<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Prostitusi Online &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/prostitusi-online/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 May 2023 12:08:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Prostitusi Online &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Usai Ditutup Sementara, Satpol PP Kota Malang Pasang Segel Dua Penginapan yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi</title>
		<link>https://memontum.com/usai-ditutup-sementara-satpol-pp-kota-malang-pasang-segel-dua-penginapan-yang-diduga-jadi-tempat-prostitusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 May 2023 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<category><![CDATA[satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189141</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya dilakukan penyegelan paska ditutup sementara akibat diduga sebagai transaksi prostitusi online. Pelaksanaan itu, dilakukan Satpol PP Kota Malang bersama jajaran terkait, Senin (22/05/2023) tadi. Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penyegelan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya dilakukan penyegelan paska ditutup sementara akibat diduga sebagai transaksi prostitusi online. Pelaksanaan itu, dilakukan Satpol PP Kota Malang bersama jajaran terkait, Senin (22/05/2023) tadi.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyampaikan jika penyegelan tersebut tentunya telah berdasarkan pada dasar hukum peraturan daerah (Perda) terkait tempat larangan pelacuran dan perbuatan cabul, kemudian Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tantribum) dan Perda kepariwisataan. &#8220;Tentu yang kami lakukan ini berdasarkan surat tugas dari Kasatpol PP Kota Malang dan menindaklanjuti peraturan Wali Kota Malang, tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP dan perwal tentang struktur organisasi Satpol PP yang mempunyai tugas fungsi penertiban,” jelas Rahmat.</p>



<p>Dilakukannya penutupan sementara dengan penyegelan penginapan tersebut, tambahnya, juga memperhatikan berita acara hasil kesepakatan antar pemilik atau pengelola dengan warga sekitar. Sehingga, Satpol PP mempertegas kesepakatan tersebut bahwa penginapan akan ditutup sementara.</p>



<p>“Kemudian, juga karena adanya putusan pengadilan tindak pidana ringan. Bahwa, tempat ini sudah tiga kali kita razia dan memang terbukti ada tamu pemondok yang melakukan perbuatan cabul, melalui aplikasi online,” lanjutnya.</p>



<p>Lebih lanjut, ujarnya, berdasarkan surat pemberitahuan Satpol PP, penginapan tersebut harus ditutup pada 21 Mei 2023 sampai dengan kepastian hukum, terkait dengan perizinannya. Jika perizinan tersebut dicabut, maka penginapan tersebut akan ditutup selamanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>“Kepastian hukumnya bagamaina, apakah perizinan yang lama itu dicabut atau perizinan baru, tergantung pada perangkat daerah terkait. Kami menunggu sambil belum ada kepastian hukum terkait perizinannya, ini (penutupan) masih berlaku. Kecuali, kalau sudah ada keputusan. Nanti perangkat daerah terkait yang akan meneliti dan memeriksa,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, perwakilan pemilik salah satu penginapan, Jemmy, mengaku jika pihaknya akan mengikuti keputusan yang telah dibuat oleh Pemkot Malang. Yaitu harus menutup sementara waktu usaha yang dimiliki tersebut.</p>



<p>“Kami taat dengan keputusan Pemkot Malang. Kami tidak akan ada pembangkangan, saya pribadi juga menyadari harus mengikuti peraturan. Jadi taat kepada pemerintah sesuai UU yang berlaku. Terkait usaha ini nanti bagaimana, kami menunggu keputusan dari dinas perizinan, juga tidak bisa dikesampingkan suara masyarakat agar jangan sampai keberadaan kami ini mengganggu dan sebaliknya juga kami ingin berdampingan dan taat juga kepada masyarakat agar tidak ada kegiatan yang mengganggu norma agama dan kemasyarakatan yang berlaku,” tutur Jemmy.</p>



