<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>LSM &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/lsm/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 23 Jun 2023 16:16:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>LSM &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tangkap Dua Oknum LSM, Polres Lumajang Diminta Dalami Motif Pemerasan ke Kades Lumajang </title>
		<link>https://memontum.com/tangkap-dua-oknum-lsm-polres-lumajang-diminta-dalami-motif-pemerasan-ke-kades-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 15:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dalami]]></category>
		<category><![CDATA[diminta]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[motif]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191718</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Keberhasilan Polres Lumajang dalam menangkap dua oknum pelaku yang mengaku LSM dan melakukan dugaan pemerasan kepada Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, mendapat apresiasi tokoh LSM Lumajang, Arsyad Subekti. Merespon keberhasilan petugas, pria yang juga Ketua LSM Ampel Lumajang, itu berharap agar polisi juga mendalami motif dugaan tersebut. Dengan alasan, agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Keberhasilan Polres Lumajang dalam menangkap dua oknum pelaku yang mengaku LSM dan melakukan dugaan pemerasan kepada Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, mendapat apresiasi tokoh LSM Lumajang, Arsyad Subekti. Merespon keberhasilan petugas, pria yang juga Ketua LSM Ampel Lumajang, itu berharap agar polisi juga mendalami motif dugaan tersebut. Dengan alasan, agar semua perkara hukum terhadap terduga dan korban, terang benderang.</p>



<p>&#8220;Terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku LSM yang telah dirilis oleh Polres Lumajang tadi siang, kalau itu benar tentunya jujur saya sangat prihatin sekali. Namun, kejadian tersebut tentunya tidak serta merta begitu saja. Tetapi, harus didalami karena saya menduga, pasti ada sebab akibat dari dugaan itu,&#8221; terang Arsyad, Jumat (23/06/2023) tadi.</p>



<p>Sesuai informasi yang didapat pihaknya, tambah Arsyad, bahwa kejadian tersebut diduga bermula dari adanya laporan dugaan korupsi dana hibah pengadaan sapi dan kambing. Adapun perkara itu, melibatkan oknum kepala desa di Lumajang.</p>



<p>&#8220;Karenanya, agar kasus ini menjadi jelas, kami berharap polisi mendalami semua. Bagaimana dugaan pemerasan itu bisa terjadi dan apa latar belakangnya. Jangan sampai, hanya dugaan pemerasan yang diungkap, namun motifnya tidak. Karena motif yang dilakukan dua oknum, juga terkait dugaan perkara hukum,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bahkan, Arsyad mengaku, jika dirinya mendapati informasi jika kasus dugaan korupsi dana hibah Kambing dan Sapi, juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang. &#8220;Informasinya, sebelum ditangkap atas dugaan pemerasan, mereka (oknum, red) melayangkan somasi ke Kades dan juga sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang,&#8221; tambah Arsyad.</p>



<p>Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudi Teguh Santoso, ketika dikonfirmasi memontum.com melalui sambungan telepon, membenarkan jika ada pengaduan yang dilayangkan dari pihak LSM ke Kejaksaan Negeri Lumajang, terkait bantuan hibah Sapi dan Kambing, yang nilai nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. &#8220;Iya, jadi mereka (LSM, red) mengirim surat ke kami. Ketua sama anggotanya datang, yang dilaporkankan banyak itu. Beberapa desa,&#8221; kata Kasi Intel saat dikonfirmasi terpisah.</p>



<p>Dijelaskan, bahwa mereka juga pernah mau melakukan penarikan surat yang sudah ada di Kejaksaan. Dengan alasan, karena mau dilengkapi datanya.</p>



<p>&#8220;Saya tanya mau ditarik alasannya apa, katanya mau melengkapi datanya, karena datanya kurang. Saya bilang, kalau cuma mau melengkapi tidak usah ditarik, mending ditambahkan saja langsung. Kan gitu, kalau memang ada data tambahan terkait bantuan Sapi,&#8221; terang Kasi Intel. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191718</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Lakukan Pemerasan ke Kades Jambekumbu Lumajang, Dua Oknum LSM Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-lakukan-pemerasan-ke-kades-jambekumbu-lumajang-dua-oknum-lsm-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jun 2023 14:46:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[diduga]]></category>
		<category><![CDATA[dua]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jambekumbu]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[ke]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191707</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dua pria yang mengaku sebagai oknum LSM berinisial SON (42), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan SAI (38), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dirilis di Polres Lumajang, Jumat (23/06/2023) siang. Keduanya dibekuk anggota, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, berinisial SBR. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dua pria yang mengaku sebagai oknum LSM berinisial SON (42), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dan SAI (38), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dirilis di Polres Lumajang, Jumat (23/06/2023) siang. Keduanya dibekuk anggota, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, berinisial SBR.</p>



