<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ditembak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ditembak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 Jun 2026 15:34:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ditembak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Residivis Kasus Curas Ditembak Petugas Usai Beraksi di 3 TKP</title>
		<link>https://memontum.com/residivis-kasus-curas-ditembak-petugas-usai-beraksi-di-3-tkp</link>
					<comments>https://memontum.com/residivis-kasus-curas-ditembak-petugas-usai-beraksi-di-3-tkp#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[beraksi]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233180</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Seorang residivis kambuhan berinisial BF (28), warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. BF ditangkap jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di sejumlah lokasi. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga, Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, terungkap bahwa terduga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Seorang residivis kambuhan berinisial BF (28), warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. BF ditangkap jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di sejumlah lokasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga, Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, terungkap bahwa terduga pelaku BF telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di tiga lokasi yang berbeda. &#8220;Pelaku BF ini melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda. Pertama di Desa Pringapus Kecamatan Dongko pada Rabu (03/06/2026). Dimana korbannya seorang nenek berusia 78 tahun. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura bertanya kemudian merebut kalung dan sempat memukul dan mencekik korban,&#8221; ungkapnya, Senin (15/06/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">AKBP Maliki menjelaskan, lokasi kedua aksi tersangka di Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan. Pelaku BF merampas kalung korban yang sudah berusia lanjut dan mendorong hingga jatuh tersungkur. Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak kuat karena fisik yang sudah tua.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selain 2 korban berusia lanjut, pelaku BF juga melakukan aksinya di Desa Senden, Kecamatan Kampak. Korbannya masih berusia 5 tahun, dimana saat kejadian tengah bersepeda bersama temannya. Tiba-tiba pelaku datang dan merebut kalung yang dipakai korban,&#8221; jelas AKBP Maliki.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mendapati laporan tersebut, Satrekrim Polres Trenggalek bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengerucut pada satu nama pelaku BF. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawa ke Mapolres Trenggalek untuk proses lebih lanjut.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sasarannya adalah perempuan yang lemah, orang tua dan anak-anak. Modusnya memanfaat situasi dan keadaan jalan yang sepi. Sedangkan motifnya adalah untuk kepentingan pribadi dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas seperti 1 unit sepeda motor, helm, kaos, tas slempang, celana panjang, hoodie, sendal, masker, sebuah handphone, nota pembelian emas serta sejumlah rekaman CCTV.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk pelaku BF dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) KUHPidana Subs Pasal 476 KUHPidana Jo Pasal 127 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,&#8221; kata orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan, maka petugas melakukan tindakan tegas terukur. Akibatnya, pelaku harus mendapat luka tembak di kakinya,&#8221; sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlu diketahui, dari catatan Polres Trenggalek, BF sebelumnya diketahui pernah melakukan berbagai tindak pidana. Diantaranya, tahun 2017 kasus Curas divonis 1 tahun, tahun 2019 kasus penadahan divonis 1 tahun 4 bulan, tahun 2020 kasus Curas dihukum 8 bulan penjara, tahun 2022 kembali ditangkap atas kasus yang sama dan mendapat vonis 1 tahun dan tahun 2022 vonis 2 tahun penjara. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/residivis-kasus-curas-ditembak-petugas-usai-beraksi-di-3-tkp/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233180</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Residivis Lumajang Ditembak Petugas Usai Obok-obok Gedung Sekolah</title>
		<link>https://memontum.com/residivis-lumajang-ditembak-petugas-usai-obok-obok-gedung-sekolah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[gedung,]]></category>
