<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>dugaan suap &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/dugaan-suap/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Mar 2023 08:43:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>dugaan suap &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dua Mantan Kepala Desa di Sampang Diperiksa KPK di Jakarta sebagai Buntut TPK Suap Pengelolaan Dana Hibah Provinsi Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/dua-mantan-kepala-desa-di-sampang-diperiksa-kpk-di-jakarta-sebagai-buntut-tpk-suap-pengelolaan-dana-hibah-provinsi-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Mar 2023 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Kades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185415</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim. Kasus TPK ini, telah menyeret SHTPS (Sahat Tua P Simandjuntak) sebagai tersangka. Dalam pengembangannya, petugas KPK telah memeriksa puluhan saksi. Bahkan, sebelumnya puluhan kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim. Kasus TPK ini, telah menyeret SHTPS (Sahat Tua P Simandjuntak) sebagai tersangka.</p>



<p>Dalam pengembangannya, petugas KPK telah memeriksa puluhan saksi. Bahkan, sebelumnya puluhan kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah Kabupaten Pamekasan dan Pokmas Kabupaten Sampang, juga pihak swasta turut menjadi sasaran konsentrasi penyidikan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Bahkan, kali ini giliran Mantan Kepala Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, M Nasir dan Mantan Kepala Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Duri, yang menjadi sasaran pemeriksaan sebagai saksi. Keduanya, diperiksa di Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/03/2023).</p>



<p>&#8220;Keduanya diperiksa sebagai saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS&#8221; ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.</p>



<p>Tentunya, kasus ini terus bergulir dan tidak menutup kemungkinan akan ada nama-nama baru sebagai tersangka. Pastinya kini petugas KPK masih konsentrasi terhadap pengembangan kasus tersebut. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185415</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Bidik Dugaan Suap Pengurusan Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono di KPP Pratama Pare Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-bidik-dugaan-suap-pengurusan-restitusi-pajak-proyek-tol-solo-kertosono-di-kpp-pratama-pare-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 12:34:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173200</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri, disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, langkah ini dilakukan setelah dalam penyelidikan, penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. &#8220;Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri, disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, langkah ini dilakukan setelah dalam penyelidikan, penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pare, Jawa Timur,&#8221; terangnya, Kamis (04/08/2022) malam.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Dengan adanya proses penyidikan, disampaikannya, bahwa KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. &#8220;KPK akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana kronologi dugaan perbuatan pidananya, termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,&#8221; terang Ali Fikri.</p>



<p>Proses penyidikan perkara ini, tambahnya, pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik. Diantaranya, mulai pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.</p>



<p>&#8220;KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini, agar masyarakat juga dapat turut mengawasi,&#8221; ujarnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173200</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Suap, KPK Periksa Tujuh Mantan Pejabat Tulungagung</title>
		<link>https://memontum.com/tetapkan-tersangka-baru-dugaan-suap-kpk-periksa-tujuh-mantan-pejabat-tulungagung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jun 2022 15:03:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171477</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Tulungagung &#8211; Penyidikan secara maraton terus dilakukan KPK, dalam menyibak sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Tulungagung. Terbaru, adalah dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, yang menjadi sasaran penyidikan tim anti rasuah tersebut. Bahkan, selain memeriksa empat orang di Mapolres Tulungagung, pada Senin (27/06/2022) kemarin, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Tulungagung</strong> &#8211; Penyidikan secara maraton terus dilakukan KPK, dalam menyibak sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Tulungagung. Terbaru, adalah dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, yang menjadi sasaran penyidikan tim anti rasuah tersebut.</p>



<p>Bahkan, selain memeriksa empat orang di Mapolres Tulungagung, pada Senin (27/06/2022) kemarin, hari ini juga ada tiga nama yang diperiksa. Beberapa nama yang diperiksa, adalah mereka yang kesandung kasus suap pengadaan barang jasa. Termasuk diantaranya, mantan bupati, Syahri Mulyo.</p>



<p>&#8220;Hari ini tanggal 28 Juni, pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait bantuan Provinsi Jatim untuk Kabupaten Tulungagung tahun 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, atas nama sebagai berikut. Pertama, Sutrisno mantan Kadis PUPR Tulungagung 2014-2018, Syahri Mulyo, mantan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 dan 2018-2023 dan Supriyono mantan Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019,&#8221; ujar Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Selasa (28/06/2022) sore.</p>



