<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>proyek mangkrak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/proyek-mangkrak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Feb 2023 12:55:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>proyek mangkrak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>BPK RI Periksa Proyek Bangunan Rumah Pembina LVRI Kota Batu Senilai Rp 2,6 Miliar yang Mangkrak Ditinggal Pemenang Lelang</title>
		<link>https://memontum.com/bpk-ri-periksa-proyek-bangunan-rumah-pembina-lvri-kota-batu-senilai-rp-26-miliar-yang-mangkrak-ditinggal-pemenang-lelang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Feb 2023 12:55:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[lelang]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[proyek mangkrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183687</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan bangunan mangkrak rumah Pembina Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), yang ditinggalkan oleh rekanan, dalam lelang proyek diantaranya drainase dan jalan senilai Rp 2,6 miliar. Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto, bahwa atas dasar hasil penilaian BPK RI, pembangunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan bangunan mangkrak rumah Pembina Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), yang ditinggalkan oleh rekanan, dalam lelang proyek diantaranya drainase dan jalan senilai Rp 2,6 miliar.</p>



<p>Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Bangun Yulianto, bahwa atas dasar hasil penilaian BPK RI, pembangunan bisa segera diteruskan. &#8220;Saat ini, BPK RI memeriksa rumah Pembina LVRI yang berada di Perumahan Veteran, Kelurahan Sisir, Kecamatan/Kota Batu dan drainase serta jalan yang ditinggalkan rekanan karena kurang modal,&#8221; terang Bangun, saat berada di pelaksanaan Musrenbang 2023 Kecamatan Batu, Selasa (21/02/2023) tadi.</p>



<p>Untuk kelanjutannya, ujar Bangun, akan menunggu hasil dari penilaian BPK RI. Sehingga, sampai dimana progres yang diakui, nantinya akan menentukan jumlahnya untuk dibayarkan. &#8220;Dari hasil penilaian BPK, selanjutnya kita akan menganggarkan lagi untuk tahun 2024,&#8221; terangnya.</p>



<p>Secara teknik, tambah Bangun, pada tahap pemeriksaan sepert sekarang ini, BPK akan memberikan catatan berupa opini. Lalu, memperkirakan bangunan tersebut dilanjutkan dengan berapa prosentasenya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kita mau teruskan dan tidak dibongkar. Sekarang masih diperiksa BPK RI dan nanti diberi opini kira-kira bangunan ini dilanjutkan dengan prosentase berapa.&nbsp; Kita menunggu hasilnya dari arahan BPK RI. Karena BPK RI masih memeriksa yang lainnya juga, jadi nanti kita tenderkan lagi tahun depan. Planning sesuai dan tidak dirubah,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Bangun berharap, proses tender nanti mendapatkan rekanan yang benar-benar berkompeten dan mampu secara tenaga maupun keuangan. Sehingga, bisa menyelesaikannya dengan tepat waktu sesuai dengan kontrak.</p>



<p>&#8220;Saya berharap, ini bisa diteruskan lagi pembangunannya. Tapi menunggu hasil pemeriksaan BPK RI. Untuk rekanan yang meninggalkan proyek itu, sudah kita beri sanksi putus kontrak dan blacklist satu tahun nasional,&#8221; tegas bangun.</p>



<p>Sekedar diketahui, untuk pembangunan rumah pembina LVRI, jalan dan drainase menelan anggaran APBD Kota Batu Tahun 2022 sebesar Rp 2.682.435.100 dengan Nomor SPK: 640/LVRI-153-3/PK/DAU/422.109/2022 tanggal SPK 12 September 2022. Proyek itu, dikerjakan oleh CV Andika Putra yang berkantor di Sumenep, Madura, selaku pemenang lelang, Konsultan Perencana CV Karya Cipta Gemilang dan Konsultan Pengawas CV Aka Design &amp; Egenering.</p>



