<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KPPBC TMP C Probolinggo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kppbc-tmp-c-probolinggo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Aug 2022 14:49:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KPPBC TMP C Probolinggo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Probolinggo bersama KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo Sosialisasi Cukai</title>
		<link>https://memontum.com/gempur-rokok-ilegal-pemkot-probolinggo-bersama-kppbc-tipe-madya-pabean-c-probolinggo-sosialisasi-cukai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 14:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[cukai rokok]]></category>
		<category><![CDATA[KPPBC TMP C Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174308</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam rangka Pemberantasan Rokok Ilegal di wilayah Kota Probolinggo, kembali diselenggarakan. Kali ini, sosialisasi yang dilakukan dengan menyasar masyarakat dan insan pers, guna bersama-sama berkomitmen untuk gempur rokok ilegal. Acara yang digelar di hotel Kota Malang, ini merupakan Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai dalam rangka Pemberantasan Rokok Ilegal di wilayah Kota Probolinggo, kembali diselenggarakan. Kali ini, sosialisasi yang dilakukan dengan menyasar masyarakat dan insan pers, guna bersama-sama berkomitmen untuk gempur rokok ilegal.</p>



<p>Acara yang digelar di hotel Kota Malang, ini merupakan Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum di Tahun Anggaran 2022. DBHCHT yang diperoleh pemerintah daerah, termasuk Kota Probolinggo, digunakan untuk mendanai kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, termasuk sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai ini. Dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional.</p>



<p>Alokasi DBHCHT 2022 ini, adalah sebanyak 70 persen masih diperuntukkan untuk bidang kesehatan yang saat ini diampu oleh Dinkes PPKB dan RSUD Dr Moch Saleh, 20 persen untuk kesejahteraan masyarakat yang diampu oleh DPMPTSP-NAKER dan 10 persen Bidang penegakan hukum yang saat ini diampu oleh Satpol PP yang salah satu programnya ialah sosialisasi ini.</p>



<p>Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryman, mengatakan bahwa tujuan insan pers diundang menjadi peserta sosialisasi selain mempererat silaturahmi dan kerjasama antara kepala daerah dan media cetak maupun elektronik ialah agar terciptanya sinergi yang lebih baik. Sehingga, dapat berjalan lebih baik dalam mengawal pemberitaan media tentang pembangunan di Kota Probolinggo.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting melibatkan unsur dari masyarakat yang berprofesi sebagai jurnalis atau pegiat medsos.</p>



<p>&#8220;Ini menjadikan suatu langkah untuk kita memberikan penyebaran informasi yang masif. Tanpa adanya insan pers sangat sulit menyebarkan informasi masif dan cepat untuk masyarakat. Mudah-mudahan tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat terkait regulasi cukai dan juga merupakan upaya pemerintah memberikan penjelasan informasi kepada masyarakat Kota Probolinggo,&#8221; terang Habib Hadi yang turut didampingi oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Wilayah Kota Probolinggo.</p>



<p>Acara yang berlangsung selama dua hari itu, yakni 24 hingga 25 Agustus, diisi oleh dua nara sumber yaitu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo. Kedua nara sumber itu, memberikan materi yang bertujuan agak insan pers mempunyai wawasan dan pengetahuan perihal cukai, rokok ilegal dan ciri-ciri nya dan dampak dari rokok ilegal.</p>



<p>Nanang, salah satu peserta dari media, mengatakan bahwa keseluruhan acara sangat apik dan meriah. &#8220;Mulai dari pemaparan nara sumber, semua sangat mudah dimengerti dan sangat mudah dipahami peserta,&#8221; ujarnya. <strong>(pro/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174308</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pasca Sosialisasi Bidang Cukai di Lumajang, KPPBC Probolinggo Akui Tingkat Keaktifan Masyarakat sangat Responsif</title>
		<link>https://memontum.com/pasca-sosialisasi-bidang-cukai-di-lumajang-kppbc-probolinggo-akui-tingkat-keaktifan-masyarakat-sangat-responsif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Nov 2021 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bidang Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[KPPBC TMP C Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158417</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Gencarnya sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, membawa dampak positif. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo, pun mencatat peningkatan informasi yang masuk, terkait upaya &#8216;Gempur Rokok Ilegal&#8217;. &#8220;Pasca sosialisasi, kami harapkan partisipasi aktif masyarakat. Selain [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Gencarnya sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, membawa dampak positif. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo, pun mencatat peningkatan informasi yang masuk, terkait upaya &#8216;Gempur Rokok Ilegal&#8217;.</p>



