<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Lahan Berdagang Dibongkar Juru Sita Pengadilan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lahan-berdagang-dibongkar-juru-sita-pengadilan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Jun 2021 14:25:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Lahan Berdagang Dibongkar Juru Sita Pengadilan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kemen Kominfo Dorong UMKM Bangkit dari Dampak Pandemi dengan Berdagang via Daring</title>
		<link>https://memontum.com/kemen-kominfo-dorong-umkm-bangkit-dari-dampak-pandemi-dengan-berdagang-via-daring</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Jun 2021 14:25:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Pandemi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[daring]]></category>
		<category><![CDATA[kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Berdagang Dibongkar Juru Sita Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=145635</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Labuan Bajo &#8211; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bergerak cepat mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bangkit kembali dari dampak pandemi Covid-19. Menkominfo, Johnny G. Plate, menyatakan bahwa pihaknya menerapkan berbagai kebijakan strategis untuk mendongkrak eksistensi pelaku UMKM. &#8220;Kita langsung mengambil langkah cepat dengan membentuk Forum Ekonomi Digital Kominfo yang dihadiri oleh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Labuan Bajo</strong> &#8211; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bergerak cepat mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bangkit kembali dari dampak pandemi Covid-19. Menkominfo, Johnny G. Plate, menyatakan bahwa pihaknya menerapkan berbagai kebijakan strategis untuk mendongkrak eksistensi pelaku UMKM.</p>



<p>&#8220;Kita langsung mengambil langkah cepat dengan membentuk Forum Ekonomi Digital Kominfo yang dihadiri oleh 11 operator digital yang bersepakat menjadikan UMKM Indonesia menjadi tuan rumah di negaranya sendiri,&#8221; ujarnya dalam cara Kilau Digital Permata Flobamora di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (18/06).</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/menko-zulhas-tinjau-pelaksanaan-kdkmp-candirenggo-kabupaten-malang">Menko Zulhas Tinjau Pelaksanaan KDKMP Candirenggo Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-program-mbg-jangkau-pesantren-menko-pangan-tinjau-tiga-sekolah-di-kota-malang">Pastikan Program MBG Jangkau Pesantren, Menko Pangan Tinjau Tiga Sekolah di Kota Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pencari-kerja-dari-loker-palsu-kemnaker-integrasikan-aplikasi-karirhub-dengan-job-portal-swasta">Lindungi Pencari Kerja dari Loker Palsu, Kemnaker Integrasikan Aplikasi Karirhub dengan Job Portal Swasta</a></li>
</ul>


<p>Menurut Menteri Johnny, pelaku UMKM perlu mendapatkan dukungan nyata untuk bangkit kembali dari dampak pandemi. Hal itu dilakukan dengan cara, mengalihkan kegiatan dagang melalui platform digital atau yang kerap dikenal dengan berdagang dalam jaringan (daring) melalui ruang digital.</p>



<p>Oleh karena itu, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk menyediakan jaringan telekomunikasi komunikasi berkualitas yang bisa digunakan pelaku usaha di atas dalam kegiatan dagang daring. Melalui jaringan tersebut, pelaku bisa melakukan dagang daring dari rumahnya masing-masing tanpa harus bertatap muka.</p>



<p>&#8220;Kita mempunyai 348.000 KM panjang kabel fiber optik yang akan membuat jaringan telekomunikasi berkualitas di berbagai daerah,&#8221; jelas Menkominfo.</p>



<p>Menurut Menteri Johnny, Pemerintah juga memiliki sembilan satelit yang dipergunakan sebagai jaringan telekomunikasi berkualitas di berbagai daerah. Sehingga akses telekomunikasi bisa dimiliki secara merata oleh seluruh penduduk yang berada di pelosok.</p>