<p>Selama 90 hari kalender dari 100 hari kalender, untuk lamanya pekerjaan baru mencapai 38.398 persen pertanggal 27 November 2022. Namun, karena kurang modal, rekanan itu akhirnya meninggalkan bangunan begitu saja hingga mangkrak, sampai saat ini serta diberi pita pembatas warna kuning. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183687</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Denda Miliaran Menanti Perampungan Proyek Pengerjaan Jargas Lumajang, selain Pelunasan Gaji Pekerja dan Sopir</title>
		<link>https://memontum.com/denda-miliaran-menanti-perampungan-proyek-pengerjaan-jargas-lumajang-selain-pelunasan-gaji-pekerja-dan-sopir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2023 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[jargas]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Perpres]]></category>
		<category><![CDATA[proyek mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[sopir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181009</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Proyek pengerjaan Jaringan Gas (Jargas) Bumi di Kabupaten Lumajang, tidak hanya terancam mangkrak, akibat buntut dari belum terbayarnya gaji beberapa pekerja dan sopir. Namun, jika mengacu pada keterlambatan pengerjaan proyek, atau target selesainya pengerjaan pada 15 Desember 2022, maka cukup besar penalti yang harus dibayar. Berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 Pasal 79 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Proyek pengerjaan Jaringan Gas (Jargas) Bumi di Kabupaten Lumajang, tidak hanya terancam mangkrak, akibat buntut dari belum terbayarnya gaji beberapa pekerja dan sopir. Namun, jika mengacu pada keterlambatan pengerjaan proyek, atau target selesainya pengerjaan pada 15 Desember 2022, maka cukup besar penalti yang harus dibayar.</p>



<p>Berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 Pasal 79 ayat 4, sebagaimana diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, bahwa jika terjadi keterlambatan proyek ada sanksi pengenaan denda yang besarannya 1/1.000 dari nilai kontrak. Sehingga, jika merujuk pada aturan yang ada, diperkirakan denda permil pelaksana proyek Jargas Bumi oleh PT Petronesia Benimel, selaku pelaksana atau pemenang lelang, bisa mencapai sekitar Rp 43 juta per hari. Sementara, jika hingga Selasa (03/01/2023) kemarin, proyek tersebut belum dikerjakan, maka sudah mengalami keterlambatan selama 19 hari. Sehingga, jika proyek Jargas hingga beberapa ke depan tidak bisa terselesaikan, diperkirakan pihak pelaksana bakal menanggung denda permil mencapai milliaran.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Humas Proyek Jargas Lumajang, Fauzan, ketika dikonfirmasi membenarkan jika pengerjaan proyek Jargas di Lumajang, mengalami keterlambatan. Meski demikian, terkait penyesaiannya ada perpanjangan waktu. &#8220;Betul, pak. Kontrak kami di perpanjang sampai Maret 2023. Bukan denda, akan tetapi amandemen perpanjangan waktu. Dikarenakan, banyak faktor teknis dan non teknis,&#8221; ujarnya kepada Memontum.com.</p>



<p>Disinggung mengenai denda permil yang akan dikenakan, Fauzan mengaku, bahwa dirinya tidak tahu. Itu karena, dirinya belum bertemu dengan pimpinan proyek.</p>



<p>&#8220;Untuk denda, saya pribadi belum tahu pasti, apakah kena denda permil atau tidaknya. Karena terkendala satu dan lain hal, pak. Karena kebetulan, saya belum ketemu pimpinan lagi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Construction Area Superintendent Jargas Kabupaten Lumajang, Indra, juga membenarkan jika proyek Jargas mengalami keterlambatan pekerjaan. Sehingga, pelaksana akan menanggung denda permil. &#8220;Betul, secara kontrak. Ya,&#8221; katanya singkat.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, hingga Januari ini, proyek pengerjaan Jasgas Lumajang masih belum rampung. Bahkan, beberapa pekerja proyek mengaku belum dibayar, dari pengerjaan yang sudah dikerjakan. Sementara akibat kondisi itu, beberapa pekerja pun akhirnya memilih meninggalkan lokasi proyek pengerjaan. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181009</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Proyek Jargas Lumajang Terancam Mangkrak, Puluhan Pekerja dan Sopir Tak Digaji dari Proyek Senilai Pagu Rp 52 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/proyek-jargas-lumajang-terancam-mangkrak-puluhan-pekerja-dan-sopir-tak-digaji-dari-proyek-senilai-pagu-rp-52-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jan 2023 13:23:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[jargas]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan gas]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[proyek mangkrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180907</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Proyek jaringan gas (Jargas) bumi di wilayah Kecamatan Lumajang, terus menuai keluhan. Setelah sebelumnya banyak dikeluhkan oleh masyarakat, kini giliran para pekerja proyek senilai Pagu Rp 52 miliar tersebut, yang mengeluhkan mengenai tanggung jawab pelaksanaan proyek terhadap pekerja. Dimana, ada sekitar 50 pekerja yang terdiri dari warga Brebes-Jawa Tengah dan Lumajang, yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Proyek jaringan gas (Jargas) bumi di wilayah Kecamatan Lumajang, terus menuai keluhan. Setelah sebelumnya banyak dikeluhkan oleh masyarakat, kini giliran para pekerja proyek senilai Pagu Rp 52 miliar tersebut, yang mengeluhkan mengenai tanggung jawab pelaksanaan proyek terhadap pekerja.</p>



