<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KPP Pratama &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kpp-pratama/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Aug 2022 16:16:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KPP Pratama &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>KPK Tetapkan Supervisor KPP Pare Kediri dan Dua Orang Sebagai Tersangka Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-tetapkan-supervisor-kpp-pare-kediri-dan-dua-orang-sebagai-tersangka-suap-restitusi-pajak-proyek-tol-solo-kertosono</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Aug 2022 16:16:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173276</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan nama-nama terduga tersangka dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri. Dalam rilis yang digelar di Kantor KPK itu, ada tiga nama berikut terduga tersangka, yang dihadirkan pada Jumat (05/08/2022) malam. Dari sejumlah tersangka itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan nama-nama terduga tersangka dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri. Dalam rilis yang digelar di Kantor KPK itu, ada tiga nama berikut terduga tersangka, yang dihadirkan pada Jumat (05/08/2022) malam.</p>



<p>Dari sejumlah tersangka itu, satu orang ditetapkan sebagai pemberi. Sementara dua orang sebagai penerima. Sedangkan satu dari dua penerima yang dimaksud, adalah supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare-Kediri.</p>



<p>&#8220;KPK telah menetapkan nama-nama pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka. Yakni, TA selaku Kuasa Joint Operation China Road and Bridge Corporation (CRBC) PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Tersangka TA sebagai pemberi,&#8221; ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Jumat (05/08/2022) malam.</p>



<p>Sedangkan tersangka dari pihak penerima adalah AR, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare dan SHR (Suheri) dari pihak swasta. &#8220;Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para Tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 5 Agustus 2022 sampai 24 Agustus 2022. Tersangka TA ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, AR ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan SHR ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dijelaskannya, terkait permasalahan ini yakni Joint Operation (JO) antara CRBC PT WIKA persero dan PT PP Persero sebagai pelaksana pembangunan jalan tol Solo-Kertosono, terdaftar sebagai salah satu wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.</p>



<p>&#8220;Pada Januari 2017, JO CRBC-PT WIKA-PT PP mengajukan adanya restitusi pajak (pengembalian atas kelebihan pembayaran) untuk tahun 2016 ke KPP Pare. Selanjutnya tersangka AR selanjutnya di tunjuk sebagai salah satu dari tim pemeriksa dengan posisi supervisor untuk melakukan pemeriksaan restitusi pajak dari JO CRBC-PT WIKA-PT PP dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan,&#8221; ujar Asep.</p>



<p>Kemudian sekitar Agustus 2017, KPP Pare menerbitkan surat pemberitahuan pada JO CRBC PT WIKA-PT PP untuk dilakukan pemeriksaan lapangan oleh Tim Pemeriksa Pajak. Merespon surat pemberitahuan tersebut, Wen Yuegang selaku Chairman Board of Management JO CRBC-PT WIKA-PT PP menunjuk TA sebagai kuasa untuk mengurus restitusi pajak JO CRBC-PT WIKA-PT PP di KPP Pare.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dari keseluruhan restitusi pajak senilai Rp 13,2 miliar yang diajukan, diduga ada inisiatif TA untuk memberikan sejumlah uang pada AR dan tim agar pengajuan restitusi dapat disetujui. AR kemudian menyetujui keinginan TA dengan kesepakatan imbalan berupa permintaan fee 10 persen atau setidaknya Rp 1 miliar. Terkait pemberian uang, AR kemudian memperkenalkan SHR selaku orang kepercayaannya pada TA. Kemudian meminta TA, agar nantinya penyerahan uang melalui perantaraan SHR dan tempat penyerahan dilaksanakan di Jakarta,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Pada Mei 2018, TA menghubungi AR untuk membicarakan kelanjutan penyerahan uang dengan dengan istilah &#8216;apelnya kroak&#8217; dimana dari total permintaan Rp 1 miliar, TA baru bisa menyanggupi senilai Rp 895 juta.</p>



<p>&#8220;AR sempat meminta dan mengarahkan TA agar penyerahan uang Rp 895 juta melalui SHR dilakukan di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta namun kemudian berpindah ke salah satu tepi jalan yang berdekatan dengan kantor aparat penegak hukum di wilayah Blok M, Jakarta Selatan. Uang tersebut kemudian diterima AR melalui SHR,&#8221; ujar Direktur Penyidik KPK.</p>



<p>Atas perbuatannya itu, TA sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.</p>



<p>Sedangkan AR dan SHR sebagai Penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p>&#8220;KPK mengapresiasi kerja samanya dengan Tim Direktorat Jenderal Pajak dalam penanganan perkara ini. Kolaborasi ini sebagai komitmen bersama dalam mendorong perbaikan pengelolaan pajak sebagai sumber penerimaan negara terbesar yang seharusnya dikelola secara profesional sebagai pembiayaan utama pembangunan nasional,&#8221; jelasnya.</p>



<p>KPK berpesan kepada petugas pajak yang diberi amanah, tidak menyalahgunakan kewenangan tugasnya melalui modus-modus korupsi dengan mengambil hak negara ataupun wajib pajak yang telah memberikan kontribusinya kepada negara. &#8220;Reformasi sistem perpajakan harus diikuti dengan peningkatan integritas para pegawainya, agar tujuan perbaikan tata kelola perpajakan dapat terselenggara dengan baik, bersih dari korupsi, dan memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173276</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Bidik Dugaan Suap Pengurusan Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono di KPP Pratama Pare Kediri</title>
		<link>https://memontum.com/kpk-bidik-dugaan-suap-pengurusan-restitusi-pajak-proyek-tol-solo-kertosono-di-kpp-pratama-pare-kediri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 12:34:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173200</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri, disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, langkah ini dilakukan setelah dalam penyelidikan, penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. &#8220;Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri, disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, langkah ini dilakukan setelah dalam penyelidikan, penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pare, Jawa Timur,&#8221; terangnya, Kamis (04/08/2022) malam.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Dengan adanya proses penyidikan, disampaikannya, bahwa KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. &#8220;KPK akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana kronologi dugaan perbuatan pidananya, termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,&#8221; terang Ali Fikri.</p>



<p>Proses penyidikan perkara ini, tambahnya, pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik. Diantaranya, mulai pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.</p>



