Berita Nasional

Kemendagri Minta Daerah Siapkan Tempat Relokasi Tatkala Lakukan Penertiban PKL

Diterbitkan

-

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali (tengah). (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak hanya fokus pada penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), tetapi juga menyiapkan solusi berupa lokasi relokasi sebelum melakukan penegakan aturan. Hal itu disampaikannya, saat berkunjung ke Kota Malang, dalam pencanangan Gerakan Indonesia ASRI, Jumat (10/07/2026) tadi.

Pria yang akrab disapa Safrizal, itu mengatakan bahwa pemerintah kerap menerima laporan mengenai ketegangan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan PKL saat proses penertiban berlangsung. Kondisi itu, menurutnya dapat diminimalkan apabila pemerintah daerah lebih dulu menyediakan tempat bagi para pedagang.

“Banyak kita mendengar terjadinya ketegangan antara Satpol PP dengan PKL. Karena itu, sebelum dilakukan penertiban, kepala daerah melalui dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan atau Dinas UMKM, harus terlebih dahulu menyediakan tempat bagi para pedagang,” ucap Safrizal.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkannya, dalam proses penertiban juga harus diawali dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai lokasi yang diperbolehkan maupun yang dilarang untuk berjualan. Dengan begitu, ketika Satpol PP menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, potensi konflik dengan masyarakat dapat ditekan.

“Kami selalu meminta pada seluruh aparatur kami, Satpol PP, Linmas, untuk yang namanya melakukan dengan humanis, tidak melakukannya dengan kekerasan. Itu yang elalu kami arahkan,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, pihaknya juga mendorong Satpol PP untuk menjalankan peran yang lebih luas sebagai satuan penolong masyarakat. Sehingga, tidak hanya sebagai aparat penegak peraturan daerah.

“Satpol PP bukan hanya bertugas menegakkan Perda, tetapi juga harus hadir melayani dan menolong masyarakat. Peran itu akan terus kami dorong dan monitor pelaksanaannya di daerah,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas