<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PHK &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/phk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 May 2023 13:41:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PHK &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>PN Kraksaan Benarkan Pria Gantung Diri di Probolinggo Mantan Satpam Pengadilan</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-pria-gantung-diri-karena-phk-jadi-satpam-pn-kraksaan-benarkan-korban-mantan-satpam-pengadilan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 May 2023 08:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bunuh diri]]></category>
		<category><![CDATA[hukum kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189747</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Aksi nekad AM (56) warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, yang mengakhiri hidup dengan cara gantung dan diduga depresi karena telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jadi Satpam, terus menyita perhatian. Terlebih, setelah diketahui bahwa korban sebelumnya disebut-sebut pernah bekerja di di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan-Probolinggo. Humas PN Kraksaan, Nasrul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://probolinggo.memontum.com"><strong>Probolinggo</strong> </a>&#8211; Aksi nekad AM (56) warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, yang mengakhiri hidup dengan cara gantung dan diduga depresi karena telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jadi Satpam, terus menyita perhatian. Terlebih, setelah diketahui bahwa korban sebelumnya disebut-sebut pernah bekerja di di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan-Probolinggo.</p>



<p>Humas PN Kraksaan, Nasrul Kadir, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban bunuh diri tersebut pernah bekerja di PN Kraksaan sebagai satpam. Pihak PN, kemudian melakukan evaluasi tahunan di tahun 2021 dan korban tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.</p>



<p>&#8220;Almarhum termasuk salah satu dari 10 orang yang tidak memenuhi syarat untuk diperpanjang kontraknya. Sehingga sejak awal 2022, almarhum sudah tidak mengabdi di PN Kraksaan,&#8221; terangnya, Selasa (30/05/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Namun, tambahnya, pihaknya tidak bisa memastikan bahwa korban depresi karena di PHK. Sehingga, nekad melakukan gantung diri atau dikarenakan hal-hal lain.</p>



<p>Namun, imbuhnya, dari informasi yang didapatnya, setelah korban tidak bekerja di PN Kraksaan, pihaknya tidak mendengar adanya keluhan terkait perpanjangan kontrak kerjanya. &#8220;Info dari rekan-rekan di kantor, almarhum tidak pernah ada keluhan atau curhat kepada rekan-rekan di pengadilan mengenai kontraknya yang tidak diperpanjang lagi,&#8221; katanya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AM (56), warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, ditemukan meninggal gantung diri di belakang rumahnya. Korban ditemukan menggantungkan diri ke Pohon Ceri, Minggu (28/05/2025) sekitar pukul 15.00. Korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya yang bernama Sri Musrifah sekitar pukul 15.00. Sebelum ditemukan gantung diri, korban sebelumnya juga dikabarkan telah melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat rumput, namun gagal.&nbsp;<strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189747</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Depresi Akibat PHK Jadi Satpam, Pria 56 Tahun di Probolinggo Gantung Diri</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-depresi-akibat-phk-jadi-satpam-pria-56-tahun-di-probolinggo-gantung-diri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 May 2023 05:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bunuh diri]]></category>
		<category><![CDATA[depresi]]></category>