<p>&#8220;Pasca sosialisasi, kami harapkan partisipasi aktif masyarakat. Selain tidak mengkonsumsi (rokok ilegal, red), tetapi juga ikut melaporkan melalui saluran pengaduan atau bisa disampaikan langsung ke kami. Dan ini, kami merasa setelah sosialisasi, masyarakat lebih aktif melaporkan,&#8221; ungkap, Pemroses Bahan Penyuluhan dan Layanan Informasi Junior KPPBC TMP C Probolinggo, Nila Rachmawati, saat sosialisasi di KPRI Guyub Rukun, Rowokangkung-Lumajang, Selasa (16/11/2021).</p>



<p>Sosialisasi ketentuan di bidang cukai sendiri, gencar dilakukan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka mengenal cukai asli dan palsu. &#8220;Karena modus peredaran rokok ilegal, biasanya dijual langsung ke konsumen akhir. Inilah, yang masyarakat penting untuk memahami tentang cukai, supaya kedepannya mereka bisa membedakan rokok legal dan ilegal,&#8221; terangnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Nila Rachmawati menerangkan, bahwa selain aktif sosialisasi, pihaknya juga aktif menangani setiap laporan masyarakat yang masuk ke Bea Cukai Probolinggo. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemui peredaran rokok ilegal di nomor 089-8181-5599 atau di media sosial bea cukai Probolinggo.</p>



<p>&#8220;Tentunya, setiap laporan yang kami terima ada prosedurnya. Tidak serta kami tindak, kami verifikasi terlebih dahulu, kami validasi kami cek, baru kalau memang terbukti di situ ada pelanggaran pasti langsung kami tindak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Lumajang, Bekti Sawiji, menjelaskan bahwa keberadaan rokok ilegal merajalela. Oleh karenanya, keberadannya ditekan salah satunya melalui sosialisasi.</p>



<p>Bekti Sawiji berharap, hasil akhir sosialisasi ini peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, semakin ditekan. &#8220;Rokok ilegal merugikan pemerintah dan kita sebagai masyarakat pada akhirnya. Karena, mereka tidak membayar cukai. Untuk diketahui, bahwa uang cukai ini dikembalikan ke masyarakat dalam berbagai bentuk seperti di bidang kesehatan dan lain sebagainya. Kegiatan sosialisasi ini, juga dibiayai hasil cukai tersebut,&#8221; jelasnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158417</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab bersama KPPBC TMP C Probolinggo Sosialisasikan Ketentuan Cukai Tahun 2021</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-bersama-kppbc-tmp-c-probolinggo-sosialisasikan-ketentuan-cukai-tahun-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Aug 2021 11:17:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai Tahun 2021]]></category>
		<category><![CDATA[KPPBC TMP C Probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=151083</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo memberikan sosialisasi ketentuan cukai tahun 2021. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Camat Besuk, Puja Kurniawan, tersebut dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Besuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo memberikan sosialisasi ketentuan cukai tahun 2021.</p>



<p>Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Camat Besuk, Puja Kurniawan, tersebut dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Besuk dan diikuti oleh puluhan peserta dari beberapa unsur masyarakat (pedagang, pelaku usaha, tokoh masyarakat dan masyarakat umum).</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-dorong-penerapan-dashboard-monitoring-di-rsud-dr-mohammad-saleh">Wali Kota Probolinggo Dorong Penerapan Dashboard Monitoring di RSUD dr Mohammad Saleh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-ekosistem-perairan-wali-kota-probolinggo-4-tebar-bibit-ikan-di-ranu-sentong">Jaga Ekosistem Perairan, Wali Kota Probolinggo 4 Tebar Bibit Ikan di Ranu Sentong</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/deteksi-dini-ptm-pemkot-probolinggo-gelar-cek-kesehatan-gratis-bagi-seluruh-asn">Deteksi Dini PTM, Pemkot Probolinggo Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Seluruh ASN</a></li>
</ul>