<p>&#8220;Dengan memanfaatkan 9 satelit komunikasi saat ini kita tidak saja akan bangga dengan mempunyai satelit multifungsi kelima terbesar di dunia yang diletakkan di orbit Pada Kuartal keempat tahun 2023 Satria,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga membangun Base Transceiver Station (BTS) secara masif di berbagai wilayah di Indonesia. Melalui upaya itu, Pemerintah menargetkan dalam dua tahun ke depan dapat menyediakan akses seluler 4G di seluruh pelosok Indonesia.</p>



<p>&#8220;Kami memastikan untuk hadirnya sinyal 4G sebagai transformasi digital nasional kita di seluruh wilayah,&#8221; tandas Menkominfo.</p>



<p>Menteri Johnny menyatakan komitmen melakukan pelatihan digital kepada seluruh pelaku UMKM yang berada di berbagai wilayah. &#8220;Dengan tujuan, supaya pelaku usaha di atas dapat menguasai teknik yang tepat dalam melakukan usaha di ruang digital dalam beberapa waktu ke depan,&#8221; ucapnya. Pada pelatihan kali ini, Kementerian Kominfo menggandeng para pemilik platform yang juga bersedia memberikan pelatihan yang diperlukan kepada pelaku UMKM. Dengan begitu, para pelaku UMKM di berbagai pelosok tanah air dapat melakukan kegiatan dagang daring secara optimal ke depan. <strong>(hms/kom/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">145635</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PKL Pasar Laron Menjerit, Lahan Berdagang Dibongkar Juru Sita Pengadilan</title>
		<link>https://memontum.com/pkl-pasar-laron-menjerit-lahan-berdagang-dibongkar-juru-sita-pengadilan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Dec 2018 06:20:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Berdagang Dibongkar Juru Sita Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[PKL Pasar Laron Menjerit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=67121</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu&#8212;&#8211;Sengketa lahan di areal Rumah Tua Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu berbuntut panjang. Pedagang Kaki Lima (PKL) Sudiro terancam gulung tikar karena adanya eksekusi lahan, Rabu (5/12/2018). Bahkan, suasana tadi siang, sempat mencekam akibat adanya penolakan yang disusupi oleh warga luar Kota Batu. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu&#8212;&#8211;</strong>Sengketa lahan di areal Rumah Tua Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu berbuntut panjang. Pedagang Kaki Lima (PKL) Sudiro terancam gulung tikar karena adanya eksekusi lahan, Rabu (5/12/2018). Bahkan, suasana tadi siang, sempat mencekam akibat adanya penolakan yang disusupi oleh warga luar Kota Batu. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian dari Polres Batu menerjunkan sekurangnya 300 personil termasuk satu kompi satuan brimob dan 30 personil dari Kodim Batu &#8211; Malang ikut menjaga dan mensterilkan area dengan melihat KTP warga, ada beberapa warga luar kota yang tampak di amankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181206-WA00461-e1544077162484.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-67124" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181206-WA00461-e1544077162484.jpg?resize=500%2C375&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="375" data-recalc-dims="1" /></a> <a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181206-WA0045-e1544077170571.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-67123" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/12/IMG-20181206-WA0045-e1544077170571.jpg?resize=500%2C375&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="375" data-recalc-dims="1" /></a><br />
Perlu diketahui beberapa tahun lalu, usai Alun-alun Kota Batu dibuka dan Jalan Sudiro ditata PKL pindah ke lahan kosong milik Suprapto yang mengaku memiliki lahan tersebut.<br />
