<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Klarifikasi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/klarifikasi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Mar 2025 12:36:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Klarifikasi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Klarifikasi SHM di Kawasan Pantai Konang, Komisi I DPRD Panggil Kantor ATR BPN Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/klarifikasi-shm-di-kawasan-pantai-konang-komisi-i-dprd-panggil-kantor-atr-bpn-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[konang,]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220165</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Trenggalek. Rapat dengar pendapat ini, dilakukan guna melakukan kajian hukum lebih mendalam untuk memastikan status kepemilikan dan pemanfaatan lahan di kawasan Pantai Konang Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Diketahui, penerbitan 41 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Pantai Konang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Trenggalek. Rapat dengar pendapat ini, dilakukan guna melakukan kajian hukum lebih mendalam untuk memastikan status kepemilikan dan pemanfaatan lahan di kawasan Pantai Konang Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Diketahui, penerbitan 41 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Pantai Konang Kecamatan Panggul yang diterbitkan sejak 1996 itu, muncul jauh sebelum adanya aturan sempadan pantai dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2012.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mohammad Husni Tahir Hamid, menyampaikan bahwa meski sertifikat telah diterbitkan secara sah, penggunaannya tetap harus menyesuaikan aturan terbaru. &#8220;Sertifikat itu memang sudah ada sejak 1996 dengan keputusan BPN Provinsi Jawa Timur. Secara yuridis, haknya tetap ada. Tetapi untuk penggunaannya, harus ditinjau ulang. Jika bertentangan dengan aturan yang terbit setelahnya, maka penggunaannya bisa dibatasi,&#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/03/2025) tadi.</p>



<p>Husni menambahkan, bahwa RTRW Kabupaten Trenggalek melarang kepemilikan pribadi di sempadan pantai. Dalam RTRW itu, disebutkan sepadan pantai tidak boleh dimiliki secara pribadi, maka itu harus dipatuhi.</p>



<p>&#8220;Akan tetapi, kalau diterbitkan setelah Undang-Undang 27 Tahun 2007, kita harus mempertanyakan ada apa di balik itu,” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait kemungkinan pencabutan SHM, Politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa secara hukum sertifikat tidak bisa serta merta dicabut. &#8220;Pencabutan SHM itu tidak bisa sembarangan. Kecuali, jika ada gugatan atau terbukti wilayah tersebut memang harus menjadi bagian dari pantai, maka sertifikat itu bisa gugur dengan sendirinya,” jelas Husni.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek, Agus Purwanto, mengatakan jika pihak DPRD ingin memastikan terkait penguasaan atau kepemilikan tanah di Pantai Konang Kecamatan Panggul yang diterbitkan tahun 1996. Karena pada saat itu, belum ada peraturan yang mengatur sempadan Pantai dan lain-lain. Makanya, harus disesuaikan dengan peraturan yang ada saat ini, apabila terjadi pembangunan, peralihan kepemilikan atau penggunaan tanah yang ada.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan peta yang dipaparkan tadi, nanti Komisi I akan melakukan peninjauan di lapangan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab, namun belum ada tindak lanjut. Mengingat hal ini melibatkan lintas sektor,&#8221; ujar Agus.</p>



<p>Pihaknya juga sudah menyampaikan, jika permasalahan ini ke Pemerintah pusat. Sehingga untuk sempadan Pantai, nantinya pemilik akan diberi tahu kalau mau dilakukan pembangunan harus ada izin dari Pemerintah Daerah.</p>



<p>&#8220;Intinya, itu kita (BPN, red) hanya bertugas mengamankan kepemilikan tanah itu. Kalau penggunaan dan pemanfaatan, kewenangannya ada di Pemerintah Daerah,&#8221; paparnya.</p>



