<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>LPG &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lpg/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 29 Jul 2023 11:14:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>LPG &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Periksa Stok LPG, Polres Situbondo Lakukan Pemantau Pangkalan dan Distributor</title>
		<link>https://memontum.com/periksa-stok-lpg-polres-situbondo-lakukan-pemantau-pangkalan-dan-distributor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[distributor]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[pangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[pemantau]]></category>
		<category><![CDATA[periksa]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[stok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194535</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Satreskrim Polres Situbondo melakukan pengecekan pangkalan dan distributor gas LPG 3 Kg yang ada di SPBU Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Sabtu (29/07/2023) tadi. Hal itu dilakukan, untuk memastikan LPG 3 Kg yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan pengecek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Situbondo</strong> &#8211; Satreskrim Polres Situbondo melakukan pengecekan pangkalan dan distributor gas LPG 3 Kg yang ada di SPBU Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Sabtu (29/07/2023) tadi. Hal itu dilakukan, untuk memastikan LPG 3 Kg yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.</p>



<p>Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan pengecek LPG 3 Kg ke pangkalan-pangkalan dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya penyalahgunaan penjualan. &#8220;Kita pastikan dahulu agen atau pangkalan, bagaimana penyalurannya sudah sesuai atau belum. Apakah ada kendala atau keterlambatan,&#8221; kata AKP Momon Suwito Pratomo.</p>



<p>Lebih lanjut AKP Momon mengatakan, dari hasil survei LPG 3 kilogram di Pangkalan SPBU Panji, penjualannya sudah dilakukan dengan benar. Yaitu, setiap pembeli harus menggunakan KTP.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Tidak ada kenaikan harga LPG 3 Kg di pangkalan SPBU Panji. Harga juga masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sesuai dengan Peraturan Gubernur,&#8221; jelas mantan anggota Polwil Malang itu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan penggunaan LPG 3 Kg. Sebab, LPG bersubsidi ini hanya boleh digunakan untuk rumah tangga dan tidak boleh digunakan oleh pelaku usaha menengah atas.</p>



<p>&#8220;Kita akan lakukan pemantauan secara masif. Apabila ada pelaku usaha rumah makan besar atau hotel yang terbukti menggunakan LPG bersubsidi ini, maka akan kita lakukan penindakan sesuai peraturan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Pengawas Pangkalan Gas LPG 3 Kg di SPBU Panji, Heri, mengatakan jika masyarakat yang akan membeli LPG 3 Kg diwajibkan menggunakan KTP. &#8220;Satu KTP untuk pembelian satu tabung LPG 3 kilogram,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Heri menjelaskan, bahwa dalam sehari jatahnya hanya sebanyak 150 tabung gas LPG 3 kilogram dan pengirimannya di bagi dua kali sehari. &#8220;Untuk 150 gas LPG tabung melon, itu hanya dalam waktu beberapa jam sudah habis terjual. Kalau yang non subsisi, dari 50 tabung biasanya terjualnya lama,&#8221; paparnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194535</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soroti Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Pertamina Minta Penarikan Tabung Pelaku Usaha hingga Sanksi Tegas</title>
		<link>https://memontum.com/soroti-penyalahgunaan-lpg-3-kg-pertamina-minta-penarikan-tabung-pelaku-usaha-hingga-sanksi-tegas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jun 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[kg]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[penarikan]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<category><![CDATA[tabung]]></category>
		<category><![CDATA[TEGAS]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191731</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan beberapa langkah antisipasi penyalahgunaan LPG 3 Kg hingga berdampak pada kelangkaan. Hal itu disampaikan, seiring pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) Pertamina bersama dengan pemerintah daerah Kota Malang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan beberapa langkah antisipasi penyalahgunaan LPG 3 Kg hingga berdampak pada kelangkaan. Hal itu disampaikan, seiring pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) Pertamina bersama dengan pemerintah daerah Kota Malang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan, guna menindak para pelaku usaha yang bandel menggunakan tabung subsidi dengan omset bulanan melebihi Rp 1 juta.</p>