<p>&#8220;KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini, agar masyarakat juga dapat turut mengawasi,&#8221; ujarnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173200</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Sanusi Minta Seluruh ASN Disiplin Membayar Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sanusi-minta-seluruh-asn-disiplin-membayar-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Feb 2021 11:00:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[Internet]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Roro]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[SPT tahunan]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Wajib Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134369</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, mengajak masyarakat untuk disiplin dalam membayar pajak. Apalagi, kini sudah ada inovasi yang diluncurkan oleh Kantor Pajak, berupa e-Filling. Tidak hanya masyarakat, kedisiplinan membayar pajak juga harus dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sebagai bentuk pemberian contoh, Sanusi juga berkesempatan melaporkan SPT [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, mengajak masyarakat untuk disiplin dalam membayar pajak. Apalagi, kini sudah ada inovasi yang diluncurkan oleh Kantor Pajak, berupa e-Filling.</p>
<p>Tidak hanya masyarakat, kedisiplinan membayar pajak juga harus dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sebagai bentuk pemberian contoh, Sanusi juga berkesempatan melaporkan SPT PPh nya dengan memanfaatkan e-Filling.</p>
<p>“Mari kita bergotong royong membangun negara dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan dengan baik dan benar. E-Filing adalah solusi pelaporan SPT secara online yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” ujar Sanusi, Senin (07/02) tadi.</p>
<p>Dijelaskan Sanusi, di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, wajib pajak tetap dapat melakukan pelaporan SPT dengan cara yang sangat mudah. Melalui website DJP Online (www.pajak.go.id), e-Filing dapat diakses melalui internet 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.</p>
<p>“Jangan tunda-tunda pelaporan SPT tahunan, cukup 15 menit dan kita sudah berkontribusi lebih untuk negeri ini. E-Filing lebih nyaman, lebih cepat, lebih mudah. Pajak Kuat Indonesia Maju,” paparnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://memontum.com/134333-pemilihan-joko-roro-duta-pariwisata-malang-segera-dimulai#ixzz6lzUIu4VN">Pemilihan Joko Roro Duta Pariwisata Malang Segera Dimulai</a></strong></p>
<p>Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen, pun memberikan apresiasi positif. Karena sebagai pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, pelaporan SPT tahunan yang dilakukan Sanusi, dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas dan jajaran.</p>
<p>&#8220;Harapan kami, keteladanan Pak Sanusi dan seluruh ASN di Pemkab Malang dapat menjadi panutan masyarakat wajib pajak, khususnya masyarakat Kabupaten Malang dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT,&#8221; kata Kepala KPP Pratama Kepanjen, Amir Makhmut.</p>
<p>Ditambahkan, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan channel atau pelaporan SPT secara online sehingga di masa pandemi seperti sekarang. Untuk lapor SPT Wajib Pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Walaupun batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk WP Orang Pribadi adalah sampai dengan 31 Maret, silakan untuk lapor lebih awal. Semakin awal kita lakukan, akan semakin nyaman,” ujarnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134369</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelayanan Pajak Ditiadakan, WP di Sidoarjo Tetap Bisa Laporan SPT Lewat E Filing dan Pos</title>
		<link>https://memontum.com/pelayanan-pajak-ditiadakan-wp-di-sidoarjo-tetap-bisa-laporan-spt-lewat-e-filing-dan-pos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2020 10:18:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DJP Jatim II]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Virus Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=108778</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Seiring upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II memastikan mulai tanggal 16 Maret sampai 5 April 2020 pelayanan perpajakan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) ditiadakan. Hal itu sama halnya di KPP di seluruh Indonesia untuk sementara juga ditiadakan. Peniadaan sementara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Seiring upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II memastikan mulai tanggal 16 Maret sampai 5 April 2020 pelayanan perpajakan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) ditiadakan. Hal itu sama halnya di KPP di seluruh Indonesia untuk sementara juga ditiadakan.</p>
<p>Peniadaan sementara pelayanan perpajakan ini juga termasuk pelayanan perpajakan yang dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTST) dan Layanan Luar Kantor (LDK). Hal itu, baik yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri maupun yang bekerja sama dengan pihak lain.</p>