<p>Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal bagi DPRD Trenggalek, untuk memastikan bahwa kebijakan pertanahan di kawasan pesisir sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi mencegah potensi pelanggaran hukum di masa yang mendatang. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220165</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Status Jabatan, Bacalon Wakil Wali Kota Ali Mutohirin Datangi KPU Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/klarifikasi-status-jabatan-bacalon-wakil-wali-kota-ali-mutohirin-datangi-kpu-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Sep 2024 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bacalon]]></category>
		<category><![CDATA[datangi]]></category>
		<category><![CDATA[jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[mutohirin]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213732</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Bakal Calon (Bacalon) Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa (03/09/2024) tadi. Kedatangannya, untuk melakukan klarifikasi terkait dengan status di KTP yang masih menjabat sebagai komisaris independen dalam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ali Mutohirin, menyampaikan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Bakal Calon (Bacalon) Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin, mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Selasa (03/09/2024) tadi. Kedatangannya, untuk melakukan klarifikasi terkait dengan status di KTP yang masih menjabat sebagai komisaris independen dalam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).</p>



<p>Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ali Mutohirin, menyampaikan bahwa klarifikasi yang dilakukan di KPU Kota Malang tersebut adalah bagian dari proses perlengkapan berkas administrasi. Untuk surat pengajuan pengunduran diri dari perusahaan BUMN, itu sudah diajukan sejak Juni 2024 lalu.</p>



<p>“Sekarang hanya menunggu keputusan resmi dari perusahan BUMN, bahwa telah mengundurkan diri. Mungkin besok atau lusa, kami akan serahkan surat tanda terima dari kantor ke KPU Kota Malang ini,” kata Ali.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa klarifikasi tersebut dilakukan untuk menjaga integritas serta nama baik, agar tidak terjadi konflik kepentingan. Sebagai bakal calon Wakil Wali Kota, menurutnya tidak boleh menggunakan fasilitas dari negara atau BUMN.</p>



<p>“Kalau sudah terjun begini tidak boleh menggunakan fasilitas dari negara, baik dari BUMN. Berkas pengunduran diri sudah diajukan. Tinggal menunggu keputusan resmi yang menyatakan bahwa saya sudah mengundurkan diri,&#8221; ujar Ali.</p>



<p>Ali juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah bekerja sejak tahun 2020 lalu di perusahaan tersebut. Dengan statusnya sebagai Komisaris Independen terakhir kali diperpanjang pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juni 2024 lalu.</p>



<p>&#8220;Di BUMN, jabatan bisa diganti sewaktu-waktu oleh pemilik saham. Oleh karena itu, saya mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku,&#8221; imbuh Ali. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213732</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Fiskal Keuangan dan Perbaikan Sekolah, Komisi II Trenggalek Panggil OPD dan Bakeuda</title>
		<link>https://memontum.com/klarifikasi-fiskal-keuangan-dan-perbaikan-sekolah-komisi-ii-trenggalek-panggil-opd-dan-bakeuda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 04:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bakeuda]]></category>
		<category><![CDATA[fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212651</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi II DPRD Trenggalek memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), guna menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka pembahasan P-APBD tahun anggaran 2024. Dalam kesempatan itu, Komisi II menyoroti beberapa hal, yang diantaranya soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah. Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, menjelaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi II DPRD Trenggalek memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), guna menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka pembahasan P-APBD tahun anggaran 2024. Dalam kesempatan itu, Komisi II menyoroti beberapa hal, yang diantaranya soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah.</p>



<p>Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, menjelaskan bahwa dalam Raker kali ini pihaknya mengundang OPD mitra dan Bakeuda guna membahas dan melakukan klarifikasi tentang fiskal keuangan daerah. &#8220;Hari ini kita mengundang OPD mitra dan juga Bakeuda. Yang mana dalam hal ini, terdapat temuan penurunan pendapatan asli daerah sekitar Rp 5 miliar. Sedangkan dalam belanja daerah terus membengkak,&#8221; ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (06/08/2024) tadi.</p>