		<category><![CDATA[obok-obok]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226007</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Pelaku spesialis pencurian di sekolah ini, ditangkap petugas di rumahnya, Jumat (12/09/2025) lalu. Yang menarik, petugas juga harus melumpuhkan tersangka, saat akan dilakukan penangkapan. Yaitu kedua kakinya terpaksa ditembak, karena dianggap melakukan perlawanan saat ditangkap. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Pelaku spesialis pencurian di sekolah ini, ditangkap petugas di rumahnya, Jumat (12/09/2025) lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang menarik, petugas juga harus melumpuhkan tersangka, saat akan dilakukan penangkapan. Yaitu kedua kakinya terpaksa ditembak, karena dianggap melakukan perlawanan saat ditangkap.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi Humas, Ipda Untoro, mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, 4 September 2025 lalu. Kejadian kalau itu, baru diketahui seorang guru setelah melihat jendela sekolahnya terbuka. Setelah dicek, sejumlah barang seperti genset, kompor, beras 5 kg, tas, sarung Wadimor dan uang shodaqoh Rp 1 juta, raib digondol pelaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejadian ini, tambahnya, selanjutnya dilaporkan ke Polres Lumajang. “Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan kanan,” kata Ipda Untoro, Selasa (16/09/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ditangkap, tambahnya, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke pekarangan dengan memanjat pagar. Kemudian, pelaku mencongkel jendela samping dan membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan terhadap tersangka, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025, dengan barang bukti berupa amplifier mixer dan magicom. “Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti di TKP TPQ berupa dua tabung gas dan genset, serta barang hasil curian dari SD Tempeh Tengah,” jelas Ipda Untoro.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hasil pemeriksaan juga mengungkap, bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi. Diantaranya, mencuri Aki mobil di Pom Bensin Kedungjajang, mesin Disel pompa air di pemancingan Desa Kaliboto Lor, Jatiroto, peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, juga mencuri mesin Sanyo Air di Kecamatan Sumbersuko, peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang, radiator truk fuso di parkiran jobset Dusun Ranupakis Desa Kaliboto Kidul, dinamo mobil di Jalan Pelita Kota Lumajang. Beberapa kasus curanmor, Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, Honda Supra di Prayuana Klakah, mesin Sanyo Air di Jalan Lintas Timur Tukum Tekung. Kompor gas, tabung elpiji dan speaker di SDN 3 Klompangan Randuagung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku sendiri, ungkapnya, juga merupakan residivis Curanmor yang pernah dihukum 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022. “Pelaku ini merupakan residivis dan sering keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut,” imbuh Ipda Untoro. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226007</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Heboh, Oknum Kepala Dusun di Sumberwringin Lumajang Ditembak Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/heboh-oknum-kepala-dusun-di-sumberwringin-lumajang-ditembak-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jul 2025 15:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[heboh !]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[sumberwringin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223658</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Seorang oknum kepala dusun (Kasun) di Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, ditembak petugas kepolisian Polres Lumajang, Jumat (04/07/2025) tadi. Sontak, kejadian inipun membuat heboh jagat maya. Itu karena, penembakan yang dilakukan petugas karena sang oknum yang diketahui berinisial BD, diduga terlibat aksi pencurian heran (Curwan) sapi yang meresahkan warga. Kasi Humas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Seorang oknum kepala dusun (Kasun) di Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, ditembak petugas kepolisian Polres Lumajang, Jumat (04/07/2025) tadi. Sontak, kejadian inipun membuat heboh jagat maya. Itu karena, penembakan yang dilakukan petugas karena sang oknum yang diketahui berinisial BD, diduga terlibat aksi pencurian heran (Curwan) sapi yang meresahkan warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curwan. &#8220;Sekarang masih dalam pemeriksaan. Pelaku pencurian hewan,&#8221; terangnya, melalui sambungan telepon sembari menyatakan Senin (07/07/2025) lusa Polres Lumajang bakal menggelar konferensi pers.