<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>GMNI &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/gmni/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Sep 2022 08:12:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>GMNI &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tolak Kenaikan BBM, GMNI Trenggalek Gelar Aksi Damai</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-kenaikan-bbm-gmni-trenggalek-gelar-aksi-damai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Sep 2022 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[bbm langka]]></category>
		<category><![CDATA[BEM]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan BBM]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan harga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174956</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi mendapat perhatian khusus dari kalangan masyarakat, tak terkecuali di Trenggalek. Kali ini Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek turun jalan, Kamis (08/09/2022).. &#160;Mereka menyuarakan aspirasi masyarakat menggelar aksi damai penolakan kenaikan harga BBM. Aksi itu dilakukan sejumlah mahasiswa ini dengan berjalan kaki mulai dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi mendapat perhatian khusus dari kalangan masyarakat, tak terkecuali di Trenggalek. Kali ini Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek turun jalan, Kamis (08/09/2022)..</p>



<p>&nbsp;Mereka menyuarakan aspirasi masyarakat menggelar aksi damai penolakan kenaikan harga BBM. Aksi itu dilakukan sejumlah mahasiswa ini dengan berjalan kaki mulai dari Tugu Garuda Alun-Alun di depan Kantor DPRD Trenggalek.</p>



<p>Koordinator Aksi, Muhammad Sodiq Fauzi menyampaikan tuntutan yang disampaikan kepada wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Trenggalek. &#8220;Intinya, kami menolak kenaikan harga BBM serta mendesak pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan tersebut,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Menurutnya, hal itu dirasa penting mengingat angka kemiskinan baru akan bertambah dikarenakan daya beli masyarakat akan berkurang. Akibatnya, biaya produksi barang-barang akan berpotensi melambung.</p>



<p>“Yang miskin lebih banyak menerima dampak negatifnya. Ini sangat tidak fair, karena ketika subsidi berlaku, data menunjukkan bahwasanya penikmat dari anggaran subsidi tersebut adalah mayoritas orang kaya,” tegas Fauzi.</p>



<p>Selain menolak kenaikan harga BBM, GMNI turut menyampaikan tuntutan yang lain. Diantaranya, mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki sistem pemberian BBM subsidi agar tepat sasaran.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Menuntut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk tranparansi dan jujur terhadap serapan anggaran subsidi BBM sebesar Rp 502 triliun. &#8220;Kami juga meminta pemerintah untuk melakukan politik strategis subsidi BBM demi mencegah terjadinya penyelewengan anggaran subsidi BBM,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Kemudian, mendesak pemerintah untuk membentuk Satgas Pengawasan terkait penerimaan BBM bersubsidi dan mendorong pemerintah untuk percepatan transisi Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui kebijakan pusat dan daerah.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam mengucapkan terimakasih atas aspirasi yang disampaikan ke wakil rakyat. &#8220;Sebelumnya saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas partisipasi adik-adik yang telah menyuarakan aspirasi atas resahnya masyarakat terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini,&#8221; kata Samsul.</p>



<p>Masih terang Politisi PKB ini, pihaknya mengaku siap untuk meneruskan aspirasi tersebut ke pusat. Mengingat itu adalah kebijakan dari pemerintah pusat. Dan dalam hal ini, ia juga merupakan bagian dari masyarakat.</p>



<p>&#8220;Aspirasi ini akan kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui DPRD. Atau mungkin dalam bentuk pembubuhan tanda tangan, sebagai bentuk dukungan agar nantinya tuntutan yang disampaikan ini bisa menjadi pertimbangan di pemerintah pusat,&#8221; jelasnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174956</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Massa GMNI Suarakan Penolakan Penundaan Pemilu</title>
		<link>https://memontum.com/massa-gmni-suarakan-penolakan-penundaan-pemilu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Apr 2022 15:45:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aksi massa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167357</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Aksi unjuk rasa mengenai penundaan Pemilu pada 11 April, juga dilakukan di Kota Malang. Namun, dalam aksi yang dilakukan hari ini, hanya diikuti oleh puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (11/04/2022). Ketua DPC GMNI Malang, Alan Landi, menjelaskan bawa poin utama dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Aksi unjuk rasa mengenai penundaan Pemilu pada 11 April, juga dilakukan di Kota Malang. Namun, dalam aksi yang dilakukan hari ini, hanya diikuti oleh puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (11/04/2022).</p>



