<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Peninjauan Kembali &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/peninjauan-kembali/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Jul 2021 13:52:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Peninjauan Kembali &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pastikan Prokes, Forkopimka Sumberasih Lakukan Peninjauan ke Pabrik Garmen Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-prokes-forkopimka-sumberasih-lakukan-peninjauan-ke-pabrik-garmen-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jul 2021 13:52:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimka]]></category>
		<category><![CDATA[Koramil Sumberasih]]></category>
		<category><![CDATA[Pabrik Garmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pastikan Prokes]]></category>
		<category><![CDATA[Peninjauan Kembali]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=148820</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo bersama Forkopimka Sumberasih melakukan kunjungan ke perusahaan garmen PT. Eka Cipta Prima (ECP) Probolinggo di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, untuk memastikan karyawan perusahaan saat bekerja tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Sabtu (24/07). Pemantauan protokol kesehatan secara ketat di perusahaan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo bersama Forkopimka Sumberasih melakukan kunjungan ke perusahaan garmen PT. Eka Cipta Prima (ECP) Probolinggo di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, untuk memastikan karyawan perusahaan saat bekerja tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Sabtu (24/07).</p>



<p>Pemantauan protokol kesehatan secara ketat di perusahaan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo pada umumnya dan Kecamatan Sumberasih pada khususnya. Hal ini dilakukan agar karyawan perusahaan tetap bekerja dan selalu terjaga kesehatannya.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-dorong-penerapan-dashboard-monitoring-di-rsud-dr-mohammad-saleh">Wali Kota Probolinggo Dorong Penerapan Dashboard Monitoring di RSUD dr Mohammad Saleh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-ekosistem-perairan-wali-kota-probolinggo-4-tebar-bibit-ikan-di-ranu-sentong">Jaga Ekosistem Perairan, Wali Kota Probolinggo 4 Tebar Bibit Ikan di Ranu Sentong</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/deteksi-dini-ptm-pemkot-probolinggo-gelar-cek-kesehatan-gratis-bagi-seluruh-asn">Deteksi Dini PTM, Pemkot Probolinggo Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Seluruh ASN</a></li>
</ul>


<p>Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo yang terdiri dari Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, serta Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, yang merupakan wilayah binaannya didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sumberasih, Rina Damayanti, beserta Anggota Forkopimka Sumberasih.</p>



<p>Sesampai di dalam pabrik garmen tersebut, tim disambut langsung oleh Kepala PT. Eka Cipta Prima Probolinggo, Supriyono, beserta stafnya dan menjelaskan secara gamblang tentang perkembangan hasil produksi sejak dimulainya awal pandemi Covid-19 hingga saat ini.</p>



<p>Supriyono menyampaikan, bahwa perusahaan PT. Eka Cipta Prima Probolinggo selama ini tidak mengalami pengurangan karyawan.</p>



<p>Dua pabrik yang berada di Jalan Anggrek dan Desa Lemah Kembar Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, menerima pesanan untuk kebutuhan pandemi Covid-19,” ujarnya.</p>



<p>Menurut Supriyono, untuk penerapan protokol kesehatan selama ini sudah diterapkan dengan baik. Tempat karantinapun juga tersedia bagi para karyawan yang dinyatakan kurang sehat. Bahkan pihaknya juga memberikan jatah APD (Alat Pelindung Diri) untuk Kabupaten dan Kota Probolinggo.</p>



<p>“Selama ini APD yang kami berikan di Kota Probolinggo sesuai data yang diterimanya. Sedangkan Kabupaten Probolinggo masih belum mengirimkan data untuk mendapatkan APD. Hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas, yang sering menerima bantuan dari perusahaan,” jelasnya.</p>