<p>&#8220;Terkecuali pelayanan langsung pada counter VAT Refund di bandara yang tetap dibuka, tapi tetap dengan pembatasan tertentu,&#8221; kata Kabid P2Humas Kanwil DJP Jatim II, Nyoman Ayu Ningsih, Senin (16/3/2020).</p>
<p>Lebih jauh, Nyoman memaparkan meski layanan perpajakan secara langsung di kantor pajak ditiadakan, Wajib Pajak (WP) tetap dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan maupun Masa melalui sarana pelaporan elektronik atau online (e-filing atau e-form) di laman www.pajak go.id atau untuk pelaporan SPT Masa dapat pula dikirim melalui pos tercatat.</p>
<p>&#8220;Pengisian SPT Tahunan dapat dilakukan secara mandiri dengan panduan yang ada di laman www.pajak.go.id atau pada akun media sosial resmi DJP. WP tetap dapat berkonsultasi dengan Account Representative melalui telepon, email, chat maupun saluran komunikasi online lainnya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Bahkan, kata Nyoman dalam memberikan kemudahan dan kepastian kepada WP Orang Pribadi dalam menyampaikan SPT Tahunan tahun pajak 2019, maka diberikan relaksasi batas waktu pelaporan dan pembayaran. Yakni sampai 30 April 2020 tanpa dikenai sanksi keterlambatan.</p>
<p>&#8220;Sedangkan untuk SPT Masa PPh Pemotongan (Pemungutan) untuk Masa Pajak Februari 2020, kepada seluruh WP diberikan relaksasi batas waktu pelaporan sampai 30 April 2020 tanpa dikenakan sanksi keterlambatan. Tapi, batas waktu pembayaran tetap sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Selain layanan penyampaian SPT yang dapat dilakukan melalui sarana elektronik, WP juga dapat mengajukan berbagai permohonan perpajakan lain secara online. Seperti permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru melalui eRegistration dilaman <a href="https://ereg.pajak.go.id" target="_blank" rel="noopener noreferrer">https://ereg.pajak.go.id</a>.</p>
<p>Selain itu, permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan aktivasi EFIN baru dapat dilakukan melalui email resmi masing-masing KPP yang diumumkan melalui papan pengumuman di KPP serta akun media sosial KPP atau di laman www.pajak.go.id/unit-kerja.</p>
<p>&#8220;Untuk layanan lupa EFIN dapat dilakukan melalui telepon ke Kring Pajak 1500200 atau melalui telepon atau email resmi masing-masing KPP yang diumumkan melalui papan pengumuman di KPP, akun media sosial KPP atau di laman www.pajak.go.id/unit-kerja,&#8221; paparnya.</p>
<p>Nyoman menegaskan selama masa pembatasan ini proses komunikasi dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan pajak juga akan dilakukan melalui surat menyurat, telepon, email, chat, video conference dan saluran online lainnya. Namun demikian, seluruh kantor di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak tetap beroperasi.</p>
<p>&#8220;Meski sebagian besar pegawai akan melakukan pekerjaannya masing-masing,&#8221; tandasnya.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108778</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dampak Covid-19, KPP Pratama Kepanjen Alihkan Layanan ke Online</title>
		<link>https://memontum.com/dampak-covid-19-kpp-pratama-kepanjen-alihkan-layanan-ke-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2020 13:25:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Virus Corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=108705</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Kepanjen Kabupaten Malang,untuk sementara membatasi layanan tatap muka dengan masyarakat terkait merebaknya virus corona atau Covid-19. Dari pantuan langsung memontum.com di KPP Kepanjen Senin (16/3/2020) siang,di KPP Jalan Raya Jatirejoyoso ini terlihat sepi.Ada beberapa pegawai dan petugas keamanan yang berjaga di depan gerbang kantor. Kepala KPP [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Kepanjen Kabupaten Malang,untuk sementara membatasi layanan tatap muka dengan masyarakat terkait merebaknya virus corona atau Covid-19.</p>
<p>Dari pantuan langsung memontum.com di KPP Kepanjen Senin (16/3/2020) siang,di KPP Jalan Raya Jatirejoyoso ini terlihat sepi.Ada beberapa pegawai dan petugas keamanan yang berjaga di depan gerbang kantor.</p>
<p>Kepala KPP Pratama Kepanjen, Budi Harjanto mengatakan bahwa pembatasan layanan itu berdasarkan surat edaran Dirjen Pajak nomor SE-13/PJ/2020. Surat edaran tersebut berlaku mulai hari ini hingga Minggu (5/4/2020).</p>
<p>&#8220;Kantor tetap buka, kita tetap kerja. Cuma untuk pelayanan yang sifatnya tatap muka, itu sementara dihentikan. Seperti pelaporan SPT kan bisa lewat e-Filling, e-Form bisa dari rumah, itukan tidak perlu kesini, bisa dilakukan online. Jadi semua dilayani lewat online. Itu untuk mencegah Covid-19 ini,&#8221; ujar Budi.</p>
<p>Ditambahkannya,dengan adanya batasan layanan ini memang sedikit mengganggu, namun pihaknya masih tetap berupaya maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sedikit terganggu karena kan tidak ada alternatif lain sehingga lewat online itu. Ini makanya ada teman-teman di depan saya suruh standby, kalau ada masyarakat yang mau masuk, ini loh bisa lewat elektronik. Lewat email bisa, lewat telepon bisa, layanannya bisa semua,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lanjut Budi, dengan penghentian layanan tatap muka sementara ini, akan dimanfaatkan untuk &#8216;membersihkan&#8217; kantor.</p>