<p>Dimana, ada sekitar 50 pekerja yang terdiri dari warga Brebes-Jawa Tengah dan Lumajang, yang mengaku tidak kunjung mendapat gaji pekerjaan selama tiga bulan. Seperti salah satunya, yang disampaikan pekerja Jargas, Taopik, warga Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.</p>



<p>Diceritakannya, bahwa dirinya sudah dua bulan ini memilih tidak pulang ke kampungnya di Brebes, atau bertahan di Lumajang, karena menunggu pencairan dari pekerjaannya. Sementara teman-temannya yang bernasib sama, lebih memilih pulang ke Brebes, meski dengan tangan hampa.</p>



<p>&#8220;Teman-teman saya sudah pulang kampung ke Brebes. Saya di sini, karena menunggu gaji kita dibayar. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan,&#8221; terangnya saat ditemui Memontum.com, Senin (02/01/2023) tadi.</p>



<p>Dari pengakuan Opik-sapaannya, gaji yang belum dibayar kepada para pekerja, ada sekitar Rp 151 juta. Karenanya, dirinya pun berharap agar gaji tersebut, bisa segera dicairkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing pekerja.</p>



<p>&#8220;Saya berharap, mudah-mudahan bisa segala dibayar, mas. Karena ini untuk menafkahi keluarga kami di kampung,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Senada dengan Opik, seorang pekerja lain yang bertugas sebagai sopir, Ririd warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, mengaku kalau gajinya selama sebulan, belum juga dibayar. Meski pun, dirinya juga mewanti-wanti bakal bernasib sama seperti pekerja lapangan.</p>



<p>&#8220;Kalau saya sopir, mas. Sudah sebulan ini belum dibayar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, selaku pihak dari PT Petronesia Benimel, Rhicard dan selaku pelaksana, Rahmat serta Humas, Fauzan, dari proyek Jargas Lumajang, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, belum memberikan keterangan. Construction Area Superintendent Jargas Kabupaten Lumajang, Indra, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan jika pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak pelaksana.</p>



<p>&#8220;Saya akan koordinasi dengan pelaksana dahulu. Biar dari pelaksana koordinasi ke para mandor-mandor terkait hal ini. Sudah saya telpon project managernya,&#8221; kata Indra.</p>



<p>Perlu diketahui, proyek jaringan gas bumi di Kabupaten Lumajang, memiliki nilai pagu senilai Rp 52 miliar, yang bersumber dari APBN 2022. Faktanya, hingga saat ini proyek tersebut belum terselesaikan dan kerap menuai keluhan. Sementara sasaran dari proyek Jargas, untuk 4020 penerima manfaat yang ada di dua kecamatan di Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Dari data LPSE, diketahui bahwa satuan kerja proyek ini dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi. Pemenang tender proyek ini, tertulis PT Petronesia Benimel Jalan Pasar Minggu Raya KM 17,5 No 17 RT001 RW001 Pejaten Timur Pasar Minggu Jakarta Selatan (Kota) DKI Jakarta. Sementara penandatangan kontrak, berlangsung sejak 14 April hingga 21 Mei 2022. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180907</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rasionalisasi Anggaran Jadi Alasan Tudingan Mangkrak</title>
		<link>https://memontum.com/rasionalisasi-anggaran-jadi-alasan-tudingan-mangkrak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Oct 2020 14:18:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab malang]]></category>
		<category><![CDATA[proyek mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[sekda kabupaten malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=126457</guid>