<p>“Diharapkan dengan dilakukan Sidak tersebut, dapat memberikan efek jera kepada mereka yang melanggar aturan. Kemudian, mereka diberikan peringatan, sanksi atau penarikan tabung yang tidak berhak digunakan oleh pelaku usaha non-UMKM tersebut,” jelas Ahad, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/06/2023) tadi.</p>



<p>Pihaknya juga menekankan, akan pentingnya pengawasan bersama dalam pendistribusian tabung gas subsidi tersebut. Apabila masih ditemukan pelaku usaha yang menggunakan tabung gas LPG 3 kg tersebut, maka akan dilakukan penukaran dengan tabung yang tidak bersubsidi.</p>



<p>“Jadi, bisa langsung ditukar di tempat. Kami juga siap untuk menjalankan regulasi yang berlaku. Selain itu, diharapkan adanya penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran tersebut,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut menurutnya, penerapan sanksi perlu dilakukan sebagai langkah efektif dalam menangani permasalahan tersebut. Sebab, tabung gas LPG 3 kg bersubsidi, seharusnya digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan,l dan tidak digunakan oleh pelaku usaha yang tidak berhak.</p>



<p>“Kalau yang tidak berhak dan punya usaha yang besar, omzet sehari bisa sampai puluhan juta itu sangat disayangkan. Karena kebutuhan masyarakat jadi habis dipakai oleh pelaku usaha,” katanya.</p>



<p>Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, guna mengatasi permasalahan penyalahgunaan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi. Pihaknya berharap situasi kelangkaan dapat diatasi dan ketersediaan tabung gas LPG 3 kg dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.</p>



<p>“Sinergi dan kerjasama lintas pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dinas terkait, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara merata di seluruh Jawa Timur. Meskipun sanksi belum diatur secara spesifik dalam regulasi, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan tabung subsidi dengan bijak tetap menjadi hal yang penting,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191731</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Tidak Ada Pengurangan Jatah LPG 3 Kg, Bupati Kediri Akan Surati Dirjen Migas</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-tidak-ada-pengurangan-jatah-lpg-3-kg-bupati-kediri-akan-surati-dirjen-migas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 14:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[akan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen]]></category>
		<category><![CDATA[jatah]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[kg]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[migas]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[surati]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191702</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memastikan bahwa tidak ada kelangkaan tabung LPG 3 kilogram di wilayah pemerintahannya. Bahkan untuk memastikan ketersediaan LPG, pihaknya juga berniat akan menyurati Direktorat Jendral (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencermati dan melihat kondisi di lapangan. Kelangkaan LPG [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memastikan bahwa tidak ada kelangkaan tabung LPG 3 kilogram di wilayah pemerintahannya. Bahkan untuk memastikan ketersediaan LPG, pihaknya juga berniat akan menyurati Direktorat Jendral (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas).</p>



<p>Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, menjelaskan bahwa pihaknya telah mencermati dan melihat kondisi di lapangan. Kelangkaan LPG 3 Kg atau tabung melon, itu tidak terjadi di Kabupaten Kediri.</p>



<p>“Untuk langkah strategisnya, saya akan berkirim surat kepada Dirjen terkait. Sehingga, tahu secara pasti,” jelas Mas Dhito, Jumat (23/06/2023) tadi.</p>



<p>Menurut laporan yang diterimanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Mas Dhito menegaskan bahwa kuota yang diberikan oleh Pertamina ke Kabupaten Kediri, tidak mengalami pengurangan. &#8220;Suplay (LPG 3 Kg, red) dari pertamina tetap sesuai kuota yang ada. Karenanya, kelangkaan atau berkurangnya LPG 3 Kg di Kabupaten Kedir, itu tidak terjadi” tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Kediri, Santoso, menambahkan bahwa banyaknya permintaan LPG 3 Kg pada bidang pertanian, menjadi salah satu sebab berkurangnya LPG. Itu karena, banyak petani di Kabupaten Kediri, yang memanfaatkan LPG untuk alat pertaniannya. Sehingga, permintaan mengalami peningkatan.</p>



