<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PN Malang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pn-malang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Nov 2022 10:00:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PN Malang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>PN Malang MoU Peluncuran e-Berpadu Guna Permudah APH dalam Akses Berkas Pidana</title>
		<link>https://memontum.com/pn-malang-mou-peluncuran-e-berpadu-guna-permudah-aph-dalam-akses-berkas-pidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Nov 2022 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[e-berpadu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178698</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Permudah akses berkas perkara pidana bagi instansi Aparat Penegak Hukum (APH), Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atas peluncuran aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (23/11/2022). MoU ini, ditandatangani oleh PN Malang bersama APH Kota Malang dan Batu. Yakni, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Permudah akses berkas perkara pidana bagi instansi Aparat Penegak Hukum (APH), Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atas peluncuran aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (23/11/2022). MoU ini, ditandatangani oleh PN Malang bersama APH Kota Malang dan Batu. Yakni, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Lapas Kelas 1 Malang, Bapas Kelas 1 Malang, Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.</p>



<p>Ketua PN Malang, Judi Prasetyo, mengatakan bahwa aplikasi ini adalah upaya untuk mendukung proses peradilan yang mudah, lebih murah, lebih akuntabel dan lebih transparan. Sehingga, penanganan berkas perkara pidana menjadi lebih terpadu. Mulai dari penyidik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan hingga Lapas, yang dulunya masih konvensional akan dilaksanakan secara elektronik.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Ini kerja sama yang terintegrasi antar APH di Kota Malang dan Kota Batu. Bahwa e-Berpadu bisa memudahkan instansi APH yang membutuhkan berkas perkara, bisa langsung mengakses. Seperti layanan elektronik yang sudah disediakan oleh instansi peradilan yakni SIPP. Kalau ini berbasis aplikasi dan semua berkas perkara pidana sejak dari pihak kepolisian hingga pengadilan tersedia,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Untuk saat ini, tambahnya, e-Perbadu hanya bisa diakses oleh APH dan akan terus dikembangkan. &#8220;Untuk saat ini user atau pengguna yang bisa mengakses layanan dan fitur aplikasi ini, dari instansi yang telah menandatangani MoU. Ke depan, kami berharap akan ada pengembangan dan penambahan fitur,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Bahwa e-Berpadu akan mulai dilaksanakan pada 2023. &#8220;Rencana per tahun 2023 semua proses perkara sudah melalui aplikasi e-Berpadu. Untuk saat ini masih dalam tahap transisi dari konvensional ke elektronik. Nantinya kalau sudah berjalan, berkas-berkas perkara pidana soft copy nya akan diunggah, kalau memerlukan tingal diunduh saja,&#8221; tambahnya.<strong> (gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178698</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Bangunan di Kawasan Kayutangan Heritage Segera Dieksekusi, PN Malang Konstatering di Bekas Gedung Bioskop Merdeka</title>
		<link>https://memontum.com/sejumlah-bangunan-di-kawasan-kayutangan-heritage-segera-dieksekusi-pn-malang-konstatering-di-bekas-gedung-bioskop-merdeka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Sep 2022 13:16:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan Heritage]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=175853</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Panitera Pengadilan Negeri (PN) Malang, melakukan konstatering di sejumlah objek bangunan di kawasan Kayutangan Heritage, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (27/09/2022) tadi. Konstatering adalah pencocokan antara suatu objek sengketa dengan putusan atau penetapan atau perintah pengadilan yang memuat hal-hal mengenai objek sengketa. Yakni, dengan mendatangi eks Gedung Bioskop Merdeka di kawasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Panitera Pengadilan Negeri (PN) Malang, melakukan konstatering di sejumlah objek bangunan di kawasan Kayutangan Heritage, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (27/09/2022) tadi. Konstatering adalah pencocokan antara suatu objek sengketa dengan putusan atau penetapan atau perintah pengadilan yang memuat hal-hal mengenai objek sengketa. Yakni, dengan mendatangi eks Gedung Bioskop Merdeka di kawasan Kayutangan Heritage dan tiga bangunan no 11C, 11D dan 11E yang juga terletak di Kayungan Heritage.</p>



<p>Panitera PN Malang, Rudy Hartono, mengungkapkan bahwa konstatering ini berdasarkan Surat Permohonan Eksekusi Nomor 25/ Eks/ 2014/ PN.Mlg. Selain itu, mereka juga menerima permohonan eksekusi berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Nomor 62/ Pdt.G/ 2008/ PN.Mlg.</p>



