<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>kode etik &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kode-etik/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Oct 2022 16:54:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>kode etik &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pelaku Tragedi Stadion Kanjuruhan Terancam Pasal 359 dan 31 Anggota Polisi Diperiksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-tragedi-stadion-kanjuruhan-terancam-pasal-359-dan-31-anggota-polisi-diperiksa-dugaan-pelanggaran-kode-etik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Oct 2022 16:54:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[Stadion Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[tragedi]]></category>
		<category><![CDATA[Tragedi Kanjuruhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176306</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Tim Audit Investigasi dari Irwasum maupun dari Propam Polri terus melakukan pemeriksaan kepada 31 anggota Polri. Bahkan pemeriksaan ini hingga Rabu (05/10/2022) malam, masih terus dilakukan secara maraton. Hal itu, disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat memberikan keterangan update pemeriksaan tragedi Stadion Kanjuruhan, Rabu (05/10/2022) malam di Mapolres Malang. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Tim Audit Investigasi dari Irwasum maupun dari Propam Polri terus melakukan pemeriksaan kepada 31 anggota Polri. Bahkan pemeriksaan ini hingga Rabu (05/10/2022) malam, masih terus dilakukan secara maraton.</p>



<p>Hal itu, disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat memberikan keterangan update pemeriksaan tragedi Stadion Kanjuruhan, Rabu (05/10/2022) malam di Mapolres Malang. &#8220;Sesuai arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Karena, unsur kehati-hatian dan kecermatan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar,&#8221; ujar Irjen Pol Dedi.</p>



<p>Hingga malam ini, tambahnya, selain melakukan pemeriksaan 31 anggota Polri, juga sudah memeriksa 35 saksi yang sudah dimintai keterangan. Baik saksi internal, artinya anggota Polri yang juga terlibat dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal. &#8220;Pendalaman oleh tim harus dilakukan malam hari ini dan besok. Sehingga, kemungkinan baru besok akan saya sampaikan tentang progres baik dari Tim Audit Investigasi yang dilakukan oleh Propam mapun Irwasum juga Tim Sidik, dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun Polda Jawa Timur,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Dijelaskannya, untuk menetapkan status tersangka seseorang maka syarat formil dan syarat materill harus terpenuhi. Hal itu, juga memiliki konsekuensi yuridis. &#8220;Fakta-fakta hukum akan dibunyikan. Baik dari hasil Labfor, Inafis dalam pemeriksaan TKP dan pemeriksaan para saksi. Melihat bagaimana kondisi daripada stadion yang digunakan pada pertandingan Arema dan Persebaya. Juga, yang mengaudit berbagai regulasi dan administrasi yang ada,&#8221; ujar Irjen Pol Dedi.</p>



<p>Tentunya, hal ini petersangkaan Pasal 359 KUHP. &#8220;Karena kaitannya dengan petersangkaan Pasal 359 KUHP, harus dikaji secara komperehensif nanti kita akan sampaikan, karena malam ini masih dilembur,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Pihaknya mengkaji secara keseluruhan untuk mencari siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. &#8220;Jadi, tidak hanya menggunakan satu isu saja, tapi bagaimana kondisi stadion, bagaimana statuta FIFA, bagaimana aturan dan administrasi apa yang menjadi salah satu persyaratan pertandingan, itu sedang dikaji oleh tim. Kemarin, sudah saya saampaikan bahwa pada situasi normal harus berbuat seperti apa, emergency plannya dijalankan gak? nah itu didalami terus oleh tim,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terkait dengan 31 anggota yang diperiksa Irwasum, Irjen Dedi juga menjelaskan, bahwa semua yang terkait dengan Irwasum adalah terkait dengan kode etik. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176306</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tragedi Kanjuruhan, Sebanyak 28 Anggota Polri Diperiksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik</title>
		<link>https://memontum.com/tragedi-kanjuruhan-sebanyak-28-anggota-polri-diperiksa-dugaan-pelanggaran-kode-etik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2022 14:18:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[Stadion Kanjuruhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176144</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tim Mabes Polri terus bergerak cepat dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dalam insiden Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Bahkan, sebanyak 28 anggota Polri, harus menjalani pemeriksaan dugaan tersebut. &#8220;Ke 28 anggota ini, malam ini juga masih dalam proses pemeriksaan,&#8221; ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (03/10/2022) malam. Dijelaskannya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tim Mabes Polri terus bergerak cepat dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dalam insiden Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Bahkan, sebanyak 28 anggota Polri, harus menjalani pemeriksaan dugaan tersebut. &#8220;Ke 28 anggota ini, malam ini juga masih dalam proses pemeriksaan,&#8221; ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (03/10/2022) malam.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa tim bekerja cepat sesuai perintah Presiden dan Kapolri. &#8220;Agar tim bekerja profesional, tiga komisioner Kompolnas juga datang langsung ke Malang. Tim ini bekerja secara langsung untuk melihat fakta-gakta obyektif di lapangan,&#8221; ujar Irjen Pol Dedi.</p>



