<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>ke &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/ke/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Jun 2023 09:38:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>ke &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, Kejari Kota Malang Serahkan Dua Ekor Sapi dan Lima Kambing ke RPH</title>
		<link>https://memontum.com/berbagi-kebahagiaan-idul-adha-kejari-kota-malang-serahkan-dua-ekor-sapi-dan-lima-kambing-ke-rph</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jun 2023 02:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[adha]]></category>
		<category><![CDATA[berbagi]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[ekor]]></category>
		<category><![CDATA[idul]]></category>
		<category><![CDATA[kambing]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kebahagiaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lima]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[RPH]]></category>
		<category><![CDATA[sapi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192029</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, menyemarakan perayaan Idul Adha 1444 H, dengan berbagi kebahagiaan yaitu menyerahkan hewan kurban ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang. Adapun hewan kurban yang diberikan, yaitu berupa dua ekor sapi dan lima ekor kambing. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, menyemarakan perayaan Idul Adha 1444 H, dengan berbagi kebahagiaan yaitu menyerahkan hewan kurban ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang. Adapun hewan kurban yang diberikan, yaitu berupa dua ekor sapi dan lima ekor kambing.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, melalui Kepala Seksi Intelijen, Eko Budisusanto, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam mendukung kegiatan sosial dan berkontribusi positif terhadap masyarakat. &#8220;Nantinya hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada Lapas Malang 1 ekor kambing, Lapas Perempuan Malang 1 ekor kambing, Yayasan Peduli Anak  1 ekor Kambing dan 1 ekor Kambing untuk SDN Pandanwangi 1. Sementara untuk dua ekor sapi akan dibagikan untuk para pegawai dan warga sekitar,&#8221; ujar Eko Budisusanto, Rabu (28/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Dijelaskannya, bahwa penyerahan hewan kurban oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang kepada RPH dilakukan dengan prosedur yang teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hewan kurban yang diserahkan telah melalui proses pemilihan yang cermat untuk memastikan kualitasnya.</p>



<p>&#8220;Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima hewan kurban. Tetapi juga memberikan contoh bagi lembaga dan organisasi lainnya untuk ikut serta dalam kegiatan sosial serupa. Langkah ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap masyarakat dan kegiatan yang mendorong persatuan serta kemanusiaan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Pihaknya juga berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi membantu sesama. &#8220;Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk selalu berkontribusi dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat kepada masyarakat,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192029</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bank Jatim Cabang Batu Bidik Pengembangan ke Pasar Induk Among Tani</title>
		<link>https://memontum.com/bank-jatim-cabang-batu-bidik-pengembangan-ke-pasar-induk-among-tani</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 14:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[among]]></category>
		<category><![CDATA[bank]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[bidik]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[induk]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kabar]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[pengembangan]]></category>
		<category><![CDATA[tani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192007</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Bank Jatim Cabang Batu akan membuka cabang di Pasar Induk Among Tani. Bahkan, terkait perencanaan ini pihak bank sudah mengajukan izin ke tingkat pusat hingga Bank Indonesia (BI). Kepala Bank Jatim Cabang Batu, Kartika Dyah Sri Rahayu, mengatakan jika sebenarnya saat ini pihaknya sedang berproses untuk persiapan membuka cabang di Pasar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Bank Jatim Cabang Batu akan membuka cabang di Pasar Induk Among Tani. Bahkan, terkait perencanaan ini pihak bank sudah mengajukan izin ke tingkat pusat hingga Bank Indonesia (BI).</p>



<p>Kepala Bank Jatim Cabang Batu, Kartika Dyah Sri Rahayu, mengatakan jika sebenarnya saat ini pihaknya sedang berproses untuk persiapan membuka cabang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Sehingga, ketika kapanpun Pasar Induk itu dibuka, maka Bank Jatim sudah siap operasional.</p>



<p>&#8220;Proses ini sudah dilakukan. Sehingga, Bank Jatim tinggal menunggu proses dari Pasar Induk,&#8221; terangnya, Selasa (27/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk tempat operasional, paparnya, sebenarnya sudah disediakan. Hanya saja, titik lokasi yang dimaksud masih belum dilihat, karena masih menunggu proses perizinann dari Bank Jatim Pusat dan BI.</p>



