<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Lira &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lira/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 31 Oct 2021 12:22:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Lira &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Progress Report Dugaan Ilegal Logging Bondowoso Tuai Tanya</title>
		<link>https://memontum.com/progress-report-dugaan-ilegal-logging-bondowoso-tuai-tanya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Oct 2021 12:22:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Lira]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=157142</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Kasus dugaan illegal loging yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Bondowoso, terus dipelototi oleh sejumlah aktivis. Salah satu diantaranya yang terus melakukan pemantauan, yaitu LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat). Bupati LIRA, Ahroji, mengaku bahwa timnya terus melakukan pemantauan terhadap kasus illegal loging. Karena, yang dirugikan bukan hanya negara secara finansial, tapi juga masyarakat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Kasus dugaan illegal loging yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Bondowoso, terus dipelototi oleh sejumlah aktivis. Salah satu diantaranya yang terus melakukan pemantauan, yaitu LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).</p>



<p>Bupati LIRA, Ahroji, mengaku bahwa timnya terus melakukan pemantauan terhadap kasus illegal loging. Karena, yang dirugikan bukan hanya negara secara finansial, tapi juga masyarakat yang menjadi korbannya.</p>



<p>“Yang menyebabkan terjadinya banjir, salah satu penyebabnya adalah karena kayu hutan ditebang. Kalau hutan gundul, tidak ada lagi akar yang menyerap air. Dari situ, akhirnya terjadi longsor dan banjir,&#8221; kata Roji-sapaannya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-jabatan-plt-di-kepala-dinas-komisi-i-dprd-trenggalek-tekankan-bkpsdm-segera-ajukan-definitif">Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-65-hektare-lahan-cabai-kota-malang-dinilai-mampu-jaga-ketersediaan-stok">Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/stabilkan-harga-cabai-tpid-kota-malang-siapkan-intervensi-via-warung-tekan-inflasi">Stabilkan Harga Cabai, TPID Kota Malang Siapkan Intervensi Via Warung Tekan Inflasi</a></li>
</ul>


<p>Dikonfirmasi terpisah, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso Divisi Regional Jawa Timur, Andi Andrian Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kepada APH (Aparat Penegak Hukum).</p>



<p>“Perhutani masih terus melakukan pencarian di bawah komando Waka Selatan, untuk mencari bukti-bukti baru untuk bisa memperkuat bukti yang sudah ada,&#8221; kata Andi-sapaannya.</p>



<p>Perum Perhutani, lanjutnya, belum mendapatkan kabar resmi dari APH dari hasil akhir penyelidikan kasus truck bermuatan illegal loging tersebut. Mungkin, masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti.</p>



<p>Dalam kasus ini, Kasat Rsekrim AKP Agung Wibowo, SH, pun terkesan lebih bersikap hati-hati dalam menanganinya. Oleh karena itu, sebelum menemukan bukti yang valid dari asal-usul kayu tersebut, pihaknya belum bisa memberikan keterangan pers.</p>



<p>“Mohon maaf, bukannya kami pelit memberikan informasi. Tetapi, ini lebih kepada kehati-hatia. Tim kami terus bergerak untuk mencari bukti penguat,&#8221; jelasnya, ahad (31/10/2021) tadi.</p>



