<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pansus IV DPRD Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pansus-iv-dprd-trenggalek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Nov 2022 11:28:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pansus IV DPRD Trenggalek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Bahas Raperda bersama TAPD, Pansus IV DPRD Trenggalek Sampaikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Sangat Penting</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-raperda-bersama-tapd-pansus-iv-dprd-trenggalek-sampaikan-pendidikan-pancasila-dan-wawasan-kebangsaan-sangat-penting</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Nov 2022 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus IV DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[raker]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD]]></category>
		<category><![CDATA[Wawasan Kebangsaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177997</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Ditemui seusai Raker, Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan jika Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dirasa sangat penting. &#8220;Mengapa Raperda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.</p>



<p>Ditemui seusai Raker, Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan jika Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dirasa sangat penting. &#8220;Mengapa Raperda ini sangat penting untuk dibahas, karena kita melihat rasa nasionalisme generasi penerus bangsa semakin berkurang,&#8221; tegasnya, Senin (07/11/2022) sore.</p>



<p>Terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, ini memang tidak bisa dikesampingkan. Pancasila yang menjadi dasar dan pedoman negara, harus bisa melekat dalam setiap pribadi masyarakat.</p>



<p>&#8220;Oleh karenanya, dibutuhkan penanaman Pancasila dalam berbagai hal. Hal itu, tentu akan semakin optimal jika dilandasi sebuah peraturan daerah,&#8221; terang Sukarudin.</p>



<p>Politisi PKB ini juga menyambut baik inisiatif dari eksekutif. Menurutnya, Raperda ini merupakan jawaban atas bentuk keprihatinan rasa nasionalisme generasi muda serta masyarakat di Indonesia saat ini.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Dengan alasan keprihatinan itu, sambungnya, maka disemua elemen tentu harus peduli. Titik tekannya berada di pendidikan formal yang berada di Dinas Pendidikan.</p>



<p>&#8220;Pada pasal 6, kita cantumkan kata (wajib) agar serangakaian kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan sesuai dengan kurikulum merdeka. Implementasi dan output dari pada kegiatan itu mesti sesuai harapan, karena sesuai yang kita rasakan bersama anak kita ketika ditanya Pancasila, maupun lagu kebangsaan banyak yang belum begitu mengenalnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Untuk itu, tambahnya, pihaknya meminta agar di waktu diluar pendidikan agar anak didik untuk diberikan wawasan tentang kebangsaan melalui lagu. &#8220;Diputarkan lagu lagu kebangsaan yang isinya kaitannya dengan wawasan kebangsaan. Itu salah satu bentuk pembelajaran yang akan mudah diingat dan nantinya akan dilakukan atau diterapkan,&#8221; papar Sukarudin.</p>



<p>Dalam pelaksanaannya di tingkat pendidikan, tambahnya, sangat jelas jika sarana prasarana termasuk guru nantinya tidak perlu menunggu Raperda ini diundangkan. Agar para generasi bangsa maupun masyarakat bisa lebih cepat belajar memahami pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177997</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raperda PBG Mulai Dibahas, Pansus IV DPRD Trenggalek Minta Pemaparan dari TAPD</title>
		<link>https://memontum.com/raperda-pbg-mulai-dibahas-pansus-iv-dprd-trenggalek-minta-pemaparan-dari-tapd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Oct 2022 02:38:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[IMB]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus IV DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pbg]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176186</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD). Bertempat di aula Kantor DPRD, rapat tersebut dalam rangka pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sesuai aturan yang ada, Pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD). Bertempat di aula Kantor DPRD, rapat tersebut dalam rangka pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).</p>



<p>Sesuai aturan yang ada, Pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG menjadi istilah perizinan yang digunakan, untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut.</p>



