<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>sertifikat tanah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/sertifikat-tanah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Mar 2023 13:15:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>sertifikat tanah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sikapi Empat Oknum Pegawai yang Divonis Palsukan Sertifikat Tanah, Formaasi Gelar Audiensi dengan BPN Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-empat-oknum-pegawai-yang-divonis-palsukan-sertifikat-tanah-formaasi-gelar-audiensi-dengan-bpn-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Mar 2023 13:15:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[pemalsuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184714</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) melakukan audiensi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, terkait empat oknum pegawai yang divonis melakukan pemalsuan sertifikat tanah, Kamis (09/03/2023) tadi. Empat pegawai tersebut, sebelumnya dijatuhkan pidana penjara delapan bulan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 899 K/Pid/2022 tertanggal 1 November 2022. Akan tetapi, keempatnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) melakukan audiensi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, terkait empat oknum pegawai yang divonis melakukan pemalsuan sertifikat tanah, Kamis (09/03/2023) tadi.</p>



<p>Empat pegawai tersebut, sebelumnya dijatuhkan pidana penjara delapan bulan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 899 K/Pid/2022 tertanggal 1 November 2022. Akan tetapi, keempatnya sampai saat ini belum dilakukan penahanan.</p>



<p>&#8220;Empat oknum pegawai BPN Pamekasan yang dinyatakan terbukti dan bersalah dalam tindak pidana tersebut, masih menghirup udara bebas. Sehingga, kami melakukan audiensi,&#8221; kata Ketua Formaasi, Holil.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Kronologi singkatnya, pemalsuan sertifikat tersebut menimpa pada tanah milik Devitli, warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Sehingga, pihaknya melaporkan pada penegak hukum.</p>



<p>Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, Yuli Budiharto, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan soal empat pegawai BPN yang sudah ada keputusan MA. Tetapi, saksi hukum terus berjalan.</p>



<p>&#8220;Itu sudah ada pengadilan dan PTUN yang bertugas, kami tidak bisa memberikan tanggapan soal hal itu. Nanti kita lihat lanjutan prosesnya seperti apa,&#8221; singkatnya saat menemui audensi Formaasi. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184714</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jual Tanah Peninggalan Suami, Warga Pakis Malang Malah Dilaporkan Adik Ipar ke Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/jual-tanah-peninggalan-suami-warga-pakis-malang-malah-dilaporkan-adik-ipar-ke-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2023 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182673</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Ngatipah (58), warga Dusun Banjarsari, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, masih terus memperjuangkan haknya sebagai ahli waris Alm Supari, suaminya. Yakni, tanah tegal seluas 4.800 meter persegi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis. Saat ini, tanah tersebut telah dijual kepada PT Bintang Indonesia Mashyur untuk Perum Lavana Land. Namun, Ngatipah dan anak-anaknya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Ngatipah (58), warga Dusun Banjarsari, Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, masih terus memperjuangkan haknya sebagai ahli waris Alm Supari, suaminya. Yakni, tanah tegal seluas 4.800 meter persegi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis.</p>



<p>Saat ini, tanah tersebut telah dijual kepada PT Bintang Indonesia Mashyur untuk Perum Lavana Land. Namun, Ngatipah dan anak-anaknya malah dilaporkan ke Polres Malang oleh Sutris dan Rumana Cs, yang tidak lain adalah adik dari Alm Supari.</p>



<p>Dalam laporannya itu, Ngatipah dan anak-anaknya dilaporkan tentang Pasal 263 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 Ayat I KUHP, tentang pemakaian surat palsu. Sebab Sutris menuduh tanah yang dibeli Alm Supari, kakaknya dari Alm Sarinten, ibunya pada tahun 2002, ada dugaan pemalsuan.</p>



<p>Yayan Riyanto, selaku kuasa hukum Ngatipah, mengatakan bahwa pada 6 April 2002, Alm Supari melakukan jual beli tanah tegal seluas 4.800 meter persegi di Desa Kedungrejo. &#8220;Tanah itu dibeli oleh Supari dari Sarinten ibunya seharga Rp 20 juta. Jual beli tanah ini secara tertulis kepala desa saat itu, dan saudara-saudara Supari, yaitu Sutris Cs. Sejak saat itu lahan dikerjakan Supari untuk bertani sayuran,&#8221; ujar Yayan, Senin (06/02/2023) tadi.</p>



