<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>perampasan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/perampasan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Jul 2025 11:45:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>perampasan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Penganiayaan Disertai Perampasan Kurir JNT</title>
		<link>https://memontum.com/polres-pamekasan-tangkap-pelaku-penganiayaan-disertai-perampasan-kurir-jnt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Jul 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[disertai]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Tangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223580</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Seorang oknum ASN bernama Arif alias Ayik (46), warga Jalan Teja, Sekar Putih, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, harus berurusan dengan petugas Polres Pamekasan. Dirinya ditangkap petugas, karena diduga telah melakukan penganiayaan disertai perampasan terhadap kurir ekspedisi JNT Pamekasan, Irwan Siskiyanto (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Diketahui, bahwa Irwan sebelumnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Seorang oknum ASN bernama Arif alias Ayik (46), warga Jalan Teja, Sekar Putih, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, harus berurusan dengan petugas Polres Pamekasan. Dirinya ditangkap petugas, karena diduga telah melakukan penganiayaan disertai perampasan terhadap kurir ekspedisi JNT Pamekasan, Irwan Siskiyanto (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.</p>



<p>Diketahui, bahwa Irwan sebelumnya menjadi korban penganiayaan disertai perampasan oleh pemesan paket bernama Ayik. Hal itu terjadi, karena barang pesanan berupa Hand Phone yang sudah sampai ke tangan pemesan dengan sistem cash on delivery (COD), dirasa tidak sesuai pesanan.</p>



<p>Dari kejadian itu, korban sempat menjadi korban tindak pidana hingga video peristiwa itu viral di media sosial, Senin (30/06/2025) sekitar pukul 11.00. Atas kejadian ini, Irwan melapor kejadian ke Mapolres Pamekasan, Selasa (01/07/2025) kemarin.</p>



<p>Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengatakan bahwa usai pemeriksaan, Polres Pamekasan langsung melakukan penanganan. &#8220;Kami sudah menangkap pelaku, yang merupakan oknum ASN bertugas di Omben Sampang,&#8221; katanya, Rabu (02/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, dari pemeriksaan yang dilakukan, perbuatan pelaku mengarah pada tindak perampasan. Adapun motif yang dilakukan pelaku, ialah tersulut emosi karena barang pesanan dirasa tidak sesuai.</p>



<p>&#8220;Pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Irwan sendiri mengaku bahwa hingga saat ini belum ada itikad baik dari pelaku untuk meminta maaf kepadanya. &#8220;Sampai detik ini pelaku tidak ada permintaan maaf dan semacamnya ke kami,&#8221; katanya, saat di Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (02/07/2025) tadi.</p>



<p>Irwan berharap, pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. &#8220;Saya berharap pelaku dipenjara, mas. Saya rugi semuanya. Saya tidak mau menerima berdamai,&#8221; urainya.</p>



<p>Disaat yang sama, Pengawas JNT Pamekasan, Irfan Arrofi, mengatakan akan memberikan pendampingan penuh pada korban. &#8221;Terus berlanjut. Dari JNT Pusat siap mendampingi dari segi hukum dan lainnya ke bersangkutan,&#8221; jelasnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223580</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lima Pelaku Perampasan Modus Nuduh Copet Dibekuk Reskrim Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/lima-pelaku-perampasan-modus-nuduh-copet-dibekuk-reskrim-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209349</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak lima tersangka pelaku kasus kejahatan perampasan ponsel berhasil diringkus petugas Polresta Malang Kota. Para pelaku ini, menggunakan modus yaitu menuduh korbannya sebagai copet dan kemudian merampas ponsel saat berada di Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (26/04/2024) lalu pukul 04.00. Sejumlah pelaku, yakni Hidayah Rizal (27), warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak lima tersangka pelaku kasus kejahatan perampasan ponsel berhasil diringkus petugas Polresta Malang Kota. Para pelaku ini, menggunakan modus yaitu menuduh korbannya sebagai copet dan kemudian merampas ponsel saat berada di Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (26/04/2024) lalu pukul 04.00.</p>