<p>Berangkat dari hal itu, Komisi II DPRD Trenggalek ingin memastikan bahwa bagaimana caranya meningkatkan pendapatan kedepannya. Sehingga, dalam hal perjalanan pelaksanaan kegiatan APBD ke depan tetap dapat berjalan dengan maksimal.</p>



<p>&#8220;Dari kejadian itu, kita butuh bertanya bagaimana caranya dari sisi pendapatan yang berkurang ini dapat memaksimalkan belanja,&#8221; kata Mugiyanto.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, disinggung soal kondisi sejumlah sekolah di Kabupaten Trenggalek yang mengalami kerusakan parah dan sempat viral, pihaknya mengaku akan mengambil langkah strategis untuk perbaikan melalui pembiayaan dalam Perubahan APBD tahun 2024. &#8220;Tadi kita juga melakukan rasionalisasi anggaran dan menghapus pos yang kurang penting. Rencananya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan sekolah yang kemarin sempat viral,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Beberapa sekolah yang dalam kondisi rusak parah termasuk SDN 3 Prambon di Kecamatan Tugu. Dimana kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut terpaksa dilakukan di tenda, serta SMPN Suruh yang atapnya hampir roboh.</p>



<p>&#8220;Kami akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan ini setelah rasionalisasi anggaran dilakukan. Anggaran tersebut akan diberikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek,&#8221; tegas Obeng-sapaan akrabnya.</p>



<p>Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, meskipun status lahan bukan aset milik Pemkab, teknisnya bisa diatur dengan MoU antara pemilik lahan dan Pemerintah Daerah atau Dinas Pendidikan, asalkan ada persetujuan untuk menghibahkan lahan tersebut. &#8220;Kebutuhan dana perbaikan beberapa obyek pendidikan diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Dan untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, dilakukan pemotongan dan rasionalisasi kegiatan di mitra Komisi II, termasuk hampir semua dinas, serta pengurangan anggaran di Sekretariat DPRD hingga hampir Rp 500 juta,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212651</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tercatat sebagai Penunggak Pajak, TOPD Datangi dan Klarifikasi Restoran EKL</title>
		<link>https://memontum.com/tercatat-sebagai-penunggak-pajak-topd-datangi-dan-klarifikasi-restoran-ekl</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Oct 2023 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[datangi]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[penunggak]]></category>
		<category><![CDATA[restoran]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[tercatat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=200477</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang dikoordinatori oleh Bapenda Kota Batu, mendatangi Restoran EKL yang notabene satu komplek dengan salah satu Hotel Bintang 4 di Kota Batu. Kedatangan tim, untuk mengklarifikasi dugaan pajak yang masih belum terbayar selama empat bulan atau sejak Juli 2023 sampai Oktober 2023. Kepala Bapenda Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang dikoordinatori oleh Bapenda Kota Batu, mendatangi Restoran EKL yang notabene satu komplek dengan salah satu Hotel Bintang 4 di Kota Batu. Kedatangan tim, untuk mengklarifikasi dugaan pajak yang masih belum terbayar selama empat bulan atau sejak Juli 2023 sampai Oktober 2023.</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestina, mengatakan bahwa dalam catatannya menunjukkan bahwa Restoran EKL masih menunggak pajak. Untuk itu, tim TOPD Kota Batu yang terdiri dari Bapenda sebagai koordinator bersama Satpol PP, DPMPTSP, Inspektorat, Kejaksaan, TNI dan Polri datang ke lokasi untuk klarifikasi.</p>



<p>&#8220;Ya, karena berdasarkan catatan kami EKL belum melaksanakan kewajiban perpajakan. Belum mendaftarkan diri sebagai wajib pajak restoran dan belum membayar pajak. Maka, tim TOPD datang langsung ke lokasi untuk konfirmasi dengan manajemen Restoran EKL,&#8221; terangnya, di Restoran EKL, Kota Batu, Kamis (26/10/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari hasil klarifikasi terhadap manajemen, ujarnya, ternyata selama ini pajak sudah dilaporkan dan dibayarkan menjadi satu dengan laporan manajemen hotel. Karena, keberadaan restoran satu lokasi dengan hotel.</p>



