<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pengadaan Buku &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengadaan-buku/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Sep 2021 12:42:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pengadaan Buku &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terlibat Penyalahgunaan Pengadaan Buku Tahun 2010, Tiga Pejabat Jember di Tahan di Lapas Kelas II A Jember</title>
		<link>https://memontum.com/terlibat-penyalahgunaan-pengadaan-buku-tahun-2010-tiga-pejabat-jember-di-tahan-di-lapas-kelas-ii-a-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Sep 2021 12:42:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[di Tahan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas II A Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Buku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153654</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengeksekusi dan membawa 3 orang terpidana kasus korupsi atau penyalahgunaan pengadaan buku tahun 2010, untuk menjalani masa hukuman. Ketiganya, kini harus menjalani atau langsung dilimpahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, untuk dilakukan penahanan. Plt Kepala Lapas Kelas II A Jember, Sarwito, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengeksekusi dan membawa 3 orang terpidana kasus korupsi atau penyalahgunaan pengadaan buku tahun 2010, untuk menjalani masa hukuman. Ketiganya, kini harus menjalani atau langsung dilimpahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember, untuk dilakukan penahanan.</p>



<p>Plt Kepala Lapas Kelas II A Jember, Sarwito, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai pelimpahan ketiga orang tersebut. Ketiganya, sebelumnya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, karena kasus pencurian uang rakyat ditahun 2010 silam.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pmi-jember-siapkan-ribuan-tumbler-untuk-pendonor-di-bulan-ramadan">PMI Jember Siapkan Ribuan Tumbler untuk Pendonor di Bulan Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/seminar-nasional-bupati-fawait-tegaskan-kopi-jember-identitas-budaya-dan-ekonomi">Seminar Nasional, Bupati Fawait Tegaskan Kopi Jember Identitas Budaya dan Ekonomi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-akses-layanan-kesehatan-bupati-jember-minta-masyarakat-tak-ragu-datangi-faskes">Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Jember Minta Masyarakat Tak Ragu Datangi Faskes</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Saat ini, ketiga orang tersebut menjalani proses administrasi dan harus melewati beberapa tahapan Prokes, sebelum dimasukkan ke dalam sel,&#8221; ungkapnya, Kamis (16/09) tadi.</p>



<p>Ketiganya, tambah Sarwito, dieksekusi berdasarkan amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Ketiga pejabat tersebut, terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan anggaran buku di Dinas Pendidikan tahun 2010.</p>



<p>Ke tiga terpidana tersebut, tambahnya, adalah Bagus Wantoro (Kasi Pengembangan di Dinas Pemuda dan Olahraga), Malai Sondi (Staf Sub Bagian Perencanaan di Dinas Pendidikan) dan Sugeng B Resobowo (Sekertaris Kelurahan Jember Kidul). Mereka adalah pegawai negeri sipil yang masih menjabat di Pemkab Jember.</p>



<p>Di dalam amar putusan MA tersebut, ketiganya disebutkan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,1 milyar dalam pengadaan buku, alat olahraga dan kesenian. Serta, untuk SD dan SDLB maupun SMP senilai Rp 57,2 milyar.</p>



<p>Ketiga pejabat tersebut, ujarnya, oleh MA kemudian diganjar vonis dengan hukuman yang sama. Masing-masing harus menjalani hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.</p>



<p>Sebelumnya, ketiga orang itu telah menyeret Mantan Kepala Dinas Pendidikan saat itu, Achmad Sudiyono. Oleh MA, yang bersangkutan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Namun, yang bersangkutan saat ini sudah bebas. <strong>(rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Carut-Marut Pengadaan Buku DAK &#8211; BOS  SD Sidoarjo, Sekertaris Dinas dan Penerbit Kompak Sebut Tak Melanggar   (7/Habis)</title>