<p>Pada 2021, tambahnya, Supari meninggal dunia. Selama ini, itu tidak terjadi permasalahan dari saudara-saudara Supari, terkait tanah tersebut. &#8220;Permasalahan ini muncul, ketika tanah tegal tersebut dijual oleh ahli waris Alm Supari kepada PT Bintang Indonesia Mashur untuk dibuat perumahan. Tanah dijual seharga Rp 1,4 miliar lebih. Dan baru dibayar uang muka dan masih kurang Rp 1,142 miliar,&#8221; ujar Yayan.</p>



<p>Setelah 20 tahun tidak ada permasalahan, namun setelah tanah dijual, Sutris Cs membuat pengaduan di Polres Malang dan kini sudah terbit surat penyelidikan. &#8220;Sutris Cs, melakukan perbuatan yang menyatakan bahwa tanah yang dijual tahun 2002, tidak diakui transaksinya. Sutris Cs tidak mengakui tanda tangan pada surat jual beli yang dilakukan saat itu. Mereka menyatakan tanah tersebut milik orang tua mereka. Sehingga apabila tanah tersebut dijual ke PT Bintang Indonesia Mashyur, maka uang penjualan harus dibagi kepada saudara-saudara Supari,&#8221; terang Yayan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Bahkan atas laporan itu, Ngatipah dan anak-anaknya mendapat surat panggilan pada 21 Januari 2023 dan dilakukan pemeriksaan pada 27 Januari 2023. &#8220;Pada 27 Januari 2023, kami telah daftarkan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Panjen. Penggugatnya adalah Ngatipah Cs dengan tergugat adalah Sutris dan Rumana Cs,&#8221; jelas Yayan.</p>



<p>Dalam gugatan ini, Ngatipah melalui Yayan Riyanto, kuasa hukumnya meminta PN Panjen menyatakan para tergugat yakni Sutris sebagai tergugat I, Matrakup sebagai tergugat II, Rumanah sebagai tergugat III, Kusenah sebagai tergugat IV, dan Achmad Nurfadilah sebagai tergugat V, yang tidak mengakui telah menyetujui dan menandatangani surat pernyataan dan jual beli pada 6 April 2002, antara Alm Sarinten dengan Alm Supari adalah perbuatan melawan hukum.</p>



<p>&#8220;Kami meminta PN Kepanjen juga menyatakan perbuatan tergugat 1, II, III, IV dan V yang menyuruh para penggugat untuk membatalkan jual beli No 01 tanggal 7 Februari 2022, yakni antara penggugat dan Bintang PT Indonesia Mashyur, merupakan perbuatan melawan hukum,&#8221; ujar Yayan.</p>



<p>Selanjutnya, Yayan meminta PN Kepanjen menyatakan sah jual beli antara Alm Sarinten dengan Alm Supari, berdasarkan petok D No 1273 Persil No 10, No SPP 1660 seluas 4.800 meter persegi. &#8220;Petugas Polres Malang harusnya menolak laporan dari Sutris. Karena berdasarkan Pasal 78 KUHP, kewenangan pidana hapus karena kadaluarsa. Selama ini baik-baik saja dan sudah 20 tahun, harusnya kadaluarsa. Selain itu, sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa surat jual beli yang dimiliki Ngatipah Cs adalah palsu, maka surat jual beli tersebut harus dinyatakan asli dan sah,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, kuasa hukum Sutris Cs, yakni Didik Lestariono, saat dikonfirmasi Memontum.com, mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menandatangani penjualan tanah dari Sarinten, ibunya kepada Supari, kakaknya. &#8220;Selama 20 tahun ini tidak ada masalah, karena tanah tersebut dikelola oleh Pak Supari dan Pak Sutris. Hasil nya dibagi semua kepada ahli waris (anak-anak Sarinten). Namun setelah Pak Supari meninggal, tanah itu dijual Riatin (anak Supari dan Ngatipah) dengan memggunakan letter C yang tidak ada dasarnya. Pernah dikonflontir, bahwa klien kami para ahli waris tidak tanda tangan dan tidak sesuai tanda tangan di KTP. Tanda tangan tidak sama, jadi ya palsu. Pak Lukman, kepala desa saat itu, juga mengatakan tidak pernah tanda tangan,&#8221; ujar Didik. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182673</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banner Bertuliskan Perjuangan Hak Tanah Mulai Terpasang di dalam Kampung Barokah Kelurahan Ngaglik Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/banner-bertuliskan-perjuangan-hak-tanah-mulai-terpasang-di-dalam-kampung-barokah-kelurahan-ngaglik-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 14:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Banner]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181579</guid>

