<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>KPU Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/kpu-lamongan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Nov 2021 15:30:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>KPU Lamongan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pengadilan Negeri Lamongan Gelar Pelantikan Wakil Ketua Baru</title>
		<link>https://memontum.com/pengadilan-negeri-lamongan-gelar-pelantikan-wakil-ketua-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Nov 2021 15:30:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bupati lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Persela Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[polres lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=157736</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan&#8211; Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Lamongan, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada wakil ketua baru Pengadilan Negeri kelas IB Lamongan, Erven Langgeng Kaseh SH.,M.H, pada Senin (08/11/2021). Humas PN Kelas IB Lamongan, R Muhammad Syakrani SH.,M.H yang kerap di sapa Rais, mengatakan acara pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Candra dengan melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Memontum Lamongan</strong>&#8211; Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Lamongan, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada wakil ketua baru Pengadilan Negeri kelas IB Lamongan, Erven Langgeng Kaseh SH.,M.H, pada Senin (08/11/2021). Humas PN Kelas IB Lamongan, R Muhammad Syakrani SH.,M.H yang kerap di sapa Rais, mengatakan acara pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Candra dengan melakukan prokes ketat.</p>



<p>Adapun yang melantik wakil ketua (Waka) PN baru, yaitu Ketua PN Lamongan, Raden Ari Muladi SH. &#8220;Untuk memulai pelantikan, Ketua PN Lamongan melakukan pembacaan kata-kata sumpah pelantikan dan di ikuti oleh waka baru PN Lamongan serta di dampingi oleh satu rohaniawan dari pendeta dan dua hakim dari pengadilan agama sebagai saksi,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, Rais menuturkan, pada pelantikan tersebut ada beberapa tamu undangan yang turut hadir di tengah acara, di antaranya, dari Pengadilan Agama, Kemenag, Kajari, Kasi-kasi kejari dan internal keluarga waka PN sendiri.</p>



<p>&#8220;Sebelum menjabat sebagi Waka PN baru di pengadilan Negeri Kelas IB Lamongan, Ervan Langgeng Kaseh SH., M.H terlebih dahulu pernah bertugas di PN Raha, PN Rantau, PN Slawi sedangkan yang terakhir di PN Bale Bandung sebagai Hakim biasa selama satu Tahun lima bulan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Waka PN Lamongan yang sebelumnya, Agus Ahyudi SH., M.H, saat ini berpindah tugas ke PN Kraksaan dan sudah menjabat sebagai Ketua PN Kraksaan.</p>



<p>Tidak hanya itu, dengan adanya pelantikan waka PN baru di Pengadilan kelas IB Lamongan ini, Rais berharap, semoga semua pekerjaan di Pengadilan, administrasi dan pelayanan bagi pencari keadilan itu lebih maksimal.</p>



<p>&#8220;Harmonisasi kerja terhadap instansi &#8211; instansi terkait, seperti kejaksaan dan kepolisian dengan adanya keberadaan waka PN baru ini bisa meningkatkan komunikasi kita untuk penegakan hukum di Lamongan,&#8221; paparnya.<strong> (zud/zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157736</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Lamongan Pecat Tiga Anggota PPK, Terbukti Kader Parpol</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-lamongan-pecat-tiga-anggota-ppk-terbukti-kader-parpol</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2020 18:54:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Kader Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107083-kpu-lamongan-pecat-tiga-anggota-ppk-terbukti-kader-parpol</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan pecat tiga orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kendati terbukti secara sah dan tercatat sebagai anggota dan kader di salah satu partai politik (Parpol) di Lamongan. Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (25/2/2020) menegaskan Ketiga PPK yang dipecat tersebut berasal dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan pecat tiga orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kendati terbukti secara sah dan tercatat sebagai anggota dan kader di salah satu partai politik (Parpol) di Lamongan.</p>
<p>Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (25/2/2020) menegaskan Ketiga PPK yang dipecat tersebut berasal dari Kecamatan Solokuro, Bluluk dan Kecamatan Babat. Alasanya, Setelah dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan ketiganya mengaku dan terbukti sebagai anggota dan kader Partai Politik (Parpol) di Lamongan</p>
