<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>OSS &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/oss/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Apr 2023 13:13:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>OSS &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kementerian Investasi bersama Nashim Khan Kembali Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha OSS di Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/kementerian-investasi-bersama-nashim-khan-kembali-gelar-sosialisasi-perizinan-berusaha-oss-di-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Apr 2023 15:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Nashim Khan]]></category>
		<category><![CDATA[OSS]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186520</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, HM Nasim Khan, kembali menggelar sosialisasi perizinan berusaha OSS berbasis resiko tahun 2023. Pelaksanaan ini, digelar di Aula Graha Cendekai PGRI Situbondo, Jalan Baluran, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dan dihadiri seperti Ketua Samasih, H [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, HM Nasim Khan, kembali menggelar sosialisasi perizinan berusaha OSS berbasis resiko tahun 2023. Pelaksanaan ini, digelar di Aula Graha Cendekai PGRI Situbondo, Jalan Baluran, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dan dihadiri seperti Ketua Samasih, H Muhammad Sueb, Direktur Nasim Khan Aurang Anzeb SE dan masyarakat dari wilayah Kecamatan Kendit, Panarukan, Situbondo Kota, Mangaran, Panji dan Kecamatan Kapongan.</p>



<p>“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Komisi VI DPR RI, Bapak Nasim Khan dan masyarakat Kabupaten Situbondo, yang mengikuti sosialisasi perizinan berusaha OSS berbasis resiko ini,&#8221; kata Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru dan Pasifik pada Kementerian Investasi RI, Saribua Siahaan, melalui video Konfren, Sabtu (08/04/2023) tadi.</p>



<p>Saribua Siahaan mengatakan, bahwa Kementerian Investasi Badan Kordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, merupakan salah satu mitra Komisi VI DPR RI. “Kami dari Kementerian Investasi BKPM selalu bersinergi dengan Bapak Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR RI, untuk mensosialisasikan yang berhubungan dengan investasi,” tuturnya.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa Kementerian Investasi pada era sekarang terus memperhatikan UMKM di Indonesia, khususnya di Kabupaten Situbondo. &#8220;Dengan dipermudahnya mendapat perizinan, maka para pelaku UMKM akan lebih mudah dalam membuka usaha,” katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Sekarang ini, sambung Saribua, kemudahan perizinan untuk pelaku UMKM tersebut bakal disandingkan dengan calon-calon investor yang datang dari luar negeri ke Indonesia. Sehingga, apa yang menjadi program pemerintah yakni pengusaha besar berkembang dan para pelaku UMKM-nya juga berkembang.</p>



<p>“Target investasi yang dibebankan kepada Kementerian Investasi BKPM RI itu, cukup besar. Untuk itu, kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah dari Sabang sampai Maroke,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, HM Nasim Khan, mengatakan bahwa kemitraan dengan Kementerian Investasi BKPM RI ini mengajak kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Situbondo, bisa naik kelas. Yakni dengan cara membantu mengurus perizinan melalui pendaftaran pada sistem OSS.</p>



<p>“Saya melalui Nasim Khan Indonesia siap membantu para pelalu UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha melalui pendaftaran OSS,” jelasnya.</p>



<p>Nasim Khan menerangkan bahwa sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kelas bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Situbondo, sesuai dengan bidangnya masing-masing. &#8220;Harapan saya, dengan dilaksanakan sosialisasi ini para pelaku UMKM di Kabupaten Situbondo terus berkembang,” harapnya.&nbsp;</p>



<p>Selain itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB ini juga menegaskan bahwa Nasim Khan Indonesia siap membantu keluhan masyarakat dalam bidang mengurus izin berusaha UMKM, pengaduan masyarakat tentang diskriminasi pelayanan publik dan yang lainnya. “Jika masyarakat merasa dirugikan atau mendapat diskriminasi pelayanan publik, silahkan kontak atau adukan langsung ke Nasim Khan Indonesia,” tegas Bang Nasim. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186520</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nasim Khan Indonesia Gandeng Kementerian Investasi Sosialisasi Perizinan Berusaha OSS di Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/nasim-khan-indonesia-gandeng-kementerian-investasi-sosialisasi-perizinan-berusaha-oss-di-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Apr 2023 16:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Nasim Khan]]></category>
		<category><![CDATA[OSS]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186469</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sedikitnya ada 1.500 orang menghadiri Nasim Khan Indonesia (NKI) Bershalawat dan Sosialisasi Perizinan Berusaha OSS Berbasis Resiko tahun 2023 di Pendopo eks Kewedanan Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jumat (07/04/2023) malam. Hadir dalam kegiatan ini, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, HM Nasim Khan, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sedikitnya ada 1.500 orang menghadiri Nasim Khan Indonesia (NKI) Bershalawat dan Sosialisasi Perizinan Berusaha OSS Berbasis Resiko tahun 2023 di Pendopo eks Kewedanan Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jumat (07/04/2023) malam.</p>



<p>Hadir dalam kegiatan ini, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, HM Nasim Khan, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI), Ricky Kusmayadi, Habib Ali, Direktur NKI Aurang Anzeb, anggota DPRD Situbondo, Advokad Senior Supriyono, para kiai dan tamu undangan. Sementara untuk pesertanya sendiri, berasal dari beberapa kecamatan di Situbondo, diantaranya dari Kecamatan Mlandingan, Suboh, Besuki, Jatibanteng, Sumbermalang dan Banyuglugur.</p>



<p>Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementrian Investasi, Ricky Kusmayadi, pada sambutannya mengatakan bahwa perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Tujuannya, untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur atau bupati dan wali kota kepada pelaku usaha, melalui sistem elektronik yang terintegrasi.</p>



<p>Sistem OSS ini, sambung Ricky Kusmayadi, digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik sebagai berikut. Diantaranya, berbentuk badan usaha maupun perorangan, usaha mikro kecil, menengah maupun besar, usaha perorangan atau badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS. Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun terdapat komposisi modal asing.</p>



<p>Lebih lanjut, Ricky Kusmayadi menjelaskan bahwa manfaat menggunakan OSS dapat mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha. Baik prasyarat untuk melakukan usaha (izin terkait lokasi, lingkungan dan bangunan), izin usaha, maupun izin operasional untuk kegiatan operasional usaha di tingkat pusat ataupun daerah dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Selanjutnya, Ricky Kusmayadi mengatakan bahwa akan memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time. &#8220;Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat, memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, HM Nasim Khan, mengatakan bahwa NKI hadir bersama untuk memajukan daerah dan mencerdaskan umat yang berakhlak dengan Program NKI Bersalawat. Untuk menjalankan program ini, maka NKI tidak bekerja sendiri, melainkan mendapat dukungan dari struktural, kultur dan berbagai pihak lainnya.</p>



<p>“Program NKI Bershalawat salah satunya program kemandirian pengembangan ekonomi umat. Kemandirian ekonomi umat ini sangat penting. Untuk itu, kalau masyarakat desa hingga kota mempunyai kemandiriaan dalam UMKM dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang pendaftarannya melalui sistem OSS, maka sangat bagus dan tidak usah susah payah mengatasi persoalan perekonomian,” jelas Nasim Khan.</p>



<p>Dirinya menegaskan bahwa NKI juga mengusung Program Legalitas Keagamaan dan Pendidikan. Misalnya, masjid dan musala serta madrasah tidak punya legalitas atau dokumen penting, maka bisa hubungi NKI. “Bagi masjid, musala dan madrasah yang tidak memiliki legalitas kepemilikan, silahkan hubungi NKI akan dibuatkan secara gratis. Dengan catatan, masjid, musala dan madrasah tersebut benar-benar miliki legalitas pendukung lain,” kata Bang Nasim.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa Program NKI Bershalawat juga meluncurkan program peduli sosial dan memberikan berkah kelahiran di Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW serta pelestarian dan peningkatan deni budaya, olah raga sarana dan prasarana. &#8220;Program NKI Bershalawat semua sudah berjalan dan sudah banyak masyarakat yang mendapat manfaat. Oleh karena itu, program ini akan terus kita laksanakan untuk membantu masyarakat di Kabupaten Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi,” tegas Nasim Khan.</p>



<p>Nasim Khan menegaskan, bahwa pihaknya tidak tertarik untuk mengikuti bursa Pilkada Situbondo. Namun, dirinya masih akan tetap mencalonkan diri sebagai anggota legeslatif pada Pemilu 2024 mendatang. “Saya tetap akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari PKB pada Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang,” tegasnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186469</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mulai 1 April Urus Perizinan Malang Melalui Online</title>
		<link>https://memontum.com/mulai-1-april-urus-perizinan-malang-melalui-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Mar 2021 09:55:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[OSS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=137816</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mulai 1 April 2021, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menerapkan seluruh Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Online Single Submission (OSS). Hal tersebut disampaikan Kepala Disnaker-PMPTSP, Erik Setyo Santoso, bahwa peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja sudah turun 90 persen, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Mulai 1 April 2021, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menerapkan seluruh Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Online Single Submission (OSS).</p>



<p>Hal tersebut disampaikan Kepala Disnaker-PMPTSP, Erik Setyo Santoso, bahwa peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja sudah turun 90 persen, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.</p>



<p>&#8220;Disana diminta semua daerah itu sudah menjalankan OSS sepenuhnya untuk perizinan usaha. Kalau di daerah tidak menjalankan itu, kepala daerah bakal kena sanksi administrasi dari pusat,&#8221; jelas Erik, Jumat (26/03).</p>



<p><strong>Baca juga: <a href="https://memontum.com/137142-tetap-menolak-pendirian-indomaret-di-cemorokandang-fkpu-datangi-disnaker-pmptsp-malang">Tetap Menolak Pendirian Indomaret di Cemorokandang, FKPU Datangi Disnaker-PMPTSP Malang</a></strong></p>



<p>Selama ini diakui Erik pihaknya belum sepenuhnya menjalankan OSS. Oleh karena itu, saat ini Disnaker-PMPTSP sedang transisi menuju fully OSS per 1 April 2021.</p>



<p>Beberapa hal sudah dijalankannya, seperti sosialisasi, integrasi dengan sistem yang ada di Disnaker-PMPTSP, termasuk peningkatan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).</p>



<p>&#8220;Jadi SDM sudah kita siapkan untuk menjadi pendamping help desk jika org mau mengurus perizinan lewat OSS. Sekarang sudah kita sosialisasikan mulai tentang Standart Operasional Prosedur (SOP), mesin antrian, lembaran formulir, semua sudah kita konversikan ke fully OSS,&#8221; tambah Erik.</p>



<p>Meski beralih ke OSS, disampaikan Erik tahapan akan tetap sama. Yang menjadi pembeda adalah nantinya akan berbasis elektronik, sehingga semua pengusaha baik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun pengusaha besar, harus miliki email.</p>



<p>&#8220;Karena basicnya masuk fase transisi, memang harus kita lakukan pendampingan. Makannya di kantor dulu berbasis loket, sekarang kita ganti menjadi desk. Jadi bisa tatap muka, ngobrol, dan masing-masing petugas akan pegang komputer jadi dibantu melakukan pendampingan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Meski berbasis elektronik, Erik mengaku tetap akan memberikan pendampingan secara offline karena menurutnya, masyarakat memiliki budaya bertanya bukan membaca.</p>



<p>Sehingga meskipun panduan sudah jelas tercantum dalam website maupun brosur, tetap saja masyarakat akan datang ke kantor untuk bertanya.</p>



<p>&#8220;Jadi kita siapkan SDM untuk istilahnya menuntun mereka. Karena kita tidak ingin legalitas perizinan mereka terhenti,&#8221; jelasnya. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">137816</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tingkat Pemohon Perizinan Menggunakan OSS di Sampang Tinggi</title>
		<link>https://memontum.com/tingkat-pemohon-perizinan-menggunakan-oss-di-sampang-tinggi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Aug 2019 10:38:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP Kabupaten Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[OSS]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/90344-tingkat-pemohon-perizinan-menggunakan-oss-di-sampang-tinggi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang bertujuan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Sampang. Dengan diluncurkannya sistem Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi secara elektronik, tingkat pemohon dalam melakukan perizinan meningkat drastis. Dinas Penanaman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang bertujuan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Sampang.</p>
<p>Dengan diluncurkannya sistem Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi secara elektronik, tingkat pemohon dalam melakukan perizinan meningkat drastis.</p>
<p>Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang mencatat terdapat 2.779 pemohon yang mengajukan perizinan usaha di Sampang.</p>
<p>&#8220;Terdapat 1.042 izin yang sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP Sampang dengan rincian izin usaha dengan modal di atas 50 juta sejumlah 625 dan modal di bawah 50 juta sejumlah 417,&#8221; ungkap Kabid Penyelenggara Pelayanan Perijinan dan non Perijinan DPMPTSP Sampang M Suadi Asyikin kepada memontum.com saat ditemui di kantornya, Rabu (14/8/2019) siang.</p>
<p>Lebih lanjut, Suadi mengatakan jika dibandingkan dengan sebelum menggunakan sistem OSS, pemohon perizinan usaha hanya terhitung sekitar 100 dalam jangka waktu 1 tahun.</p>
<p>&#8220;Dulu sebelum adanya OSS ini, setahun cuma 100 pemohon, kadang tidak sampai,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Suadi menambahkan bahwa pihaknya siap melayani pemohon melakukan proses perizinan menggunakan OSS dalam waktu 7&#215;24 jam.</p>
<p>&#8220;Kami siap melayani pemohon 7&#215;24 untuk mengurus proses perizinan,&#8221; imbuhnya. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">90344</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Bangkalan Launching Program Pelayanan Perijinan Berusaha Terintegrasi OSS</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-bangkalan-launching-program-pelayanan-perijinan-berusaha-terintegrasi-oss</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Mar 2019 06:16:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[OSS]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab bangkalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/81412-pemkab-bangkalan-launching-program-pelayanan-perijinan-berusaha-terintegrasi-oss</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Pemerintah kabupaten Bangkalan melaksanakan Launching serta sosialisasi peraturan pemerintah (PP) Nomer 24 tahun 2018 tentang pelayanan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Launching dan sosialisasi yang digelar di gedung pertemuan Ratoh Ebuh Jalan Jenderal Ahmad Yani Bangkalan pada hari Selasa (19/3/2019) tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Pemerintah kabupaten Bangkalan melaksanakan Launching serta sosialisasi peraturan pemerintah (PP) Nomer 24 tahun 2018 tentang pelayanan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).</p>
<p>Launching dan sosialisasi yang digelar di gedung pertemuan Ratoh Ebuh Jalan Jenderal Ahmad Yani Bangkalan pada hari Selasa (19/3/2019) tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan, Deputi Pelayanan Penanaman Modal BKPM RI, Sekertaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Forkopimda, kepala Dinas serta pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Bangkalan, Para Camat Se- Kabupaten Bangkalan serta para pelaku usaha di Kabupaten Bangkalan.</p>
<p>Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Moh. Mohni MM dalam sambutannya, menyambut baik sekaligus gembira karena pelayanan perijinan merupakan agenda penting yang tertuang dalam 9 program “Nawacita” antara lain membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien, responsif dan non pertigaan, OSS ini merupakan jawaban dari pelayanan tersebut.</p>