					<description><![CDATA[Momentum Kota Batu &#8211; Sejak munculnya persoalan konflik tanah di Kampung Barokah, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan/Kota Batu, kini mulai terpasang beberapa banner di setiap sudut lokasi jalan tersebut. Beberapa banner itu, bertuliskan &#8216;Tanah ini Milik Kampung Barokah, Akan Kami Perjuangkan Sampai Kapanpun&#8217;. Salah satu warga, Fandi Akhmad (42), mengatakan jika warga akan terus mempertahankan tanahnya meski [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Momentum Kota Batu</strong> &#8211; Sejak munculnya persoalan konflik tanah di Kampung Barokah, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan/Kota Batu, kini mulai terpasang beberapa banner di setiap sudut lokasi jalan tersebut. Beberapa banner itu, bertuliskan &#8216;Tanah ini Milik Kampung Barokah, Akan Kami Perjuangkan Sampai Kapanpun&#8217;.</p>



<p>Salah satu warga, Fandi Akhmad (42), mengatakan jika warga akan terus mempertahankan tanahnya meski harus melalui jalur hukum. &#8220;Meskipun kita beli tanah hanya dengan bukti kwitansi, selama mereka gugat, kita akan pertahankan dan perjuangkan,&#8221; ujarnya, saat ditemui Senin (16/01/2023) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Keterangan tidak jauh berbeda, juga diungkapkan Warni (48), warga Kampung Barokah. Dirinya mengaku, juga akan berjuang mempertahankan tanah dan rumahnya.</p>



<p>&#8220;Tanah ini saya beli, tidak minta. Ini wajib diperjuangkan. Mereka (penjual) janji bahwa akan diuruskan suratnya dan dipecah kaplingnya,&#8221; ujar.</p>



<p>Perlu diketahui, bahwa di lokasi itu ada 22 KK atau tepatnya di RT08 RW03 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan/Kota Batu. Mereka yang kini menempati lahan seluas 3.900 meter persegi, itu sedang bersengketa dengan ahli waris. Sementara bukti warga, adalah dari kwitansi pembelian. Sementara di lahan sama, muncul kepemilikan sertifikat oleh ahli waris. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181579</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanah Hibah Warga untuk Jalur Tembus Desa Pandanrejo &#8211; Kelurahan Sisir Belum Terdata di Aset Pemkot Batu</title>
		<link>https://memontum.com/tanah-hibah-warga-untuk-jalur-tembus-desa-pandanrejo-kelurahan-sisir-belum-terdata-di-aset-pemkot-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 13:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aset]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[hibah]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181588</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sebanyak 137 bidang tanah milik warga yang dihibahkan untuk pembangunan jalan dan jembatan Telogo Towo atau jalur tembus Desa Pandanrejo menuju Kelurahan Sisir, masih belum diajukan ke bagian aset Pemkot Batu. Hal ini, seperti sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkot Batu, Agung. &#8220;Tanah warga yang dihibahkan untuk jembatan, memang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sebanyak 137 bidang tanah milik warga yang dihibahkan untuk pembangunan jalan dan jembatan Telogo Towo atau jalur tembus Desa Pandanrejo menuju Kelurahan Sisir, masih belum diajukan ke bagian aset Pemkot Batu. Hal ini, seperti sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkot Batu, Agung.</p>



<p>&#8220;Tanah warga yang dihibahkan untuk jembatan, memang belum masuk aset,&#8221; katanya, Senin (16/01/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkan Agung, bahwa saat ini dinasnya masih menunggu koordinasi dengan masing-masing kelurahan dan Dinas PUPR, terkait dengan data-data tanah. Karena, prosedurnya seluruh data harus siap. &#8220;Kesiapan data dan dokumen terlebih dahulu, baru kami administrasi ke pencatatan aset,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Soal pelepasan hak tanah ke Pemkot Batu, ditegaskannya, bahwa status tanah tersebut ternyata tidak harus bersertifikat. Artinya, dengan status lain, pun boleh. &#8220;Leter C bisa dilepaskan untuk dijadikan hak Pemkot Batu. Jadi, tidak harus bersertifikat,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kota Batu, R Ristanto, dikonfirmasi terpisah menjelaskan bahwa Pemkot Batu memang masih belum mengajukan, berikut pemecahannya. Sehingga, untuk pembayaran pajak belum bisa dipilah antara tanah milik sendiri dan yang sudah dihibahkan.</p>