<p>&#8220;Titik atau tempat untuk operasional sudah ada. Tetapi, itu belum kami lihat. Kami masih izin dahulu dengan Bank Jatim Pusat serta BI,&#8221; ujar Kartika.</p>



<p>Untuk teknis pelaksanaan operasional, tambahnya, nantinya juga berproses dan melihat transaksi keuangan yang ada. Artinya, ada syarat wajib usaha di pasar. Salah satu contoh, potensi perputaran uang hingga seperti arisan simpanan di bank.</p>



<p>&#8220;Intinya semua harus lewat prosedur. Perbankkan sendiri nantinya juga akan membidik pembiayaan usaha,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192007</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Batu Kembalikan Uang Negara ke Bank Jatim Sebesar Rp 950 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-batu-kembalikan-uang-negara-ke-bank-jatim-sebesar-rp-950-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 11:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[bank]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[juta]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Kembalikan]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[rp]]></category>
		<category><![CDATA[sebesar]]></category>
		<category><![CDATA[uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191996</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Kejaksaan Negeri Kota Batu melalui Tim Jaksa Penuntut Umum menyerahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) pola Keppres kepada PT Adhitama Global Mandiri oleh Bank Jatim Cabang Batu tahun 2020, sebesar Rp 950 juta, Selasa (27/06/2023) tadi. Sedangkan, besaran uang tersebut dari hasil sitaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu </strong>&#8211; Kejaksaan Negeri Kota Batu melalui Tim Jaksa Penuntut Umum menyerahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Proses Pemberian Kredit Modal Kerja (KMK) pola Keppres kepada PT Adhitama Global Mandiri oleh Bank Jatim Cabang Batu tahun 2020, sebesar Rp 950 juta, Selasa (27/06/2023) tadi. Sedangkan, besaran uang tersebut dari hasil sitaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang dihitung sebagai pengembalian kerugian keuangan negara yang kembali diserahkan kepada Bank Jatim Cabang Batu di Kantor Kejaksaan Negeri Batu.</p>



<p>Disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Batu, Endro Rizki Erlazuardi, bahwa berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi  dalam proses pemberian KMK pola Keppres kepada PT Adhitama Global Mandiri oleh Bank Jatim Cabang Batu Tahun 2020, Nomor PE.03.03/LHP-691/PW13/5/2022 tanggal 12 Oktober 2022 dari BPKP Provinsi Jawa Timur, yang pada pokoknya menyatakan telah terjadi kerugian keuangan negara sejumlah sebesar Rp 5.895.589.332,73. Sedangkan, dari total kerugian negara sebesar Rp 5.895.589.332,73, ini pada tahap penyelidikan telah ada pengembalian kerugian keuangan negara sejumlah Rp 950 juta yang diperhitungkan sebagai pengurangan kerugian keuangan negara.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Sehingga, ujarnya, berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 161/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY tanggal 12 April 2023 yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap pada tanggal 20 April 2023, dengan amar putusan yang intinya terhadap barang bukti. Sehingga, menetapkan barang bukti dikembalikan kepada Bank Jatim Cabang Batu, dimana barang bukti tersebut disita.</p>



<p>&#8220;Jadi, hari ini kami sebagai Jaksa Penuntut Umum menyerahkan keuangan negara sebesar Rp 950 juta kepada Bank Jatim Cabang Batu. Dan, nilai Rp 950 juta ini merupakan keuangan yang tidak jadi digunakan untuk pembelian tanah. Dan, ini sebagai pemulihan keuangan negara,&#8221; terangnya, saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu.</p>



<p>Proses keuangan Rp 5.895.589.332,73, jelas Endro, berasal dari lolosnya termin proyek, karena tidak dilakukan pemblokiran terhadap rekening debet untuk pembayaran angsuran kredit oleh terpidana FNS selaku penyedia operasional kredit pada Bank Jatim Cabang Batu dan terpidana F selaku Pemimpin Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, atas permintaan terpidana WP selaku debitur bersama-sama dengan terpidana JS selaku direktur PT Adhitama Global Mandiri. Sehingga, terdakwa WP dapat menarik seluruh dana termin yang ada pada rekening debet Bank Jatim dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.</p>