<p>Selain terus melakukan pemeriksaan kepada anggotanya, Kapolri juga memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas. Mabes Polri menaikkan pangkat Luar Biasa Anumerta terhadap dua anggota Polres Trenggalek dan Polres Tulungagung, yang gugur dalam menjalankan tugas pengamanan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Sabtu (01/10/2022) malam lalu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Bapak Kapolri dalam hal ini juga memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas. Sudah dimakamkan secara kedinasan. Dan sudah di naikkan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi,&#8221; jelas Irjen Pol Dedi Prasetyo.</p>



<p>Berdasarkan surat telegram Kapolri nomer STR 742/X KEP/ 2022, kedua anggota Polri yang naik pangkat itu atas nama Aipda Anumerta Andik Purwanto, Bintara Polres Tulungagung. Dan Brigadir Polisi Anumerta Fajar Yoyok Pujiono, Bintara Polres Trenggalek. &#8220;Tim saat ini masih terus bekerja secara maksimal dulu, apabila ada updatenya akan kita sampaikan secepatnya,&#8221; tegas Irjen Pol Dedi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176144</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raperda Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Trenggalek Segera Diparipurnakan</title>
		<link>https://memontum.com/raperda-kode-etik-dan-tata-beracara-dprd-trenggalek-segera-diparipurnakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jun 2022 10:50:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171393</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Usai mendapat masukan dan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Trenggalek mulai sempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal kode etik DPRD. Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan bahwa tujuan dari penyusunan Raperda Kode Etik DPRD ini untuk membentuk peraturan yang mengikat DPRD secara internal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Usai mendapat masukan dan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Trenggalek mulai sempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal kode etik DPRD.</p>



<p>Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan bahwa tujuan dari penyusunan Raperda Kode Etik DPRD ini untuk membentuk peraturan yang mengikat DPRD secara internal demi menjaga martabat, kehormatan dan citra DPRD. Serta, membantu pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.</p>



<p>Dijelaskan Obeng-sapaan akrabnya, dengan diberlakukannya Raperda ini, maka dapat menjadi pedoman bagi Badan Kehormatan (BK) dalam bekerja dan menjalankan fungsi pengawasan di internal DPRD. &#8220;Dari 27 pasal yang ada, Pansus III telah menyempurnakan draft itu sesuai dengan masukan Gubernur,&#8221; imbuh Obeng, Senin (27/06/2022) tadi.</p>



<p>Adapun terkait poin-poin yang menjadi masukan Gubernur dalam Raperda yang mengatur kode etik DPRD, ini hanya ada beberapa tambahan hal-hal yang menjadi pertimbangan (konsideran). Mengingat dan menimbang adanya masukan yang dimasukkan ke dalam draf di Ranperda ini.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Selain itu ada juga sisipan pasal, pemilahan pasal awalnya di pasal 13 kemudian dirubah menjadi pasal 14. Dan tidak ada perubahan yang spesifik yang ada cuma adanya pergeseran dari pasal 13 ke pasal 14 tentang poin a dan b,&#8221; terang Obeng.</p>