<p>Dengan diperiksa tiga nama itu, maka genap tujuh mantan pejabat yang telah diperiksa. Sebelumnya, ada empat nama diperiksa pada Senin. Beberapa nama tersebut, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hendrik Setiawan, mantan Badan Perencaan Daerah (Bapeda) 2016-2020, Suharto dan Mantan Kepala Bappeda 2013-2016, Sudigdo Presetyo.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,&#8221; tambah Ali Fikri.</p>



<p>Meski dalam keterangannya enggan merinci secara jelas siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya mengatakan, akan melakukan upaya penangkapan maupun penahanan. Bahkan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.</p>



<p>&#8220;Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik dan saat ini sedang berjalan. KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini, untuk segera dapat menyampaikan pada tim penyidik KPK,&#8221; terang Ali Fikri.</p>



<p>Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, merespon dingin pemeriksaan yang sudah dilakukan. Pihaknya hanya menjawab diplomatis, saat beberapa tokoh mantan pejabat yang telah diperiksa oleh KPK.</p>



<p>&#8220;Kita ikuti saja proses hukumnya,&#8221; ungkap Maryoto Birowo. <strong>(jaz/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171477</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usut Kasus Dugaan Suap Pegawai DJP, Kemenkeu Dukung Penuh Langkah KPK</title>
		<link>https://memontum.com/usut-kasus-dugaan-suap-pegawai-djp-kemenkeu-dukung-penuh-langkah-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2021 15:42:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[konferensi pers]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135943</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa Kemenkeu tidak menoleransi berbagai tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu. Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut. Disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kemenkeu telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan bahwa Kemenkeu tidak menoleransi berbagai tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh atau siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu. Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut. Disertai Unit Kepatuhan Internal (UKI) di lingkungan Kemenkeu telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK. Untuk yang bersangkutan, telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>



<p>“Kami di Kementerian Keuangan, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers mengenai Pengusutan Dugaan Kasus Suap bertempat di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I, Rabu (03/03).</p>



<p>“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah dan terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas,” tegasnya.</p>



<p>Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga menambahkan Kemenkeu akan terus bekerjasama dengan KPK di dalam melakukan upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber-sumber penerimaan lain. Dimana Telah diatur di dalam Undang-Undang. Kemenkeu juga bekerja sama dengan KPK, untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.</p>