<p>Dari data tersebut, paparnya, maka akan diakumulasi dengan data-data pengguna LPG yang didapat dari OPD lain. Dengan data-data tersebut, nanti dapat diketahui seberapa besar kuota tambahan yang akan dimintakan kepada Dirjen Migas.</p>



<p>“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, terkait pendataan petani sasaran pemakai LPG. Dari sini, nanti kita laporan kepada Bupati,&#8221; paparnya. <strong>(kom/pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191702</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidak Tempat Usaha Gunakan LPG 3 Kg, Diskopindag Kota Malang hanya Beri Peringatan</title>
		<link>https://memontum.com/sidak-tempat-usaha-gunakan-lpg-3-kg-diskopindag-kota-malang-hanya-beri-peringatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jun 2023 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[beri]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[gunakan]]></category>
		<category><![CDATA[hanya]]></category>
		<category><![CDATA[kg]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191424</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) LPG 3 Kg ke tiga tempat usaha yang ada di Kota Malang, Selasa (20/06/2023) tadi. Hal itu dilakukan, guna memastikan penggunaan gas LPG tepat pada sasaran. Dari pantauan Memontum.com saat mengikuti Sidak, satu diantara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) LPG 3 Kg ke tiga tempat usaha yang ada di Kota Malang, Selasa (20/06/2023) tadi. Hal itu dilakukan, guna memastikan penggunaan gas LPG tepat pada sasaran.</p>



<p>Dari pantauan Memontum.com saat mengikuti Sidak, satu diantara tiga tempat usaha tersebut ditemukan adanya penggunaan gas LPG 3 Kg. Peruntukan pemakaian, yakni untuk kebutuhan memasak.</p>



<p>Menangapi hal tersebut, Pengelola Mediasi Konsumen dan Produsen Bidang Perdagangan, Diskopindag Kota Malang, Muhammad Saifudin, mengatakan bahwa dari temuan itu pihaknya langsung memberikan peringatan. Kemudian, untuk ke depannya jika didapati kembali temuan serupa, maka akan langsung ditukar dengan tabung gas LPG Brightgass 5,5 Kg.</p>



<p>“Kalau kemarin yang sudah-sudah kami Sidak, itu langsung kami lakukan penukaran. Jadi, dua tabung 3 Kg diganti dengan satu tabung ukuran yang 5,5 Kg,” ujar Saifudin.</p>



<p>Kemudian, saat disinggung mengenai pengawasan dari Diskopindag kepada tempat usaha yang masih menggunakan gas LPG 3 Kg, pihaknya mengaku akan mengusulkan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat. Terlebih, dalam penggunaan LPG 3 Kg di tempat-tempat usaha.</p>



<p>“Jadi nanti kami langsung mengasih masukan ke pimpinan kami. Mungkin, bisa dilakukan Sidak dalam sebulan berapa kali. Ini nanti akan kita laporkan dahulu, biar nanti pimpinan yang memutuskan untuk kita rutin lakukan pemantauan,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut, mengenai kondisi ketersediaan gas LPG 3 kg di Kota Malang, dirinya mengaku dinilai masih cukup. Mengenai kelangkaan yang terjadi, itu bukan pada agen Pertamina, namun pada pengecer tabung gas LPG.</p>



<p>“Sebenarnya kalau menurut Pertamina, itu sudah cukup. Karena di agen, itu terus ada. Ya indikasinya praktik-praktik di tempat pengusaha ini, yang membuat kelangkaan. Mungkin nanti kami lakukan pengawasan lagi, karena kita hanya sebatas di pengawasan dan peringatan, terakhir ya kita lakukan tukar tabung gas langsung di tempat,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Cabang Warung Spesial Sambal Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Zainul Arifin, atau satu dari tiga tempat usaha yang jadi sasaran Sidak, menyampaikan jika tabung LPG 3 Kg yang ada di tempat usaha tersebut beberapa digunakan untuk stok. Sementara untuk kebutuhan sehari-hari, menggunakan sebanyak enam tabung.</p>