<p>Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, jika aturan kode etik bagi DPRD sangatlah penting, supaya dalam bekerja memiliki aturan. Dalam aturan kode etik tersebut, juga ada panduan dari kegiatan kedewanan supaya tidak melenceng. Namun demikian, aturan yang dibuat pun jangan sampai menghambat atau justru mencelakakan.</p>



<p>&#8220;Selanjutnya, Raperda Kode Etik dan Tata Beracara ini akan segera diparipurnakan. Agar bisa segera dipatuhi oleh anggota DPRD. Dan dapat memberikan dampak positif akan kinerja DPRD Trenggalek kedepannya,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171393</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oknum Anggota Polisi Pelanggar Kode Etik Profesi Akhirnya Dipecat</title>
		<link>https://memontum.com/oknum-anggota-polisi-pelanggar-kode-etik-profesi-akhirnya-dipecat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jul 2021 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[dipecat]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Anggota Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=148483</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Oknum anggota polisi yang bertugas terakhir di Mapolsek Sepudi, Kabupaten Sumenep, akhirnya terpaksa dipecat dengan tidak hormat oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya. Prosesi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada oknum polisi berpangkat Brigadir atas nama Bowo Enrik Hendrawan dari kesatuannya sebagai anggota Polri, Senin (19/07) di Lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Oknum anggota polisi yang bertugas terakhir di Mapolsek Sepudi, Kabupaten Sumenep, akhirnya terpaksa dipecat dengan tidak hormat oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya. Prosesi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada oknum polisi berpangkat Brigadir atas nama Bowo Enrik Hendrawan dari kesatuannya sebagai anggota Polri, Senin (19/07) di Lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>Kapolres menjelaskan, pemecatan terhadap Brigadir Bowo sebagai langkah tegas Polri dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. &#8220;Ini upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi di tubuh Polri. Sehingga, Polri disegani dan dicintai masyarakat. Baru saja kita melaksanakan upacara PTDH in absentia terhadap seorang anggota Polri Brigadir Bowo Enrik Hendrawan NRP. 79050807 Jabatan terakhir BA Polsek Sapudi,&#8221; terang Rahman.</p>



<p>Termasuk juga, kata Rahman, kebijaksanaan pimpinan lantaran yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Itu terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri. Yakni sanksi desersi berupa tidak masuk dinas selama 1 tahun.</p>



<p>Dengan PTDH itu, kata Rahman, secara resmi yang bersangkutan telah beralih status jadi anggota masyarakat biasa.</p>



<p>&#8220;Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi Peraturan Perundang-undangan yang ada. Peristiwa ini sangat penting jadi perhatian kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi Anggota Polri Polres Sumenep,&#8221; tegas Kapolres.</p>



<p>Kapolres Sumenep ini mengingatkan, agar seluruh personil untuk mawas diri dan tidak meniru perbuatan anggota yang dipecat. Karena, ini dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.</p>



<p>&#8220;Mudah-mudahan PTDH ini menjadi yang terakhir dan jangan terulang lagi. Sayangi diri sendiri dan keluarga. Ayo laksanakan tugas dengan baik, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai amanah dalam Tribrata dan Catur Prasetya yang merupakan landasan hidup bagi seorang anggota Polri,“ pesannya. Terkait alasan dipecat atau disanksi diserse, kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, lantaran yang bersangkutan tidak masuk dinas lama sampai 1 tahun lamanya. <strong>(edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148483</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sebanyak 29 Wartawan dari 19 Media Ikut UKW Mandiri Gelombang III</title>
		<link>https://memontum.com/sebanyak-29-wartawan-dari-19-media-ikut-ukw-mandiri-gelombang-iii</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Feb 2021 12:18:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[forum komunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kompetensi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135365</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dua puluh sembilan orang dari 19 media di pastikan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri gelombang III, 27-28 Februari 2021 dengan lembaga penguji Solopos. Dari 19 Media tersebut dari Palembang, Lampung, Sultra, Yogyakarta dan berbagai daerah di Jawa Timur diantaranya Liputan 4, Journalist, Duta Masyarakat. Gerbang Nusantara News, Lampung One, Jurnal Faktual [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dua puluh sembilan orang dari 19 media di pastikan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Mandiri gelombang III, 27-28 Februari 2021 dengan lembaga penguji Solopos.</p>



