<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pembuang bayi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pembuang-bayi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 29 May 2022 12:52:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pembuang bayi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dua Sejoli Pembuang Bayi di Songgoriti Kota Batu Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/dua-sejoli-pembuang-bayi-di-songgoriti-kota-batu-dibekuk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 May 2022 12:52:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[pembuang bayi]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Songgoriti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169856</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tidak butuh waktu lama, terduga pelaku pembuang bayi di kawasan Arumdalu Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, akhirnya terungkap, Minggu (29/05/2022) tadi. Tidak tanggung-tanggung, Satuan Reserse Polres Batu, berhasil menangkap kedua terduga yang merupakan pasangan sejoli tersebut. Hal itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto. Menurutnya, kedua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Tidak butuh waktu lama, terduga pelaku pembuang bayi di kawasan Arumdalu Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, akhirnya terungkap, Minggu (29/05/2022) tadi. Tidak tanggung-tanggung, Satuan Reserse Polres Batu, berhasil menangkap kedua terduga yang merupakan pasangan sejoli tersebut.</p>



<p>Hal itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto. Menurutnya, kedua remaja yang diamankan itu berinisial HDC dan IWD. &#8220;Keduanya sudah diamankan, mereka merupakan warga Kota Malang dan Kabupaten Malang. Untuk usia, sekitar 20 tahunan,&#8221; urainya.</p>



<p>Kabar terungkapnya pembuang bayi tersebut, sangat cepat tersebar di masyarakat.  Atas pengungkapan ini, masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap Polres Batu. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki terbungkus kantong plastik ditemukan oleh anak-anak yang mengendarai sepeda angin pada Minggu (29/05/2022). Mereka memberitahu bahwa ada bayi di kantong kresek. Karena penasaran mereka pun mendatangi lokasi dan benar ada bayi yang masih hidup lengkap dengan ari-arinya terbungkus kantung kresek.</p>



<p>Setelah itu mereka pun memutuskan membawanya ke RS Bhayangkara Hasta Brata agar segera mendapat pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batu. Pihak Polsek Batu langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Batu untuk melakukan penelusuran orang tua yang tega membuang bayi tersebut. <strong>(bir/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169856</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mahasiswi Pembuang Bayi di Lowokwaru Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/mahasiswi-pembuang-bayi-di-lowokwaru-dilimpahkan-ke-kejari-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Mar 2022 10:03:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bayi]]></category>
		<category><![CDATA[bayi dibuang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[lowokwaru]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswi]]></category>
		<category><![CDATA[pembuang bayi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah berkas-berkasnya lengkap, tersangka berinisial NR (20), mahasiswi yang kos di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dilimpahkan dari Polresta Malang Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (10/03/2022) tadi. Tersangka NR, terjerat kasus pidana karena pada telah membuang bayi laki-lakinya yang diletakan dalam kardus di tempat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah berkas-berkasnya lengkap, tersangka berinisial NR (20), mahasiswi yang kos di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dilimpahkan dari Polresta Malang Kota ke Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (10/03/2022) tadi.</p>



<p>Tersangka NR, terjerat kasus pidana karena pada telah membuang bayi laki-lakinya yang diletakan dalam kardus di tempat sampah Jl Joyomulyo Gang II, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (04/01/2022) sekitar pukul 23.00. Petugas Polsek Lowokwaru dan Polresta Malang Kota kemudian berhasil menangkap NR pada Senin (10/01/2022).</p>



<p>Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, kasus pembuangan bayi tersebut berawal dari tersangka NR, pada bulan Mei 2021 mendapati dirinya hamil sebelum menikah. &#8220;Tersangka berusaha keras untuk menutupi kehamilannya hingga pada 04 Januari 2022, sekitar pukul 16.00 melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kamar kosnya yang beralamat di Jl MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tanpa dibantu oleh siapapun,&#8221; ujar Eko Budisusanto.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Karena kelahiran bayi laki-laki nya tak ingin diketahui orang, NR kemudian memasukannya ke dalam kardus. &#8221; Bayi dimasukan dalam kotak kardus yang telah dialasi dengan rok berwarna biru. Sekitar pukul 22.00, dalam keadaan sepi, tersangka NR membawa kardus berisi bayi tersebut berjalan kaki menuju Jl Joyomulyo Gang II. Dia kemudian meletakkan kardus berisi bayi di atas tempat sampah,&#8221; ujar Eko Budisusanto.</p>