<p>Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Iwandi Sastra, menjelaskan bahwa kronologis dugaan itu bermula ketika pelaku mendatangi korban (Kades, red) di Kantor Balai Desa, Rabu (21/06/2023) lalu. &#8220;Tersangka ini memeras korban melalui telepon dan meminta uang sebesar Rp 56 juta. Dari situ, akhirnya korban menyepakati akan memberikan sejumlah uang,&#8221; terang Wakapolres.</p>



<p>Saat keduanya mendatangi Kantor Desa Jambekumbu, tambah Wakapolres, korban memberikan uang sebesar Rp 4 juta, sebagai uang muka kepada tersangka. Namun setelah memberi uang itu, korban kemudian melaporkan kepada warga sehingga pelaku diamankan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pasrujambe. Hari ini, dua pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses di Satreskrim untuk penyidikan. Mudah-mudahan, bisa segera kita proses dan kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditanya motif pemerasan yang dilakukan oleh tersangka, Wakapolres menyampaikan, jika menurut pelaku bahwa korban (Kades) ini melakukan tindak pidana korupsi. &#8220;Itulah yang digunakan alih-alih untuk mengancam korban,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, jika tersangka mengaku sebagai LSM, saat mendatangi korban. &#8220;Mungkin kedoknya saja seperti itu, makanya kita dalami dahulu apakah memang bener yang bersangkutan ini LSM,&#8221; tuturnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, yang ancaman hukumannya sekitar 9 tahun penjara. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191707</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LSM Lira Apresiasi dan Dukung Polres Ungkap Aktor Intelektual Teror Pembakaran Mobil di Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/lsm-lira-apresiasi-dan-dukung-polres-ungkap-aktor-intelektual-teror-pembakaran-mobil-di-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 May 2023 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[Pembakaran]]></category>
		<category><![CDATA[polres probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Teror]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189391</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengapresiasi dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aktor intelektual teror pembakaran mobil di Probolinggo. Sekedar diketahui, bahwa Polres Probolinggo akhirnya berhasil mengungkap kasus teror pembakaran mobil yang meresahkan masyarakat dan menangkap tiga orang pelaku. Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Syamsuddin, mengatakan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengapresiasi dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aktor intelektual teror pembakaran mobil di Probolinggo. Sekedar diketahui, bahwa Polres Probolinggo akhirnya berhasil mengungkap kasus teror pembakaran mobil yang meresahkan masyarakat dan menangkap tiga orang pelaku.</p>



<p>Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Syamsuddin, mengatakan bahwa keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku teror pembakaran mobil tersebut merupakan bukti kinerja sangat baik. Dan, akan lebih maksimal lagi jika berhasil mengungkap aktor intelektual dari kasus teror tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami dan anggota semua yang berada di wilayah hukum Polres Probolinggo, mengapresiasi penuh atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku pembakaran mobil,&#8221; kata Samsuddin, Jumat (26/05/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Syamsuddin, mengatakan bahwa PR yang harus bisa diselesaikan pihak kepolisian sekarang, adalah mengungkap motif terjadinya teror pembakaran mobil dan aktor intelektualnya. &#8220;Aktor intelektualnya sampai saat ini masih belum ditangkap. Oleh karena itu, kami mendukung penuh Polres Probolinggo mengungkap aktor atau otak di balik pembakaran mobil. Terlebih lagi mengungkapkan motif di balik semuanya,&#8221; katanya.</p>