<p>Dari 19 Media tersebut dari Palembang, Lampung, Sultra, Yogyakarta dan berbagai daerah di Jawa Timur diantaranya Liputan 4, Journalist, Duta Masyarakat. Gerbang Nusantara News, Lampung One, Jurnal Faktual News, Indonesia Satu, Merdeka News, Media Mataraman, Arya Media.</p>



<p>Media Memo-X, Petisi, Warta TV, Berita Merdeka, Kabar Daerah, Tabloid LPK Nusantara News, Fakta Jombang, Media Petisi, Rilis. Ke 29 wartawan yang semuanya mengikuti jenjang muda akan menghadapi para tim penguji yakni, Suwarmin, Syifaul Arifin, Ichwan Praseto, Rachmat Wibisono, Abu Nadjib, Anton, Rini Yustiningsih.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135317-kepastian-tempat-pelantikan-bupati-dan-wakil-bupati-terpilih-tuai-tanya#ixzz6nOGWcTlD" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Kepastian Tempat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tuai Tanya</a></strong></p>



<p>&#8220;Tentang siapa saja yang akan menguji 29 wartawan itu, nanti bisa diketahui setelah acara pembukaan, dengan pembagian kelompok yang juga di umumkan tim penguji selama dua hari,&#8221; ujar Agung Santoso inisiator UKW Mandiri.</p>



<p>]Lanjut Agung, yang juga Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) di Jawa Timur tim penguji tidak bergantian tapi tetap pada kelompoknya selama dua hari UKW mandiri berlangsung.</p>