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari pantauan memontum.com dalam video yang beredar di media sosial, sang oknum berinisial BD, digelandang petugas menggunakan kursi roda dalam kondisi lemas dengan kedua kaki terlihat sudah terbungkus perban. Saat itu, sang oknum tengah di bawah ke ruang Satreskrim Mapolres Lumajang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dengan penangkapan ini, kontan menambah catatan deretan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang, yang berhasil ditangkap dengan diterjang timah panas polisi. BD sendiri, saat sempat ditanya wartawan mengaku sudah dua kali melakukan aksi (mencuri sapi). &#8220;Dua kali,&#8221; ucapnya sambil merunduk lesu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penangkapan yang dilakukan petugas, pun mendapat apresiasi atas tindakan tegas itu. Warga berharap, penangkapan itu bisa memangkas aksi kejahatan yang dinilai sangat meresahkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita sangat mendukung. Kapolres sdh muncul garangnya.. bbrp maling sapi dan recidivis ketangkep dan ditembak,&#8221; ucap warga mengomentari vedeo yang beredar. Komentar lain juga muncul, &#8220;Maling sapi, begal tembak pak,&#8221; ujar warga lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekedar diketahui, sebelumnya Polres Lumajang juga menangkap DPO kasus pencurian sapi, Selasa (24/06/2025) malam. Tersangka berinisial MS (34), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, yang diduga melakukan aksi pencurian sapi pada 5 September 2024 lalu di wilayah Kecamatan Ranuyoso. Saat diringkus, MS sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas juga terpaksa melumpuhkan kakinya dengan tembakan. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua ekor sapi dan kini kedua hewan ternak tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223658</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Baru Sebulan Bebas, Dua Residivis Spesialis Rumah Kosong Ditembak Polres Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/baru-sebulan-bebas-dua-residivis-spesialis-rumah-kosong-ditembak-polres-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Sep 2024 05:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bebas]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[kosong]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<category><![CDATA[sebulan]]></category>
		<category><![CDATA[spesialis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214051</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dua pelaku spesialis rumah kosong berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, seusai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Karangan-Trenggalek. Dua pelaku itu, yakni AM (29) dan SM (31) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kasatreskrim AKP Zainul Abidin, mengungkapkan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dua pelaku spesialis rumah kosong berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Trenggalek, seusai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Karangan-Trenggalek. Dua pelaku itu, yakni AM (29) dan SM (31) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kasatreskrim AKP Zainul Abidin, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian dengan pemberatan pelaku terjadi pada 13 Agustus 2024 lalu, di salah satu rumah warga Desa Sumber, Kecamatan Karangan-Trenggalek. Kedua pelaku sendiri merupakan residivis di kasus yang sama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pelaku AM dan SM ini bisa dikatakan pelaku kambuhan. Karena, mereka baru sebulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Yang satu pelaku, bahkan sudah tiga kali dengan kasus yang sama. Sementara satu pelaku lagi, sudah dua kali,&#8221; katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/09/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">AKP Zainul menjelaskan, bahwa saat kejadian, korban bersama keluarga sedang tidak ada di rumah. Sehingga, rumah dalam keadaan kosong. Para pelaku yang memang sudah mengincar dan memantau, akhirnya masuk melalui jendela dengan membuka menggunakan obeng.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pelaku SM masuk ke dalam kamar maupun ruang lain, untuk mencari barang berharga dan berhasil menggasak uang tunai sejumlah Rp 7.450.000, perhiasan emas berupa cincin dan kalung dengan total berat 26,3 gram dan sebuah laptop. Selanjutnya, pelaku kabur menggunakan mobil, dimana pelaku AM sudah menunggu yang belakangan diketahui bahwa mobil tersebut adalah kendaraan sewa. Sementara total kerugian korban, mencapai kurang lebih Rp 15.975.000,&#8221; jelas AKP Zainul.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Setelah petugas melakukan olah TKP, tambahnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam hingga berhasil menangkap pelaku AM di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus-Jawa Tengah. Tidak berselang lama, pelaku SM juga berhasil ditangkap di daerah Karanganyar, Kabupaten Demak-Jawa Tengah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas dalam proses penangkapan keduanya. Itu karena, pelaku mencoba melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku, karena saat akan ditangkap melakukan perlawanan,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, kaos pendek, jaket hodie, topi, uang tunai, dua unit handphone, obeng dan satu unit laptop. Petugas juga menemukan sejumlah laptop, yang diduga merupakan hasil kejahatan dari banyak TKP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami terus berupaya koordinasi dengan Polres-Polres yang lain, khususnya seperti Solo dan Jogja,&#8221; papar AKP Zainul.