<p>Meskipun usahanya mengalami kerugian, namun pihaknya merasa tidak kecewa. Sebab, Jemmy mengaku jika pihaknya memang bersalah. Sehingga, ke depan hal tersebut akan menjadi pembelajaran bagi dirinya, harus lebih pro aktif kepada masyarakat sekitar, dan juga evaluasi diri sendiri.</p>



<p>“Intinya dari kami juga mengakui ada kesalahan dari pihak kami. Ya mungkin kurang pendekatan dengan warga dan saya mengakui kalau kurang sowan ke tokoh-tokoh masyarakat sekitar, mungkin kurang ngobrol sama RT RW,” imbuh Jemmy.</p>



<p>Sebagai informasi, penyegelan yang telah dilakukan tersebut, selain adanya tulisan bahwa ditutup sementara, resepsionis penginapan juga ditutup dengan police line (garis polisi, red). Satpol PP juga telah memastikan, bahwa tiap kamar yang ada di dalam penginapan kosong tidak berpenghuni. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189141</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cek Perizinan Dua Penginapan yang Diduga sebagai Tempat Prostitusi Online, Disepakati untuk Tutup</title>
		<link>https://memontum.com/cek-perizinan-dua-penginapan-yang-diduga-sebagai-tempat-prostitusi-online-disepakati-untuk-tutup</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 May 2023 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188897</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang terus mendalami kasus dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang mendapat penolakan warga karena diduga dijadikan tempat prostitusi online. Seperti hari ini, Rabu (17/05/2023), telah dilakukan pengecekan semua dokumen yang dimiliki oleh kedua penginapan tersebut. Kepala Bidang Pengendalian Disnaker PMPTSP Kota Malang, Roni Kuncoro, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang terus mendalami kasus dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang mendapat penolakan warga karena diduga dijadikan tempat prostitusi online. Seperti hari ini, Rabu (17/05/2023), telah dilakukan pengecekan semua dokumen yang dimiliki oleh kedua penginapan tersebut.</p>



<p>Kepala Bidang Pengendalian Disnaker PMPTSP Kota Malang, Roni Kuncoro, menyampaikan jika pengecekan tersebut dilakukan gabungan bersama dengan OPD terkait. Yaitu, Disnaker PMPTSP, Disporapar, DLH, kemudian pihak kelurahan dan kecamatan.</p>



<p>“Hari ini kami lakukan pengecekan gabungan bersama OPD terkait. Secara prinsip, perizinan dasar kedua penginapan tersebut sudah terpenuhi. Tetapi, ada beberapa hal yang nanti perlu segera kita diskusikan dan laporkan dengan seluruh tim untuk dilaporkan ke pimpinan masing-masing. Sehingga nanti pimpinan mengambil sikap dan keputusan, serta langkah-langkah selanjutnya,” jelas Roni, saat dikonfirmasi seusai melakukan pengecekan.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya, jika hal-hal yang nantinya perlu didiskusikan lebih lanjut bersama dengan tim, yaitu mengenai pengelolaan di lingkungan kedua penginapan tersebut. Seperti pada pengelolaan limbahnya, dan sebagainya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>“Secara teknis mengenai perizinannya ini seperti apa, nanti akan kami sampaikan ke pimpinan. Kemudian, pimpinan yang akan menerangkan secara jelas kepada teman-teman media,” tambahnya.</p>



