<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>nota kesepakatan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/nota-kesepakatan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Nov 2022 11:17:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>nota kesepakatan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>DPRD Kabupaten Malang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Propemperda 2023</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kabupaten-malang-paripurna-penandatanganan-nota-kesepakatan-propemperda-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Nov 2022 11:17:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nota kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178372</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten terhadap program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Malang Tahun 2023&#8217;, Selasa (15/11/2022) siang. Pelaksanaan yang digelar di Gedung DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Wakil Ketua, Sodikul Amin dan Kholik serta anggota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten terhadap program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Malang Tahun 2023&#8217;, Selasa (15/11/2022) siang. Pelaksanaan yang digelar di Gedung DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Wakil Ketua, Sodikul Amin dan Kholik serta anggota serta Bupati Malang, H Sanusi, Wabup Malang, Didik Gatot Subroto serta sejumlah OPD.</p>



<p>Mengawali paripurna, Juru bicara (Jubir) DPRD Kabupaten Malang, Sih Purwaningtyastuti, menyampaikan bahwa usulan Propemperda Kabupaten Malang Tahun 2023 berjumlah 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). &#8220;Rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tertuang dalam surat Gubernur Jawa Timur Nomor 188/43213/013.2/2022 pada tanggal 10 November 2022. Perihal Penyampaian Hasil Konsultasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023,&#8221; kata Sih Purwaningtyastuti.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan anggota Fraksi PDI-Perjuangan Kabupaten Malang, bahwa 15 Ranperda itu dari Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Diantaranya, 11 poin dari Pemkab Malang yaitu Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Malang, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelayanan Perizinan Dibidang Kesehatan, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.</p>



<p>&#8220;Kemudian, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung. Zona Nilai Tanah di Wilayah Kabupaten Malang,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>

<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="382" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/DPRD-Kabupaten-Malang-Paripurna-Penandatanganan-Nota-Kesepakatan-Propemperda-2023-2.jpg?resize=600%2C382&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-178374" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/DPRD-Kabupaten-Malang-Paripurna-Penandatanganan-Nota-Kesepakatan-Propemperda-2023-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/DPRD-Kabupaten-Malang-Paripurna-Penandatanganan-Nota-Kesepakatan-Propemperda-2023-2.jpg?resize=300%2C191&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/11/DPRD-Kabupaten-Malang-Paripurna-Penandatanganan-Nota-Kesepakatan-Propemperda-2023-2.jpg?resize=400%2C255&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p>Masih menurut Sih Purwaningtyastuti, sedangkan dari DPRD Kabupaten Malang, ada empat poin. Yakni, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Perlindungan Yatim Piatu, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Sedangkan dari hasil konsultasi tersebut, terdapat beberapa rekomendasi antara lain yaitu materi muatan agar dibatasi dalam lingkup kewenangan daerah. Untuk Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.</p>



<p>&#8220;Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, supaya di perhatikan tentang pembongkaran bagunan gedung dan ketinggian gedung. Raperda Zona Nilai Tanah di Wilayah Kabupaten Malang, supaya dikaji kembali karena tidak terdapat amanat pembentukan Peraturan Daerah dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 20/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Jubir DPRD juga mengingatkan kepada Perangkat Daerah yang menjadi pengusul Ranperda di Tahun 2023, untuk segera menyiapkan bahan dan materi serta melakukan tahapan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsesi Rancangan Peraturan Daerah ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Malang, H Sanusi, mengapreasiasi segenap pimpinan dan anggota dewan, terutama pada anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Malang dan Tim Raperda Kabupaten Malang. Sehingga, ada kesepakatan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2023.</p>



<p>&#8220;Sehubungan dengan hal tersebut, terhadap 15 Ranperda Kabupaten Malang, selanjutnya sesuai tugas dan fungsi atas Ranperda yang telah disepakati, untuk menyiapkan naskah akademik atau keterangan yang memuat pokok pikiran dan materi muatan yang diatur. Serta, penganggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023,&#8221; kata Bupati Sanusi. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178372</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang KUA-PPAS</title>
		<link>https://memontum.com/pimpinan-dprd-kabupaten-blitar-bersama-bupati-tandatangani-nota-kesepakatan-tentang-kua-ppas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Sep 2022 16:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[KUA/PPAS]]></category>
		<category><![CDATA[nota kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[tanda tangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=175930</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota kesepakatan ini, dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, di Ruang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8211; Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota kesepakatan ini, dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (28/09/2022) malam.</p>