		<link>https://memontum.com/carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-sekertaris-dinas-dan-penerbit-kompak-sebut-tak-melanggar-7-habis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Sep 2019 14:32:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Diknas Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Buku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92213-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-sekertaris-dinas-dan-penerbit-kompak-sebut-tak-melanggar-7-habis</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Tak ada yang perlu dipersoalkan karena semua pengadaan buku perpustakan SD yang bersumber DAK-BOS dilaksanakan sesuai dengan mekanismne. Hal itu disampaikan Sekertaris Dinas Pendidikan Dr Tirto Adi Mpd menanggapi tudingan Ketua LSM Gramapora Sidoarjo terkait dengan pengadaan buku perpustakaan SD. Dayat menyebut mestinya belanjan buku DAK itu lewat E-Katalog namun di Sidoarjo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Tak ada yang perlu dipersoalkan karena semua pengadaan buku perpustakan SD yang bersumber DAK-BOS dilaksanakan sesuai dengan mekanismne. Hal itu disampaikan Sekertaris Dinas Pendidikan Dr Tirto Adi Mpd menanggapi tudingan Ketua LSM Gramapora Sidoarjo terkait dengan pengadaan buku perpustakaan SD.</p>
<p>Dayat menyebut mestinya belanjan buku DAK itu lewat E-Katalog namun di Sidoarjo sebelum belanja dikonsikan terlebih dahulu. K3S ( Kelompok Kerja Sekolah) diundang rapat di gedung PGRI oleh oknum Diknas untuk belanja buku kepada distributir tertentu.</p>
<p>Dayat mengaku mengantongi bukti pelanggaran sejak dilakukan pengkondisian. Termasuk pelanggaran sepesifikasi buku yang telah dikirimkan penerbit ke sekolah. Salah satu pelanggaran itu adalah buku yang dikirim tanpa ada pengesahan dari Posbook dan Pusba.</p>
<p>Pernyataan ini dibantah Tirto dengan menyatakan jika pengadaan buku itu merupakan kewenangan Kepala Sekolah. Dinas tidak punya otoritas mempengaruhi kepada siapa anggaran itu dibelanjakan buku.</p>
<p>Dinas tidak pernah mengarahkan kepada kepala sekolah untuk membeli buku kepada penerbit tertentu hingga terjadi pembelian buku untuk pengadaan perpusatakaan sekolah.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/29140-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-renovasi-rumah-dinas-guru-sdn-rp-26-m" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Carut-Marut Pengadaan Buku DAK – BOS SD Sidoarjo, Renovasi Rumah Dinas Guru SDN Rp 2,6 M</a></p>
<p>Hal ini juga dibantah Direktur Peneribit CV Adi Perkasa Riyanto . Riyanto yang disebut-sebut mendapat rekom penjualan buku perpustakaan SDN dengan sumber dana DAK-BOS menampik tudingan itu.</p>
<p>Menurutnya penjualan buku perpus di Sidoarjo dilakukan secara fair dilakukan oleh puluhan penerbit/distributor. Mereka adalah penerbit Mas Medis PT Intan Pariwara, PT JP CV Media Tama PT Tiga Serangkai CV Gema Nusa, CV Dua Tujuh , PT Erlangga, Pak Samsul Waru dan banyak lagi yang lainya. “ Saya nggak mengenal semuanya mas,” tutupnya. <strong>(ari/fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92213</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Carut-Marut Pengadaan Buku DAK &#8211; BOS  SD Sidoarjo, Renovasi Rumah Dinas Guru SDN Rp 2,6 M</title>