<p>Tidak mungkin, lanjutnya, strategi kami dalam memperdalam kasus ini dipublish. Yang pasti, setiap kasus yang masuk meja kami, harus terungkap. &#8220;Ada yang cepat, sedang dan lama. Semua tergantung bobot kasusnya,&#8221; terangnya. <strong>(sam/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">157142</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Pilkada Malang Kondusif, LIRA Deklarasikan Gerakan Anti Money Politik</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-pilkada-malang-kondusif-lira-deklarasikan-gerakan-anti-money-politik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2020 11:50:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Politik Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Lira]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=129283</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang 2020, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) membentuk tim yang diberi nama &#8216;Gerakan Anti Politik Uang (Money Politic)&#8217;, Senin (7/12) tadi. Gerakan sebagai bentuk partisipasi sekaligus berkontribusi dalam menjaga Pilkada di Kabupaten Malang, bertujuan agar Pilkada tetap bersih, fair dan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi. &#8220;Tim ini beranggotakan semua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang 2020, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) membentuk tim yang diberi nama &#8216;Gerakan Anti Politik Uang (Money Politic)&#8217;, Senin (7/12) tadi.</p>
<p>Gerakan sebagai bentuk partisipasi sekaligus berkontribusi dalam menjaga Pilkada di Kabupaten Malang, bertujuan agar Pilkada tetap bersih, fair dan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi.</p>
<p>&#8220;Tim ini beranggotakan semua jejaring yang ada di Kabupaten Malang. Ada pun tugasnya, untuk melakukan pemantauan dan pengawasan tindak pidana pemilu yang berpotensi dilakukan oleh Paslon (pasang calon) atau tim Paslon melalui pemberian uang, sembako atau barang dengan tujuan untuk mengarahkan pilihan kepada Paslon tertentu,&#8221; kata Bupati LIRA Kabupaten Malang, M. Zuhdy Achmadi.</p>
<p>Terkait dengan gerakan anti money politik yang dibentuk, Didik-sapaannya, menjelaskan bahwa secara keseluruhan anggota ada 99 orang. Keseluruhan anggota itulah, yang kesemuanya tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.</p>
<p>Ditambahkan, di masa tenang yang tersisa dua hari ini, akan dimaksimalkan seluruh anggota atau jaringan LIRA, serta kolaborasi dengan berbagai jaringan lain untuk benar-benar mengamankan Kabupaten Malang dari Tindak Pidana Politik Uang.</p>
<p>Termasuk, menerima laporan dan aduan dari masyarakat, bila menemukan adanya dugaan praktek politik uang di masyarakat.</p>
<p>&#8220;Mari kita jaga Pilkada Malang agar tetap santun, tetap kondusif dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi. Serta, menjunjung tinggi aturan &#8211; aturan hukum yang berlaku,&#8221; terang Didik. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">129283</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Penanganan Kasus  Korupsi, LIRA Kunjungi Kantor Kejari Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-penanganan-kasus-korupsi-lira-kunjungi-kantor-kejari-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 08:35:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Lira]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/117914-dukung-penanganan-kasus-korupsi-lira-kunjungi-kantor-kejari-kota-malang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya dukung penanganan dugaan kasus korupsi yang saat ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Pihaknya tidak ingin kasus korupsi yang ditangani kejaksaan mengendap. Oleh kerena itu pihaknya mendatangi Kantor Kejari Kota Malang pada Senin (29/6/2020) siang, mempertanyakan kelanjutan penanganaan tiga kasus yang saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya dukung penanganan dugaan kasus korupsi yang saat ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Pihaknya tidak ingin kasus korupsi yang ditangani kejaksaan mengendap.</p>
<p>Oleh kerena itu pihaknya mendatangi Kantor Kejari Kota Malang pada Senin (29/6/2020) siang, mempertanyakan kelanjutan penanganaan tiga kasus yang saat ini sedang ditangani kejaksaan diantaranya adalah Kasus Kayu Tangan Heritage dan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.</p>
