<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kecamatan klakah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kecamatan-klakah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Feb 2021 15:48:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kecamatan klakah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Korban Dugaan Kekerasan Terhadap Anak yang Surati Kapolri Jalani Pemeriksaan, Korban Diminta Peragakan Kasusnya Saat di Room Karaoke</title>
		<link>https://memontum.com/korban-dugaan-kekerasan-terhadap-anak-yang-surati-kapolri-jalani-pemeriksaan-korban-diminta-peragakan-kasusnya-saat-di-room-karaoke</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Feb 2021 15:40:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan klakah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134897</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Janji Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, untuk mengurai secara jelas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang menimpa terhadap DY (16) asal Desa Mlawang Kecamatan Klakah &#8211; Lumajang, mulai dibuktikan. Rabu (17/02) tadi, DY dengan didampingi orang tua (ibu, red) dan kuasa hukumnya, dipanggil untuk diminta keterangan. Baca: Korban Persetubuhan Anak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com/tag/kabupaten-lumajang">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Janji Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, untuk mengurai secara jelas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang menimpa terhadap DY (16) asal Desa Mlawang Kecamatan Klakah &#8211; Lumajang, mulai dibuktikan.</p>



<p>Rabu (17/02) tadi, DY dengan didampingi orang tua (ibu, red) dan kuasa hukumnya, dipanggil untuk diminta keterangan.</p>



<p><strong>Baca: <a href="https://memontum.com/134142-korban-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-surati-kapolri-harap-keadilan-dari-laporan-ke-polres-lumajang">Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur Surati Kapolri, Berharap Keadilan Dari Laporan ke Polres Lumajang</a></strong></p>



<p>Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan UPPA Polres Lumajang dan menindak-lanjuti gelar perkara di Ruang Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Kamis 11 Februari 2021 lalu, bukan di Mapolres Lumajang.</p>



<p>Melainkan, ke salah satu hotel yang menyediakan sarana karaoke di wilayah Kecamatan Klakah, atau dugaan lokasi pertama aksi yang berbuntut pengaduan korban.</p>



<p>Bertempat di room Nomor 5 Abimanyu, atau ruang salah satu tempat Karaoke di Hotel di Klakah, DY dimintai keterangan dengan memperagakan aksi yang menimpanya. Pemeriksaan tersebut, dilakukan kurang lebih sekitar 1 jam.</p>



<p>Dalam ruangan tersebut, DY didampingi ibunya, sementara Unit PPA bersama dua petugas (perempuan) dan petugas (pria).</p>



<p>Pasca selesai meminta keterangan dari korban, tiga orang petugas tersebut langsung keluar dan meninggalkan hotel.</p>



<p>Ketika hendak diminta keterangan, petugas meminta konfirmasi langsung kepada Kanit UPPA. &#8220;Saya tidak berwenang memberikan keterangan, langsung ke Kanit PPA saja,&#8221; ujarnya ringan.</p>



<p>Kuasa hukum korban, Heru SH, ketika diminta keterangan mengatakan bahwa keberadaan korban di dalam ruangan, karena menyangkut dugaan asusila yang diperagakan korban.</p>



<p>&#8220;Kami sudah menawarkan kepada DY. Namun, yang bersangkutan agak malu, karena soalnya kita adalah laki-laki. Hingga akhirnya, ibunya yang mendampingi di dalam dengan dua petugas dari PPA Polres Lumajang,&#8221; katanya.</p>



<p>Terkait laporan yang dialami kliennya, Heri berharap, bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan KUHP. Sehingga, kasus ini bisa segera selesai dan cepat disidangkan. &#8220;Dengan begitu, tahu siapa yang benar dan siapa yang salah,&#8221; ungkap Heru.</p>



<p>Ibu korban, S, menyampaikan jika dalam ruangan room karaoke tersebut, anaknya dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut dan memperagakan kejadian waktu itu. Untuk peran dari terlapor, diperagakan oleh petugas UPPA (wanita).</p>



<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/118256-kabar-gadis-klakah-diduga-diperkosa-teman-sekolah-ternyata-diseret-tangan-dan-kaki">Kabar Gadis Klakah Diduga Diperkosa Teman Sekolah, Ternyata Diseret Tangan dan Kaki</a></strong></p>