		<link>https://memontum.com/carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-renovasi-rumah-dinas-guru-sdn-rp-26-m</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Sep 2019 13:51:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Diknas Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Buku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/92094-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-renovasi-rumah-dinas-guru-sdn-rp-26-m</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pemerintah pusat terus menggelontor dana untuk memperbaiki mutu pendidikan di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kucuran dana pendidikan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah agar tidak terjadi lagi anak putus sekolah. Tahun 2019 ini selain mendapatkan kucuran DAK-BOS , Dinas Pendidikan juga mendapatkan DAK berupa renovasi rumah Dinas Guru SDN yang tersebar di seluruh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Pemerintah pusat terus menggelontor dana untuk memperbaiki mutu pendidikan di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kucuran dana pendidikan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah agar tidak terjadi lagi anak putus sekolah.</p>
<p>Tahun 2019 ini selain mendapatkan kucuran DAK-BOS , Dinas Pendidikan juga mendapatkan DAK berupa renovasi rumah Dinas Guru SDN yang tersebar di seluruh Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>Selain renovasi rumah dinas guru, Dinas Pendikan juga mendapatkan DAK pendidikan yang disalurkan lewat BOS. Tak tanggung- tanggung setiap tahun dana yang dikucurkan nilainya milyardan rupiah. Wujudnya ada yang dalam bentuk BOS ( Biaya Operasional Sekolah) yang setiap siswa mendapat bantuan Rp 600 ribu.</p>
<p>Dana DAK-BOS itu yang 20 persen bisa digunakan unrtuk belanja buktu. Diantaranya buku perpusatakan SD. Kini, penjualan buku perpusatakan sudah hampir merata dilakukan di 18 Kecamatan Kabupaten Sidoajo. Hanya beberapa kecamatan di wilayah Sidoarjo barat saja yang belum disentuh distributor buku perpus.</p>
<p>Seperti di SDN Kemuning Kecamatan Tarik. Salah satu guru perpus di sekolah setempat menyebut hingga kini belum dilaksanakan pengadaan buku perpus. “ Sekolah baru saja menerima buku LKS,” katanya.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/29094-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-owner-cv-adi-perkasa-tolak-disebut-monopoli-penjualan-4-bersambung" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Carut-Marut Pengadaan Buku DAK – BOS SD Sidoarjo, Owner CV Adi Perkasa Tolak Disebut Monopoli Penjualan (4/bersambung)</a></p>
<p>Hal sama juga dikatakan Sugiono Kasek SDN Tangggul Kecamatan Wonoayu. Menurutnya hingga kini di sekolah yang dipimpinya belum dilakukan pembelian buku dengan sumber DAK-BOS tahun 2019.</p>
<p>Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Dr TirtO Adi Mpd menyatakan jika pengadaan buku itu merupakan kewenangan Kepala Sekolah. Dinas tidak punya otoritas mempengaruhi kepada siapa anggaran itu dibelanjakan buku.</p>
<p>Lebih lanjut Tirto menyatakan jika Dinas Pendidikan Sidoarjo sejak lama juga memiliki rumah dinas untuk guru SDN. Jumlahnya ratusan dan tersebar di seluruh SDN di Kabupaten Sidoarjo.“ Rumah dinas guru itu diprioritaskan kepada guru yang jarak tempuh rumahnya jauh dari tempatnya mengajar,” tutupnya. <strong>(ari/fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">92094</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Carut-Marut Pengadaan Buku DAK &#8211; BOS  SD Sidoarjo, Owner CV Adi Perkasa Tolak Disebut Monopoli Penjualan (4/bersambung)</title>
		<link>https://memontum.com/carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-owner-cv-adi-perkasa-tolak-disebut-monopoli-penjualan-4-bersambung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2019 02:23:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Diknas Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Buku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91902-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-owner-cv-adi-perkasa-tolak-disebut-monopoli-penjualan-4-bersambung</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Pengadaan buku perpustakaan dengan sumber dana DAK (Dana Alokasi Kusus) BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ternyata menjadi rebutan puluhan penerbit. Persaingan itu tejadi karena penjualan buku ini menawarkan keuntungan yang menggiurkan &#8230;&#8230;.. &#160; Memontum Sidoarjo &#8211; Dengan persaingan itu akhirnya terjadi obral diskon. Akibatnya mereka hanya mengejar oplah penjualan tanpa memperhatikan Surat Edaran Mendiknas nomor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<blockquote><p><strong><em>Pengadaan buku perpustakaan dengan sumber dana DAK (Dana Alokasi Kusus) BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ternyata menjadi rebutan puluhan penerbit. Persaingan itu tejadi karena penjualan buku ini menawarkan keuntungan yang menggiurkan &#8230;&#8230;..</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p></blockquote>
