengan korban, dilakukan di Kantor Pemasaran CV Purnomo Jaya, Kantor Tanah Kapling Pandanrejo Land.</p>



<p>“Saat korban datang ke kantor pemasaran, tersangka menjelaskan bahwa semua persyaratan atau surat-suratnya sudah lengkap. Sementara tanah yang dipasarkan, sudah berstatus tanah milik tersangka. Sehingga, korban pun percaya,” jelasnya.</p>



<p>Untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, petugas berhasil mengamankan satu bandel salinan legalisasi perjanjian pengikat jual beli tanah. Kemudian, surat keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan juga kwitansi berisikan Rp 1 juta, sebagai ikatan tanda jadi serta kwitansi senilai Rp 32 juta.</p>



<p>“Kemudian, brosur dan perjanjian antara pelaku dengan korban, termasuk surat keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, lampiran peta lokasi, surat keterangan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sudah kita sita sebagai BB,” ujarnya. <strong>(bir/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173191</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dosen Cabul Universitas Jember Ditahan Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/dosen-cabul-universitas-jember-ditahan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 May 2021 15:07:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Ditahan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Dosen Cabul Unej]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=142123</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Polisi Resort Jember resmi menahan RH pelaku pencabulan yang berprofesi sebagai dosen. Polisi menetapkan RH karena cukup alat bukti. Hal itu diungkapkan Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika, saat rilis pada media di Mapolres Jember, Kamis (06/05) siang. Baca Juga: Dosen di Universitas Jember (Unej) itu resmi mendekam di jeruji besi. Proses [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Polisi Resort Jember resmi menahan RH pelaku pencabulan yang berprofesi sebagai dosen. Polisi menetapkan RH karena cukup alat bukti.</p>



<p>Hal itu diungkapkan Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika, saat rilis pada media di Mapolres Jember, Kamis (06/05) siang.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pmi-jember-siapkan-ribuan-tumbler-untuk-pendonor-di-bulan-ramadan">PMI Jember Siapkan Ribuan Tumbler untuk Pendonor di Bulan Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/seminar-nasional-bupati-fawait-tegaskan-kopi-jember-identitas-budaya-dan-ekonomi">Seminar Nasional, Bupati Fawait Tegaskan Kopi Jember Identitas Budaya dan Ekonomi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-akses-layanan-kesehatan-bupati-jember-minta-masyarakat-tak-ragu-datangi-faskes">Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Jember Minta Masyarakat Tak Ragu Datangi Faskes</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gubernur-jatim-bersama-bupati-jember-buka-gerakan-serentak-pelayanan-inseminasi-buatan-2025">Gubernur Jatim bersama Bupati Jember Buka Gerakan Serentak Pelayanan Inseminasi Buatan 2025</a></li>
</ul>


<p>Dosen di Universitas Jember (Unej) itu resmi mendekam di jeruji besi. Proses hukum akan berlanjut untuk melengkapi berkas dan dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.</p>



<p>&#8220;Korban adalah gadis berumur 16 tahun, yang tempat kejadian perkaranya dilakukan tersangka di rumahnya sendiri. Sementara Korban adalah keponakannya sendiri. Sejak kemarin sudah kami tahan. Berkasnya sudah kami lengkapi, dan kami kirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Jember, &#8221; kata Kadek saat menyampaikan rilisnya.</p>



<p>Di depan penyidik tersangka mengakui berpura-pura akan melakukan pengobatan padahal hanya untuk memuaskan nafsu bejatnya.&#8221;Yakni dengan berpura-pura melakukan pengobatan terhadap korban,&#8221; katanya.</p>



<p>Untuk mendukung pembuktian, polisi mengamankan baju tidur bergambar Doraemon milik korban, dan ponsel berisi rekaman suara percakapan antara korban dengan tersangka.</p>



<p>&#8220;Dari bukti-bukti tersebut, oknum dosen di salah satu perguruan tinggi di Jember itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum berikutnya,&#8221; kata mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi itu.</p>



<p>Kadek menyebutkan RH, mengaku mencabuli ponakannya sendiri sebanyak dua kali.</p>



<p>&#8220;Yang keduanya sama-sama dilakukan di rumah tersangka sendiri. Kemudian untuk bukti rekaman percakapan, didapatkan dari aksi pencabulan kedua, yakni korban menaruh HPnya (ponsel) yang disembunyikan di bawah bantal. Dari bukti tersebut menguatkan perbuatan tindak pencabulan tersangka,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E. Pelaku yang kandidat profesor ini terpaksa harus menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari ancaman.</p>



<p>&#8220;Dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 15 Tahun penjara. Ancaman hukuman terhadap RH ini ditambah 1/3 dari ancaman (hukum yang ditetapkan), karena korban merupakan anak asuhnya sendiri,&#8221; terang Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika. <strong>(rio/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">142123</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