<p>“Saya sebagai Menteri Keuangan juga meminta kepada seluruh wajib pajak, juga kuasa wajib pajak serta konsultan pajak agar ikut menjaga integritas dari Direktorat Jenderal Pajak dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan atau hadiah kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Upaya yang dilakukan seperti itu, merusak tidak hanya Direktorat Jenderal Pajak atau individu namun langkah-langkah seperti itu adalah merusak fondasi negara kita,” ujarnya. <strong>(ip/keu/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135943</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Nonaktif Sidoarjo Didakwa Terima Uang Rp 550 Juta dari Kontraktor Pemenang Proyek</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-nonaktif-sidoarjo-didakwa-terima-uang-rp-550-juta-dari-kontraktor-pemenang-proyek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2020 13:28:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Nonaktif Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115566-bupati-nonaktif-sidoarjo-didakwa-terima-uang-rp-550-juta-dari-kontraktor-pemenang-proyek</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Bupati Nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah mulai menjalani sidak perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Juanda, Sidoarjo, Rabu (3/6/2020). Dalam sidang dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mendakwa, Saiful Ilah. Akan tetapi juga mendakwa 3 terdakwa lainnya. Diantaranya Kepala Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, Sunarti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Bupati Nonaktif Sidoarjo, Saiful Ilah mulai menjalani sidak perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Juanda, Sidoarjo, Rabu (3/6/2020).</p>
<p>Dalam sidang dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mendakwa, Saiful Ilah. Akan tetapi juga mendakwa 3 terdakwa lainnya.</p>
<p>Diantaranya Kepala Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, Kabid Bina Marga Dinas PUBM dan SDA yang juga PPkom, Judi Tetrahastoto dan Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji.</p>
<p>Para terdakwa ini diduga menerima uang suap dari pengadaan barang dan jasa Tahun 2019 dari sejumlah proyek dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Sidang perdana ini digelar di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Juanda, Sidoarjo dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana.</p>
<p>Dalam sidang itu, JPU mendakwa Saiful Ilah dengan pasal berlapis. Bupati Nonaktif ini didakwa menerima uang suap senilai Rp 550 juta secara bertahap dari dua kontraktor (rekanan) yakni Ibnu Ghofur dan M Totok Sumedi (yang sudah divonis dalam sidang sebelumnya). Uang pemberian itu untuk memenangkan sejumlah tender proyek infrastruktur di Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Uang pemberian itu sebagai hadiah dari Ibnu Gofhur dan M Totok Sumedi atas pemenangan sejumlah paket proyek pembangunan di Sidoarjo Tahun Anggaran 2019,&#8221; terang JPU KPK, Arif Suhermanto saat membacakan dakwaan di persidangan, Rabu (3/6/2020).</p>
<p>Arif mengungkapkan dugaan uang suap itu, selain diberikan kepada Saiful Illah, juga diberikan ketiga terdakwa lain yang disidang dalam berkas perkara terpisah. Yakni Kadis PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih yang menerima Rp 227 juta, Kabid Bina Marga Dinas PUBM dan SDA yang juga Ppkom Judi Tetrahastoto menerima Rp 350 juta dan Kabag ULP Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangadji yang didakwa menerima Rp 330 juta.</p>
<p>&#8220;Terdakwa (Saiful Ilah) ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menerima uang sebesar Rp 350 juta pada 7 Januari 2020 sekitar jam 17.10 WIB. Saat itu terdakwa menerima uang dari Ibnu Ghofur. Uang diberikan di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo,&#8221; tegasnya.<br />
Dalam kasus ini, kata Arif para terdakwa bakal didakwa sejumlah pasal. Diantaranya didakwa Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Atas dakwaan itu, Bupati Nonaktif Saiful Illah melalui tim penasehat hukumnya bakal mengajukan eksepsi.</p>
<p>&#8220;Setelah mendengar isi dan uraian dakwaan, kami akan mengajukan keberatan (eksepsi),&#8221; ujar Ketua Tim Penasehat Hukum Terdakwa, Samsul Huda seusai persidangan.</p>
<p>Selain itu, Samsul menilai perbuatan Saiful Ilah bukan termasuk tindak pidana korupsi.</p>
<p>&#8220;Eksepsi lengkapnya akan kami sampaika di nota keberatan. Kalau saya sampaikan disini nanti KPK sudah siap-siap memberikan tanggapan. Kan nggak lucu,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Cokorda Gede Arthana menegaskan jika persidangan dinyatakan selesai dan ditutup. Sidang bakal dilanjutkan Senin tanggal 8 Juni 2020 dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa.</p>