<p>“Hal ini sesuai dengan misi Kabupaten Bangkalan yaitu terwujudnya masyarakat Bangkalan yang religius, sejahtera berbasis potensi lokal.” terang Mohni saat membacakan sambutan bupati Bangkalan.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami prosedur perijinan secara online serta untuk memperkuat koordinasi memandu perijinan – perijinan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan adanya perijinan yang cepat, mudah, transparan serta pasti. Sehingga masyarakat juga pelaku usaha mau dan mampu berperan serta dalam setiap program pemerintah.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, SST,MM menyampaikan bahwa melalui OSS (online single submission) ini para pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran, mengurus penerbitan ijin usaha dan penerbitan ijin komersil serta ijin operasional secara terintegrasi.</p>
<p>Pihaknya siap memberikan pelayanan perijinan yang sangat sederhana dan tidak berbelit-belit untuk melayani para pelaku usaha baik dari Bangkalan maupun dari luar Bangkalan.</p>
<p>“Kabupaten Bangkalan merupakan pintu gerbang masuknya orang luar ke Madura. DPMPTSP Kabupaten Bangkalan siap melaksanakan perijinan secara online dan siap membuka serta menarik para investor untuk berinvestasi di Bangkalan.” tutur Faisol. <strong>(rd/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">81412</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Permudah Pelaku Usaha Kantor PMPTSP Trenggalek Terapkan Sistem OSS</title>
		<link>https://memontum.com/permudah-pelaku-usaha-kantor-pmptsp-trenggalek-terapkan-sistem-oss</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Sep 2018 11:16:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[OSS]]></category>
		<category><![CDATA[perijinan]]></category>
		<category><![CDATA[PMPTSP Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/56796-permudah-pelaku-usaha-kantor-pmptsp-trenggalek-terapkan-sistem-oss</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Setelah diterapkannya sistem One Single Submission (OSS), untuk pelayanan perijinan berusaha oleh Pemerintah Pusat, saat ini pengajuan perijinan usaha bisa dilakukan secara on-line. Pengajuan ijin usaha dengan sistem online ini juga berlaku di Kabupaten Trenggalek, karena memang sitem pelayanan perijinan ini terintegrasi elektronik secara Nasional. &#8220;Dengan terintegrasi secara elektronik sistem OSS ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Setelah diterapkannya sistem One Single Submission (OSS), untuk pelayanan perijinan berusaha oleh Pemerintah Pusat, saat ini pengajuan perijinan usaha bisa dilakukan secara on-line.</p>
<p>Pengajuan ijin usaha dengan sistem online ini juga berlaku di Kabupaten Trenggalek, karena memang sitem pelayanan perijinan ini terintegrasi  elektronik secara Nasional.</p>
<p>&#8220;Dengan terintegrasi secara elektronik sistem OSS ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha untuk mengajukan ijin usaha, karena mereka dapat mendaftarkan ijin usahanya dari rumah tanpa harus mendatangi kantor perijinan yang ada, &#8221; terang Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan  Terpadu Satu Pintu Kabupaten Trenggalek, Mulyahandaka saat dikonfirmasi, Minggu (23/09/2018). </p>
<p>Dijelaskan Mulya sapaan akrabnya, untuk mempermudah pelaku usaha mendaftarkan secara online, OSS sendiri telah menyediakan panduan dan tata cara pendaftaran di halaman Website nya yakni <a href="http://www.oss.go.id" rel="noopener" target="_blank">www.oss.go.id</a>. </p>
<p>Awalnya, kata Mulya, untuk bisa mengajukan ijin usaha, pemohon harus memiliki alamat email, disarankan menggunakan gmail untuk bisa membuat dan mengaktivasi akun OSS.</p>
<p>Di Kabupaten Trenggalek, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) sudah dapat memberikan pelayanan perizinan menggunakan OSS ini.</p>
<p>Pihaknya menjelaskan, pada perinsipnya dengan adanya OSS ini semua ijin usaha ini nantinya terbit terintegrasi  secara elektronik.</p>
<p>&#8220;OSS sendiri berlaku secara Nasional, masyarakat harus segera familiar dengan proses ini, karena setelah diterapkannya OSS ini, Dinas PMPTSP tidak lagi menerima pengajuan berkas-berkas perijinan lagi, karena pemohon ijin harus melakukan input data sendiri  secara on-line, &#8221; imbuhnya. </p>
<p>Pelaku usaha yang mengajukan ijin ini nantinya akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), yang berfungsi sebagai SIUP dan TDP setelah dapat membuat dan mengaktivasi akun OSS.</p>
<p>&#8220;Sistem OSS ini sendiri telah diberlakukan sejak 21 Juni tahun 2018, sehingga untuk ijin usaha yang telah diterbitkan setelah tanggal tersebut akan dilakukan pendaftaran ulang menggunakan sitem ini. Satu persatu akan dipanggil ulang dan dipandu untuk mengikuti sitem OSS, &#8221; pungkas Mulya. <strong>(mil/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">56796</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