<p>“Iya benar, setelah kami lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan yang berawal dari laporan serta tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU memang mereka bertiga sudah terbukti kalau menjadi anggota dan kader di Parpol,” katanya menegaskan.</p>
<p>Lebih jauh dijelaskan Mahrus Ali, pemecatan ketiga anggota PPK itu bermula dari banyaknya aduan masyarakat, yang menyatakan jika terdapat anggota PPK terpilih yang merupakan menjadi anggota dan kader partai.</p>
<p>&#8220;Berangkat dari banyaknya laporan tersebut kemudian kami bertindak cepat dengan memanggil dan langsung meminta klarifikasi kepada pihak terlapor. Sebenarnya ada enam orang PPK yang dilaporkan ke KPU. Namun, setelah dilakukan pemanggilan untuk diklarifikasi diketahui hanya tiga orang anggota saja yang terbukti,” bebernya.</p>
<p>Selain itu, Mahrus Ali mengatakan, seluruh anggota KPU Kabupaten Lamongan dalam menjalankan tugas dan amanat sebagai penyelanggara pemilu, tetap mengacu pada aturan yang berlaku karena penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi bagaian dari anggota maupun kader partai.</p>
<p>“Yang jelas kami tetap mengacu kepada aturan yang berlaku dengan bukti-bukti yang ada, karena memang sesuai dengan aturan kalai anggota PPK tidak boleh merangkap menjadi anggota maupun kader partai politik,” tandasnya menegaskan. <strong>(aju/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107083</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Billfath Belajar Kepemiluan ke KPU Lamongan</title>
		<link>https://memontum.com/mahasiswa-fakultas-hukum-universitas-billfath-belajar-kepemiluan-ke-kpu-lamongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2020 16:03:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Billfath]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103257-mahasiswa-fakultas-hukum-universitas-billfath-belajar-kepemiluan-ke-kpu-lamongan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; KPU Kabupaten Lamongan menerima kunjungan mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan yang terdiri dari jajaran Dosen Jurusan Ilmu Hukum. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua dan jajaran komisioner KPU lainya. Dalam sambutan pengantarnya, Ali Fuad Hasyim, SH, MH selaku Dosen pembimbing Fakultas Hukum yang juga merupakan alumni S2 UBHARA [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; KPU Kabupaten Lamongan menerima kunjungan mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan yang terdiri dari jajaran Dosen Jurusan Ilmu Hukum. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua dan jajaran komisioner KPU lainya.</p>
<p>Dalam sambutan pengantarnya, Ali Fuad Hasyim, SH, MH selaku Dosen pembimbing Fakultas Hukum yang juga merupakan alumni S2 UBHARA Surabaya sekaligus ketua PAC. GP Ansor Kecamatan Laren, Kamis (2/1/2019) menyampaikan maksud dan tujuan membawa mahasiswanya ke Kantor KPU Lamongan dalam rangka belajar tentang kepemiluan.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-103259" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20191231-WA0098-copy.jpg?resize=740%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="333" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20191231-WA0098-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20191231-WA0098-copy.jpg?resize=300%2C135&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20191231-WA0098-copy.jpg?resize=600%2C270&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20191231-WA0098-copy.jpg?resize=200%2C90&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Selain itu disebutkannya, civitas akademika ingin membuat sebuah kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Billfath dengan KPU Kabupaten Lamongan.</p>
<p>&#8220;Yang kami inginkan ketika nanti disepakati Kerjasama ini mencakup beberapa hal yaitu tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Pemanfaatan sarana dan sumber daya yang ada, Pelaksanaan magang mahasiswa, Pengembangan dan penyebarluasan informasi tentang kepemiluan, Penyebarluasan informasi tentang PPID KPU Lamongan dan penyebarluasan informasi tentang rumah pintar pemilu Mbah Lamong, penyebarluasan informasi tentang agenda Pemilu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2020 dan Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati secara bersama-sama,&#8221; ujarnya berharap.</p>
<p>Lebih lanjut Ali Fuad biasa ia disapa berharap terkait kerjasama tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk MoU baik dengan pihak Fakultas Hukum maupun Universitas Billfath oleh KPU Kabupaten Lamongan.</p>
