<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Resto &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/resto/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Apr 2024 05:05:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Resto &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Meriahkan HUT Ke-110, Pemkot Malang Gandeng 35 Resto, Hotel dan Catering Lomba Cipta Rasa</title>
		<link>https://memontum.com/meriahkan-hut-ke-110-pemkot-malang-gandeng-35-resto-hotel-dan-catering-lomba-cipta-rasa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Apr 2024 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[catering]]></category>
		<category><![CDATA[gandeng]]></category>
		<category><![CDATA[ke-110,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[meriahkan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Resto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208654</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Masih dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Malang ke 110, Pemerintah Kota Malang menggelar kegiatan lomba Cipta Rasa Khas Kota Malang Untuk Nusantara dan Dunia, di depan Balai Kota Malang, Rabu (24/04/2024) tadi. Pj Ketua TP PKK Kota Malang, Hanik Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam lomba tersebut mengangkat tiga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Masih dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Malang ke 110, Pemerintah Kota Malang menggelar kegiatan lomba Cipta Rasa Khas Kota Malang Untuk Nusantara dan Dunia, di depan Balai Kota Malang, Rabu (24/04/2024) tadi.</p>



<p>Pj Ketua TP PKK Kota Malang, Hanik Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam lomba tersebut mengangkat tiga bahan dasar, yakni Tempe, Ikan Nila dan Bunga Telang. Itu diharapkan nantinya dapat menjadi menu khas unggulan yang dapat disajikan di restoran atau hotel Kota Malang.&nbsp;</p>



<p>“Ini diawali dari keinginan saya untuk meningkatkan produk menjadi yang bernilai lebih. Kita ingin membuat signature menu untuk Kota Malang, sehingga kita membuat challenge untuk chef hotel agar olahan-olahan dari tiga bahan dasar itu tidak dikenal mainstream itu-itu saja,” kata Pj TP PKK Hanik.</p>



<p>Disebutkannya, untuk peserta lomba kegiatan itu sendiri terdiri dari 35 peserta. Mulai dari hotel, restoran dan catering yang ada di Kota Malang. Melalui kegiatan tersebut, juga diharapkan dapat mengenalkan produk-produk secara nasional bahkan mendunia.</p>



<p>“Karena tempe ini mengandung protein nabati yang baik. Begitu juga dengan ikan nila di Kota Malang penghasil terbanyak dan masuk top 45 Indonesia. Bunga telang ini juga hasil urban farming di masing-masing kelurahan yang ada Kota Malang. Tentu ketiga bahan dasar ini sabgat baik untuk dikonsumsi terutama untuk mencegah stunting,” jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua Pelaksana Lomba Cipta Rasa, yang juga sekaligus Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah ide dari Pj Ketua TP PKK Kota Malang, Hanik Wahyu Hidayat. Diharapkan pula pada tahun berikutnya dapat rutin untuk dilaksanakan.</p>



<p>“Harapannya memang nanti di tahun berikutnya dapat terus dilaksanakan melalui pengampu perangkat daerah terkait, karena kan kalau sekarang sifatnya event insidentil. Untuk itu di 2024 ini Bu Pj membuat lomba cipta rasa ini,” ujar Arif.</p>



<p>Kemudian, dikatakan Arif jika untuk dewan juri dari lomba tersebut tentu diambil dari orang-orang yang ahli dalam profesinya. Salah satu diantaranya merupakan jebolan dari ajang Masterchef.</p>



<p>“Kebetulan ada Chef Belinda Christina yang merupakan finalis Masterchef season 11 yang bersedia menjadi juri tamu. Kemudian juri kedua yakni Ketua Indonesian Chef Association (ICA), Chef Pamungkas, kemudian juri ketiga adalah Prof Rina, selaku guru besar Tata Boga di UM. Ditambah lagi ada juri lainnya yakni ahli gizi dari RSUD Kota Malang serta dari Dispangtan,” lanjutnya.</p>