<p>&#8220;Yakni Ida Ayu Putu Tirta, warga Jl Ganda Pura, Denpasar, Bali, selaku pemohon eksekusi melawan tiga orang. Penetapan eksekusi sudah ditandatangani oleh Ketua PN Malang pada 2017. Saat ini, ada permohonan tindak lanjut. Saat ini kami melakukan pengecekan objek, batas-batas bangunan dan tanah,&#8221; ujar Rudy.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Saat melakukan konstatering tersebut, ada pihak yang keberatan. Yakni salah satu lokasi yang ditinjau oleh PN Malang. &#8220;Tadi ada yang komplain. Katanya memiliki sertifikat yang sah. Ya silahkan laksanakan langkah-langkah hukum,&#8221; ujar Rudy.</p>



<p>Sementara itu, kuasa hukum pemohon eksekusi, Gede Sugianyar, mengatakan bahwa kliennya yakni Ida Ayu Putu Tirta sebagai pemenang dalam perkara yang ada telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. “Ini sudah keputusan pengadilan, ini sebelumnya persoalan antara pewaris dengan pemegang wasiat. Pemegang wasiat yang menang. Bu Ida Ayu sebagai kuasa pemegang wasiat,” ungkapnya.</p>



<p>Sementara itu, salah seorang pemilik bangunan yang kini digunakan sebagai usaha kafe, mengaku memiliki sertifikat sah. &#8220;Saya memiliki sertifikat sah. Kok tiba-tiba terjadi seperti ini. Saya tidak mau berkomentar dulu. Saya akan bicarakan dengan kuasa hukum,&#8221; ujarnya saat dimintai keterangan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">175853</post-id>	</item>
		<item>
		<title>JE Dituntut 15 Tahun Penjara Terkait Dugaan Kasus Seksual SPI Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/je-dituntut-15-tahun-penjara-terkait-dugaan-kasus-seksual-spi-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2022 08:40:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172771</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah sempat ditunda selama sepekan, sidang tuntutan terhadap terdakwa dugaan kasus seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto EP alias JE, akhirnya dibacakan pada Rabu (27/07/2022) tadi di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Terdakwa JE dalam sidang tuntutan itu tidak dihadirkan langsung di PN Malang, melainkan hadir secara online [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah sempat ditunda selama sepekan, sidang tuntutan terhadap terdakwa dugaan kasus seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Julianto EP alias JE, akhirnya dibacakan pada Rabu (27/07/2022) tadi di Pengadilan Negeri (PN) Malang.</p>



<p>Terdakwa JE dalam sidang tuntutan itu tidak dihadirkan langsung di PN Malang, melainkan hadir secara online dari Lapas Kelas 1 Malang. Dalam sidang tuntutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut JE dengan hukuman 15 tahun penjara.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Terdakwa dituntut 15 tahun, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Membayar restitusi kepada korban sebesar Rp 44.744.623. Pasal yang terbukti, Pasal 81 ayat 2, UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak,&#8221; kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito, usai keluar dari ruang persidangan.</p>



<p>Sementara itu, ketua tim kuasa hukum terdakwa JE, Hotma Sitompul, saat ditanya seberapa yakin nantinya JE lepas dari tuntutan 15 tahun penjara, dirinya mengatakan harus yakin. &#8220;Dalam proses persidangan, kita semua baik jaksa, penasehat hukum maupun hakim bertanggung jawab kepada Tuhan. Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita lihat nanti, harus selalu yakin. Supaya keadilan tegak dalam persidangan ini,&#8221; ujar Hotma Sitompul.</p>



<p>Mendengar tuntutan JPU ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan bahwa tuntutan ini adalah yang terbaik bagi korban. Hadiah kepada anak-anak Indonesia. &#8220;Tuntutan ini sudah terbaik. Fakta telah menunjukan peristiwa ini terjadi, bukan rekayasa. Keadilan harus ditegakkan. Nantinya kita masih menunggu putusan dari Majelis Hakim,&#8221; ujar Arist.</p>



<p>Untuk sidang pada Rabu depan, rencananya dengan agenda pledoi dari pihak terdakwa. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172771</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PN Malang Eksekusi Dua Rumah Mewah di Perum Taman Ijen Kota Malang dengan Libatkan Tim Medis</title>
		<link>https://memontum.com/pn-malang-eksekusi-dua-rumah-mewah-di-perum-taman-ijen-kota-malang-dengan-libatkan-tim-medis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Jul 2022 09:12:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Klojen]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172726</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua rumah mewah di Perum Taman Ijen Blok B7 dan Blok B6 Jl Pahlawan Trip, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dieksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Selasa (26/07/2022) tadi. Rumah tersebut, adalah rumah harta gono gini Alm dr Hardi Soetanto dan Valentina Linawati, yang sebelumnya telah dilelang oleh Kantor Pelayanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua rumah mewah di Perum Taman Ijen Blok B7 dan Blok B6 Jl Pahlawan Trip, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dieksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Selasa (26/07/2022) tadi.</p>