<p>Ketua DPC GMNI Malang, Alan Landi, menjelaskan bawa poin utama dalam unjuk rasa yang dilakukan yakni mendesak kabinet Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Maruf Amin, mengevaluasi dan mencopot Menko menteri yang berkinerja buruk. &#8220;Delapan tahun Jokowi menjabat sebagai presiden, kami lihat sejak awal pandemi hingga saat ini masih banyak kebijakan-kebijakan yang tidak seharusnya dikeluarkan di era krisis,” ujar Alan di tengah pengunjuk rasa, Senin (11/04/2022) tadi.</p>



<p>Tuntutan lain yang mereka suarakan, diantaranya adalah mengenai banyaknya kebijakan-kebijkan yang tiba-tiba muncul dan meresahkan masyarakat Indonesia. Salah satu yang dicontohkan, yakni kebijakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qomas, yang mengatur tentang pengeras suara masjid dan musala.</p>



<p>“Itu malah menimbulkan kericuan bagi publik. Jadi, mereka-mereka ini mengeluarkan kebijakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, massa juga menyuarakan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan harga bahan pokok. Tidak hanya itu, yang menjadi tuntutan utama bagi seluruh massa aksi Demo 11 April di Indonesia, yakni menolak penundaan pemilu.</p>



<p>“Kami menolak penundaan Pemilu. Karena, ini tidak sesuai konstitusi itu sudah menciderai demokrasi. Dan kami menolak membebankan APBN untuk ibu kota negara baru,” ungkapnya.</p>



<p>Di tempat sama, terkait masalah pengamanan massa, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan, menyebutkan untuk pengamanan demo hari ini pihaknya telah menyiapkan 250 personel dari TNI maupun Satpol PP Kota Malang. &#8220;Kodim juga siap siaga 300an personel dan kami minta back up dari Polda untuk satuan Brimob ada 100 personel,” katanya.</p>



<p>Untuk pola pengamanan yang dilakukan, yakni mengerahkan ratusan personel, dan melakukan pengamanan yang baik. Seperti, pengamanan yang lebih humanis dan seluruh jajaran personel tidak diperkenankan membawa senjata api dalam penjagaan demo.</p>



<p>“Kita tetap laksanakan sesuai perintah Pak Kapolri, agar pengamanan benar-benar humanis. Kita anggap kita layani mereka, karena anak-anak kita, teman-teman kita dan kita perlakukan humanis,” terangnya. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167357</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Permasalahan Reklame Tanpa IMB di Monumen Pesawat jadi Bahan Kajian GMNI</title>
		<link>https://memontum.com/permasalahan-reklame-tanpa-imb-di-monumen-pesawat-jadi-bahan-kajian-gmni</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Apr 2021 09:35:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Monumen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=139986</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Permasalahan reklame tak berIMB yang terpasang di Monumen Pesawat Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), menjadi perhatian menarik banyak pihak. Salah satunya, adalah organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang bahkan meminta seluruh ketua komisariat dan alumni GMNI, khususnya yang berkompeten di bidang hukum serta advokasi, untuk melakukan fokus kajian pada problem tersebut. &#8220;Kajian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Permasalahan reklame tak berIMB yang terpasang di Monumen Pesawat Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), menjadi perhatian menarik banyak pihak. Salah satunya, adalah organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), yang bahkan meminta seluruh ketua komisariat dan alumni GMNI, khususnya yang berkompeten di bidang hukum serta advokasi, untuk melakukan fokus kajian pada problem tersebut.</p>