<p>Diharapkannya, melalui lomba tersebut nantinya para sang juara dapat memberikan sosialisasi kepada PKK Kota Malang. Sehingga menu olahan tidak hanya itu-itu saja, melainkan jadi nilai tambah yabg lebih baik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ingatkan Wajib Pajak, Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah Sidak Tempat Hiburan, Resto, Hotel dan Cafe</title>
		<link>https://memontum.com/ingatkan-wajib-pajak-tim-terpadu-optimalisasi-pajak-daerah-sidak-tempat-hiburan-resto-hotel-dan-cafe</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Sep 2023 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[daerah]]></category>
		<category><![CDATA[hiburan,]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Resto]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[terpadu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=198265</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang dikoordinir oleh Bapenda Kota Batu, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan sasaran tempat hiburan, resto, hotel dan cafe. Sidak yang juga melibatkan Dinas Perizinan, Satpol PP, Kodim, Kejaksaan Negeri dan Polres Batu, adalah untuk meminta agar wajib pajak (WB) bisa menyelesaikan tunggakan pajak. Kepala Badan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang dikoordinir oleh Bapenda Kota Batu, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan sasaran tempat hiburan, resto, hotel dan cafe. Sidak yang juga melibatkan Dinas Perizinan, Satpol PP, Kodim, Kejaksaan Negeri dan Polres Batu, adalah untuk meminta agar wajib pajak (WB) bisa menyelesaikan tunggakan pajak.</p>



<p>Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Dyah Liestiana, mengatakan Sidak yang dilaksanakan tersebut menjadi langkah sosialisasi kepatuhan WP yang mempunyai tunggakan pajak. &#8220;Kami Sidak di tempat hiburan, hotel, resto, hotel dan cafe, itu untuk sosialisasi kepatuhan WP yang masih ada tunggakan pajaknya,&#8221; ujarnya, Jumat (15/09/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa ada enam titik yang dikunjungi dalam Sidak. Diantaranya, yaitu terdiri atas dua resto, satu hotel, satu cafe dan dua tempat hiburan malam (karaoke).</p>



<p>Sementara hasil dari Sidak tersebut, lanjutnya, Tim TPOD mendapati tunggakan pajak WP yang tahun tunggakannya bervariasi. Ada yang menunggak dari tahun 2017 sampai tahun 2023.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Yang jelas, kami tidak bisa menyebutkan WP yang menunggak pajak. Karena, ini akan berpengaruh dengan WP itu sendiri. Tetapi, ini tidak berhenti begitu saja. Artinya, ini rutin kami lakukan di tempat usaha lain,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, dari hasil Sidak tersebut, WP segera melunasi tunggakan pajaknya. Karena, ada beberapa titik tempat usaha yang sudah berdiri cukup lama, namun masih menunggak pajak.</p>



<p>&#8220;Intinya, Sidak ini diharapkan WP segera melunasi tunggakan pajaknya. Karena, ini sangat penting untuk pembangunan daerah Kota Batu,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Diketahui, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batu hingga pertengahan Juli 2023, tercatat mencapai Rp 112,8 miliar. Jumlah tersebut, adalah 52,79 persen dari target Rp 213,7 miliar. Dengan demikian, hingga akhir tahun mendatang masih ada kekurangan Rp 100,9 miliar. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">198265</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Agen dan Pangkalan LPG Kota Batu Desak Pemkot Lakukan Sidak Usaha Resto</title>
		<link>https://memontum.com/agen-dan-pangkalan-lpg-kota-batu-desak-pemkot-lakukan-sidak-usaha-resto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jul 2023 06:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[agen]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[desak]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[pangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Resto]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<category><![CDATA[usaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194170</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sulitnya mencari LPG 3 Kg di wilayah Kota Batu, menjadi perhatian agen dan pangkalan LPG 3 Kg. Merespon kesulitan warga atau konsumen dalam mencari tabung subsidi itu, mereka mendesak agar pemerintah daerah segera memberikan perhatian. Yakni, dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah resto atau usaha makan, karena dari sisi pengiriman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sulitnya mencari LPG 3 Kg di wilayah Kota Batu, menjadi perhatian agen dan pangkalan LPG 3 Kg. Merespon kesulitan warga atau konsumen dalam mencari tabung subsidi itu, mereka mendesak agar pemerintah daerah segera memberikan perhatian. Yakni, dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah resto atau usaha makan, karena dari sisi pengiriman tabung tidak ada pengurangan distribusi.</p>



<p>Pengelola Agen LPG dari PT Lancar Pertiwi Jaya, Kiki Sutrisno, mengatakan bahwa selama ini untuk pengiriman LPG 3 Kg dari Pertamina setiap harinya enam truk atau sama. Di mana, dari total enam truk yang memuat sekitar 560 LPG untuk perunitnya itu, jika dikalkulasi ada sebanyak sekitar 3.360 tabung LPG 3 Kg yang masuk ke agen.</p>