<p>Rumah tersebut, adalah rumah harta gono gini Alm dr Hardi Soetanto dan Valentina Linawati, yang sebelumnya telah dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Malang. Eksekusi rumah mewah ini, sempat tertunda sekitar dua pekan karena salah satu termohon eksekusi harus menjalani isolasi mandiri karena Covid-19.</p>



<p>Saat proses eksekusi ini, petugas PN Malang membawa tim medis dengan APD lengkap guna melakukan penyemprotan disinfektan. &#8220;Memang tertunda 14 hari. Pada waktu itu, termohon mengirim surat ke PN Malang, bahwa salah satu termohon eksekusi yang menempati objek sedang terpapar Covid-19. Sehingga, dilakukan penundaan eksekusi pengosongan hasil lelang,&#8221; ujar Panitera PN Malang, Rudi Hartono.</p>



<p>Diceritakannya, setelah pihak PN Malang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dinas Kesehatan, akhirnya pasien usai 14 hari dinyatakan sembuh. Sehingga, pelaksanaan eksekusi dilakukan.</p>



<p>&#8220;Eksekusi pengosongan dilaksanakan hari ini. Dinas Kesehatan melakukan langkah-langkah pencegahan supaya tidak ada penyebaran. Maka, Satgas Covid-19 membawa APD lengkap masuk ke objek lokasi untuk melakukan swab.Ternyata, yang terpapar Covid-19, sudah tidak di rumah tersebut,&#8221; ujar Rudi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Untuk pemohon eksekusi adalah para pemenang lelang yang telah dikuasakan kepada Lardi. Sedangkan pihak termohon adalah FM Valentina dan kedua anaknya Gina Gratiana dan Gladys Adipranoto.</p>



<p>Sementara itu kuasa dari pemohon eksekusi, Lardi saat ditemui mengatakan bahwa dua rumah B6 dan B7 adalah salah satu objek harta gono gini hasil pernikahan dr Hardi dan Valentina. &#8220;Putusan harta bersama, seluruh hasil setelah perkawinan dibagi dua. Dari harta gono gini total ada sekitar 40. Sampai saat ini yang sudah dilakukan pengosongan sebanyak 10 objek,&#8221; ujar Lardi.</p>



<p>Seperti diketahui dr Hardi Soetanto dan Valentina bercerai sekitar tahun 2012. Hasil putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, memutus bahwa seluruh harta yang diperoleh selama perkawinan dr Hardi dan Valentina menjadi harta bersama.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tuban No. 25/Pdt.G/2013/PN.Tbn tanggal 21 Oktober 2013 sebagaimana sita terhadap harta bersama telah dinyatakan sah dan berharga dalam Putusan Pengadilan Negeri Tuban No. 25/Pdt.G/2013/PN. TBN tanggal 25 November 2013 jo. Putusan Pengadilan Tinggi No. 124/PDT/2014/PT.Sby tanggal 17 April 2014 jo. Putusan Mahkamah Agung No. 503 K/PDT/2015 tanggal 22 Juni 2015 jo. Putusan Peninjauan Kembali No. 598 PK/PDT/2016 tanggal 24 November 2016 yang mana putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Lardi SH MH, kuasa hukum pihak dr Hardi.</p>



<p>Kuasa hukum termohon Dian Aminuddin, saat proses eksekusi pengosongan bekas Kantor PT Hardlent Medika Husada, di Jl Galunggung, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (20/07/2022), mengatakan, pihaknya masih melakukan perlawanan eksekusi pengosongan dan gugatan pembatalan lelang di PN Malang. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172726</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komnas PA Sayangkan Penundaan Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SPI Ditunda di PN Malang</title>
		<link>https://memontum.com/komnas-pa-sayangkan-penundaan-sidang-tuntutan-kasus-dugaan-kekerasan-seksual-spi-ditunda-di-pn-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jul 2022 09:40:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172429</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sidang kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias JE, dalam agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, ditunda pada Rabu (20/07/2022) tadi. Ditundanya pembacaan tuntutan ini, kontan membuat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, yang telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sidang kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias JE, dalam agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, ditunda pada Rabu (20/07/2022) tadi. Ditundanya pembacaan tuntutan ini, kontan membuat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, yang telah hadir di PN Malang, pun sontak meradang. Tidak hanya mengaku kecewa, Arist juga menyayangkan ketidakhadiran terdakwa dalam sidang yang akhirnya ditunda tersebut.</p>