<p>“Maksimal sehari itu enam tabung. Karena di kami, juga masih menggunakan tabung gas LPG 12 Kg. Biasanya, sehari dua sampai tiga tabung. Sisanya yang 3 Kg, itu untuk stok dan itu hanya dipakai di tiga kompor saja,” ujar Zainul.</p>



<p>Saat ditanya mengenai aturan tempat usaha tidak boleh menggunakan gas LPG 3 kg, pihaknya menyampaikan jika hal tersebut di luar dari kewenangannya untuk menjawab. Karena, tempat usaha tersebut mulai menggunakan gas LPG 3 Kg yaitu pada saat Pandemi Covid-19.</p>



<p>“Awalnya, sayakan pindahan dari Surabaya dan saya masuk di sini tahun 2021 mau 2022 akhir, itu sudah pakai (LPG 3 Kg, red). Jadi saat pandemi Covid-19, itu sampai sekarang. Mengenai alasannya, itu di luar kewenangan saya untuk menjawab,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191424</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Maling Tabung LPG 3 Kg di Sanan Kota Malang Nyaris Babak Belur</title>
		<link>https://memontum.com/maling-tabung-lpg-3-kg-di-sanan-kota-malang-nyaris-babak-belur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jun 2023 02:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[babak]]></category>
		<category><![CDATA[belur]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kg]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[nyaris]]></category>
		<category><![CDATA[Sanan]]></category>
		<category><![CDATA[tabung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190961</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Diduga hendak mencuri 2 tabung LPG 3 Kg, Andik Sulistiyo (41), warga Jalan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, nyaris dihajar massa di kawasan Jalan Sanan Gang X RT05/ RW16, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (15/06/2023) sekitar pukul 08.00. Aksi massa ini, dapat dicegah oleh Polisi RW di RW16 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://memontum.com">Memontum </a>Kota Malang</strong> &#8211; Diduga hendak mencuri 2 tabung LPG 3 Kg, Andik Sulistiyo (41), warga Jalan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, nyaris dihajar massa di kawasan Jalan Sanan Gang X RT05/ RW16, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota <a href="https://kotamalang.memontum.com">Malang</a>, Kamis (15/06/2023) sekitar pukul 08.00.</p>



<p>Aksi massa ini, dapat dicegah oleh Polisi RW di RW16 Purwantoro yang dengan cepat datang ke lokasi. Petugas kemudian mengamankan Andik dan membawanya ke Polsek Blimbing. Hingga saat ini, petugas kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan.</p>



<p>Ketua RT setempat, Sugeng Hariadi (38), menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah ketahuan mencuri 2 tabung LPG di rumah Robil, warga setempat. Dirinya kemudian menghubungi dan berkoordinasi dengan Polisi RW Polresta Malang Kota. Tidak lama kemudian, Polisi RW berikut Unit Reskrim Polsek Blimbing tiba di lokasi.</p>



<p>&#8220;Ada tiga anggota datang ke sini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Sementara itu, Aiptu Agus selaku Polisi RW di Kelurahan Purwantoro, menyampaikan bahwa dirinya segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. &#8220;Tadi kebetulan kami sedang melaksanakan patroli dan Pak RT telepon bahwa ada pencurian. Kami bergegas langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku, alhamdulillah pelaku kami amankan untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Blimbing,&#8221; ungkap Aiptu Agus</p>