		<category><![CDATA[gantung diri]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189700</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Seorang pria berinisial AM (56) warga Desa Suko Mulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, ditemukan meninggal dunia gantung diri di belakang rumahnya. Pria tersebut ditemukan menggantungkan diri ke Pohon Kecirih yang berada di tepi sungai belakang rumah. Informasi Memontum.com, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/05/2023) sekitar pukul 15.00. Korban diduga mengalami depresi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://probolinggo.memontum.com"><strong>Probolinggo</strong> </a>&#8211; Seorang pria berinisial AM (56) warga Desa Suko Mulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, ditemukan meninggal dunia gantung diri di belakang rumahnya. Pria tersebut ditemukan menggantungkan diri ke Pohon Kecirih yang berada di tepi sungai belakang rumah.</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/05/2023) sekitar pukul 15.00. Korban diduga mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.</p>



<p>Kapolsek Pajarakan, Iptu Eko Purwadi, mengatakan bahwa menurut informasi yang diperoleh, sebelumnya korban pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat rumput, tepatnya pada Februari 2023 lalu. Namun saat itu, usahanya tersebut berhasil diselamatkan keluarganya.</p>



<p>&#8220;Ini merupakan perbuatan korban yang kedua kalinya,&#8221; ujarnya, Senin (29/05/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Diuraikannya, sebelum ditemukan itu, korban berpamitan ke keluarganya untuk mencari rumput di belakang rumah. Hanya saja, sekitar pukul 15.00, korban kemudian ditemukan telah menggantungkan diri oleh tetangganya bernama Sri Musrifah. Saat itu, saksi tersebut berteriak meminta pertolongan kepada warga setempat.</p>



<p>&#8220;Korban kemudian dievakuasi oleh warga setempat dan dibawa ke rumah duka yang berjarak sekitar 100 meter,&#8221; katanya.</p>



<p>Dari informasi yang diperoleh, korban dikabarkan depresi lantaran mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai satpam di Kecamatan Kraksaan tepatnya di tahun 2022 lalu. Tepatnya, sebagai Satpam Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan. &#8220;Informasi yang kami terima memang demikian (depresi, red) dan ini merupakan perbuatan korban yang kedua kalinya,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Humas PN Kraksaan, Nasrul Kadir, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi tersebut. &#8220;Saya masih belum tahu informasi ini, mas. Saya masih baru di sini. Selama saya di sini, ya saya belum paham. Saya Desember baru di PN Kraksaan, nanti saya cari info lagi,&#8221; terangnya. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189700</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wabup Lumajang Gelontorkan BLT DBHCHT untuk Petani Tembakau hingga Buruh Pabrik PHK</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-lumajang-gelontorkan-blt-dbhcht-untuk-petani-tembakau-hingga-buruh-pabrik-phk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Dec 2022 08:50:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BLT]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT]]></category>
		<category><![CDATA[DBHCHT Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Petani Tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<category><![CDATA[wabup lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179436</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan penerima manfaat di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Senin (05/12/2022) tadi. Dalam pelaksanaan itu, Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang, mengatakan bahwa dana alokasi sebesar Rp 1,5 juta perorang atau penerima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan penerima manfaat di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Senin (05/12/2022) tadi.</p>



<p>Dalam pelaksanaan itu, Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang, mengatakan bahwa dana alokasi sebesar Rp 1,5 juta perorang atau penerima manfaat tersebut, diperuntukan kepada para buruh tani tembakau. Lalu, buruh pabrik rokok sekaligus buruh pabrik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).</p>



<p>&#8220;Jadi, ini merupakan dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat,&#8221; terangnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Selain itu, dikatakan Bunda Indah, bahwa alokasi DBHCHT dibagi menjadi beberapa aspek. Diantaranya, seperti bidang kesejahteraan masyarakat maupun bidang kesehatan.</p>