<p>&#8220;Hari yang ditunggu-tunggu ini malah tuntutannya ditunda, tentu saja saya sangat kecewa. Lalu, kenapa terdakwa juga tidak dihadirkan di pengadilan. Saya kira, ini satu peristiwa yang tidak perlu terjadi. Saya tidak tahu alasan kenapa ini ditunda, seharusnya ini tidak ada penundaan,&#8221; ujarnya geram.</p>



<p>Selain itu, tambahnya, dengan penundaan sidang tuntutan tersebut, maka secara tidak langsung akan berdampak terhadap korban.&#8221;Tentu terkatung-katung dalam penegakan hukumnya dan mengakibatkan korban trauma. Saya akan berkomunikasi dengan Kejati Jatim, terkait dikabulkannya penundaan ini. Karena sidang ini adalah yang ditunggu-tunggu korban selama satu tahun lebih,&#8221; terangnya.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Kasi Intel Kejari Kota Batu sekaligus JPU, Edi Sutomo, mengatakan tuntutan ditunda pada Rabu (27/07/2022) mendatang. &#8220;Sampai tengah malam tadi (Selasa, red), kami lakukan cek dan ricek surat tuntutan kami, ada ratusan lembar. Akhirnya kami putuskan ditunda, karena perlu ada tambahan kami. Dan masih ada keperluan tambahan untuk memasukkan alasan yuridis supaya lebih meyakinkan majelis hakim, sehingga kita putuskan pembacaan tuntutan ditunda,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua tim kuasa hukum terdakwa JE, Hotma Sitompul, mengatakan bahwa pihaknya bersyukur terhadap penundaan sidang tuntutan tersebut. &#8220;Hal ini membuktikan, bahwa jaksa (JPU) yang hadir dalam persidangan sungguh-sungguh memperhatikan semua yang terungkap di persidangan. Dan hal itu wajar, bila jaksa memohon waktu menunda untuk mempelajari lebih baik supaya keadilan bisa dicapai. Jangan ada yang mempengaruhi persidangan,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172429</post-id>	</item>
		<item>
		<title>10 Tahun Sengketa, Eks Kantor PT Hardlent Medika Husada Dieksekusi PN Malang</title>
		<link>https://memontum.com/10-tahun-sengketa-eks-kantor-pt-hardlent-medika-husada-dieksekusi-pn-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jul 2022 09:27:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172426</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah hampir 10 tahun menjadi objek sengketa, akhirnya sebuah bangunan rumah dan toko (Ruko) di Jalan Galunggung No 65 Kav 7 dan 8, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (20/07/2022) tadi. Ruko yang dahulunya dikenal sebagai Kantor PT Hardlent Medika Husada tersebut, menjadi salah satu harta gono-gini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Setelah hampir 10 tahun menjadi objek sengketa, akhirnya sebuah bangunan rumah dan toko (Ruko) di Jalan Galunggung No 65 Kav 7 dan 8, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (20/07/2022) tadi. Ruko yang dahulunya dikenal sebagai Kantor PT Hardlent Medika Husada tersebut, menjadi salah satu harta gono-gini hasil pernikahan alm dr Hardi Soetanto dan Valentina Linawati.</p>



<p>Panitera PN Malang, Rudi Hartono, saat dikonfirmasi Memontum.com di sela-sela proses eksekusi mengatakan bahwa eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan penetapan ketua Pengadilan Negeri Malang Nomor 15/Pdt.Eks/ 2022/PN. Mlg. Dengan perkara antara Heru Santoso warga Jalan Welirang selaku pemohon eksekusi melawan dokter Valentina Linawati selaku termohon.</p>



<p>&#8220;Jadi pelaksanaan eksekusi pengosongan berdasarkan risalah lelang. Pihak yang mengajukan adalah pemenang lelang,&#8221; ujar Rudi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Sebelumya, PN Malang sudah melaksanakan Aanmaning dan sudah ada tenggang waktu delapan hari kepada termohon untuk keluar atau menyerahkan secara sukarela kepada pemohon. &#8220;Namun, sampai hari ini termohon tidak memperdulikan apa yang disampaikan pimpinan. Kebijaksanaan sudah dilakukan oleh pimpinan Pengadilan Negeri Malang dengan melaksanakan Aanmaning sebanyak 3 kali. Yakni, pada 10 Mei 2022, kemudian 19 Mei 2022 dan 30 Mei 2022,&#8221; ujar Rudi.</p>



<p>Aanmaming hingga kali tiga, namun termohon eksekusi belum juga melakukan pengosongan. &#8220;Jadi, Aanmanning sampai 3 kali padahal sebenarnya hanya 1 kali. Pimpinan punya kebijakan siapa tahu mereka mau keluar suka rela ternyata sampai hari pengosongan belum keluar. Bahkan 3 hari sebelum ini sudah kita surati juga agar keluar,&#8221; ujar Rudi.</p>