<p>Sementara itu, Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan. &#8220;Kami masih melakukan pemeriksaan. ,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP. &#8220;Dari pendalaman awal yang kami lakukan, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami,&#8221;&nbsp;jelasnya.&nbsp;<strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190961</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pertamina Malang Raya Siapkan Regulasi Baru untuk 2.300 Pangkalan LPG 3 Kg</title>
		<link>https://memontum.com/pertamina-malang-raya-siapkan-regulasi-baru-untuk-2-300-pangkalan-lpg-3-kg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jun 2023 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[LPG 3kg]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190533</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Agar tepat sasaran dalam pendistribusian tabung subsidi gas LPG 3 kg, pertamina malang kini tengah menyiapkan regulasi baru. Dimana, dari 2.300 pangkalan yang ada di Malang Raya, akan diberikan edukasi terkait dengan aplikasi pendataan. Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Malang Raya, Ahmad Ubaidillah Maksum, menyampaikan jika aplikasi pendataan tersebut memang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Agar tepat sasaran dalam pendistribusian tabung subsidi gas LPG 3 kg, pertamina malang kini tengah menyiapkan regulasi baru. Dimana, dari 2.300 pangkalan yang ada di Malang Raya, akan diberikan edukasi terkait dengan aplikasi pendataan.</p>



<p>Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Malang Raya, Ahmad Ubaidillah Maksum, menyampaikan jika aplikasi pendataan tersebut memang masih belum dilakukan. Namun, menurutnya penting untuk diberikan kepada para pangkalan LPG.</p>



<p>“Jadi saat ini, Pertamina juga sedang mensosialisasikan untuk subsidi LPG tepat sasaran. Jadi kedepannya agar kita tahu yang membeli LPG ke pangkalan itu siapa saja. Namun, saat ini kami dari Pertamina masih dalam tahap mempersiapkan pangkalan-pangkalan yang siap melakukan itu. Yang perlu digaris bawahi adalah pendataannya itu juga belum jalan,” tegas Ubaid, Jumat (09/06/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dengan dilakukan pendataan tersebut, nantinya akan disinkronkan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan data milik Kemensos RI, dalam Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (P3KE). &#8220;Karena kalau di Malang Raya ini pangkalannya juga cukup banyak. Sehingga, kami coba sosialisasikan dan memberikan pembelajaran ke mereka agar siap dulu,” ucapnya.</p>



<p>Tentu dengan persiapan langkah-langkah tersebut, pihaknya berharap mampu menciptakan manfaat bagi banyak pihak. Sebab, pendistribusian LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran, itu juga berakibat pada pembengkakan anggaran yang dikeluarkan oleh negara, sehingga memiliki dampak negatif di masa depan.</p>



<p>“Dampaknya pasti penggunaan LPG 3 kg akan semakin bertambah, padahal itu LPG subsidi, ada kuotanya berarti ada batasan volume yang ditetapkan pemerintah dan itu menggunakan anggaran APBN. Kalau misalnya banyak yang tidak tepat sasaran, pasti APBN dari tahun ke tahun akan semakin bengkak, dan membebani anggaran,” imbuhnya.</p>



<p>Selain itu, apabila tidak tepat sasaran, juga dapat mengakibatkan tingginya angka inflasi, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi akan cukup terganggu. Sebagai informasi, untuk sementara ini Harga Eceran Tinggi (HET) tabung gas LPG 3 kg tersebut, Rp 16 ribu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190533</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Aman, TPID Pemkot Malang Lakukan Sidak di Tingkat Penjual dan Warung</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-ketersediaan-lpg-3-kg-aman-tpid-pemkot-malang-lakukan-sidak-di-tingkat-penjual-dan-warung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jun 2023 03:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot malang]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<category><![CDATA[TPID]]></category>
		<category><![CDATA[TPID Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190529</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan Sidak tabung gas LPG 3 kg, di dua titik penjual tabung gas dan satu titik warung pengguna gas LPG, pada Jumat (09/06/2023) tadi. Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (PISDA) Sekretariat TPID Kota Malang, Enny Handayani, menyampaikan jika [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan Sidak tabung gas LPG 3 kg, di dua titik penjual tabung gas dan satu titik warung pengguna gas LPG, pada Jumat (09/06/2023) tadi.</p>