<p>&#8220;APH harus serius tangani kasus dugaan korupsi yang sudah direlease, apalagi satu dari 3 kasus tersebut (Rumah Potong Hewan) sudah pernah mencuat tahun 2019 lalu. Kalau dulu kasusnya berhenti lalu sekarang diangkat kembali berarti kan sudah ditemukan petunjuk yang mengarah ke penyidikan,&#8221; ujar M Zuhdy Achmadi, koordinator LIRA Malang Raya.</p>
<p>Didik, panggilan akrab Zuhdy Achmadi, ingin kasus seperti RPH tidak mengendap lagi seperti tahun lalu. &#8220;Intinya kami minta agar kasus-kasus tersebut jangan sampai mengendap seperti tahun lalu. Kami akan terus melakukan pengawalan, &#8221; ujar Didik. Dalam audiensi ini LIRA Malang Raya langsung ditemui Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kasi Pidus Ujang Supriadi.</p>
<p>Kajari Kota Malang, Andi Dharmawangsa menyambut baik audiensi ini. Pihaknya mempersilahkan masyarakat yang datang mengkonfirmasi. &#8221; Semuanya masih berproses. Ada proses pulbaket, pemeriksaan saksi hingga penyelidikan. Semua masih berjalan,&#8221; ujar Andi. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117914</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LIRA Sidoarjo Bagikan Ratusan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 di 3 Kecamatan</title>
		<link>https://memontum.com/lira-sidoarjo-bagikan-ratusan-sembako-untuk-warga-terdampak-covid-19-di-3-kecamatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2020 11:29:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Lira]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115407-lira-sidoarjo-bagikan-ratusan-sembako-untuk-warga-terdampak-covid-19-di-3-kecamatan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo menunjukkan keprihatinannya kepada warga terdampak pandemi Covid-19. Kepedulian itu, ditunjukkan melalaui kegiatan bakti sosial membagikan membagikan 260 paket sembako untuk warga terdampak Covid-19, di kantor DPD LIRA Sidoarjo, Desa Kraton Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (1/6/2020). Tidak tangggung-tanggung, warga terdampak yang menerima bantuan paket sembako ini, tidak hanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo menunjukkan keprihatinannya kepada warga terdampak pandemi Covid-19. Kepedulian itu, ditunjukkan melalaui kegiatan bakti sosial membagikan membagikan 260 paket sembako untuk warga terdampak Covid-19, di kantor DPD LIRA Sidoarjo, Desa Kraton Kecamatan Krian, Sidoarjo, Senin (1/6/2020).</p>
<p>Tidak tangggung-tanggung, warga terdampak yang menerima bantuan paket sembako ini, tidak hanya dari Kecamata Krian. Akan tetapi sebagian juga berasal dari Kecamatan Balongbendo dan Kecamatan Tarik.</p>
<p>Bupati LIRA Sidoarjo, M Nizar mengaku sangat prihatin terhadap kehidupan sejumlah warga yang terimbas pandemi Covid-19. Karena itu, dirinya ikut peduli terhadap warga dampak pandemi Covid-19 ini dengan membagikan sembako itu.</p>
<p>&#8220;Semoga bantuan sembako ini bisa sedikit meringankan beban warga yang terdampak Covid-19,&#8221; kata M Nizar kepada Memontum.com, Senin (1/6/2020).</p>
<p>Nizar yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo ini menjelaskan ratusan paket sembako itu dibagikan kepada warga terdampak Covid-19, mulai dari warga tidak mampu, janda, para lanjut usia (lansia) hingga pekerja harian yang penghasilannya merosot akibat wabah virus Corona ini. Selain itu, warga yang menerima sembako ini mayoritas belum tercover bantuan dari pemerintah baik pemerintah daerah, propinsi maupun bantuan dari pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Saat ini, semua memang mengalami kesulitan yang sama saat pandemi Covid-19. Alhamdulillah, kami (LIRA Sidoarjo) terpanggil untuk berbagi. Mari saling berdoa agar pandemi Covid-19 bisa segera selesai,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kegiatan pembagian sembako ini, juga didukung Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sidoarjo. &#8220;Kami berharap baksos sembako ini bermanfaat bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Kami ikut andil karena sejak adanya Covid-19, kami pun juga menggelar sejumlah kegiatan sosial mulai pembagian masker sosialisasi dan lainnya,&#8221; ungkap Ketua PSMTI Sidoarjo, Hengki Rianto di sela-sela pembagian sembako.</p>