<p>“Kami berharap, kedepan kerjasama ini dapat diwujudkan dalam bentuk Memorendum of Understanding (MoU) baik dengan Fakultas Hukum maupun Universitas Billfath. Sehingga mahasiswa dapat belajar banyak untuk melakuan penelitian atau studi tentang kepemiluan berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” Katanya menegaskan.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-103258" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20191231-WA0100-copy.jpg?resize=740%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="333" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20191231-WA0100-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20191231-WA0100-copy.jpg?resize=300%2C135&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20191231-WA0100-copy.jpg?resize=600%2C270&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20191231-WA0100-copy.jpg?resize=200%2C90&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Sedangkan, Ketua KPU Kabupaten Lamongan Makhrus Ali, S.Pd dihadapan mahasiswa dan Dosen Civitas Akademika Fakultas Hukum menyambut baik tentang berbagai gagasan dan harapan yang diminta oleh Universitas Billfath Lamongan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kepada seluruh civitas akademika Universitas Billfath Lamongan dapat berperan aktif dan ikut serta mensukseskan agenda Pemilu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020,&#8221; Pintanya.</p>
<p>Tak hanya itu, Makhrus Ali juga sempat memberikan pemahaman tentang kecanggihan Informatika dan Tekhnologi yang sudah dimiliki KPU Lamongan secara modern.</p>
<p>&#8220;Bahkan saat ini, KPU Kabupaten Lamongan sudah memiliki fasilitas RPP Mbah Lamong, PPID dan web-site yang bisa diakses setiap saat oleh seluruh masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan dan atau Stake holder,&#8221; Pungkasnya menandaskan. <strong>(aju/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103257</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Praperadilan Mantan Bendahara KPU Lamongan Ditolak Hakim Tunggal</title>
		<link>https://memontum.com/praperadilan-mantan-bendahara-kpu-lamongan-ditolak-hakim-tunggal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2019 14:30:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Praperadilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/101111-praperadilan-mantan-bendahara-kpu-lamongan-ditolak-hakim-tunggal</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Lamongan Agusty Hadi Widarto, SH. menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Bendahara KPUD Lamongan Irwan Setiyadi. Irwan, begitu ia biasa disapa, mengajukan permohonan praperadilan atas dirinya setelah ditahan sebelumnya oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. Penolakan praperadilan ini memberikan keuntungan bagi Kejaksaan. &#8220;Menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8211; Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Lamongan Agusty Hadi Widarto, SH. menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Bendahara KPUD Lamongan Irwan Setiyadi.</p>
<p>Irwan, begitu ia biasa disapa, mengajukan permohonan praperadilan atas dirinya setelah ditahan sebelumnya oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. Penolakan praperadilan ini memberikan keuntungan bagi Kejaksaan.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-101112" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/20191203_175741-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/20191203_175741-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/20191203_175741-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/20191203_175741-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/12/20191203_175741-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya, membebankan biaya perkara sejumlah nihil,&#8221; kata Hakim Agusty, Senin (2/12/2019).</p>
<p>Tak hanya itu, Hakim bukan saja menyatakan biaya perkara nihil, tetapi juga memberikan alasan mengapa praperadilan ditolak. Hakim antara lain menguraikan dalam pertimbangannya bahwa Kejaksaan Negeri Lamongan punya kewenangan untuk menetapkan Irwan sebagai tersangka dan melakukan penahanan.</p>
<p>Sebelumnya, penasihat hukum Irwan mempersoalkan penyelidikan, penyidikan dan perpanjangan penahanan yang dilakukan Kejaksaan.</p>
<p>Umar Buwang, SH yang tergabung dalam Haidar, SH &amp; Partners pengacara Irwan, sebelumnya menganggap Kejaksaan melakukan tindakan sewenang wenang terhadap kliennya dengan tanpa adanya pemberitahuan perpanjangan dan proses penyidikan serta penyelidilan yang tidak sesuai prosedur perundang undangan.</p>