<p>&#8220;Kajian GMNI tentunya akan berlandaskan pada Peraturan Wali Kota No 27 Tahun 2015 yang mengatur tentang pelarangan pemasangan reklame di sejumlah monumen. Dan Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) No 5 Tahun 2015 yang menetapkan apa benar monumen itu masuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dua atau tidak,&#8221; ungkap Ketua GMNI Malang, Kaitanus Angwarmas, Rabu (14/04).</p>



<h5 class="wp-block-heading"><strong><em>Baca juga:</em></strong></h5>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Kemudian, pihaknya juga akan mengkaji apa saja syarat pembangunan reklame tersebut. Lantas, sudah memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum. &#8220;Setelah dari segi kajian secara peraturan sudah clear, baru kita mengkaji hingga pada efek atau dampaknya ke masyarakat. Terutama dari aspek keselamatan pengguna jalan dan lain-lain,&#8221; katanya.</p>



<p>Sehingga permasalahan ini, disampaikan pria yang akrab disapa Bung Yongki itu, akan menjadi tajuk kajian di GMNI. Dan pada akhirnya dapat memastikan pemasangan reklame salah satu produk rokok tersebut bermasalah atau tidak.</p>



<p>Namun, Bung Yongki belum dapat memastikan apakah dari hasil kajian tersebut akan dilakukan aksi demonstrasi atau audiensi dengan pihak-pihak terkait.</p>



<p>&#8220;Sementara kami belum ada keputusan akankah kami melakukan demonstrasi atau audiensi terutama ke pemerintah daerah maupun penanggung jawab iklan. Karena kita posisi masih dalam kajian untuk permasalahan reklame di Monumen Pesawat,&#8221; paparnya. <strong>(mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">139986</post-id>	</item>
		<item>
		<title>GMNI Lurug DKPP, Sampaikan Empat Tuntutan Terkait Permasalahan Pupuk Bersubsidi</title>
		<link>https://memontum.com/gmni-lurug-dkpp-sampaikan-empat-tuntutan-terkait-permasalahan-pupuk-bersubsidi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2021 10:23:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136529</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Organisasi mahasiswa GMNI cabang UIM (Universitas Islam Madura), menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Rabu (10/03) tadi. Aksi ini digelar, karena permasalahan pupuk bersubsidi di Pamekasan, diduga ada permainan dari pihak dinas. Terlebih, GMNI menilai bahwa permasalahan itu bukan pertama kalinya, organisasi mahasiswa GMNI mengawal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Organisasi mahasiswa GMNI cabang UIM (Universitas Islam Madura), menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Rabu (10/03) tadi.</p>



<p>Aksi ini digelar, karena permasalahan pupuk bersubsidi di Pamekasan, diduga ada permainan dari pihak dinas. Terlebih, GMNI menilai bahwa permasalahan itu bukan pertama kalinya, organisasi mahasiswa GMNI mengawal kasus tersebut. Melainkan, sudah mulai dari akhir tahun 2020, tepatnya pada tanggal 21 Desember 2020.</p>



<p>&#8220;Kami mengirimkan surat permohonan pada tanggal 11 Januari 2021, untuk bisa bertemu dengan Dinas Pertanian (DKPP) terkait kasus ini. Nyatanya, masih tidak ada respon,&#8221; ucap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Baika Barok, saat melakukan aksi unjuk rasa.</p>



<p>Dalam unjuk rasa itu, GMNI melalui Barok, menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, tuntutan pertama yakni DKPP harus merealisasikan setiap transaksi pupuk bersubsidi disertai nota.</p>



<p>Kedua, menuntut merealisasikan Kartani (kartu petani). Ketiga, DKPP menganalisa kinerja pengawas pupuk bersubsidi.</p>