<p>&#8220;Besok kita akan melakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian tiap pagi teman-teman pegawai ini dicek suhu tubuhnya, kalau untuk pegawai yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat, kita akan suruh kerja dirumah. Dikerjakan di rumah secara online, work from home, tetap kita pantau termasuk kita video call, gak boleh offline harus online. Kita juga sediakan hand sanitizer dan masker untuk pegawai,&#8221; pungkasnya.<strong> (Sur/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108705</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Pelayanan dan Kepatuhan WP, DJP Ubah Tugas dan Fungsi KPP Pratama</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-pelayanan-dan-kepatuhan-wp-djp-ubah-tugas-dan-fungsi-kpp-pratama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2020 12:47:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil DJP Jatim II]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107511-tingkatkan-pelayanan-dan-kepatuhan-wp-djp-ubah-tugas-dan-fungsi-kpp-pratama</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim secara resmi menggelar kick of perubahan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama seluruh Indonesia, sejak tanggal 1 Maret 2020. Perubahan tugas dan fungsi ini sebagai bagian dari Rencana Strategis (Renstra) DJP Tahun 2020-2024 dalam meningkatkan efektifitas pengawasan dan kepatuhan pajak. &#8220;Perubahan dan penataan KPP Pratama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim secara resmi menggelar kick of perubahan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama seluruh Indonesia, sejak tanggal 1 Maret 2020. Perubahan tugas dan fungsi ini sebagai bagian dari Rencana Strategis (Renstra) DJP Tahun 2020-2024 dalam meningkatkan efektifitas pengawasan dan kepatuhan pajak.</p>
<p>&#8220;Perubahan dan penataan KPP Pratama ini ditujukan untuk lebih memperluas basis perpajakan melalui kegiatan<br />
pengawasan, efisiensi dan perbaikan pelayanan terhadap Wajib Pajak (WP),&#8221; terang Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani saat acara Kick Of Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama di Kantor KPP Pratama Sidoarjo Barat JL Lingkar Barat Gelora Delta Sidoarjo, Senin (2/3/2020).</p>
<p><div id="attachment_107512" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-107512" decoding="async" class="size-full wp-image-107512" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG_20200302_095815-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="PERUBAHAN - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani menabuh gong tanda dimulainya Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama demi meningkatkan pelayanan dan kepatuhan Wajib Pajak (WP) di KPP Pratama Sidoarjo Barat, Senin (2/3/2020)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG_20200302_095815-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG_20200302_095815-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG_20200302_095815-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/03/IMG_20200302_095815-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-107512" class="wp-caption-text">PERUBAHAN &#8211; Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani menabuh gong tanda dimulainya Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama demi meningkatkan pelayanan dan kepatuhan Wajib Pajak (WP) di KPP Pratama Sidoarjo Barat, Senin (2/3/2020)</p></div></p>
<p>Lusiani memaparkan dengan adanya perubahan tugas dan fungsi, KPP Pratama akan membagi 500 WP Prioritas. Yakni bakal dilakukan administrasi tersendiri di Seksi Pengawasan dan Konsultasi II. Sementara sisanya akan dibagi rata pada seksi lainya secara merata.</p>
<p>&#8220;Upaya ini untuk mempermudah dan memberikan pelayanan maupun edukasi WP. Selanjutnya akan dibentuk KPP Madya baru agar DJP lebih fokus untuk mengawasi kepatuhan para WP,&#8221; jelas Lusiani dihadapan pegawai KPP Pratama dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah DJP Jatim II Sidoarjo.</p>
<p>Sementara Kepala KPP Pratama Sidoarjo Barat, Ahmad Komara menegaskan potensi pajak paling tinggi ada di Kecamatan Taman, Sukodono dan Kecamatan Krian. Upaya ini sebagai bentuk pelayanan dengan skema kedaerahan.</p>
<p>&#8220;Pelayanan kewilayahan ini untuk meningkatkan kepatuhan dan kemudahan WP. Kami juga bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan membentuk posko pelayanan SPT di kecamatan. Tujuannya agar setiap WP tidak perlu jauh-jauh dalam melaporkan tanggungan pajaknya,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107511</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPP Pratama Malang Utara Resmikan Layanan Tanpa Turun (Drive Thru)</title>