<p>Terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, menyampaikan akan segera berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, untuk segera melakukan pendataan kebutuhan APD di Kabupaten Probolinggo. “Tentu harapannya supaya nantinya berkesempatan untuk menerima APD dari perusahaan pabrik garment PT. ECP Probolinggo,” katanya. <strong>(Geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">148820</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kapolres Malang Tinjau KTS di Tiga Kecamatan</title>
		<link>https://memontum.com/kapolres-malang-tinjau-kts-di-tiga-kecamatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Feb 2021 12:30:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Hendri Umar]]></category>
		<category><![CDATA[Bagi Masker]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Tangguh Semeru]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Kepanjen]]></category>
		<category><![CDATA[kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[Ngajum]]></category>
		<category><![CDATA[Peninjauan Kembali]]></category>
		<category><![CDATA[Penyemprotan Disinfektan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134118</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Kapolres Malang bersama jajaran kepolisian lainnya melakukan peninjauan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tiga Kecamatan, Kabupaten Malang, Sabtu (06/02) tadi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabagops Polres Malang, Kompol Heggy Renang Kuswara S.T, SIK, Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo, SH, Kapolsek Pakisaji, AKP P. Triwik Winarni, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Kapolres Malang bersama jajaran kepolisian lainnya melakukan peninjauan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tiga Kecamatan, Kabupaten Malang, Sabtu (06/02) tadi.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabagops Polres Malang, Kompol Heggy Renang Kuswara S.T, SIK, Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo, SH, Kapolsek Pakisaji, AKP P. Triwik Winarni, SH, MH, Kapolsek Ngajum, AKP. Ainun, Danramil 0818/07 Pakisaji, Kapten Inf. Budi Sutrisno, Kasat Binmas Polres Malang, AKP Nunung Angraeni, SH dan Panit Binmas Polres Malang, Ipda Agus Soeryadi.</p>
<p>Kapolres Malang AKBP Hendri Umar bersama rombongannya melakukan peninjauan ke tiga wilayah, Kecamatan Ngajum, Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.<br />
Kapolres Malang bersama rombongan tiba di Kampung Tangguh Semeru Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang disambut baik oleh Muspika Pakisaji, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak berupa cek suhu tubuh dan memakai hand sanitizer.</p>
<p><a href="https://memontum.com/134028-kapolres-malang-bersama-dandim-0818-bagi-bagi-masker-kepada-masyarakat-donomulyo-dan-pagak#ixzz6lh3su1au"><strong>Baca Juga : Kapolres Malang Bersama Dandim 0818 Bagi-Bagi Masker Kepada Masyarakat Donomulyo dan Pagak</strong></a></p>
<p>Pada pukul 10.10 WIB, Kapolres bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke Safe House Sutojayan bersama Muspika Pakisaji dan Kepala Desa (Kades) Sutojayan dan terakhir menuju KTS Kepanjen.</p>
<p>Kapolres Malang menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing (berupa pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun, cuci tangan dengan air yang mengalir, penyemprotan tangan dengan hand sanitizer serta penyemprotan disinfektan).</p>
<p>&#8220;Peninjauan ini kita lalukan agar masyarakat tetap mematuhi prokes di masa PPKM ini, demi kepentingan dan keselamatan bersama,&#8221; tegasnya. <strong>(cw3/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134118</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bebas, Mantan Napi Kasus Korupsi Pengadaan Buku Fiktif Tuntut Keadilan</title>
		<link>https://memontum.com/bebas-mantan-napi-kasus-korupsi-pengadaan-buku-fiktif-tuntut-keadilan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Feb 2019 15:52:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[buku fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Peninjauan Kembali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/79651-bebas-mantan-napi-kasus-korupsi-pengadaan-buku-fiktif-tuntut-keadilan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Batu &#8211; Susilo Tri Mulyanto alias Ayiek mantan narapidana kasus korupsi pengadaan buku fiktif 2016 di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batu ajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan akan melaporkan kejelasan kasus tersebut ke lembaga hukum seperti Kejati Jatim, Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ayiek menganggap hal ini perlu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Batu</strong> &#8211; Susilo Tri Mulyanto alias Ayiek mantan narapidana kasus korupsi pengadaan buku fiktif 2016 di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batu ajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan akan melaporkan kejelasan kasus tersebut ke lembaga hukum seperti Kejati Jatim, Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Ayiek menganggap hal ini perlu dilakukan karena ada potensi Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Batu menggelapkan fakta persidangan. Dengan melaporkan kejelasan kasus ini dia berharap ada mencari kebenaran kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Saat sidang, hakim keliru memberikan putusan yang sudah saya jalani. Masa??? dalam persidangan saya memberikan perintah kepada Pengguna Anggaran (PA) atau kepala dinas (Bapelitbangda) serta pejabat fungsional lainnya,&#8221; keluh Ayiek, Selasa (26/2/2019).</p>
<p>Bahkan banyak fakta persidangan seperti bukti dll yang tidak masuk dan masuk pada putusan hakim. Hakim, ungkap dia, kurang cermat dan teliti menyelesaikan perkara serta memberi putusan yang menjerat dirinya.</p>
<p>&#8220;Saat menjalani hukuman saya tidak mengajukan banding atau kasasi. Ada beberapa alasan saya mengajukan PK, intinya saya ingin mendapatkan keadilan saja,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Dalam amar putusan Majelis Hakim Tipikor Kepala Bapelitbangda (sekarang) dulu Bappeda selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) M. Rizky yang harusnya bertanggung jawab secara material dan pengadaan jasa,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Dia berharap lembaga hukum lebih tinggi mendalami perkara ini agar terbuka dugaan oknum dalam buku fiktif. Perlu diketahui, Ayiek menjadi tersankga Kejari Batu 16 November 2017 lalu saat menjabat sebagai Kabid Komunikasi Diskominfo Kota Batu. Dia pun menjalani masa pidana selama satu tahun satu bulan, lalu bebas tanggal 16 Desember 2018.</p>
<p>Kala itu dia menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan buku tahun 2016 sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Pemkot Batu. <strong>(bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">79651</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