<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga pelaku pembakaran mobil yang menimpa Saiful Bahri, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (18/10/2022) lalu. Ketiga pelaku tersebut adalah DH (40) warga Desa Taman, Kecamatan Paiton, M (56) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan dan BU (43) warga Bucor Kulon, Pakuniran. Ketiganya ditangkap Sabtu (06/05/2023) lalu. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189391</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aliansi LSM Jombang Geruduk Kantor Satpol PP Guna Tuntut Penutupan PT Kema Sejahtera Kabuh</title>
		<link>https://memontum.com/aliansi-lsm-jombang-geruduk-kantor-satpol-pp-guna-tuntut-penutupan-pt-kema-sejahtera-kabuh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[pbg]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181380</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang menggelar aksi damai di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Jombang, Kamis (12/01/2023) tadi. Dalam aksinya itu, massa meminta agar Satpol PP menutup aktivitas PT Kema Sejahtera Kabuh di Kabupaten Jombang. Salah satu Aliansi LSM Jombang, Lutfi Utomo, dalam orasinya menyampaikan bahwa fenomena dugaan pelanggaran hukum yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang </strong>&#8211; Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang menggelar aksi damai di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Jombang, Kamis (12/01/2023) tadi. Dalam aksinya itu, massa meminta agar Satpol PP menutup aktivitas PT Kema Sejahtera Kabuh di Kabupaten Jombang.</p>



<p>Salah satu Aliansi LSM Jombang, Lutfi Utomo, dalam orasinya menyampaikan bahwa fenomena dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para investor besar di Kabupaten Jombang, membuat aliansi LSM Jombang, harus bergerak cepat. Karenanya, Satpol PP harus tidak bersikap melemah terhadap pelanggar.</p>



<p>&#8220;Indikasinya, yaitu seringkali Satpol PP selaku penegak peraturan dan perundang-undangan, melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Khususnya, di sektor pembangunan industri, bangunan-bangunan pabrik besar, toko-toko besar, properti-properti serta tower BTS. Semua yang identik itu, adalah dimiliki oleh pengusaha berkapital besar dan dibiarkan membangun tanpa mengantongi izin pembangunan. Seperti salah satu contoh kasusnya, terindikasi pada PT Kema Sejahtera Kabuh,&#8221; ujar Lutfi.</p>



<p>Pihaknya merasa, Satpol PP terkesan membiarkan pembangunan pabrik yang tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi ini, malah menjadi sebuah tontonan penegakan hukum yang memalukan. Sehingga, Satpol PP dianggap mengalami kemandulan dalam penegakkan hukum.</p>



<p>&#8220;Menanggapi kemandulan dalam penegakan hukum ini, kami meminta kepada Satpol PP Jombang agar menutup aktifitas pembangunan PT Kema Sejahtera Kabuh, sekarang juga. Serta, membongkar bangunan tanpa mengulur waktu dengan memakai alasan koordinasi dengan lintas OPD,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Alisiansi LSM Jombang juga meminta Satpol PP, agar bertanggung jawab kepada sejumlah petani yang areal tanamannya rusak akibat terendam air hujan. Dampak tanaman terendam, adalah dari adanya pembangunan pabrik tanpa izin.</p>



<p>Usai orasi, mereka pun diminta melakukan audiensi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Thomson Pranggono, menyampaikan bahwa sejak adanya pengaduan masyarakat pada 27 Desember 2022 terkait PT Kema Sejahtera Kabuh, pihaknya sudah melakukan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.</p>



<p>&#8220;Mulai dari tanggal 29 Desember 2022, kami sudah menjalankan SOP dengan mengirimkan surat panggilan pada PT Kema Sejahtera Kabuh. Namun dari pihak tersebut, tidak memenuhi surat panggilan dengan alasan masih dalam masa libur tahun baru,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Satpol PP juga sudah melayangkan surat peringatan pertama, agar perusahaan PT Kema Sejahtera Kabuh, memhentikan aktivitas perusahaan. Setelah menunggu balasan surat panggilan yang tidak dipenuhi sesuai dengan masa yang telah ditentukan dalam SOP, yakni balasan dan tanggapan akan ditunggu selama 3 hari dan paling lama seminggu. Pada akhir audiensi, Sat Pol PP bersama aliansi LSM Jombang, sepakat untuk mendatangi PT Kema Sejahtera Kabuh. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181380</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar Desak Bupati Rini Syarifah Bubarkan TP2ID</title>
		<link>https://memontum.com/fraksi-gpn-dprd-kabupaten-blitar-desak-bupati-rini-syarifah-bubarkan-tp2id</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Sep 2022 21:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=175204</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Tim Percepatan Pembangunan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satu diantaranya, Fraksi GPN (Gerakan Pembangunan Nasional) DPRD Kabupaten Blitar dan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI). Itu karena, tim bentukan Bupati Blitar, Rini Syarifah, keberadaanya kurang bermanfaat dan terindikasi memboroskan anggaran. DPRD Kabupaten Blitar melalui Fraksi Gerakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Tim Percepatan Pembangunan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar banyak mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satu diantaranya, Fraksi GPN (Gerakan Pembangunan Nasional) DPRD Kabupaten Blitar dan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI). Itu karena, tim bentukan Bupati Blitar, Rini Syarifah, keberadaanya kurang bermanfaat dan terindikasi memboroskan anggaran.</p>