<p>&#8220;Ke 12 materi yang akan diujikan, esai, prinsip jurnalistik, unsur nilai jenis (UNJ) berita, bahasa jurnalistik, menghubungi nara sumber, rapat redaksi, reportase, menyusun berita, menyunting berita, teknologi informasi, rapat evaluasi redaksi, kode etik jurnalistik, &#8220;pungkasnya. <strong>(mam/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135365</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Diselesaikan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasus Kian Membias, Cenderung Bawa Korban Politik</title>
		<link>https://memontum.com/tak-diselesaikan-pimpinan-dprd-kabupaten-pasuruan-kasus-kian-membias-cenderung-bawa-korban-politik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2020 12:20:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118129-tak-diselesaikan-pimpinan-dprd-kabupaten-pasuruan-kasus-kian-membias-cenderung-bawa-korban-politik</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Kegaduhan di gedung wakil rakyat Kabupaten Pasuruan, setelah BK (Badan Kehormatan) DPRD mengeluarkan rekomendasi terus berlanjut, bahkan kegaduhan juga terasa di khalayak umum. Menanggapi kegaduhan yang ada, pihak Agus Suyanto selaku pihak yang merasa dirugikan atas keluarnya rekomendasi BK, melakukan langkah atau upaya hukum dengan menggandeng kantor advokat H Suryono Pane SH [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Kegaduhan di gedung wakil rakyat Kabupaten Pasuruan, setelah BK (Badan Kehormatan) DPRD mengeluarkan rekomendasi terus berlanjut, bahkan kegaduhan juga terasa di khalayak umum.</p>
<p>Menanggapi kegaduhan yang ada, pihak Agus Suyanto selaku pihak yang merasa dirugikan atas keluarnya rekomendasi BK, melakukan langkah atau upaya hukum dengan menggandeng kantor advokat H Suryono Pane SH MH.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-118130" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0104-copy.jpg?resize=740%2C416&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="416" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0104-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0104-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0104-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200701-WA0104-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Agus Suyanto di hadapan awak media (konferensi pers), Rabu (1/7/2020) siang, di kantor hukum H Suryono Pane, memberi pernyataan.</p>
<p>&#8220;Saya hanya minta agar nama baik dan kehormatan diri pribadi serta keluarga dipulihkan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Dampak dari pers rilis yang dilakukan oleh BK, sangat meruntuhkan harkat dan martabat kami sekeluarga. Sementara untuk langkah hukum selanjutnya, telah kami koordinasikan dengan pihak pengacara yakni H Suryono Pane,&#8221; ungkap Agus Suyanto anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>Ada hal yang krusial dan tidak masuk akal pada rekomendasi yang dikeluarkan BK yakni adanya perbedaan isi rekomendasi yang disampaikan pada pimpinan dewan dengan yang diberikan pada awak media.</p>
<p>Perlu diketahui, bahwa surat rekomendasi dari BK yang ada di tangan pimpinan dewan menyatakan yang pada pokoknya yakni rekomendasi ini bersifat intern dan tidak dipublikasikan. Sementara yang ada pada pers rilis, berbunyi Agus Suyanto mendapat teguran keras dan merekomendasikan agar pihak berwenang menindaklanjutinya.</p>
<p>&#8220;Jelas 2 hal ini yang mengakibatkan kerancuan dan kegaduhan, serta tidak profesionalnya BK. Kami akan mempelajari seluruh materi yang ada, untuk melanjutkan hal ini pada proses hukum,&#8221; papar Suryono Pane.</p>
<p>Selang 2 jam sejak dilakukan pers rilis Agus Suyanto yang didampingi Suryono Pane selaku penasehat hukumnya. Pihak BK (Badan Kehormatan) DPRD didampingi oleh salah satu wakil ketua DPRD Andri Wahyudi, Ketua Komisi II Joko Cahyono, Ketua Komisi I Dr.Kasiman serta sejumlah anggota DPRD, menggelar pers rilis di ruang rapat gabungan.</p>
<p>Dalam keterangan M Sholeh selaku Ketua Badan Kehormatan, menyampaikan sejumlah pendapatnya.</p>
<p>&#8220;Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara rekomendasi yang ada pada pimpinan dewan dengan apa yang terrilis. Pada pers rilis, kami hanya melakukan penekanan atas apa yang terjadi. Bahwa rekomendasi yang ada saat ini sifatnya belum final dan masih ada tahapan berikutnya yakni kesimpulan akhir dari para pimpinan dewan,&#8221; ungkap Sholeh.</p>
<p>Ditambahkan, selama ini kami bekerja sesuai dengan tahapan-tahapan. Diantaranya yaitu melalukan klarifikasi terhadap 8 anggota dewan (teradu) dan memanggil pihak Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian-Perdagangan.</p>