<p>Dalam konteks ini, hakim mengingatkan bahwa praperadilan hanya meliputi pembuktian administratif, aspek formil, tidak memasuki pokok perkara.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://lamongan.memontum.com/773-bendahara-kpu-lamongan-tersangka-korupsi-dana-hibah-pilkada-2015-jaksa-telusuri-aliran-dana-untuk-siapa" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Bendahara KPU Lamongan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015, Jaksa Telusuri Aliran Dana Untuk Siapa</a></p>
<p>Disebutkan Pasal 1 angka 10 KUHAP menyatakan praperadilan adalah wewenang pengadilan untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini tentang: a. sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka; b. sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan; c. permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan.</p>
<p>Sementara itu, pasca putusan kuasa hukum Irwan mengatakan menghormati segala keputusan yang telah di putuskan oleh majelis hakim.</p>
<p>&#8220;Ini adalah bagian upaya untuk mencari keadilan dalam mendampingi Irwan Setiyadi, dan ketika majelis hakim mengatakan menolah keseluruhan gugatan, ya mau gimana lagi. Tetep kita patuh dan hormati keputusan ini,&#8221; Ujar Buwang. Selasa (3/12/2019).</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong> <a href="https://lamongan.memontum.com/784-bendahara-kpu-lamongan-masuk-kerangkeng-jaksa-buru-tersangka-lain" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Bendahara KPU Lamongan Masuk Kerangkeng, Jaksa Buru Tersangka Lain</a></p>
<p>Selain itu, ditambahkan Ketua Tim Nihrul Bahi Alhaidar, SH, Ia mengatakan Pihaknya akan segera berkordinasi dengan Tim Lawyer untuk menentukan langkah selanjutnya.</p>
<p>&#8220;Karena saya sebagai kuasa hukum sudah tau siapa saja yang terlibat dalam perkara Dana Hibah KPUD Lamongan tahun 2015 dengan dugaan total kerugian 1,1 milyar lebih setelah pernah melakukan pembicaraan dengan Irwan, tapi itu wewenang dari kejaksaan dalam mengembangkan kasus korupsi ini, bisa mengunkap atau tidak, ujarnya saat usai sidang. Yang jelas kalaupun berkas Irwan sudah lengkap jangan berlama lama untuk segera disidangkan, biar gak berlarut larut, itu yang akan kita kordinasikan juga dengan penyidik kejaksaan,&#8221; Tandas pria yang juga akrab dipanggil Gus Irul. <strong>(Tyo/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">101111</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU Lamongan Gelar Lomba Jingle dan Maskot Pilkada Lamongan</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-lamongan-gelar-lomba-jingle-dan-maskot-pilkada-lamongan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2019 13:34:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Lomba Jingle]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100995-kpu-lamongan-gelar-lomba-jingle-dan-maskot-pilkada-lamongan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; KPU Kabupaten Lamongan, tengah fokus melakukan persiapan untuk suksesi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, salah satunya dengan menggelar lomba pembuatan Jingle dan maskot Pilkada Lamongan. &#8220;Kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang kebetulan dilaksanakan serentak di Propinsi Jawa Timur. Mulai sabtu kemarin kita menggelar lomba pembuatan jingle [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8211; KPU Kabupaten Lamongan, tengah fokus melakukan persiapan untuk suksesi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, salah satunya dengan menggelar lomba pembuatan Jingle dan maskot Pilkada Lamongan.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang kebetulan dilaksanakan serentak di Propinsi Jawa Timur. Mulai sabtu kemarin kita menggelar lomba pembuatan jingle dan maskot Pilkada 2020,&#8221; kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Senin (2/12/2019).</p>
<p>Lebih dari itu, Mahrus menjelaskan, pembuatan jingle dan maskot Pilkada Lamongan yang dilombakan harus memiliki kaitan dengan ciri khas Lamongan.</p>
<p>&#8220;Selain mempunyai semangat kebersamaan dan kebangsaan dalam menyambut Pilkada 2020 mendatang. Kami juga sudah meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat di Lamongan tentang rambu-rambu terkait lomba jingle dan maskot ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pihaknya bahkan telah mengundang berbagai elemen masyarakat di Lamongan untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait lomba jingle dan maskot Pilkada Lamongan ini.</p>
<p>Idealnya, kata Machrus, jingle dan maskot Pilkada Lamongan itu memiliki ciri khusus atau kekhasan Lamongan sehingga mempunyai semangat kebersamaan dan kebangsaan dalam menyambut Pilkada 2020 mendatang.</p>
<p>Selain itu, Lomba tersebut terbuka untuk umum baik lembaga maupun perseorangan. Bahkan warga dari luar Kabupaten Lamongan pun diperbolehkan mengikuti lomba jingle dan maskot tersebut.</p>