<p>Kuasa hukum pemohon, yakni Lardi mengatakan bahwa kasus ini berawal dari sengketa harta gono-gini antara dr Hardi dan Valentina Linawati dan sudah diputuskan Mahkamah Agung untuk dibagi. Kasus ini berjalan dengan kurun waktu hampir 10 tahun dan baru dieksekusi pada 2022 ini.</p>



<p>&#8220;Eksekusi ini berjalan lancar tidak ada masalah, tidak ada kendala, sempat ada perlawanan dari pihak termohon tetapi sesaat. Dan pengadilan tetap melakukan eksekusi pengosongan hari ini. Eksekusi kewenangan pengadilan selama tidak ada penarikan penetapan, ya tetap jalan. Pemenang lelang harus dilindungi,&#8221; tutur Lardi.</p>



<p>Sementara itu, kuasa hukum termohon yakni Dian Aminuddin bahwa dalam proses eksekusi ini sebenarnya mereka sedang menempuh proses hukum dengan mengajukan perlawanan eksekusi pengosongan. &#8220;Kita masih menempuh proses hukum mengajukan perlawanan eksekusi. Tetapi persidangan berjalan lambat. Kita tidak tahu apa pertimbangan hakim sehingga seolah-olah diperlambat. Kita sudah mengajukan gugatan pembatalan lelang, karena eksekusi ini dilaksanakan atas risalah lelang yang kami lihat cacat hukum,&#8221; ujar Dian. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172426</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sengketa Harta Gono Gini dr Hardi-Valentina, Termohon Eksekusi Tidak Hadiri Aanmaning Kedua di PN Malang</title>
		<link>https://memontum.com/sengketa-harta-gono-gini-dr-hardi-valentina-termohon-eksekusi-tidak-hadiri-aanmaning-kedua-di-pn-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 May 2022 13:54:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Harta Gono-gini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169324</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Proses eksekusi harta gono gini Alm dr Hardi Soetanto dan Valentina Linawati, terus berlanjut. Pihak termohon yakni Gina Gratiana dan Gladys Adipranoto, anak dari Valentina Linawati maupun kuasa hukumnya, kembali tidak hadir dalam agenda Aanmaning kedua di PN Malang, Kamis (19/05/2022) Jadwal Aanmaning sekitar pukul 10.00, namun pihak termohon eksekusi tidak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Proses eksekusi harta gono gini Alm dr Hardi Soetanto dan Valentina Linawati, terus berlanjut. Pihak termohon yakni Gina Gratiana dan Gladys Adipranoto, anak dari Valentina Linawati maupun kuasa hukumnya, kembali tidak hadir dalam agenda Aanmaning kedua di PN Malang, Kamis (19/05/2022)</p>



<p>Jadwal Aanmaning sekitar pukul 10.00, namun pihak termohon eksekusi tidak hadir. Pihak PN Malang akhirnya mengundur Aanmaning kedua ini hingga pukul 12.00, namun pihak termohon tetap tidak hadir. Sementara itu, pihak pemohon eksekusi dihadiri kuasa hukumnya yakni Lardi.</p>



<p>Usai Aanmaning kedua ini, Lardi menjelaskan bahwa pihak termohon kembali tidak hadir hingga hingga dilanjutkan Aanmaning ketiga pada 30 Mei 2022. &#8220;Jika nantinya Aanmaning ketiga tetap tidak hadir, saya menganggap hak dari Bu Valen tidak digunakan sebagaimana mestinya dari Aanmaning itu. Untuk itu kami selaku kuasa dari pemohon eksekusi dari ahli waris dr Hardi, meminta PN Malang segera melanjutkan eksekusi, yakni pengosongan terhadap objek lelang,&#8221; ujar Lardi.</p>



<p>Aanmaning adalah proses hukum yang mendatangkan pihak pemohon eksekusi dan termohon eksekusi. Proses eksekusi dimana termohon diberi peringatan agar segera meninggalkan objek eksekusi dengan cara sukarela. Objeknya tanah dan bangunan di Perum Taman Ijen Blok B7, Blok B6, Jl Pahlawan Trip Kota Malang dan objek di kawasan Jl Galunggung dan Jl Kawi, Kota Malang.&nbsp;</p>



<p>Jika Aanmaning ketiga pihak termohon tidak hadir, eksekusi pengosongan akan segera dilakukan. &#8220;Jika ternyata tanggal 30 ditambah 8 hari nanti mereka gak menggunakan haknya, saya minta PN agar segera lakukan penetapan pengosongan. Kalau termohon gak mau menjalankan isi putusan, ya saya minta ke PN untuk menjalankan isi putusan,&#8221; tegas Lardi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Juru Bicara PN Malang, Mohamad Indarto, mengatakan pada A anmaning kedua ini ternyata pihak termohon yang diwakili oleh kuasa hukumnya sempat mendatangi PN Malang. Akan tetapi, kedatangan pihak termohon setelah masa waktu perpanjangan selesai dilakukan dan proses Anmaning kedua selesai dilaksanakan tanpa adanya pihak termohon.</p>