<p>Sejumlah pelaku, yakni Hidayah Rizal (27), warga Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Syairullah (21), warga Jalan Kolonel Sugiono, Gang IX D, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kemudian, M Nur Sukron (20), Andika Arif Pratama (18), M Amin (23), ketiganya warga Jalan Kolonel Sugiono, Gang VIII, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi saat kedua korban berinisial RWP (25), warga BS Riyadi, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan MDW (23), warga Jalan Batujajar, Kecamatan Klojen, Kota Malang, seusai nonton bareng (Nobar) Timnas Vs Korea Selatan di seputaran Alun-Alun Kota Malang. &#8220;Saat kedua korban hendak pulang mengendarai motor berboncengan, diikuti pelaku dan menghadangnya di lokasi kejadian. Para pelaku menuduh korban melakukan aksi copet,&#8221; ujar Kompol Danang, saat rilis, Selasa (14/05/2024) tadi.</p>



<p>Karena tidak merasa mencopet, korban pun berusaha menjelaskannya bahwa mereka berdua bukan copet. Namun saat itu, kedua korban malah dipukuli oleh salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lainnya, mengelilingi kedua korban. Dalam kondisi itulah, HP korban terjatuh dan saat itulah para pelaku mengambilnya dan langsung kabur.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga beberapa hari lalu berhasil meringkus para pelaku.</p>



<p>&#8220;Saat kami tangkap, pelaku berinisial R berencana kabur ke Flores. Dari R inilah, akhirnya mengembang ke pelaku lainnya,&#8221; jelasnnya.</p>



<p>Untuk ponselnya telah dijual para pelaku seharga Rp 900 ribu dan hasilnya dibagi rata. &#8220;Modus ini seringkali terjadi. Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan serupa, tandai wajah-wajah para pelaku. Jika ada salah satu pelaku ini yang melakukan, bisa langsung melapor ke Polresta Malang Kota,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Untuk para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP atau Pasal 170 KUHP. Kini petugas kepolisian masih melakukan pengembangan, termasuk mencari 1 pelaku lainnya yang masih belum tertangkap. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209349</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Merasa Jadi Korban Perampasan Oknum Debt Collector, Warga Probolinggo Buat Laporan Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/merasa-jadi-korban-perampasan-oknum-debt-collector-warga-probolinggo-buat-laporan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2024 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[collector,]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[merasa]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208155</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Hosen Shodiqin Warga Desa Pandan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mengadukan kejadian ke Polres Probolinggo. Itu karena, dirinya merasa menjadi korban perampasan sepeda motor oleh oknum debt collector. Motor korban, dijadikan sasaran aksi saat berada di Jalan Raya Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dengan didampingi kuasa hukum, Ahmad Iswanto, menyampaikan bahwa motor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Hosen Shodiqin Warga Desa Pandan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mengadukan kejadian ke Polres Probolinggo. Itu karena, dirinya merasa menjadi korban perampasan sepeda motor oleh oknum debt collector. Motor korban, dijadikan sasaran aksi saat berada di Jalan Raya Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>Dengan didampingi kuasa hukum, Ahmad Iswanto, menyampaikan bahwa motor yang dijadikan sasaran aksi adalah kendaraan N 2504 MN. Sementara korban, saat akan mengambil kendaraannya justru diminta sang oknum untuk membayar uang sebesar Rp 7 juta.</p>



<p>&#8220;Saat dihubungi, awalnya oknum ini mengatakan kalau motornya sudah di kantor finance. Kendaraan bisa dibantu untuk dikeluarkan (dari kantor, red) berikut BPKB, dengan syarat harus membayar Rp 7 juta,&#8221; kata kuasa hukumnya, Kamis (04/04/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Setelah mendapat prosedur itu, korban kemudian berinisiatif untuk mengambil sepeda motornya sendiri ke kantor finance. Hanya saja, justru korban mendapat keterangan berbeda.</p>