<p>Kemudian, terang Bunda Indah, untuk bidang kesejahteraan masyarakat yang dimaksudkan, yakni meliputi pemberian bantuan serta mendukung sarana maupun prasarana para petani tembakau. Lalu, untuk bidang kesehatan, yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan di daerah.</p>



<p>&#8220;Dana ini juga dibuat membeli alat-alat kesehatan untuk menangani masyarakat yang terkena dampak rokok. Seperti, pemeriksaan jantung dan paru-paru,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bunda Indah berharap, agar bantuan yang telah disalurkan kepada para penerima, nantinya bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan sehari-hari. &#8220;Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan bapak ibu sehari-hari,&#8221; tegasnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179436</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Eks Karyawan PR Sorgum Lurug DPRD Kabupaten Malang</title>
		<link>https://memontum.com/eks-karyawan-pr-sorgum-lurug-dprd-kabupaten-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Nov 2020 09:35:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bipatrit]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<category><![CDATA[PR Gudang Sorgum]]></category>
		<category><![CDATA[Tripartit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127337</guid>

					<description><![CDATA[Minta Difasilitasi Tuntut Hak Pesangon dan THR Memontum Malang &#8211; Puluhan eks buruh Pabrik Rokok (PR) Gudang Sorgum di Jalan Kresna, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (11/11) tadi. Kedatangan mereka, untuk mengadukan nasib kepada DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang, terkait tindakan yang menurut mereka tidak manusiawi PR [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Minta Difasilitasi Tuntut Hak Pesangon dan THR</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Puluhan eks buruh Pabrik Rokok (PR) Gudang Sorgum di Jalan Kresna, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (11/11) tadi.</p>
<p>Kedatangan mereka, untuk mengadukan nasib kepada DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malang, terkait tindakan yang menurut mereka tidak manusiawi PR Sorgum. Yakni, belum memberikan pesangon dan THR kepada ratusan karyawannya.</p>
<p>Mereka berharap, Disnaker Kabupaten Malang memfasilitasi tuntutan buruh kepada pihak perusahaan yang belum memberikan uang pesangon selama bekerja di PR Sorgum. Termasuk, Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayar sebesar 35 persen.</p>
<p>&#8220;Kami datang ke sini, untuk mengadu atas hak-hak buruh eks PR Sorgum, yang belum dibayarkan,&#8221; ujar kuasa hukum eks buruh PR Sorgum, Yiyesta Ndaru Abadi.</p>
<p>Yiyesta menambahkan, jumlah pesangon yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan rata-rata sebesar Rp 60 juta per orang. Sementara terkait proses PHK, pihak perusahaan dianggap melakukan dengan cara sepihak.</p>
<p>&#8220;Jadi pihak manajemen PR Sorgum, menyuruh para karyawan untuk tidak masuk kerja. Kemudian, mereka disuruh ke Jamsostek untuk menyatakan sudah tidak bekerja sejak tanggal yang mereka tentukan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ditambahkan, ratusan karyawan sebelum mendatangi gedung DPRD, sebelumnya sudah melakukan aksi tidak terima di PR Sorgum. Hanya saja, tidak ada hasilnya. &#8220;Malahan, komunikasi antara kedua belah pihak selalu berakhir panas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Yiyesta menyebutkan, perusahaan sempat memberikan penawaran pesangon senilai Rp 4 juta dalam Bipartit pertama dan Rp 8 juta dalam Bipartit ke dua. Solusi itu, menurut buruh sangat tidak memanusiakan manusia.</p>