					<description><![CDATA[Tanggapan Sekda Soal Dua Mega Proyek Pemkab Malang Memontum Malang &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, angkat bicara terkait tudingan Malang Corruption Watch (MCW), bahwa dua mega proyek di Pemkab Malang, yakni Kolam Renang dan Gor Kanjuruhan, mangkrak. Wahyu beralasan, mandeknya dua mega proyek tersebut dikarenakan pemotongan anggaran hingga 50 persen lebih, yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Tanggapan Sekda Soal Dua Mega Proyek Pemkab Malang</strong></h3>
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, angkat bicara terkait tudingan Malang Corruption Watch (MCW), bahwa dua mega proyek di Pemkab Malang, yakni Kolam Renang dan Gor Kanjuruhan, mangkrak.</p>
<p>Wahyu beralasan, mandeknya dua mega proyek tersebut dikarenakan pemotongan anggaran hingga 50 persen lebih, yang dialihkan ke penanganan Covid-19.</p>
<p>&#8220;Di masa pandemi ini, banyak anggaran disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami rasionalisasi guna penanganan Covid-19. Dari situ anggaran untuk pembenahan sudah habis. Dananya, rata-rata dipotong hingga 50 persen lebih,&#8221; kata Wahyu, Minggu (25/10) tadi.</p>
<p>Untuk bangunan GOR Kanjuruhan, Wahyu menambahkan, sebenarnya tidak di biarkan mangkrak. Namun, memang belum selesai saja. Sementara untuk bangunan kolam renang, belum diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkab Malang. Alasannya, dikarenakan masih ada beberapa pembenahan.</p>
<p>&#8220;GOR itu ranahnya sudah di Dispora dan memang belum selesai. Kalau kolam renang, belum diserah-terimakan karena masih menunggu tim pemeriksaan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Wahyu menjelaskan, untuk proses serah terima aset pemerintah, memerlukan waktu yang cukup lama. Apalagi, situasi pandemi seperti ini, itu yang membuat proses tersebut molor.</p>
<p>&#8220;Kan ini indoor dan tarafnya international. Jadi, proses pengecekan oleh tim butuh waktu lama. Kalau untuk kolam renang outdoor, biaya perawatannya habis karena terpangkas untuk penanganan Covid-19. Mungkin tahun 2021, sudah bisa digunakan masyarakat,&#8221; tutupnya. <strong>(riz/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">126457</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Resmi Laporkan Kasus Jembatan Wonoayu ke Unit Tipikor Polres Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/warga-resmi-laporkan-kasus-jembatan-wonoayu-ke-unit-tipikor-polres-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2020 10:09:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Wonoayu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[proyek mangkrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114057-warga-resmi-laporkan-kasus-jembatan-wonoayu-ke-unit-tipikor-polres-lumajang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kasus jembatan penghubung dua desa di Rt 001 Rw 03 Dusun Darungan Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang sudah sekitar satu tahun lalu terbengkalai akhirnya dilaporkan oleh warga setempat ke Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lumajang. Kamis (7/5/2020). Warga menduga pembangunan jembatan tersebut ada ketidak beresan, dengan dilaporkannya proyek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kasus jembatan penghubung dua desa di Rt 001 Rw 03 Dusun Darungan Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang sudah sekitar satu tahun lalu terbengkalai akhirnya dilaporkan oleh warga setempat ke Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lumajang. Kamis (7/5/2020).</p>
<p>Warga menduga pembangunan jembatan tersebut ada ketidak beresan, dengan dilaporkannya proyek tersebut ke Polisi, berharap penegak hukum bisa melakukan penyelidikan dan manakala ditemukan adanya kesalahan atau penyalahgunaan agar ditindak tegas.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-114058" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200509-WA0038-copy.jpg?resize=740%2C370&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="370" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200509-WA0038-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200509-WA0038-copy.jpg?resize=300%2C150&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200509-WA0038-copy.jpg?resize=600%2C300&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200509-WA0038-copy.jpg?resize=200%2C100&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Proyek jembatan itu sudah lama terbengkalai, muda &#8211; mudahan pihak kepolisian bisa mengungkap dan menindak tegas jika memang ada penyimpangan,&#8221; kata HD salah seorang warga.</p>
<p>Hal senada disampaikan warga yang lain, setelah membaca berita, ia baru mengetahui jika anggaran jembatan tersebut mencapai Rp 175 juta rupiah dan anggaran tersebut berasal dari dana BKK Format Pengajuan Usulan Program Serap Aspirasi Masyarakat Tahun Anggaran 2018.</p>
<p>Namun hingga saat ini masih belum terealisasi. Hanya terlihat lubang pondasi dan beberapa tiang besi. Janggalnya lagi tiang besi yang sebagian sudah berdiri merupakan besi rel kereta api dan ada beberapa rel kereta api ukuran panjang yang ada dilokasi yang diduga akan digunakan sebagai bahan jembatan.</p>
<p>&#8220;Saya baru tau setelah membaca berita. Muda-mudahan penegak hukum bisa mengungkap ini semua, soalnya sudah kurang lebih satu tahun terbengkalai, terus uangnya kemana kok tidak diselesaikan,&#8221; ujar MT warga lainnya.</p>
<p>Pantauan Wartawan Memontum.com dilokasi tidak terpasang nambor proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa nilai anggaran dan voleme serta tenggang waktu pekerjaan proyek tersebut. Padahal harusnya nambor tersebut dipasang untuk keterbukaan informasi publik.</p>
<p><strong>BACA : </strong><a href="https://lumajang.memontum.com/1991-jembatan-mangkrak-di-wonoayu-lumajang-tanggung-jawab-siapa" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Jembatan ‘Mangkrak’ di Wonoayu Lumajang, Tanggung Jawab Siapa..?</a></p>
<p>Dengan Keterbukaan informasi publik maka akan memberikan keuntungan baik bagi masyarakat maupun badan publik untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik serta Mendorong penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparansi, efektifitas, efisiensi, dan akuntabel.</p>
<p>Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan Good Governance. Sesuai dengan mandate UU Nomo 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.<strong> (adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114057</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jembatan &#8216;Mangkrak&#8217; di Wonoayu Lumajang, Tanggung Jawab Siapa..?</title>
		<link>https://memontum.com/jembatan-mangkrak-di-wonoayu-lumajang-tanggung-jawab-siapa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2020 14:10:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Wonoayu]]></category>
		<category><![CDATA[proyek mangkrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/113567-jembatan-mangkrak-di-wonoayu-lumajang-tanggung-jawab-siapa</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Proyek Pembangunan Jembatan Beton tanpa nambor dari dana BKK atas nama mantan Anggota Dewan Lumajang inisial &#8216;NQ&#8217; di Dusun Darungan Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Hingga saat ini dalam kondisi &#8216;Mangkrak&#8217;. Jembatan penghubung Desa Wonoayu dengan Desa Wates Kulon itu dari data informasi yang berhasil dihimpun memontum.com merupakan Format [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Proyek Pembangunan Jembatan Beton tanpa nambor dari dana BKK atas nama mantan Anggota Dewan Lumajang inisial &#8216;NQ&#8217; di Dusun Darungan Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Hingga saat ini dalam kondisi &#8216;Mangkrak&#8217;.</p>
<p>Jembatan penghubung Desa Wonoayu dengan Desa Wates Kulon itu dari data informasi yang berhasil dihimpun memontum.com merupakan Format Pengajuan Usulan Program Serap Aspirasi Masyarakat Untuk Tahun Anggaran 2018. Sasaran BKK Rt 001 Rw 03 Dusun Darungan dengan besaran nilai Rp 175 juta rupiah.</p>
<p>Namun hingga saat ini Jembatan tersebut kelihatan seperti terbengkalai. Hanya terlihat lubang pondasi dan beberapa tiang besi yang sudah terpasang serta ada beberapa bambu yang sudah lapuk serta sejumlah besi rel kereta api berukuran panjang yang diduga akan dibuat bahan jembatan.</p>
<p>Ketika dikonfirmasi terkait hal itu pada Minggu (3/5/2020) siang via WhatsApp &#8216;NQ&#8217; membenarkan hal tersebut bahkan dengan bahasa madura mengatakan jika dana BKK turun langsung ke rekening Desa.</p>
<p>&#8220;Kan mun BKK toronnah ka rekening disah (Kan Jika BKK Turunnya ke rekening desa)<br />
Iyeeh (Iya) mas&#8230;ajiah (Itu) pengajuan tahun 2018 biasanya pencairan 2019,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sempat dengan bahasa madura, melalui percakapan itu juga &#8216;NQ&#8217; meminta hal itu untuk dibiarkan. Ella rapah kah..tak reng kor la mareh guk lagguk dih.. Yang artinya kurang lebih &#8220;besok &#8211; besok jembatan yang penting selesai,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Menurut warga setempat, tahun lalu sempat ada kerja bakti (gotong royong) seolah mau bikin jembatan. Akan tetapi berhenti ditengah jalan, dan hingga kini kian tak berlanjut.</p>
<p>&#8221;Tahun lalu ada kerja bhakti, di jembatan itu. Dan berhenti sampai sekarang ini,&#8221; ucap warga yang enggan disebutkan namanya. <strong>(adi/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113567</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Proyek Pemeliharaan Jalan Susuit Tubun Belum Selesai, Pelaksana Terancam Blacklist</title>
		<link>https://memontum.com/proyek-pemeliharaan-jalan-susuit-tubun-belum-selesai-pelaksana-terancam-blacklist</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jan 2020 11:26:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPU Bina Marga]]></category>