<p>Sementara mayoritas warga yang menerima sembako tampak lega, senang dan sumringah. Mereka antri dengan tertib menunggu giliran menerima paket sembako berisi beras 5 kilogram, mi instan 5 biji, minyak goreng 660 ml, gula 2 kilogram dan beberapa bungkus makanan ringan itu. &#8220;Alhamdulillah dapat bantuan sembako untuk makan sehari-hari,&#8221; tandas salah seorang lansia penerima paket sembako, Nur Ina yang juga warga Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo ini. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115407</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lelang Proyek Sidoarjo Bermasalah? LIRA  Desak Dinas PU dan ULP Evaluasi Total</title>
		<link>https://memontum.com/lelang-proyek-sidoarjo-bermasalah-lira-desak-dinas-pu-dan-ulp-evaluasi-total</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2019 11:24:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[lelang proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Lira]]></category>
		<category><![CDATA[proyek bermasalah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=87239</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, M Nizar mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Unit Pelayanan Lelang (ULP) dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini lantaran setiap proses lelang proyek diduga adanya dugaan permainan antara rekanan tertentu PPKom Dinas PU dan Pokja di ULP. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, M Nizar mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Unit Pelayanan Lelang (ULP) dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini lantaran setiap proses lelang proyek diduga adanya dugaan permainan antara rekanan tertentu PPKom Dinas PU dan Pokja di ULP.</p>
<p>Apalagi, sebelumnya adanya gerakan para rekanan dan asosiasi kontraktor yang mendesak PPKom dan ULP membatalkan puluhan lelang yang mengajukan salah satu syarat tanpa didahului sosialisasi. Namun dalam prakteknya ada 5 rekanan yang sudah mengurus syarat tertentu yang ditetapkan PPKom dan Pokja ULP itu.</p>
<p>&#8220;Kami mendesak agar PPKom Dinas PU maupun Pojak di ULP dievaluasi secara menyeluruh. Bila perlu dievaluasi Kepala Dinas PU maupun Kepala ULP agar setiap lelang terbuka untuk umum dan hasil pekerjaan proyek maksimal,&#8221; terang Bupati LIRA Sidoarjo, M Nizar kepada Memo X, Rabu (03/07/2019).</p>
<p>Lebih jauh, Nizar yang juga menjabat Sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo ini mengaku sudah mendapatkan banyak keluhan dari sejumlah rekanan. Yakni dalam setiap lelang proyek ada dugaan PPKom Dinas PU maupun Pokja ULP untuk memenangkan salah satu rekanan yang diduga mitra oknum PPKom Dinas PU dan Pokja ULP itu.</p>
<p>&#8220;Hal ini tak lain karena dugaan PPKom dan Pokja diduga kerap memenangkan salah satu rekanan mitra mereka saja. Yang lainnya menawar hanya sebagai pelengkap. Buktinya rencana lelang puluhan proyek menentukan syarat terbaru tanpa adanya sosialisasi ke seluruh rekanan (kontraktor). Tapi ada beberapa rekanan yang sudah mengetahui dan mengurus syarat baru itu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Jika tanpa dievaluasi, maka proses lelang di Sidoarjo bakal berjalan selintutan. Hal itu menunjukkan kurang transparannya proses lelang itu.</p>
<p>&#8220;Kami harap setelah dievaluasi maka lelang akan semakin terbuka. Hasilnya tak ada proses lelang ulang maupun dugaan pengkondisian. Antara ULP dan Dinas PU memiliki peran yang sama koordinasi antar lembaga harus diperkuat tak bisa berjalan sendiri-sendiri,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara itu secara terpisah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangaji menilai adanya keberatan para rekanan itu sebagai masukan. Pihaknya berjanji bakal mempelajari semua masukan itu.</p>