<p>&#8220;Dari nilai keuangan negara yang wajib dikembalikan sebesar Rp 5.895.589.332,73 dan yang sudah dikembalikan senilai Rp 950 juta. Maka, sisa kerugian negara sebesar Rp 4.785.589.332,73, dibebankan kepada terpidana WP dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Diketahui, pada tanggal 17 Maret 2023 Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan empat terdakwa Wahyu Prasetyawan (WP), Fajar (F), Jonny Suprapto (JS) dan Fredy Nugroho Sasongko (FNS) masuk agenda pembacaan tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Batu.</p>



<p>Dalam tuntutan itu, WP, debitur Bank Jatim dituntut 9 tahun penjara. F, mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Jatim Bumiaji dituntut 5 tahun penjara. Kemudian, JS dituntut 6 tahun penjara. Dan, FNS penyelia Bank Jatim Cabang Batu dituntut 5 tahun penjara.</p>



<p>Dimana, empat terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan modus kredit fiktif yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 5.895.589.332,73, di Bank Jatim Cabang Batu. Kasus tersebut bermula, saat WP mengetahui proses tender tiga kegiatan pembangunan yang dibiayai APBN.</p>



<p>Yakni pembangunan gedung praktik pembelajaran Madrasah Aliyah Negeri 3 Kabupaten Blitar senilai Rp 3.549.842.000, pembangunan UM Mart Universitas Negeri Malang tahun anggaran 2020, nilai Rp 7.074.357.000, lalu pembangunan gedung gelanggang prestasi Fakultas Administrasi Universitas Brawijaya tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 10.236.160.000.</p>



<p>Dan, WP yang tidak memiliki badan usaha lalu meminjam bendera PT Adhitama Global Mandiri milik J. Berbekal Surat Perintah Kerja (SPK), WP lalu mengajukan kredit di Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji Kota Batu. Pihak Bank Jatim memproses kredit dengan model kredit modal kerja (KMK) pola Keppres.</p>



<p>Dalam prosesnya, agunan yang diberikan calon debitur tidak sesuai dengan ketentuan. Meski begitu, pihak bank tidak melakukan pemblokiran rekening debitur. Dengan tidak diblokirnya rekening debitur tersebut, menyebabkan WP dapat mencairkan seluruh termin proyek yang dibayarkan tanpa dipotong untuk angsuran kredit KMK pola Keppres. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191996</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berkah Idul Adha, Bupati Sanusi Serahkan Satu Ekor Sapi ke PGRI Kabupaten Malang</title>
		<link>https://memontum.com/berkah-idul-adha-bupati-sanusi-serahkan-satu-ekor-sapi-ke-pgri-kabupaten-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[adha]]></category>
		<category><![CDATA[berkah]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[ekor]]></category>
		<category><![CDATA[idul]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[PGRI]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[sapi]]></category>
		<category><![CDATA[satu]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=192054</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan hewan kurban berupa satu ekor sapi kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang di Halaman Gedung PGRI Kabupaten Malang, Selasa (27/06/2023) siang. Turut hadir pada acara ini, jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang dan Forkopimcam Pakisaji. Penyerahan satu ekor sapi ini, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, menyerahkan hewan kurban berupa satu ekor sapi kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang di Halaman Gedung PGRI Kabupaten Malang, Selasa (27/06/2023) siang. Turut hadir pada acara ini, jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang dan Forkopimcam Pakisaji.</p>



<p>Penyerahan satu ekor sapi ini, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang kepada PGRI Kabupaten Malang. Dengan harapan, para guru dapat mengambil hikmah dari Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah.</p>



<p>Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan bahwa salah satu amalan yang paling disukai oleh Allah SWT yakni dengan berkurban. “Tentu, akan menjadi suatu berkah apabila di tahun ini mendapat kesempatan untuk berkurban. Selain sebagai bentuk rasa syukur kita atas kenikmatan yang diberikan Sang Khalik, berkurban juga menjadi salah satu cara kita untuk menyucikan jiwa dan harta agar terhindar dari penyakit hati,” kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Ditambahkannya, melalui pelaksanaan kegiatan ini, dapat dimaknai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang, yang akan selalu siap, hadir dan lebih dekat dengan masyarakat. Termasuk, juga dengan PGRI Kabupaten Malang sebagai salah satu organisasi profesi yang peran dan kontribusinya sangat besar bagi masyarakat.</p>