<p>Selanjutnya, dari droping awal itu, kemudian diteruskan ke pangkalan sesuai dengan permintaan. Total seperti agennya, itu menjangkau sekitar 39 pangkalan di Kota Batu.</p>



<p>&#8220;Sebenarnya, selama ini untuk pengiriman LPG 3 Kg ke agen kami, itu tidak ada kendala alias lancar. Bahkan, ke setiap pangkalan juga sama lancarnya. Tetapi, dengan kejadian sulitnya LPG 3 Kg di Kota Batu, terus terang ini membuat saya juga bingung dan heran,&#8221; terangnya saat di ruang kerjanya di Agen LPG PT Lancar Pertiwi Jaya, Jalan Pattimura, Kota Batu, Selasa (25/07/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Terkait masalah harga yang ditetapkan, tambahnya, juga tidak ada kenaikan maupun penurunan. Harga eceran tetap (HET) yang diberikan ke pangkalan LPG 3 Kg, juga tidak berubah yaitu sebesar Rp 16 ribu. Sementara, jika masyarakat kalau beli di pangkalan, pun harus menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Serta, ada aplikasi yang menunjukkan apakah warga yang membeli, itu berhak menerima atau tidak.</p>



<p>&#8220;Kalau misal, penyebabnya ini adalah karena libur atau hari besar, kan sudah sering terjadi. Harusnya, bukan kali ini saja. Atau, apa bisa jadi, sebagian orang memiliki lebih dari satu tabung. Sehingga, saat goncang seperti ini orang-orang pada bingung terus menyetok tabung LPG 3 Kg di rumah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Atas kejadian sulitnya mencari tabung LPG di Kota Batu, tegas Kiki, kepada Pemkot Batu untuk memperketat restoran dan rumah makan. Apalagi, tempat-tempat usaha lain yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg. Jadi, supaya ini tepat sasaran.</p>



<p>&#8220;Tabung LPG 3 Kg ini, itu untuk usaha mikro. Seperti pedagang kecil yang menggunakan rombong. Karena, ini untuk subsidi tepat sasaran,&#8221; terangnya.</p>



<p>Desakan serupa, pun muncul dari Pengelola Pangkalan LPG, Retnowati, di Jalan Dewi Sartika, Kota Batu. Dijelaskannya, tatkala terjadi kelangkaan seperti sekarang, harusnya yang di Sidak bukan hanya pangkalan dan pengecer atau agen. Namun, tempat usaha yang dimungkinkan memakai LPG subsidi.</p>



<p>Karena, seperti pangkalan dan pengecer, itu selama ini mendapatkan kiriman lancar. Lalu, barang pun dijual dengan sesuai ketentuan.</p>



<p>Dicontohkannya, untuk pangkalan yang dikelolanya, itu setiap hari selama ini mendapatkan jatah kiriman 100 biji tabung LPG. Dalam hitungan tidak lebih dari satu jam, ternyata LPG itu sudah habis.</p>



<p>&#8220;Kejadian seperti ini, sebaiknya Pemkot Batu jangan dahulukan Sidak ke pangkalan atau pengecer. Tetapi, di restoran atau rumah makan atau katering. Karena, pernah seperti rumah makan besar, itu saya tolak membeli LPG, karena memang tidak sesuai,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194170</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bapenda Kota Malang Temukan 900 Ghosting Resto</title>
		<link>https://memontum.com/bapenda-kota-malang-temukan-900-ghosting-resto</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Mar 2022 12:57:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Resto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166045</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, menemukan 900 Ghosting Resto di lima kecamatan di Kota Malang. Hal ini, diungkap oleh Kepala Bapenda, Handi Priyanto, Senin (21/03/2022) tadi. Disampaikannya, Ghosting Resto ini merupakan restoran berbasis online yang tidak tercatat sebagai Wajib Pajak (WP). “Saat ini, kami telah mengantongi 900 Ghosting Resto. Sekarang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, menemukan 900 Ghosting Resto di lima kecamatan di Kota Malang. Hal ini, diungkap oleh Kepala Bapenda, Handi Priyanto, Senin (21/03/2022) tadi. Disampaikannya, Ghosting Resto ini merupakan restoran berbasis online yang tidak tercatat sebagai Wajib Pajak (WP).</p>



<p>“Saat ini, kami telah mengantongi 900 Ghosting Resto. Sekarang lagi proses data, untuk yang masuk WP berapa,” katanya saat ditemui di Halaman Balai Kota Malang.</p>