		<category><![CDATA[proyek mangkrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104987-proyek-pemeliharaan-jalan-susuit-tubun-belum-selesai-pelaksana-terancam-blacklist</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan jalan Susuit Tubun, Kecamatan Banyuwangi senilai Rp 1.028.650.741,89,- mangkrak. Padahal pelaksana proyek CV Merak mendapat perpanjangan waktu 50 hari dari batas waktu yang sudah ditentukan, namun tidak kunjung selesai. Bahkan pelaksana proyek tersebut terancam blacklist. Belum selesainya pekerjaan proyek tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi </strong>&#8211; Proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan jalan Susuit Tubun, Kecamatan Banyuwangi senilai Rp 1.028.650.741,89,- mangkrak. Padahal pelaksana proyek CV Merak mendapat perpanjangan waktu 50 hari dari batas waktu yang sudah ditentukan, namun tidak kunjung selesai. Bahkan pelaksana proyek tersebut terancam blacklist.</p>
<p>Belum selesainya pekerjaan proyek tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Cipta Karya dan Penataan Ruang langsung turun kelapangan, meninjau proyek tersebut.</p>
<p><div id="attachment_104988" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-104988" decoding="async" class="size-full wp-image-104988" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200127-WA0078-copy.jpg?resize=740%2C444&#038;ssl=1" alt="Kabid Bina Marga, Ebta Adharisandi didampingi Staff DPU Bina Marga Cipta Karya dan Penataan Ruang, saat meninjau proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Susuit Tubun, Senin (27/01/2020) siang. (ras)" width="740" height="444" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200127-WA0078-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200127-WA0078-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200127-WA0078-copy.jpg?resize=600%2C360&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200127-WA0078-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200127-WA0078-copy.jpg?resize=590%2C354&amp;ssl=1 590w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200127-WA0078-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-104988" class="wp-caption-text">Kabid Bina Marga, Ebta Adharisandi didampingi Staff DPU Bina Marga Cipta Karya dan Penataan Ruang, saat meninjau proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Susuit Tubun, Senin (27/01/2020) siang. (ras)</p></div></p>
<p>Kabid Bina Marga Ebta Adharisandi mengungkapkan pekerjaan proyek rehabilitasi/pemeliharaan jalan ini seharusnya selesai pada tanggal 15 Desember 2019. Sesuai dengan aturan, jika pekerjaan tersebut belum selesai ada perpanjangan waktu pelaksanaan selama 50 hari.</p>
<p>&#8220;Setelah kami beri perpanjangan waktu pekerjaan selama 50 hari, hingga mendekati waktu yang sudah ditentukan proyek ini masih belum selesai juga,&#8221; ujar Kabid Bina Marga, Ebta saat meninjau proyek rehabilitasi/pemeliharaan jalan Susuit Tubun, Senin (27/01/2020) siang.</p>
<p>Untuk proyek ini, lanjut Ebta paving yang dipergunakan harus sesuai dengan standar, yakni paving K300 dan paving K400. Untuk mengetahui apakah paving yang telah dipasang tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi (Spek) nya. Untuk mengetahui hal ini, pihaknya harus menguji paving tersebut.</p>
<p>&#8220;Kalau hasil uji paving tersebut tidak sesuai dengan speknya, kami akan membayar sesuai dengan spek paving yang terpasang ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut Ebta mengatakan, jatuh tempo pelaksanaan proyek pemeliharaan ini pada tanggal 3 Februari 2020. Jika pada tanggal tersebut masih belum selesai pihaknya akan mengambil tindakan tegas.</p>
<p>&#8220;Kalau sampai pada tanggal 3 Februari 2020 masih belum selesai, ya kami beri sangsi, kami blacklist selama 2 tahun CV. Merak ini,&#8221; tegas.</p>
<p>Dari pantauan Memontum.com di lapangan, paving yang dipasang oleh sudah banyak yang patah dan pemasangannya terkesan acak-acakan. Bahkan beberapa paving yang belum terpasang terlihat berserakan dipinggir jalan, dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.</p>
<p>Sayangnya, hingga berita ini ditulis, Pelaksana proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Susuit Tubun, CV. Merak belum bisa dikonfirmasi.<strong> (ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104987</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Proyek Jembatan Penghubung Afdeling Sukorejo PTPN XII Kalirejo Senilai Rp 22 Miliar Mangkrak</title>
		<link>https://memontum.com/proyek-jembatan-penghubung-afdeling-sukorejo-ptpn-xii-kalirejo-senilai-rp-22-miliar-mangkrak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jan 2020 05:59:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[proyek mangkrak]]></category>