<p>&#8220;Keempat, Dinas Pertanian (DKPP) menganalisa proses pengambilan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK). Apabila Kepala Dinas tidak mampu untuk merealisasikan tuntutan diatas, maka harus mundur dari jabatannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga: </strong><a href="https://memontum.com/135219-formasi-pamekasan-desak-dprd-stop-tembakau-dari-luar-madura">Formasi Pamekasan Desak DPRD Stop Tembakau dari Luar Madura</a></p>



<p>Dalam aksi itu, Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan, Ajib Abdullah, menyampaikan sanggahan. Bahwa mengenai nota, instansinya akan mengundang semua distributor untuk menginstruksikan setiap pembelian harus disertai dengan nota apabila tidak menggunakan Kartani.</p>



<p>&#8220;Adapun mengenai kelangkaan pupuk, secara teknis, pupuk subsidi khusus di 2021 untuk pupuk urea sama dengan permintaan dinas pertanian berdasarkan RDKK yaitu 28.000 ton lebih. Jadi tidak memungkinkan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Plt. Dinas Pertanian tersebut mengaku, terkait permintaan mundur, Ajib tidak memiliki wewenang. Wewenang itu ada pada pimpinan tertinggi di Pamekasan, Bupati Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Kalau Bupati memberikan tugas ke saya, saya tidak mampu lalu Bupati minta mundur saya mundur,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam aksi unjuk rasa tersebut, awalnya berlangsung damai. Karena dari awal, sudah sepakat bahwa aksi ini adalah aksi damai.</p>



<p>Hanya saja, kejadian berubah sejak Ketua Korlap yaitu Baika Barok, meminta kepada Kepala DKPP, untuk menandatangani surat tuntutan agar tuntutan tersebut segera terealisasikan.</p>



<p>Nyatanya, Ajib Abdullah tidak mau menandatangani dan langsung masuk ke dalam kantor. Hal itu, menyebabkan semua pengunjuk rasa merasa kecewa dengan sikap Ajib Abdulla.</p>



<p>Korlap demonstran tersebut meminta kepada Kepolisian untuk melobi Kepala DKPP, bisa datang kembali dan segera untuk menandatangani surat tersebut. Hanya saja, tidak berjalan mulus.</p>



<p>Akibat kejadian tersebut, pengunjuk rasa ricuh dan memaksa untuk masuk ke dalam gedung. Tapi, hal itu tidak dapat dilakukan mengingat sedikitnya peserta demonstran dan mereka berjanji untuk kembali melakukan audensi kepada Kepala DKPP. <strong>(odi/adi/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136529</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Kantor Pemerintahan di Lamongan Disasar Aksi Unjuk Rasa Banjir</title>
		<link>https://memontum.com/dua-kantor-pemerintahan-di-lamongan-disasar-aksi-unjuk-rasa-banjir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Jan 2021 12:15:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=132357</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar aksi damai nyaris bersamaan pada Senin (18/01) tadi. PMII yang berkonsentrasi melakukan aksi di Kantor Pemkab Lamongan, menyampaikan unek-uneknya hingga melakukan penyegelan kantor. Sementara GMNI, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Lamongan. Tuntutan PMII dan GMNI, yaitu Pemkab Lamongan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menggelar aksi damai nyaris bersamaan pada Senin (18/01) tadi.</p>



<p>PMII yang berkonsentrasi melakukan aksi di Kantor Pemkab Lamongan, menyampaikan unek-uneknya hingga melakukan penyegelan kantor. Sementara GMNI, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Lamongan.</p>



<p>Tuntutan PMII dan GMNI, yaitu Pemkab Lamongan harus secepatnya menyelesaikan permasalahan banjir, yang saat ini merendam pemukiman warga. Termasuk, jalur poros antar desa, hingga masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari.</p>