<p>Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (PISDA) Sekretariat TPID Kota Malang, Enny Handayani, menyampaikan jika Sidak gas LPG 3 kg dilakukan, guna untuk melakukan pengecekan dan pemantauan, yang sebelumnya diduga ada kelangkaan. &#8220;Karena sekarang lagi maraknnya berita adanya kelangkaan gas LPG 3 kg, maka kami bersama dari TPID, melakukan pemantauan. Tadi kita sudah melihat di dua pangkalan, yaitu di daerah kasin dan mergan. Secara pasokan ketersediannya cukup,” ujar Enny, saat dikonfirmasi di Balai Kota Malang.</p>



<p>Dikatakan Enny, jika dari kedua pangkalan tersebut, perdua sampai tiga hari mendapatkan pasokan tabung gas LPG 3 kg dari pertamina sekitar 100 sampai 110 tabung. Sehingga, dari pantauan yang dilakukan, masyarakat masih cukup mudah mendapatkan tabung gas LPG 3 kg.</p>



<p>“Secara pasokan ketersedian tabung gas LPG 3 kg itu cukup, dan sampai saat ini masyarakat terpantau cukup mudah untuk mendapatkan tabung gas LPG 3 kg,” ucapnya.</p>



<p>Selain kedua pangkalan tersebut, TPID Kota Malang juga melakukan pengecekan di salah satu warung makan, yang juga memanfaatkan gas LPG 3 kg. Dimana, seharusnya tabung gas LPG 3 kg yang bersubsidi, tidak menjadi konsumsi dari UMK yang beromzet lebih dari Rp 1 juta.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sehingga, tadi dilakukan penggantian oleh Pertamina, yaitu tabung gas LPG berukuran 5,5 kg sesuai dengan peruntukannya,” katanya.</p>



<p>Senada dengan itu, Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Malang Raya, Ahmad Ubaidillah Maksum, mengimbau bagi pengusaha makanan yang berskala menengah, untuk tidak menggunakan tabung gas LPG yang subsidi, namun menggunakan yang non subsidi brightgas.</p>



<p>“Di Kota Malang ini masih banyak yang seperti itu, tetapi kita akan terus berkoordinasi dengan Pisda dan teman-teman Diskopindag untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke beberapa warung, kafe, dan hotel yang masih menggunakan tabung gas LPG 3 kg, untuk ditukarkan ke brightgas,” jelas Ubaid.</p>



<p>Sehingga, dalam temuan di salah satu warung makan tersebut, pihaknya juga melakukan penukaran dua tabung gas LPG 3 kg menjadi satu tabung gas LPG brightgas berukuran 5,5 kg. Dimana, warung tersebut hanya tinggal membeli refill isinya saja.</p>



<p>“Untuk tukar tabung itu sebenarnya sebuah promo dari Pertamina. Karena harusnya mereka kan beli untuk tabung gas LPG yang baru, tapi ada promo dari Pertamina itu bisa ditukar. Jadi kalau mereka punya dua tabung gas LPG 3 kg, ditukar dengan brightgass 1 tabung, itu selisih tabungnya sekitar Rp 116 ribu, sedangkan isinya Rp 100 ribu, jadi ada pembayaran sekitar Rp 216 ribu,” imbuh Ubaid. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190529</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Kelangkaan LPG 3 Kg, Pertamina Rayon I Malang Raya Tegaskan Agar ke Pangkalan Resmi</title>
		<link>https://memontum.com/respon-kelangkaan-lpg-3-kg-pertamina-rayon-i-malang-raya-tegaskan-agar-ke-pangkalan-resmi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jun 2023 12:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[langka]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[LPG 3kg]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190365</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Salah satu warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Lutfia Indah, mengeluhkan kelangkaan LPG 3 Kg di beberapa toko atau agen. Bahkan, dirinya mengaku sudah berkeliling di empat toko berbeda, namun ketersedian stok mengalami kekosongan. Tidak hanya itu, Indah juga telah mencoba menghubungi dua toko yang berbeda, namun hasilnya tetap sama. Bahwa, LPG [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Salah satu warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Lutfia Indah, mengeluhkan kelangkaan LPG 3 Kg di beberapa toko atau agen. Bahkan, dirinya mengaku sudah berkeliling di empat toko berbeda, namun ketersedian stok mengalami kekosongan.</p>