<p>&#8220;Kita jadwalkan jam 10.00 termohon gak hadir, hanya termohon yang hadir. Akhirnya kita kasih toleransi waktu sampai jam 12.00, ternyata termohon tidak hadir juga. Tapi setelah Aanmaning selesai, baru kuasa termohon hadir, tapi saat Aanmaning sudah selesai, sudah lewat jam 12.00,&#8221; ujar Indarto kepada wartawan.</p>



<p>Perlu diketahui objek sengketa tersebut adalah harta bersama perkawinan dr Hardi Soetanto dan Valentina yang bercerai sekitar Tahun 2012. Hasil putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, memutus bahwa seluruh harta yang diperoleh selama perkawinan dr Hardi dan Valentina menjadi harta bersama. Diantaranya rumah di Taman Ijen Blok B6, Blok B 7, Blok B 8 dan Blok B 27, Perumahan Pahlawan Trip, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan banyak lagi aset lainnya.</p>



<p>Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tuban No. 25/Pdt.G/2013/PN.Tbn tanggal 21 Oktober 2013 sebagaimana sita terhadap harta bersama telah dinyatakan sah dan berharga dalam Putusan Pengadilan Negeri Tuban No. 25/Pdt.G/2013/PN. TBN tanggal 25 November 2013 jo. Putusan Pengadilan Tinggi No. 124/PDT/2014/PT.Sby tanggal 17 April 2014 jo. Putusan Mahkamah Agung No. 503 K/PDT/2015 tanggal 22 Juni 2015 jo. Putusan Peninjauan Kembali No. 598 PK/PDT/2016 tanggal 24 November 2016 yang mana putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Lardi SH MH, kuasa hukum pihak dr Hardi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169324</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sengketa Harta Gono Gini dr Hardi-Valentine, Termohon Eksekusi Tidak Hadiri Aanmaning di PN Malang</title>
		<link>https://memontum.com/sengketa-harta-gono-gini-dr-hardi-valentine-termohon-eksekusi-tidak-hadiri-aanmaning-di-pn-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 May 2022 11:45:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[eksekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Harta Gono-gini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168817</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Malang melaksanakan Aanmaning pertama terhadap lima objek harta gono gini alm dr Hardy Soetanto &#8211; Valentina Linawati, Selasa (10/05/2022) tadi. Harta gono gini yang menjadi objek eksekusi tersebut sebelumnya telah dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Humas PN Malang, Djuanto, menjelaskan Aanmaning adalah proses [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pengadilan Negeri (PN) Malang melaksanakan Aanmaning pertama terhadap lima objek harta gono gini alm dr Hardy Soetanto &#8211; Valentina Linawati, Selasa (10/05/2022) tadi. Harta gono gini yang menjadi objek eksekusi tersebut sebelumnya telah dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.</p>



<p>Humas PN Malang, Djuanto, menjelaskan Aanmaning adalah proses hukum yang mendatangkan pihak pemohon eksekusi dan termohon eksekusi. &#8220;Aanmaning itu proses eksekusi dimana termohon diberi peringatan agar segera meninggalkan objek eksekusi dengan cara sukarela,&#8221; ujar Djuanto.</p>



<p>Dalam Aanmaning ini pihak pemohon eksekusi dihadiri oleh Lardi, kuasa hukumnya. Sedangkan termohon eksekusi yakni Gina Gratiana dan Gladys Adipranoto, anak dari Valentina Linawati maupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam agenda Aanmaning pertama ini.</p>



<p>&#8220;Masing-masing pihak sudah dilakukan pemanggilan. Panggilan untuk datang hari ini jam 10.00, namun sudah dua jam toleransi pihak termohon eksekusi tidak hadir. Dalam Aanmaning pertama ini yang hadir hanya kuasa hukum pihak pemohon eksekusi. Aanmaning kedua akan dilaksanakan Kamis (19/05/2022), masing-masing akan kita panggil kembali,&#8221; ujar Djuanto.</p>



<p>Dijelaskan bahwa Aanmaning biasanya dilaksanakan toleransi sebanyak dua kali. &#8220;Kalau nanti tidak hadir lagi, ya terpaksa pengadilan akan melakukan upaya paksa yakni eksekusi,&#8221; ujar Djuanto.</p>