<p>&#8220;Kami juga akan pelajari lagi aturan mainnya. Prinsipnya semua persyaratan administrasi dan teknis yang ditentukan PPK dan kualifikasi yang ditentukan Pokja pasti sudah berdasarkan aturan yang berlaku,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, puluhan kontrantor (rekanan) yang mewakili sejumlah pengurus dan anggota asosiasi meluruk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Unit Pelayanan Lelang (ULP) Pemkab Sidoarjo. Ini menyusul, adanya syarat dalam lelang yang tidak disosialisasikan terlebih dahulu.</p>
<p>Selain itu, ada sekitar 5 rekanan dengan catatan 7 CV yang mengetahui adanya syarat baru itu. Mereka menduga adanya dugaan kongkalikong antara 5 rekananan itu dengan PPKom Dinas PU dan Pokja di ULP Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>Dalam mempertanyakan ketidakadilan syarat mengikuti lelang itu, para kontraktor ini mewakili organisasinya masing-masing. Diantaranya asosiasi kontraktor mulai Gapensi, Apakindo, Gapeknas, Gapeksindo, dan Askanas.</p>
<p>Rombongan rekanan ini di Dinas PU ditemui Kabid Pengairan, Ir Bambang Tjatur dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan, Yudi Tetra Hastoto. Sedangkan di ULP merka ditemui, salah seorang pejabat ULP, Moch Solichan. <strong>(Wan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">87239</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oppo Bukber Miras, Polisi Segera Tindak Lanjuti Pengaduan LIRA</title>
		<link>https://memontum.com/oppo-bukber-miras-polisi-segera-tindak-lanjuti-pengaduan-lira</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 May 2019 13:31:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Buka Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Lira]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/84846-oppo-bukber-miras-polisi-segera-tindak-lanjuti-pengaduan-lira</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH SIK, bakal menindaklanjuti dan lakukan penyelidikan terkait Bukber (Buka Bersama ) OPPO Kota Malang di salah satu Hotel Kota Malang beberapa waktu lalu. Tentunya penyelidikan ini adalah tindak lanjut dari pengaduan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang ke Mapolres Malang Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH SIK, bakal menindaklanjuti dan lakukan penyelidikan terkait Bukber (Buka Bersama ) OPPO Kota Malang di salah satu Hotel Kota Malang beberapa waktu lalu.</p>
<p>Tentunya penyelidikan ini adalah tindak lanjut dari pengaduan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang ke Mapolres Malang Kota pada Senin (20/5/2019) siang. &#8221; Atas pengaduan itu akan kami tindak lanjuti. Sementara kami masih melakukan penyelidikan,&#8221; ujat AKP Komang saat dikonfirmasi Memontum.com pada Kamis (23/5/2019) malam.</p>
<p>Sementara itu, Koordinator LIRA Malang Raya, HM Zuhdy Achmadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum pengaduan terkait permasalahan hukum ini. &#8221; Kami akan terus mengawal kasus ini. Tadi kami datang ke kantor DPRD Kota Malang untuk mendengarkan hearing DPRD dengan OPPO Malang dan Hotel Atria. Kita ingin mendengarkan keterangan dari pihak OPPO saat pertemuan itu,&#8221; ujar HM Zuhdy.</p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bukber (Buka Bersama) dengan suguhan Miras , yang diselengarakan oleh OPPO Malang di salah satu hotel di Kota Malang beberapa waktu lalu, nampaknya bakal berbuntut panjang. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang, resmi mengadukan OPPO Malang ke Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019) siang.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/26712-oppo-bukber-miras-berbuntut-panjang-lira-adukan-ke-polres-malang-kota" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Oppo Bukber Miras Berbuntut Panjang, LIRA Adukan ke Polres Malang Kota</a></p>
<p>Bukber OPPO Malang dengan suguhan Miras sempat viral di media sosial. Suguhan Miras dirasa sangat menyederai umat Islam yang menjalankan puasa Ramadhan. Oleh karena itu LIRA tergerak untuk membuat pengaduan kasus ini ke Polisi. Bahkan pengaduan ini langsung tertuju ke Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH.</p>