<p>&#8220;Tadi DY ditanya, caranya bagaimana waktu kejadian itu. DY memperagakan. Sebagai peran pengganti, dari UPPA. DY memperagakan saat pelaku berbuat asusila (sensor, red) dan pelaku lain memegang tubuh DY. Siapa saja, itu yang ditanya dan termasuk siapa saja yang menonton,&#8221; papar ibu korban.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, ibu korban dan DY, menuntut keadilan atas laporan polisi yang sudah dibuat. Harapannya, sejumlah pelaku yang diduga atau terlapor, bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur Surati Kapolri, Berharap Keadilan Dari Laporan ke Polres Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/korban-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-surati-kapolri-harap-keadilan-dari-laporan-ke-polres-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Feb 2021 06:19:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan klakah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134142</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Masih ingat dengan laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Lumajang ? Peristiwa yang menimpa salah satu siswi SMK di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, pada Juni 2020 atau persisnya sekitar 29 Juni, bakal memasuki babak baru. Korban atau orang tuanya, akan mengadukan peristiwa ini ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Masih ingat dengan laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Lumajang ? Peristiwa yang menimpa salah satu siswi SMK di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, pada Juni 2020 atau persisnya sekitar 29 Juni, bakal memasuki babak baru.</p>
<p>Korban atau orang tuanya, akan mengadukan peristiwa ini ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Melalui surat yang ditulis langsung oleh korban, kejadian yang sudah menimpanya dan dilaporkan ke Polres Lumajang sekitar Juli 2020 (sesuai salah satu laporan polisi), akan disampaikan ke pimpinan tertinggi Polri, untuk mendapat keadilan.</p>
<p>DY (Korban) menulis surat yang ditujukan pada Kapolri, untuk memohon keadilan. Alasannya, dugaan kasus yang telah menimpanya, sudah delapan bulan berlalu dan dianggap oleh keluarga korban terkesan lambat. Bahkan, sampai saat ini belum ada satupun terduga pelaku yang ditahan.</p>
<p><strong>Baca: <a href="https://memontum.com/118256-kabar-gadis-klakah-diduga-diperkosa-teman-sekolah-ternyata-diseret-tangan-dan-kaki">Kabar Gadis Klakah Diduga Diperkosa Teman Sekolah, Ternyata Diseret Tangan dan Kaki</a></strong></p>
<p>Ibu korban, Saeni, kepada memontum.com, mengatakan jika pihak keluarga terpaksa mengadukan perkara ini kehadapan Kapolri, karena penanganannya dirasa sangat lambat.</p>
<p>&#8220;Sampai detik ini, sudah berjalan selama sekitar delapan bulan dan masih belum ada perkembangan untuk perkara ini di Polres Lumajang. Sehingga, kami berinisiatif untuk melaporkan langsung ke Kapolri,&#8221; ungkapnya, Sabtu (06/02) malam.</p>
<p>Surat pengaduan tulisan tangan tersebut, rencananya akan langsung diantarkan kepada Kapolri, oleh perwakilan keluarga korban yang merupakan seorang purnawirawan TNI AL dan mantan Jaksa Militer, Letkol Purn H.A. Rudi Sumampau.</p>
<p>Beberapa hal yang menjadi catatan, kasus ini terjadi 29 Juni 2020. LP (laporan polisi) terbit pada 13 Agustus dengan menerapkan Pasal 80 KUHP.</p>
<p>Itu pun, setelah pengacara korban (yang lama, red) membuat surat pengaduan ke Polres Lumajang, atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur pada Jum&#8217;at 3 Juli 2020. Kasus tersebut berjalan selama kurang lebih 7 bulan dan terduga pelaku tidak satupun ditahan.</p>
<p>Dalam perkembangannya, pihak keluarga korban mencabut kuasa terhadap pengacara yang lama dan mempercayakan kuasa terhadap pengacaranya yang baru dan kasus tersebut dilaporkan ulang pada 14 Januari 2021.</p>
<p>Setelah itu, terbit LP dengan menerapkan sangkaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur atau Pasal 81 KUHP.</p>
<p><strong>Baca: <a href="https://lumajang.memontum.com/2271-ketua-lhkp-muhammadiyah-minta-polres-lumajang-tuntaskan-kasus-dugaan-pemerkosaan">Ketua LHKP Muhammadiyah Minta Polres Lumajang ‘Tuntaskan’ Kasus Dugaan Pemerkosaan</a></strong></p>
<p>Tanggal 20 Januari, Polres Lumajang mengirimkan surat perihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan.</p>
<p>Hanya saja, keluarga korban belum merasa mendapatkan keadilan hingga akhirnya korban (DY), menulis surat yang ditujukan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ke Jakarta oleh perwakilan keluarga.</p>
<p>Kanit PPA Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma SE, ketika dikonfirmasi memontum.com melalui sambungan telepon, perihal perkembangan kasus tersebut dan rencana pengaduan korban ke Kapolri, hanya memberikan keterangan singkat.</p>
<p>&#8220;Mohon bersabar. Perkembangan akan disampaikan melalui surat,&#8221; terang Irdani, Minggu (07/02) tadi.</p>
<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan kasus tersebut berawal ketika warga Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, pada 29 Juni 2020 sekitar pukul 17.30, menemukan Dy atau korban, dalam kondisi tidak sadarkan diri di Wisata Alam Sumber Brutu, Desa Pandansari, Kecamatan Kedungjajang-Lumajang.</p>
<p>Melihat kondisi gadis yang cukup memprihatinkan, warga membawa ke perkampungan dan beberapa saat setelah siuman, salah satu warga menanyakan nama dan alamat rumahnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/134017-gasak-hp-satpol-pp-lumajang-di-masjid-warga-klakah-mendekam-di-rutan">Gasak Hp Satpol PP Lumajang di Masjid, Warga Klakah Mendekam di Rutan</a></strong></p>
<p>Ternyata, gadis itu mengaku bernama DY (16) asal Desa Mlawang Kecamatan Klakah. Selanjutnya, warga menghubungi orang tua DY dan tidak lama, orang tua DY (Saeni) datang ke rumah warga yang kemudian membawa DY ke Klinik KHM 2 Klakah.</p>
<p>Lalu, melapor ke Polsek Klakah dan kemudian diantarkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA, Polres Lumajang.</p>
<p>Sementara dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur tersebut, diduga dilakukan lebih dari satu orang. Atau, ada sekitar tujuh terduga pelaku, yang kesemuanya warga Klakah dengan inisial masing-masing SHL, HNF, NVL, IDR, FRS, HDN dan juga turut terlapor BL (perempuan).<strong> (adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134142</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