<p>Dirinya mengungkapkan, Ghosting Resto yang telah di kantongi Bapenda Kota Malang, kini tengah di data kembali sesuai omzet perbulannya. Jika omzet per bulan mencapai Rp 5 juta, maka Ghosting Resto harus ditetapkan sebagai WP. Namun, jika Ghosting Resto beromzet kurang dari Rp 5 juta, tentu tidak ditetapkan menjadi WP atau tidak wajib membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p>“Ini kami juga lakukan penyisiran lagi. Jika memang memenuhi kriteria, minimal omzet Rp 5 juta per bulan, akan kami masukkan WP,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>Jika dikalkulasikan, estimasi pendapatan dari seluruh Ghosting Resto yang telah dikantongi Bapenda Kota Malang, bisa meraup hingga Rp 450 juta. Dengan itu, pendapatan pajak dari sektor restoran bisa terdongkrak cukup baik dan bisa mencapai target, yakni Rp 80 miliar.</p>



<p>“Capain pendapatan pajak di sektor restoran hingga per tanggal 7 Maret 2022 sudah mencapai Rp 16 miliar dari total target Rp 80 miliar,” tambahnya.</p>



<p>Menurutnya, dengan capaian Rp 16 miliar, terbilang cukup tinggi ke dua setelah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah mencapai Rp 27,2 miliar. Selain memasukan Ghosting Resto yang omzetnya sesuai untuk masuk WP, Bapenda Kota Malang juga akan memasangkan E-Tax buatannya, yakni Persada. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166045</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cafe dan Resto di Kota Malang Wajib Miliki Sertifikat Penjamah Makanan</title>
		<link>https://memontum.com/cafe-dan-resto-di-kota-malang-wajib-miliki-sertifikat-penjamah-makanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Nov 2021 07:59:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cafe]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Resto]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158652</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Demi turut ambil bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat, kondisi higienitas cafe dan resto, harus ditunjang dengan baik. Sehingga, pengelola cafe dan resto di masa pandemi Covid-19, ini dituntut untuk menjaga betul protokol kesehatan (Prokes). Di samping itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, juga menekankan setiap cafe dan resto agar memiliki Sertifikat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Demi turut ambil bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat, kondisi higienitas cafe dan resto, harus ditunjang dengan baik. Sehingga, pengelola cafe dan resto di masa pandemi Covid-19, ini dituntut untuk menjaga betul protokol kesehatan (Prokes). Di samping itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, juga menekankan setiap cafe dan resto agar memiliki Sertifikat Laik Sehat dan Sertifikat Penjamah Makanan.</p>



<p>&#8220;Kategori cafe dan resto yang sehat tidak hanya dengan penerapan Prokes ketat. Melainkan, perlu diiringi dengan kondisi makanan yang dihidangkan harus higienis,&#8221; ujar Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Sabtu (20/11/2021).</p>



<p>Sehingga, tambahnya, dalam penyediaan hidangan harus melewati kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan. Yaitu, wajib memiliki sertifikat dalam penjamah makanan. Oleh karena itu, pihaknya kini juga aktif untuk terus mengoptimalkan pelayanan dalam memfasilitasi pengelola resto dan cafe di Kota Malang agar mendapatkan sertifikat tersebut.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Salah satunya, kami sedang gencar-gencarnya menganjurkan pemilik resto dan cafe untuk mengikuti pelatihan maupun penyuluhan penjamah makanan yang kami adakan. Karena hal itu menjadi salah satu indikator tempat resto atau cafe bisa mendapatkan Sertifikat Penjamah Makanan,&#8221; jelas mantan Dirut RSUD Kota Malang tersebut.</p>



<p>Program penunjang agar mendapat sertifikasi itu, diakui dr Husnul, telah dijalankan sejak 2014 lalu. Dimana, sebelumnya sasaran utama dari sertifikasi tersebut adalah kantin sekolah untuk memastikan ketersediaan makanan di lingkungan sekolah aman dan sehat untuk dikonsumsi siswa.</p>



<p>&#8220;Program ini sudah lama, hanya saja mungkin masyarakat masih belum merasa kebutuhan. Ini terus kita imbau untuk itu. Karena kalau kantin-kantin sekolah itu semua sudah mempunyai sertifikai laik sehat dan sertifikat penjamah makanan,&#8221; terangnya. <strong>(mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158652</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
