<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>lpdb-kumkm &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lpdb-kumkm/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Nov 2022 14:12:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>lpdb-kumkm &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tanggapi Penyelidikan LPDB-KUMKM di PT Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, Bupati Sanusi Siapkan Kuasa Hukum untuk Dua Direktur Nonaktif</title>
		<link>https://memontum.com/tanggapi-penyelidikan-lpdb-kumkm-di-pt-artha-kanjuruhan-pemkab-malang-bupati-sanusi-siapkan-kuasa-hukum-untuk-dua-direktur-nonaktif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Nov 2022 13:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[lpdb-kumkm]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sanusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178394</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di tubuh PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, menjadi perhatian serius Bupati Malang, HM Sanusi. Selain menonaktifkan posisi dua direktur di perusahaan berPlat Merah, masing-masing yakni Direktur Utama, Ramelan dan Direktur Operasional dan Kepatuhan, Joni Sukarno [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di tubuh PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, menjadi perhatian serius Bupati Malang, HM Sanusi. Selain menonaktifkan posisi dua direktur di perusahaan berPlat Merah, masing-masing yakni Direktur Utama, Ramelan dan Direktur Operasional dan Kepatuhan, Joni Sukarno Putra, bupati juga menyiapkan pendampingan hukum untuk mendampingi dua mantan direktur tersebut.</p>



<p>Hal tersebut, disampaikan Bupati Sanusi, seusai mengikuti gelaran rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/11/2022) siang. Dalam kesempatan itu, Sanusi menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang, Pemkab Malang telah menyiapkan kuasa hukum untuk keduanya.</p>



<p>&#8220;Iya, itu sudah kita siapkan. Jadi selama proses penyelidikan berlangsung, keduanya (mantan direktur utama dan direktur operasional) sudah kita siapkan kuasa hukum,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Terkait dengan proses penyelidikan dan posisi kedepannya, Bupati Sanusi mengaku, tinggal melihat perkembangan berikutnya. Termasuk, apakah masih berpeluang untuk menduduki posisi awal atau diganti.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Jika nantinya tidak terbukti atau bersalah, ya tinggal melihat bagaimana nanti. Karena, di sana ada komisaris, yang bisa menentukan itu,&#8221; ujar Bupati Sanusi.</p>



<p>Sementara itu, diperoleh keterangan secara terpisah, bahwa dalam kurun waktu tiga hingga lima ke depan, Pemkab Malang berharap kekosongan posisi akibat penonaktifan, sudah terisi. Sehingga, jika sekarang untuk posisi direktur utama diisi oleh Plt dari komisaris, maka kedepannya sudah definitif.</p>



<p>&#8220;Harapannya Pemkab memang seperti itu. Makanya, sekarang sedang berproses. Semoga saja, memang ada direktur baru yang sesuai dengan kemampuan dan bidangnya. Jadi, posisi direktur utama tidak dijabat Plt dan posisi direktur operasional, juga tidak kosong seperti sekarang,&#8221; kata Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, dua mantan direktur PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang harus berurusan dengan Kejari Kepanjen, karena terkait dugaan penyalahgunaan dana LPDB-KUMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dana bergulir sebesar total Rp 5 miliar itu, menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Di mana, dalam penggunaan dana tahun 2020 itu, BPK menemukan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan yakni refinancing (pelunasan pinjaman sebelumnya) dan Reimbursement (dana pengganti). <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178394</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Direktur Utama dan Direktur Operasional PT BPR Artha Kanjuruhan Dinonaktifkan Gegara Kesandung Penyelidikan Dana LPDB-KUMKM</title>
		<link>https://memontum.com/direktur-utama-dan-direktur-operasional-pt-bpr-artha-kanjuruhan-dinonaktifkan-gegara-kesandung-penyelidikan-dana-lpdb-kumkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Nov 2022 14:28:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[lpdb-kumkm]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178288</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bola panas penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di tubuh PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang, memakan &#8216;korban&#8217;. Posisi Direktur Utama perusahaan berplat Merah pemerintah daerah, yang sebelumnya dijabat Ramelan, langsung dinonaktifkan oleh pemilik saham. Termasuk, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bola panas penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di tubuh PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang, memakan &#8216;korban&#8217;. Posisi Direktur Utama perusahaan berplat Merah pemerintah daerah, yang sebelumnya dijabat Ramelan, langsung dinonaktifkan oleh pemilik saham. Termasuk, posisi Direktur Operasional dan Kepatuhan, yang sebelumnya dijabat oleh Joni Sukarno Putra, pun diberlakukan sama yaitu penonaktifan.</p>