<p>&#8220;Hari ini kita sudah buat laporan ke Disnaker untuk proses Tripartit. Harapannya, eks karyawan PR Sorgum, bisa segera ada kejelasan,&#8221; harapnya. <strong>(riz/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127337</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PT Salem Tidak Mem-PHK Karyawan yang Terpapar Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/pt-salem-tidak-mem-phk-karyawan-yang-terpapar-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2020 15:27:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121407-pt-salem-tidak-mem-phk-karyawan-yang-terpapar-covid-19</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) menghantui para pekerja PT. Panca Mitra Multi Perdana dan PT. Tri Mitra Makmur (PT. Salem) Situbondo pekerja asal Bondowoso. Karena ratusan buruhnya terpapar Covid-19. Namun, hal itu tidak mungkin terjadi, karena ternyata, mereka yang sudah sembuh, diperbolehkan bekerja kembali di PT pengalengan ikan tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) menghantui para pekerja PT. Panca Mitra Multi Perdana dan PT. Tri Mitra Makmur (PT. Salem) Situbondo pekerja asal Bondowoso. Karena ratusan buruhnya terpapar Covid-19. Namun, hal itu tidak mungkin terjadi, karena ternyata, mereka yang sudah sembuh, diperbolehkan bekerja kembali di PT pengalengan ikan tersebut.</p>
<p>Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Dr. Moh. Imron menjelaskan, atas nama Pemkab Bondowoso meminta tambahan isolasi mandiri agar kesehatan karyawan PT tersebut pulih kembali.</p>
<p>“Setelah dinyatakan sembuh, kami minta tambahan isolasi mandiri 7 hari. 4 hari digunakan untuk observasi dan sisanya sebagai antisipasi hawatir ada gejala lagi,” kata Imron, sapaannya.</p>
<p>Ditambahkan, jika selama 7 hari waktu tambahan setelah dinyatakan sembuh untuk isolasi mandiri, maka yang bersangkutan bisa dijamin kesehatannya dan sudah bisa dipekerjakan lagi.</p>
<p>Ini, lanjutnya, hanya permohonan dari Pemkab Bondowoso kepada PT Salem. Kalau perusahaan tersebut mempunyai kebijakan lain, misalnya setelah sembuh langsung dipekerjakan, itu kewenangan perusahaan.</p>
<p>Warga Bondowoso, yang bekerja di PT Salem Situbondo hampir 2000 orang. Ratusan diantaranya terpapar Virus Corona. Setelah dinyatakan sembuh, karyawan yang terjangkit CoViD 19 diperbolehkan kembali lagi.</p>
<p><div id="attachment_121408" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-121408" decoding="async" class="size-full wp-image-121408" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/karyawan-terpapar-2.-Kepala-Badan-Penanggulangan-Bencana-Daerah-Kabupaten-Bondowoso-Ir.-H.-Kukuh-Triatmoko-sam.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso, Ir. H. Kukuh Triatmoko" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/karyawan-terpapar-2.-Kepala-Badan-Penanggulangan-Bencana-Daerah-Kabupaten-Bondowoso-Ir.-H.-Kukuh-Triatmoko-sam.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/karyawan-terpapar-2.-Kepala-Badan-Penanggulangan-Bencana-Daerah-Kabupaten-Bondowoso-Ir.-H.-Kukuh-Triatmoko-sam.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/karyawan-terpapar-2.-Kepala-Badan-Penanggulangan-Bencana-Daerah-Kabupaten-Bondowoso-Ir.-H.-Kukuh-Triatmoko-sam.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/08/karyawan-terpapar-2.-Kepala-Badan-Penanggulangan-Bencana-Daerah-Kabupaten-Bondowoso-Ir.-H.-Kukuh-Triatmoko-sam.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-121408" class="wp-caption-text">Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso, Ir. H. Kukuh Triatmoko</p></div></p>
<p>Dihubungi terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso, Ir. H. Kukuh Triatmoko menjelaskan, dalam pandemi Virus Corona, yang harus diperhatikan adalah sistem tranportasi, perusahaan dan tempat tinggal karyawan.</p>
<p>“Tiga-tiganya harus diperketat Protokol Kesehatannya. Perusahaan tempat bekerja, di kendaraan yang karyawan tumpangi, dan di rumahnya,” kata Kukuh, sapaannya.</p>
<p>Dikatakan, Pemkab Bondowoso sudah memeriksa secara intensif karayawan PT Salem. Yang sembuh diminta melakukan isolasi mandiri dulu sebelum bekerja kembali.<strong> (sam/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121407</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terdampak Covid-19, Kena PHK, Pindah Haluan Jual Jeruk</title>
