<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pendapat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pendapat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Feb 2026 13:17:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pendapat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/proses-izin-rumit-iai-cabang-trenggalek-hearing-dengar-pendapat-bersama-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[cabang]]></category>
		<category><![CDATA[dengar]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[rumit,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230452</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi IV DPRD Trenggalek melakukan hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Trenggalek. Pelaksanaan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor DPRD, menjadi kesempatan IAI Kabupaten Trenggalek untuk menyampaikan segala persoalan, terutama mengenai kesulitan mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). &#8220;Kedatangan IAI hari ini kaitannya soal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi IV DPRD Trenggalek melakukan hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Trenggalek. Pelaksanaan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor DPRD, menjadi kesempatan IAI Kabupaten Trenggalek untuk menyampaikan segala persoalan, terutama mengenai kesulitan mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kedatangan IAI hari ini kaitannya soal perijinan. Ada dua, yang pertama soal apotek yang tidak mempunyai ijin atau mati dan yang kedua ijin mendirikan apotek baru,&#8221; ungkap Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, saat dikonfirmasi, Selasa (24/02/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perwakilan IAI Kabupaten Trenggalek menilai, dalam mengurus izin tersebut harus sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP) lintas sektor yang mana prosesnya dipersulit. Oleh karena itu, IAI meminta agar DPRD menyampaikan permasalahan itu sehingga proses kepengurusan izin bisa dilakukan lebih mudah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tadi disampaikan oleh perwakilan IAI, jika Kamis ini akan ada zoom meeting dengan Kementerian Sosial untuk evaluasi terkait permasalahan ini. Kita akan tunggu hasil zoom nya nanti, baru akan bisa diambil jalan keluarnya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada prinsipnya, Sukarudin meminta agar kepengurusan izin apoteker di wilayah Trenggalek tidak dipersulit. Karena ditakutkan, mereka akan lebih memilih keluar daerah dengan alasan mengurus izin disana lebih mudah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini jangan sampai terjadi. Jadi sebisa mungkin kita buat proses izin itu lebih muda dan cepat tanpa harus kehilangan mereka yang memilih keluar daerah karena diluar lebih mudah mengurus izinnnya,&#8221; tegas politisi PKB itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sukarudin menuturkan, ada dua kendala dikeluhkan saat mengurus izin. Salah satunya, adalah hilangnya data saat diakses melalui aplikasi OSS. Ketika data tersebut hilang atau terhapus, permohonan harus mengurus kembali dari awal sehingga proses menjadi lebih rumit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita ingin ini tidak terjadi, maka bagaimana caranya data ini muncul kembali tanpa mengurus dari awal. Tadi juga disampaikan oleh OPD, jika sistem OSS itu sering bermasalah. Dan solusinya, untuk yang mengurus agar datanya muncul kembali,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sukarudin mengakui, permasalahan OSS menjadi kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menyarankan agar pengurusan data dilakukan langsung ke operator OSS di tingkat pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya soal OSS, IAI juga menyampaikan permasalahan lain diantaranya soal persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta dokumen lingkungan dan tata ruang. &#8220;Kita tadi juga sampaikan jika untuk PBG itu agar ditertibkan. Bisa disewakan atau ditransaksikan ketika sudah ada PBG. Sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,&#8221; kata Sukarudin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikonfirmasi terpisah, Ketua PC IAI Trenggalek, Apt Esti Ambar Widya Ningrum, menambahkan kedatangannya ke kantor DPRD ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait proses perizinan yang sulit sehingga berdampak pada pelaku usaha dan tenaga apoteker. &#8220;Kita ke sini untuk menyampaikan aspirasi soal perizinan apotek, baik eksisting maupun yang baru. Jadi dua-duanya itu punya permasalahan. Untuk apotek eksisting, sesuai PP yang ada perizinan bisa dilakukan hanyalah dengan pemutakhiran. Namun dalam perjalanannya, ada yang data hilang dan lain sebagainya. Hingga akhirnya harus diperlakukan seperti mengurus izin baru dari awal. Dan ini sangat menyulitkan sekali. Bahkan, sampai saat ini sudah ada 4 apotek yang tutup hanya karena perijinan yang sulit dan lambat,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dikatakan Ambar, di tahun 2026-2027 nanti ada sekitar 51 atau sekitar 60 persen ekosistem apotek yang tutup atau habis masa izinnya. Oleh karena itu, IAA menuntut segera ada regulasi baru sebel puluhan apotek di wilayah Trenggalek terpaksa tutup karena terganjal proses perizinan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Usai melaksanakan RDP ini, IAI berharap ada solusi konkret dari DPRD dan pemerintah daerah agar proses perizinan apotek di Trenggalek dapat lebih sederhana, cepat, dan tidak melibatkan pelaku usaha. Dengan demikian, resiko masyarakat dalam mendapatkan obat-obatan maupun layanan farmasi kedepannya bisa tetap terjamin. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230452</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-pamekasan-gelar-paripurna-penyampaian-pendapat-akhir-fraksi-terhadap-rpjmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225384</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2029&#8217;, Jumat (22/08/2025) malam. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur bersama Wakil Ketua, dengan dihadiri Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Forkopimda, Sekretaris Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan tahun 2025-2029&#8217;, Jumat (22/08/2025) malam. Paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur bersama Wakil Ketua, dengan dihadiri Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Masrukin hingga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam paripurna itu, secara umum fraksi-fraksi di DPRD Pamekasan menerima dokumen RPJMD. Namun dengan beberapa catatan penting, yang tentunya harus direvisi dan diperbaiki. Salah satunya, seperti terkait belum dimasukkannya program prioritas bupati dan wakil bupati terpilih.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Semua fraksi menerima untuk dilanjutkan. Namun, ada beberapa yang belum dimasukkan oleh Bapperida, salah satunya mengenai program prioritas bupati,” kata Ketua DPRD Ali Masykur.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, RPJMD yang disusun harus menjadi dokumen teknokratis yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Hasil RPJMD ini harus mencakup maslahat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta upaya serius dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Moh Faridi, menyampaikan tiga catatan penting yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pada aspek kerangka kebijakan ekonomi makro. &#8220;Target indikator utama dinilai belum sepenuhnya realistis, kesenjangan ekonomi masih lebar dan beberapa sektor belum optimal,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian yang kedua, kata Faridi, dalam sektor sosial dan pembangunan manusia yang dinilai belum sepenuhnya realistis. Termasuk, target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan juga tidak logis, sementara peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terlalu minim. Ketiga, terkait infrastruktur dan lingkungan serta target peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dinilai terlalu pesimis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan revisi sebelum RPJMD 2025-2029 resmi ditetapkan sebagai regulasi daerah,” tambahnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225384</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyampaian Pendapat Umum Fraksi Soal Ranperda RPJMD 2025-2029, Pembangunan SDM Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/penyampaian-pendapat-umum-fraksi-soal-ranperda-rpjmd-2025-2029-pembangunan-sdm-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222980</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian pendapat umum fraksi atas penjelasan wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029&#8217;, Senin (16/06/2025) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari fraksi tersebut nantinya akan dikaji lebih lanjut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian pendapat umum fraksi atas penjelasan wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029&#8217;, Senin (16/06/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari fraksi tersebut nantinya akan dikaji lebih lanjut dalam Panitia Khusus (Pansus), yang akan segera dibentuk pada Rabu (18/06/2025) lusa. “Ini masukan awal dari fraksi-fraksi. Nantinya akan menjadi referensi dalam pembahasan di Pansus. Semua pendapat ini tidak akan diabaikan dan pasti akan dimasukkan dalam proses pembahasan,” kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, Mia juga menyampaikan mengenai pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai isu strategis yang harus diakomodasi dalam dokumen RPJMD tersebut. “Seperti saya sampaikan saat pembahasan rancangan awal kemarin, tahun ini menjadi pijakan bagi RPJPD selama 25 tahun ke depan. Karena itu, saya berharap konsentrasinya benar-benar serius menggarap pembangunan SDM, yang akan menjadi landasan langkah pembangunan lima tahunan berikutnya,” jelas Mia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah. Masukan dari DPRD tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen selanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini kan RPJMD ya, jadi pembahasan terkait visi misi daerah. Kalau ada masukan, tentu akan kami lihat dan pertimbangkan,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, bahwa implementasi dari RPJMD tersebut nantinya akan dijabarkan lebih rinci dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang menjadi pedoman tahunan pelaksanaan pembangunan. “Nanti tindak lanjut dari RPJMD ada di RKPD. Di situ lebih detail dan rinci bagaimana pelaksanaannya. Lima tahun adalah target yang kami tetapkan. Tentunya akan ada langkah konkret yang merujuk pada masukan DPRD,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222980</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembangunan Jembatan Nglembu Dikeluhkan, Komisi III DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat</title>