<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Dengan persaingan itu akhirnya terjadi obral diskon. Akibatnya mereka hanya mengejar oplah penjualan tanpa memperhatikan Surat Edaran Mendiknas nomor 2942/D/PB/2019 tentang pembelian buku teks dan non teks melalui dana BOS tahun anggaran 2019.</p>
<p>Faktanya tak sedikit buku perpus yang dikirim tanpa pengesahan Pusba (Pusat Bahasa) dan Pusbook ( Pusat penjualan Buku ).Padahal harusnya di halaman paling belakang distempel Pusba dan Pusbook.</p>
<p>Inilah yang sekarang sedang ditelusuri aparat penegak hukum karena pengadaan buku ini melanggar Permendiknas Nomor 4 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penggunaan DAK –BOS tahun 2019.</p>
<p>Baca : <a href="https://hukrim.memontum.com/29007-carut-marut-pengadaan-buku-dak-sd-sidoarjo-dikondisikan-dari-kantor-pgri-dan-sdn-pucang-1-bersambung" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Carut-Marut Pengadaan Buku DAK SD Sidoarjo, Dikondisikan dari Kantor PGRI dan SDN Pucang (1/bersambung)</a></p>
<p>Kini, penjualan buku perpusatakan sudah hampir merata dilakukan di 18 Kecamatan Kabupaten Sidoajo. Hanya beberapa kecamatan di wilayah Sidoarjo barat saja yang belum disentuh distributor buku perpus.</p>
<p>Seperti di SDN Kemuning Kecamatan Tarik. Salah satu guru perpus di sekolah setempat menyebut hingga kini belum dilaksanakan pengadaan buku perpus. “ Sekolah baru saja menerima buku LKS,” katanya.</p>
<p><strong>Baca :</strong> <a href="https://hukrim.memontum.com/29024-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-pengadaan-tinggalkan-kepala-dinas-pendidikan-2-bersambung" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Carut-Marut Pengadaan Buku DAK – BOS SD Sidoarjo, Pengadaan Tinggalkan Kepala Dinas Pendidikan (2/bersambung)</a></p>
<p>Hal sama juga dikatakan Sugiono Kasek SDN Tangggul Kecamatan Wonoayu. Menurutnya hingga kini di sekolah yang dipimpinya belum dilakukan pembelian buku dengan sumber DAK-BOS tahun 2019.</p>
<p>Kondisi ini bertolak belakang dengan yang terjadi di wilayah Sidoarjo bagian timur dan tengah. Riyanto yang disebut-sebut mendapat rekom penjualan buku perpus menampik tudingan itu.</p>
<p><strong>Baca Juga : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/29046-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-kabupaten-sidoarjo-belanja-buku-perpustakaan-hanya-kejar-diskon-3-bersambung" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Carut-Marut Pengadaan Buku DAK – BOS SD Kabupaten Sidoarjo, Belanja Buku Perpustakaan hanya Kejar Diskon (3/bersambung)</a></p>
<p>Menurutnya penjualan buku perpus di Sidoarjo dilakukan secara fair dilakukan oleh puluhan penerbit/distributor. Mereka adalah penerbit Mas Medis PT Intan Pariwara, PT JP CV Media Tama PT Tiga Serangkai CV Gema Nusa, CV Dua Tujuh , PT Erlangga, Pak Samsul Waru dan banyak lagi yang lainya. “ Saya nggak mengenal semuanya mas,” tutupnya. <strong>(ari/fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91902</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Carut-Marut Pengadaan Buku DAK &#8211; BOS   SD Kabupaten Sidoarjo, Belanja Buku Perpustakaan  hanya  Kejar Diskon   (3/bersambung)</title>
