<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Kejari Kota Probolinggo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kejari-kota-probolinggo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jul 2021 12:31:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Kejari Kota Probolinggo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Kejahatan</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-kota-probolinggo-musnahkan-ribuan-barang-bukti-tindak-kejahatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jul 2021 12:31:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=149228</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pemusnahan barang bukti kejahatan dimasa pandemi Covid-19, dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, di Halaman Kantor Kejaksaan, Kamis (29/07) tadi. Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari kasus yang sudah memiliki putusan hukum tetap. Diantaranya, adalah sebanyak 31 jenis barang bukti dari 41 perkara yang dimusnahkan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Pemusnahan barang bukti kejahatan dimasa pandemi Covid-19, dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, di Halaman Kantor Kejaksaan, Kamis (29/07) tadi. Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari kasus yang sudah memiliki putusan hukum tetap. Diantaranya, adalah sebanyak 31 jenis barang bukti dari 41 perkara yang dimusnahkan.</p>



<p>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Hartono, mengatakan bahwa sejumlah barang bukti yang dimusnakan adalah kasus tindak pidana umum yang saat ini melanda. Diantaranya, adalah kasus Narkoba.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bi-malang-sebut-lonjakan-harga-emas-dorong-inflasi-di-februari-2026">BI Malang Sebut Lonjakan Harga Emas Dorong Inflasi di Februari 2026</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Perkaranya kebanyakan Narkoba. Jumlahnya (barang bukti, red) pun, itu ribuan,&#8221; terang Kajari.</p>



<p>Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terangnya, berupa puluhan unit handphone (Hp). Lalu, ribuan pil koplo dan dekstro. Kemudian, Sabu-sabu beserta peralatan, senjata tajam, pakaian yang digunakan pelaku kejahatan dan lainnya</p>



<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Kejahatan" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/r9bU2_DcpHc?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Kajari Hartono juga mengimbau, generasi muda untuk tidak tergiur dalam pusaran Narkoba. Serta, menghimbau orang tua untuk berperan aktif menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Mulai dari pergaulan, tingkah laku dan perkembangannya.</p>



<p>Kapolresta Probolinggo, AKBP Raden Muhammad Jauhari, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini sudah melakukan upaya pencegahan. Kita juga sudah melakukan sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah. Langkah ini dilakukan, karena peredaran Narkoba sudah merambah generasi muda dan para pelajar.</p>



<p>&#8220;Tindakan tegas juga sudah kami lakukan, dengan mengungkap jaringan dan pengedar di Kota Probolinggo,&#8221; jelas Kapolres.</p>



<p>Tidak hanya Narkoba, kejahatan jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor, juga menjadi yang dominan. Itu terjadi, di sepanjang tahun 2020 hingga tahun 2021.</p>



<p>&#8220;Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak lengah. Minimal menjadi polisi bagi keselamatan diri sendiri dan orang di sekitarnya. Yang terpenting, selalu waspada,&#8221; imbuhnya.<strong>(geo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149228</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringatan Hari ke-61 Bhakti Adhyaksa dan HUT ke-21 Dharmakarini</title>
		<link>https://memontum.com/peringatan-hari-ke-61-bhakti-adhyaksa-dan-hut-ke-21-dharmakarini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jul 2021 11:52:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Vaksinasi Covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=147627</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Rangkaian Peringatan Hari ke-61 Bhakti Adhyaksa tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, menggelar vaksinasi Covid-19, bagi masyarakat umum. Vaksinasi ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo di Jalan Mastrip Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut, digelar dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, Jumat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Rangkaian Peringatan Hari ke-61 Bhakti Adhyaksa tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, menggelar vaksinasi Covid-19, bagi masyarakat umum.</p>



<p>Vaksinasi ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo di Jalan Mastrip Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut, digelar dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, Jumat (09/07) tadi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
</ul>


<p>Vaksinasi ini atas imbauan dari pimpinan di Kejaksaan Agung, dalam rangka peringatan Hari ke-61 Adhyaksa. Dan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo terhadap program percepatan vaksinasi. Ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap kesehatan masyarakat, dan sebagai bentuk dukungan penuh Kejaksaan terhadap program pemerintah.</p>



<p>“Hari ini, total ada 150 orang yang divaksin. Para penerima vaksinasi langsung melakukan pendaftaran saat vaksinasi, dengan syarat menunjukkan KTP. Langsung daftar dan screening,” ujar Kajari, Hartono.</p>



<p>Dikatakan Kajari, untuk vaksinasi massal ini ditargetkan sebanyak 150 orang. Lewat vaksinasi massal baik yang dilakukan oleh Pemkot Probolinggo, Dinas Kesehatan, pihak Kepolisian hingga Kejaksaan ini,</p>



<p>Kajari berharap masyarakat yang telah di vaksin untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta kurangi mobilitas.</p>



<p>“Seperti yang kita ketahui bersama, disejumlah daerah dan wilayah, saat ini tingkat yang terpapar ini mengalami peningkatan dan maka dari itu pentingnya kesadaran masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan demi membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus di daerah ini,” jelasnya.</p>



<p>Ditambahkan Kajari, selain vaksinasi massal, di Hari Adyaksa ke 61 tahun ini, pihak Kejaksaan Negeri Kota probolinggo juga akan melakukan kegiatan bakti sosial lainnya dengan harapan kegiatan yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh Kajari, Hartono.</p>