<p>&#8220;Kemudian, korban ini ke finance untuk menebus BPKBnya dengan harapan sepeda motornya juga bisa keluar. Tapi ternyata, sepeda motor yang dirampas itu masih belum di setor ke kantor,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Iswanto menjelaskan, kliennya tersebut kemudian mendapatkan surat dari kantor finance, bahwa unit sepeda motor miliknya yang dirampas oleh oknum dept collector tersebut, masih belum disetor ke pihak finance. &#8220;Karena motornya diketahui tidak disetorkan ke kantor finance, maka kejadian ini dilaporkan ke polisi,&#8221; ujarnya. <strong>(nun/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208155</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Perampasan Hak Pilih, Komisi I DPRD Trenggalek Hearing dengan Lembaga Bantuan Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-perampasan-hak-pilih-komisi-i-dprd-trenggalek-hearing-dengan-lembaga-bantuan-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Mar 2024 02:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<category><![CDATA[pilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=206688</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR). Hearing tersebut, membahas dugaan temuan perampasan hak pilih salah satu warga dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari (Dapil 3) serta TPS 6 Desa Kedunglurah (Dapil 2) pada Pemilu Legislatif 2024. Ketua Komisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR). Hearing tersebut, membahas dugaan temuan perampasan hak pilih salah satu warga dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari (Dapil 3) serta TPS 6 Desa Kedunglurah (Dapil 2) pada Pemilu Legislatif 2024.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, menyampaikan jika hearing ini merupakan keinginan yang diajukan oleh LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat. Sementara DPRD, hanya menjembatani pertemuan dengan penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Kita sebagai Komisi I hanya memfasilitasi dan harusnya Bawaslu hadir. Karena, ini bagian tugas Bawaslu jika ada dugaan pelanggaran pada penyelenggara. Dan hari ini, Bawaslu tidak hadir dan kita kembalikan kepada yang minta hearing apakah akan dimintakan hearing lagi,&#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (05/03/2024) pagi.</p>



<p>Dalam persoalan ini, dirinya menyebut bahwa dari yang disampaikan LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat, terdapat salah satu warga yang dalam Pemilu kemarin merasa terampas hak pilihnya. &#8220;Ada beberapa orang yang terampas hak pilihnya dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari Dapil 3,&#8221; tegas Politisi PKS ini.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Masih terang Alwi, dalam pelaksanaan Pemilu beberapa waktu lalu, seorang lanjut usia yang sudah didata, mau disanggupi dan mau dikunjungi ke rumah. Namun sampai habis masa penghitungan, tidak dikunjungi.</p>



<p>&#8220;Memang kondisi usia tua dan kondisi kesehatan yang kurang baik dan itu memang haknya untuk dikunjungi kalau ada permintaan,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari Dapil 3, ada TPS 6 Desa Kedunglurah Dapil 2, namun LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat hanya mengajukan 1 TPS. &#8220;Yang saya tahu, masyarakat yang dirampas haknya, kalau dijumlah dengan Dapil 2 kurang lebih 9 orang,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dirinya menambahkan, sejauh ini Komisi I hanya melaksanakan disposisi dari Ketua DPRD, dalam rangka membela haknya masyarakat yang seharusnya dipenuhi. Kalau yang diajukan dari dua temuan tersebut hanya satu, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya.</p>



<p>&#8220;Kurang tahu ya, mungkin yang menguasakan ke LBH masih satu orang, yang lain masih lihat situasi kondisi mungkin,&#8221; papar Alwi. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">206688</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dugaan Perampasan Hak Pilih, Komisi I DPRD Trenggalek Hearing dengan Lembaga Bantuan Hukum</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-perampasan-hak-pilih-komisi-i-dprd-trenggalek-hearing-dengan-lembaga-bantuan-hukum-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Mar 2024 02:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[hearing]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<category><![CDATA[pilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207226</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR). Hearing tersebut, membahas dugaan temuan perampasan hak pilih salah satu warga dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari (Dapil 3) serta TPS 6 Desa Kedunglurah (Dapil 2) pada Pemilu Legislatif 2024. Ketua Komisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR). Hearing tersebut, membahas dugaan temuan perampasan hak pilih salah satu warga dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari (Dapil 3) serta TPS 6 Desa Kedunglurah (Dapil 2) pada Pemilu Legislatif 2024.</p>