<p>&#8220;Sidang dilanjutkan Senin pekan depan,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115566</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Jam Dilantik, Jabatan Kadis Kominfo Sidoarjo Terancam Kosong, Akibat OTT KPK</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-jam-dilantik-jabatan-kadis-kominfo-sidoarjo-terancam-kosong-akibat-ott-kpk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Jan 2020 13:58:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[Kominfo Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103932-tiga-jam-dilantik-jabatan-kadis-kominfo-sidoarjo-terancam-kosong-akibat-ott-kpk</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Sidoarjo terancam kosong lagi. Ini menyusul, Kepala Dinas Kominfo, Sanadjihitu Sangadji yang baru dilantik sekitar 3 jam turut ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (7/1/2020) malam. Apalagi, Sangadji yang juga mantan Kepala ULP Pemkab Sidoarjo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Sidoarjo terancam kosong lagi. Ini menyusul, Kepala Dinas Kominfo, Sanadjihitu Sangadji yang baru dilantik sekitar 3 jam turut ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (7/1/2020) malam.</p>
<p>Apalagi, Sangadji yang juga mantan Kepala ULP Pemkab Sidoarjo itu, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atas sejumlah proyek infrastruktur yang ada di Sidoarjo, bersama kelima tersangka lainnya.</p>
<p>Selain Kepala Dinas Kominfo, kekosongan jabatan juga bakal terjadi pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA). Hal ini lantaran Kepala Dinas PUBM dan SDA, Sunarti Setyaningsih (Naning) juga ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek fisik itu.</p>
<p>Berdasarkan datanya, Sangadji sebelumnya menduduki jabatan Kepala Bagian ULP Pemkab Sidoarjo. Jabatan strategis di ULP ini, mengantarkan Sangadji ikut menerima sebagian suap dari sejumlah proyek fisik dengan nilai total mencapai Rp 1,8 miliar.</p>
<p>Bahkan dugaan suap itu, juga menyeret Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Ppkom Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto serta dua rekanan (kontraktor). Yakni Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi yang ditahan di rutan KPK Rabu (8/1/2020) malam.</p>
<p>Sedangkan Sunarti Setyaningsih alias Naning sempat beberapa bulan menjabat Plt Kadis PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo. Namun kemudian, Naning ditetapkan sebagai pejabat definitif mai 13 Mei 2019 lalu. Hampir 7 bulan menjabat Kepala Dinas PUBM dan SDA, kemudian dia ikut diamankan KPK dalam OTT itu. Kendati ada dua jabatan Kepala Dinas terancam kosong, namun Pemkab Sidoarjo belum bisa menentukan sikap untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini lantaran belum turunkan Surat Keputusan (SK) penugasan Wakil Bupati Sidoarjo sebagai Plt Bupati dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jatim.</p>
<p>&#8220;Kami belum bisa berbuat banyak atas kekosongan kedua jabatan Kepala OPD itu. Kami juga masih menunggu keputusan dari Mendagri dan Gubernur Jatim. Kalau surat turun untuk menujuk tugas-tugas pimpinan daerah (mengisi kekosongan) kami baru bisa menunjuk Plt mengisi jabatan kosong itu,&#8221; kata Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Sabtu (11/1/2020) malam.</p>
<p>Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini mengaku pihaknya baru bisa memutuskan dan mengevaluasi kekosongan Kepala OPD setelah adanya keputusan dari Mendagri dan Gubernur Jatim itu untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Sidparjo.</p>
<p>&#8220;Kami tidak membiarkan kekosongan jabatan itu. Nanti pasti ada yang bertanggung jawab untuk mengisi kekosongan jabatan itu. Kan bisa saja mutasi dengan persetujuan atau penunjukkan Plt,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Diketahui, selain Sanadjihitu Sangadji dan Sunarti Setyaningsih, KPK juga menetapkan tersangka dan menahan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, PPKom Dinas PUBM dan SDA Judi Tetrahastoto dan dua rekanan pemberi suap. Yakni Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi, Rabu (8/1/2020) malam lalu. Kini, kasus dugaan suap senilai Rp 1,81 miliar dari beberapa proyek fisik itu terus dikembangkan KPK. Proyek yang menyeret 4 pejabat dan 2 rekanan itu, yakni proyek Pembangunan Wisma atlet, proyek Pembangunan Pasar Porong, proyek Jalan Cemandi-Prasung dan peningkatan Afour Karang Pusang serta Avr Kali Pucang Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran. Bahkan lembaga antirasuah itu, terus melakasanakan penggeledahan di sejumlah ruang dinas, rumah rekanan, dan Rumdin Bupati Sidoarjo.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103932</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Plt Bupati, Pemkab Menunggu Keputusan Mendagri dan Gubernur Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/soal-plt-bupati-pemkab-menunggu-keputusan-mendagri-dan-gubernur-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2020 14:31:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Bupati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103807-soal-plt-bupati-pemkab-menunggu-keputusan-mendagri-dan-gubernur-jatim</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pasca kasus OTT KPK dan penetapan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek bernilai miliaran, Pemkab Sidoarjo saat ini tengah menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) soal Plt Kepala Daerah. Selain itu, juga menunggu kepastian kasus hukum dalam OTT yang menetapkan 6 orang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Pasca kasus OTT KPK dan penetapan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek bernilai miliaran,</p>