		<link>https://memontum.com/terdampak-covid-19-kena-phk-pindah-haluan-jual-jeruk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2020 08:54:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118337-terdampak-covid-19-kena-phk-pindah-haluan-jual-jeruk</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Terkena imbas covid-19, Tofa (35) karyawan perusahaan jasa angkutan, beralih menjual jeruk. Ini demi memenuhi kebutuhan, sebelum mendapatkan pekerjaan baru. Namun, saat ini perkembangan penjualan buah jeruk di kawasan kabupaten Malang tidak stabil. Bahkan mengalami penurunan, karena kondisi perekonomian belum normal. Pemerintah dan masyarakat masih menerapkan masa transisi menuju new normal. Maka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang </strong>&#8211; Terkena imbas covid-19, Tofa (35) karyawan perusahaan jasa angkutan, beralih menjual jeruk. Ini demi memenuhi kebutuhan, sebelum mendapatkan pekerjaan baru. Namun, saat ini perkembangan penjualan buah jeruk di kawasan kabupaten Malang tidak stabil.</p>
<p>Bahkan mengalami penurunan, karena kondisi perekonomian belum normal. Pemerintah dan masyarakat masih menerapkan masa transisi menuju new normal. Maka saat ini, belum memberikan perubahan yang signifikan di bidang perekonomian.</p>
<p>&#8220;Sekarang ini, penjualan sedang menurun mas. Biasanya sehari itu bisa jual 1 kuintal lebih. Sekarang belum ada sama sekali,&#8221; ungkap tofa penjual buah jeruk di kawasan Jl Raya Karang Pandan, Sabtu (4/7/2020).</p>
<p>Tofa mengungkapkan, sudah berjualan buah selama kurang lebih 2 bulan. Untuk mendapatkan penghasilan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, selama masa pandemi covid-19. Sebelum di PHK, Tofa berpenghasilan rata-rata Rp 2.700.000 per bulan. Saat ini, hanya mampu mendapatkan kisaran Rp 2.300.000 per bulan dari berjualan jeruk.</p>
<p>&#8220;Selama saya kerja di perusahaan dulu saya bisa dapet uang per bulan kisaran Rp 2.700.000 tiap bulan. Sekarang jadi berdagang jeruk menurun jadi kisaran Rp 2.300.000 per bulan. Jadi untuk kebutuhan sehari-hari, menipis. Apalagi saya punya tanggungan yang harus dibayar per bulan sebesar Rp 1.750.000 di bank,&#8221; tutupnya.<strong> (mg2/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118337</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPJSTer Sarankan Segerakan Klaim JHT</title>
		<link>https://memontum.com/bpjster-sarankan-segerakan-klaim-jht</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2020 14:12:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[disnaker pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[jaminan hari tua]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=114267</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Dinas Ketenagakerjaan menyarankan tenaga kerja yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) atau resign dari perusahaan untuk segera mengklaim jaminan hari tua (JHT). Pasalnya, iuran dari perusahaan sudah macet. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pamekasan Bill Fauzan mengatakan, perusahaan tempat pemberi kerja masih memilki mental kuli. Sehingga, ukuranya harus bekerja. &#8220;Kalau masih didiamin khawatir hangus. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pamekasan </strong>&#8211; Dinas Ketenagakerjaan menyarankan tenaga kerja yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) atau resign dari perusahaan untuk segera mengklaim jaminan hari tua (JHT). Pasalnya, iuran dari perusahaan sudah macet.</p>
<p>Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pamekasan Bill Fauzan mengatakan, perusahaan tempat pemberi kerja masih memilki mental kuli. Sehingga, ukuranya harus bekerja. &#8220;Kalau masih didiamin khawatir hangus. Soalnya, iuran sudah tidak ada. Investasi ada,&#8221; kata Bill</p>
<p>Pria asal Aceh itu menambahkan, tidak hanya buruh yang pekerja bulanan yang berhak untuk segera mengklaim JHT. Pedagangpun juga demikian. Sebab, pedagang bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>&#8220;Pekerja kontruksi, pekerja migran Indonesia juga bisa. Dan berhak mendapatkan JHT,&#8221; terangnya.</p>
<p>Bill menambahkan, mereka yang bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan antara lain yang bukan penerima upah misalnya pekerja yang melakukan usaha secara mandiri. Juga, penerima upah atau yang menerima upah, imbalan dari pemberi kerja.</p>
<p>&#8220;Pekerja migran juga gak masalah ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, mereka yang bekerja di luar negeri. Semua berhak mendapat JHT,&#8221; tandasnya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114267</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Karyawan Pabrik Terdampak Corona, Segera Urus Kartu Prakerja</title>