<p>DPRD Kabupaten Blitar melalui Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), mendesak Bupati Blitar untuk membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Inovasi Daerah (TP2ID). Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi-GPN Ansori Baidlowi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/09/2022) malam.</p>



<p>Ansori Baidlowi mengatakan, sejauh ini berdasarkan pantauan dan masukan dari berbagai pihak, jika keberadaan TP2ID justru menimbulkan praktik tumpang tindih. Bahkan, terindikasi hanya pemborosan anggaran serta kurang memberi manfaat bagi pembangunan Kabupaten Blitar.</p>



<p>&#8220;Fraksi GPN mengusulkan kepada saudari bupati, agar keberadaan TP2ID untuk ditinjau kembali. Kalau memang tidak bermanfaat atau kurang bermanfaat, dibubarkan saja. Supaya, kita konsisten mendengarkan saran dan masukan dari tim anggaran dari SKPD dan orang-orang terkait yang masuk dalam pemerintahan ini,&#8221; kata Ansori Badlowi.</p>



<p>Desakan pembubaran TP2ID, tidak hanya dari kalangan DPRD Kabupaten Blitar. Namun, dari elemen masyarakat seperti LSM GPI, juga menginginkan agar TP2ID dibubarkan.</p>



<p>Menurut Ketua LSM GPI Joko Prasetya, kinerja TP2ID sampai saat ini tidak nampak. Selain itu, orang-orang yang berada di TP2ID, digaji melalui APBD yang justru menimbulkan pemborosan anggaran.</p>



<p>Baca Juga ;</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Hingga saat ini, TP2ID belum ada kontribusi positif yang nyata bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Joko menambahkan, dengan adanya TP2ID tersebut, malah membebani APBD. Karena para honorer atau tenaga dari TP2ID digaji dari APBD Kabupaten Blitar. &#8220;Ini justru membebanii APBD. Sementara kinerjanya, sampai saat ini belum nampak dan tidak kelihatan. Sebaiknya TP2ID ini dibubarkan saja,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah, dalam merespon desakan beberapa pihak atas pembubaran TP2ID, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi keefektifan keberadaan TP2ID. &#8220;Kami akan menjawab secara lengkap melalui rapat paripurna atas pandangan umum fraksi-fraksi,&#8221; jelas Mak Rini-sapaan akrab Bupati Blitar.</p>



<p>Mak Rini menambahkan, catatan-catatan untuk TP2ID menjadi atensinya untuk memberikan sikap atas eksistensi TP2ID, yang dinilai belum ada manfaat dan terindikasi pemborosan anggaran daerah. &#8220;Akan kita evaluasi untuk keefektifan TP2ID. Nanti kita maksimalkan peran TP2ID ini, untuk perbaikan inovasi di Kabupaten Blitar. Saat ini, masih kita evaluasi,&#8221; papar Bupati Blitar. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">175204</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Blitar Tidak Baik-baik Saja? Ini Respon LSM</title>
		<link>https://memontum.com/eksekutif-dan-legislatif-di-kabupaten-blitar-tidak-baik-baik-saja-ini-respon-lsm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 04:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174710</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, beberapa kali gagal menggelar rapat paripurna. Diantaranya, agenda Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022. Lalu, rapat paripurna penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Jumat 6 Juli 2022, karena tidak kuorum karena hanya dihadiri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, beberapa kali gagal menggelar rapat paripurna. Diantaranya, agenda Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022. Lalu, rapat paripurna penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada Jumat 6 Juli 2022, karena tidak kuorum karena hanya dihadiri 18 anggota dewan yaitu dari Fraksi PKB dan Fraksi PAN.</p>



<p>Tidak berhenti sampai di situ, Rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas KUA dan PPAS Perubahan, juga gagal digelar karena tidak dihadiri salah satu fraksi. Dan yang terakhir, Rapat Paripurna tanggal 31 Agustus 2022, dengan agenda Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022 juga gagal di gelar.</p>



<p>Hubungan tidak baik-baik saja antara eksekutif dan legislative di Kabupaten Blitar, pun mendapat sorotan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), M Trianto, berharap agar eksekutif dan legislatif tidak terus memportontonkan ego sentrisnya masing-masing. Keduanya, harus duduk bersama demi kepentingan masyarakat luas.</p>