<p>Meskipun perizinan kedua penginapan tersebut sudah lengkap, paparnya, namun sesuai dengan keputusan diskusi bersama dengan pihak Satpol PP, Pemkot Malang dan manajemen penginapan, sepakat untuk berhenti beroperasi sementara waktu. &#8220;Kalau berdasarkan diskusi yang telah dilakukan bersama-sama, sementara ini kedua penginapan tersebut berhenti beroperasi. Tetapi sampai kapannya, saya belum tahu. Kalau yang diresahkan masyarakat karena mengenai tempat prostitusi online, itu juga kewenangan Satpol PP. Begitupun dengan pencabutan operasional,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, pihak manajemen dari salah satu penginapan yang juga turut hadir, enggan untuk berkomentar. Pihaknya, menyerahkan segala keputusannya pada pihak Pemkot Malang. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sulap Penginapan Jadi Tempat Prostitusi Online, Dua Lokasi di Tlogomas Kota Malang Dibidik</title>
		<link>https://memontum.com/sulap-penginapan-jadi-tempat-prostitusi-online-dua-lokasi-di-tlogomas-kota-malang-dibidik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 May 2023 08:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<category><![CDATA[tlogomas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188753</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua penginapan di Jalan Koral RW08, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diduga menjadi tempat prostitusi online. Hal tersebut, ramai menjadi perbincangan oleh warga sekitar hingga beberapa spanduk penolakan prostitusi bertebaran di sekitar kawasan tersebut. Lurah Tlogomas, Andi Aisyah, saat ditemui menyampaikan jika saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan mengenai perizinan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua penginapan di Jalan Koral RW08, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diduga menjadi tempat prostitusi online. Hal tersebut, ramai menjadi perbincangan oleh warga sekitar hingga beberapa spanduk penolakan prostitusi bertebaran di sekitar kawasan tersebut.</p>



<p>Lurah Tlogomas, Andi Aisyah, saat ditemui menyampaikan jika saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan mengenai perizinan gedung yang digunakan sebagai tempat penginapan dan diduga sebagai tempat yang meresahkan itu. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang dan pihak keamanan.</p>



<p>“Hari ini kami bersama Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan dari Disnaker PMPTSP dan perwakilan dari warga sekitar, melakukan pengecekan mengenai perizinannya di kedua penginapan itu,” jelas Aisyah, seusai melakukan pengecekan, Senin (15/05/2023) siang.</p>



<p>Setelah dilakukan pengecekan perizinan mengenai bangunan tersebut, imbuhnya, nantinya mengenai hasil akan dipelajari terlebih dahulu. Kemudian, Rabu mendatang pihaknya juga akan mengundang pihak pengelola untuk melakukan diskusi bersama.</p>



<p>“Nanti kami akan melaksanakan rapat yang harus didatangi oleh pengelola, karena menyangkut pengelolaan. Kalau diwakilkan, mereka tidak bisa memberikan kebjiakan. Kami hanya ingin mendengarkan, apa tanggapannya untuk meredam keramaian dan untuk mengambil keputusan. Kami hanya berada di tengah-tengah antara warga dan pihak pengelola,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, mengenai status perizinan gedung sebelumnya, itu akan digunakan sebagai pemondokan. Namun, untuk penjelasan lebih jauh itu bukan kewenangannya, melainkan OPD terkait yaitu Disnaker PMPTSP Kota Malang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>“Enam kavling ini di tahun 2019 lalu, perizinannya adalah untuk pemondokan. Tetapi, kalau mendalam itu nanti biar pihak OPD saja yang berwenang, karena bukan ranah kami,” ucapnya.</p>



<p>Untuk sementara ini, pemesanan kamar secara langsung maupun online, juga sudah dilakukan penyetopan, terakhir pada Rabu (10/05/2023) lalu. Saat ini hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi bookingan, dan yang sudah melakukan pembayaran.</p>



<p>“Untuk penerimaan yang terbaru tidak ada. Mereka sudah menyetujui. Untuk Reddoorz, mereka sudah mengubah status menjadi syariah, ada informasi yang masuk ke kami seperti itu. Lalu, pihak smart hotel sudah memberikan perizinan satu lembar, ada dua kavling. Nah apakah perizinannya sesuai, nanti kami akan melihat,” tuturnya.</p>



<p>Diakhir, pihaknya menginginkan masalah tersebut agar segera mendapatkan solusi terbaik antara pihak Pemkot Malang dan pengelola penginapan. Tentunya, agar masyarakat juga segera merasakan kenyamanan di kawasan tersebut.</p>