		<link>https://memontum.com/karyawan-pabrik-terdampak-corona-segera-urus-kartu-prakerja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2020 12:48:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[disnaker kabupaten pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Prakerja]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112505-karyawan-pabrik-terdampak-corona-segera-urus-kartu-prakerja</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pandemi virus corona telah memberikan dampak yang signifikan, terutama pada sektor industri dan pelaku usaha mikro. Sehingga banyak pekerja yang terancam dirumahkan hingga sampai di PHK. Diperkirakan 3 ribuan pelaku usaha mikro dan industri di Kabupaten Pasuruan sudah terkena dampaknya dan beberapa perusahaan telah merumahkan karyawan. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Pandemi virus corona telah memberikan dampak yang signifikan, terutama pada sektor industri dan pelaku usaha mikro. Sehingga banyak pekerja yang terancam dirumahkan hingga sampai di PHK.</p>
<p>Diperkirakan 3 ribuan pelaku usaha mikro dan industri di Kabupaten Pasuruan sudah terkena dampaknya dan beberapa perusahaan telah merumahkan karyawan.</p>
<p><div id="attachment_112506" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-112506" decoding="async" class="size-full wp-image-112506" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Karyawan-Pabrik-Terdampak-Corona-Segera-Urus-Kartu-Prakerja.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan Tri Agus. (ist)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Karyawan-Pabrik-Terdampak-Corona-Segera-Urus-Kartu-Prakerja.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Karyawan-Pabrik-Terdampak-Corona-Segera-Urus-Kartu-Prakerja.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Karyawan-Pabrik-Terdampak-Corona-Segera-Urus-Kartu-Prakerja.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Karyawan-Pabrik-Terdampak-Corona-Segera-Urus-Kartu-Prakerja.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Karyawan-Pabrik-Terdampak-Corona-Segera-Urus-Kartu-Prakerja.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-112506" class="wp-caption-text">Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan Tri Agus. (ist)</p></div></p>
<p>Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan Tri Agus mengacu pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja untuk memberikan pendampingan kerja, terhadap karyawan yang di PHK. Program ini merupakan memberikan bekal pelatihan dengan tujuan dalam meningkatkan kopentensi kerja.</p>
<p>Karena itu, pemerintah daerah segera memberikan Kartu Prakerja terhadap karyawan yang di PHK, &#8221; dalam mendapatkan kartu parkerja, masyarakat bisa mengurus ke Dinas Tenaga Kerja, &#8221; jelas Tri Agus Kadisnaker, Senin (20/4/2020) siang.</p>
<p>Tri Agus menambahkan, Program ini merupakan pemberikan bekal pelatihan dengan tujuan dalam meningkatkan kopetensi kerja, tentu saja dalam mendapatkan kartu prakerja ada ketentuan-ketentuan untuk mendapatkan kartu Prakerja ini.</p>
<p>&#8220;Yang menjadi prioritas sekarang ini adalah pekerja yang dirumahkan. Jumlah bantuan yang diberikan 3 juta rupiah perorang, bantuan Itu meluputi pelatihan dan uang saku,&#8221; papar Tri Agus.</p>
<p>Dalam memkasimalkan program ini Dinas tenaga kerja telah menyiapkan sarana berupa diposko sebagai tempat Untuk mendapingi terhadap pencari kerja dan telah menjalin kemitraan dengan BNI 46.</p>
<p>Kabupaten Pasuruan telah ditunjuk sebagai mitra BNI 46. Guna mematangkan program tersebut, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan 5 tempat guna melakukan pelatihan yakni BLK Pasuruan (Rejoso), BLK Pandaan, BLK Primaduta Sejati Gempol, SMK Prestasi Purwosari serta SMK Kota Pasuruan. <strong>(arf/hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112505</post-id>	</item>
		<item>
		<title>7.232 Karyawan Pabrik di Sidoarjo Diberhentikan Massal, Akibat Wabah Corona</title>