<p>&#8220;Karena kalau Lamongan sendiri, kita khawatirkan keterbatasan komunitas yang ada, makanya kita buka untuk umum,&#8221; tambah Mahrus</p>
<p>Tak hanya itu, ujar Mahrus, lomba pembuatan Jingle dan maskot tersebut juga bagian dari cara KPU Lamongan mensosialisasikan Pilkada 2020 nanti.</p>
<p>Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan juga mulai membuka pendaftaran calon anggota Panwas di tingkat Kecamatan atau Panwascam.</p>
<p>Hingga saat ini proses rekrutmen Panwascam masih berlangsung dimana di setiap kecamatan yang ada akan dibentuk tiga anggota Panwascam.</p>
<p>&#8220;Hari ini masih prosesi rekrutmen Panwascam. Sampai 2 Desember mendatang,&#8221; tandas Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar. <strong>(Aju/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100995</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Pastisipasi Pemilih, KPU Lamongan Gandeng Media Massa dan Komunitas</title>
		<link>https://memontum.com/tingkatkan-pastisipasi-pemilih-kpu-lamongan-gandeng-media-massa-dan-komunitas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Nov 2019 02:26:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100250-tingkatkan-pastisipasi-pemilih-kpu-lamongan-gandeng-media-massa-dan-komunitas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Guna meningkatkan angka partisipatif pemilih kian maksimal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan bakal mengandeng seluruh komunitas di Lamongan untuk melakukan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020 mendatang. “Kami bersama akan bertekad untuk meningkatkan partisipasi pemilih agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak konstitusinya memilih pemimpin [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Guna meningkatkan angka partisipatif pemilih kian maksimal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan bakal mengandeng seluruh komunitas di Lamongan untuk melakukan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020 mendatang.</p>
<p>“Kami bersama akan bertekad untuk meningkatkan partisipasi pemilih agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak konstitusinya memilih pemimpin Lamongan lima tahun ke depan di Pilkada 2020 mendatang,” kata Ketua KPU Lamongan, Ali Mahrus, Kamis (21/11/2019).</p>
<p>Lebih lanjut dikatakan olehnya, melalui sosialisasi di Devisi Parmas Sosdiklih, KPU Lamongan akan menyapa berbagai komunitas di Lamongan dengan menyelenggarakan berbagai event.</p>
<p>“Selain itu, kita juga akan menggandeng dan berkerjasama dengan awak media, baik yang dimiliki KPU maupun media massa serta media sosial untuk sosialisasi agar dapat memaksimalkan angka kehadiran pemilih ke TPS,” Ujarnya menegaskan.</p>
<p>Tak hanya itu, Masih menurut Mahrus, pada Pilres kemarin, angka partisipasi pemilih mencapai 78, 58 %, yaitu sebanyak 830.219 pemilih.</p>
<p>“DPT di Lamongan saat Pilpres kemarin sebanyak 1.056.505,&#8221;Bebernya.</p>
<p>Untuk tahapan Pilkada Lamongan 2020 mendatang, Tegas Mahrus, beberapa agenda yang sudah dilakukan KPU Lamongan diantaranya penetapan syarat dukungan perseorangan pada 26 Oktober kemarin.</p>
<p>“Sedangkan pengumuman pendaftaran calon perseorangan akan dilakukan pada 25 November. Dan pembukaan pendataftann dilakukan pada 11 Desember,” ungkap Ali Mahrus sembari menjelaskan hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU No. 10 Tahun 2017.</p>
<p>Sedangkan, tandasnya, untuk menghadapi Pilkada 2020 tersebut, sejumlah partai politik telah membuka penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, diantaranya DPC PDIP, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra Lamongan.</p>
<p>Nama-nama yang mendaftar sebagai bacabup di sejumlah partai tersebut diantaranya Yuhronur Efendi, Kartika Hidayati, Sholahuddin, Suhandoyo dan Deddi Nordiawan yang taknlain merupakan anak pertama Bupati Fadeli. <strong>(aju/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100250</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPU  Lamongan Tetapkan Minimal 6,5 Persen Syarat Dukungan Calon Bupati Independen</title>
		<link>https://memontum.com/kpu-lamongan-tetapkan-minimal-65-persen-syarat-dukungan-calon-bupati-independen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Oct 2019 06:27:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[calon independen]]></category>