<p>Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua, M Rifai, Susi Narulita K dan Mujib tersebut, diikuti 31 anggota dari 50 jumlah anggota DPRD dari lima unsur fraksi, telah menandatangani daftar hadir. Sedangkan Bupati Blitar, bersama Wakil Bupati Blitar, Rahmay Santoso, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Assisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. &#8220;Telah kita ketahui, bahwa bupati telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS TA 2023 pada rapat paripurna tanggal 15 Juli kemarin. Selanjutnya Badan Anggaran telah membahas dan mencermati materi KUA-PPAS TA 2023,” kata Suwito.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Adapun hasil pembahasan, lanjut Suwito, akan ditindak lanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama anatara Bupati Blitar dan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. “Menindaklanjuti hal itu dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetap Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun 2023,” jelasnya.</p>



<p>Penandatangan Nota Kesepakatan ini, pertama oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dengan disaksikan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, kedua Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito. Kemudian diteruskan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifai, selanjutnya Wakil Ketua, Susi Narulita, dan Wakil Ketua, Mujib. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">175930</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2022 serta KUPA dan PPAS 2021</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kabupaten-malang-gelar-paripurna-nota-kesepakatan-kua-dan-ppas-2022-serta-kupa-dan-ppas-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Aug 2021 14:02:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[nota kesepakatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=151761</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dengan DPRD Kabupaten Malang, Rabu (25/08) tadi. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD itu, ada dua hal yang menjadi bahasan. Yakni, pertama mengenai &#8216;Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dengan DPRD Kabupaten Malang, Rabu (25/08) tadi. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD itu, ada dua hal yang menjadi bahasan.</p>



<p>Yakni, pertama mengenai &#8216;Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022&#8217;. Lalu kedua, mengenai &#8216;Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021&#8217;.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
</ul>


<p>Mengawali paripurna yang dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi bersama Wakil Ketua, Sodikul Amin dan H Kholiq serta diikuti langsung Bupati Malang, H Sanusi dan Wakil Bupati, H Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD menyampaikan mengenai agenda pelaksanaan rapat paripurna. Disusul kemudian, dengan penyampaian rancangan KUA yang disampaikan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Satar.</p>



<p>&#8220;Tema pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang tahun 2022 adalah pemulihan ekonomi melalui pengembangan ekonomi lokal sektor unggulan dan penguatan SDM dalam rangka percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat,&#8221; kata Jubir DPRD Kabupaten Malang, mengawali laporan atas hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 dan KUPA serta PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="740" height="416" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/08/2-DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-Penandatangan-Nota-Kesepakatan-dengan-Bupati.jpg?resize=740%2C416&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-151763" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/08/2-DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-Penandatangan-Nota-Kesepakatan-dengan-Bupati.jpg?resize=1024%2C576&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/08/2-DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-Penandatangan-Nota-Kesepakatan-dengan-Bupati.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/08/2-DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-Penandatangan-Nota-Kesepakatan-dengan-Bupati.jpg?resize=768%2C432&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/08/2-DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-Penandatangan-Nota-Kesepakatan-dengan-Bupati.jpg?resize=400%2C225&amp;ssl=1 400w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/08/2-DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-Penandatangan-Nota-Kesepakatan-dengan-Bupati.jpg?w=1200&amp;ssl=1 1200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></figure>



<p>Ditambahkan Politisi dari FPKB itu, rekapitulasi perangkaan yang tertuang dalam KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 yang merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan tim anggaran (Timgar) Pemkab adalah pertama, pendapatan. Kemudian, kedua mengenai belanja, ketiga, pembiayaan daerah.</p>



<p>&#8220;Terkait perubahan APBD, secara berurutan yang harus dilalui adalah disusun KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebagai acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun RKS perubahan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Abdulloh Satar, dengan adanya kebijakan tersebut, Timgar telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran perangkat daerah dengan rata-rata mencapai dari 8 persen dari DAU yaitu sebesar Rp 124, 678 milyar. Dari hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD, secara rinci penyesuaian anggaran dalam KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 dengan komposisi sebagai berikut.</p>



<p>&#8220;Perkiraan perubahan pendapatan tahun 221 menjadi sebesar Rp 3,941 milyar. Perubahan kebijakan belanja daerah tahun 2021 menjadi sebesar Rp 4,267 triliun. Lalu, perubahan kebijakan pembiayaan daerah yaitu untuk penerimaan yang semula dianggarkan sebesar Rp 321, 026 milyar. Pengeluaran tahun 2021 yang semula dianggarkan sebesar Rp 30, 057 milyar pada perubahan ini tetap,&#8221; terangnya.</p>



<p>Masih menurut Jubir DPRD Kabupaten Malang, sebelum mengakhiri laporannya, Banggar menyampaikan hal yang diantaranya penambahan target PAD diharapkan menjadi perhatian serius agar tercapai target yang telah ditetapkan. Pada sisi belanja daerah, plafon belanja langsung program kegiatan perangkat daerah yang mengalami penambahan anggaran agar direncanakan secara akurat.</p>



<p>&#8220;Plafon anggaran sementara perubahan anggaran tahun 2021 ini menjadi dasar bagi perangkat untuk menyusun RKS. Sehingga, tidak ada pergeseran angka signifikan pada pembahasan APBD perubahan tahun 2021,&#8221; terangnya seraya menambahkan fraksi-fraksi telah memberikan pendapat menyetujui rancangan KUA dan PPAS APDB Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 dan rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021.</p>



<p>Sementara itu, Bupati Malang, H Sanusi, menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang, yang telah melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 serta rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2021. Sehingga, pada hari ini (Rabu, red) dituangkan dalam nota kesepakatan.</p>



<p>&#8220;Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan elanjutnya, KUA dan PPAS APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 serta KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2021, maka salah satu tahapan penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan khususnya mekanisme perencanaan dan penganggaran, telah dapat kita jalankan bersama dengan baik dan lancar,&#8221; ujarnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">151761</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nota Kesepakatan Bupati dan DPRD Terkait Raperda RPJMD Sumenep Tuntas</title>
		<link>https://memontum.com/nota-kesepakatan-bupati-dan-dprd-terkait-raperda-rpjmd-sumenep-tuntas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Aug 2021 16:44:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati dan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[nota kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[RPJMD Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=149834</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Sumenep, Senin (02/08). Alhasil, sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan pansus dan penandatanganan nota kesepakatan bersama bupati dan DPRD Sumenep terhadap RPJMD berjalan lancar. Dari hasil rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, mengatakan Pendapatan Asli Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Sumenep, Senin (02/08). Alhasil, sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan pansus dan penandatanganan nota kesepakatan bersama bupati dan DPRD Sumenep terhadap RPJMD berjalan lancar.</p>



<p>Dari hasil rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini harus diturunkan. Sebab, situasi saat sekarang bentrokan dengan virus Covid-19. Dengan itu, akan banyak program dan kegiatan yang tidak maksimal. &#8220;Mau tidak mau harus diturunkan targetnya. Tidak bisa disamakan dengan situasi sebelum ada Covid-19,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>Politisi Partai Demokrat ini beranggapan masih banyak sektor yang jadi sumber PAD lamban, bahkan tidak mengalami pergerakan. Yakni, sektor pariwisata sudah satu tahun lebih tidak beroperasi, sekalipun beroperasi tetap terbatas. &#8221; Sektor yang lain bisa berupa pajak dan retrebusi rumah makan, dan yang lainnya itu juga tidak bisa maksimal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Namun, pihaknya tetap optimis pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar lima tahun kedepan tetap bekerja dengan maksimal, dalam melaksanakan program dan memberikan pendapatan ke daerah. &#8220;Tidak boleh dijadikan alasan, wajib usaha dulu, baik dalam melaksanakan kegiatan maupun menarik pundi-pundi PAD,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terpisah, Ketua Pansus RPJMD, Dul Siam, mengungkapkan ada beberapa prioritas yang dikupas dalam rapat pansus bersama eksekutif itu. Dalam RPJMD itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mendesain kebijakannya untuk mewujudkan visi, misi dan program pembangunannya selama 5 tahun kedepan.</p>



<p>&#8220;Diantara perioritas itu terkait peningkatan ekonomi masyarakat dengan memperkuat sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan produk-produk lokal. Kedepan, sektor ini jadi prioritas karena bagian dari geliat ekonomi kerakyatan. Sehingga para wirausahawan dan para enterpreunership ikut berkecimpung untuk menggairahkan perekonomian,&#8221; kata Dul Siam.</p>