<p>&#8220;Semoga momen seperti ini juga mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Malang dan PGRI Kabupaten Malang. Mari kita syukuri bersama atas segala kesempatan dan kenikmatan. Sehingga, tahun ini kita dapat berkurban, seraya berdoa, agar kita yang masih belum bisa berkurban di tahun ini mudah-mudahan mendapat limbapan rizki sehingga dapat berkurban di tahun-tahun berikutnya,” ujar Bupati Malang.</p>



<p>Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Malang, Dwi Sucipto, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bupati Malang. Dimana pada hari ini, merupakan tahun kedua berturut-turut, konsisten menyerahkan hewan kurban berupa satu ekor sapi kepada PGRI Kabupaten Malang. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">192054</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bentrok di Kafe Merembet ke Jalanan, Seorang Mahasiswa Tewas dan Satu Motor Dibakar di Malang</title>
		<link>https://memontum.com/bentrok-di-kafe-merembet-ke-jalanan-seorang-mahasiswa-tewas-dan-satu-motor-dibakar-di-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jun 2023 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[bentrok]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[dibakar]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jalanan,]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[kafe]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[merembet]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[satu]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<category><![CDATA[tewas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191805</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Seorang mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggaldewi (Unitri) Kota Malang, yang diketahui bernama Keisnael Murri asal Sumba Barat Daya (SBD) NTT, tergeletak tidak bernyawa dengan luka tusuk di tepi jalan. Korban ditemukan tergeletak di belakang Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di kawasan Jalan Karya Wiguna, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/06/2023) dini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Seorang mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggaldewi (Unitri) Kota Malang, yang diketahui bernama Keisnael Murri asal Sumba Barat Daya (SBD) NTT, tergeletak tidak bernyawa dengan luka tusuk di tepi jalan. Korban ditemukan tergeletak di belakang Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di kawasan Jalan Karya Wiguna, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/06/2023) dini hari sekitar pukul 02.10.</p>



<p>Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinanjar, membenarkan penemuan jenazah tersebut. &#8220;Awalnya, security belakang UMM itu melihat tubuh korban dan kemudian dilaporkan. Kami yang mendapat laporan itu, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),&#8221; ujar Kapolsek, Minggu (25/06/2023) tadi.</p>



<p>Saat ini kasus dugaan pembunuhan ini dalam penanganan Satreskrim Polres Malang. Dugaan sementara, peristiwa itu berawal dari sebuah kafe.</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Bentrok di Kafe Malang, Seorang Mahasiswa Tewas dan Satu Motor Dibakar #shorts" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/W97WYHwIJCo?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Sementara itu, dari pengembangan informasi yang diperoleh, diduga tewasnya korban berawal dari terjadinya kericuhan di salah satu kafe di Desa Tegalgondo-Katangploso. Tidak diketahui secara pasti, apa yang menjadi penyebab bentrokan ini terjadi. Namun, saat itu kondisi lokasi sudah ramai.</p>



<p>&#8220;Saat saya lihat di sana (kafe), itu sudah ramai semua. Semua marah-marah. Ada sekitar empat sampai lima orang anak yang saya menduga adalah dari teman atau asal korban,” ujar warga di sekitar lokasi, Ilham.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Disaat bersamaan, tambahnya, korban ditemukan sudah bersimbah darah. Berlanjut, kepada teman-teman korban yang kemudian mencari si terduga pelaku penusukan.</p>



<p>&#8220;Tidak tahu pelakunya lari kemana. Namun setelah korban ditemukan tergeletak, teman-temannya mencari keberadaan pelaku. Kalau tubuh korban sendiri, itu dievakuasi sekitar pukul 03.00,&#8221; jelas warga tersebut.</p>



<p>Jenazah korban sendiri, kemudian dibawa ke kamar jenazah RSSA Malang untuk mendapatkan visum dokter. Sementara di lokasi yang diduga sebagai awal kejadian atau kafe, terdapat sejumlah kerusakan. Bahkan, sepeda motor Yamaha All New R15 dibakar di area di dalam cafe. Beberapa rumah warga juga terkena lemparan batu.</p>