<p>Atas perbuatannya, NR dijerat Pasal 77B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Dakwaan Kedua, Pasal 305 KUHP. Adapun barang bukti berupa kotak kardus, 1 gunting dan 1 rok warna biru. &#8220;Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan penahanan terhadap tersangka dan segera melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan,&#8221; ujar Eko.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jl Joyomulyo Gang II RT 3 RW 3, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 23.00, dikejutkan dengan suara tangisan bayi. Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih hidup ditemukan di dalam kardus di atas tempat sampah. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Lowokwaru dan diteruskan ke Unit PPA Polresta Malang Kota. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Teras Rumah Warga di Balearjosari Kota Malang jadi Sasaran Pembuangan Bayi</title>
		<link>https://memontum.com/teras-rumah-warga-di-balearjosari-kota-malang-jadi-sasaran-pembuangan-bayi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Mar 2022 11:38:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Balearjosari]]></category>
		<category><![CDATA[bayi]]></category>
		<category><![CDATA[bayi dibuang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembuang bayi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165050</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Bayi laki-laki dalam kondisi hidup ditemukan di teras rumah warga Jalan Pahlawan IV, RT2/ RW3, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (06/03/2022) tadi. Penemuan bayi tersebut, saat ini masih dalam penanganan petugas Polsek Blimbing. Diperoleh informasi, bahwa bayi tersebut sekitar pukul 03.00, dibiarkan tergeletak dan berhasil ditemukan di teras rumah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Bayi laki-laki dalam kondisi hidup ditemukan di teras rumah warga Jalan Pahlawan IV, RT2/ RW3, Kelurahan Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (06/03/2022) tadi. Penemuan bayi tersebut, saat ini masih dalam penanganan petugas Polsek Blimbing.</p>



<p>Diperoleh informasi, bahwa bayi tersebut sekitar pukul 03.00, dibiarkan tergeletak dan berhasil ditemukan di teras rumah Puspa Panda (22), warga sekitar. Saat itu, Puspa mendengar suara tangisan bayi dari sekitar teras rumahnya. Saat dicek, ternyata sudah ada bayi di lantai teras, tanpa memakai pakaian. &#8220;Bayi itu hanya diletakan di teras rumah,&#8221; ujar Pupa.</p>



<p>Puspa dan keluarganya kemudian memasukan bayi itu ke dalam rumah dan memberitahukan ke warga sekitar. Dirinya menduga, bayi itu baru saja ditinggal di teras rumahnya.</p>



<p>&#8220;Sepertinya, pelaku baru saja membuang bayi itu. Karena, pada kemarin malam, saya tidak mendengar sama sekali suara tangisan bayi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kejadian itu membuat heboh warga hingga mendatangi lokasi. Paginya, Okirahayu (43), bidan setempat mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi bayi. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bayi itu dalam kondisi sehat.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Bayi dalam keadaan sehat dan sudah tidak ada ari-arinya. Di tubuh bayi itu, masih ada sisa-sisa darah beserta lemak yang mulai mengering. Diperkirakan bayi itu beberapa jam dilahirkan,&#8221; ujar Okirahayu.</p>



<p>Berat bayi sekitar 3 kg dengan panjang 50 sentimeter. Saat ditemukan, kondisi masih ada sisa darah dan lemak. Sedangkan plasenta sudah terpotong, namun masih basah. Diperkirakan lahir 4 &#8211; 5 jam, sebelum ditemukan. Kondisi bayi sehat, organ tubuh lengkap.</p>



<p>Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Blimbing hingga petugas mendatangi lokasi penemuan di teras rumah kontrakan Puspa. Petugas juga mendatangkan tim Inafis Polresta Malang Kota. Petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku yang telah membuang bayinya tersebut.</p>



<p>Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Termasuk juga, mencari CCTV di sekitar lokasi. &#8220;Saat ini, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan. Kami juga mencari rekaman kamera CCTV, yang berada di sekitar lokasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bayi tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dicek kesehatannya. Bayi tersebut dibawa ke RSSA Malang, agar pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang bisa mengetahui dengan jelas kondisi bayi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165050</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tim Jatanras Polres Situbondo Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Jangkar</title>
		<link>https://memontum.com/tim-jatanras-polres-situbondo-tangkap-pelaku-pembuang-bayi-di-jangkar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2021 15:43:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[pembuang bayi]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap Pelaku Teror]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144242</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Jangkar, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di pemakaman atau Asta Bipa masuk wilayah Kampung Pasar Nangka Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, pada Jumat (04/06) tadi. Sebagaimana diketahui, kejadian penemuan bayi yang sudah meninggal, dilaporkan masyarakat pada Rabu (02/06) pagi sekitar pukul 08.00 yang kemudian ditindak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Jangkar, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di pemakaman atau Asta Bipa masuk wilayah Kampung Pasar Nangka Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, pada Jumat (04/06) tadi. Sebagaimana diketahui, kejadian penemuan bayi yang sudah meninggal, dilaporkan masyarakat pada Rabu (02/06) pagi sekitar pukul 08.00 yang kemudian ditindak lanjuti olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh unit Identifikasi Satreskrim Polres Situbondo.</p>