<p>&#8220;Setelah kami klarifikasi, pihak EKL menyampaikan sudah membayar pajak yang dititipkan ke pihak hotel,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Oleh sebab itu, Dyah berharap, nantinya antara Restoran EKL dengan hotel membayar pajak secara terpisah. Selanjutnya, Bapenda akan mengagendakan Restoran EKL untuk segera dipasang alat rekam transaksi terpisah. Sehingga, akan memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak.</p>



<p>&#8220;Sebagai tindak lanjut kegiatan hari ini, kami akan memanggil pihak restoran untuk mengklarifikasi lebih lanjut,&#8221; tegasnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">200477</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Klarifikasi Isu Perangkat Desa yang Hamil di Luar Nikah, FPB Trenggalek Desak Kades Lakukan Pemecatan</title>
		<link>https://memontum.com/klarifikasi-isu-perangkat-desa-yang-hamil-di-luar-nikah-fpb-trenggalek-desak-kades-lakukan-pemecatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Aug 2023 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[pemecatan]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197012</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran (FPB), menggeruduk Kantor Balai Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Selasa (29/08/2023) tadi. Warga yang melurug itu, menuntut keterbukaan atas informasi yang beredar yakni soal kabar adanya perangkat Desa Bogoran yang hamil di luar nikah. Bahkan, warga meminta Kepala Desa Bogoran, agar memecat perangkat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Trenggalek</strong> &#8211; Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran (FPB), menggeruduk Kantor Balai Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Selasa (29/08/2023) tadi. Warga yang melurug itu, menuntut keterbukaan atas informasi yang beredar yakni soal kabar adanya perangkat Desa Bogoran yang hamil di luar nikah.</p>



<p>Bahkan, warga meminta Kepala Desa Bogoran, agar memecat perangkat desa tersebut karena dinilai telah mencoreng nama baik desa. &#8220;Intinya, kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan gali dahulu hukumnya. Apakah ada pelanggaran atau tidak. Jika ada dasarnya, maka akan kita proses lebih lanjut,&#8221; kata Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin, saat dikonfirmasi, Selasa (29/08/2023) siang.</p>



<p>Diperoleh informasi warga, bahwa perangkat desa berinisial AN, telah melakukan hubungan terlarang dengan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Karangan. &#8220;Mereka mengaku sudah menikah secara agama (siri, red). Untuk selanjutnya, kita akan melakukan koordinasi dengan Camat Kampak terkait hal ini,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Berdasarkan status yang ada pada kartu identitasnya, perangkat desa tersebut berstatus belum menikah. Sedangkan, pihak pria berstatus sudah menikah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Koordinator Forum Peduli Bogoran, Nur Salim, menegaskan bahwa aksi itu reaksi dari ada isu berhembus soal perangkat desa yang hamil di luar nikah. &#8220;Kedatangan kami ke Balai Desa Bogoran, ini hanya ingin mengklarifikasi isu tersebut. Jika benar adanya, tentu hal itu sangat mencoreng nama desa kami. Dan, kami prihatin akan hal ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, jika kedatangannya ini bukan untuk demo. Melainkan, untuk mengunjungi Kepala Desa Bogoran, dalam rangka mengklarifikasi kebenaran isu tersebut. Mendengar jawaban dari Kades Bogoran yang membenarkan hal tersebut, forum masyarakat itu tentu merasa kecewa. Bahkan, mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kades Bogoran.</p>



<p>&#8220;Tuntutan kita agar Kades Bogoran bersedia memecat perangkat desa tersebut. Karena kita tahu, perangkat desa itu harusnya menjadi tauladan masyarakat. Tapi ini malah memberikan contoh yang tidak baik bahkan mencoreng nama baik Desa Bogoran,&#8221; jelas Nur Salim.</p>