<p>Dalam aturan tersebut, juga diurai bahwa setiap orang yang ingin membangun sebuah bangunan, maka harus mencantumkan fungsi dari bangunan dalam PBG. Fungsi bangunan itu, meliputi fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial dan budaya dan fungsi khusus.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan bahwa pembahasan Raperda tentang PBG ini masih dalam tahap pemaparan awal. &#8220;Jadi, hari ini kita membahas rencana retribusi PBG yang dimulai dari pemaparan awal terlebih dahulu. Gambarannya kita menyesuaikan PP nomor 16 tahun 2021. Jadi kita harus menyesuaikan pergantian dari IMB ke PBG. Disini kita juga mengatur proses perijinan bangunan gedung,&#8221; ujarnya, Selasa (04/10/2022) pagi.</p>



<p>Nantinya, Pemerintah Daerah akan memproyeksikan kenaikan nilai tarif pajak dan retribusi gedung atau bangunan yang telah disebutkan dalam Perda yang baru. Adapun yang menjadi fokus pembahasan Raperda ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>



<p>&#8220;Jadi, konsekwensinya tatkala masyarakat, dunia usaha akan mendirikan bangunan khususnya di Trenggalek, haruslah memiliki persyaratan yang ada dalam aturan Perda ini nantinya,&#8221; jelas Obeng-sapaan akrabnya.</p>



<p>Untuk besaran nilai tarif PBG, ujarnya, nantinya berada di bawah daerah lain seperti halnya Kediri. Besaran tarif ini menyesuaikan dengan kondisi di Trenggalek. Kurang lebihnya, besaran tarif untuk retribusi PBG di Trenggalek nantinya antara 0,1-0,5 persen dari daerah lain.</p>



<p>Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, jika sesuai dengan undang-undang terbaru yakni nomor 1 tahun 2022, semua pajak dan retribusi daerah harus dijadikan 1 Perda. Akan tetapi, PP yang mengatur hal itu masih belum keluar. Sehingga perlu adanya persiapan objek retribusi dalam 1 Perda yang sesuai dengan UU.</p>



<p>&#8220;Insyaallah, nanti kita mempersiapkan beberapa obyek retribusi yang ada di Trenggalek untuk dijadikan 1 Perda saja,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pansus IV Trenggalek menyarankan, usai pemaparan awal Raperda PBG yang disampaikan Dinas pengampu Perda kali ini agar implementasi kedepannya harus lebih mudah. &#8220;Tadi kita memberi saran masukan kepada Dinas pengampu Perda. Paparan implementasinya jangan sampai mempersulit masyarakat yang akan melakukan ijin PBG maupun akan tertib administrasi yang lain,&#8221; papar Obeng.</p>



<p>Dalam hal ini, Pansus IV juga mempunyai tugas untuk menyelesaikan 2 Perda sekaligus. Yang pertama Perda PBG dan yang kedua Perda NPWP. Ditargetkan kedua Perda ini akan selesai sebelum Desember 2022. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176186</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Panggil Eksekutif, Pansus IV DPRD Trenggalek Cermati LKPJ Bupati Tahun 2021</title>
		<link>https://memontum.com/panggil-eksekutif-pansus-iv-dprd-trenggalek-cermati-lkpj-bupati-tahun-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Apr 2022 09:06:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus IV DPRD Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168034</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek kembali bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 bersama eksekutif. Dalam pembahasan itu, Pansus menemukan adanya indikator capaian yang kurang sesuai dengan existing di lapangan. Sedikitnya, ada tujuu indikator tujuan capaian dalam masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Trenggalek. Namun di tahun 2021 itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek kembali bahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 bersama eksekutif. Dalam pembahasan itu, Pansus menemukan adanya indikator capaian yang kurang sesuai dengan existing di lapangan.</p>



<p>Sedikitnya, ada tujuu indikator tujuan capaian dalam masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Trenggalek. Namun di tahun 2021 itu, ada 18 indikator yang bisa dikatakan gagal dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah.</p>