<p>Koordinator LIRA Malang Raya, HM Zuhdy Achmadi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan dalam Bukber OPPO Malang bersuguhan Miras, kuat dugaan sudah memenuhi unsur-unsur penodaan agama. &#8221; Kuat dugaan sudah memenuhi unsur penodaan agama dan atau peninstaan agama dan atau pelecehan agama atau pidana lainnya berkaitan dengan perbuatan hukum membagikan minumam keras yang diharamkan pada suatu acara keagamaan berlabel buka puasa bersama pada bulan Ramadhan yang disucikan umat Islam,&#8221; ujar Didik, panggilan akrab HM Zuhdy Achmadi. <strong>(gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/hukrim.memontum.com/wp-content/uploads/sites/2/2019/05/Surat-Permintaan-Maaf-warna-1-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-26818" src="https://i0.wp.com/hukrim.memontum.com/wp-content/uploads/sites/2/2019/05/Surat-Permintaan-Maaf-warna-1-copy.jpg?resize=650%2C526&#038;ssl=1" alt="Surat Permintaan Maaf warna-1 copy" width="650" height="526" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">84846</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ambil Hikmah, Oppo Hapus Tradisi Pesta Miras</title>
		<link>https://memontum.com/ambil-hikmah-oppo-hapus-tradisi-pesta-miras</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 May 2019 20:23:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Buka Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Lira]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/84773-ambil-hikmah-oppo-hapus-tradisi-pesta-miras</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Atas viralnya buka bersama dengan minuman keras (miras), salah satu dealer yang hadir dalam Buka Bersama Oppo di Hotel Atria, Rabu (15/5/2019), mengaku jika acara minum minuman keras di acara Oppo merupakan hal biasa dan bukan menjadi rahasia umum di kalangan agen atau dealer Oppo di Indonesia. &#8220;Beberapa kali acara Oppo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Atas viralnya buka bersama dengan minuman keras (miras), salah satu dealer yang hadir dalam Buka Bersama Oppo di Hotel Atria, Rabu (15/5/2019), mengaku jika acara minum minuman keras di acara Oppo merupakan hal biasa dan bukan menjadi rahasia umum di kalangan agen atau dealer Oppo di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Beberapa kali acara Oppo itu selalu diwarnai minum minuman keras. Seperti sudah tradisi gitu. Tapi sejak kapan, saya kurang tahu,&#8221; jelas narasumber Memo X, yang mewanti-wanti untuk tidak disebutkan identitasnya.</p>
<p>Menanggapi hal ini, PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto Aji, menjelaskan, kegiatan minum miras di Oppo pusat tidak pernah ada. Bahkan, buka bersama yang dilakukan Oppo Indonesia di Jakarta pun tidak ada miras. Namun, diakuinya tiap-tiap area mengintepretasikan atau kreativitas sendiri.</p>
<p>&#8220;Memang mereka suka kreatif sendiri. Kayak dua acara dijadikan satu ini. Kreatif dan maju sendiri-sendiri tanpa tau resikonya. Mereka juga jarang update laporan ke pusat. Ini yang kami sesalkan,&#8221; jelas Aryo, kepada Memo X.</p>
<p>Namun, tak ditampik jika masing-masing dealer biasa mengadakan tradisi minum miras. Diakuinya, Oppo pusat sering lolos pengawasan, karena minimnya laporan dari dealer daerah atau area.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/26712-oppo-bukber-miras-berbuntut-panjang-lira-adukan-ke-polres-malang-kota" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Oppo Bukber Miras Berbuntut Panjang, LIRA Adukan ke Polres Malang Kota</a></p>
<p>&#8220;Mengambil hikmah kejadian ini, melalui SOP kita tegaskan agar setiap kegiatan tidak ada lagi acara minum miras. Untuk itu, ditiadakan dance, dan lainnya. Sekaligus pelajaran di area, untuk melaporkan segala kegiatan,&#8221; tegas Aryo.</p>
<p>Dengan wilayah penyebaran mulai ujung Aceh hingga Papua, tentunya tidak semua area bisa diawasi oleh pusat. Untuk itu, Aryo berharap area atau dealer dapat mengambil pelajaran di balik kejadian ini.</p>