<p>Tidak hanya itu, Indah juga telah mencoba menghubungi dua toko yang berbeda, namun hasilnya tetap sama. Bahwa, LPG 3 Kg mengalami kekosongan. Sehingga, terpaksa dirinya harus membeli dan mencari di lain tempat.</p>



<p>“Tadi kebetulan pas mau memasak, ternyata LPG habis. Jadi, coba beli ke empat toko sekitar rumah tapi semua kosong. Terus, saya coba menghubungi layanan LPG lewat pesan singkat. Tapi dua-duanya juga kosong. Jadi, sudah ada enam toko yang stoknya kosong. Tapi sore tadi dihubungi salah satu toko, sudah ada stok katanya,” ujar Lutfia Indah, Rabu (07/06/2023) tadi.</p>



<p>Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Malang Raya, Ahmad Ubaidillah Maksum, dikonfirmasi terpisah menyampaikan jika LPG 3 Kg di Kota Malang, tidak mengalami kendala. Dimana, distribusi tetap dilakukan sesuai alokasi harian yang telah ditetapkan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Untuk LPG 3 Kg, itu tidak ada kendala distribusi dan tetap dilakukan sesuai alokasi harian. Beberapa pangkalan tersebut, masih melayani pembeli gas LPG 3 Kg,” ucap Ubaid, saat dikonfirmasi melalui sambungan selular.</p>



<p>Kemudian, saat disinggung mengenai alasan kelangkaan LPG 3 Kg, Ubaid menjelaskan bahwa kelangkaan terjadi di toko-toko pengecer yang tidak resmi. Sehingga, pihaknya menyarankan untuk memastikan terlebih dahulu pada toko tersebut.</p>



<p>“Pastikan dahulu toko tersebut, itu pengecer yang tidak resmi atau mungkin mendapatkan pasokan gas dari sumber yang tidak terverifikasi atau di luar dari pangkalan resmi LPG 3 Kg,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut Ubaid juga menegaskan, bahwa pangkalan-pangkalan resmi tidak mengalami kendala. Sebab, kuota pengiriman LPG 3 Kg di Malang Raya, perharinya mencapai 430 metrik ton atau sekitar 140 ribu tabung. Karena itu, kelangkaan yang terjadi kemungkinan besar berasal dari pengecer yang tidak resmi.</p>



<p>&#8220;Semua pangkalan kuotanya sudah terjadwal, jadi tidak ada kendala. Kuotanya Malang Raya itu 430 MT per hari atau sekitar 140.000 tabung ukuran 3 kg,” imbuh Ubaid. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190365</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Oplos LPG Subsidi, Warga Jombang dan Tuban Dibekuk Polres Jombang</title>
		<link>https://memontum.com/oplos-lpg-subsidi-warga-jombang-dan-tuban-dibekuk-polres-jombang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Aug 2022 08:34:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[LPG]]></category>
		<category><![CDATA[LPG 3kg]]></category>
		<category><![CDATA[LPG oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[LPG subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[polres jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dua pelaku penyalahgunaan tabung LPG bersubsidi berinisial AW (39) asal Tuban dan GS (39) asal Jombang, Selasa (30/08/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Keduanya adalah pengoplos LPG 3 Kg ke tabung gas non subsidi 50 Kg di sebuah rumah kontrakan di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Kapolres Jombang, AKBP M Nurhidayat, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dua pelaku penyalahgunaan tabung LPG bersubsidi berinisial AW (39) asal Tuban dan GS (39) asal Jombang, Selasa (30/08/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Keduanya adalah pengoplos LPG 3 Kg ke tabung gas non subsidi 50 Kg di sebuah rumah kontrakan di Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.</p>