<p>Kepastian penonaktifan itu, disampaikan langsung Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti. &#8220;Sekitar September 2022 akhir, posisi Direktur Utama dan Direktur Operasional, langsung dinonaktifkan. Alasan penonaktifan sendiri, karena keduanya sedang berperkara dugaan itu (LPDB-KUMKM). Sehingga, diambil langkah dengan tujuan agar keduanya bisa konsentrasi di perkara tersebut. Di samping, tentunya untuk mengantisipasi kekhawatiran di internal nasabah,&#8221; terang Tridiyah, Minggu (13/11/2022) tadi.</p>



<p>Langkah penonaktifan sendiri, tambah perempuan berhijab dan berkaca mata ini, memang dibenarkan. Karena, yang melakukan adalah owner atau pemilik PT BPR Artha Kanjuruhan, selaku pemegang saham.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Iya, yang melakukan penonaktifan adalah Bupati (Malang). Begitu juga, untuk penunjukan siapa penggantinya,&#8221; paparnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Meski demikian, ujar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu, untuk penunjukkan pelaksana tugas (Plt)nya, Bupati melakukan konsultasi dengan pihak OJK (orientasi jasa keuangan). Sehingga, untuk posisi direktur utama di PT BPR Artha Kanjuruhan, sudah ada Pltnya.</p>



<p>&#8220;Sesuai arahan, itu bisa dijabat Komisaris. Sehingga, sebagai Plt Direktur Utama diisi oleh Pak Wayan (I Wayan Wisnu Utama). Untuk Komisaris Utama, tetap Pak Rahmat (Hardijono). Sementara untuk Direktur Operasional, sementara dibiarkan kosong,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, dugaan penyalahgunaan dana LPDB-KUMKM, tengah dilakukan penyelidikan Kejari Kepanjen. Selama proses penyelidikan berlangsung, sedikitnya 10 orang sudah diperiksa. Beberapa diantaranya, adalah Direktur Utama, pada Senin (13/06/2022) lalu dan Direktur Operasional dan beberapa kepala bagian serta nasabah PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178288</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Dugaan Penyalahgunaan Dana LPDB-KUMKM di PT Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, Inspektorat Hormati Langkah Hukum Kejari Kepanjen</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-dugaan-penyalahgunaan-dana-lpdb-kumkm-di-pt-artha-kanjuruhan-pemkab-malang-inspektorat-hormati-langkah-hukum-kejari-kepanjen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Nov 2022 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[lpdb-kumkm]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178271</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di PT Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, masih terus didalami Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang. Menanggapi proses hukum terkait temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) yang dikembangkan Kejari, Inspektorat Kabupaten Malang mengaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di PT Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, masih terus didalami Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang. Menanggapi proses hukum terkait temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) yang dikembangkan Kejari, Inspektorat Kabupaten Malang mengaku akan menghormati sepenuhnya setiap langkah hukum yang diambil oleh kejaksaan.</p>