<p>&#8220;Entah siapa-siapa dan apa masalahnya. Tiba-tiba saja ramai dan peristiwa itu,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Petugas kepolisian yang datang ke lokasi, pun akhirnya berhasil membuyarkan massa. Kini, kasus ini masih dalam penyelidikan petugas Polres Malang. Termasuk memeriksa sejumlah saksi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191805</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tangkap Dua Oknum LSM, Polres Lumajang Diminta Dalami Motif Pemerasan ke Kades Lumajang </title>
		<link>https://memontum.com/tangkap-dua-oknum-lsm-polres-lumajang-diminta-dalami-motif-pemerasan-ke-kades-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 15:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dalami]]></category>
		<category><![CDATA[diminta]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[motif]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191718</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Keberhasilan Polres Lumajang dalam menangkap dua oknum pelaku yang mengaku LSM dan melakukan dugaan pemerasan kepada Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, mendapat apresiasi tokoh LSM Lumajang, Arsyad Subekti. Merespon keberhasilan petugas, pria yang juga Ketua LSM Ampel Lumajang, itu berharap agar polisi juga mendalami motif dugaan tersebut. Dengan alasan, agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Keberhasilan Polres Lumajang dalam menangkap dua oknum pelaku yang mengaku LSM dan melakukan dugaan pemerasan kepada Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, mendapat apresiasi tokoh LSM Lumajang, Arsyad Subekti. Merespon keberhasilan petugas, pria yang juga Ketua LSM Ampel Lumajang, itu berharap agar polisi juga mendalami motif dugaan tersebut. Dengan alasan, agar semua perkara hukum terhadap terduga dan korban, terang benderang.</p>



<p>&#8220;Terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku LSM yang telah dirilis oleh Polres Lumajang tadi siang, kalau itu benar tentunya jujur saya sangat prihatin sekali. Namun, kejadian tersebut tentunya tidak serta merta begitu saja. Tetapi, harus didalami karena saya menduga, pasti ada sebab akibat dari dugaan itu,&#8221; terang Arsyad, Jumat (23/06/2023) tadi.</p>



<p>Sesuai informasi yang didapat pihaknya, tambah Arsyad, bahwa kejadian tersebut diduga bermula dari adanya laporan dugaan korupsi dana hibah pengadaan sapi dan kambing. Adapun perkara itu, melibatkan oknum kepala desa di Lumajang.</p>



<p>&#8220;Karenanya, agar kasus ini menjadi jelas, kami berharap polisi mendalami semua. Bagaimana dugaan pemerasan itu bisa terjadi dan apa latar belakangnya. Jangan sampai, hanya dugaan pemerasan yang diungkap, namun motifnya tidak. Karena motif yang dilakukan dua oknum, juga terkait dugaan perkara hukum,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bahkan, Arsyad mengaku, jika dirinya mendapati informasi jika kasus dugaan korupsi dana hibah Kambing dan Sapi, juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. &#8220;Informasinya, sebelum ditangkap atas dugaan pemerasan, mereka (oknum, red) melayangkan somasi ke Kades dan juga sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang,&#8221; tambah Arsyad.</p>



<p>Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudi Teguh Santoso, ketika dikonfirmasi memontum.com melalui sambungan telepon, membenarkan jika ada pengaduan yang dilayangkan dari pihak LSM ke Kejaksaan Negeri Lumajang, terkait bantuan hibah Sapi dan Kambing, yang nilai nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. &#8220;Iya, jadi mereka (LSM, red) mengirim surat ke kami. Ketua sama anggotanya datang, yang dilaporkankan banyak itu. Beberapa desa,&#8221; kata Kasi Intel saat dikonfirmasi terpisah.</p>



<p>Dijelaskan, bahwa mereka juga pernah mau melakukan penarikan surat yang sudah ada di Kejaksaan. Dengan alasan, karena mau dilengkapi datanya.</p>



<p>&#8220;Saya tanya mau ditarik alasannya apa, katanya mau melengkapi datanya, karena datanya kurang. Saya bilang, kalau cuma mau melengkapi tidak usah ditarik, mending ditambahkan saja langsung. Kan gitu, kalau memang ada data tambahan terkait bantuan Sapi,&#8221; terang Kasi Intel. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191718</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Lakukan Pemerasan ke Kades Jambekumbu Lumajang, Dua Oknum LSM Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-lakukan-pemerasan-ke-kades-jambekumbu-lumajang-dua-oknum-lsm-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 14:46:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jambekumbu]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191707</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dua pria yang mengaku sebagai oknum LSM berinisial SON (42), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan SAI (38), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dirilis di Polres Lumajang, Jumat (23/06/2023) siang. Keduanya dibekuk anggota, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, berinisial SBR. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dua pria yang mengaku sebagai oknum LSM berinisial SON (42), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan SAI (38), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dirilis di Polres Lumajang, Jumat (23/06/2023) siang. Keduanya dibekuk anggota, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, berinisial SBR.</p>