		<category><![CDATA[Cawabup]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/98685-kpu-lamongan-tetapkan-minimal-65-persen-syarat-dukungan-calon-bupati-independen</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Kandidat atau calon bupati dari perseorangan atau independen dalam Pilkada Lamongan dinyatakan memenuhi syarat apabila mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah Pemilih Tetap pada Pemilu atau Pemilihan terakhir. Hal tersebut telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan sebagai syarat calon bupati dan wakil bupati Lamongan yang maju dari jalur perseorangan. Ketua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Kandidat atau calon bupati dari perseorangan atau independen dalam Pilkada Lamongan dinyatakan memenuhi syarat apabila mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah Pemilih Tetap pada Pemilu atau Pemilihan terakhir.</p>
<p>Hal tersebut telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan sebagai syarat calon bupati dan wakil bupati Lamongan yang maju dari jalur perseorangan.</p>
<p>Ketua KPU Lamongan, Machrus Ali mengaku, jumlah minimum dukungan dan persebarannya bagi pasangan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Lamongan tahun 2020 ini sudah ditetapkan melalui rapat pleno KPU Lamongan.</p>
<p>“Kandidat dari perseorangan dinyatakan memenuhi syarat apabila mendapat ukungan paling sedikit 6,5 persen atau 68.673 orang dari jumlah DPT dalam Pemilu 2019, sebanyak 1.056.505 pada pemilu terakhir,” kata Machrus Ali.</p>
<p>Jumlah dukungan sebanyak 68.673 orang, lanjut Mahrus, harus tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan di Lamongan atau paling sedikit 14 kecamatan dari 27 kecamatan di Lamongan.</p>
<p>“Jumlah dukungan harus dibuktikan dengan salinan KTP elektronik dan mengisi form B.1 KWK perseorangan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.” jelasnya.</p>
<p>Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dan atau hal-hal lain akan diadakan perbaikan dan atau perubahan sebagaimana mestinya.</p>
<p>“Kami menyarankan agar kandidat yang maju, jumlah dukungan dilebihkan untuk mengantisipasi adanya pendukung yang sudah tidak lagi masuk DPT saat dilakukan verifikasi faktual. Seperti pindah domisili, meninggal dan lain sebagainya,” terang Machrus Ali. Senin (28/10/2019).</p>
<p>Machrus juga mengungkapkan, setelah tahapan ini dilalui, KPU Lamongan akan segera masuk ke tahapan pilkada berikutnya pada tahun 2020. Dimulai dengan pembentukan badan ad hoc dan pembukaan pendaftaran.</p>
<p>“Setelah pengumuman jumlah dukungan untuk independen. Baru masuk pada tahun 2020 kita akan fokus pada pembentukan badan adhoc dan pendaftaran,” terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Lamongan juga telah disepakati, dengan besaran anggaran Rp 57,5 miliar untuk KPU Lamongan dan Rp 17,5 miliar untuk Bawaslukab Lamongan. <strong>(tyo/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98685</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bendahara KPU Lamongan Masuk Kerangkeng, Jaksa Buru Tersangka Lain</title>
		<link>https://memontum.com/bendahara-kpu-lamongan-masuk-kerangkeng-jaksa-buru-tersangka-lain</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Oct 2019 01:49:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/98126-bendahara-kpu-lamongan-masuk-kerangkeng-jaksa-buru-tersangka-lain</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan ternyata baru mampu menahan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Irwan. Pasca sehari sebelumnya ia menyandang status tersangka korupsi dana Hibah Pilkada 2015. Kini Irwan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II B Lamongan. Kamis (17/10/2019). Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan, Yugo Susandi menegaskan, penahanan tersangka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan ternyata baru mampu menahan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Irwan. Pasca sehari sebelumnya ia menyandang status tersangka korupsi dana Hibah Pilkada 2015. Kini Irwan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II B Lamongan. Kamis (17/10/2019).</p>
<p>Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan, Yugo Susandi menegaskan, penahanan tersangka untuk memudahkan proses hukum.</p>
<p>&#8220;Sudah ada permohonan penangguhan penahan dari Penasihat Hukumya,&#8221; kata Yugo.</p>
<p>Bahkan, ujar Yugo, Penyidik sudah mempunyai pertimbangan lain, pertama kembali ke pasal 121 KUHP dan pihaknya ingin menyelesaikan perkara tersebut prosesnya lebih efisien, lebih cepat.</p>
<p>&#8220;Terhitung hari ini sudah dilakukan penahanan,&#8221; kata Yugo.</p>
<p>Yugo menjelaskan, tersangka dijerat pasal 2, pasal 3, pasal 8 dan pasal 9 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.</p>
<p>Ketika disinggung terkait adanya kemungkinan menyeret tersangka lain, Yugo tak menampik, seiring pengembangan dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan oleh tim penyidik, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.</p>