<p>Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, menyampaikan jika hearing ini merupakan keinginan yang diajukan oleh LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat. Sementara DPRD, hanya menjembatani pertemuan dengan penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Kita sebagai Komisi I hanya memfasilitasi dan harusnya Bawaslu hadir. Karena, ini bagian tugas Bawaslu jika ada dugaan pelanggaran pada penyelenggara. Dan hari ini, Bawaslu tidak hadir dan kita kembalikan kepada yang minta hearing apakah akan dimintakan hearing lagi,&#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (05/03/2024) pagi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Dalam persoalan ini, dirinya menyebut bahwa dari yang disampaikan LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat, terdapat salah satu warga yang dalam Pemilu kemarin merasa terampas hak pilihnya. &#8220;Ada beberapa orang yang terampas hak pilihnya dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari Dapil 3,&#8221; tegas Politisi PKS ini.</p>



<p>Masih terang Alwi, dalam pelaksanaan Pemilu beberapa waktu lalu, seorang lanjut usia yang sudah didata, mau disanggupi dan mau dikunjungi ke rumah. Namun sampai habis masa penghitungan, tidak dikunjungi.</p>



<p>&#8220;Memang kondisi usia tua dan kondisi kesehatan yang kurang baik dan itu memang haknya untuk dikunjungi kalau ada permintaan,&#8221; katanya.</p>



<p>Selain dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari Dapil 3, ada TPS 6 Desa Kedunglurah Dapil 2, namun LBH Lentera Kesejahteraan Rakyat hanya mengajukan 1 TPS. &#8220;Yang saya tahu, masyarakat yang dirampas haknya, kalau dijumlah dengan Dapil 2 kurang lebih 9 orang,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Dirinya menambahkan, sejauh ini Komisi I hanya melaksanakan disposisi dari Ketua DPRD, dalam rangka membela haknya masyarakat yang seharusnya dipenuhi. Kalau yang diajukan dari dua temuan tersebut hanya satu, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya.</p>



<p>&#8220;Kurang tahu ya, mungkin yang menguasakan ke LBH masih satu orang, yang lain masih lihat situasi kondisi mungkin,&#8221; papar Alwi. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207226</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Perampasan Kembali Rusuhi Sawaran Lor Lumajang, Warga Adakan Sayembara Rp 10 Juta untuk Ungkap Identitas Pelaku</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-perampasan-kembali-rusuhi-sawaran-lor-lumajang-warga-adakan-sayembara-rp-10-juta-untuk-ungkap-identitas-pelaku</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Nov 2022 17:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178862</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pelaku aksi perampasan alias jambret kembali beraksi di wilayah hukum Polres Lumajang. Kali ini, lagi-lagi pelaku beraksi di kawasan Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Dalam kejadian yang menimpa Mbok Maisurah (60) warga Desa Sawaran Lor, Jumat (25/11/2022) pagi, korban tidak hanya harus merelakan kalung yang digunakan. Namun, juga mengalami sejumlah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pelaku aksi perampasan alias jambret kembali beraksi di wilayah hukum Polres Lumajang. Kali ini, lagi-lagi pelaku beraksi di kawasan Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Dalam kejadian yang menimpa Mbok Maisurah (60) warga Desa Sawaran Lor, Jumat (25/11/2022) pagi, korban tidak hanya harus merelakan kalung yang digunakan. Namun, juga mengalami sejumlah luka akibat terjatuh dari kendaraan yang memboncengnya.</p>



<p>Diceritakan korban kepada Memontum.com, kejadian ini bermula saat korban dibonceng mengendarai motor hendak ke pasar. Belum sampai di lokasi tujuan, muncul pelaku dan memepet dari arah belakang.</p>