<p>&#8220;Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ditemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan 1 dari 8 orang yang teradu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pada saat Ketua BK M Sholeh mendapat pertanyaan dari salah satu jurnalis, aturan atau acuan apa yang mendasari BK merilis hasil penyelidikan dan rokemendasi.</p>
<p>&#8220;Pada saat itu kami berempat menghadap HM Sudiono Fauzan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan guna memberikan hasil musyawarah BK Pada saat itu pelu disampaikan Ketua DPRD, nanti kalau ditanya wartawan BK saja yang menjawab,&#8221; tiru M Sholeh pada awak media, Senin (1/7/2020) siang.</p>
<p><a href="https://pasuruan.memontum.com/1652-tidak-semua-terlibat-dprd-kabupaten-pasuruan-memanas" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>Baca :</strong> Tidak Semua Terlibat, DPRD Kabupaten Pasuruan “Memanas”</a></p>
<p>Sementara itu pengakuan yang disampaikan oleh Ketua BK M Sholeh dikonfirmasikan pada Ketua DPRD HM Sudiono Fauzan. Pihaknya hanya tersenyum dan hanya berbicara. Jika meruntut perkembangan atas kasus Agus Suyanto, sebenarnya sangat mudah diselesaikan secara baik permasalahan ini.</p>
<p>&#8220;Namun demikian, kami masih menunggu para wakil ketua untuk menyikapinya dan mengkoordinasikannya,&#8221; beber Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>Dari sejumlah komentar para pemerhati sosial Kabupaten Pasuruan, rata-rata menilai, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan oleh para pimpinan dewan pada ruang intern DPRD.</p>
<p>Maka nantinya, bisa saja menjadi bumerang pada 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan akan melebar atau membias tak tentu arah yang endingnya akan ada korban konspirasi politik di tubuh DPRD Kabupaten Pasuruan. <strong>(hen/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118129</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tidak Semua Terlibat, DPRD Kabupaten Pasuruan &#8220;Memanas&#8221;</title>
		<link>https://memontum.com/tidak-semua-terlibat-dprd-kabupaten-pasuruan-memanas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2020 13:25:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[masker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/117888-tidak-semua-terlibat-satu-oknum-berpolah-dprd-kabupaten-pasuruan-memanas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan pendapat akhir atau rekomendasi, atas permasalahan pengadaan 2,5 juta masker yang diduga melibatkan 8 orang anggota DPRD. Suhu politik di gedung wakil rakyat memanas. Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan dan dirilis oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan pada pokoknya menyatakan bahwa, 7 dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan pendapat akhir atau rekomendasi, atas permasalahan pengadaan 2,5 juta masker yang diduga melibatkan 8 orang anggota DPRD. Suhu politik di gedung wakil rakyat memanas.</p>
<p>Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan dan dirilis oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan pada pokoknya menyatakan bahwa, 7 dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah diadukan masyarakat dinyatakan tidak terlibat dalam pengadaan 2,5 juta masker dan hanya ada seorang anggota dari Komisi II yakni Agus Suyanto yang diduga kuat melanggar kode etik sebagai anggota DPRD.</p>
<p>BK juga mengeluarkan teguran keras terhadap Agus Agus Suyanto dan merekomendasikan aparat penegak hukum (berwenang) melakukan penyelidikan (proses) lebih lanjut.</p>
<p>Mendapatkan informasi atas rekomendasi tersebut, Memontum.com mencoba menghubungi Agus Suyanto melalui sambungan telepon selularnya, Senin (29/6/2020) siang.</p>
<p>&#8220;Sungguh naif apa yang direkomendasi rekan-rekan BK tersebut,&#8221; cetusnya dengan nada menyesal.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikan oleh Agus Suyanto, dalam rekomendasi itu ada kesalahan fatal dan juga melanggar kode etik. Bahwa BK tidak membaca secara utuh aturan yang ada (Tata Tertib dan Kode Etik).</p>
<p>Rekomendasi itu telah menyalahi aturan dan sangat merugikan kehormatan saya selaku pribadi, keluarga dan kelembagaan (Partai PKB).</p>
<p>Secara implisit ia jelaskan, bahwa ada 5 aturan jika seorang anggota DPRD melanggar kode etik yakni peringatan lisan, tertulis 1,2,3 dan pemberhentian serta rekomendasi BK itu sifatnya rahasia kelembagaan.</p>
<p>Pertanyaanya, apakah aturan atau bunyi pasal merekomendasikan &#8220;teguran keras dan merekomendasikan aparatur berwenang memproses lebih lanjut&#8221;.</p>