<p>&#8220;Yang jelas untuk menentukan tersangka lain masih belum cukup alat buktinya. Tapi kemungkinan-kemungkinan itu nanti akan muncul pada fakta persidangan,&#8221; dalihnya.</p>
<p>Selain itu, sesudah dilakukan pemeriksaan panjang, Irwan langsung digelandang menuju mobil tahanan Tipikor dengan menggunakan rompi orange.</p>
<p><a href="https://lamongan.memontum.com/773-bendahara-kpu-lamongan-tersangka-korupsi-dana-hibah-pilkada-2015-jaksa-telusuri-aliran-dana-untuk-siapa" target="_blank" rel="noopener noreferrer"><strong>BACA :</strong> Bendahara KPU Lamongan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015, Jaksa Telusuri Aliran Dana Untuk Siapa</a></p>
<p>Sayangnya, Irwan saat didampingi Penasihat Hukumnya, Nihrul Bahi Al-Haidar saat turun dari lantai dua Kejari langsung dikerumuni awak media sehingga tak berani memberikan komentar sedikitpun alias memilih bungkam dan langsung menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Lamongan Jalan Soemargo.</p>
<p>Sebelumnya, Kejari Lamongan menetapkan tersangka korupsi dana hibah Pilkada 2015. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dan mengantongi dua alat bukti yang menjerat Irwan, Bendahara KPU Lamongan, sebagai tersangka. <strong>(nov/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98126</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bendahara KPU Lamongan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015, Jaksa Telusuri Aliran Dana Untuk Siapa</title>
		<link>https://memontum.com/bendahara-kpu-lamongan-tersangka-korupsi-dana-hibah-pilkada-2015-jaksa-telusuri-aliran-dana-untuk-siapa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2019 02:11:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Hibah]]></category>
		<category><![CDATA[kejari lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/98028-bendahara-kpu-lamongan-tersangka-korupsi-dana-hibah-pilkada-2015-jaksa-telusuri-aliran-dana-untuk-siapa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, baru bisa menetapkan Irwan selaku Bendahara KPU sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada serentak 2015, Rabu (16/10/2019). Dihadapan awak media, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan Yugo Susandi mengaku sedikitnya pihaknya baru menetapkan satu orang sebagai tersangka pada kasus tersebut. &#8220;Sudah, sudah ada penetapan, baru satu tersangka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, baru bisa menetapkan Irwan selaku Bendahara KPU sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada serentak 2015, Rabu (16/10/2019). Dihadapan awak media, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan Yugo Susandi mengaku sedikitnya pihaknya baru menetapkan satu orang sebagai tersangka pada kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Sudah, sudah ada penetapan, baru satu tersangka dalam kasus ini,” katanya menegaskan.</p>
<p>Selain itu, ditetapkanya Irwan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan lama.</p>
<p>&#8220;Sedikitnya ada dua alat bukti sudah dikantongi penyidik, termasuk keterangan sejumlah saksi. Dan penyidik telah memeriksa banyak saksi di internal KPU, termasuk para mantan komisioner KPU,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Masih menurut Yugo, sampai saat ini pihaknya masih intens melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini secara maraton dengan memeriksa banyak pegawai di lingkungan kerja KPU Lamongan.</p>
<p>&#8220;Kami juga akan mengungkap banyak, termasuk kemana dan kepada siapa saja uang itu dialirkan dan diselewengkan oleh tersangka,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Tak tanggung-tanggung, Yugo juga membeberkan, Dana hibah anggaran Pilkada serentak 2015 itu diduga telah dikorupsi oleh tersangka mencapai Rp 1, 1 miliar.</p>
<p>&#8220;Ada 2 alat bukti yang secara hukum dapat menetapkan pelaku sebagai tersangka,&#8221; bebernya.</p>
<p>Meski ada pengembalian uang dari salah seorang staf di Sekertariat KPU Lamongan, tegas Yugo, tidak menghilangkan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.</p>
<p>&#8220;Tersangka sebagai ASN setiap sebulan gajinya dipotong Rp 3,5 juta untuk dana pengembalian hasil korupsi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sebelumnya, penangganan dugaan penyelewengan dana hibah di KPU Lamongan pada penyelenggaran Pilkada 2015 lalu, berawal dari adanya temuan BPK, kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaaan Negeri Lamongan.</p>
<p>“Kerugian negara atas dugaan penyelewengan dana hibah tersebut ditaksir baru mencapai Rp 1,1 milyar,&#8221; tandasnya. <strong>(Nov/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98028</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