<p>Saat ditanya apakah masih ada perlawanan dari Gina dan Gladys, pihaknya membenarkan. &#8220;Ada perlawanan. Namun perlawanan tidak menggagalkan proses eksekusi,&#8221; ujar Djuanto kepada Memontum.com.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, kuasa hukum pemohon eksekusi, Lardi menjelaskan bahwa Aanmaning pertama dilaksanakan PN Malang atas permohonan eksekusi pengosongan permintaan pemenang lelang.</p>



<p>&#8220;Termohon tidak hadir. Objeknya tanah dan bangunan di Perum Taman Ijen Blok B7, Blok B6, Jl Pahlawan Trip Kota Malang dan objek di kawasan Jl Galunggung dan Jl Kawi, Kota Malang. Kali ini ada 5 objek dari harta gono gini dr Hardi-Velentina. Kalau nanti di Aanmaning kedua mereka tidak hadir, ya kami akan pengajukan permohonan pengosongan,&#8221; ujar Lardi.</p>



<p>Perlu diketahui objek sengketa tersebut adalah harta bersama perkawinan dr Hardi Soetanto dan Valentina yang bercerai sekitar Tahun 2012. Hasil putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, memutus bahwa seluruh harta yang diperoleh selama perkawinan dr Hardi dan Valentina menjadi harta bersama. Diantaranya rumah di Taman Ijen Blok B6, Blok B 7, Blok B 8 dan Blok B 27, Perumahan Pahlawan Trip, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan banyak lagi aset lainnya.</p>



<p>Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tuban No. 25/Pdt.G/2013/PN.Tbn tanggal 21 Oktober 2013 sebagaimana sita terhadap harta bersama telah dinyatakan sah dan berharga dalam Putusan Pengadilan Negeri Tuban No. 25/Pdt.G/2013/PN. TBN tanggal 25 November 2013 jo. Putusan Pengadilan Tinggi No. 124/PDT/2014/PT.Sby tanggal 17 April 2014 jo. Putusan Mahkamah Agung No. 503 K/PDT/2015 tanggal 22 Juni 2015 jo. Putusan Peninjauan Kembali No. 598 PK/PDT/2016 tanggal 24 November 2016 yang mana putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Lardi SH MH, kuasa hukum pihak dr Hardi.</p>



<p>Valentina sempat melakukan perlawanan. Yakni dr Hardi sebagai terlawan. Perkara No. 23/Pdt.Plw/2018/PN.Mlg tgl 16 Agustus 2018 Jo (Tolak), Putusan Pengadilan Tinggi No. 15/PDT/2019/PT.Sby tanggal 8 Febuari 2019 Jo (Tolak) dan Putusan Mahkamah Agung No. 3714 K/PDT/2019 tanggal 16 Desember 2019 (Tolak). Begitu juga perlawanan Gina dan Gladis Putusan Mahkamah Agung No 1964 K/PDT/2020 Tanggal 12 Agustus 2020, tolak. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168817</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mabes Polri Minta Penjelasan Eksekusi Lelang Harta Gono Gini dr Hardi-Valentine, PN Malang Sebut Laksanakan Putusan Inkrah</title>
		<link>https://memontum.com/mabes-polri-minta-penjelasan-eksekusi-lelang-harta-gono-gini-dr-hardi-valentine-pn-malang-sebut-laksanakan-putusan-inkrah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Apr 2022 08:26:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Harta Gono-gini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[lelang]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[PN Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=168118</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Hembusan isu adanya mafia tanah di Kota Malang terkait harta gono-gini hasil pernikahan alm dr Hardi Soetanto-FM Valentina, beberapa waktu lalu telah ditepis oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Ketua PN Malang, Judi Prasetya. Sebagai bentuk jawaban atas video Gina Gratiana di akun Twitter @VettyVutty. Diketahui, Gina Gratiana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Hembusan isu adanya mafia tanah di Kota Malang terkait harta gono-gini hasil pernikahan alm dr Hardi Soetanto-FM Valentina, beberapa waktu lalu telah ditepis oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Ketua PN Malang, Judi Prasetya. Sebagai bentuk jawaban atas video Gina Gratiana di akun Twitter @VettyVutty.</p>



<p>Diketahui, Gina Gratiana dan Gladys Adipranoto, merupakan anak dari Valentina Linawati. Bahkan penyidik Polresta Malang Kota pada Februari 2022, telah menghentikan laporan Gina Gratiana, tentang Pasal 263 KUHP dan atau 364 KUHP.</p>



<p>Meskipun demikian, hal itu tidak membuat Gina Gratiana, berbesar hati. Terbukti saat ini ada laporan ke Bareskrim dari Gina pada awal Maret 2022. Yakni masih terkait objek yang sama harta gono gini hasil pernikahan dr Hardi-Valentina.</p>