<p>&#8220;Salah satu contoh kegagalan itu, terjadi pada pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPR. Pada laporan Dinas PUPR, pelaksanaan kegiatan yang sudah tercapai sudah mendekati target. Namun ternyata, pada kenyataannya di lapangan tidak sesuai indikator,&#8221; ungkap Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, Kamis (21/04/2022) siang.</p>



<p>Dalam pembahasan LKPJ ini, Sukarudin menegaskan, jika pihaknya bersama eksekutif akan fokus untuk mendiagnosa tujuan dan indikator yang gagal dalam pelaksanaan. &#8220;Diagnosa ini ditemukan untuk mengetahui kegagalan pelaksanaan, yang selanjutnya akan dicarikan formula atau obat sebagai upaya pembenahan dalam pelaksanaan kegiatan tahun mendatang,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Politisi Partai PKB ini menyebut, jika saat ini Pansus tengah mengklarifikasi sebab gagalnya target tersebut. Untuk selanjutnya, dijadikan draf dalam menyusun rekomendasi.</p>



<p>Sesuai laporan LKPJ Bupati tahun 2021, di Dinas PUPR memprosentase kualitas jalan kabupaten yang mantap dan berkeselamatan mencapai 97,38 persen. Dan jaringan irigasi mencapai 99,95 persen.</p>



<p>&#8220;Jadi dari laporan itu, semua mencapai target. Namun jika di lihat di lapangan, tidak sesuai output yang ada. Apalagi semua telah mengetahui kondisi jalan dan irigasi saat ini bagaimana, maka dalam evaluasi apakah target itu terlalu rendah,&#8221; terang Sukarudin.</p>



<p>Jika sesuai dengan laporan itu, sambungnya, masyarakat tidak harus mempermasalahkan kondisi jalan dan irigasi, karena tujuan dan target sudah sesuai.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Terkait evaluasi kesalahan teknis, dirinya menjelaskan, tidak dikupas dalam rapat Pansus ini. Akan tetapi, Pansus sebatas mendiagnosa mengapa target tidak tercapai. Meskipun, hampir tercapai mengapa tidak sesuai dengan realita dilapangan.</p>



<p>Sementara untuk Dinas Perinaker, capaiannya masuk kategori wajar. Namun, berat dalam pelaksanaan kegiatan di waktu yang akan datang. Mengingat, Bupati Trenggalek mempunyai misi menciptakan 5000 pengusaha wanita baru.</p>



<p>&#8220;Kalau jumlah 5000 pengusaha wanita saja, tentu belum mencakup pengusaha laki-laki dan yang lainnya. Makanya, Dinas Perinaker pasti harus bekerja ekstra di tahun mendatang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sedangkan untuk Disparbud, masih terang Sukarudin, masih wajar. Karena dalam proses pelaksanaan terhambat adanya wabah Covid-19. Untuk kunjungan wisata dari target 400 ribu, hanya dalam realisasinya 146 ribu. Ini semata-mata karena Covid-19 dan masih dalam hal yang wajar.</p>



<p>Selanjutnya, untuk Dinas Pertanian dan Pangan, khususnya terkait daging. Pansus IV menilai, jika Dinas salah mendiagnosa, bukan karena daya beli menurun.</p>



<p>&#8220;Faktor ini kemungkinan karena adanya budaya nikah atau hajatan secara besar yang tidak boleh disaat wabah Covid-19 melanda. Maka mempengaruhi pasar terkait kebutuhan daging yang menurun,&#8221; papar Sukarudin.</p>



