<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Ditiadakan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ditiadakan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Jul 2025 09:47:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Ditiadakan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pasar Rakyat Ditiadakan, HUT RI dan Hari Jadi Trenggalek Akan Digelar secara Sederhana</title>
		<link>https://memontum.com/pasar-rakyat-ditiadakan-hut-ri-dan-hari-jadi-trenggalek-akan-digelar-secara-sederhana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 13:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[digelar]]></category>
		<category><![CDATA[Ditiadakan]]></category>
		<category><![CDATA[rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[secara]]></category>
		<category><![CDATA[Sederhana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224274</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pemandangan berbeda akan terlihat di seputaran Alun-Alun Trenggalek, pada Agustus 2025 nanti. Jika di tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek dimeriahkan dengan event Pasar Rakyat, kali ini gelaran itu resmi ditiadakan. Bukan tanpa alasan, keputusan ini diambil setelah muncul ketidaksepakatan antara pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pemandangan berbeda akan terlihat di seputaran Alun-Alun Trenggalek, pada Agustus 2025 nanti. Jika di tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek dimeriahkan dengan event Pasar Rakyat, kali ini gelaran itu resmi ditiadakan.</p>



<p>Bukan tanpa alasan, keputusan ini diambil setelah muncul ketidaksepakatan antara pelaku UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pihak Event Organizer (EO), terkait teknis pelaksanaan dan biaya sewa stand. Situasi ini, menjadi sorotan publik, terutama setelah para pelaku UMKM lokal Trenggalek menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD Trenggalek.</p>



<p>Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan pihaknya telah menampung dan memfasilitasi dialog dari para pelaku usaha kecil dan menengah dan pihak penyelenggara, yang berharap mendapatkan solusi ketika menyelenggarakan pesta rakyat di Alun-alun Trenggalek. “Hari ini kita melaksanakan hearing bersama PKL Alun-Alun dengan eksekutif. Jam 8 kami sudah melakukan koordinasi dengan Sekda, Dinas Komindag dan Dinas Pariwisata terkait rencana event Agustus ini. Namun, setelah berkoordinasi dan mempertimbangkan berbagai hal, Bupati memutuskan untuk meniadakan pasar rakyat tahun ini,” ungkapnya, Selasa (22/07/2025) sore.</p>



<p>Dirinya menambahkan, bahwa keputusan ini diambil karena tidak ada titik temu antara pelaku UMKM dan pihak EO. DPRD sendiri telah memfasilitasi upaya mediasi, namun kompromi tak kunjung tercapai.</p>



<p>“Apapun keputusannya, semua pihak harus menerima. Kami sebagai DPRD sudah berupaya, tapi karena tidak ada titik temu, maka tahun ini kita putuskan untuk tidak mengadakan pasar rakyat,” tegas Politisi Demokrat ini.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, keputusan ini juga mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah tidak stabil serta sejumlah bencana yang terjadi belakangan ini, termasuk kejadian meninggal dunia yang menimbulkan keprihatinan bersama. “Kalau kita tetap adakan pesta rakyat yang terlalu meriah, sementara kondisi jalan rusak dan keuangan sedang sulit, itu rasanya tidak elok. Bapak Bupati menginstruksikan agar kegiatan tahun ini dilakukan dengan cara yang sederhana,” terangnya.</p>



<p>Meski pasar rakyat dan hiburan seperti pentas musik ditiadakan, rangkaian upacara kemerdekaan RI dan peringatan Hari Jadi Trenggalek tetap akan dilaksanakan, namun dengan anggaran seminimal mungkin. “Kami dari DPRD sepakat dan mengapresiasi langkah Bupati. Kita tetap melakukan rutinitas tahunan, tapi tidak perlu anggaran besar. Itu langkah bijak di tengah situasi saat ini,” ujar Obeng-sapaan akrabnya.</p>



<p>Salah satu keluhan utama pelaku UMKM adalah mahalnya biaya sewa stand yang dinilai memberatkan. Namun, pihak EO sebagai penyelenggara juga tidak mampu menawarkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.</p>



