<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>LSM GMBI &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lsm-gmbi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Apr 2021 11:35:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>LSM GMBI &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>GMBI Laporkan KONI Jember ke Kejati, Kenapa?</title>
		<link>https://memontum.com/gmbi-laporkan-koni-jember-ke-kejati-kenapa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Apr 2021 11:35:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jember]]></category>
		<category><![CDATA[KONI Jember]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GMBI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=141465</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jember menduga ada penyelewengan dana bantuan operasional Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2019 dengan disertai LPJ fiktif dari KONI Jember. Jumlah dana yang diselewengkan ratusan juta rupiah. Serius dengan temuannya, hari Rabu (28/04), Ketua GMBI Jember Nailil Hufron melaporkan kasus tersebut ke [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jember menduga ada penyelewengan dana bantuan operasional Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2019 dengan disertai LPJ fiktif dari KONI Jember. Jumlah dana yang diselewengkan ratusan juta rupiah.</p>



<p>Serius dengan temuannya, hari Rabu (28/04), Ketua GMBI Jember Nailil Hufron melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Bersama sejumlah anggotanya Hufron menyerahkan berkas pelaporan dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).</p>



<p><strong><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Penyerahan Berkas Ini sebagai bukti keseriusan kami mengawal dana publik bahwa tidak seharusnya oknum-oknum tertentu menyelewengkan dana atlet demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, kita akan kawal hingga tuntas kasus ini,&#8221; kata Hufron saat dikonfirmasi melalui ponselnya.</p>



<p>Penyelenggaraan Porprov 6 Jawa Timur waktu itu dilaksanakan mulai tanggal 06 – 13 Juli tahun 2019 di 4 kabupaten meliputi Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.</p>



<p>Sesuai dengan hasil koordinasi dengan KONI Jatim tentang distribusi anggaran bantuan maka seluruh kabupatan se Jawa Timur mendapatkan bantuan dana tersebut termasuk Kabupaten Jember<br>KONI Jember saat itu menerima dana bantuan operasional sebesar Rp. 135,5 juta dipotong pajak menjadi sekitar Rp 127 jutaan.</p>



<p>“Besarnya Rp 120 juta an. Dana tersebut di gunakan untuk keperluan operasional Kontingen atlet di Kabupaten Jember,” kata Hufron.</p>



<p>Hufron tergerak melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum karena berdasarkan data yang dimilikinya ada dugaan penyimpangan. Anggaran tersebut menurutnya digunakan tidak semestinya.</p>



<p>“Saya sudah menganalisa, membaca laporannya, sekaligus data buktinya sudah kita kantongi, hari ini laporan telah diterima dengan baik oleh Petugas Kejaksaan Jawa Timur dan dalam minggu ini akan segera diproses,” urai Hufron. <strong>(rio/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">141465</post-id>	</item>
		<item>
		<title>5 Anggota LSM GMBI Menjadi DPO</title>
		<link>https://memontum.com/5-anggota-lsm-gmbi-menjadi-dpo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2020 03:09:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GMBI]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Blambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121022-5-anggota-lsm-gmbi-menjadi-dpo</guid>