<p>Ditambahkannya, terkait ketidaksesuaian antara capaian target dengan kondisi di lapangan ini. Pihaknya menegaskan agar di tahun-tahun berikutnya capaian target lebih ditingkatkan. Artinya, capaian target harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sehingga, capaian target bisa memberikan manfaat yang nyata terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Trenggalek. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168034</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pansus IV DPRD Trenggalek Kembali Bahas Dana Cadangan Pemilu 2024</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-iv-dprd-trenggalek-kembali-bahas-dana-cadangan-pemilu-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Apr 2022 10:10:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus IV DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167114</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek mulai melakukan pembahasan nominal dana cadangan untuk persiapan Pemilu tahun 2024. Bertempat di Ruang Banmus Kantor DPRD, dalam rapat kerja ini Pansus IV DPRD Trenggalek juga memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga OPD terkait. &#8220;Hari ini Pansus IV DPRD melakukan rapat kerja [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Trenggalek mulai melakukan pembahasan nominal dana cadangan untuk persiapan Pemilu tahun 2024. Bertempat di Ruang Banmus Kantor DPRD, dalam rapat kerja ini Pansus IV DPRD Trenggalek juga memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga OPD terkait.</p>



<p>&#8220;Hari ini Pansus IV DPRD melakukan rapat kerja yang membahas dana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Karena pembiayaannya tidak mungkin dianggarkan satu kali anggaran di tahun 2024, maka ada beberapa alternatif untuk pemenuhan dana cadangan Pemilu nantinya,&#8221; terang Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, saat dikonfirmasi, Kamis (07/04/2022) siang.</p>



<p>Menurutnya, dana cadangan Pemilu akan mulai dialokasikan atau ansur di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022. Lalu, di APBD tahun 2023 hingga 2024. Ini dikarenakan, proses pemenuhan anggaran pemilu memerlukan Peraturan Daerah (Perda). &#8220;Untuk itu, kita perlu membuat Perda yang mengaturnya. Makanya hari ini kita mulai membahasnya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dari hasil rapat kerja ini, tambah Sukarudin, kepada KPU untuk memastikan jumlah dana shearing Pemilu dari Pemerintah Provinsi. &#8220;Adapun KPU kita undang hari ini, adalah untuk memastikan dana shearing dari provinsi. Ternyata, dana shearing dari provinsi hanya sekitar Rp 10 miliar dan itupun sudah mendapat SK dari Gubernur,&#8221; kata Sukarudin.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Dengan begitu, paparnya, anggaran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, sampai detik ini yang sudah pasti kurang lebih Rp 10 miliar. Sedangkan untuk dana cadangan Pemerintah Daerah, masih belum selesai dan harus menunggu rapat-rapat selanjutnya.</p>



<p>Politisi PKB ini menegaskan, pada prinsipnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur tahun 2024, wajib berjalan lancar tanpa ada kendala. &#8220;Maka keinginan kita anggaran Pemilu nanti akan kita anggarkan 3 kali anggaran. Anggaran tahun 2022 di PAK, lalu dicadangkan dalam APBD tahun 2023. Selanjutnya untuk kekurangannya, akan kita cukupkan di tahun 2024. Kalau dari draf yang diusulkan, dana cadangan Rp 30 miliar dan masing-masing per tahun dialokasikan Rp 15 miliar,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Disinggung terkait keputusan dana cadangan Pemilu nanti, Sukarudin menyampaikan, jika hal itu bukan ranah legislatif melainkan wewenang eksekutif. Keputusan pembahasan dana cadangan wajib ada Perda yang mengaturnya. Dan yang akan menganggarkan, nanti tentu Badan Anggaran (Banggar) DPRD.</p>