<p>&#8220;Adakah aturan dalam tatib dan kode etik untuk merilis hasil rekomendasi BK pada media massa dan yang terakhir yaitu surat rekomendasi yang diberikan oleh BK pada pimpinan dewan dengan yang dirilis tidaklah sama isi,&#8221; tegas politisi PKB asal Kecamatan Prigen ini.</p>
<p>&#8220;Selaku pribadi dan kelembagaan kami sangat tidak menerimakan hal ini dan dalam waktu dekat kami akan menempuh jalur hukum dengan dalih pencemaran nama baik dan UU IT,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara itu dari informasi dan komentar sejumlah pengamat sosial yang berkembang pada intinya, jika Agus Suyanto melakukan langkah atau upaya hukum. Maka dapat dipastikan akan ada kasus seluruh anggota DPRD yang berproses hukum, seperti DPRD Kota Malang.<strong> (hen/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117888</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Menteri Yohana: Masih Banyak Media yang Langgar Kode Etik</title>
		<link>https://memontum.com/menteri-yohana-masih-banyak-media-yang-langgar-kode-etik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Feb 2019 13:07:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kemenpppa]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik]]></category>
		<category><![CDATA[Media]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=77624</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8211; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susama Yambise menyoroti peran media. Menurutnya, belakangan ini ia menganggap media belum maksimal bahkan banyak yang melanggar dalam mengekspos isu pemberdayaan perempuan dan anak. Yohana mengatakan, masih banyak media yang belum menulis tentang perempuan dan anak. Padahal ia merasa bahwa itu juga tak kalah penting [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8211; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susama Yambise menyoroti peran media. Menurutnya, belakangan ini ia menganggap media belum maksimal bahkan banyak yang melanggar dalam mengekspos isu pemberdayaan perempuan dan anak.</p>
<p>Yohana mengatakan, masih banyak media yang belum menulis tentang perempuan dan anak. Padahal ia merasa bahwa itu juga tak kalah penting dalam menyelamatkan kemajuan dunia pers hingga objek yang diberitakan.</p>
<p>&#8220;Jadi masih belum semua media itu mengangkat isu perempuan dan anak, media harus lebih fokus melihat perempuan sebagai salah satu pilar dalam suistinable development goals, kesetaraan gender menjadi isu utama,&#8221; kata dia. Di momen puncak Hari Pers Nasioanal (HPN) 2019, di Grand City Mall Surabaya, Sabtu (9/2/2019).</p>
<p>Yohana melihat, hal tersebut diperburuk dengan fenomena pemberitaan prostitusi online yang heboh pada akhir-akhir ini. Menurutnya media hanya berlomba-lomba mengeksploitasi korban perempuan, padahal hal itu sudah jelas melanggar dalam kode etik jurnalistik.</p>
<p>&#8220;Jadi ada beberapa media yang menyampaikan secara langsung tentang prostitusi online ini, banyak yang saya lihat media masih mengekspose gambar daripada korban kalau, sesuai dengan kode etik media, tidak boleh memamerkan, mengekspose korban-korban tersebut,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Oleh karenanya guna mencegah fenomena pemberitaan tersebut, pihaknya mengajak unsur pers untuk menandatangani MoU tentang pengembangan kapasitas wartawan. Soal bagaimana media menjaga kode etik dan lebih responsif soal gender.</p>
<p>&#8220;Kita sudah MoU, salah satunya media harus menjaga kode etik tersebut. Jadi hak-hak perempuan yang harus dijaga, dan itu bukan bersifat convidential, ya itu yang saya harapkan,&#8221; ucap Yosana.</p>
<p>Nantinya, hasil dari MoU tersebut, Yohana akan membuat indikator-indikator khusus yang akan digunakan untuk melihat bahwa media itu sudah betul-betul responsif gender, dan anak.</p>
<p>Selain itu, guru besar pertama di Papua ini berjanji pihaknya kedepan juga akan membuat panduan peliputan dan pelatihan khusus kepada para jurnalis agar lebih responsif terhadap isu yang ia sebut.</p>
<p>&#8220;Saya mohon agar jurnalis-jurnalis ini terus mengikuti pelatihan khusus, dan kalau bisa mereka menerima penghargaan atau sertifikat yang responsif gender dan juga memperhatikan hak-hak anak. Ada sertifikat yang menunjukan bahwa mereka betul-betul kredibel dan punya profesionalisme dalam menulis tentang perempuan dan anak,&#8221; pungkas dia. <strong>(sur/ano/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">77624</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