		<link>https://memontum.com/carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-kabupaten-sidoarjo-belanja-buku-perpustakaan-hanya-kejar-diskon-3-bersambung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2019 02:20:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Diknas Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Buku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91775-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-kabupaten-sidoarjo-belanja-buku-perpustakaan-hanya-kejar-diskon-3-bersambung</guid>

					<description><![CDATA[Alokasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dibelanjakan untuk perpustakaan sekolah diduga hanya untuk mengejar diskon yang nilainya mencapai 30 persen dari harga buku. Ini bisa terjadi karena setelah dikondisikan oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) diarahkan untuk membeli buku kepada penrbit/distributor tertentu.&#8212;&#8212;&#8211; &#160; Memontum Sidoarjo &#8211; Arahan dari oknum Dinas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong><em>Alokasi BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dibelanjakan untuk perpustakaan sekolah diduga hanya untuk mengejar diskon yang nilainya mencapai 30 persen dari harga buku. Ini bisa terjadi karena setelah dikondisikan oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) diarahkan untuk membeli buku kepada penrbit/distributor tertentu.&#8212;&#8212;&#8211;</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p></blockquote>
<p>Memontum Sidoarjo &#8211; Arahan dari oknum Dinas Pendidikan itu untuk dari Distributor. Ketua LSM Grampora Mashur Hidayat SH membeber jika dana bos yang setiap siswa Rp 600 ribu bisa dibelanjakan buku panduan pendidi dan belanja buku perpustakaan sekolah .</p>
<p>Mekanisme dan pembelian buku ini diatur dalam Surat Edaran Mendiknas nomor 2942/D/PB/2019 tentang pembelian buku teks dan non teks melalui dana BOS tahun anggaran 2019.</p>
<p>Pembelian buku dilakukan dengan E Katalog. Maksudya adalah dana BOS yang sudah masuk di rekening sekolah bisa dibelanja dengan pembayaran non tunai atau dibayarkan lewat rekening penerbit/distributor yang membeli buku.</p>
<p>Dengan pembelian non tunai ini, lanjut Dayat maka Kepala Sekolah tidak mendapatkan apa-apa padahal penerbit/distributor buku menjajikan diskon pembelian hingga 30 persen. Iming-iming diskon 30 persen inilah kemudian diolah oleh oknum Diknas dengan K3S.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/29007-carut-marut-pengadaan-buku-dak-sd-sidoarjo-dikondisikan-dari-kantor-pgri-dan-sdn-pucang-1-bersambung" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Carut-Marut Pengadaan Buku DAK SD Sidoarjo, Dikondisikan dari Kantor PGRI dan SDN Pucang (1/bersambung)</a></p>
<p>Akhinnya digelarlah pertemuan yang mengahdirkan K3S, penerbit/ distributor buku yang difasilitasi oknum Dinas Pendidikan. Dalam pertemuan yang digelar di Kantor PGRI Jati dan SDN Pucang Kota Sidoarjo disepakati pembelian buku kepada distributor yang telah mendapat rekomendasi.</p>
<p>Usai mendapat kata sepakat kepada siapa pengadaan buku dibeli, distributor langsung mengirim buku perpustakan sekolah. “ Kecamatan Candi, Kecamatan Koto dan Kecamatan Waru pengadaan buku perpus sudah dilakukan. Wilayah berat tinggal sebagian” terang Dayat.</p>
<p>Baca Juga : <a href="https://hukrim.memontum.com/29024-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-pengadaan-tinggalkan-kepala-dinas-pendidikan-2-bersambung" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Carut-Marut Pengadaan Buku DAK – BOS SD Sidoarjo, Pengadaan Tinggalkan Kepala Dinas Pendidikan (2/bersambung)</a></p>
<p>Setelah buku dikirim dan dilakukan pembayaran secara non tunai, selanjutnya distributor mengeluarkan diskon yang dibayarkan kepada Kepala Sekolah secara tunai. Uang diskon inilah yang kemudian dibagi-bagi kepada sejumlah pihak seperti sekenario dalam pertemuan yang digelar di kantor PGRI dan SDN Pucang Sidoarjo Kota.</p>