<p>&#8220;Ini masih perlu didiskusikan. Kalau sesuai draft, jumlahnya Rp 30 miliar. Tapi tadi masih ada perdebatan, sehingga masih perlu rapat rapat berikutnya. Kita juga masih akan melihat, dana cadangan dalam pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 kemarin sebagai pertimbangan,&#8221; urai Sukarudin. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167114</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembangunan Gedung RSUD Tunggu Finishing, Pansus IV DPRD Trenggalek Tak Lanjutkan Raperda Tahun Jamak</title>
		<link>https://memontum.com/pembangunan-gedung-rsud-tunggu-finishing-pansus-iv-dprd-trenggalek-tak-lanjutkan-raperda-tahun-jamak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Mar 2022 09:05:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus IV DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166401</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek tegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun jamak, tidak akan dilanjutkan. Meskipun, proses pembangunan dua gedung baru di RSUD dr Soedomo, hanya menunggu finishing. Hal itu, disampaikan dalam rapat kerja (Raker) yang digelar secara tertutup di ruang Fraksi PKB di Kantor DPRD Trenggalek. &#8220;Mengenai payung hukum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek tegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun jamak, tidak akan dilanjutkan. Meskipun, proses pembangunan dua gedung baru di RSUD dr Soedomo, hanya menunggu finishing.</p>



<p>Hal itu, disampaikan dalam rapat kerja (Raker) yang digelar secara tertutup di ruang Fraksi PKB di Kantor DPRD Trenggalek. &#8220;Mengenai payung hukum pembangunan gedung RSUD dr Soedomo, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat justru mengikuti keputusan kita (Pansus IV, red),&#8221; ungkap Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, Sabtu (26/03/2022) siang.</p>



<p>Dalam prosesnya, saat melakukan rapat perdana yang membahas terkait Raperda percepatan bangunan tahun jamak beberapa waktu yang lalu, antara Pansus IV, Dinas PUPR dan Bakeuda Trenggalek, pembangunan RSUD sudah berjalan. Meski saat itu, Pansus IV DPRD Trenggalek sempat mempertanyakan dasar hukum pembangunan RSUD ke Dinas PUPR.</p>



<p>&#8220;Saya tanya ke dinas PUPR tentang dasar melaksanakan pembangunan RSUD, itu apa jawabnya, yakni sudah ada dasarnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Sukarudin menyebutkan, landasan pertama pembangunan gedung itu berdasarkan ketentuan pasal 92 ayat (4) peraturan pemerintah 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Di situ disebutkan, bahwa persetujuan bersama antara bupati dan DPRD ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS).</p>



<p>&#8220;Disampaikan Dinas PUPR, sudah ada persetujuan antara bupati dengan pimpinan DPRD serta alasan lain. Sehingga, saat itu juga Pansus menyusun laporan pada pimpinan untuk pembahasan Ranperda tersebut tidak mungkin kita selesaikan karena sudah ada dasar untuk menyelesaikan pembangunan RSUD,&#8221; jelas Sukarudin.</p>



<p>Di sisi lain, dirinya menepis ketika ada pihak lain yang menilai DPRD seakan akan menjatuhkan kegiatan tersebut. Karena, ketika pelaksanaan pembangunan sudah dimulai, namun Perdanya baru mulai dibuat.</p>



<p>&#8220;Sekarang posisinya Pansus sudah membuat laporan kepada pimpinan DPRD. Yang mana, isi laporan tentang Ranperda percepatan pembangunan RSUD dikembalikan pada eksekutif. Karena, ada beberapa alasan yang pertama PUPR sudah ada dasar melaksanakan pembangunan RSUD. Yang kedua, dari hasil rapat dengan Bapemperda, PUPR menyampaikan bahwa apa yang menjadi keinginan pansus waktu rapat pertama, PUPR menanggapi apa yang menjadi keinginan pansus waktu rapat pertama PUPR menanggapi sependapat,&#8221; terangnya.</p>



<p>Sehingga, lanjut Sukarudin, pada saat evaluasi pembahasan Propemperda 2022 tidak dimasukkan, akan tetapi karena Pansus belum mendapatkan tanggapan dari Pimpinan DPRD, maka saat pembahasan propemperda masih dimasukkan dalam pembahasan tersebut. &#8220;Pada prinsipnya, Ranperda yang dimaksud tidak mungkin kita selesaikan. Jadi, kita kembalikan pada eksekutif,&#8221; kata Sukarudin.</p>