		<link>https://memontum.com/pembangunan-jembatan-nglembu-dikeluhkan-komisi-iii-dprd-trenggalek-gelar-rapat-dengar-pendapat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[dengar]]></category>
		<category><![CDATA[dikeluhkan]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[nglembu]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212786</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pembangunan Jembatan Nglembu di Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, dikeluhkan warga sekitar. Bahkan, sebanyak enam Kepala Keluarga (KK) mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, guna menyampaikan aspirasi serta mengeluhkan pembangunan jembatan yang mana menimbulkan dampak kesehatan, sosial hingga ekonomi. Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, mengatakan bahwa warga yang hadir merupakan perwakilan dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Pembangunan Jembatan Nglembu di Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, dikeluhkan warga sekitar. Bahkan, sebanyak enam Kepala Keluarga (KK) mendatangi Kantor DPRD Trenggalek, guna menyampaikan aspirasi serta mengeluhkan pembangunan jembatan yang mana menimbulkan dampak kesehatan, sosial hingga ekonomi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, mengatakan bahwa warga yang hadir merupakan perwakilan dari enam KK yang terdampak langsung oleh pembangunan jembatan. Mereka menyampaikan keluhan, terkait dampak sosial dan ekonomi yang mereka rasakan akibat proyek pembangunan ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hari ini kita menerima aspirasi dari masyarakat yang terdampak pembangunan Jembatan Plengkung, yang ada di Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan. Sedikitnya ada enam KK yang terdampak baik sosial maupun ekonominya,&#8221; katanya, Jumat (09/08/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Komisi III DPRD menyampaikan, bahwa jika semua aspirasi yang disampaikan ini akan segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Hal ini, untuk memastikan agar permasalahan yang dihadapi warga dapat diakomodasi dalam anggaran pemerintah daerah, sepanjang peraturan yang berlaku mengizinkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jika memungkinkan, maka persoalan ini akan kita akomodir dalam APBD. Asalkan, tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, jika sebelumnya telah dilakukan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek, BPJN dan pihak pengusaha. Hasilnya, warga yang terdampak telah ditawarkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta, yang terdiri dari Rp 500 ribu dari pengusaha dan Rp 1 juta dari dana pribadi Dinas PUPR.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Namun, warga merasa bahwa bantuan tersebut belum sebanding dengan dampak yang mereka alami. Oleh karena itu, kami akan berupaya agar permintaan mereka dapat diakomodir dengan baik,” ujar Pranoto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, salah satu perwakilan warga, Wardoyo alias Yoyok, menyampaikan maksud kedatangan mereka ke Kantor DPRD kali ini untuk menyampaikan aspirasi serta mencari solusi yang layak bagi warga yang terkena dampak pembangunan jembatan. Meskipun telah ada sosialisasi terkait dana kompensasi, namun warga belum mau menerimanya karena merasa jumlahnya belum mencukupi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berharap, agar tuntutan kita ini dapat direalisasikan dan ada tindak lanjut dari pihak terkait. Karena, mau bagaimana pun proyek pembangunan jembatan ini sangat berdampak bagi kita,&#8221; kata Yoyok.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menegaskan, bahwa usaha-usaha masyarakat di sekitar proyek Jembatan Nglembu, juga terganggu. Bahkan, hampir tutup setiap harinya. Ada yang warung, toko pakan burung, fotokopi, printing dan lainnya. Semua itu, atas dampak pembangunan Jembatan Nglembu yang pengerjaannya berjalan sekitar 4 bulan terakhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Intinya kami tidak menghalang-halangi pengerjaan pembangunan jembatan itu. Akan tetapi, kami berharap adanya pertemuan ini, supaya ada kejelasan dan realisasi yang lebih baik mengenai kompensasi atas dampak yang kami alami selama 4 bulan ini,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212786</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pendapat Umum Fraksi, DPRD Kota Malang Minta Percepat Rancangan APBD Perubahan</title>