<p>&#8220;Menanggapi proses hukum atau penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Kepanjen terkait PT Artha Kanjuruhan, tentunya kami (Inspektorat, red) sangat menghormati. Jadi, bagaimana prosesnya, ya kita serahkan sepenuhnya kepada petugas. Karena, kami sendiri tidak tahu apa yang menjadi temuan sehingga berlanjut pada proses penyelidikan,&#8221; kata Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, Minggu (13/11/2022) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa apa yang menjadi temuan dan apa rekomendasi yang diberikan, itu tidak masuk pada Inspektorat. Sebaliknya, Inspektorat justru baru mengetahui itu, setelah dari kejaksaan melakukan tahapan penyelidikan.</p>



<p>&#8220;Justru, kami baru tahu mengenai LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah) ini setelah kejaksaan melakukan pemeriksaan. Karena, semua rekomendasi yang masuk ke Inspektorat, itu tidak ada satu pun menjelaskan mengenai PT Artha Kanjuruhan,&#8221; jelas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.</p>



<p>Karenanya, Inspektorat pun sempat menduga-duga bahwa ini dana bergulir pusat atau temuan dari pusat yang diberikan kepada PT Artha Kanjuruhan. Karena, secara dinas untuk laporannya tidak masuk ke Inspektorat.</p>



<p>&#8220;Untuk laporan tahunan, malahan Maret 2022 lalu, PT Artha Kanjuruhan sudah melakukan. Saat itu yang menjadi koreksi, adalah kredit-kredit yang diduga bermasalah. Itu pun, sifatnya mengantisipasi kredit macet. Karenanya, kalau ini dibilang kerugian, juga pasti belum. Namun, inikan karena macet. Sementara mengenai temuan, kami masih belum tahu. Sehingga, saat laporan tahunan membahas mengenai antisipasi kredit macet,&#8221; terangnya.</p>



<p>Untuk itulah, tambah Tridiyah, ketika sekarang ditanya apakah sudah ada pengembalian dana dari dugaan penyalahgunaan itu, maka Inspektorat tidak mengetahui. &#8220;Karena dari awal Inspektorat tidak tahu dan menerima laporan, jadi kami juga tidak paham bagaimana rekomendasinya. Termasuk, apa yang mau dikembalikan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, dalam uraian LHP-BPK, terinci bahwa BPR Artha Kanjuruhan (BPR AK) merupakan satu dari ratusan penerima (mitra) penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM. Pada tanggal 20 Maret 2020, diberikan plafond sebesar Rp 5 miliar. Kemudian, ditemukan penggunaan pinjaman oleh end user (nasabah) untuk refinancing (pelunasan pinjaman sebelumnya) dengan jangka waktu pinjaman 36 bulan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Yang mana, pencairan atas dana bergulir tersebut dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan SP3 Nomor 076/SP3/LPDB/2019 tanggal 9 September 2019. Diantaranya, pencairan tahap pertama dilakukan tanggal 22 Oktober 2019 sebesar Rp 25 miliar dan sudah disalurkan seluruhnya kepada 63 end user. Kemudian, dilakukan pencairan tahap kedua dan dilakukan tanggal 20 Maret 2020 sebesar Rp 2,5 miliar.</p>



<p>Dari hasil pemeriksaan atas dokumen penyaluran pinjaman dan wawancara dengan end user secara uji petik di Provinsi Jawa Timur yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 03/BAPF/LK.KUKM/02/2021 tanggal 18 Februari 2021, diketahui terdapat penyaluran pinjaman ke end user yang digunakan untuk refinancing sebesar Rp 533.401.400.</p>



<p>Dalam LHP BPK tersebut juga dijelaskan, refinancing merupakan pemberian pinjaman oleh mitra kepada end user yang mengajukan pinjaman senilai sisa pokok yang telah jatuh tempo atas pinjaman sebelumnya, yang akan digunakan untuk melunasi sisa pokok pinjaman tersebut. &nbsp;&nbsp;</p>



<p>Selain temuan itu, juga terdapat penggunaan pinjaman oleh mitra dan atau End User untuk Reimbursement (dana pengganti) yang dilakukan oleh BPR Artha Kanjuruhan sejumlah Rp 830 juta.</p>