<p>Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Iwandi Sastra, menjelaskan bahwa kronologis dugaan itu bermula ketika pelaku mendatangi korban (Kades, red) di Kantor Balai Desa, Rabu (21/06/2023) lalu. &#8220;Tersangka ini memeras korban melalui telepon dan meminta uang sebesar Rp 56 juta. Dari situ, akhirnya korban menyepakati akan memberikan sejumlah uang,&#8221; terang Wakapolres.</p>



<p>Saat keduanya mendatangi Kantor Desa Jambekumbu, tambah Wakapolres, korban memberikan uang sebesar Rp 4 juta, sebagai uang muka kepada tersangka. Namun setelah memberi uang itu, korban kemudian melaporkan kepada warga sehingga pelaku diamankan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pasrujambe. Hari ini, dua pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses di Satreskrim untuk penyidikan. Mudah-mudahan, bisa segera kita proses dan kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditanya motif pemerasan yang dilakukan oleh tersangka, Wakapolres menyampaikan, jika menurut pelaku bahwa korban (Kades) ini melakukan tindak pidana korupsi. &#8220;Itulah yang digunakan alih-alih untuk mengancam korban,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, jika tersangka mengaku sebagai LSM, saat mendatangi korban. &#8220;Mungkin kedoknya saja seperti itu, makanya kita dalami dahulu apakah memang bener yang bersangkutan ini LSM,&#8221; tuturnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, yang ancaman hukumannya sekitar 9 tahun penjara. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191707</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Silaturahmi ke Sanggar Kampung Lukis Ruslan di Desa Dawung, Mas Dhito Dorong Pelukis Kediri Naik Level</title>
		<link>https://memontum.com/silaturahmi-ke-sanggar-kampung-lukis-ruslan-di-desa-dawung-mas-dhito-dorong-pelukis-kediri-naik-level</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 04:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dawung,]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dhito]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[kampung]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[level]]></category>
		<category><![CDATA[lukis]]></category>
		<category><![CDATA[mas]]></category>
		<category><![CDATA[naik]]></category>
		<category><![CDATA[pelukis]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ruslan]]></category>
		<category><![CDATA[sanggar]]></category>
		<category><![CDATA[silaturahmi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191621</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Kepedulian Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terhadap pelaku seni di Bumi Panjalu, memang tidak bisa diragukan. Terlebih, dengan dimunculkannya tagline Kediri Berbudaya sebagai destination branding baru Kabupaten Kediri. Salah satu perhatian yang kembali dilakukan Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, kepada pelaku seni ini dengan mengunjungi Sanggar Kampung Lukis Ruslan di Desa Dawung, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Kediri</strong> &#8211; Kepedulian Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, terhadap pelaku seni di Bumi Panjalu, memang tidak bisa diragukan. Terlebih, dengan dimunculkannya tagline Kediri Berbudaya sebagai destination branding baru Kabupaten Kediri.</p>



<p>Salah satu perhatian yang kembali dilakukan Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, kepada pelaku seni ini dengan mengunjungi Sanggar Kampung Lukis Ruslan di Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Jumat (23/06/2023) tadi. &#8220;Kediri berbudaya ini salah satunya adalah berkesenian. Karenanya, saya mendorong Pak Ruslan, selaku pelukis yang ada di Kabupaten Kediri, supaya beliau ini segera mengadakan pameran tunggal,&#8221; kata Mas Dhito.</p>



<p>Dimulai dari Ruslan, Mas Dhito berharap nantinya akan muncul pelukis lain dari Kabupaten Kediri, yang bisa dikenal level nasional bahkan internasional. Karena, dirinya selaku kepala daerah, siap memfasilitasi para pelukis ketika nantinya siap mengadakan pameran. Adapun tempat yang bisa digunakan, dirinya mencontohkan adalah Pendopo Panjalu Jayati maupun Convention Hall.</p>



<p>&#8220;Dimana pun boleh dan nanti kita sediakan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga:</p>





<p>Sanggar Kampung Lukis Ruslan di Desa Dawung yang dikunjungi Mas Dhito, sendiri masih proses penyelesaian. Meski begitu, di tempat itu sudah aktif digunakan kegiatan berkumpul pelaku seni lukis, termasuk mengajar seni lukis kepada warga.</p>