<p>Korlap Aksi GMNI, Amir Mahfud, mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian masyarakat Lamongan pada saat ini, macet karena keterbatasan akses transportasi untuk bisa melewati banjir.</p>



<p>&#8220;Pemerintah seharusnya bertanggung jawab dalam permasalahan banjir ini. Bukan malah sebaliknya, pemerintah justru memanfaatkan kondisi banjir tahunan ini sebagai proyektil yang menguntungkan untuk menurunkan anggaran,&#8221; ujar Amir Mahfud dalam orasinya.</p>



<p>Apabila pemerintah memang serius dalam hal menangani banjir, ujarnya, tentu langkah yang dilakukan adalah pencegahan jangka panjang atau adaptasi yang terencana.</p>



<p>&#8220;Dalam penanganan jangka pendek banjir saja, masih kalah cepat dengan tindakan inisiatif yang dilakukan oleh masyarakat setempat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Amir mengatakan, alih-alih menangani banjir di Lamongan, Pemkab Lamongan justru melakukan banyak pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan banjir.</p>



<p>Seperti, pembiaran industrialisasi di Lamongan, yang tidak sesuai dengan fungsi pengembangan wilayah. Menurutnya, hal ini tentu sangat berpengaruh pada keseimbangan ekologis di Kabupaten Lamongan serta menyita ruang resapan air yang ada di wilayah Lamongan.</p>



<p>&#8220;Pembiaran industrialisasi tersebut jelas melanggar Perda Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penanggulangan Bencana. Adapun alih fungsi lahan yang ada di Lamongan khususnya waduk juga melanggar aturan tersebut,&#8221; ucap Amir.</p>



<p>Dalam aksi itu, GMNI memberikan pernyataan sikap. Yakni, Pemkab Lamongan menyediakan posko kesehatan, kebutuhan bahan pokok, transportasi darurat untuk mengangkut masyarakat yang beraktifitas keluar masuk desa bagi korban banjir.</p>



<p>Lalu, menuntut pemerintah untuk memberikan ganti rugi materiel dan formil terhadap kerugian masyarakat yang terdampak banjir. Kemudian, menuntut Pemkab Lamongan untuk mengembalikan fungsi waduk untuk pengelolaan sumber daya air, penyediaan air baku, penyediaan air irigasi, dan pengendalian banjir.</p>



<p>Pernyataan sikap lainnya, yakni menuntut Pemkab Lamongan untuk membuat dan menjalankan masterplan penyelesaian banjir dan kekeringan di Kabupaten Lamongan mulai hulu sampai hili secara partisipatif dan adil.</p>



<p>&#8220;Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan maka dengan tegas kami menuntut Pemkab Lamongan agar segera memenuhi tuntutan tersebut,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Shomad, mengatakan debit air di bantaran bengawan di enam kecamatan iki anteng. Baru beberapa hari ini sudah mulai agak surut karena Sluis Kuro, sudah dibuka.</p>



<p>&#8220;Kemarin pagi memang debit air sudah surut. Namun keterlambatan pemerintah hari ini untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang terdampak,&#8221; terang Abdul Shomad saat menemui peserta aksi demo.</p>



<p>Menurut dirinya, ini yang harus didorong. Baik legislatif maupun eksekutif, untuk membuat master plain yang berjangka pendek dan juga berjangka panjang.</p>



<p>Politisi asal PDIP itu menjelaskan, untuk mengantisipasi banjir agar bencana tidak terulang kembali. Artinya secara geografis memang tidak bisa dihilangkan banjir, tapi kan bisa dikurangi. Iya kan Iya dong.</p>



<p>&#8220;Saya tanya kawan-kawan SDA, konsepmu opo, ternyata juga enggak ada konsep. Nah, hari ini kebetulan kawan-kawan, saya yakin ini daerah Bonorowo semua wajah-wajahnya juga saya hafal Bonorowo. Iya toh,&#8221; ujar Shomad.</p>