<p>Pemkab Sidoarjo saat ini tengah menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) soal Plt Kepala Daerah. Selain itu, juga menunggu kepastian kasus hukum dalam OTT yang menetapkan 6 orang tersangka itu.</p>
<p><div id="attachment_103808" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-103808" decoding="async" class="size-full wp-image-103808" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0158-copy.jpg?resize=740%2C444&#038;ssl=1" alt="KETERANGAN PERS - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Sekda, Ahmad Zaini dan Asisten I, II dan III memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di Pemkab Sidoarjo, Kamis (9/1/2020)" width="740" height="444" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0158-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0158-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0158-copy.jpg?resize=600%2C360&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0158-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0158-copy.jpg?resize=590%2C354&amp;ssl=1 590w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200109-WA0158-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-103808" class="wp-caption-text">KETERANGAN PERS &#8211; Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Sekda, Ahmad Zaini dan Asisten I, II dan III memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di Pemkab Sidoarjo, Kamis (9/1/2020)</p></div></p>
<p>&#8220;Saat ini yang kami dilakukan melaksanakan program yang sudah diagendakan sebelumnya. Semua pelayanan berjalan seperti biasanya. berbagai agenda pemerintahan juga bisa dilaksanakan. Soal surat keputusan pengganti kepala dearah menunggu keputusan Mendagri dan Gubernur,&#8221; kata Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Kamis (9/1/2020) saat jumpa press di kantor Pemkab Sidoarjo didampingi Sekda dan 3 asisten, Kamis (9/1/2020).</p>
<p>Menurut Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini, pihaknya saat ini menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sidoarjo dan 3 pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya. Bahkan jika ada yang dimintai sebagai saksi maka pihaknya bakal kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang berjalan itu.</p>
<p>&#8220;Soal rencana bantuan hukum, kalau memang ada aturan yang memperbolehkan untuk dilakukan pendampingan hukum, Pemkab akan menyiapkannya. Karena Pak Bupati itu Bapak kita semua. Kami akan konsultasikan dengan bagian hukum, tentang hal itu,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Cak Nur, meminta kepada masyarakat Sidoarjo untuk tetap menjalankan aktifitasnya dan tidak terpengaruh dengan kejadian (OTT KPK) kemarin. Namun peristiwa itu bisa dijadikan sebagai intropeksi semua pihak agar kedepan menjadi lebih baik.</p>
<p>&#8220;Kami minta kepada para ASN tetap memberikan layanan kepada masyarakat secara profesional dan jujur. Buat masyarakat Sidoarjo selalu tersenyum dengan layanan yang kita berikan. Kalau semua masyarakat tersenyum, maka pembangunan lancar dan baik,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103807</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabar Saksi Dimintai Uang Oknum Tertentu, Dibantah Kasubag Keuangan BPPKAD Gresik</title>
		<link>https://memontum.com/kabar-saksi-dimintai-uang-oknum-tertentu-dibantah-kasubag-keuangan-bppkad-gresik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2019 03:54:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[BPPKAD Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/99177-kabar-saksi-dimintai-uang-oknum-tertentu-dibantah-kasubag-keuangan-bppkad-gresik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Kabar soal adanya sejumlah saksi kasus dana insentif BPPKAD dengan terdakwa Mukhtar yang diduga dimintai uang oleh oknum tertentu ditepis oleh salah satu saksi Heni Puspitasari Kasubag Keuangan BPPKAD Pemkab Gresik. Saat ia dipancing agar mengeluarkan uang agar dirinya tidak lagi diperiksa ia menolaknya. &#8220;Uang apa mas, kemarin uang sudah tak bayarkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik </strong>&#8211; Kabar soal adanya sejumlah saksi kasus dana insentif BPPKAD dengan terdakwa Mukhtar yang diduga dimintai uang oleh oknum tertentu ditepis oleh salah satu saksi Heni Puspitasari Kasubag Keuangan BPPKAD Pemkab Gresik. Saat ia dipancing agar mengeluarkan uang agar dirinya tidak lagi diperiksa ia menolaknya.</p>
<p>&#8220;Uang apa mas, kemarin uang sudah tak bayarkan untuk berangkat haji. Hutang saya banyak mas. Cicilan saya banyak,&#8221; ujar Heni saat dipancing soal kabar beredarnya uang mengalir ke oknum tertentu yang saat ini jadi perbincangan sejumlah PNS dilingkungan Pemkab Gresik, Senin (4/11/2019).</p>