<p>“Jangan terus seperti anak kecil yang sedang berebut mainan tidak bermutu. Karena efek domino dari kebuntuan ini, akan berdampak pada masyarakat yang paling dirugikan. Ingat, legislatif dan eksekutif itu hanyalah jabatan politis lima tahunan melalui mimbar demokrasi,” kata M. Trianto, Senin (05/09/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Trianto menegaskan, jika terus tidak ada titik temu, dikhawatirkan berbagai elemen masyarakat akan bergerak bersama. &#8220;Jadi, bila tetap tidak ada titik temu alias stagnan, maka jangan salahkan bila dalam waktu dekat berbagai elemen masyarakat bergerak bersama untuk cabut mandat di tengah jalan,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Mujianto, mengaku sangat kaget dan heran ketika mendengar DPRD Kabupaten Blitar, beberapa kali gagal menggelar rapat paripurna dengan agenda Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022.</p>



<p>Mujianto menyampaikan beberapa hal, yakni pertama agenda dan penjadwalan kegiatan apapun mestinya sudah di sepakati bersama di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Bamus ini terdiri dari semua utusan fraksi-fraksi dari partai politik yang ada di DPRD Kabupaten Blitar. Baik fraksi mandiri atau fraksi gabungan. Kedua, mekanisme politik hasil kesepakatan Bamus, tentunya disampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing. Selanjutnya, disampaikan kepada pimpinan partai masing-masing untuk mendapat arahan-arahan strategis bagaimana tindak lanjutnya dan apa yang harus dilakukan.</p>



<p>Ketiga, tambahnya, apa yang menjadi subtansi agenda Bamus, sudah dikoordinasikan dengan eksekutif. Seperti dokumen apa yang akan dibahas dan dipersiapkan perlu disampaikan ke DPRD, sebelum kesepakatan tersebut disampaikan pada hari yang sudah ditentukan.</p>



<p>Mujianto menegaskan, ketika rapat paripurna beberapa kali tidak kuorum dan agenda strategis tersebut gagal, maka ada sesuatu yang tidak berjalan atau mengganjal. Sehingga, perlu perbaikan mendasar yang harus dilakukan.</p>



<p>“Perbaikan mendasar ini apakah ada di puncak eksekutifnya atau pada sisi fraksi pengusungnya, ataukah pada sisi yang lain. Publik dan masyarakat sebenarnya telah merasakan sendiri, kemana rumput bergoyang dan kemana angin berhempus,” terangnya. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174710</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Korban Meninggal Akibat Kubangan Bekas Tambang, Ini Sorotan LSM Lumajang dan Perhatian Kapolres</title>
		<link>https://memontum.com/enam-korban-meninggal-akibat-kubangan-bekas-tambang-ini-sorotan-lsm-lumajang-dan-perhatian-kapolres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Aug 2022 19:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=173998</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Selama dua tahun terakhir, atau sejak 2020 hingga 2022, tercatat ada sedikitnya enam warga yang menjadi korban meninggal dunia karena kubangan bekas galian tambang pasir di Kabupaten Lumajang. Tidak pernah tersorotnya sanksi hukum bagi pemilik tambang atau pengelola tambang, sontak menjadi perhatian serius Ketua LSM Ampel Lumajang, Arsyad Subekti. Kepada memontum.com, Arsyad [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Selama dua tahun terakhir, atau sejak 2020 hingga 2022, tercatat ada sedikitnya enam warga yang menjadi korban meninggal dunia karena kubangan bekas galian tambang pasir di Kabupaten Lumajang. Tidak pernah tersorotnya sanksi hukum bagi pemilik tambang atau pengelola tambang, sontak menjadi perhatian serius Ketua LSM Ampel Lumajang, Arsyad Subekti.</p>



<p>Kepada memontum.com, Arsyad pun menjelaskan, bahwa perkara itu harusnya menjadi sorotan semua pihak. Apalagi, jika pemilik atau pengelola tambang atau kubangan terbukti lalai, maka bisa dikenakan Pasal 359 KUHP dan Pasal 112 UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.</p>



<p>Karenanya, mensikapi kejadian terakhir atau Minggu (14/08/2022) lalu, di bekas galian tambang pasir di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro-Lumajang, selayaknya juga turut menjadi perhatian. Karena, tidak hanya mengakibatkan dua remaja meninggal dunia, namun bagaimana lanjutan proses hukum, pun harus diurai.</p>