<p>Shomad mengungkapkan, mari kita konsep bareng-bareng, mbok piye carane banyu teko bisa langsung kita buang ke Bengawan Solo.</p>



<p>&#8220;Normalisasi kali sekunder dan primer adalah sebuah keharusan yang yang tidak bisa dielakkan, yang sudah ahli fungsi menjadi lahan pertanian masyarakat,&#8221; imbuhnya. <strong>(son/sit)</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">132357</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Temui Masa Aksi, Ketua DPRD Trenggalek Minta UU Omnibus Law Direvisi</title>
		<link>https://memontum.com/temui-masa-aksi-ketua-dprd-trenggalek-minta-uu-omnibus-law-direvisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2020 13:33:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Omnibus Law]]></category>
		<category><![CDATA[Samsul Anam]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126279</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam temui massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menyuarakan aspirasinya terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD setempat, Kamis (22/10). Dikonfirmasi usai menemui massa aksi, Ketua DPRD Trenggalek mengaku sangat mengapresiasi apa yang sudah disampaikan ke wakil rakyat. &#8220;Saya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam temui massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menyuarakan aspirasinya terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Cipta_Kerja" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Undang-Undang Cipta Kerja</a> di depan gedung DPRD setempat, Kamis (22/10).</p>
<p>Dikonfirmasi usai menemui massa aksi, Ketua DPRD Trenggalek mengaku sangat mengapresiasi apa yang sudah disampaikan ke wakil rakyat. &#8220;Saya ucapkan terimakasih kepada temen-temen GMNI yang hadir di kantor DPRD Trenggalek untuk menyampaikan aspirasinya. Oleh sebab itu, kami sebagai wakil rakyat dan kantor ini pun juga rumah rakyat maka kami meniscayakan untuk menerima aspirasi masyarakat,&#8221; ucap Samsul, Kamis (22/10/2020) siang.</p>
<p>Pihaknya menyebut beberapa tuntutan yang disampaikan, diantaranya adalah soal perijinan, kehutanan, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mana itu semua dirasa dampak dari Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Kerja).</p>
<p>&#8220;Ada beberapa hal yang disampaikan tadi oleh juri bicara masa aksi. Jika pada rancangan sebelumnya banyak dampak yang kurang tepat, maka perlu penyempurnaan dari Undang-Undang Omnibus Law itu sendiri,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menyikapi hal tersebut, sebagai wakil rakyat tentu bersama rakyat untuk menyampaikan usulan kepada Pemerintah Pusat. Sebagai wakil rakyat tentu hal-hal semacam ini perlu disampaikan dan dipertimbangkan.</p>
<p>Disingung terkait pencabutan Undang-Undang Omnibus Law ini dengan Peraturan Perubahan Undang-Undang (Perpu) bisa dilakukan atau tidak, politisi Partai PKB ini menegaskan jika hal itu merupakan wewenang Pemerintah Pusat.</p>
<p>&#8220;Yang jelas aspirasi masyarakat akan kita sampaikan, mengingat itu kewajiban Pemerintah Pusat. Masalahnya ini kan bukan Perda tapi Undang-Undang, jadi ada peraturan pemerintah barangkali ada kompromi politik ditingkat elit. Artinya Undang-undang ini kan masih umum, implementasinya nanti kedalam Peraturan Pemerintah,&#8221; tutup Samsul. <strong>(mil/syn)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126279</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tolak RUU Cipta Kerja, Jaringan Mahasiswa Trenggalek Gelar Aksi Damai</title>
		<link>https://memontum.com/tolak-ruu-cipta-kerja-jaringan-mahasiswa-trenggalek-gelar-aksi-damai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2020 05:34:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Mahasiswa Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Jimat]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Omnibus Law]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126237</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Jaringan Mahasiswa Trenggalek (Jimat) gelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Trenggalek. Menurutnya, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menimbulkan keresahan dan menciderai banyak pihak serta merugikan masyarakat kecil pada umumnya. &#8220;Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah dan DPR yang menganggap rakyat sebagai obyek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Jaringan Mahasiswa Trenggalek (Jimat) gelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Trenggalek. Menurutnya, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menimbulkan keresahan dan menciderai banyak pihak serta merugikan masyarakat kecil pada umumnya.</p>