<p>&#8220;Apapun bentuk kegiatannya, harus dilaporkan secara detail. Selain agar tidak terulang, juga untuk menghormati kearifan budaya lokal,&#8221; tandas Aryo. <strong>(adn/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/hukrim.memontum.com/wp-content/uploads/sites/2/2019/05/Surat-Permintaan-Maaf-warna-1-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-26818" src="https://i0.wp.com/hukrim.memontum.com/wp-content/uploads/sites/2/2019/05/Surat-Permintaan-Maaf-warna-1-copy.jpg?resize=650%2C526&#038;ssl=1" alt="Surat Permintaan Maaf warna-1 copy" width="650" height="526" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">84773</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oppo Bukber Miras  Berbuntut Panjang, LIRA Adukan ke Polres Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/oppo-bukber-miras-berbuntut-panjang-lira-adukan-ke-polres-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2019 21:11:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lira]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/84613-oppo-bukber-miras-berbuntut-panjang-lira-adukan-ke-polres-malang-kota</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Bukber (Buka Bersama) dengan suguhan Miras , yang diselenggarakan oleh OPPO Malang di salah satu hotel di Kota Malang beberapa waktu lalu, nampaknya bakal berbuntut panjang. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang, resmi mengadukan OPPO Malang ke Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019) siang. Bukber OPPO Malang dengan suguhan Miras sempat viral di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Bukber (Buka Bersama) dengan suguhan Miras , yang diselenggarakan oleh OPPO Malang di salah satu hotel di Kota Malang beberapa waktu lalu, nampaknya bakal berbuntut panjang. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang, resmi mengadukan OPPO Malang ke Mapolres Malang Kota, Senin (20/5/2019) siang.</p>
<p>Bukber OPPO Malang dengan suguhan Miras sempat viral di media sosial. Suguhan Miras dirasa sangat menyederai umat Islam yang menjalankan puasa Ramadhan. Oleh karena itu LIRA tergerak untuk membuat pengaduan kasus ini ke Polisi. Bahkan pengaduan ini langsung tertuju ke Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH.</p>
<p>Koordinator LIRA Malang Raya, HM Zuhdy Achmadi mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan dalam Bukber OPPO Malang bersuguhan Miras, kuat dugaan sudah memenuhi unsur-unsur penodaan agama.</p>
<p>&#8220;Kuat dugaan sudah memenuhi unsur penodaan agama dan atau peninstaan agama dan atau pelecehan agama atau pidana lainnya berkaitan dengan perbuatan hukum membagikan minumam keras yang diharamkan pada suatu acara keagamaan berlabel buka puasa bersama pada bulan Ramadhan yang disucikan umat Islam,&#8221; ujar Didik, panggilan akrab HM Zuhdy Achmadi.</p>
<p>Bahwa apa yang dilakukan oleh pihak OPPO Malang dalam Bukber tersebut telah tersebar luas di masyarakat, menimbulkan keresahan, kebencian. &#8220;Kami sebagai umat Islam, melihat itu sebagai penodaan agama. Masalah ini harus diproses hukum. Nantinya akan dikaji dan ini kewenangan polisi. Ini pengaduan masyarakat. Kita akan mengawal,&#8221; ujar Didik.</p>
<p>Kalaupun pihak OPPO sudah meminta maaf, hal itu tidak menghapus kesalahan yang sudah diperbuat. &#8221; Kalau OPPO Malang sudah meminta maaf, apakah bisa menghapus kesalahan yang dilakukan. Jangan ada keistimewaan, kita dimata hukum sama. Ini adalah pengaduan masyarakat. Kita tunggu prosesnya nanti seperti apa. Kita akan pro aktif,&#8221; ujar Didik.</p>
<p>Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SH MH, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengadakan pertemuan pihak OPPO dan MUI di Mapolres Malang Kota.</p>