<p>Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno SH, menyampaikan bahwa sesuai informasi dari Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim, Iptu Gede Sukarmadiyasa SH, bahwa penyidik sudah berhasil menetapkan satu orang tersangka atas kejadian dugaan membunuh bayi yang ditemukan di Asta Bipa, Kampung Pasar Nangka, Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar Situbondo.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-ikuti-gelaran-bimtek-penguatan-perda-dan-reformasi-birokrasi-di-surabaya">DPRD Situbondo Ikuti Gelaran Bimtek Penguatan Perda dan Reformasi Birokrasi di Surabaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-rapat-paripurna-penandatanganan-berita-acara-persetujuan-empat-raperda">DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
</ul>


<p>Berhasil terungkapnya tersangka, berawal dari pemeriksaan saksi dan info dari masyarakat, yang selanjutnya dikembangkan oleh Tim Jatanras bersama penyidik. Hasilnya, berhasil mengungkap kasus tersebut bahwa ada seorang perempuan yang tinggal di kabupaten di Madura telah melahirkan di Ponkesdes Jangkar, selanjutnya dari info tersebut dilakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti yang ada, akhirnya dapat diungkap siapa orang tua bayi dan terduga pelaku pembuang bayi tersebut.</p>



<p>“Tim Jatanras mengamankan 1 orang tersangka yaitu IPY warga Jangkar, yang merupakan keluarga dari ibu bayi atau keponakan dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut. Motif pelaku adalah karena bayi yang lahir tersebut hasil hubungan di luar nikah. Hal itulah yang membuatnya malu. Saat ini, tersangka masih menjalanai proses pemeriksaan,“ kata Iptu Achmad Sutrisno. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144242</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembuang Bayi Poncokusumo Ternyata Janda Muda</title>
		<link>https://memontum.com/pembuang-bayi-poncokusumo-ternyata-janda-muda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jan 2018 13:52:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembuang bayi]]></category>
		<category><![CDATA[penemuan bayi]]></category>
		<category><![CDATA[polsek poncokusumo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/22043-pembuang-bayi-poncokusumo-ternyata-janda-muda</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8212; Terungkap siapa pembuang bayi M Reza di sebuah mushola Poncokusumo. Ia berinisial KT, berusia (25) tahun. Pelaku adalah seorang janda dan sempat sembunyi di kandang sapi saat rumahnya di Desa Sumberejo Poncokusumo didatangi polisi. Senin (22/1/2018) pagi, jasad bayi ditemukan di Mushola Dusun Aran-Aran, Rabu (23/1/2018) pukul 15.00, tersangka KT diringkus anggota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8212; Terungkap siapa pembuang bayi M Reza di sebuah mushola Poncokusumo. Ia berinisial KT, berusia (25) tahun. Pelaku adalah seorang janda dan sempat sembunyi di kandang sapi saat rumahnya di Desa Sumberejo Poncokusumo didatangi polisi.  </p>
<p>Senin (22/1/2018) pagi, jasad bayi ditemukan di Mushola Dusun Aran-Aran, Rabu (23/1/2018) pukul 15.00, tersangka KT diringkus anggota Reskrim Polsek Poncokusumo dan Polres Malang. Ia tidak di Poncokusumo, melainkan di Bululawang.  </p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia melahirkan bayi laki-laki sudah dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi, Sabtu lalu. Jasad bayi sempat disembunyikannya di bawah kolong kasur. </p>
<p>Barulah Senin, ia berniat membuangnya sembari lebih dulu menulis pesan berisi nama dan permintaannya agar bayi dikuburkan dengan baik oleh warga. Siapa bapaknya? </p>
<p>Paling mengejutkan, KT mengaku berhubungan badan dengan seorang pria kenalannya namun karena paksaan bersebadan. Sang pria bahkan memberinya pil agar bayi atau kandungannya gugur. </p>
<p>Selasa (23/1/2018) malam, KT sempat dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang. Ia lalu diantar penyidik PPA ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Turut menemani proses itu, Iptu Sutiyo, Kanit PPA. </p>
<p>&#8220;Karena baru melahirkan harus dirawat. Ini kami antar ke RS, setelah kondisi pulih, barulah dilanjutkan pemeriksaan, &#8221; urai Sutiyo saat ditemui di Polres Malang. <strong>(sos) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">22043</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mahasiswi Pembuang Bayi di Kota Malang, Mengaku Tidak Diperkosa</title>