		<link>https://memontum.com/7-232-karyawan-pabrik-di-sidoarjo-diberhentikan-massal-akibat-wabah-corona</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2020 11:39:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[disnaker sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112118-7-232-karyawan-pabrik-di-sidoarjo-diberhentikan-massal-akibat-wabah-corona</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sedikitnya 7.232 karyawan perusahaan (pabrik) yang ada di Sidoarjo diberhentikan alias mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Mereka diberhentikan karena perusahaan berdalih adanya dampak dari penyebaran virus Corona (Covid-19). &#8220;Dampak pandemi virus Corona di Sidoarjo sudah membuat pelaku usaha kelimpungan. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo ada 16 Perusahaan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sedikitnya 7.232 karyawan perusahaan (pabrik) yang ada di Sidoarjo diberhentikan alias mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Mereka diberhentikan karena perusahaan berdalih adanya dampak dari penyebaran virus Corona (Covid-19).</p>
<p>&#8220;Dampak pandemi virus Corona di Sidoarjo sudah membuat pelaku usaha kelimpungan. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Sidoarjo ada 16 Perusahaan yang sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan ribuan karyawannya,&#8221; terang Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, Selasa (15/4/2020).</p>
<p><div id="attachment_112119" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-112119" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/7.232-Karyawan-Pabrik-di-Sidoarjo-Diberhentikan-Massal-Akibat-Wabah-Corona.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori" width="740" height="392" class="size-full wp-image-112119" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/7.232-Karyawan-Pabrik-di-Sidoarjo-Diberhentikan-Massal-Akibat-Wabah-Corona.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/7.232-Karyawan-Pabrik-di-Sidoarjo-Diberhentikan-Massal-Akibat-Wabah-Corona.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/7.232-Karyawan-Pabrik-di-Sidoarjo-Diberhentikan-Massal-Akibat-Wabah-Corona.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/7.232-Karyawan-Pabrik-di-Sidoarjo-Diberhentikan-Massal-Akibat-Wabah-Corona.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/7.232-Karyawan-Pabrik-di-Sidoarjo-Diberhentikan-Massal-Akibat-Wabah-Corona.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-112119" class="wp-caption-text">Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori</p></div></p>
<p>Politisi PKB yang akrab dipanggil Cak Dham ini memaparkan berdasarkan hasil data koordinasi dengan Disnaker Pemkab Sidoarjo, ada sekitar 7.232 karyawan yang sudah di-PHK. PHK massal ini banyak dilakukan PT Young Tree Industries dengan jumlah 6.230 karyawan dirumahkan. Bahkan akan diberhentikan per tanggal 1 Mei 2020 mendatang.</p>
<p>&#8220;Datanya sekarang yang masih dirumahkan ada 1.945 pekerja. Sehingga total dari pekerja yang di PHK atau masih dirumahkan sebesar 9.177 dengan yang ber NIK Sidoarjo sebanyak 5.913 dan 905 pekerja dari luar Sidoarjo,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Karena ada ribuan pekerja yang dirumahkan, kata Dhamroni mereka harus menjadi perhatian khusus Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo. Baginya, ribuan karyawan yang di PHK itu bagian dari tanggung jawab yang harus ditanggung Gugus Tugas Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kami minta bantuan sosial yang disiapkan Pemkab Sidoarjo ini harus dihitung secara seksama agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Kami mendorong Pemkab sidoarjo untuk memasukan data karyawan yang di PHK itu dimasukkan data yang berhak menerima bantuan,&#8221; tegas Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Covid-19 DPRD Sidoarjo ini.</p>
<p>Sementara itu Dhamroni juga menghimbau masyarakat Sidoarjo untuk mentaati setiap peraturan pemerintah soal pencegahan Covid-19. Selain itu, Gugus Tugas harus lebih massif dalam mensosialisasikannya ke masyarakat.</p>
<p>&#8220;Penanganan ini harus dilakukan bersama-sama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112118</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