<p>Sebagai informasi, munculnya persoalan tersebut diduga sebagai tempat prostitusi online, karena adanya peristiwa kejar-kejaran seorang perempuan dan laki-laki yang keluar dari salah satu penginapan tersebut. Laki-laki yang dikejar itu, berlari hingga masuk perumahan, karena diduga sebagai mucikari atau pelanggan Saat ditanya kepada perempuan yang mengejar, mereka mengaku jika laki-laki tidak mau membayar.</p>



<p>“Ada yang menyampaikan jika perempuan itu sebagai penyedia jasa prostitusi dan pria itu sebagai pelanggan, ini berada di satu kamar. Saat si perempuan cuci di kamar mandi, si pelanggan ambil uang yang sudah dibayarkan. Jadi, bayarnya itu Rp 300 ribu yang diambil Rp 100 ribu dan lari keluar,” kata seorang saksi yang sempat mengorek keterangan, Abdul Latif Bustami. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188753</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Blitar Digrebek Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/prostitusi-berkedok-warung-kopi-di-blitar-digrebek-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Feb 2023 12:59:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Digrebek]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[polres blitar]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183348</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Prostitusi berkedok warung kopi yang beroperasi di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, digrebek aparat kepolisian. Dalam penggrebekan itu, petugas Polres Blitar berhasil mengamankan Yatini (49), seorang yang diduga sebagai mucikari. Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa Yatini dalam usahanya membuka warung kopi di rumah dan menyediakan enam perempuan penghibur dan juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Prostitusi berkedok warung kopi yang beroperasi di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, digrebek aparat kepolisian. Dalam penggrebekan itu, petugas Polres Blitar berhasil mengamankan Yatini (49), seorang yang diduga sebagai mucikari.</p>



<p>Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa Yatini dalam usahanya membuka warung kopi di rumah dan menyediakan enam perempuan penghibur dan juga menyewakan kamar. &#8220;Keenam wanita ini menunggu tamu yang hendak menggunakan jasa prostitusi di tempat pelaku. Apabila ada laki-laki datang dan menghendaki untuk bersetubuh, maka laki-laki tersebut akan memilih diantara enam perempuan yang standby di warung kopi itu,&#8221; kata AKBP Argowiyono, Kamis (16/02/2023) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, jika laki-laki hidung belang tersebut sudah memilih pelanggan, maka selanjutnya bernegosiasi sendiri dengan wanita penghibur yang disediakan. Kemudian, masuk ke kamar yang disediakan pelaku.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Dari praktek prostitusi tersebut, pelaku memasang tarif sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Lalu, uang sewa kamar sebesar Rp 35 ribu, untuk perjamnya. Jika melewati jam sewa, maka ada biaya tambahan Rp 15 ribu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, seperti sprei, tisu kering, tisu basah dan tempat sampah yang di dalamnya terdapat bekas tisu bekas pakai.</p>



<p>Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP. Yakni, tentang tindak pidana seseorang yang dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikanya sebagai pencarian atau kebiasaan atau seseorang yang dengan sengaja mengambil keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikanya sebagai mata pencaharian. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183348</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tidak Terbukti Prostitusi Online, Tiga Perempuan Asal Jateng dan Jateng Dilepas Polres Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/tidak-terbukti-prostitusi-online-tiga-perempuan-asal-jateng-dan-jateng-dilepas-polres-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 May 2022 13:24:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169748</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Tidak cukup bukti memenuhi unsur tindak pidana, tiga perempuan yang sebelumnya diduga terlibat praktik prostitusi online yang digerebek di penginapan Kecamatan Asembagus, Situbondo, akhirnya dilepas oleh Polres Situbondo. Untuk proses pemulangan tiga perempuan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Tiga perempuan yang diduga terlibat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Tidak cukup bukti memenuhi unsur tindak pidana, tiga perempuan yang sebelumnya diduga terlibat praktik prostitusi online yang digerebek di penginapan Kecamatan Asembagus, Situbondo, akhirnya dilepas oleh Polres Situbondo.</p>