		<category><![CDATA[PTPN XII Kalirejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103287-proyek-jembatan-penghubung-afdeling-sukorejo-ptpn-xii-kalirejo-senilai-rp-22-miliar-mangkrak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Proyek jembatan penghubung antara afdeling Sukorejo menuju kantor induk PTPN XII Kebun Kalirejo, Kecamatan Glenmore, yang sumber dananya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) anggaran tahun 2018 senilai Rp 22 miliar diduga mangkrak. Bahkan lantaran adanya banyak kritikan dari berbagai kalangan, proyek tersebut kembali dikerjakan. Pasalnya di sekitar proyek saat ini berdiri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Proyek jembatan penghubung antara afdeling Sukorejo menuju kantor induk PTPN XII Kebun Kalirejo, Kecamatan Glenmore, yang sumber dananya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) anggaran tahun 2018 senilai Rp 22 miliar diduga mangkrak. Bahkan lantaran adanya banyak kritikan dari berbagai kalangan, proyek tersebut kembali dikerjakan. Pasalnya di sekitar proyek saat ini berdiri direksi kit.</p>
<p>Padahal, jembatan penghubung tersebut sangat bermanfaat bagi warga Perkebunan maupun dari pihak Perkebunan untuk kelancaran ekonomi di wilayah tersebut.</p>
<p><div id="attachment_103289" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-103289" decoding="async" class="size-full wp-image-103289" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200103-WA0020-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Proyek jembatan penghubung Afdeling Sukorejo menuju kantor induk PTPN XII Kalirejo yang di duga Mangkrak. (ist)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200103-WA0020-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200103-WA0020-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200103-WA0020-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200103-WA0020-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-103289" class="wp-caption-text">Proyek jembatan penghubung Afdeling Sukorejo menuju kantor induk PTPN XII Kalirejo yang di duga Mangkrak. (ist)</p></div></p>
<p>Terkait mangkraknya proyek tersebut koordinator FKP2, Noto Suwarno berkirim surat kritikan dan saran ke Mentri BUMN, Erick Thohir.</p>
<p>Menyikapi hal ini Koordinator Forum Komunikasi Pendamping Perkebunan (FKP2) Putra Perkebunan Nusantara XII, Noto Suwarno mendesak kepada pihak PTPN XII untuk segera menyelesaikan jembatan yang di danai oleh BUMN.</p>
<p>&#8220;Apapun alasannya, proyek jembatan ini harus segera dituntaskan, karena sangat bermanfaat bagi warga setempat, maupun masyarakat diluar perkebunan,&#8221; tegas Noto Suwarno, Jum&#8217;at (03/01/2020) siang.</p>
<p>Yang terpenting, kata Noto Suwarno pihak Perkebunan PTPN XII Kebun Kalirejo dalam memilih vendor (pelaksana) tersebut harus benar-benar yang kualifaid. Dan tidak asal memilih vendor asal-asalan sehingga merugikan keuangan negara.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-103288" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200103-WA0019-copy.jpg?resize=740%2C403&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="403" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200103-WA0019-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200103-WA0019-copy.jpg?resize=300%2C163&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200103-WA0019-copy.jpg?resize=600%2C326&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200103-WA0019-copy.jpg?resize=200%2C109&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Setelah pelaksana proyek tersebut di putus oleh PTPN XII, dan tidak ada aktivitas pengerjaan proyek hingga berbulan-bulan. Saat ini proyek tersebut akan dilanjutkan kembali. Karena di sekitar proyek berdiri direksi kit,&#8221; kata Noto Suwarno.</p>
<p>Awalnya, kata Noto Suworno proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Rekaya Semut. Entah karena masalah apa, tiba-tiba proyek tersebut tidak dilanjutkan, hingga menyisakan puing-puing material di lokasi proyek.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu, kenapa proyek itu dihentikan, dan saat ini kembali dikerjakan oleh vendor yang lainnya,&#8221; paparnya.</p>
<p>Noto Suwarno berharap dilanjutkannya kembali proyek tersebut, pihak vendor harus memperkerjakan warga setempat.</p>
<p>&#8220;Proyek itu kan membutuhkan tenaga kerja banyak, rekrut warga setempat untuk ikut bekerja di proyek yang nilainya miliaran rupiah itu. Diwilayah proyek tersebut banyak kok yang tidak bekerja, mereka butuh pekerjaan,&#8221; harap koordinator FKP2 Putra Perkebunan Nusantara XII.</p>
<p>Terpisah, masyarakat setempat, Samsuri sangat menyesalkan proyek yang didanai APBN senilai Rp 22 miliar mangkrak. Jika mengacu azas dan manfaat proyek jembatan tersebut dampaknya sangat baik bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Proyek ini anggarannya sangat besar lho, kenapa bisa tidak berjalan dengan baik. Ada apa ini?,&#8221; ujar Samsuri.</p>