					<description><![CDATA[Atas Dugaan Pengeroyokan Dokter Jaga Banyuwangi, Memontum &#8211; 5 anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Banyuwangi atas dugaan pengeroyokan dokter jaga RSUD Blambangan, Banyuwangi. Pengembangan kasus dugaan pidana ini, setelah ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandik ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Banyuwangi dan proses pemeriksaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Atas Dugaan Pengeroyokan Dokter Jaga</h2>
<p><strong>Banyuwangi, Memontum</strong> &#8211; 5 anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Banyuwangi atas dugaan pengeroyokan dokter jaga RSUD Blambangan, Banyuwangi.</p>
<p>Pengembangan kasus dugaan pidana ini, setelah ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandik ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Banyuwangi dan proses pemeriksaan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur dan langsung melakukan penahanan ketua LSM GMBI tersebut.</p>
<p>Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, penanganan kasus ini dilakukan secara joint investigation antara Satreskrim Polresta Banyuwangi dan Sub direktorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.</p>
<p>“Jadi penanganan kasus ini perpaduan antara Polresta Banyuwangi dengan Polda Jawa Timur. Mulai dari penyelidikan, pengembangan, hingga penyidikan kasus,” ujar Kombes Pol Arman Asmara, Sabtu (8/8/2020)</p>
<p>Menurut Kombes Arman, saat ini pihaknya melakukan pengembangan kasus ini karena penganiayaan dokter jaga RSUD Blambangan diduga dilakukan secara berkelompok.</p>
<p>“Berhubungan dengan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan secara berkelompok ini, kita sedang kembangkan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat. Sehingga orang-orang yang memang melakukan tindak pidana tersebut harus bertanggung jawab dengan tindak pidana yang dilakukan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lanjut Kapolresta Banyuwangi, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pihaknya mengantongi 5 nama anggota LSM GMBI yang diduga terlibat kasus pengeroyokan tersebut.</p>
<p>“Ada 5 orang (DPO). Sudah kita kantongi identitasnya,&#8221; ungkap Kapolresta Banyuwangi.</p>
<p>Dari olah TKP kata Arman Asmara pengembangan kasus ini mulai terkuak, dan siapa pelaku penganiayaan tersebut. &#8220;Dari olah TKP ini bisa dilihat siapa pelaku pemukulan dan kasus ini bisa terlihat utuh,&#8221; paparnya.</p>
<p>Seperti diketahui, pada Senin (27/7/2020) malam dr. K dokter jaga RSUD Blambangan menjadi sasaran kemarahan dan dugaan pengeroyokan oknum anggota LSM GMBI Banyuwangi. Atas peristiwa tersebut dr. K langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Banyuwangi.</p>
<p>Dari laporan tersebut, Polsek Kota Banyuwangi melimpahkan kasus ini ke Polresta Banyuwangi. Selanjutnya Polresta Banyuwangi melakukan oleh TKP dan memanggil sejumlah saksi, dan pada Senin (3/8/2020) siang Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandik ditetapkan menjadi tersangka, dan langsung dibawa di Polda Jatim, selanjutnya dilakukan penahanan di Mapolda Jawa Timur. <strong>(ras/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121022</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Subandi Ditetapkan Menjadi Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/subandi-ditetapkan-menjadi-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2020 13:45:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GMBI]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Blambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120582-subandi-ditetapkan-menjadi-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[Kasus Dugaan Pemukulan Dokter Jaga Diambil Alih Polda Jatim Banyuwangi, Memotum &#8211; Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan melakukan tindakan kekerasan terhadap tenaga medis RSUD (dokter jaga) Blambangan oleh penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi, dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan Subandi memakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Kasus Dugaan Pemukulan Dokter Jaga Diambil Alih Polda Jatim</h2>