<p>Hadir selaku narasumber pada sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Probolinggo, Nangkok P Pasaribu dan Sekretaris Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Ali Kusno, didampingi Kepala Bidang Infokom Publik Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Wahyu Hidayat, Rabu (18/08).</p>



<p>Sekretaris Diskominfo Kabupaten Probolinggo Ali Kusno mengungkapkan, tujuan kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan sosialisasi implementasi Peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia Nomor 206/PMK.07/2020 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>Ali Kusno berharap melalui sosialisasi tatap muka di bidang cukai ini ke depannya mampu lebih mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Probolinggo. Dimana salah satu sumber utama DBHCHT ini adalah dari hasil cukai hasil tembakau.</p>



<p>“Pita cukai ini juga memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah, tetapi nantinya sebagian dana cukai ini dikembalikan kepada masyarakat dalam beberapa bentuk mulai dari BLT kepada masyarakat petani tembaku atau komunitas tembakau, termasuk juga untuk bidang kesehatan dan juga sosialisasi masyarakat seperti saat ini,” terang Ali Kusno.</p>



<p>“Yang illegal ini perlu diwaspadai dan perlu bantuan dari masyarakat untuk diberantas. Sebab ini tidak ada pita cukainya dan tidak ada kontribusi kepada Negara. Selain itu juga merugikan kepada masyarakat karena rokok yang illegal ini kebanyakan tanpa memuat uji kelayakan. Jadi mari bersama-sama pemerintah untuk memberantas rokok-rokok ilegal yang beredar di pasaran Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.</p>



<p>Sementara Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Probolinggo, Nangkok P Pasaribu, dalam salah satu paparannya mengatakan selain pentingnya sosialisasi pemanfaatan DBHCHT, partisipasi masyarakat umum sangat diharapkan dalam aksi gempur rokok ilegal yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.</p>



<p>Yang pertama untuk pedagang atau penjual rokok agar hanya menjual rokok yang legal saja dan untuk konsumen agar hanya mengkonsumsi rokok legal saja yang artinya produk tersebut sudah membayar cukai. Mengingat kerugian yang bisa dialami konsumen jika mengkonsumsi produk rokok ilegal ini.</p>



<p>“Dana yang masuk kepada negara melalui cukai ini kemudian akan diserahkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk DBHCHT yang pemanfaatannya juga untuk masyarakat luas, seperti pada bidang kesehatan, kesejahteraan sosial serta penegakan hukum ketentuan cukai,” ulas Nangkok Pasaribu.</p>



<p>Lebih lanjut Nangkok Pasaribu menyampaikan bahwa sosialisasi semacam ini juga lebih sering dilakukan pada saat menjelang masa tanam tembakau. Harapannya sosialisasi ini juga menjadi pengingat bagi para produsen yang menggunakan tembakau sebagai bahan baku agar selalu mengikuti ketentuan cukai dan membayar cukai produk rokoknya, karena masyarakat luas juga turut mengawasi peredaran rokok ilegal.</p>



<p>“Dapat kami sampaikan bahwa gencarnya gerakan dan aksi gempur rokok ilegal selama ini secara nasional mampu mencapai target penerimaan sebesar Rp 800 milyar. Artinya tidak ada penurunan meskipun di tengah pandemi Covid-19,” terang Nangkok Pasaribu. “Sementara untuk tingkat pelanggaran sampai sejauh ini dapat kita tekan terutama di wilayah kerja kita. Mudah-mudahan kondisi ini tetap stabil dan sesuai dengan harapan ibu Menteri tahun ini yakni tingkat pelanggarannya dibawah 3 persen,” harap Pasaribu. <strong>(geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">151083</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