<p>Kapolres Jombang, AKBP M Nurhidayat, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat melalui Program Kandani. Bahwa, ada kecurigaan di sebuah tempat tertutup dan sering ada aktivitas keluar masuk jasa angkut tabung LPG.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Jombang membentuk tim penyelidikan bersama Polsek serta Satintelkam. Hasil penyelidikan di lokasi, kemudian kami melakukan penggeledahan dan ditemukan banyak penyimpangan, yakni memindahkan gas tabung LPG subsidi 3 Kg ke tabung gas non subsidi 50 Kg,&#8221; ujarnya</p>



<p>Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan AW dan GS. Hasil introgasi dan pendataan TKP bahwa lokasi tersebut adalah rumah sewa dengan harga Rp 1 juta per bulan, ketrampilan mengoplos tabung gas didapat ketika para tersangka bekerja di Surabaya.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini sudah berlangsung selama 5 bulan, total tabung gas subsidi yang didapatkan dari toko-toko kecil selama 5 bulan mencapai 4.500 tabung gas 3 Kg yang telah di pindahkan ke tabung gas 50 Kg. Satu tabung gas 50 Kg memerlukan 18 tabung gas 3 Kg. Selama 5 bulan pemerintah mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta. Dalam 1 hari, tersangka menghasilkan sekitar 10 hingga 11 tabung gas 50 Kg, dalam sebulan ada 22 hari kerja,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gandeng-kejari-pasar-murah-sembako-pemkot-malang-rp-50-ribu-diserbu-warga">Gandeng Kejari, Pasar Murah Sembako Pemkot Malang Rp 50 Ribu Diserbu Warga</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-ranperda-parkir-dprd-kota-malang-dan-pemkot-sepakat-skema-bagi-hasil-maksimal-70-persen">Bahas Ranperda Parkir, DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat Skema Bagi Hasil Maksimal 70 Persen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bri-regional-13-malang-bersama-ybm-brilian-sbo-malang-salurkan-200-paket-sembako-untuk-guru-tahfidz">BRI Regional 13 Malang bersama YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan 200 Paket Sembako untuk Guru Tahfidz</a></li>
</ul>


<p>Tabung gas tersebut, kemudian dipasarkan ke Surabaya. Saat ini, petugas masih tetap dilakukan proses pengembangan terkait harga serta volume tabung. Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 40 Undang-Undang Nomer 11 tahun 2020, terkait cipta kerja dan Junto dengan Undang-Undang Nomer 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.</p>



<p>&#8220;Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Jombang, apabila melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan mohon dilaporkan kepada Polres Jombang,&#8221; tuturnya</p>



<p>Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 6 buah selang pemindah gas LPG, 11 buah tabung gas LPG 50 Kg, 252 buah tabung gas LPG 3 Kg kondisi terisi, 116 tabung gas LPG 3 Kg kondisi kosong, 1 buah kompor gas LPG beserta selang dan regulator, 1 buah panci, 1 buah timbangan digital serta 1 unit mobil Pikap Grand max warna Hitam No Pol S 9492 WJ.</p>



<p>Ditempat sama, PJs SPM Rayon 2 Jombang Mojokerto, Ardha Agnisatria Bahar, mewakili pihak Pertamina menyampaikan, terima kasih kepada Kapolres Jombang beserta jajarannya yang telah membantu Pertamina dalam mengawasi lapangan, Pertamina akan menindak lanjuti temuan ini.</p>



<p>&#8220;Kalau memang ditemukan agen atau pangkalan yang ikut bermain, akan kita tindak tegas sesuai dengan arahan di dalam kontrak antara lain pemotongan alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), karena terkait dengan subsidi harus tepat sasaran kepada rakyat yang membutuhkan,&#8221; ujarnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174497</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