<p>Bahkan Heni, juga enggan menjawab pertanyaan wartawan saat ia diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa Mukhtar apakah pernah mengeluarkan uang untuk oknum tertentu ?. Mantan Sekpri Sekda M Najib yang kini telah pensiun itu hanya tersenyum. &#8220;Gak ada mas. Aku sudah tidak punya uang. Biarkan saja, aku no coment,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Heni mengaku, ia sudah diperiksa empat kali dalam kasus yang kini menjerat Sekda Gresik Andhy Hendro Wajaya. Dan selama ia diperiksa ia belum pernah mengeluarkan uang kepada siapapun terkait dengan dirinya yang sampai hari ini masih menjadi saksi. &#8220;Jaman Pak Mukhtar saya diperiksa tiga kali. Jaman Pak Andhy satu kali. Dan belum pernah mengeluarkan uang ke siapapun,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Heni juga mengaku sudah mendapat kabar dari penyidik bahwa pemeriksaanya beberapa waktu yang lalu adalah yang terakhir setelah Andhy telah dijadikan tersangka. &#8220;Katanya pemeriksaan kemarin terakhir. Semoga tidak ada lagi panggilan dari kejaksaan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu sidang praperadilan Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Jalan Permata, Senin (4/11/2019).</p>
<p>Agenda sidang kali ini adalah penyampaian materi jawaban dari termohon, Kejari Gresik. Sidang ini dipimpin Hakim Tunggal Rina Indrajanti, S.H., serta kuasa hukum Sekda Andhy Hendro, yakni Hariyadi, S.H. dan Toufan Rezza, S.H.</p>
<p>Turut hadir dari pihak termohon, yakni Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo, Alifin Nur Wanda, Agung Ngura, dan Esti Harjanti Chandrarini.</p>
<p>Jawaban praperadilan dan eksepsi (keberatan) Kejari dibacakan oleh Jaksa Alifin N Wanda. Ia menyatakan, bahwa penyidik Kejari Gresik dalam menetapkan Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya sebagai tersangka sudah sesuai KUHAP berdasarkan alat bukti cukup. Adapun barang bukti itu berupa saksi yang dimintai keterangan penyidik, maupun bukti uang yang disita, serta bukti transferan yang didapatkan penyidik.<strong> (sgg/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">99177</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berdalih Uang Komunikasi, Kadis Diskoperindag Akui Beri Uang ke Inspektorat Gresik</title>
		<link>https://memontum.com/berdalih-uang-komunikasi-kadis-diskoperindag-akui-beri-uang-ke-inspektorat-gresik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Sep 2018 13:55:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Diskoperindag Gresik]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[polres gresik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/54940-berdalih-uang-komunikasi-kadis-diskoperindag-akui-beri-uang-ke-inspektorat-gresik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Gresik &#8211; Terkait dugaan kasus penyuapan yang di tangani oleh Polres Gresik, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perindag (Diskoperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Agus Budiono mengakui uang sebesar Rp150 juta yang diamankan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Gresik, pada Rabu (5/9) lalu adalah atas perintahnya sebagai uang komunikasi untuk Inspektorat. Meski [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Gresik </strong>&#8211; Terkait dugaan kasus penyuapan yang di tangani oleh Polres Gresik, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perindag (Diskoperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Agus Budiono mengakui uang sebesar Rp150 juta yang diamankan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Gresik, pada Rabu (5/9) lalu adalah atas perintahnya sebagai uang komunikasi untuk Inspektorat.</p>
<p>Meski mengakuinya, pria yang biasa disapa sejawatnya dengan sebutan Wan Abud ini menjawab pertanyaan wartawan dengan bahasa yang terkesan &#8216;mbingungi&#8217;. Wartawan menanyakan, apakah benar uang yang diamankan petugas dari Polres Gresik di kantor Inspektorat Pemkab Gresik beberapa waktu yang lalu itu dari dirinya ?</p>
<p>&#8220;Sama-sama itu pak, tapi memang tidak sebagaimana mestinya. Masalah itu memang sebagaimana mestinya mas. Jadi masalah itu memang seperti itu lho,&#8221; ungkap Agus Budiono diujung telpon, Jumat (7/9/2018).</p>
<p>Saat dipertegas kembali dengan pertanyaan yang sama Agus Budiono kembali menjawab bahwa itu memang dirinya yang menyuruhnya. &#8220;Inggih&#8230;inggih,&#8221; tandas mantan Staf Ahli Bupati Gresik ini. Agus Budiono bahkan mempertegas bahwa apa yang dipertanyakan wartawan dirinya adalah benar. &#8220;Iya itu betul, itu betul,&#8221; tegas Wan Abud.</p>
<p>Ditanya soal kepentingan dirinya mengirimkan uang untuk Inspektorat, Agus mengaku bahwa uang itu untuk kepentingan komunikasi.</p>
<p>&#8220;Itu hanya untuk komunikasi saja kok,&#8221; tuturnya. Ia juga mempertegas jika uang yang ia kirimkan ke Inspektorat melalui anak buahnya berinisial MZ itu sebesar Rp150 juta. &#8220;Iya betul,&#8221; ungkapnya lagi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">54940</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