		<link>https://memontum.com/mahasiswi-pembuang-bayi-di-kota-malang-mengaku-tidak-diperkosa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jan 2018 18:24:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bayi dibuang]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 341]]></category>
		<category><![CDATA[pembuang bayi]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/19544-mahasiswi-pembuang-bayi-di-kota-malang-mengaku-tidak-diperkosa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Nampaknya pengakuan UYR (22) mahasiswi PTN Kota Malang, asal Sidoarjo, yang kini menjadi tersangka di Polres Malang Kota, berubah-ubah. Pengakuannya kepada Women&#8217;s Crisis Centre, UYR mengaku bahwa kehamilannya hasil diperkosa. Namun kepada penyidik Polres Malang Kota, UYR mengaku bahwa dia tidak diperkosa melainkan hasil hubungan suka sama suka dengan pacarnya yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8212; Nampaknya pengakuan UYR (22) mahasiswi PTN Kota Malang, asal Sidoarjo, yang kini menjadi tersangka di Polres Malang Kota, berubah-ubah. Pengakuannya kepada Women&#8217;s Crisis Centre, UYR mengaku bahwa kehamilannya hasil diperkosa. Namun kepada penyidik Polres Malang Kota, UYR mengaku bahwa dia tidak diperkosa melainkan hasil hubungan suka sama suka dengan pacarnya yang berinisial EO di Surabaya. Namun setelah mengetahui UYR hamil, EO tak mau tanggung jawab dan memilih kabur ke Kalimantan.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha SH SIK, pada Sabtu (13/1/2018) siang, mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan UYR bukanlah korban pemerkosaan. &#8220;Dari pengakuannya dia melakukan hunungan dengan EO di Surabaya. Dia juga mengatakan kalau EO adalah pacarnya. Suka sama suka,&#8221; ujar AKP Ambuka.</p>
<p>Saat ini petugas Polres Malang Kota masih menunggu hasil otopsi dari bayi perwmpuan tersebut. Tentunya untuk mengetahui penyebab kematiannya. Apakah bayi itu mati akibat dibunuh ataukah saat dilahirkan.</p>
<p>( <strong>baca juga : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/7507-polisi-dalami-kasus-mahasiswi-kota-malang-buang-bayi-dibunuh-atau-lahir-sudah-mati" rel="noopener" target="_blank">Polisi Dalami Kasus Mahasiswi Kota Malang Buang Bayi, Dibunuh atau Lahir Sudah Mati?</a> )</p>
<p>Bahwa seperti yang diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuannya ditemukan di sungai irigasi Jl Simpang Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang ditemukan Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 10.00. Kondisinya dibungkus tas kresek warna merah.  Kejadian itu kemudian ditangani oleh petugas Polsekta Lowokwaru.</p>
<p>Sekitar pukul17.00, puluhan warga Jl Joyo Tambaksari, RT 1/RW 1, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang mendatangi sebuah rumah kos putri. Hal itu dikarenakan rumah tersebut ditempati oleh  mahasiswi diduga  telah membuang bayi perempuannya tersebut. Mahasiswi PTN Kota Malang yang diketahui berinisial UYRk emudian diamankan ke Polsekta Lowokwaru.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">19544</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Dalami Kasus Mahasiswi Kota  Malang Buang Bayi, Dibunuh atau Lahir Sudah Mati?</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-dalami-kasus-mahasiswi-kota-malang-buang-bayi-dibunuh-atau-lahir-sudah-mati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jan 2018 12:01:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bayi dibuang]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 341]]></category>
		<category><![CDATA[pembuang bayi]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/19505-polisi-dalami-kasus-mahasiswi-kota-malang-buang-bayi-dibunuh-atau-lahir-sudah-mati</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8212; Terduga pembuang bayi di sungai saluran irigasi Jl Simpang Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yakni UYR (22) mahasiswi PTN Kota Malang, asal Sidoarjo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Polres Malang Kota, pada Jumat (12/1/2018) sore. Hal itu setelah petugas membawa UYR ke RSSA Malang untuk bisum dokter. Kasat Reskrim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8212; Terduga pembuang bayi di sungai saluran irigasi Jl Simpang Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yakni UYR (22) mahasiswi PTN Kota Malang, asal Sidoarjo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Polres Malang Kota, pada Jumat (12/1/2018) sore. Hal itu setelah petugas membawa UYR ke RSSA Malang untuk bisum dokter.</p>