<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah dan DPR yang menganggap rakyat sebagai obyek politik dalam proses penyusunan RUU Cipta Kerja ini. Selain itu, dalam Pasal -11 disebutkan jika undang-undang ini nantinya akan menggangu otonomi daerah dan berdampak pada pengawasan serta sanksi yang diterapkan,&#8221; ungkap Koordinator Aksi, Yenu Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020) siang.</p>
<p>Ia menyebut, RUU ini juga akan berdampak pada kemudahan perizinan eksploitasi lingkungan hidup dengan mempermudah izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). &#8220;Dan tentu ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H sebagaimana disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk hidup baik dan sehat,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih terang pria bertubuh tambun ini, Tata cara penyusunan draf RUU Cipta Kerja dinilai sudah cacat formil dan melanggar berbagai prinsip rule of law dan hak asasi manusia.</p>
<p>Oleh karena itu pihaknya menegaskan untuk menolak RUU Cipta Kerja ini dan meminta DPR RI meninjau kembali RUU tersebut.</p>
<p>&#8220;Dari cacatnya prosedur hukum penetapan UU itu, kami dari Jaringan Mahasiswa Trenggalek juga menyatakan sikap penolakan atas pengesahan UU Omnibus Law. Mengajukan mosi tidak percaya dan menuntut Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja dalam pembahasan poin substansinya,&#8221; kata Yenu.</p>
<p>Ditegaskan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Trenggalek ini, yang jelas pihaknya bersama Ketua DPRD Trenggalek sepakat melakukan penolakan atas RUU Omnibus Law ini.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari Ketua DPRD Trenggalek dan bersama-sama menolak RUU Cipta Kerja yang dinilai bisa menciderai rakyat kecil di Indonesia khususnya di Kabupaten Trenggalek,&#8221; pungkasnya. <strong>(mil/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126237</post-id>	</item>
		<item>
		<title>GMNI Gelar Aksi Usung Kesejahteraan Petani</title>
		<link>https://memontum.com/gmni-gelar-aksi-usung-kesejahteraan-petani</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2020 11:51:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Gedung DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Petani]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak RUU Cipta Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124243</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Puluhan massa yang terdiri atas sejumlah mahasiswa dan tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/09) siang. Dalam aksi Peringatan Hari Tani itu, pengunjuk rasa selain melakukan orasi, juga membawa spanduk yang bertuliskan masalah kesejahteraan untuk petani. &#8216;Tuntaskan konflik agraria&#8217;. &#8216;Wujudkan kesejahteraan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Puluhan massa yang terdiri atas sejumlah mahasiswa dan tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/09) siang. Dalam aksi Peringatan Hari Tani itu, pengunjuk rasa selain melakukan orasi, juga membawa spanduk yang bertuliskan masalah kesejahteraan untuk petani. &#8216;Tuntaskan konflik agraria&#8217;. &#8216;Wujudkan kesejahteraan petani&#8217;.</p>
<p>&#8220;Kami menuntut kepada pemerintahan Presiden Jokowi, untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Sebab, hal tersebut dianggap sebagai hambatan terwujudnya reforma agraria sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Reforma Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Serta, menuntut pemerintah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Pokok Reforma Agraria Nomor 5 Tahun 1960,&#8221; kata Koordinator Aksi, Alan Landi.</p>
<p>Ditambahkannya, aksi ini dilakukan untuk menagih janji pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor agraria. Serta, mendesak pemerintah untuk membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja karena dianggap mengkhianati hak-hak rakyat yang direbut secara sistematis oleh negara beserta ancaman-ancaman di dalamnya.</p>
<p>&#8220;Kami juga menolak Omnibus Law dan pemerintah bisa mewujudkan Reforma Agraria sesuai Undang-Undang Pokok Agraria 1960. Yang tidak kalah pentingnya, pemerintah daerah juga memperhatikan kesejahteraan para petani di Kota Malang. Dan juga segera menyelesaikan segala permasalah agraria di Kota Malang,&#8221; pungkasnya. <strong>(mg1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124243</post-id>	</item>
		<item>
		<title>GMNI Banyuwangi Tidak Memihak pada Calon Bupati</title>
		<link>https://memontum.com/gmni-banyuwangi-tidak-memihak-pada-calon-bupati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 13:55:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Pilbup Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121260-gmni-banyuwangi-tidak-memihak-pada-calon-bupati</guid>