<p><strong>Banyuwangi, Memotum</strong> &#8211; Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan melakukan tindakan kekerasan terhadap tenaga medis RSUD (dokter jaga) Blambangan oleh penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi, dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Pemeriksaan Subandi memakan waktu 8 jam dimulai pukul 10.30 siang hingga pukul 18.30 malam. Usai menjalani pemeriksaan, Subandi langsung dibawa menuju Mapolda Jawa Timur.</p>
<p>Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan, Subandi ditetapkan menjadi tersangka. Dalam kasus ini tersangka Subandi selain dikenakan pasal 214 KUHP juga dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.</p>
<p>&#8220;Subandi ditetapkan menjadi tersangka, untuk pemeriksaan lanjutan kita limpahkan ke Polda Jatim,&#8221; kata Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Senin (3/8/2020) malam.</p>
<p>Ditempat yang sama, penasihat hukum Subandi, Nanang membenarkan kliennya ditetapkan menjadi tersangka. Namun yang bersangkutan tidak ditahan. &#8220;Ditetapkan menjadi tersangka iya. Tapi tidak ditahan lho,&#8221; ujar Nanang.</p>
<p>Nanang meluruskan kejadian yang sebenarnya. Dalam pemberitaan disebutkan kalau kliennya melakukan pengeroyokan padahal tidak seperti itu. Dia datang ke RSUD Blambangan seorang diri tanpa didampingi anggota LSM GMBI. &#8220;Tidak ada pengeroyokan. Klien saya datang seorang diri,&#8221; jelas Nanang.</p>
<p>Lebih lanjut Nanang mengatakan, terkait kasus ini penyidikannya dilimpahkan ke Polda Jatim. Dirinya dapat informasi dari Kasatreskrim. &#8220;Kabar yang saya terima dari Kasatreskrim. Kapolresta Banyuwangi ditilp oleh Kapolda Jatim kasus ini diminta ditangani oleh Polda Jatim. Kabar ini didapat sebelum Subandi menjalani pemeriksaan, dan statusnya masih belum tersangka,&#8221; kata Nanang.</p>
<p>Sekali lagi Nanang menegaskan, jika kasus ini tidak pengeroyokan. Subandi melakukan seorang diri. &#8220;Ingat. Kasus ini bukan pengeroyokan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Seperti diketahui, pada Senin (27/7/2020) malam belasan anggota LSM GMBI mendampingi warga yang sedang sakit di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Blambangan. Dan terjadi kegaduhan, hingga dokter jaga (dr Muhammad Kaharuddin Mirzani) menjadi korban pemukulan oleh oknum LSM GMBI.</p>
<p>Kegaduhan tersebut dipicu, dr. Muhammad Kaharuddin Mirzani memberikan kepada pasien untuk menjalani rawat jalan. Namun anggota LSM GMBI yang ada di tempat tersebut marah, dan meminta agar pasien tersebut dirawat (diopname) di RSUD Blambangan.</p>
<p>Karena permintaan dari oknum LSM GMBI tidak dilayani oleh dr Muhammad Kaharuddin Mirzani terjadilah aksi pemukulan, dan berujung dilaporkannya kasus ini ke Posek Kota Banyuwangi oleh dr Muhammad Kaharuddin Mirzani selaku dokter jaga. <strong>(ant/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120582</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Helmi : Tuduhan LSM GMBI Tidak Benar</title>
		<link>https://memontum.com/helmi-tuduhan-lsm-gmbi-tidak-benar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2019 12:21:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[LSM GMBI]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Blambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Pernyataan Miskin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91881-helmi-tuduhan-lsm-gmbi-tidak-benar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Helmi Rosyadi melakukan investigasi dan pengumpulan data maupun keterangan terkait demo yang dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pada Senin (2/9/2019) di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi dan berlanjut ke DPRD Banyuwangi. Dalam investigasi tersebut, terungkap apa yang dituduhkan oleh LSM GMBI terkait tidak ditandatanganinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Helmi Rosyadi melakukan investigasi dan pengumpulan data maupun keterangan terkait demo yang dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pada Senin (2/9/2019) di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi dan berlanjut ke DPRD Banyuwangi.</p>
<p>Dalam investigasi tersebut, terungkap apa yang dituduhkan oleh LSM GMBI terkait tidak ditandatanganinya Surat Pernyataan Miskin (SPM) atas nama Fatimah, warga Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, itu tidak benar. Bahkan semua semua biaya pengobatan saat Fatimah berobat di RSUD Blambangan, ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi</p>