<p>Jika, lanjut Dul Siam, sektor riil ini dikelola dengan baik, diarahkan secara matang dan disupport juga dari sisi pendanaan, bukan tidak mungkin kedepan akan menghasilkan produk-produk unggulan. Apalagi Pemkab Sumenep sangat ambisius membangun dan menghidupkan sektor UMKM ini. &#8220;Ya, kita dorong agar alokasi pendanaan untuk UMKM juga fantastis,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Prioritas lainnya, kata pentolan politisi PKB ini, soal problem klasik. Yakni pemerataan sektor pembangunan antara daratan dan kepulauan. Adanya ketimpangan pembangunan itu tentu lantaran alokasi anggaran yang tidak proporsional.</p>



<p>&#8220;Selama 5 tahun kepemimpinan pemerintahan sebelumnya, ploting anggaran pembangunan hanya berkisar 20 &#8211; 30 persen. Dengan kata lain, sekitar 70 persen anggaran pembangunan diperuntukkan untuk daratan. Jadi wajar kepulauan banyak kerusakan soal infrastruktur pembangunannya,&#8221; ungkap politisi kepulauan ini. <strong>(dan/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">149834</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tiga Pimpinan Wilayah Malang Raya Tandatangani Nota Kesepakatan bersama Tentang Pembangunan Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/tiga-pimpinan-wilayah-malang-raya-tandatangani-nota-kesepakatan-bersama-tentang-pembangunan-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 May 2021 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Malang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[nota kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=143610</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembangunan Daerah di Gedung Arjuno Kantor Bakorwil III, Jalan. Simpang Ijen Nomor 2 Malang, Kamis (27/05) siang. Bersama dua pimpinan daerah Malang Raya lainnya, yakni Wali Kota Malang, H Sutiaji, dan Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso, yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembangunan Daerah di Gedung Arjuno Kantor Bakorwil III, Jalan. Simpang Ijen Nomor 2 Malang, Kamis (27/05) siang. Bersama dua pimpinan daerah Malang Raya lainnya, yakni Wali Kota Malang, H Sutiaji, dan Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso, yang turut serta dalam penandatanganan ini. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Kepala Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur, beserta Jajarannya, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkup Malang Raya.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Dalam sambutan singkatnya, Kepala Bakorwil III Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, MM, mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama yang dijalin selama 5 tahun ini perlu diperpanjang sesuai dengan kesepakatan masing-masing daerah. &#8220;Kalau pimpinan daerahnya kompak, saya rasa tidak ada yang sulit, sebagaimana pasal 9 ayat 3 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2020 tentang tata kerjasama daerah dengan daerah lain paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama, semoga kerjasama ini bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Bupati Malang saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa sinergitas antar daerah sangat diperlukan dalam menjalin kerjasama, apalagi letak geografis yang saling berdekatan, bila akses menuju Kota Batu harus melewati wilayah Kabupaten Malang terlebih dahulu, begitu pula sebaliknya. &#8220;Semoga kerjasama ini bisa menjadi langkah yang positif untuk membangun kerjasama yang harmonis, saling menguntungkan dan memberikan dampak positif bagi daerah serta masyarakat utamanya yang ada di wilayah Malang Raya,&#8221; ungkap Didik Gatot Subroto. <strong>(hms/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">143610</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polresta MoU dan Pemkab Probolinggo Terkait Satgas Anggaran Dana Desa</title>
		<link>https://memontum.com/polresta-mou-dan-pemkab-probolinggo-terkait-satgas-anggaran-dana-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Oct 2017 09:29:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[nota kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/2195-polresta-mou-dan-pemkab-probolinggo-terkait-satgas-anggaran-dana-desa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8212; Maraknya penyelewangan terkait penyaluran Dana Desa, terutama di kalangan daerah, menyikapi hal tersebut Polres Probolinggo Kota melakukan Sosialisasi Peranan Satgas Anggaran Dana Desa yang melibatkan jajaran Polres Kota bersama Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Deda (PMD), Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Camat dan Kepala Desa di Aula Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (26/10/2017). Seperti yang dicanangkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Memontum Probolinggo &#8212; Maraknya penyelewangan terkait penyaluran Dana Desa, terutama di kalangan daerah, menyikapi hal tersebut Polres Probolinggo Kota melakukan Sosialisasi Peranan Satgas Anggaran Dana Desa yang melibatkan jajaran Polres Kota bersama Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Deda (PMD), Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Camat dan Kepala Desa di Aula Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (26/10/2017).</p>