					<description><![CDATA[Fokus Membela Kaum Marhaen Memontum, Banyuwangi &#8211; DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi dengan tegas tidak akan berpihak pada salah satu pasangan calon dalam Pilkada yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang. “GMNI adalah organisasi gerakan yang independen dalam kancah percaturan politik praktis. Ini tegas juga dalam AD/ART organisasi yang ada di GMNI,” ujar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Fokus Membela Kaum Marhaen</h2>
<p><strong>Memontum, Banyuwangi</strong> &#8211; DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi dengan tegas tidak akan berpihak pada salah satu pasangan calon dalam Pilkada yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang.</p>
<p>“GMNI adalah organisasi gerakan yang independen dalam kancah percaturan politik praktis. Ini tegas juga dalam AD/ART organisasi yang ada di GMNI,” ujar Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Dana Wijaya dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).</p>
<p>Menurut Dana Wijaya, memposisikan diri sebagai lembaga independent adalah komitmen GMNI dalam pengawalan pembangunan yang terorientasi kepada rakyat, utamanya kaum Marhaen.</p>
<p>“Jelas, yang dibela itu adalah kaum marhaen, misalnya diBanyuwangi itu ada nelayan, buruh, petani, pedagang Kaki Lima yang harus mendapatkan hak-haknya, ada kaum miskin kota lainnya yang juga membutuhkan pengawalan. Jadi bukan terlibat secara praktis,” kata Dana Wijaya</p>
<p>Pihaknya juga menginstruksikan dan mengkoordinasikan kepada seluruh kader GMNI Banyuwangi untuk tidak membawa-bawa nama organisasi dalam politik praktis entah apapun alasannya.</p>
<p>“jika secara pribadi silahkan. Itu adalah pilihan politik masing-masing sebagai warga negara, namun tetap kita ingatkan agar juga berlandaskan ideologi dan garis perjuangan GMNI. Kembali kita ingatkan, bahwa secara organisatoris kader agar jangan sekali-sekali membawa nama GMNI dalam mendukung salah satu calon,” tegas Dana Wijaya</p>
<p>Ia menghimbau masyarakat, agar dalam Pilkada di Banyuwangi semakin cerdas dalam menentukan pilihannya. Selain itu, diharapkan juga agar masing-masing pasangan calon dan tim pemenangan tidak coba-coba bermain uang, black campaign yang dapat memecah belah masyarakat.</p>
<p>“Kita berharap pasangan calon memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat, guna meningkatkan SDM yang semakin unggul,” ujar Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Dana Wijaya</p>
<p>“Kita sadari bersama bahwa 5 tahun ke depan ditentukan 9 Desember, jangan hanya karena uang atau hanya orientasi kekuasaan bahkan proyek-proyek semata, masyarakat harus menderita hingga 5 tahun. DPC GMNI Banyuwangi siap jika ada pasangan calon yang ingin berdebat dengan kami untuk Banyuwangi kedepan lebih baik lagi,&#8221; tegas Dana Wijaya.<strong> (ras/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121260</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