Namun, lahan itu sempat dipermasalahkan karena persoalan sengketa lahan. Pemilik lahan atas nama Linawati Hidajatno menggugat Suprapto.</p>
<p>Menurut Rudy Hartono, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang di lokasi menjelaskan, karena gugatan Linawati yang menginginkan eksekusi menang, maka mau tidak mau pedagang harus meninggalkan lokasi tersebut.</p>
<p>&#8221; Gugatan pertama Linawati menggugat Suprapto di PN Malang 2015, dan hasilnya Lina kalah karena PN menolak gugatan Linawati. Setelah putusan Linawati mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya yang akhirnya memenangkan Linawati sebagai penggugat,&#8221; jelas Rudy.</p>
<p>Kemudian, karena gugatan Linawati menang, maka Suprapto mengajukan kasasi ke Makamah Agung, tapi ditolak. Sehingga putusannya tetap berpihak pada Linawati.<br />
Putusan pun akhirnya bersifat inkrah dari putusan MA,</p>
<p>&#8221; Setelah inkrah, Linawati mengajukan permohonan eksekusif ke PN Malang. Dan hari ini dilakukan eksekusi , &#8221; jelas dia.</p>
<p>Menurut keterangan pedagang, saat dilakukan eksekusi mereka terlihat pasrah dan mengikhlaskan apa yang terjadi. Padahal pedagang mengaku hanya tempat inilah satu-satunya tempat mencari kebutuhan sehari-hari di keluarganya.</p>
<p>&#8221; Mau bagaimana lagi, ya harus iklas dan patuh. Saya berjualan di sini sejak tahun 2010 an. Dan kami pedagang di sini tahunya pemilik lahannya itu adalah Suprapto, karena kami membayar uang sewa bedak ke dia,&#8221; kata Yudi salah satu perwakilan pedagang saat diwawancarai.</p>
<p>Untuk iuran, Yudi mengaku membayar Rp 1 juta setiap bulan untuk dua stan/bedak. Yang mengagetkan, beberapa waktu lalu, Suprapto juga sempat meminta bantuan kepada pedagang dengan dalih agar bisa berjualan terus dengan memintai uang biaya sumbangan ke pengadilan oleh Suprapto sebagai uang operasional gugatan lahan.</p>
<p>&#8221; Terakhir kemarin pedagang dimintai Rp 5 juta ya kami ngak mampu. Kalau dulu setiap pedagang dimintai Rp 500 ribu ya kami mampu dan kita kumpulkan dan kita berikan bersama,&#8221; keluh dia.</p>
<p>Lalu, lanjut Yudi pedagang masih kebingungan, untuk rencana dirinya dan pedagang lainnya akan berjualan dimana, Yudi mengaku tidak tahu akan berjualan ke mana. Hampir semua pedagang di sana berharap jika dibongkar, dijadikan tempat untuk kuliner.</p>
<p>&#8221; Kalau bisa dibongkar dan boleh kami sewa lagi. Karena mereka pun tidak mau kembali berjualan di pinggir jalan seperti 8 tahun lalu sebelum diperbolehkan berjualan di lahan Rumah Tua,&#8221; imbuhnya diamini oleh pedagang lain.</p>
<p>Ditempat yang sama Suhartono kuasa hukum (tergugat) mengatakan jika pihaknya sudah mengantongi ijin dari Pemkot Batu untuk menempati lahan itu sebagai tempat berjualan.</p>
<p>Suharto menunjukkan surat yang diberikan oleh Pemkot Batu itu.</p>
<p>&#8221; Isi dalam surat itu memberikan izin untuk PKL menempati lahan itu karena ada penataan PKL di Jalan Sudiro. Saat ini Hak Guna Bangunan lahan itu mati, nah kami juga tidak tahu atas nama siapa. Karena kalau HGB mati lahan kembali ke hak negara,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8221; Sedangkan pemilik hak waris di sini itu, lanjutnya ialah atas nama Suprapto, dan sudah memiliki hak waris sejak 30 tahun terakhir, &#8221; tutupnya.</p>
<p>Perlu diketahui, Rumah tua yang dimaksud itu berada di tengah-tengah lahan yang saat ini tertutupi oleh bedak PKL.Di sana juga terlihat beberapa pedagang sudah mengosongkan bedak mereka sejak semalam. Hingga hari ini, beberapa pedagang juga masih terlihat membereskan barang-barang miliknya sebelum dieksekusi seperti meja, kursi, peralatan masak, dll. Bir/yan</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">67121</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