		<link>https://memontum.com/pendapat-umum-fraksi-dprd-kota-malang-minta-percepat-rancangan-apbd-perubahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[percepat]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[rancangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211938</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Enam Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat akhir terkait dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2024, Rabu (17/07/2024) tadi. Dari keenam fraksi itu, meminta adanya percepatan untuk Rancangan APBD Perubahan tahun 2024. Sehingga, diharapkan pada awal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Enam Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat akhir terkait dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2024, Rabu (17/07/2024) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari keenam fraksi itu, meminta adanya percepatan untuk Rancangan APBD Perubahan tahun 2024. Sehingga, diharapkan pada awal Agustus nantinya dapat segera disahkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tujuannya agar belanja APBD perubahan, nantinya dapat segera dilaksanakan. Kalau kita menunggu DPRD periode 2024-2029, paling cepat kita bisa mengesahkan di Oktober nanti,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Hal tersebut juga untuk menimalisir terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Sehingga, diharapkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang tidak melaksanakan beberapa kegiatan dengan menggunakan anggaran nominal besar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sehingga, ini harus kita jadikan kegiatan yang bisa langsung terserap. Karena hanya ini pintu untuk perubahan anggaran atau pemanfaatan APBD. Kalau di perubahan APBD ini sudah dilakukan, saya rasa bisa terserap maksimal dan akan kita pecah kegiatan yang besar dan kecil, kalau yang besar tidak mampu kita laksanakan, ya laksanakan kegiatan kecil yang bermanfaat daripada tidak melaksanakan kegiatan apapun,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pendapat fraksi tersebut akan menjadi dasar OPD untuk evaluasi. Apalagi, juga telah diberikan beberapa saran dan masukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Jadi tadi ada sarannya terkait dengan Silpa, pajak pendapatan, retribusi, banyak hal yang harus diberikan penekanan untuk bisa kita jadikan evaluasi. Nanti dari KUPA ini kita tindaklanjuti dengan memanggil kepala OPD. Minggu depan akan kita bahas dan insyaallah akan ada penetapan KUPA,” imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211938</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Jombang Gelar Paripurna Pendapat Akhir Bupati terhadap Empat Raperda Inisiatif DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-jombang-gelar-paripurna-pendapat-akhir-bupati-terhadap-empat-raperda-inisiatif-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Apr 2024 12:09:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[inisiatif]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208469</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Jombang terhadap Empat Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024, Selasa (16/04/224) tadi. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi. Dalam paripurna itu, Pj Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan bahwa dengan adanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Jombang terhadap Empat Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024, Selasa (16/04/224) tadi. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam paripurna itu, Pj Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan bahwa dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, diharapkan mampu memberikan dampak positif. Terutama, kepada putra-putri daerah sebagai generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi di era globalisasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan diharapkan menjadi jembatan bagi putra-putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan,&#8221; kata Pj Bupati Jombang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, dukungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Jombang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan, terutama pada dunia pendidikan yang dimulai pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini. Selain kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Jombang, peran aktif masyarakat dan pihak terkait juga sangat membantu dalam mewujudkan pembentukan karakter generasi penerus bangsa yang berwawasan kebangsaan, berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, ujarnya, diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian daerah. Pengembangan ekonomi kreatif (Ekraf), nantinya dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk mengoptimalkan sumber daya manusia di Kabupaten Jombang, diperlukan pengelolaan potensi Ekraf secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan. Serta, pengarusutamaan Ekraf dalam rencana pembangunan daerah,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, diharapkan mampu meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal di tengah peradaban dunia. &#8220;Upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan terhadap kebudayaan asli daerah oleh Pemerintah Daerah melibatkan peran aktif masyarakat serta stake holder, agar tujuan dari Raperda ini dapat terwujud sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlu diketahui, usai Rapat Paripurna dilakukan Penandatanganan Penetapan Raperda Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang Tahun 2024. Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif, Raperda tentang kemajuan kebudayaan dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang hak keuangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang. <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208469</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dengar Pendapat dengan Kusir Andong, Komisi IV Trenggalek Kabulkan Aspirasi dengan Bersyarat</title>