<p><div id="attachment_91882" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-91882" decoding="async" class="size-full wp-image-91882" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190904-WA0054.jpg?resize=650%2C650&#038;ssl=1" alt="Bukti tandatangan. (ist) " width="650" height="650" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190904-WA0054.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190904-WA0054.jpg?resize=150%2C150&amp;ssl=1 150w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190904-WA0054.jpg?resize=300%2C300&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190904-WA0054.jpg?resize=600%2C600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190904-WA0054.jpg?resize=200%2C200&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190904-WA0054.jpg?resize=60%2C60&amp;ssl=1 60w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190904-WA0054.jpg?resize=180%2C180&amp;ssl=1 180w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-91882" class="wp-caption-text"><strong> Bukti tandatangan. (ist) </strong></p></div></p>
<p>&#8220;Usai demo yang dilakukan oleh LSM GMBI, saya langsung mencari ibu Fatimah di Desa Kedayunan dan bertemu dengan yang bersangkutan,&#8221; ujar Muhammad Helmi Rosyadi, Rabu (4/9/2019) siang.</p>
<p>Menurut Helmi, Fatimah masuk ke RSUD Blambangan pada Senin (26/8/2019) dan SPM ditandatangani oleh Kepala Dinsos Banyuwangi, Edi Supriyono pada Selasa (27/9/2019).</p>
<p>&#8220;Saat saya ke rumah ibu Fatimah, keadaan beliau sudah sehat wal alfiat,&#8221; terang ketua ARM.</p>
<p>Hasil investigasi dari ARM ini, mematahkan aksi demo yang dilakukan oleh LSM GMBI yang mendatang anggota LSM GMBI dari beberapa distrik (Kabupaten) yang ada di Jawa Timur, jika Dinas Sosial sangat lamban memberikan pelayanan terhadap warga miskin.</p>
<p>&#8220;Kita mengkritisi pemerintah boleh-boleh saja, asal sesuai data, dan fakta. Jangan hanya koar-koar tanpa bukti, ini sangat memalukan, apalagi mendatangkan anggota LSM dari beberapa kabupaten, namun faktanya tidak seperti yang dituduhkan,&#8221; selorohnya.</p>
<p>Helmi sangat menyayangkan apa yang disampaikan LSM GMBI saat orasi di Dinsos dan di DPRD Banyuwangi, tidak sesuai dengan faktanya. Semua yang disampaikan banyak fitnahnya dan memutar balikkan fakta.</p>
<p>&#8220;Dalam orasinya, LSM GMBI menuduh Dinsos Banyuwangi lamban dalam menangani memberikan pelayanan warga miskin, dan arogan. Ternyata tidak benar. Buktinya ya SPM itu, ibu Fatimah mengajukan pada tanggal 26 Agustus, ditandatangani oleh Kadinsos tanggal 27 Agustus. hanya selang satu hari. Lamban dari mana? Kalau seperti ini, yang arogan itu siapa? Dinsos apa LSM GMBI?,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, LSM GMBI Distrik Banyuwangi, melakukan aksi demo di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi. Dalam aksi tersebut, LSM GMBI Banyuwangi turut menghadirkan anggota LSM dari berbagai Distrik yang ada di Jawa Timur.</p>
<p>Saat ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subadi dalam orasinya mengatakan, Dinas Sosial Banyuwangi sarangnya preman dan koruptor, dan sangat arogan dalam memberikan pelayanan kepada warga miskin yang membutuhkan Surat Pernyataan Miskin (SPM).</p>
<p>Bahkan dalam mediasi dengan Kadinsos, Edi Supriyanto, dengan Perwakilan 10 orang dari anggota LSM GMBI dari berbagai Distrik tersebut, sempat bersitegang. Ada anggapan jawaban dari Dinsos sangat berbelit-belit, dan mengada-ada. Hingga aksi demo berlanjut ke DPRD Banyuwangi.</p>
<p>Begitu juga saat hearing dengan anggota DPRD Banyuwangi, yang dipimpin Ali Mahrus dari FPKB dan Bernard Sipahutar dari fraksi P. Nasdem, sempat bersitegang salah satu pengunjung yang menanyakan apakah LSM GMBI Banyuwangi sudah terdaftar di Kesbangpol Banyuwangi.</p>
<p>Mendengar pertanyaan tersebut, salah satu anggota LSM GMBI langsung murka, dan mengatakan kalau LSM GMBI itu sudah terdaftar di Kemenkumham.</p>
<p>&#8220;Pelayanan di Banyuwangi sudah baik, jangan disamakan dengan kotamu,&#8221; celetuk salah satu pengunjung demo.<strong> (tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91881</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