<p>Untuk proses pemulangan tiga perempuan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo. Tiga perempuan yang diduga terlibat praktek prostitusi online, itu berinisial NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat, CT (30) warga Cilacap, Jawa Tengah.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi, mengatakan bahwa setelah diminta keterangan secara maraton oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo, tiga perempuan tersebut tidak memenuhi unsur pidana yang dibutuhkan. &#8220;Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana atau perbuatan melawan hukum, sehingga kami melepas tiga perempuan tersebut demi hukum. Bahkan, untuk proses pemulangannya, kami masih melakukan koordinasi dengan Kepala Dinsos Situbondo,” kata AKP Dedhi Ardi, Kamis (26/05/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Menurutnya, berdasarkan pengakuan dua perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi online tersebut, keduanya datang ke Situbondo atas inisiatif sendiri. Atau, bukan atas ajakan CT yang disebut-sebut sebagai GM (germo) praktik prostitusi online. “Dua wanita tersebut, yakni NY dan ST itu datang ke Situbondo atas inisiatif sendiri. Sedangkan CT yang disebut-sebut sebagai GM praktik prostitusi online hanya menemani saja,” paparnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, tim opsnal gabungan Polres Situbondo, membongkar dugaan praktik prostitusi online melalui aplikasi Me Chat di salah satu hotel di Kota Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/05/2022).</p>



<p>Selain berhasil mengamankan tiga wanita tersebut, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dengan nominal sekitar Rp 6 juta dan alat kontrasepsi alias kondom. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169748</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online Situbondo, Tiga Perempuan Asal Jabar dan Jateng Diamankan</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-terlibat-jaringan-prostitusi-online-situbondo-tiga-perempuan-asal-jabar-dan-jateng-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 May 2022 16:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Diamankan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169655</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, berhasil membongkar dugaan prostitusi online melalui aplikasi Me Chat di salah satu hotel di Kota Situbondo, Selasa (24/05/2022) malam. Selain berhasil mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dengan nominal sekitar Rp 6 juta hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, berhasil membongkar dugaan prostitusi online melalui aplikasi Me Chat di salah satu hotel di Kota Situbondo, Selasa (24/05/2022) malam. Selain berhasil mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dengan nominal sekitar Rp 6 juta hingga kondom.</p>



<p>Tiga wanita yang diduga terlibat tersebut, masing-masing berinisial NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat, CT (30) warga Cilacap Jawa Tengah. Untuk proses penyelidikan, tiga wanita tersebut diperiksa petugas di Mapolres Situbondo.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Tobron, membenarkan jika tim opsnal Polres Situbondo, berhasil&nbsp; mengamankan tiga wanita di salah satu hotel di Situbondo. &#8220;Untuk mengungkap peran masing-masing, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,&#8221; ujar Iptu Tobron.</p>



<p>Menurutnya, tiga wanita yang diduga terlibat prostitusi online, ini terungkap melalui aplikasi Me Chat. Sehingga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169655</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tekan Prostitusi Online, Ketua WCC Malang Dukung Program Wali Kota Download MiChat</title>
		<link>https://memontum.com/tekan-prostitusi-online-ketua-wcc-malang-dukung-program-wali-kota-download-michat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Mar 2022 12:20:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[MiChat]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166378</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Maraknya prostitusi online di Kota Malang, membuat Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta para perangkat daerah untuk memasang aplikasi MiChat, guna turut memantau terjadinya prostitusi online di Kota Malang. Hal ini, pun turut didukung oleh Ketua Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih. Menurutnya, dengan kebijakan Wali Kota Sutiaji, tersebut bisa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Maraknya prostitusi online di Kota Malang, membuat Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta para perangkat daerah untuk memasang aplikasi MiChat, guna turut memantau terjadinya prostitusi online di Kota Malang.</p>