<p>Saat jarak sudah dekat, tambah korban, pelaku langsung menarik kalung emas yang dikenakan. Kejadian itu, kontan membuat dirinya dan kerabat, kehilangan keseimbangan. Seketika itu, pun terjatuh dari motor hingga membuat luka pada lutut. &#8220;Kejadian terjadi sekitar pukul 05.30. Pas di jembatan, tiba-tiba langsung dipepet pelaku. Kemudian, pelaku menarik kalung saya hingga sampai membuat kita terjatuh. Waktu itu saya posisi dibonceng,&#8221; ujar korban.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Pelaku Perampasan Kembali Rusuhi Sawaran Lor Lumajang, Warga Adakan Sayembara Rp 10 Juta" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/384mE2tadEE?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Usai kejadian, korban pun mengaku syok dan hanya bisa terbaring lemas di rumahnya. Beberapa warga menduga, bahwa pelaku yang saat itu menjambret kalung korban, adalah kawanan pelaku sama yang sempat terekam CCTV, saat merampas kalung Nenek atau Mbok Kaji Tomo, pada Kamis (17/11/2022) lalu.</p>



<p>Itu karena, sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjambret Mbok Maisurah, sama persis dengan yang dikendarai pelaku yang terekam CCTV. Bahkan, sangking geram dengan aksi pelaku jambret, salah satu tokoh masyarakat Sawaran Lor, mengatakan akan memberi hadiah Rp 10 juta, jika bisa menunjukkan identitas pelaku jambret untuk ditangkap.</p>



<p>&#8220;Kejadian ini sudah dua kali ini kejadiannya. Sepeda motor yang dipakai pelaku, itu sama dengan yang dipakai kemarin (aksi Kamis, red). Bahkan, sekarang ada yang mau kasih hadiah Rp 10 juta, kalau bisa menunjukkan siapa pelaku jambret itu,&#8221; ujar Agus, warga setempat.</p>



<p>Sementara itu, warga lain yang merasa khawatir dengan kejadian ini, meminta agar ada patroli dari kepolisian yang masuk ke desanya. Sehingga, aksi penjambretan tidak terjadi lagi. &#8220;Kita semua khawatir. Lebih kurang satu minggu, kejadian kembali berulang. Mudah-mudahan ada patroli dari pihak berwajib yang sering ke desa kami, agar kampung kami aman,&#8221; jelasnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178862</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rampas Uang dan Ponsel Karyawati, Pengamen Asal Pakisaji Nyaris Dihajar Massa</title>
		<link>https://memontum.com/rampas-uang-dan-ponsel-karyawati-pengamen-asal-pakisaji-nyaris-dihajar-massa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Sep 2022 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[dihajar massa]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=175237</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pengamen jalanan berinisial DS (20), mengaku warga Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (13/09/2022) sekitar pukul 12.00, nekat melakukan aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl Satsui Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Atas perbuatannya merampas ponsel Redmi 9C dan uang Rp 16 ribu milik seorang karyawati berinisial L di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pengamen jalanan berinisial DS (20), mengaku warga Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa (13/09/2022) sekitar pukul 12.00, nekat melakukan aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl Satsui Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Atas perbuatannya merampas ponsel Redmi 9C dan uang Rp 16 ribu milik seorang karyawati berinisial L di toko penjualan frozen food, DS pun nyaris dihajar massa.</p>



<p>Beruntung, saat itu Petugas Lantas Polsek Sukun yang sedang berjaga di Pos Lantas Gadang dan Petugas Reskrim Polsek Sukun, segera melakukan pengamanan. Atas perbuatannya itu, DS di bawa ke Polsek Sukun untuk mempertanggungjawabkan.</p>