<p>&#8220;Bagaimana tindakan dari pemerintah daerah, untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan tambang, pun harus ada. Karena, ini juga menunjukkan jika pemerintah dalam menjalankan pembangunan, juga bersinergi dan memperhatikan sejumlah hal. Tidak cenderung merusak, karena eksplotasi tanpa melihat dampak kerusakan. Minimal, tidak menjadikan warga sekitar menjadi korban, bahkan hingga meninggal. Caranya, beri papan tanda larangan atau pengumuman di sekitar lokasi tambang. Bukan sebaliknya, hanya sibuk mengurusi perizinan tambang ketimbang perlindungan terhadap warga. Ini urusan nyawa dan masa depan anak bangsa, karena pemanfaatan alam,&#8221; tegas Arsyad, Kamis (19/08/2022) tadi.</p>



<p>Dirinya pun mengaku sedih, melihat kondisi semacam ini. Mestinya, pemerintah bisa memperkuat pengawasan. Sehingga, perusahaan tambang yang tidak patuh terhadap aturan harus dijatuhi sanksi tegas.</p>



<p>&#8220;Kasus kematian warga akibat lubang bekas galian tambang pasir, itu seharusnya bisa menjadi pintu masuk pemerintah dalam memperbaiki tata kelola tambang dan evaluasi perizinan yang ada sekarang ini. Tidak hanya mengganti nyawa atau korban kubangan, dengan nilai santunan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menilai, jika permasalahan ini bukan sekedar kecelakaan. Tetapi, lebih kepada persoalan lain menyangkut tata kelola pertambangan pasir. Di sisi lain, diduga telah terjadi dugaan pembiaran secara berlarut-larut oleh aparat negara baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.</p>



<p>&#8220;Bahwa, proses penegakan hukum yang seharusnya dapat dilaksanakan oleh kepolisian dan penyidik lainnya, belum menjangkau luasnya persoalan maupun jumlah korban dalam kasus banyaknya korban meninggal di bekas galian tambang pasir di Kabupaten Lumajang. Jangan sampai, keluarga korban melakukan gugatan perdata dengan tergugat lanjutan adalah untuk pemerintah,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, ketika dikonfirmasi terpisah di kantornya terkait hal tersebut mengatakan jika areal tambang itu bukan areal tempat bermain bagi anak-anak. Karenanya, perlu pemahaman untuk mengantisipasi hal itu.</p>



<p>&#8220;Jadi begini, untuk areal tambang yang pertama adalah itu bukan merupakan tempat bermain untuk anak. Jangankan anak, orang dewasa saja masuk ke tambang, jelas bukan untuk main-main. Jadi, tujuannya ke tambangkan sudah jelas, areal tambang peruntukannya untuk orang orang yang melakukan pekerjaan pertambangan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pertambangan yang memiliki izin, kata Kapolres, pasti sudah ada aturan dalam hal apabila selesai dalam melakukan pertambangan. Termasuk, sudah ada yang mengawasi baik dari inspektur tambang atau dari ESDM (energi sumber daya mineral).</p>



<p>&#8220;Yang mengecek bahwa tambang ini harus dikembalikan, misalkan mereka menggali terlalu dalam apakah harus ditutup, itu ada aturannya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dijelaskannya, yang berikutnya terkait kasus kematian korban meninggal yang bermain di areal tambang di Kloposawit (Minggu kemarin, red), mereka awalnya yang berenang adalah empat remaja. Dua remaja akhirnya tenggelam dan tidak terselamatkan karena meninggal dunia.</p>



<p>&#8220;Dari polsek sudah melakukan pengecekan ke TKP, bertemu dengan keluarga korban dan dua orang yang masih hidup juga sudah dimintai keterangan. Izin operasionalnya tambang sampai tahun 2023 dan di tempat tersebut sudah ada tulisan dilarang mandi di areal tambang. Itu sebetulnya, jarak dari areal tambang dengan pemukiman terdekat, menurut keterangan anggota yang datang ke lapangan kurang lebih 3 km. Sekali lagi, jelas areal tambang bukan tempat untuk bermain,&#8221; terangnya.</p>