<p>Hal ini, pun turut didukung oleh Ketua Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara, Sri Wahyuningsih. Menurutnya, dengan kebijakan Wali Kota Sutiaji, tersebut bisa segera menuntaskan permasalahan human trafficking atau perdagangan manusia. &#8220;Kami sendiri dari WCC mempunyai konsentrasi kepada trafficking. Sehingga, ini gayung bersambut dan kami punya rasa tanggung jawab,” ujarnya, Jumat (25/03/2022).</p>



<p>Ketua WCC Dian Mutiara bersedia untuk jemput bola, hingga melakukan pelatihan dan kerja sama. Tujuannya, supaya kebijakan Wali Kota Malang kepada para camat untuk peka terhadap trafficking, dapat berjalan dengan maksimal.</p>



<p>“Masalah trafficking itu sangat complicated, karena tekanan ekonomi yang luar biasa. Kemudian, juga masih kuatnya ideologi patriarki yang menganggap dengan uang bisa membeli apa saja termasuk membeli kepuasan seksual,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Meskipun persoalan trafficking telah terjadi sejak lama, namun kondisi semakin diperparah dengan perkembangan teknologi. Pelaku seolah semakin terfasilitasi, bahkan dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menjadi perantara dalam prostitusi online ini.</p>



<p>“Sekarang mencuat, karena makin gencarnya tawaran teknologi modern. Orang menjadi tergiur tapi tidak punya uang. Itu bisa menjadikan dia terperosok ke dalam proses-proses semacam itu,” tambahnya.</p>



<p>Diketahui, beberapa waktu lalu, Jumat (18/03/2022) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Wali Kota Malang Sutiaji, melakukan razia di dua titik Kota Malang. Ditemukan, 18 pasangan diduga mesum dan enam di antaranya diduga melakukan kegiatan prostitusi online. Rata-rata dari mereka, melakukan perbuatan tersebut karena faktor ekonomi dan juga faktor sosial.</p>



<p>“Dari mereka yang kami temukan itu karena faktor ekonomi, mengalami broken home, putus sekolah. Kebanyakan dari mereka juga usianya masih muda-muda,” ucap Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166378</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belajar Jadi Mucikari Online, Pelajar Malang Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/belajar-jadi-mucikari-online-pelajar-malang-ditangkap-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Feb 2021 11:41:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133966</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Rbh (16) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan Polres Malang. Tersangka yang berstatus pelajar dan masih di bawah umur itu ditangkap, karena belajar menjadi mucikari dengan membuka praktek prostitusi online di salah satu media sosial. Mirisnya, korban yang ditawarkan oleh pelaku kepada lelaki hidung belang, adalah perempuan yang masih di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Rbh (16) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan Polres Malang. Tersangka yang berstatus pelajar dan masih di bawah umur itu ditangkap, karena belajar menjadi mucikari dengan membuka praktek prostitusi online di salah satu media sosial.</p>
<p>Mirisnya, korban yang ditawarkan oleh pelaku kepada lelaki hidung belang, adalah perempuan yang masih di bawah umur.</p>
<p>Dari aksinya yang kepergok petugas di salah satu penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, turut diamankan uang yang diduga hasil transaksi.</p>
<p><strong>Baca Juga: Carok <a href="https://memontum.com/133447-carok-antar-kasun-di-malang-bapak-dan-anak-meregang-nyawa">Antar Kasun di Malang, Bapak dan Anak Meregang Nyawa</a></strong></p>
<p>Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan bahwa modus prostitusi online yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim tersebut, diketahui dari salah satu media sosial (medsos) Facebook.</p>
<p>&#8220;Pelaku yang masih berstatus pelajar ini, bergabung dengan sebuah group di FB yang beranggotakan lelaki hidung belang. Tujuannya, untuk menjajakan korban yang masih berusia 15 tahun berinisial AEA,&#8221; kata Kapolres Malang, Kamis (04/02) tadi.</p>
<p>Kemudian, tambah Kapolres, pada Kamis (28/01) lalu, pelaku mendapat orderan dan disepakati dengan tarif Rp 700 ribu. Dari situlah, tersangka mengantarkan korban AEA untuk bertemu dengan pemakai jasanya.</p>
<p>&#8220;Saat pelaku sedang mengantarkan korbannya, kemudian dilakukan penangkapan,&#8221; terang Hendri.</p>
<p>Dari tangan pelaku, tambahnya, diamankan uang transaksi sebesar Rp 700 ribu dan satu unit HP. &#8220;Terkait kejadian ini, kami menghimbau agar orang tua, mengawasi anaknya secara ketat terutama penggunaan Medsos. Dengan begitu, tidak ada lagi eksploitasi anak dibawah umur untuk dijadikan korban prostitusi online,&#8221; paparnya.<strong> (cw3/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133966</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online</title>
		<link>https://memontum.com/satreskrim-unit-cyber-polresta-bongkar-prostitusi-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2020 14:00:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Prostitusi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/121264-satreskrim-unit-cyber-polresta-bongkar-prostitusi-online</guid>