<p>Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Drs Asrofi MM belum berhasil dikonfirmasi dan Sekertaris Dinas Pendidikan Drs Tirto Adi dinas luar. “ Saya masih dinas luar kota. Siapa sumbernya ? Berita itu tidak benar,” katanya.<strong> (ari/fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91775</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Carut-Marut Pengadaan Buku DAK &#8211; BOS  SD Sidoarjo, Pengadaan Tinggalkan Kepala Dinas Pendidikan (2/bersambung)</title>
		<link>https://memontum.com/carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-pengadaan-tinggalkan-kepala-dinas-pendidikan-2-bersambung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Sep 2019 05:08:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Diknas Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Buku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91716-carut-marut-pengadaan-buku-dak-bos-sd-sidoarjo-pengadaan-tinggalkan-kepala-dinas-pendidikan-2-bersambung</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sebagai orang baru yang ditunjuk Bupati SidoarjoH Saiful Illah menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Drs Asrofi MM hendaknya berpikir secara sistem ketika mengendalikan dunia pendidikan Sidoarjo. Pasalnya jabatan sebagai Kadiknas tidak hanya berpikir soal menerapkan kurikulum pendidikan tetapi juga harus berfikir kemana anggaran itu dibelanjakan. Hal itu perlu dilakukan karena [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Sebagai orang baru yang ditunjuk Bupati SidoarjoH Saiful Illah menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Drs Asrofi MM hendaknya berpikir secara sistem ketika mengendalikan dunia pendidikan Sidoarjo. Pasalnya jabatan sebagai Kadiknas tidak hanya berpikir soal menerapkan kurikulum pendidikan tetapi juga harus berfikir kemana anggaran itu dibelanjakan.</p>
<p>Hal itu perlu dilakukan karena tak sedikit pejabat Kadiknas Sidoarjo terdahulu tersenggol kasus anggaran hingga masuk pusaran hukum di Kepolisian maupun Kejaksaan . Kadiknas sering tak berdaya mendapat tekanan ketika berbagi kue anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN.</p>
<p>Seperti yang dialami Mantan Kadiknas Sidoarjo Drs Mustain Baladan MM. Ketika menjabat, Mustain yang sekarang ini menjabat staf ahli Bupati Sidoarjo pernah dipanggil untuk diperiksa oleh bagian Tipikor Polda Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pengadaan bangku sekolah.</p>
<p>Ketua LSM Gramapora Mashur Hidayat SH menyebut kasus ini melilit Mustain, karena mantan Kasek SMPN II Candi Sidoarjo tidak jeli ketika awal masuk Dinas Pendidikan.</p>
<p>Akibatnya Mustain terjebak konflik internal Dinas Pendidikan. Terlebih pejabat lama yang sudah lama duduk di Diknas ingin menguasai Mustain agar tak berdaya ketika berbagi paket proyek kepada kontraktor.</p>
<p>“ Persoalan di Dinas Pendidikan Sidoarjo itu bukan persoalan menjalankan kurikulim pendidikan. Tetapi lebih pada persoalan anggaran kemana dibelanjakan,” ingat Dayat.</p>
<p>Dan ini menjadi peringatan bagi Kadiknas Asrofi agar tidak terjebak pada persoalan anggaran seperti yang dialamai pejabat Kadiknas Sebelumnya.” Latar belakang Asrofi yang bukan dari Dinas Pendidikan akan dijadikan peluang oknum untuk bermain sendiri,” ingatnya.</p>
<p>Seperti pada kasus penyaluran dana DAK-BOS SD tahun anggaran 2019 ini. Kadiknas tak mungkin mengetahui jika ada oknum yang telah mengkondisikan belanja buku ini dengan mengumpulkan K3S ( Kelompok Kerja Sekolah).</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/29007-carut-marut-pengadaan-buku-dak-sd-sidoarjo-dikondisikan-dari-kantor-pgri-dan-sdn-pucang-1-bersambung" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Carut-Marut Pengadaan Buku DAK SD Sidoarjo, Dikondisikan dari Kantor PGRI dan SDN Pucang (1/bersambung)</a></p>
<p>“ Mestinya belanjan buku DAK itu lewat E-Katalog namun di Sidoarjo sebelum belanja dikondikan terlebih dahulu. K3S diundang rapat di gedung PGRI oleh oknum Diknas untuk belanja buku kepada distributir tertentu. Dari sini selanjutnya dilakukan pematangan dengan rapat K3S di SDN Pucang,” tuturnya.</p>