<p>Vaksinasi dalam rangka Hari Bhakti Adiyaksa ke 61 dan Hari Ulang Tahun ke-21 Dharmakarini, menjadi momen Kejari untuk lebih peduli pada masyarakat. <strong>(geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147627</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mantan Wawali Probolinggo Serahkan Uang Pengganti Korupsi GIC Rp 775 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/mantan-wawali-probolinggo-serahkan-uang-pengganti-korupsi-gic-rp-775-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2021 09:30:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[HM Suhadak]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133783</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Mantan Wakil Wali Kota Probolinggo, HM Suhadak, terpidana kasus korupsi pembangunan Gedung Islamic Center (GIC) yang kini menjadi MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Probolinggo, akhirnya membayar uang pengganti dalam kasusnya. Melalui istrinya, Devi Rince, Suhadak membayar uang pengganti kerugian terhadap negara tersebut sejumlah Rp 775.446.730.75,-. Pagi itu, Devi Rince mendatangi Kantor Kejaksaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Mantan Wakil Wali Kota Probolinggo, HM Suhadak, terpidana kasus korupsi pembangunan Gedung Islamic Center (GIC) yang kini menjadi MPP (Mall Pelayanan Publik) Kota Probolinggo, akhirnya membayar uang pengganti dalam kasusnya.</p>
<p>Melalui istrinya, Devi Rince, Suhadak membayar uang pengganti kerugian terhadap negara tersebut sejumlah Rp 775.446.730.75,-.</p>
<p>Pagi itu, Devi Rince mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo di Jl Mastrip, sekitar pukul 10.00. Dirinya menyerahkan uang pengganti senilai Rp 775.446.730.75, yang diterima langsung oleh Kajari Kota Probolinggo, Yeni Puspita.</p>
<p>Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Uang Pengganti itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin didampingi Sekda, drg Ninik Ira Wibawati.</p>
<p>Kajari Yeni Puspita, mengatakan bahwa terpidana Suhadak melalui istrinya, telah menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 775.446.730.75. Uang tersebut sebagai pengganti kerugian negara yang dikorupsi oleh terpidana. “Ya, itu besaran kerugian negara. Hasil hitungan ahli,” jelas Yeni.</p>
<p>Menurut Yeni, dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), Suhadak diwajibkan mengembalikan kerugian uang negara sebesar Rp 775 juta sekian.</p>
<p>“Kalau tidak mengembalikan, kami akan menelusuri asset milik terpidana,” ucapnya, Selasa (02/02) tadi.</p>
<p>Jika ditemukan, maka akan dieksekusi oleh kejaksaaan. Aset tersebut akan dilelang dan hasilnya akan disetor ke kas negara.</p>
<p>Namun, jika Suhadak tidak memiliki aset, sehingga tidak mampu membayar uang pengganti, hukuman penjaranya akan ditambah 2 tahun. “Kalau tidak mengganti, ya hukuman subsider 2 tahun,” terangnya.</p>
<p>Selain divonis membayar uang pengganti, Suhadak juga divonis membayar denda sebesar Rp 200 juta. Jika yang bersangkutan tidak membayar, harus menjalani hukuman subsider 6 bulan.</p>
<p>“Untuk uang denda, Suhadak belum membayar,” lanjut Kajari Yeni tanpa menyebut batasan waktu pembayaran denda.</p>
<p>Dijelaskan HM.Suhadak oleh MA divonis hukuman 5 tahun penjara, mengganti kerugian negara Rp 775.446.730,75 dan denda Rp 200 juta.</p>
<p>Mantan Wawalikota pada masa kepemimpinan Walikota Hj Rukmini masa bhakti 2014 – 2019 ini dinyatakan terbukti korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) Proyek Pembangunan Gedung Islamic Center (GIC) tahun 2012. GIC berlokasi di Jalan Basuki Rahmad, dan kini menjadi MPP (Mall Pelayanan Publik) Center.</p>
<p>“Dalam korupsi itu ada tiga hukuman, yakni hukuman pokok, hukuman uang pengganti dan hukuman denda. Kalau uang pengganti dan denda dibayar, ya hanya menjalani hukuman pokok saja,” jelas Kajari, Yeni.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://memontum.com/133709-polres-probolinggo-kota-berduka-kapolsek-mayangan-meninggal-karena-covid-19">Polres Probolinggo Kota Berduka, Kapolsek Mayangan Meninggal Karena Covid-19</a></strong></p>
<p>Dikatakannya, saat ini Suhadak belum menjalani putusan MA tersebut. Suhadak masih menjalani hukuman di Lapas kelas II B Probolinggo dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2009 terkait pengadaan meubeler.</p>
<p>Istri HM Suhadak, Devi Rince, juga menyebutkan bahwa suaminya belum menjalani putusan MA dalam perkara korupsi GIC.</p>
<p>“Masih menjalani kasus sebelumnya. Sudah menjalani tiga tahun.”Kami belum bisa memastikan kapan akan membayar uang denda. Hanya untuk uang pengganti yang kami bayar. Kalau denda, belum,” terang Devi. <strong>(geo/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133783</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