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara terhadap para tersangka, petugas menjerat pelaku dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214051</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bacok Petugas saat Akan Ditangkap, Residivis Curanmor Asal Pasuruan Ditembak Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/bacok-petugas-saat-akan-ditangkap-residivis-curanmor-asal-pasuruan-ditembak-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Aug 2023 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[petugas]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[residivis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195290</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komplotan pelaku Curanmor berhasil dibekuk petugas Resmob Polresta Malang Kota. Mereka berinisial AE (31), warga Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan RI (30), warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Keduanya, ditangkap di kawasan Jalan Raya Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (07/08/2023) sore. Saat akan penangkapan itu, AE [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Komplotan pelaku Curanmor berhasil dibekuk petugas Resmob Polresta Malang Kota. Mereka berinisial AE (31), warga Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan RI (30), warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keduanya, ditangkap di kawasan Jalan Raya Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (07/08/2023) sore. Saat akan penangkapan itu, AE yang bersenjatakan sebilah parang, sempat membacok tangan kiri salah satu petugas. Akibat ulahnya itu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ke kaki kanan dan kiri AE.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedikitnya, ada tiga tembakan yang bersarang di diri tersangka. Yakni, kaki kanan, kiri dan pantatnya, yang membuatnya harus dibawa ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan medis.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga:</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa sebelum penangkapan, kedua tersangka yakni AE dan RI baru saja melakukan aksi Curanmor di wilayah Kota Malang. &#8220;Sekitar pukul 16.30, kedua pelaku ini diduga mencuri motor Scoopy milik karyawati sales obat di kawasan Jalan Prigen, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dari laporan Serse, petugas kemudian melakukan pengejaran. Satu pelaku mengendarai Motor CB 150 R dan satunya lagi membawa motor Honda Soopy, hasil curian. Mereka kemudian kami dapati di Jalan Raya Randuagung,&#8221; ujar Kompol Danang saat rilis, Selasa (08/08/2023) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat itu, RI yang menggunakan motor Honda CB 150R, berhasil dihentikan dan langsung menyerah. Sedangkan AE yang mengendarai motor Scoopy, berusaha tidak menghiraukan petugas. Dirinya memilih terus kabur dan saat laju motornya berhasil dihentikan petugas, AE tidak juga mau menyerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tersangka membacok petugas hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil pemeriksaan, tambahnya, diketahui bahwa keduanya adalah seorang residivis kasus yang sama. &#8220;Komplotan ini sudah 20 kali melakukan aksi Curanmor. Setiap aksinya, mereka membawa sajam untuk melakukan perlawanan. Saat ini, tersangka AE masih dalam perawatan di rumah sakit. Sementara penyidik, juga masih terus melakukan pengembangan. Untuk tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP,&#8221; tambahnya.<strong>&nbsp;(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195290</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Kawanan Pelaku Maling Sapi Probolinggo Kocar Kacir Ditembak Petugas</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-kawanan-pelaku-maling-sapi-probolinggo-kocar-kacir-ditembak-petugas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jun 2023 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[curwan]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[Maling Sapi]]></category>