<p>Kasat Reskrim Polrea Malang Kota hingga kini masih teru s melakukan penyelidikan. Belum bisa dipastikan apakah keterangan UYR benar atau tidak terkait bayinya yang lahir dalam kondisi meninggal. &#8221; Belum bisa dipastikan bayinya dibunuh atau tidak, kami masih menunggu hasil dari visum dokter. Ibu bayi itu sudah kami jadikan tersangka sore tadi,&#8221; ujar AKBP Ambuka.</p>
<p>Tentunya hasil visum mayat bayi perempuan itu sangat penting karena bisa menjerat UYR. Informasinya UYR Sudah dijerat Pasal 341 KUHP. Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH, saat dikonfirmasi pihaknya masih melakukan pendalaman.</p>
<p>&#8220;Kami masih melakukan pendalaman. Pengakuan sementara bahwa yang bersangkutan hamil, melahirkan di kamar kos dan bayinya dibuang ke sungai. Masih kami dalami,&#8221; ujar AKBP Asfuri.</p>
<p>Bahwa seperti yang diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuannya ditemukan di sungai irigasi Jl Simpang Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang ditemukan Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 10.00. Kondisinya dibungkus tas kresek warna merah.</p>
<p>Kejadian itu kemudian ditangani oleh petugas Polsekta Lowokwaru.<br />
Sekitar pukul17.00, puluhan warga Jl Joyo Tambaksari, RT 1/RW 1, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang mendatangi sebuah rumah kos putri. Hal itu dikarenakan rumah tersebut ditempati oleh  mahasiswi diduga  telah membuang bayi perempuannya tersebut.</p>
<p>Mahasiswi PTN Kota Malang yang diketahui berinisial UYRk emudian diamankan ke Polsekta Lowokwaru. Saat tiba di Polsekta Lowokwaru, mahasiswi berjilbab merah tersebut tampak biasa saja. Tentunya karena masih dugaan, beberapa warga dengan setia hingga pukul 20.00, masih menunggu kabar di depan Mapolsekta Lowokwaru.</p>
<p>Menurut keterangan Mariam Jamila (22) pendamping psikologi dari Women Crisis Centre, bahwa UYR sempat bercerita bahwa pada 9 bulan lalu, menjadi korban pemerkosaan oleh teman dari temannya. &#8221; Dia mengaku diperkosa oleh teman dari temannya. Setelah mengetahui dia telat datang bulan, dia mencari orang yang telah memperkosanya. Namun yang memperkosanya sudah kabur ke Kalimantan. Karena tidak seberapa kenal, dia tidak bisa mencarinya,&#8221; ujar Mila, panggilan akrap Mariam Jamila.</p>
<p>UYR juga sempat bercerita bahwa setelah tidak bisa mencari si pemerkosa, dia kemudian berencan untuk membesarkan anak yangbberada di dalam kandungannya. &#8220;Dia adalah tulang punggung keluarga. Dia mengatakan ibunya kena kangker atadium tinggi dan 2 adiknya masih kecil. Dia tidak bisa menceritakan kejadian itu kepada keluarganya,&#8221; ujar Mila.</p>
<p>UYR juga mengatakan kepada Mila, bahwa dia berencana pindah kos ke tempat baru karena diusir oleh ibu kosnya . &#8220;Tadi saya dapat keterangan, dia menunggak beberapa bulan jadi karena tidak niaa bayar kos, dia diusir oleh ibu kosnya. Dia berencana pindah ke tempat baru yangbtidak mengenalnya sebagai mahasiswi. Dia berencana membesarkan anaknya di tempat yang baru. Namun sebwlum pindah, pada Rabu (10/1/2018) pagi, dia merasa kontraksi. Padahal saat itu dia sama sekali tidak punya uang,&#8221; ujar Mila.<br />
Swkitar pukul 18.00, UYR akhirnya melahirkan di dalam kamar.</p>
<p>&#8220;Dia mengatakan bahwa saat melahirkan sendiri, kondisi anaknya sudah tidak menangis. Dia mengatakan bahwa anaknya lahir dalam kondisi meninggal. Setelahbtahu anaknya meninggal, dia panik semalaman. Dalam kondisi panik itu anaknya anaknya kemudian dibuang. Bayinya dibuang tengah malam.dia nanhis terua hingga belum tidur,&#8221; ujar Mila yang mendampingi UYR. <strong>(gie/yan)<br />
</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">19505</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