<p>Lanjut Samsuri apapun alasannya pihak PTPN XII harus bertanggung jawab masalah ini. Jika proyek ini tidak diselesaikan, dirinya akan menempuh jalur hukum.</p>
<p>&#8220;Ya jelas akan saya laporkan dong, negara ini negara hukum. Dan saya akan melaporkan masalah ini,&#8221; tegas Samsuri.</p>
<p>Sementara manajer PTPN XII Kalirejo, Danang saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut melalui sambungan WhatsApp masih belum menjawab. <strong>(tut/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103287</post-id>	</item>
		<item>
		<title>5 Proyek Miliaran Rupiah di Gedangan Mangkrak</title>
		<link>https://memontum.com/5-proyek-miliaran-rupiah-di-gedangan-mangkrak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Nov 2019 09:44:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Embung]]></category>
		<category><![CDATA[Gedangan]]></category>
		<category><![CDATA[proyek mangkrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/100671-5-proyek-miliaran-rupiah-di-gedangan-mangkrak</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Lima titik proyek di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang saat ini dalam kondisi tidak berfungsi alias mangkrak. Hal itu mengundang tanya warga sekitar. Pasalnya, lima titik proyek yang terletak di Desa Segaran dan Gedangan ini hingga saat dibiarkan begitu saja, tanpa ada kelanjutan dari dinas terkait. Seperti halnya proyek embung yang didanai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Lima titik proyek di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang saat ini dalam kondisi tidak berfungsi alias mangkrak. Hal itu mengundang tanya warga sekitar.</p>
<p>Pasalnya, lima titik proyek yang terletak di Desa Segaran dan Gedangan ini hingga saat dibiarkan begitu saja, tanpa ada kelanjutan dari dinas terkait.</p>
<p><div id="attachment_100672" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-100672" decoding="async" class="size-full wp-image-100672" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191128-WA0088-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Proyek Embung Mangkrak di Desa Segaran Kecamatan Gedangan. (sur)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191128-WA0088-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191128-WA0088-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191128-WA0088-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/11/IMG-20191128-WA0088-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-100672" class="wp-caption-text">Proyek Embung Mangkrak di Desa Segaran Kecamatan Gedangan. (sur)</p></div></p>
<p>Seperti halnya proyek embung yang didanai Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur di Dusun Putat Desa Segaran tahun 2004 silam. Dengan alokasi dana sebesar Rp 1 miliar, proyek yang terletak di areal seluas 2 hektar ini sampai sekarang dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindak lanjut dari dinas terkait.</p>
<p>Selanjutnya, masih di Desa Segaran, berupa weslick atau pengadaan air bersih dengan nilai proyek Rp 600 juta. Kedua proyek ini sampai sekarang terbengkalai dan tidak ada tindak lanjut.</p>
<p>Terlepas dari dua proyek di Desa Segaran, adalagi di Dusun Sumber Gesing Kulon, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, tahun 2006 silam juga juga dibangun proyek riset dan teknologi (Ristek) dari BadanTenaga Atom Nasional (Batan) berupa dua titik sumur bor berkedalaman 130 m. Proyek itupun sama sekali tidak pernah berfungsi. Adapun nilai pembiayaannya, masing-masing sebesar Rp 1 miliar.</p>
<p>Selain di Dusun Sumber Gesing Kulon,PDAM Kabupaten Malang (Perumda Tirta Kanjuruhan) pada tahun 2011 silam juga membangun proyek sarana air bersih dengan alokasi dana sebesar Rp 1,5 miliar dari dana Provinsi Jawa Timur. Proyek itupun sampai sekarang juga dibiarkan mangkrak tak berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Khusus untuk proyek PDAM. Pihak pengelola pernah mengaku salah sasaran dan keliru titik penggalian karena kontur tanah atau geologi melenceng dari titik A ke titik C,&#8221; terang Yudi warga Gedangan, Kamis (28/11/2019) kemarin.</p>
<p>Sementara itu, Rahmat Kartala anggota komisi 1V DPRD Kabupaten Malang mengaku, selama ini pihaknya belum pernah menerima laporan dari masyarakat. Namun demikian, politisi partai Gerindra wilayah Kabupaten Malang 1V ini berjanji akan segera meninjau lokasi.</p>
<p>&#8220;Untuk peninjauan nanti, kami harus bersinergi dengan Kepala Dinas dan komisi lain yang membidangi,&#8221; tegas Rahmat Kartala Kamis (28/11/2019) siang.</p>
<p>Ditambahkan Rahmat Kartala, kadang-kadang Kabupaten Malang sendiri memang tidak tahu. Kalau itu proyek Kabupaten Malang, ia akan segera menindaklanjuti.</p>
<p>&#8220;Kalau itu proyek dari Provinsi, kami juga akan berkoordonasi dengan dinas terkait yang ada di provinsi, &#8221; pungkasnya. <strong>(sur/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">100671</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