<p>Terkait surat balasan itu, Politisi PKB ini menyebut jika sudah disinggung saat Rapat Pimpinan (Rapim). Dan saat mempertanyakan surat yang masuk ke pimpinan, prinsipnya tidak ada masalah jika Raperda ini dikembalikan ke eksekutif.</p>



<p>&#8220;Saya kira waktu itu, ketika kita tanya dasar hukumnya ke dinas PUPR sudah ada. Artinya, PUPR mempunyai dasar yang kuat ya sudah. Berarti, kalau sampai dikemudian hari ada hal yang di luar dugaan, ya tentu itu tanggung jawab mereka,&#8221; paparnya.</p>



<p>Perlu diketahui, meski pembahasannya tidak dilanjutkan, Raperda Tahun Jamak, masih masuk pada Propemperda 2022. Ini terjadi, karena saat penetapan Propemperda, surat laporan Pansus IV belum mendapat jawaban dari Ketua DPRD Trenggalek. Sehingga, surat balasan itu baru keluar, ketika Propemperda tahun 2022 ditetapkan. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166401</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bahas Kebutuhan Anggaran Pemilu 2024, Pansus IV DPRD Trenggalek Panggil KPU dan Bawaslu</title>
		<link>https://memontum.com/bahas-kebutuhan-anggaran-pemilu-2024-pansus-iv-dprd-trenggalek-panggil-kpu-dan-bawaslu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Feb 2022 07:40:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus IV DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164131</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2024. Raker itu, digelar di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek dan dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2024. Raker itu, digelar di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek dan dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, beserta stakeholder terkait.</p>



<p>&#8220;Agenda hari ini, Pansus IV DPRD (Trenggalek, red) melakukan rapat kerja kaitannya dengan Raperda dana cadangan untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2024,&#8221; ungkap Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, saat dikonfirmasi, Senin (21/02/2022) siang.</p>



<p>Dari hasil rapat kali ini, sesuai kebutuhannya, KPU menyampaikan anggaran dalam Pemilu mendatang sekitar Rp 75 miliar. Sedangkan kebutuhan dari Bawaslu,.disebutkan sekitar Rp 18,5 miliar.&nbsp;</p>



<p>Oleh karena itu, Pansus IV meminta kepada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, untuk menyampaikan kemampuan keuangan di Kabupaten Trenggalek. &#8220;Kira-kira di tahun 2022, berapa dana cadangan ini mampu disimpan. Akan tetapi, Bakeuda masih belum bisa memberikan jawaban, karena masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut Sukarudin menambahkan, dari anggaran yang ada nantinya, masih akan membutuhkan tambahan anggaran untuk menutupinya dengan anggaran dari APBD 2023 induk dan perubahan APBD. &#8220;Kalau masih ada kekurangan, akan kita tutup di APBD tahun 2024,&#8221; tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek.</p>



<p>Adapun nilai ideal anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu, baik untuk KPU maupun Bawaslu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke eksekutif. Oleh karenanya, saat ini masih harus menunggu hasil dari eksekutif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan yang ada.</p>



<p>&#8220;Yang paling penting adalah pelaksanaan Pemilukada tahun 2024, wajib terlaksana dengan baik dan anggaran yang cukup. Jika nanti sudah ada hasil pencermatan eksekutif, selanjutnya akan kita tuangkan dalam Raperda, untuk disahkan menjadi Perda yang mengatur dana cadangan Pemilukada 2024,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Masih terang Sukarudin, dari total nilai anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Pemerintah Daerah tidak serta dibebankan sepenuhnya ke APBD 2024. Karena itu, akan terasa berat dan berdampak pada pelaksanaan APBD.</p>



<p>&#8220;Kalau untuk kebutuhan anggaran, jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilu tahun sebelumnya, tentu ada peningkatan. Pada Pemilu tahun sebelumnya, baik KPU maupun Bawaslu memerlukan anggaran sekitar Rp 51 miliar. Akan tetapi sekarang, nilai kebutuhan anggaran dalam perencanaannya ada kenaikan,&#8221; papar Sukarudin.</p>