<p>Jika dalam perjalanan nanti, ujarnya, Kepala Desa Bogoran tidak segera memecat perangkat desa yang dimaksud, maka warga meminta agar kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun tuntutan tertulis yang disampaikan Forum Peduli Bogoran, adalah pertama pemecatan perangkat desa yang hamil diluar nikah dan kasus asusila. Kedua, tindak tegas dan pecat oknum perangkat desa yang terlibat kasus perselingkuhan. Ketiga, jika kepala desa tidak memenuhi tuntutan sesuai poin 1 dan 2, maka Forum Peduli Bogoran menuntut kepala desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ke empat, menuntut agar norma, etika dan hukum yang berlaku ditegakkan dengan adil dan berkelanjutan. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197012</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menko PMK Klarifikasi Soal Ucapan Wasiat Bung Karno ingin Dimakamkan di Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/menko-pmk-klarifikasi-soal-ucapan-wasiat-bung-karno-ingin-dimakamkan-di-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Aug 2022 08:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[bung karno]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Menko PMK]]></category>
		<category><![CDATA[Wasiat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174429</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, akhirnya mengklarifikasi soal surat wasiat Bung Karno, yang disampaikannya ketika menghadiri Blitar Ethnic National (BEN) Carnival 2022, Sabtu (27/08/2022) kemarin. Menko PMK meluruskan pernyataannya, tentang Bung Karno berwasiat minta dimakamkan di Blitar. Setelah mengecek berdasarkan biografi Bung Karno, Muhadjir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, akhirnya mengklarifikasi soal surat wasiat Bung Karno, yang disampaikannya ketika menghadiri Blitar Ethnic National (BEN) Carnival 2022, Sabtu (27/08/2022) kemarin. Menko PMK meluruskan pernyataannya, tentang Bung Karno berwasiat minta dimakamkan di Blitar.</p>



<p>Setelah mengecek berdasarkan biografi Bung Karno, Muhadjir menyatakan bahwa Bung Karno mewasiatkan dimakamkan di daerah Priangan, yakni di Batu Tulis, Bogor. Sedangkan keputusan pemerintah Presiden Soeharto memakamkan Bung Karno di Blitar, terkait karena alasan agar lebih dekat kepada makam ibunya. Karena Bung Karno dinilai, sangat dekat dengan ibunya selama hidup.</p>



<p>“Dengan demikian, pernyataan saya luruskan. Saya mohon maaf,” kata Muhadjir Effendy, dalam rilis Menko PMK, Minggu (28/08/2022) tadi.</p>



<p>Dalam rangkaiannya ke Blitar Sabtu kemarin, diketahui Menko PMK juga melakukan gerakan menanam 10 juta pohon sebagai aksi nyata Revolusi Mental di &#8216;Kota Bung Karno&#8217;. &#8220;Saya senang sekali, karena pohon yang ditanam termasuk pohon langka. Ini bagus dalam upaya melestarikan kekayaan flora di negeri kita. Ini juga membantu membangun ketahanan iklim,” ungkapnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Menko PMK saat menanam bibit pohon kemiri, diiringi beberapa pejabat yang turut menanam pohon lain. Kedatangan Muhadjir disambut para guru dan ratusan murid berseragam pramuka yang membawa bendera merah putih kecil. Iringan gamelan yang ditabuh siswa dan guru mewarnai acara ini.</p>



<p>Terkait program lingkungan, Muhadjir menyebut program ketahanan iklim yang dilakukan Pemerintah Kota Blitar sudah cukup baik. Menurutnya Kota Blitar sudah berada dalam langkah yang benar dalam mendukung pemerintah menangani pemanasan global, perubahan iklim, dan anomali iklim yang saat ini menjadi isu global.</p>