<p>Kampung Lukis Ruslan, ini menjadi salah satu daya tarik yang dimililiki Desa Wisata Dawung. Mas Dhito pun mengakui, bahwa keberadaan kampung lukis tersebut menjadi nilai lebih yang tidak dimiliki desa wisata lain di Kabupaten Kediri.</p>



<p>&#8220;Banyak desa yang membuat desa wisata dengan konsep berbagi macam. Desa Dawung ini memiliki Pak Ruslan, yang saat ini beliau memberikan ilmunya kepada warga yang punya bakat dan minat di seni lukis,&#8221; terangnya.</p>



<p>Selain berdiskusi, Mas Dhito dalam kunjungannya juga melihat-lihat lebih dekat karya-karya Ruslan yang mengambil aliran realis. Banyak lukisan berukuran besar terpajang di dinding yang menggambarkan suasana pedesaan.</p>



<p>Selain itu, di bagian dinding lain juga tengah dalam pengerjaan untuk dilukis 3 dimensi. Salah satu yang sudah terlihat hampir selesai merupakan lukisan kawanan gajah.</p>



<p>Sementara Ruslan sendiri mengungkapkan, bahwa Sanggar Kampung Lukis yang didirikan itu dirintis sejak mulai Pandemi Covid-19. Setidaknya, ada sekitar 100 orang belajar melukis di sanggar miliknya.</p>



<p>Kehadiran Bupati Kediri ke sanggar miliknya, diakuinya sangat memberikan motivasi bagi dirinya. Dorongan untuk mengadakan pameran tunggal, menurutnya menjadi tantangan karena saat ini dirinya masih berkonsentrasi menyelesaikan pembangunan sanggar. Terlebih, untuk menghasilkan satu karya lukis realis, setidaknya waktu yang dibutuhkan lebih dari sebulan.</p>



<p>&#8220;Semoga saja nanti bisa. Karena saat ini, PR saya harus menyelesaikan yang 3D karena berkaitan dengan desa wisata. Jadi mau tidak mau, saya harus gas pol supaya segera cepat selesai,&#8221; ujarnya termotivasi.&nbsp;<strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191621</post-id>	</item>
		<item>
		<title>70 Calon Jamaah Haji Tambahan Kabupaten Jember Berangkat ke Tanah Suci</title>
		<link>https://memontum.com/70-calon-jamaah-haji-tambahan-kabupaten-jember-berangkat-ke-tanah-suci</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jun 2023 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[berangkat]]></category>
		<category><![CDATA[calon]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[jamaah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[suci]]></category>
		<category><![CDATA[tambahan]]></category>
		<category><![CDATA[tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191778</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Puluhan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Jember kembali diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah. Tidak kurang sekitar 70 CJH, berangkat dari Jember Sport Garden (JSG), Kamis (22/06/2023) sore. Rombongan, berangkat dengan menggunakan dua bus dalam tiga kloter berbeda. Yaitu, Kloter 86, 87 dan Kloter 88. Rencananya, jamaah tersebut bakal sampai di Asrama Haji [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Puluhan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Jember kembali diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah. Tidak kurang sekitar 70 CJH, berangkat dari Jember Sport Garden (JSG), Kamis (22/06/2023) sore.</p>



<p>Rombongan, berangkat dengan menggunakan dua bus dalam tiga kloter berbeda. Yaitu, Kloter 86, 87 dan Kloter 88. Rencananya, jamaah tersebut bakal sampai di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, sekitar pukul 22.00.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Alhamdulillah, kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Sore ini, kita memberangkatkan jamaah tambahan yang berjumlah 70 orang. Harapannya, semua CJH yang berangkat hari ini, selalu disehatkan, dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT. Dan pada akhirnya, mereka bisa menjadi haji yang mabrur,&#8221; kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, Akhmad Sruji Bahtiar.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa para calon jamaah haji di Jember tersebut, terdiri atas jamaah haji sesuai nomor urut. Yaitu, cadangan 1, cadangan 2, cadangan 3, kemudian jamaah haji tambahan.</p>



<p>&#8220;Yang tambahan ini memang tidak ada batasan daftar tahun berapa,&#8221; tambahnya. <strong>(kom/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191778</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