		<category><![CDATA[polres probolinggo kota]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190140</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian hewan (Curwan) ternak yang terjadi di Blok Sungai Tengah Dusun Posong, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kota Probolinggo. Dari keberhasilan itu, sebanyak dua ekor sapi berhasil digagalkan. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani, mengatakan bahwa aksi Curwan tersebut terjadi pada Jumat (02/06/2023) lalu. Saat itu, petugas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian hewan (Curwan) ternak yang terjadi di Blok Sungai Tengah Dusun Posong, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kota Probolinggo. Dari keberhasilan itu, sebanyak dua ekor sapi berhasil digagalkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani, mengatakan bahwa aksi Curwan tersebut terjadi pada Jumat (02/06/2023) lalu. Saat itu, petugas kepolisian sedang patroli Program Kring Serse dan mendapat laporan adanya Curwan dari warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seketika itu, petugas kemudian mencoba melakukan pengejaran, berdasarkan ciri-ciri sapi yang hilang. Hasilnya, petugas berhasil mendapat terduga pelaku sebanyak tiga orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat melakukan pengejaran, secara kebetulan anggota berpapaaan dengan tiga orang yang mencurigakan. Saat akan didekati, ketiganya langsung kabur. Sementara sapi yang sebelumnya dibawa, ditinggalkan di lokasi,&#8221; paparnya, Minggu (04/06/2023) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam pengejaran itu, lanjut Kapolres Probolinggo Kota, sebenarnya anggota sudah berusaha melakukan penangkapan. Termasuk, memberikan tembakan peringatan ke udara, agar kawanan pelaku tidak kabur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sampai saat ini ketiga pelaku itu belum ditemukan. Namun, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi jenis Kerap berwarna merah dengan jenis kelamin betina dan satu bilah celurit,&#8221; sambungnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190140</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Begal di Jombang Ditembak Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-begal-di-jombang-ditembak-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jan 2023 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[polres jombang]]></category>
		<category><![CDATA[sajam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181063</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Tersangka kasus begal berinisial AS (35), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Kamis (05/01/2023) tadi, dirilis di Polres Jombang. Terduga pelaku, adalah tersangka yang diduga melakukan aksi begal Jalan Raya Dusun Gading, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, pada 1 November 2022. Dalam aksinya itu, pelaku sempat melukai korbannya berinisial AH [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Tersangka kasus begal berinisial AS (35), warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Kamis (05/01/2023) tadi, dirilis di Polres Jombang. Terduga pelaku, adalah tersangka yang diduga melakukan aksi begal Jalan Raya Dusun Gading, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, pada 1 November 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam aksinya itu, pelaku sempat melukai korbannya berinisial AH (21), seorang laki-laki warga Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Akibat kejadian itu, korban selain kehilangan motor dan ponsel, AH juga mengalami luka berat di bagian pergelangan tangan dan punggung akibat bacokan senjata tajam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa kejadian itu dialami korban saat baru pulang dari rumah orang tuanya di kawasan Jogoroto. &#8220;Kronologi kejadian, korban pulang dari rumah orang tuanya di daerah Jogoroto menuju rumah istrinya di daerah Kesamben,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/minta-program-mbg-dilanjut-ribuan-mitra-mbg-geruduk-kantor-dprd-trenggalek">Minta Program MBG Dilanjut, Ribuan Mitra MBG Geruduk Kantor DPRD Trenggalek</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-program-1-000-event-pemkot-malang-benahi-kepatuhan-pelaku-usaha-pariwisata">Dukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/libur-sekolah-dimulai-program-makan-bergizi-gratis-di-kota-malang-dihentikan-sementara">Libur Sekolah Dimulai, Program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang Dihentikan Sementara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kenaikan-bbm-tekan-apbd-dprd-kota-malang-belum-buka-opsi-tambah-anggaran">Kenaikan BBM Tekan APBD, DPRD Kota Malang Belum Buka Opsi Tambah Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hearing-bersama-pmii-dprd-terima-masukan-tata-kelola-dan-perbaikan-program-mbg">Hearing bersama PMII, DPRD Terima Masukan Tata Kelola dan Perbaikan Program MBG</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">Namun sesampainya di kawasan Peterongan, korban dipepet oleh 2 orang mengendarai motor matic. &#8220;Pelaku langsung melukai korban menggunakan senjata tajam. Mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka berat di bagian tangan serta punggung. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban yaitu sepeda motor dan handphone &#8220;, ujarnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan beberapa informasi. &#8220;Kami langsung tindak lanjuti dengan laksanakan pengungkap dan penangkapan AS. Tersangka sempat ingin melarikan diri sehingga kami laksanakan tindakan tegas terukur,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Satu orang ditetapkan sebagai DPO dengan inisial Z warga Gresik dan masih dilakukan pengejaran. &#8220;Tersangka di jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Berdasarkan pengakuan tersangka AS, hanya 1 TKP, kami masih lakukan pengembangan. Ketika tersangka komplit akan dilaksanakan pengembangan lebih lanjut lagi,&#8221; tuturnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun Total kerugian materi yang dialami oleh korban AH sebesar Rp 20 juta. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebilah senjata tajam jenis parang berukuran kurang lebih 60 sentimeter, 1 unit handphone merk Oppo type F11 warna biru serta sepeda motor merk Honda Scopy warna hitam. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181063</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga dari Enam Pelaku Kawanan Spesialis Motor dan Pickup Ditembak Polres Jember</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-dari-enam-pelaku-kawanan-spesialis-motor-dan-pickup-ditembak-polres-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Apr 2021 18:05:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[Gondol Pickup]]></category>
		<category><![CDATA[Kawanan Curanmor Sentul Miliki "Kapten"]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Nekat Curi Ikan Buat Beli Arak]]></category>
		<category><![CDATA[polres jember]]></category>
		<category><![CDATA[Spesialis Motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=140648</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember – Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Jember, berhasil membekuk enam kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Hukum Jember. Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika, didampingi Kasat Reskrim, AKP Fran Dalanta Kembaren, menggelar perkara keenamnya di Mapolres, Rabu (21/04) tadi. Kasat menjelaskan, digelandangnya keenam tersangka sebagai bentuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Jember</strong> – Anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Jember, berhasil membekuk enam kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Hukum Jember. Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika, didampingi Kasat Reskrim, AKP Fran Dalanta Kembaren, menggelar perkara keenamnya di Mapolres, Rabu (21/04) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat menjelaskan, digelandangnya keenam tersangka sebagai bentuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, manakala terjadi tindakan pencurian kendaraan bermotor di masyarakat. Sejumlah pelaku itu, ditangkap anggota selama dua pekan terakhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam jangka waktu dua minggu ini, Polres Jember berhasil mengamankan enam pelaku curanmor,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkan, dari hasil pengembangan di lokasi kejadian, diketahui bahwa kawanan pelaku tidak hanya beraksi di dalam Kota Jember. Namun, juga menyasar wilayah pinggiran. Seperti Arjasa, Rambipuji, Kencong, Ambulu dan Puger, yang merupakan wilayah hukum Polres Jember.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Laporan dari anggota Reskrim, ada sedikitnya 25 an tempat kejadian perkara, yang dilakukan kawanan pelaku. Mereka ini terdiri dari tiga kelompok. Satu kelompok spesialis pickup dan dua kelompok lain spesialis sepeda motor. Pelaku dalam menjalankan aksinya, menggunakan kunci T,&#8221; terang Fran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masih menurut Kasatreskrim, pelaku tindak pidana curanmor bisa dipidanakan dengan Pasal 363 KUHP yaitu dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari keenam pelaku atau tersangka, tiga diantaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pt-kai-resmi-luncurkan-kereta-pandalungan-2-relasi-jember-gambir-pp">PT KAI Resmi Luncurkan Kereta Pandalungan 2 Relasi Jember &#8211; Gambir PP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-jember-kukuhkan-kepengurusan-forum-komunikasi-ponpes-dan-guru-ngaji">Pemkab Jember Kukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Ponpes dan Guru Ngaji</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalan-sehat-bersama-kp2mi-bupati-jember-komitmen-permudah-layanan-dan-perbaiki-nasib-cmpi-dan-pmi">Jalan Sehat bersama KP2MI, Bupati Jember Komitmen Permudah Layanan dan Perbaiki Nasib CMPI dan PMI</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">Polres Jember juga mengundang pemilik kendaraan untuk menyaksikan dan mengambil kendaraannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Slamet Riyadi warga Karanganyar, Ambulu, pemilik sepeda merk Honda type beat mengaku senang setelah pelaku dan motor miliknya berhasil kembali.