<p>“Saya sangat mendukung program kebijakan Pemkot Blitar dalam menyiapkan ketahanan iklim, ini harus dipertahankan,” lanjutnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan Memontum.com, Menko PMK disinyalir terpeleset ucapan saat menyampaikan wasiat Bung Karno ingin dimakamkan di Blitar. Di mana saat itu, disampaikannya wasiat Bung Karno yang ingin di makamkan di Blitar.</p>



<p>&#8220;Di Indonesia ini, tidak ada yang sama dengan Kota Blitar. Dimana kota yang dipilih, yang diwasiatkan oleh almarhum founding father Indonesia, agar dimakamkan di Kota Blitar ini,&#8221; kata Menteri Koordinator Bidang PMK Republik Indonesia dalam sambutannya. <strong>(hms/pmk/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174429</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Didesak Usut Dugaan Hoax Hibah Rp 229 Miliar, Wabup Blitar Beri Klarifikasi</title>
		<link>https://memontum.com/didesak-usut-dugaan-hoax-hibah-rp-229-miliar-wabup-blitar-beri-klarifikasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Apr 2022 16:27:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hoax]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168331</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Senin (25/04/2022). Mereka mendesak mengusut tuntas dugaan berita bohong hibah Kementerian PUPR senilai Rp 229,5 miliar, untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Senin (25/04/2022). Mereka mendesak mengusut tuntas dugaan berita bohong hibah Kementerian PUPR senilai Rp 229,5 miliar, untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan di Kabupaten Blitar.</p>



<p>Koordinator Aksi, M Trijanto, mengatakan bahwa aksi mendatangi Kantor Bupati Blitar, tersebut untuk klarifikasi mengenai dugaan hoax hibah Kementerian PUPR Rp 229,5 miliar. &#8220;Kalau rakyat pembuat hoax dikejar dan dihukum. Bagaimana kalau penguasa yang membuat hoax,&#8221; kata Trijanto.</p>



<p>Usai orasi, perwakilan massa diajak berdialog dengan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Kepala Bappeda, Jumali, Kepala BPKAD, Kurdiyanto, Kepala Dinas PUPR, Dicky Cubandono dan Kepala Bakesbangpol, Budi Hartawan.</p>



<p>Dalam dialog ini, Trijanto mempertanyakan beberapa hal, diantaranya OPD terkait yang mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Seharusnya, yaitu memeriksa dan mengecek ada tidaknya dana hibah dalam APBN 2022 tersebut. &#8220;Saya yakin Pemkab Blitar terjebak dengan broker-broker mafia di kementerian. Ini merugikan dan harus diusut tuntas,&#8221; tegas Trijanto.</p>



<p>Aktivis anti korupsi jaringan Indonesia Coreuption Watch (ICW) ini menambahkan, sedangkan terkait dugaan hoax tersebut, pihaknya mendesak adanya sanksi bagi OPD yang seharusnya memeriksa dan menelitinya. Serta, apakah ada upaya hukum, terkait dengan dugaan hoax tersebut.</p>



<p>Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, menanggapi tuntutan perwakilan massa, menyampaikan bahwa penjelasan terinci awal mulai sampai terjadinya penandatanganan MoU atau kesepakatan hibah infrastruktur di Gedung BPSDM Kementerian PUPR, Jakarta, pada 14 April 2022 lalu.</p>



<p>&#8220;Jadi, jelas dari surat awal Bupati Blitar kepada Kementerian PUPR, diperkuat surat dari DPD RI. Kemudian ada surat balasan dari Kementerian PUPR, sampai ada survei lokasi hingga terjadi penandatanganan MoU atau kesepakatan hibah. Semua jelas resmi kedinasan. Semua ada surat-suratnya dan dilakukan di gedung Kementerian PUPR bukan di cafe, hotel atau warung kopi,&#8221; jelas Rahmat Santoso.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut Wabup Rahmat Santoso menjelaskan, terkait dana hibah apakah tercantum dalam APBN, dirinya mengungkapkan kalau anggaran usulan infrastuktur yang diajukan ke Kementerian PUPR bukan APBN, namun dana hibah melalui loan atau pinjaman. &#8220;Jadi tidak ada dalam APBN 2022, oleh karena dalam pembicaraan solusi selanjutnya akan dialokasikan melalui DAK,&#8221; terangnya.</p>