		<link>https://memontum.com/kpp-pratama-malang-utara-resmikan-layanan-tanpa-turun-drive-thru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Nov 2017 13:14:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Drive Thru]]></category>
		<category><![CDATA[KPP Pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/8124-kpp-pratama-malang-utara-resmikan-layanan-tanpa-turun-drive-thru</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara terus berupaya dan berinovasi dalam usahanya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selaku Wajib Pajak. Edukasi pajak menjadi sangat penting untuk ditanamkan dan diisebarluaskan kepada masyarakat sejak usia dini dan kepada seluruh lapisan. Untuk itu, KPP Pratama Malang Utara memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan secara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8212; Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara terus berupaya dan berinovasi dalam usahanya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selaku Wajib Pajak. Edukasi pajak menjadi sangat penting untuk ditanamkan dan diisebarluaskan kepada masyarakat sejak usia dini dan kepada seluruh lapisan. </p>
<p>Untuk itu, KPP Pratama Malang Utara memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan secara cepat, memberikan informasi dan menyelesaikan pelayanan secara tepat dan sesuai jangka waktu yang dipersyaratkan, serta memberikan rasa pasti bagi masyarakat dan Wajib Pajak terhadap kebenaran informasi dan pelayanan yang diberikan. </p>
<p>Terbaru, KPP Pratama Malang Utara meresmikan Layanan Tanpa Turun (Drive Thru) KPP Pratama Malang Utara, yang diresmikan oleh Dr Ir Rudi Gunawan Bastari, MTax, MAcc, MM, Kakanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur III, Kamis (23/11/2017)</p>
<p><div id="attachment_1740" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-1740" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/11/IMG_2848-copy-300x169.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="Wajib Pajak menggunakan Layanan Tanpa Turun (Drive Thru), disaksikan pejabat KPP dan DJP. (rhd)" width="650" height="366" class="size-medium wp-image-8133" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/11/IMG_2848-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/11/IMG_2848-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/11/IMG_2848-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/11/IMG_2848-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-1740" class="wp-caption-text"><em>Wajib Pajak menggunakan Layanan Tanpa Turun (Drive Thru), disaksikan pejabat KPP dan DJP. <strong>(rhd)</strong></em></p></div></p>
<p>&#8220;Setelah Drive Thru di KPP Singosari, disusul Drive Thru KPP Malang Utara, nantinya akan diteruskan ke KPP lainnya. Fasilitas ini akan membantu memudahkan para pembayar pajak sehingga lebih mempermudah pelayanan pajak. Semua wajib pajak tidak perlu lagi antri di dalam. Selain itu, bisa melalui aplikasi android, sehingga mereka tahu dapat nomor antrian berapa dan jam berapa dilayani. Sehingga peran teknologi dapat termanfaatkan demi kemudahan pelayanan. Hingga saat ini target terpenuhi 74,34 persen, sisanya harus tercapai akhir tahun,&#8221; jelas Kakanwil DJP Jawa Timur III, Dr Ir Rudi Gunawan Bastari, MTax, MAcc, MM, kepada awak media.</p>
<p>Layanan Tanpa Turun (Drive Thru Pelaporan SPT) atau Layanan Tanpa Turun merupakan inovasi KPP Pratama Malang Utara dalam rangka memudahkan Wajib Pajak pada administrasi pelaporan SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh. Melalui Iayanan ini, Wajib Pajak tidak perlu lagi memarkir kendaraan, mengambil nomor antrian dan menunggu, sehingga akan mempersingkat waktu dan lebih praktis bagi wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya.</p>
<p>Disinggung jika terjadi kendala di Drive Thru, hal ini telah diminimalisir sebelumnya. &#8220;Kalau ada kekurangan kelengkapan dokumen, kita sediakan layanan masuk ruang penelitian. Namun, dari sosialisasi simulasi 1 bulan sebelumnya, dengan pelaporan melalui ISPT, tinggal colok flashdisk, pasti benar dan tidak ada kendala,&#8221; ungkap Heru Pamungkas Wibowo, Kepala KPP Malang Utara.</p>
<p>Berbagai layanan dan fasilitas yang telah tersedia, diantaranya Layanan o-TPT 652, Layanan Tanpa Turun (Drive Thru Pelaporan SPT), Ruangan Wajib Pajak Prioritas, Ruang Bermain Anak dan Ruang, Akselerasi Proses Data Layanan, dan Green Office dan Gallery 652.</p>
<p>Layanan e-TPT 652 merupakan Iayanan pengambilan nomor antrean dengan menggunakan aplikasi yang terinstall pada platform android. Wajib Pajak tidak perlu bersusah payah untuk mengambil nomor antrean di KPP. Selain itu, layanan e-TPT 652 juga menyediakan layanan informasi seputar permohonan Wajib Pajak, Layanan Chat Konsultasi dengan Pegawai KPP, dan Layanan Pembuatan Kode Billing. </p>
<p>Ruangan Wajib Pajak Prioritas, yaitu penyediaan ruang khusus Wajib Pajak Prioritas juga merupakan inovasi KPP Pratama Malang Utara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Wajib Pajak Besar, lbu Hamil, Lansia, dan difabel. <strong>(rhd/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">8124</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