<p>Disinggung terkait kenaikan nilai kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Sukarudin menyebut, ada beberapa alasan. Yang pertama, berkaitan dengan harga. Kemudian, event Pemilu. Artinya, jika di tahun sebelumnya Pemilu hanya untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, maka di tahun 2024, ditambah dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak.</p>



<p>&#8220;Meskipun kita ada shearing dengan provinsi, tetapi provinsi hanya menyumbang 14 persen. Angka ini, tentu sangat kecil. Makanya, kita perlu menyiapkan anggaran lebih, agar Pemilu tahun 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar,&#8221; tegasnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164131</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pansus IV DPRD Trenggalek Minta Penjabaran Nilai Penyertaan Modal Pemkab ke SPBU</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-iv-dprd-trenggalek-minta-penjabaran-nilai-penyertaan-modal-pemkab-ke-spbu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Oct 2021 06:40:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus IV DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=155065</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek, menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, gunatindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jatim atas Raperda tentang penyertaan modal Daerah pendirian PT Jwalita Energi Trenggalek (JET).Dikonfirmasi seusai rapat, Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa agenda rapat kerjanya kali ini bersama OPD mitra. &#8220;Agenda kita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek, menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, guna<br>tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jatim atas Raperda tentang penyertaan modal Daerah pendirian PT Jwalita Energi Trenggalek (JET).<br>Dikonfirmasi seusai rapat, Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa agenda rapat kerjanya kali ini bersama OPD mitra. &#8220;Agenda kita hari ini adalah finalisasi Raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT JET Persero. Ada beberapa hal, tadi yang mendasar dari hasil fasilitasi itu,&#8221; ungkapnya, Senin (04/10/2021) siang.<br>Dikatakan Sukarudin, yang terpenting adalah kaitan dengan penjabaran angka pada penyertaan modal. Dimana tertera sejumlah Rp 11 juta. Nilai itu, rinciannya berupa fresh money Rp 1,030 miliar dan pemindahtanganan barang milik daerah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp 10 miliar.<br>&#8220;Tentunya, nilai tersebut bisa memberikan penjelasan kepada siapapun yang membaca. Utamanya, Banggar DPRD untuk menganggarkan di APBD perubahan,&#8221; imbuhnya.<br>Lebih lanjut dirinya menegaskan, mengingat kedua hal itu berasal dari belanja daerah tahun anggaran 2021. Pihaknya meminta pada eksekutif, terkait rincian penggunaan fresh money dibagi menjadi dua hal mendasar.<br>&#8220;Angkanya relatif besar, jadi dari nilai itu sebesar Rp 250 juta untuk pembayaran inisial fee ke pertamina. Sedangkan yang Rp 600 juta lainnya untuk belanja BBM,&#8221; terang Sukarudin.<br>Masih menurut Politisi Partai PKB ini, inisial fee yang akan diberikan ke pertamina diminta agar dalam hal ini Pemda bersurat. Artinya, dengan bersurat setidaknya Pemda bisa mempertanyakan ke pihak pertamina terkait dengan keabsahan anggaran itu.<br>&#8220;Sebelumnya, Pansus juga sudah datang ke pertamina untuk mempertanyakan hal itu. Dan jawabnya memang itu resmi harus bayar seperti itu. Bagi orang yang mendirikan SPBU kemudian yang kedua bagi orang yang punya usaha yang dipindahtangankan pada orang lain. Dimana pemegang sahamnya berbeda,&#8221; jelasnya.<br>Menurutnya, pembayaran inisial fee ke pertamina ini nantinya akan ditambahkan oleh pertamina di tahun pertama saat sudah mulai beroperasi. &#8220;Itu nanti akan dihitung ulang kaitannya dengan omset yang terjual dalam waktu satu tahun. Kalau nanti ternyata untuk pembayaran inisial fee pada pertamina kurang bayar maka akan ada tagihan pada PT JET akan tetapi jikalau ada kelebihan bayar maka akan ada pengembalian pada PT JET,&#8221; papar Sukarudin. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">155065</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Soal Inisial Fee, Pansus IV DPRD Trenggalek Minta Pemkab Bersurat ke Pertamina</title>
		<link>https://memontum.com/soal-inisial-fee-pansus-iv-dprd-trenggalek-minta-pemkab-bersurat-ke-pertamina</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Sep 2021 04:54:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus IV DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153604</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja bersama pemerintah daerah dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal pendirian PT Jwalita Energi Trenggalek (JET). Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin, mengatakan dalam rapat kali ini pihaknya meminta agar pemerintah daerah bersurat resmi dari Pertamina soal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja bersama pemerintah daerah dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal pendirian PT Jwalita Energi Trenggalek (JET). Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarudin, mengatakan dalam rapat kali ini pihaknya meminta agar pemerintah daerah bersurat resmi dari Pertamina soal rincian draf inisial fee.</p>