					<description><![CDATA[Pelaku Tawarkan Layanan Swinger dan Threesome Memontum Kediri &#8211; Jajaran Polresta Kediri kembali berhasil membongkar jaringan prostitusi online dengan mengamankan sepasang suami istri berinisial Mzn (43) dan istrinya Ksh (40), warga Kecamatan Grogol serta HR (30), warga Gadungan Wates Kabupaten Kediri. Ketiga pelaku ditangkap polisi karena menjajakan layanan prostitusi melalui media sosial Facebook. Kapolres Kediri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2>Pelaku Tawarkan Layanan Swinger dan Threesome</h2>
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Jajaran Polresta Kediri kembali berhasil membongkar jaringan prostitusi online dengan mengamankan sepasang suami istri berinisial Mzn (43) dan istrinya Ksh (40), warga Kecamatan Grogol serta HR (30), warga Gadungan Wates Kabupaten Kediri. Ketiga pelaku ditangkap polisi karena menjajakan layanan prostitusi melalui media sosial Facebook.</p>
<p>Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana dalam jumpa persnya mengatakan, ketiga tersangka diamankan ditempat yang berbeda dan waktu yang berbeda. &#8220;Ketiga tersangka kategori kasusnya sama yakni prostitusi online, hanya modus operandi yang berbeda,&#8221; ujar Miko, Selasa (11/8/2020).</p>
<p>Modus yang digunakan tersangka suami istri ini dengan menawarkan layanan swinger (berganti pasangan) dan threesome (bermain bertiga) melalui akun Facebook mereka.</p>
<p>&#8220;Dari pengakuan kedua tersangka, aktivitas ini sudah berjalan sejak tahun 2018,&#8221; papar Kapolresta Kediri pada sejumlah awak media.</p>
<p>Sementara itu, untuk tersangka HR modus yang digunakan yaitu dengan memposting penyewaan kamar kos dengan sistem per-Jam serta menawarkan perempuan untuk berhubungan layaknya suami istri dengan tarif Rp.600 ribu. Kepada ketiga tersangka akan dikenakan pasal yang sama yakni Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan acaman hukuman satu tahun empat bulan.</p>
<p>&#8220;Kita masih mendalami apakah pasangan ini ada kelainan atau memang murni untuk mencari keuntungan,&#8221; pungkas AKBP Miko.</p>
<p>Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai, alat kontrasepsi, sprei yang digunakan dan alat komunikasi yang digunakan oleh tersangka maupun saksi. Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana, menegaskan akan senantiasa tetap melaksanakan kegiatan patroli cyber.</p>
<p>&#8220;Baik ditingkat reskrim Polres Kediri kota maupun satuan unit reskrim yang ada di Polsek untuk melakukan pengungkapan pemahaman terkait dengan kasus tindak pidana cyber ataupun prostitusi online,&#8221; tandasnya. <strong>(im/uni/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">121264</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