<p>Kapolres Lumajang pun mengimbau kepada masyarakat, agar anak-anaknya dilarang bermain ke areal tambang. Karena, tempat itu adalah tempat yang berbahaya. &#8220;Jadi, kalau ada yang bertanya masalah hukumnya bagaimana, pertanyaan saya apakah dari pihak yang mengawasi tambang ini sudah melakukan pengecekan. Dalam artian, kan ada inspektur tambang ada dari ESDM. Itu yang harus mengawasi, apakah tambang-tambang ini sudah aman atau belum. Karenanya, saya himbau semua pengelola tambang, apabila ada genangan atau air seperti kolam, ya dipasangi papan larang bukan untuk areal berenang,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Masih menurut Kapolres Lumajang, dalam penambangan juga ada izin usaha penambangan (IUP), yang itu bersentuhan dengan pengembalian lokasi ke posisi yang jauh dari kata bahaya (reklamasi). &#8220;Ini siapa yang memiliki wewenang, bukan kami lagi. Makanya, ada inspektur tambang, ESDM, yang lebih berwenang untuk menindaklanjuti dan menyampaikan kebijakan tentang itu,&#8221; imbuhnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>



<p>Daftar kejadian 2 tahun terakhir</p>



<p>1. Tanggal 2 Februari 2020, dua korban meninggal.</p>



<p>2. Tanggal 26 November 2020, bekas galian tambang di Dusun Kajaran, Desa Bades, 1 orang terpeleset dan meninggal saat akan mandi.</p>



<p>3. Tanggal 11 Februari 2022, bekas galian tambang di Desa Kaliwungu menelan korban 1 anak umur 14 tahun.</p>



<p>4. Tanggal 14 Agustus 2022 galian tambang Desa Kloposawit, Candipuro menelan korban 2 anak meninggal.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">173998</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Surat Terbuka &#8216;Uang Pelicin&#8217; di RSUD dr Mohamad Saleh, Wali Kota Probolinggo Ajak Aliansi LSM Buka-bukaan Data Oknum</title>
		<link>https://memontum.com/respon-surat-terbuka-uang-pelicin-di-rsud-dr-mohamad-saleh-wali-kota-probolinggo-ajak-aliansi-lsm-buka-bukaan-data-oknum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Mar 2022 09:27:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[walikota probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164936</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mengundang sejumlah ketua LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Peduli Keadilan Kota Probolinggo, di Puri Manggala Bakti, Jumat (04/03/2022) tadi. Undangan yang dimaksudkan untuk shearing mengenai surat terbuka dugaan &#8216;uang pelicin&#8217; Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, perorang jika ingin menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mengundang sejumlah ketua LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Peduli Keadilan Kota Probolinggo, di Puri Manggala Bakti, Jumat (04/03/2022) tadi. Undangan yang dimaksudkan untuk shearing mengenai surat terbuka dugaan &#8216;uang pelicin&#8217; Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, perorang jika ingin menjadi karyawan RSUD dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, sayangnya &#8216;bertepuk sebelah tangan&#8217;. Aliansi LSM yang ditunggu selama kurang lebih 2 jam, tidak ada satu pun anggota aliansi yang hadir.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, ada dua poin penting yang akan menjadi bahasan, mensikapi kejadian atau unjuk rasa, Rabu (02/03/2022) lalu. Yakni, terkait pemutusan kontrak sekitar 128 eks karyawan RSUD dr Mohamad Saleh. Lalu, adanya indikasi &#8216;uang pelicin&#8217; saat eks karyawan hendak masuk ke RSUD, sebagaimana yang disampaikan Aliansi LSM, hingga berbuntut pembuatan surat terbuka.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Melalui pertemuan inilah, wali kota berencana meminta penjelasan perihal nama-nama dugaan oknum yang menerima pembayaran tersebut. Hal ini dimaksudkan, sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Kota Probolinggo, untuk melakukan pendalaman.</p>



<p>“Tentunya, kami merespon dan mengundang untuk bersama-sama membuka apa yang terjadi sebenarnya. Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden, tertulis adanya oknum di RSUD dr. Mohamad Saleh. Maka, kami perlu meminta data tersebut. Sehingga, kami bisa langsung memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan tahap awal dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang ada,” tegas Wali Kota Habib Hadi.</p>



<p>Menurutnya, permasalahan hukum terkait pungutan tersebut, memang menjadi ranah kepolisian. Namun, terkait sanksi disiplin kerja, adalah tetap menjadi ranah Pemerintah Kota Probolinggo, agar dapat diambil tindakan-tindakan sesuai dengan aturan yang ada.</p>