		<link>https://memontum.com/dengar-pendapat-dengan-kusir-andong-komisi-iv-trenggalek-kabulkan-aspirasi-dengan-bersyarat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Sep 2023 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[andong,]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[bersyarat]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[dengar]]></category>
		<category><![CDATA[kabulkan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197222</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Paguyuban Kusir Andong Trenggalek mendatangi Kantor DPRD. Tujuannya, untuk menyampaikan keluh kesahnya usai tidak diperkenankan mangkal di seputaran Alun-alun Trenggalek. &#8220;Hari ini, kami dari Paguyuban Kusir Andong Trenggalek datang ke Kantor DPRD dalam rangka menyampaikan aspirasi agar bisa kembali mangkal di area Alun-alun. Karena hampir tujuh bulan terakhir, kita tidak diperbolehkan mangkal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Paguyuban Kusir Andong Trenggalek mendatangi Kantor DPRD. Tujuannya, untuk menyampaikan keluh kesahnya usai tidak diperkenankan mangkal di seputaran Alun-alun Trenggalek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hari ini, kami dari Paguyuban Kusir Andong Trenggalek datang ke Kantor DPRD dalam rangka menyampaikan aspirasi agar bisa kembali mangkal di area Alun-alun. Karena hampir tujuh bulan terakhir, kita tidak diperbolehkan mangkal di Alun-alun dan dipindah ke area Pasar Pon Trenggalek,&#8221; kata Ketua Kusir Andong Trenggalek, Agus Hariyanto, saat dikonfirmasi seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (01/09/2023) siang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama dipindahkan ke area Pasar Pon, ujarnya, para Kusir Andong mengaku mengalami penurunan pendapatan. Mengingat, di sana (Pasar Pon, red) tidak cukup ramai orang maupun anak-anak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau di Alun-alun, itu banyak anak-anak yang main di sana dan kebanyakan anak-anak itu juga ingin naik andong,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh karena itu, pihaknya meminta ke DPRD agar diperbolehkan untuk kembali mangkal di seputaran Alun-alun. Sehingga, pendapatan kusir tidak banyak penurunan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga:</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Disinggung terkait alasan dipindahkannya Andong-andong ke Pasar Pon, Agus menyebut, karena adanya kesalahpahaman. &#8220;Bermula saat pekan raya di April 2023 kemarin. Jadi, di area Alun-alun itukan banyak pedagang yang menjual makanan siap saji. Dimana untuk limbahnya, itu dibuang di aliran air didekatnya. Memang saat limbah dibuang, belum menimbulkan bau. Namun seminggu setelahnya, bau tidak sedap muncul. Dan kami yang dijadikan kambing hitam atas bau itu,&#8221; jelas Agus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masih kata Agus, selama mangkal di Pasar Pon, mirisnya sering tidak mendapatkan penumpang satu pun dalam sehari itu. Padahal kalau di Alun-alun, tidak pernah usahanya itu tidak mendapatkan pemasukan, meskipun sedikit. Hal ini tentu, dinilai sangat merugikan. Karena kebutuhan untuk perawatan kuda pun juga tidak sedikit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Waktu saya diundang rapat bersama OPD terkait, saat itu alasan tidak diperbolehkannya andong mangkal di Alun-alun, itu karena ada kegiatan Car Free Day. Jadi yang diperbolehkan masuk di area alun-alun hanya pedagang saja,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari hasil RDP hari ini, Paguyuban Kusir Andong Trenggalek bisa bernafas lega. Itu karena, mereka bisa kembali mangkal di seputaran Alun-alun dengan syarat harus ditata lebih rapi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi, nanti yang mangkal di sana dua Andong dahulu. Dan secara bergantian, kalau dua andong itu ada penumpangnya, dilanjutkan dengan andong-andong yang lain,&#8221; kata Agus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan dari RDP kali ini sudah membuahkan hasil yang disepakati semua pihak. &#8220;Jadi apa yang menjadi permintaan dari para kusir andong Trenggalek, ini yakni agar bisa kembali mangkal di seputaran Alun-alun. Jadi, kita berikan ruang, namun dengan catatan parkirnya maksimal dua andong. Ini bergantian antrian, tentunya dengan andong yang lain menunggu di luar area Alun-alun, agar tidak menumpuk,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, paparnya, mereka juga dituntut untuk menjaga kebersihan, dalam kaitannya dengan kotoran kuda. Dengan kesepakatan itu, para kusir andong hari ini juga bisa langsung kembali mengais rezeki di seputaran Alun-alun, tanpa harus menunggu lama-lama.