<p>Wabup Blitar yang juga Ketua Umum DPP Ikatakan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), ini menambahkan perlu diingat bahwa MoU atau kesepakatan tersebut, bukan produk hukum yang mengikat kedua belah pihak. Tapi sebatas kesepakatan, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian atau ikatan lainnya.</p>



<p>&#8220;Karena bukan produk hukum, MoU bisa saja dibatalkan dan tidak ada konsekuensi hukumnya. Sehingga tidak ada yang dirugikan secara materi, justru Pemkab Blitar dalam hal ini yang menjadi korban,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Wabup Rahmat Santoso memaparkan, bahwa keberadaan 14 ruas jalan yang rusak tersebut, memang mendesak untuk diperbaiki. Terkait dengan adanya investasi Pabrik Gula PT RMI, di mana Thailand sebagai investor sempat melayangkan protes ke Presiden Jokowi.</p>



<p>&#8220;Maka sesuai pembicaraan dengan Sekjen Kementerian PUPR, selain loan juga akan dikucurkan DAK untuk mendukung infrastuktur. Dimana sesuai UU nomor 1 tentang hubungan perimbangan pusat dan daerah, digunakannya tematik sehingga perolehan DAK tahun 2023 akan lebih besar,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sedangkan terkait upaya hukum, lanjut Wabup Rahmat Santoso, sudah ada kesepakatan dengan Sekjen PUPR untuk melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan ke Bareskrim Mabes Polri.</p>



<p>&#8220;Karena menurut Pak Sekjen PUPR, ada pemalsuan tanda tangan. Saya juga sampaikan permintaan maaf, karena euforia mendapat bantuan hibah jadi kurang teliti.Dan terima kasih ada kritik dan masukan teman-teman KRPK, FMR dan FPPM,&#8221; ujar Wabup Blitar. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168331</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP Turut Diminta Klarifikasi Penyidik Polres Bondowoso</title>
		<link>https://memontum.com/wakil-ketua-dprd-dari-fraksi-ppp-turut-diminta-klarifikasi-penyidik-polres-bondowoso</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Mar 2022 16:35:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[polres bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[PPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166324</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Bola panas pengaduan polisi oleh DPRD Bondowoso terhadap terlapor politisi PPP, Syamsul Hadi Merdeka, mulai dirasakan Wakil Ketua Pimpinan DPRD Bondowoso, Buchori Mun’im. Maklum, di satu sisi posisinya adalah sebagai Wakil Ketua atau pimpinan DPRD Bondowoso, sementara di satu sisi, pihak terlapor adalah rekan di satu partai. Karenanya, mensikapi laporan pimpinan DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Bola panas pengaduan polisi oleh DPRD Bondowoso terhadap terlapor politisi PPP, Syamsul Hadi Merdeka, mulai dirasakan Wakil Ketua Pimpinan DPRD Bondowoso, Buchori Mun’im. Maklum, di satu sisi posisinya adalah sebagai Wakil Ketua atau pimpinan DPRD Bondowoso, sementara di satu sisi, pihak terlapor adalah rekan di satu partai.</p>



<p>Karenanya, mensikapi laporan pimpinan DPRD Bondowoso, dirinya pun berusaha untuk bersikap bijak. Yakni, tetap memenuhi panggilan atau undangan klarifikasi penyidik Polres Bondowoso.</p>