<p>“Kalau ke depan penyelenggara bisa berdiskusi lebih baik, dan penataan bisa dilakukan dengan saling menguntungkan, baik bagi PKL maupun EO, maka kegiatan ini bisa kita evaluasi untuk dilaksanakan kembali tahun depan,” tuturnya.</p>



<p>Untuk saat ini, PKL tetap diperbolehkan berjualan seperti biasa di tempat-tempat yang diperkenankan, namun tidak dalam skema pasar rakyat terorganisir. “Kegiatan pasar rakyat ini sebenarnya tidak terlalu berdampak besar pada PAD. Tujuannya lebih ke suasana meriah dan meningkatkan ekonomi warga. Tapi melihat situasi sekarang, tahun ini kita istirahat dulu,” papar Obeng. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224274</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Sutiaji Minta Takbir Keliling hingga Sholat Ied di Tempat Ibadah Ditiadakan</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-sutiaji-minta-takbir-keliling-hingga-sholat-ied-di-tempat-ibadah-ditiadakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Jul 2021 07:56:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Ditiadakan]]></category>
		<category><![CDATA[Sholat Ied]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Takbir Keliling]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=148260</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan beberapa kegiatan Idul Adha, yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal itu, sebagaimana dijelaskan atau merujuk dalam surat edaran yang telah dikeluarkan. &#8220;Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 dan selama pemberlakuan PPKM Darurat, memang ada beberapa aturan yang diberlakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan beberapa kegiatan Idul Adha, yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal itu, sebagaimana dijelaskan atau merujuk dalam surat edaran yang telah dikeluarkan.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 dan selama pemberlakuan PPKM Darurat, memang ada beberapa aturan yang diberlakukan saat Idul Adha. Seperti meniadakan malam takbiran di masjid atau mushola. Lalu, takbir keliling dengan arak-arakan atau berjalan kaki juga tidak diperbolehkan,&#8221; terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Sabtu (17/07) tadi.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bocah-6-tahun-dilaporkan-hanyut-di-sungai-kasin-kota-malang">Bocah 6 Tahun Dilaporkan Hanyut di Sungai Kasin Kota Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aplikasi-siapgrak-bapenda-kota-malang-pastikan-pembayaran-bphtb-mulai-februari">Aplikasi SIAPGRAK Bapenda Kota Malang Pastikan Pembayaran BPHTB Mulai Februari</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pbb-2026-kota-malang-resmi-dibuka-tak-ada-kenaikan-dan-pembayaran-kian-praktis">PBB 2026 Kota Malang Resmi Dibuka, Tak Ada Kenaikan dan Pembayaran Kian Praktis</a></li>
</ul>


<p>Begitu pula, dengan penyelenggaraan Sholat Ied Hari Raya Idul Adha 1442 H di tempat ibadah juga ditiadakan. &#8220;Di SE Wali Kota Malang Nomor 41 Tahun 2021, juga telah disampaikan bahwa Sholat Ied di masjid atau mushola tidak diperbolehkan. Begitu pula, Sholat Ied yang digelar di instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, juga ditiadakan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Orang nomor satu di Kota Malang itu menjelaskan, bahwa takbir dan Sholat Ied dapat dilakukan dikediaman masing-masing. &#8220;Tentu harus sesuai dengan rukun sahnya,&#8221; sambungnya.</p>



<p>Pemilik kursi N1 itu menghimbau, agar warga Kota Malang, patuh dan taat terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. &#8220;Memang tidak menutup kemungkinan ada yang melanggar. Jadi, saya minta kesadaran masyarakat semua. Percuma kalau aktivitas jual beli dan perdagangan kita tutup, tapi karena hiruk-pikuk jalankan ibadah sunah nanti bisa membuyarkan puasanya orang-orang yang sudah mau menahan diri,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Terakhir dirinya berharap, usai masa PPKM Darurat Jawa-Bali tanggal 3-20 Juli 2021 ini, bisa berbuah apik. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148260</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