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kenapa ini kita respon cepat, karena ini kaitannya dengan ekonomi mereka. Jadi, selama di Pasar Pon, itu mereka sulit mendapatkan penumpang karena tidak ada kerumunan anak-anak. Rata-rata yang naik andong itu adalah anak-anak beserta orang tuanya sebagai pendamping,&#8221; papar Politisi PKB ini. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197222</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyampaian Pendapat Perubahan APBD 2023, Pelayanan Infrastruktur dan Silpa Masih Jadi Fokus Utama</title>
		<link>https://memontum.com/penyampaian-pendapat-perubahan-apbd-2023-pelayanan-infrastruktur-dan-silpa-masih-jadi-fokus-utama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[APBD]]></category>
		<category><![CDATA[fokus]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[jadi]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[masih]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Silpa]]></category>
		<category><![CDATA[utama,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194858</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap rencangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (03/08/2023) tadi. Dalam paripurna itu, ada sebanyak 53 pertanyaan, saran dan masukan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap rencangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (03/08/2023) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam paripurna itu, ada sebanyak 53 pertanyaan, saran dan masukan yang telah dibacakan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Seperti berkaitan dengan persoalan banjir dan kemacetan yang terjadi di Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Urusan penanganan kemacetan harus dilakukan secara komprehensif dan lintas sektoral. Penyebab kemacetan banyak dari beberapa sektor, salah satunya peningkatan jumlah kendaraan yang terus bertambah sedangkan kapasitas jalan tetap. Pemerintah Kota Malang telah melengkapi prasarana dan sarana jalan serta rekayasa lalu lintas guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas,” kata Bung Edi-sapaan Wawali dalam penyampaian jawaban wali kota.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, jika dari beberapa poin yang telah disampaikan tersebut, pihaknya berharap nantinya para kepala perangkat daerah Kota Malang bisa menyiapkan materi dalam perubahan APBD 2023 dengan jelas. Terlebih saat hiring bersama dengan komisi DPRD Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Harapan kita perubahan APBD ini jelas. Tadi sudah saya minta ke perangkat daerah yang hadir hari ini untuk menyiapkan materi nya. Apa yang terjadi di perubahan APBD itu, dijelaskan,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ketua-dprd-kota-malang-sepakat-hentikan-mbg-dan-kmp-yang-tak-mampu-fasilitasi-masyarakat">Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/residivis-kasus-curas-ditembak-petugas-usai-beraksi-di-3-tkp">Residivis Kasus Curas Ditembak Petugas Usai Beraksi di 3 TKP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-mahasiswa-ub-turun-ke-jalan-soroti-kenaikan-harga-hingga-desak-penghentian-mbg">Ratusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/efesiensi-belanja-bupati-lumajang-tegaskan-setiap-rupiah-anggaran-harus-bermanfaat-untuk-masyarakat">Efesiensi Belanja, Bupati Lumajang Tegaskan Setiap Rupiah Anggaran Harus Bermanfaat untuk Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jambret-tas-milik-lansia-pria-asal-bululawang-malang-ditangkap">Jambret Tas Milik Lansia, Pria Asal Bululawang Malang Ditangkap</a></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam paripurna tersebut masih membicarakan soal kebijakan yang diambil dalam perubahan APBD, belum pada persoalan angka serta teknis. “Setelah perubahan umum anggaran, kita adakan Rakor di situ ketemu bahwa Silpa ternyata salah satu alasannya karena keterbatasan waktu. Karena itu, kita sepakat untuk memperpanjang penyerapan anggaran di empat bulan terakhir, mulai awal Oktober sampai di Desember. Dengan semangat itu kita harapkan Silpa menurun,” jelas Made.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, pihaknya berharap agar nantinya APBD untuk rakyat bisa dilaksanakan semaksimal mungkin. Jika angka Silpa itu kecil, maka banyak anggaran yang terserap kepada masyarakat dengan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari segi infrastruktur maupun yang lain.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tekan Silpa sekecil-kecilnya. Kita ingin menargetkan Silpa di bawah Rp 200 miliar. Kalau Silpa kecil berati banyak anggaran terserap, kalau banyak anggaran terserap berati masyarakat dapat pelayanan yang lebih banyak, baik dari segi infrastruktur maupun yang lain,” imbuh Made. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194858</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