<p>&#8220;Saya sebagai bagian pimpinan DPRD Bondowoso, tentunya harus tetap menghadiri undangan polisi, sebagai bentuk penghargaan kami terhadap korp Aparat Penegak Hukum (APH). Sebagai warga negara yang baik, tentunya harus menghadiri undangan ini,” kata H Buchori, seusai diklarifikasi penyidik Polres Bondowoso, Kamis (24/03/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Secara etika politik, lanjut mantan Ketua DPC PPP ini, pihaknya telah memberitahu undangan tersebut pada fraksi. Sekaligus, juga minta izin menghadiri undangan untuk memberikan klarifikasi.</p>



<p>Ditambahkannya, secara pribadi pihaknya mengharap ada mediasi antara pimpinan DPRD dengan PPP. Sehingga, persoalan ini berakhir happy ending. Namun tampaknya, upaya ini belum berhasil.</p>



<p>H Buchori mengaku, dirinya harus ambivalen menghadapi persoalan ini. Sebagai kader partai harus loyal pada PPP. Sebagai anggota DPRD, tentu harus menjalankan yang telah menjadi keputusan Banmus.</p>



<p>Dari banyaknya pertanyaan, sampai lupa jumlah pertanyaannya yang dicercakan kepadanya. Yang pasti, waktu yang dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi kepada polisi, menurutnya sekitar 2,5 jam. &#8220;Sekitar 2,5 jam,&#8221; ujarnya. <strong>(sam/zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166324</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diminta Klarifikasi Polres Bondowoso Terkait Aduan, Bupati Beri Sinyal Mediasi dengan Ketua DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/diminta-klarifikasi-polres-bondowoso-terkait-aduan-bupati-beri-sinyal-mediasi-dengan-ketua-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Mar 2022 12:15:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[aduan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[bupati bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[polres bondowoso]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Polres Bondowoso akhirnya memanggil Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, terkait dengan pengaduan laporannya terhadap Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut, bertujuan untuk diminta klarifikasi. Dalam pemanggilan itu, Kyai Salwa-sapaan bupati, didampingi kuasa hukumnya, Husnus Sidqi SH MH. Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko SIK, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai pemanggilan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Polres Bondowoso akhirnya memanggil Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, terkait dengan pengaduan laporannya terhadap Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, beberapa waktu lalu. Pemanggilan tersebut, bertujuan untuk diminta klarifikasi. Dalam pemanggilan itu, Kyai Salwa-sapaan bupati, didampingi kuasa hukumnya, Husnus Sidqi SH MH.</p>



<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko SIK, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai pemanggilan untuk klarifikasi itu. &#8220;Kami memanggil pelapor, dalam hal ini Kyai Salwa, untuk mengklarifikasi terkait pengaduannya pada polisi,” kata mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Senin (21/03/2022) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, ada 30 pertanyaan yang diajukan penyidik Satreskrim terhadap pelapor, yang juga sebagai Pengasuh PP Mambaul Ulum Tangsel Wetan Kecamatan Wonosari. Seluruh pertanyaan, dijawab oleh Bupati Bondowoso selama sekitar 1,5 jam.</p>



<p>&#8220;Hasilnya akan dianalisa oleh polisi dan akan dijadikan dasar pemanggilan saksi berikutnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Saksi yang akan diklarifikasi berikutnya, tambah Kapolres, adalah pihak yang mengetahui masalah tersebut. Bisa jadi, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir, sebagai terlapor atau pihak lain. Tergantung hasil analisa.</p>



<p>“Masih berstatus pengaduan dan belum meningkat pada laporan. Polisi masih mencari alat bukti, unsurnya dan sangkaannya. Dan polisi siap, jika diminta melakukan mediasi oleh kedua pihak yang bersengketa,” jelasnya.</p>



<p>Ditempat yang sama, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, mengatakan ada 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ketika disinggung apakah akan melakukan mediasi, dengan tegas Kyai Salwa menjawabnya, pasti. Sebab, ada kepentingan yang lebih besar, yaitu kondusifitas dan proses pembangunan. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166041</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