<p>Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar, saat dikonfirmasi Memontum.com, menjelaskan bahwa siang itu, korban dan temannya yang sedang berjaga di kasir frozen food, didatangi oleh DS. &#8220;Pelaku langsung meminta uang kepada korban,&#8221; ujar Kompol Nyoto Gelar.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Aksi pelaku ini cukup nekat, sebab dia melakukan aksinya di toko yang lokasinya berada di belakang Pos Polisi Gadang. &#8220;Pelaku tidak membawa senjata. Dia datang langsung meminta uang dan merampas ponsel milik korban,&#8221; ujar Kapolsek.</p>



<p>Saat itu, salah satu teman korban yang mencoba menghalangi, malah tangannya terkena pukul. Usai mendapatkan uang dan ponsel, pelaku langsung kabur dengan cara berlari. Sementara itu korban berteriak meminta tolong sambil melaporkan ke petugas Lantas yang ada di Pos Polisi Gadang hingga diteruskan ke Reskrim Polsek Sukun.</p>



<p>Petugas bersama warga melakukan pengejaran. Tidak sampai 100 meter dari lokasi, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat itu, DS sempat merasakan bogem mentah salah satu warga. Beruntung petugas segera melakukan pengamanan.</p>



<p>&#8220;Tersangka setiap harinya bekerja sebagai pengamen. Dia mengaku baru sekali ini malukan aksi Curas. Atas perbuatannya, kami kenakan Pasal 365 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,&#8221; ujar Kompol Nyoto. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">175237</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komplotan Perampas HP dengan Modus Penganiayaan di Alun-Alun Kota Malang Dibekuk Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/komplotan-perampas-hp-dengan-modus-penganiayaan-di-alun-alun-kota-malang-dibekuk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Jul 2022 08:51:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Alun-Alun Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Copet Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172235</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Komplotan pelaku pemeras dan perampas ponsel yang kerap beraksi di Alun-Alun Kota Malang, kawasan Kayutangan dan sekitaran Simpang Empat Rampal, Kota Malang, akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Klojen. Sejumlah pelaku yang mengatas-namakan Kelompok Sahid dengan nama-nama tersangka yakni Sahid alias Sohid (21) dan Luki Saputra (20), keduanya warga kawasan Jl [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Komplotan pelaku pemeras dan perampas ponsel yang kerap beraksi di Alun-Alun Kota Malang, kawasan Kayutangan dan sekitaran Simpang Empat Rampal, Kota Malang, akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Klojen.</p>



<p>Sejumlah pelaku yang mengatas-namakan Kelompok Sahid dengan nama-nama tersangka yakni Sahid alias Sohid (21) dan Luki Saputra (20), keduanya warga kawasan Jl Kolonel Sugiono Gang IX D, Kelurahan Mergosono, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang dan A (16), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, berhasil ditangkap petugas saat beraksi di Alun-Alun Kota Malang, Senin (11/07/2022) lalu. Ketiganya, saat sebelum ditangkap petugas, sedang memeras pelajar SMK asal Pasuruan dan merampas ponsel Realmi C21. Dalam aksinya, modus pelaku yakni dengan menuduh korban telah menganiaya salah satu adik pelaku.</p>



<p>Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes, mengatakan bahwa para pelaku mencari sasaran pelajar setingkat SMP, SMA dan warga luar Kota Malang. &#8220;Komplotan ini mencari sasaran dengan cara berkeliling mengendarai motor. Target atau sasarannya, adalah pelajar dan warga dari luar daerah yang badannya lebih kecil dari mereka. Setelah menentukan sasaran, langsung menuduh korbannya telah melakukan pemukulan terhadap adik pelaku,&#8221; ujar Kompol Dom, Jumat (15/07/2022) siang.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Bahkan, dijelaskan Kapolsek, bahwa korbannya juga adalah warga luar Kota Malang, yang baru saja melihat pertandingan bola di Malang. Tentunya, aksi pelaku ini cukup meresahkan karena telah sering kali melakukan aksinya dengan sasaran ponsel.</p>