<p>“Kami akan tetap menunggu dari LSM, untuk bisa memberikan penjelasan secara langsung. Sehingga, apa yang telah disampaikan ke ranah hukum, supaya disampaikan di sini juga agar masyarakat mengetahui dan memahami. Saya berharap, mereka dapat hadir. Mudah-mudahan, masyarakat bisa bersama-sama mengawal dan mengkontrol temuan ini,” imbuhnya <strong>(kom/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164936</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LSM Rejowangi Bakal Laporkan Pemdes Genteng Wetan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi</title>
		<link>https://memontum.com/lsm-rejowangi-bakal-laporkan-pemdes-genteng-wetan-ke-kejaksaan-negeri-banyuwangi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jan 2022 11:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<category><![CDATA[LSM Rejowangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes Genteng Wetan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161745</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rejowangi akan melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Genteng Wetan, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Adalah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, yang akan menjadi bahan laporan ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. Itu karena, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) &#8216;Lumbung Makmur&#8217;, diduga menyalahi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rejowangi akan melaporkan Pemerintah Desa (Pemdes) Genteng Wetan, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Adalah penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, yang akan menjadi bahan laporan ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.</p>



<p>Itu karena, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) &#8216;Lumbung Makmur&#8217;, diduga menyalahi aturan dengan melakukan pemaksaan pengambilan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada penerima manfaat. Sedianya, penyaluran BPNT dilakukan oleh e-warong. Namun, oleh Bumdes &#8216;Lumbung Makmur&#8217; mengambil alih penyaluran Bansos BPNT tersebut dengan dalih pemilik e-warong baru melahirkan dan belum bisa beraktivitas.</p>



<p>Ketua LSM Rejowangi, HM Eko Soekartono, menegaskan bahwa penyaluran BPNT di Desa Genteng Wetan, itu sudah menyalahi aturan. Pertama, pengurus Bumdes &#8216;Lumbung Makmur&#8217; tidak diperkenankan meminta KKS penerima manfaat. Baik sebelum dan atau sesudah menerima bantuan. Kedua, membelanjakan dana BPNT tanpa melihat kebutuhan penerima manfaat.</p>



<p>&#8220;Prinsipnya, kebutuhan Sembako yang harus diterima oleh para KPM tersebut, harus dapat memenuhi gizi dan kebutuhan stunting. Dan dugaan saya, ada kongkalikong antara Bumdes dengan pegawai bank BTN. Kok bisa-bisanya, anggota Bumdes mencairkan dana milik ratusan penerima manfaat. Inikan aneh,&#8221; ujar Eko Soekartono, Rabu (12/01/2022).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Eko Soekartono yang juga mantan Pimpinan DPRD Banyuwangi itu mengungkapkan, bahwa pencairan dana BPNT yang dilakukan oleh anggota Bumdes &#8216;Lumbung Makmur&#8217;, sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 tahun 2021 tentang pelaksanaan program Sembako. &#8220;Tujuan pemerintah memberikan KKS kepada penerima manfaat, itu agar penerima bisa membelanjakan sesuai kebutuhan. Tapi di Desa Genteng Wetan, justru sebaliknya. KKSnya diminta oleh anggota Bumdes dan setelah itu mencairkan uangnya dan membelanjakan sesuai keinginannya. Saya menduga, saat membelanjakan ada selisih harga. Maka dari it, saya akan menyikapi masalah ini dan akan saya laporkan ke penegak hukum,&#8221; tegas politisi gaek ini.</p>



<p>Kalau permasalahan ini dibiarkan, tambahnya, desa-desa lain dikhawatirkan akan mencontohnya. &#8220;Makanya, saya akan melakukan tindakan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Kades Genteng Wetan, Sukri, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengaku dirinya masih sibuk karena ada urusan di luar kantor. &#8220;Maaf, saya masih ada urusan,&#8221; jawab Sukri saat dikonfirmasi Memontum.com.</p>



<p>Intinya, pertama biar tidak berkerumun dan Bumdes bisa ikut membantu. Dan kartu KKS, itupun satu minggu sebelumnya sudah saya suruh gesek terlebih dahulu. Karena, penyaluran BPNT itu kebetulan empat bulan sekaligus yang disalurkan.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Unit Bank BTN Kecamatan Genteng, mengaku dirinya tidak mengerti permasalahan pencarian KKS penerima manfaat Desa Genteng Wetan. &#8220;Saya bekerja di BTN Genteng baru beberapa hari ini,&#8221; ujarnya. <strong>(aar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161745</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