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya berterima kasih kepada Polres Jember yang bekerja secara profesional,&#8221; katanya dengan tersenyum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara korban curanmor lainnya, Lukman Hadi warga Arjasa pemilik mobil L300 bersyukur mobil kesayangan berhasil kembali. &#8220;Saya bersyukur kendaraan L 300 sudah kembali. Kejadiannya di Sumberbaru. Saya mengapresiasi kinerja Reskrim Polres Jember yang cepat sekali mengatasi kejadian pencurian. Dalam hitungan jam pelaku sudah tertangkap,&#8221; kata Lukman kepada wartawan. <strong>(rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">140648</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kedua Kaki Begal Bengis Ditembak Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/kedua-kaki-begal-bengis-ditembak-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Oct 2020 12:44:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=125003</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Usai dalam pengejaran petugas sekitar 4 hari, tersangka kasus pembegalan di persawahan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo akhirnya ditangkap. Tersangka adalah M Zaki Nurdin (24) warga Gang Kalimati, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Pemuda bertato ini, ditangkap usai keluar dari persembunyiannnya. Namun karena memberikan perlawanan, akhirnya kedua kaki tersangka Zaki ditembak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Usai dalam pengejaran petugas sekitar 4 hari, tersangka kasus pembegalan di persawahan Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo akhirnya ditangkap. Tersangka adalah M Zaki Nurdin (24) warga Gang Kalimati, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.</p>
<p>Pemuda bertato ini, ditangkap usai keluar dari persembunyiannnya. Namun karena memberikan perlawanan, akhirnya kedua kaki tersangka Zaki ditembak petugas hingga lumpuh. Apalagi, saat hendak ditangkap dari persembunyiannya di daerah Pungging, Mojokerto tersangka memberikan perlawanan dan membahayakan petugas.</p>
<p>&#8220;Tersangka sudah berhasil diamankan. Tersangka adalaj MZN warga Kota Mojokerto. Tersangka ditangkap dari tempat persembunyiannya, di daerah Pungging, Mojokerto,&#8221; ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Minggu (04/10/2020).</p>
<p>Ambuka menceritakan meski di tempat persembunyiannya, tersangka yang dikepung anggota Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan diberi peringatkan untuk menyerahkan diri, tapi tetap melawan petugas. Karena itu, pria bertato ini ditembak pada kedua kakinya.&#8221;Kami terpaksa mengambil tindakan terukur. Dua peluru langsung bersarang di kedua betis tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sebelum berhasil mengamankan tersangka di daerah Pungging, Mojokerto, kata Ambuka petugas terlebih dahulu menyisir tempat-tempat persinggahan tersangka. Salah satu diantaranya di rumahnya di Kelurahan Jagalan, Mojokerto Kota. Akhirnya petugas mendapatkan informasi dari sejumlah saksi di lapangan yang merupakan teman tersangka jika dia bersembunyi di daerah Pungging, Mojokerto.</p>
<p>&#8220;Petugas langsung mengejar ke daerah Pungging dibantu petugas setempat. Akhirnya Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil menemukan tempat persembunyian tersangka. Sebelum menangkap petugas terlebih dahulu memastikan, tersangka ada di tempat itu dengan pengawasan dan mencari informasi dari tetangga sekitar,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kemudian, lanjut Ambuka petugas menunggu waktu tepat untuk menggerebek. Karena takut tersangka kabur. Apalagi, tersangka dikenal cukup licin. Sekitar pukul 20.00 AIB tempat persembunyian pelaku langsung dilakukan pengepungan.</p>
<p>&#8220;Saat itu, tersangla diminta dan diperingatkan petugas untuk menyerahkan diri. Tapi, perkiraan petugas meleset, tersangka tidak menyerahkan diri. Tersangka malah melawan petugas dan membahayakan keselamatan petugas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas, itu kata Ambuka petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka. Usai diberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua kakinya, tersangka dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan atas lukanya sambil dimintai keterangan singkat.</p>
<p>&#8220;Termasuk digali soal barang-barang (HP dan motor) korban disembunyikan. Alhamdulillah semua barang korban berhasil disita, motor maupun HP diamankan petugas. Soal motif tersangka, kami masih melakukan penyidikan lagi. Karena antara korban dan tersangka saling mengenal,&#8221; pungkasnya.  <strong>(wan/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">125003</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