<p>Petugas Reskrim Polsek Klojen dan Polresta Malang Kota, pun juga terus melakukan penyelidikan termasuk mendatangi Alun-alun Kota Malang. Ternyata, pada Senin (11/07/2022) sore, komplotan ini kembali beraksi di Alun-Alun Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Mereka mendatangi pelajar SMK yang sedang PKL di Kota Malang. Saat itu, korban dan temannya sedang nonkrong di Alun-Alun Kota Malang. Pelaku langsung menuduh korbannya memukuli adiknya,&#8221; ujar Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Yoyok Ucuk.</p>



<p>Terang saja, korban langsung kaget, karena tidak merasa telah melakukan pemukulan. Saat itulah, pelaku meminta ponsel korban sebagai jaminan. Pelaku mengaku ponsel itu akan diserahkan kembali saat korban tidak terbukti memukuli adiknya.</p>



<p>&#8220;Saat beraksi dengan memperdaya korbannya dan membawa ponsel korban, para pelaku kemudian berhasil kami tangkap,&#8221; ujarnya AKP Yoyok.</p>



<p>Dari penangkapan itu, Sahid mengaku sudah 11 kali melakukan aksinya. Dari 11 aksi itu, berhasil mendapatkan 6 ponsel yang dijual seharga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Uang hasil penjualan ponsel kemudian digunakan untuk top up game online. Sedangkan Luki dan A mengaku, baru 2 kali ikut Sahid melakukan aksinya.</p>



<p>&#8220;Ada beberapa kelompoknya saat beraksi. Tersangka kami kenakan Pasal 378 KUHP,&#8221; jelasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172235</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Pelaku Perampasan Wonoasih Probolinggo Ditangkap Massa</title>
		<link>https://memontum.com/dua-pelaku-perampasan-wonoasih-probolinggo-ditangkap-massa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Apr 2021 04:58:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan]]></category>
		<category><![CDATA[polres probolinggo kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=140070</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Sony Yoga Pratama (25), pria asal Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo bersama temannya Dian Sugianto (23), harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap polisi, karena diduga melakukan perampasan dan sempat diteriaki maling handphone di kawasan Lapangan Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Baca juga: Ada pun korbannya, seorang pelajar yakni M Ilham, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Sony Yoga Pratama (25), pria asal Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo bersama temannya Dian Sugianto (23), harus berurusan dengan polisi.</p>



<p>Keduanya ditangkap polisi, karena diduga melakukan perampasan dan sempat diteriaki maling handphone di kawasan Lapangan Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.</p>



<h5 class="wp-block-heading"><strong><em>Baca juga:</em></strong></h5>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Ada pun korbannya, seorang pelajar yakni M Ilham, (17) warga Jalan Lumajang, Gang Kenanga Rt 01 Rw 11, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.</p>



<p>Kapolsek Wonoasih, Kompol Kuzaini, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kejadian itu. Sementara aksi dugaan kejahatan, berlangsung dini hari sekitar pukul 01.30.</p>



<p>“Tersangka kami tangkap setelah berhasil diamankan oleh warga sekitar, yang meneriaki mereka maling. Sementara dari tangan tersangka, kami amankan barang bukti berupa Handphone Merk Vivo Y71 type Vivo 1724 warna Gold,” terang Kapolsek, Kamis (15/04) tadi.</p>



<p>Terkait aksi kejahatan tersangka, M Ilham, menceritakan bahwa awalnya dirinya bermaksud pulang dengan temannya dengan berboncengan motor. Sesampai di Lapangan Kedungasem, laju motornya tiba-tiba dihentikan oleh kedua tersangka.</p>



<p>&#8220;Saat itu pula, tangan kiri kami langsung diborgol pada stang sepeda motor dan seorang pelaku memukul kepala saya. Lalu, seorang pelaku merampas HP milik saya. Karena sepeda motor mau diminta juga oleh pelaku, maka kami berteriak meminta pertolongan,” ujar korban.</p>



<p>Dari teriakan itulah, kontan mengundang reaksi warga. Selanjutnya petugas dengan dibantu warga langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonoasih berikut barang bukti HP. <strong>(geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">140070</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