<p>Terbukti pada 11 April 2022, Mabes Polri merespon dengan mengirim surat meminta pejelasan PN Malang guna penyelidikan atas laporan Gina. Yakni laporan dugaan pemalsuan surat atau penggelapan dalam jabatan yang terjadi pada tahun 2021 di Kota Malang. Berkaitan surat keterangan pendaftaran tanah yang digunakan dasar persyaratan lelang eksekusi oleh KPKNL terkait objek tanah dan bangunan di Perum Taman Ijen Blok B7, Blok B6 dan Blok B27 Jl Pahlawan Trip Kota Malang.</p>



<p>Atas permintaan penjelasan itu, Ketua PN Malang telah mebalas surat itu tanggal 19 April 2022. &#8220;Dalam permohonan tersebut, berdasarkan SEMA No 4 Tahun 2002, permintaan dari Bareskrim Polri pun tak dipenuhi, karena dalam SEMA menyebutkan bahwa pejabat pengadilan yang melaksanakan tugas kedinasan tidak bisa dijadikan atau diperiksa sebagai saksi maupun tersangka,&#8221; ujar Humas PN Malang, Djuanto, Jumat (22/04/2022) di PN Malang.</p>



<p>Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Malang memastikan mengambil sikap pasif. &#8220;Ketua PN Malang menjawab tanggal 19 April 2022, yakni sehubungan dengan surat itu yang diterima dan ditujukan ke Ketua PN Malang oleh karena informasi yang diperlukan menyangkut suatu perkara yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap. Berkaitan pelaksanaan putusan, maka permintaan tidak dapat dipenuhi,&#8221; ujar Djuanto.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Perlu diketahui bahwa Ketua PN Kelas IA Malang Judi Prasetya telah menyampaikan kepada para wartawan beberapa waktu lalu, bahwa tiga aset tersebut memang masuk daftar lelang. Dan pelaksanaan lelang atas tiga aset itu telah memenuhi prosedur hukum.</p>



<p>“Lelang tertanggal 15 Desember 2021 lalu, merupakan tindak lanjut dari eksekusi sebelumnya dalam rangka melaksanakan putusan PN Tuban. Diikuatkan dengan putusan hasil upaya hukum yang diputus di tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Dan telah berkekutan hukum tetap,” jelasnya.</p>



<p>Atas putusan tersebut maka PN Malang, karena lokasi objeknya berada di wilayah hukum PN Malang. Pihaknya kemudian menindaklanjuti karena ada ketidaksepakatan akhirnya dilaksankan upaya eksekusi. “Apabila Gina mengatakan tidak mengetahui putusan tersebut. Itu bisa kami sampaikan tidak benar, karena tahun 2018 telah mengajukan upaya hukum gugatan perlawanan,” ujarnya.</p>



<p>Perlu diketahui objek sengketa tersebut adalah harta bersama perkawinan dr Hardi Soetanto dan Valentina yang bercerai sekitar Tahun 2012. Hasil putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, memutus bahwa seluruh harta yang diperoleh selama perkawinan dr Hardi dan Valentina menjadi harta bersama. Diantaranya rumah di Taman Ijen Blok B6, Blok B 7, Blok B 8 dan Blok B 27, Perumahan Pahlawan Trip, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan banyak lagi aset lainnya.</p>



<p>Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tuban No. 25/Pdt.G/2013/PN.Tbn tanggal 21 Oktober 2013 sebagaimana sita terhadap harta bersama telah dinyatakan sah dan berharga dalam Putusan Pengadilan Negeri Tuban No. 25/Pdt.G/2013/PN. TBN tanggal 25 November 2013 jo. Putusan Pengadilan Tinggi No. 124/PDT/2014/PT.Sby tanggal 17 April 2014 jo. Putusan Mahkamah Agung No. 503 K/PDT/2015 tanggal 22 Juni 2015 jo. Putusan Peninjauan Kembali No. 598 PK/PDT/2016 tanggal 24 November 2016 yang mana putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Lardi SH MH, kuasa hukum pihak dr Hardi.</p>



<p>Valentina sempat melakukan perlawanan. Yakni dr Hardi sebagai terlawan. Perkara No. 23/Pdt.Plw/2018/PN.Mlg tgl 16 Agustus 2018 Jo (Tolak), Putusan Pengadilan Tinggi No. 15/PDT/2019/PT.Sby tanggal 8 Febuari 2019 Jo (Tolak) dan Putusan Mahkamah Agung No. 3714 K/PDT/2019 tanggal 16 Desember 2019 (Tolak). Begitu juga perlawanan Gina dan Gladis Putusan Mahkamah Agung No 1964 K/PDT/2020 Tanggal 12 Agustus 2020, tolak. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">168118</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