<p>&#8221; Sudah ada pertemuan. MUI dan Ormas islam juga hadir. Pihak OPPO menyampaikan permohonan maaf. Pihak hotel mengatakan hanya menyediakan makanan dan minuman berbuka puasa. Sedangkan &#8220;minuman&#8221; itu yang membawa adalah oknum. Kalau nantinya ada yang melapor akan kami tindak lanjuti,&#8221; ujar AKBP Asfuri.<strong> (gie/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/05/Surat-Permintaan-Maaf-warna-1-copy.jpg?ssl=1"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-84853" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/05/Surat-Permintaan-Maaf-warna-1-copy.jpg?resize=650%2C526&#038;ssl=1" alt="Surat Permintaan Maaf warna-1 copy" width="650" height="526" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/05/Surat-Permintaan-Maaf-warna-1-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/05/Surat-Permintaan-Maaf-warna-1-copy.jpg?resize=300%2C243&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/05/Surat-Permintaan-Maaf-warna-1-copy.jpg?resize=600%2C486&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/05/Surat-Permintaan-Maaf-warna-1-copy.jpg?resize=200%2C162&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">84613</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LSM Lira Pertanyakan Tersangka Kasus UP DPRD Tidak Ditahan</title>
		<link>https://memontum.com/lsm-lira-pertanyakan-tersangka-kasus-up-dprd-tidak-ditahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Aug 2018 12:23:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penyelewengan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Lira]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/50203-lsm-lira-pertanyakan-tersangka-kasus-up-dprd-tidak-ditahan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Penetapan tersangka dugaan penyelewengan uang persediaan (UP) DPRD sudah berjalan beberapa bulan yang lalu. Sayangnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo belum juga melakukan penahan terhadap para tersangka hingga saat ini. Didik Martono, aktivis LSM Lira berpendapat, kejaksaan seharusnya melakukan penahanan. &#8220;Inikan statusnya sudah tersangka. Ditahan saja, biar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih,&#8221; [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Penetapan tersangka dugaan penyelewengan uang persediaan (UP) DPRD sudah berjalan beberapa bulan yang lalu. Sayangnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo belum juga melakukan penahan terhadap para tersangka hingga saat ini.</p>
<p>Didik Martono, aktivis LSM Lira berpendapat, kejaksaan seharusnya melakukan penahanan. </p>
<p><div id="attachment_18011" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-18011" decoding="async" src="https://i0.wp.com/hukrim.memontum.com/wp-content/uploads/sites/2/2018/08/IMG-20180805-WA0139-copy.jpg?resize=650%2C400&#038;ssl=1" alt="Didik Martono, Aktivis LSM Lira. (im)" width="650" height="400" class="size-full wp-image-18011" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-18011" class="wp-caption-text"><em><strong>Didik Martono, Aktivis LSM Lira. (im)</em></strong></p></div></p>
<p>&#8220;Inikan statusnya sudah tersangka. Ditahan saja, biar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih,&#8221; katanya.</p>
<p>Dalam pandangan pria asal Besuki itu, kasus UP DPRD sudah bergulir cukup lama. Sedangkan penetapan tersangka sudah dilakukan sekitar tiga bulan lalu. </p>
<p>&#8220;Jarak waktu penetapan tersangka dengan penahanan cukup lama. Memang, kejaksaan berjanji akan menahan, tapi sampai kapan,&#8221; tanyanya.</p>
<p>Dia menilai, ada perbedaan perlakuan kasus UP dengan tindak pidana korupsi lainnya. Didik mengaku, pada kasus-kasus yang lain, tersangkanya langsung dibawa ke jeruji besi tahanan. </p>
<p>&#8220;Langsung ditahan. Lha ini, dibiarkan hilang ditelan waktu,&#8221; sesalnya.</p>
<p>Dikonfirmasih Terpisah, Kepala Kejari Situbondo, Nur Slamet,SH.,MH mengatakan, saat ini masih dalam tahap pemberkasan. Kata dia, proses ini memakan waktu cukup lama. </p>
<p>&#8220;Insyaallah bulan ini selesai. Kalau sudah selesai, kami tidak usah diminta, pasti ditahan,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50203</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