<p>Seperti yang dicanangkan Presiden RI melalui Kementerian Desa, terkait Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kepolisian RI terkait pengawasan dan penggunaan dana desa.</p>
<p>Dengan adanya MoU seperti di yang di sebut di atas, sebagai pemegang wilayah keamanan, maka pihak Polres Probolinggo Kota mengambil langkah ini sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa.</p>
<p> <em>Kapolres Probolinggo Kota juga mendatangani MoU Pengawasan Dana Desa. <strong>(pix)</strong></em></p>
<p>&#8220;MoU ini kita lakukan agar kita sama sama mengawal serapan dana desa yang terserap,&#8221; papar Kapolres Probolinggo Kota, Alvian Nurrizal. &#8220;Dengan Polisi dilibatkan dalam pengawalan agar dana desa tepat sasaran, tepat guna, maka perlu ada pendampingan dan pengawasan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Alfian juga mengatakan, bahwa kerja sama ini agar dana desa atau anggara negara agar tidak di selewengkan. &#8220;Yang terpenting dana desa tersebut jelas kegunaannya, karena ini termasuk anggaran negara yang harus di kawal kegunaannya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Secara teknis, menurut Alfian juga menjelaskan, aparat akan mendampingi Kepala Desa. Sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa. Tetapi untuk pengawasan yang dilakukan polisi tidak pada semua aspek. Misalnya, hanya sebatas pengawasan fisik pembangunan yang menggunakan dana desa.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2195</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Malang Terbitkan Nota Kesepakatan Bersama Polisi, Terkait Pencegahan dan Pengawasan Dana Desa</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-malang-terbitkan-nota-kesepakatan-bersama-polisi-terkait-pencegahan-dan-pengawasan-dana-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Oct 2017 06:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[nota kesepakatan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/2177-pemkab-malang-terbitkan-nota-kesepakatan-bersama-polisi-terkait-pencegahan-dan-pengawasan-dana-desa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8212; Untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan Dana Desa (DD) yang belakangan ini kerap dilakukan oleh beberapa oknum Kepala Desa (Kades) khususnya wilayah hukum Polres Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Polres Malang menggelar nota kesepakatan (MOU) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kepanjen Kamis (26/10/2017) kemarin. Penandatanganan MOU yang dilakukan langsung oleh Bupati Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8212; Untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan Dana Desa (DD) yang belakangan ini kerap dilakukan oleh beberapa oknum Kepala Desa (Kades) khususnya wilayah hukum Polres Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama Polres Malang menggelar nota kesepakatan (MOU) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kepanjen Kamis (26/10/2017) kemarin.</p>
<p>Penandatanganan MOU yang dilakukan langsung oleh Bupati Malang Dr H Rendra Kresna bersama Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan ini, mennindaklanjuti kesepakatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo beberapa waktu lalu.</p>
<p>Dengan adanya penanda tanganan tersebut, Kapolsek di seluruh wilayah hukum Polres Malang terhitung mulai hari ini akan diberi tanggung jawab untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa(DD). &#8220;Untuk tu MoU itu harus ditindaklanjuti secara teknis, dengan harapan kita punya visi dan komitmen bersama bagaimana melaksanakan terkait dana desa,&#8221; kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung yang ditemui Memo X seusai penanda tanganan.</p>
<p> <em><strong>Kades :</strong> Seluruh Kades se-Wilayah Pemkab Malang<strong> (Sur)</strong></em></p>
<p>Ditambahkan, jika sudah banyak dana desa yang dikucurkan melalui APBN dan APBD, setiap tahun nilai anggaran dana desa pun juga mengalami peningkatan.</p>
<p>&#8220;Oleh karana itu Bhabinkamtibmas sesuai perintah Bapak Presiden bisa ikut mengawasi dana desa. Selama 72 tahun merdeka, pemerataan pembangunan masih belum merata, itu dianggap sebagai suatu kegagalan,&#8221; imbaunya.</p>
<p>Sementara Bupati Malang, Rendra Kresna juga menyampaikan imbauan pada seluruh Kepala Desa agar tidak takut dalam mengelola dana desa. Rendra meungkapkan dengan adanya MoU antara Polres Malang dan Pemkab Malang diharapkan bisa membantu pemerintah Desa dalam mengelola dana desa.</p>
<p>&#8220;Keinginan kita pada dasarnya ingin desa itu sukses mengelola dana desa. Tidak perlu takut dan menjadi tidak nyaman, lakukan saja tugas sebagai Kepala Desa yang mampu memimpin dan menyejahterakan rakyat melalui dana desa,&#8221; tegas Rendra. <strong>(sur/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2177</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