<p>Dalam pertemuan di dua tempat ini K3 diarahkan untuk membeli buku kepada distributor tertentu. Hal ini dilakukan untuk berbagi diskon pembelian buku yang nilainya hingga 30 persen dari harga jual. <strong>(ari/fan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91716</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Carut-Marut Pengadaan Buku DAK SD Sidoarjo, Dikondisikan dari Kantor PGRI dan SDN Pucang (1/bersambung)</title>
		<link>https://memontum.com/carut-marut-pengadaan-buku-dak-sd-sidoarjo-dikondisikan-dari-kantor-pgri-dan-sdn-pucang-1-bersambung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2019 03:55:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DAK]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Buku]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/91637-carut-marut-pengadaan-buku-dak-sd-sidoarjo-dikondisikan-dari-kantor-pgri-dan-sdn-pucang-1-bersambung</guid>

					<description><![CDATA[Pengadaan buku BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Sidoarjo dengan sumber dana APBN masih saja dijadikan ajang untuk mengeruk rupiah. Untuk itu buku yang didistribusikan penerbit lewat distributor dilaksanakan secara asal-asalan. Padahal menurut Permendikbud No xx tahun 2019 ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Ternyata pelanggaggaran dilaksanakan disana-sini. Dimana pelanggaran itu ? Untuk mencari jawabnya wartawan Memontum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><strong><em>Pengadaan buku BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Sidoarjo dengan sumber dana APBN masih saja dijadikan ajang untuk mengeruk rupiah. Untuk itu buku yang didistribusikan penerbit lewat distributor dilaksanakan secara asal-asalan. Padahal menurut Permendikbud No xx tahun 2019 ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Ternyata pelanggaggaran dilaksanakan disana-sini. Dimana pelanggaran itu ? Untuk mencari jawabnya wartawan Memontum Biro Sidoarjo menuliskan hasil investigasinya yang dipaparkan secara bersambung &#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p></blockquote>
<p><strong>Memontum Sidoarjo </strong>&#8211; Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Sekolah Dasa atau biasa disebut DAK Bidang Pendidikan SD adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana SD yang merupakan urusan Daerah.</p>
<p>Dana yang dikucurkan lewat BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang per siswa menerima Rp 600 ribu itu bisa digunakan untuk belanja sarana dan prasarana sekolah. Dan dari jumlah itu yang 20 persen bisa dibelanjakan untuk buku.</p>
<p>Diantara buku yang bisa dibelanjakan itu antara lain buku panduan pendidik, Buku ini memuat prinsip, prosedur, deskripsi materi pokok, dan model pembelajaran untuk digunakan oleh para pendidik.</p>
<p>Dana DAK juga bisa untuk belanja buku perpustakaan sekolah . Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan SD yang merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan, dan merupakan pusat sumber belajar untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.</p>
<p>Mekanisme dan pembelian buku ini diatur dalam Surat Edaran Mendiknas nomor 2942/D/PB/2019 tentang pembelian buku teks dan non teks melalui dana BOS tahun anggaran 2019.</p>
<p>Ternyata belanja buku yang dilaksanakan di sekolah tidak berpedoman seperti aturan yang disebutkan diatas. Ketua LSM Gramaphora Mashur Hidayat SH mencium ketidak beresan pengadaan buku bos SD se- Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>“ Belanjan buku DAK itu lewat E-Katalog namun di Sidoarjo sebelum belanja dikondikan terlebih dahulu. K3S ( Kelompok Kerja Sekolah) diundang rapat di gedung PGRI oleh oknum Diknas untuk belanja buku kepada distributir tertentu. Dari sini selanjutnya dilakukan pematangan dengan rapat K3S di SDN Pucang,” tuturnya.<strong> (ari/fan/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">91637</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