<p>&#8220;Hasil rapat kali ini, intinya kami meminta kepada pemerintah daerah untuk menunjukkan surat resmi terkait inisial fee sebesar Rp 250 juta dari Pertamina, yang akan digunakan sebagai dasar pendirian SPBU,&#8221; ungkapnya, Kamis (16/09) tadi.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/komisi-iii-dprd-trenggalek-hearing-tambang-galian-c-bersama-pt-djawani-dan-pemdes-ngentrong">Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Tambang Galian C bersama PT Djawani dan Pemdes Ngentrong</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-trenggalek-rilis-capaian-penegakan-hukum-sepanjang-2025">Polres Trenggalek Rilis Capaian Penegakan Hukum sepanjang 2025</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tegaskan-komitmen-stabilitas-fiskal-pemkab-trenggalek-lakukan-audiensi-bersama-kemenkeu-ri">Tegaskan Komitmen Stabilitas Fiskal, Pemkab Trenggalek Lakukan Audiensi bersama Kemenkeu RI</a></li>
</ul>


<p>Dikatakan Sukarudin, berdasarkan penjelasan dari Bagian Perekonomian, menyebutkan jika inisial fee tersebut wajib dibayarkan dengan estimasi 1 tahun setelah pendirian SPBU.</p>



<p>&#8220;Nantinya, pendirian SPBU dibawah naungan PT JET memang wajib membayar inisial fee ke Pertamina,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Politisi Partai PKB ini menyebut, pembayaran inisial fee Pertamina itu digunakan untuk membeli sejenis royalti atau hak paten serta fasilitas lain yang diberikan oleh Pertamina.</p>



<p>&#8220;Untuk selanjutnya, terkait besaran akan ditentukan berdasarkan kategori SPBU. Dan seperti yang disampaikan tadi, SPBU dibawah naungan PT JET ini masih kategori SPBU tipe E,&#8221; jelas Sukarudin.</p>



<p>Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 3 ini menambahkan, pembayaran inisial fee akan dilakukan setahun setelah pendirian. Selain itu juga ada perhitungan omzet yang akan dihitung oleh Pertamina.</p>



<p>&#8220;Jadi kalau estimasi omzet melebihi target maka akan ada tagihan masuk atau tambahan pembayaran. Sedangkan jika omzet dibawah estimasi akan ada uang pengembalian pada PT JET,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Dalam hal ini, pihaknya berharap agar pemerintah daerah segera mengirim surat resmi ke Pertamina terkait inisial fee yang dimaksud. Hal ini dilakukan agar saat pembahasan rancangan APBD Perubahan tahun 2021, surat tersebut sudah disertakan. &#8220;Apabila surat resmi itu sudah ada, maka pembahasannya akan mudah dilakukan,&#8221; papar Sukarudin. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153604</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