<p>Sementara itu, berdasarkan Peraturan Direksi LPDB-KUMKM Nomor 09 Tahun 2020 dan Surat Pemberitahuan Persetujuan Prinsip (SP3), telah diatur bahwa pencairan pinjaman atau pembiayaan, tidak boleh digunakan untuk reimbursement. Sehingga, di dalam SP3 PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang Nomor 076/SP3/LPDB/2019 tanggal 9 September 2019 angka 16 huruf a yang menyatakan bahwa pencairan dana bergulir tidak boleh digunakan untuk reimbursement atau refinancing atas dana PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang yang sudah dikeluarkan.</p>



<p>Terkait poin tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Kepanjen, Agus Hariyono, secara terpisah menjelaskan bahwa memang jika mengacu pada SP3, maka hal tersebut tidak dibenarkan. Karenanya, akan terus mendalami proses penyelidikan ini.</p>



<p>&#8220;Karena di perjanjian SP3 disebutkan, bahwa dilarang digunakan untuk refinancing dan reimbursement. Jadi, inilah yang juga kita teliti,&#8221; kata Kasi Pidsus.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, terkait dugaan penyalahgunaan dana bergulir di perusahaan atau Bank berplat merah ini, Kejari Kepanjen sudah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 10 orang. Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan masih dalam tingkat penyelidikan. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178271</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Kepanjen Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPDB-KUMKM Rp 5 Miliar di PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-kepanjen-periksa-10-orang-terkait-dugaan-penyalahgunaan-lpdb-kumkm-rp-5-miliar-di-pt-bpr-artha-kanjuruhan-pemkab-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Nov 2022 17:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kanjuruhan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[lpdb-kumkm]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178259</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Dugaan penyalahgunaan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebesar Rp 5 miliar ke PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, terus dilakukan penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang. Bahkan, terkait dengan proses penyelidikan tersebut, diperoleh keterangan sedikitnya sudah ada 10 orang saksi sudah diminta keterangan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Dugaan penyalahgunaan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebesar Rp 5 miliar ke PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang, terus dilakukan penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang. Bahkan, terkait dengan proses penyelidikan tersebut, diperoleh keterangan sedikitnya sudah ada 10 orang saksi sudah diminta keterangan. Beberapa pihak yang diperiksa, diantaranya Direktur Utama serta Direktur Operasional dan Kepatuhan.</p>



<p>Khusus Direktur Utama, diketahui diperiksa Senin (13/06/2022) lalu. Sementara selain posisi direktur, juga ada bagian lain di PT BPR Artha, yang turut diperiksa. Yakni, Kabag Marketing dan Kabag Legal.</p>



<p>&#8220;Terkait proses penyelidikan, itu sampai sekarang ada sekitar 10 orang yang sudah diperiksa. Siapa-siapa saja, yang pasti itu di tingkat direksi. Jadi, pastinya direktur. Ingat, bahwa ini terkait penyaluran kredit,&#8221; kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Kepanjen, Agus Hariyono, Jumat (11/11/2022) malam.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Disinggung mengenai target proses penyelidikan sampai kapan sehingga naik penyidikan, Agus mengatakan, bahwa semua harus berproses. &#8220;Pendalamannya ini masih terus dilakukan. Intinya, apakah ada peristiwa kerugian negara. Itu poin pentingnya. Kalau tidak ada, maka tidak bisa diajukan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Yang menarik, mencuatnya dugaan ini, adalah dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP). Sementara Agus dalam keterangannya, meminta agar LHP itu harus dibaca secara tuntas.</p>



<p>&#8220;Harus kita lihat dahulu. Jadi, LHP itu harus dibacanya secara tuntas. Kita tidak bisa berandai-andai dan kami coba sedang dalami apa yang menjadi temuan BPK. Jadi temen-temen di Intel (Kejari) sedang mencari ada atau tidak peristiwanya. Untuk pendalamannya, baru diserahkan kepada kita,&#8221; ujarnya. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178259</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