<p>&#8220;Selama ini belum ada pengajuan sertifikat bidang dari Pemkot Batu, soal tanah yang dihibahkan oleh warga untuk jalan dan jembatan Telogo Towo,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, rencana jalan tembus Sisir-Pandanrejo, memiliki panjang sekitar 600 meter dan lebar antara 8 meter dan 4 meter dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari sejak Agustus tahun lalu. Sesuai target PUPR, Desember 2022 lalu, jalan ini diresmikan. Selain itu, beberapa pembangunan jalan tembus, harus rampung dikerjakan. Jalan yang tengah dibangun antara lain jalan Sisir-Temas, Songgokerto-Sumberejo, Klerek-Torongrejo, Sumberejo-Ngaglik, Sumberejo-Sisir dan Dadaprejo-Junrejo. Dan, total jalan tembus yang dibangun sepanjang 10.055 meter dengan anggaran total sekitar Rp 23 miliar.</p>



<p>Sedangkan, jembatan penghubung yang melintasi Kelurahan Sisir dan Desa Pandanrejo tersebut, merupakan program prioritas dalam RPJMD Kota Batu 2017-2022, yang berhasil direalisasikan. Bila ditotal ada 137 warga yang menghibahkan sebagian tanahnya untuk akses bersama ini. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181588</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terkait Permasalahan Tanah, Warga Kampung Barokah Kota Batu Wadul DPRD Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/terkait-permasalahan-tanah-warga-kampung-barokah-kota-batu-wadul-dprd-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jan 2023 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181339</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sekitar 50 orang warga Kampung Barokah, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, melakukan audensi dengan Komisi A DPRD Kota Batu. Audiensi ini dilakukan, karena puluhan warga yang merasa telah membeli tanah secara legal, mendapat somasi dari seseorang terkait status tanah tersebut. Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, mengatakan bahwa terkait dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sekitar 50 orang warga Kampung Barokah, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, melakukan audensi dengan Komisi A DPRD Kota Batu. Audiensi ini dilakukan, karena puluhan warga yang merasa telah membeli tanah secara legal, mendapat somasi dari seseorang terkait status tanah tersebut.</p>



<p>Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, mengatakan bahwa terkait dengan permasalahan yang dialami warga Kampung Barokah, dirinya berjanji akan berupaya untuk membantu penyelesaian. Salah satunya, mengenai akad jual beli tanah yang terjadi.</p>



<p>Disampaikan Dewi, ada banyak permasalahan yang harus disikapi. Di mana, mereka yang melakukan akad jual beli ini, sudah ada yang meninggal. Kemudian, legal surat seperti AJB lalu sertifikat, juga katanya hilang.</p>



<p>&#8220;Ini tentunya sangat menyulitkan warga yang sudah membeli tanah di Kampung Barokah. Namun yang jelas, kami akan berupaya untuk membantu masalah itu,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Mengenai hasil audensi yang sudah terlaksana dengan warga Kampung Barokah, dijelaskannya, ada beberapa masukan. Pertama, tentu mengedepankan musyawarah dan mufakat sesuai perundangan-undangan yang berlaku. Lalu kedua, telusuri ahli waris yang masih ada dari kedua belah pihak. Kemudian ketiga, diminta supaya ditelusuri lagi surat Leter C, karena ini bisa menjadi barang bukti.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kami minta BPN, pihak kelurahan, kecamatan sebagai mediator warga dan membantu warga. Kami pesan kepada warga, ketika lembaga ini tidak melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya, segera menyampaikan kepada kami di Komisi A,&#8221; paparnya.</p>



<p>Kuasa Hukum warga Kampung Baru, Indarto, menjelaskan bahwa dirinya sebagai pendamping warga atau masyarakat RW03 Kelurahan Ngaglik, terkait permasalahan rumah dan tanah, itu adalah karena dapat somasi pihak ahli waris. Jadi, pemilik tanah pertama telah menjual kepada salah satu warga. Kemudian dari salah satu warga itulah, yang kemudian diduga menjual tanah kepada puluhan warga lain.Ternyata, baru diketahui belakangan ini, bahwa sertifikat itu dari pihak pertama.</p>



<p>“Dari sini, kami berpendapat terjadi dua produk hukum. Yang satu timbul SHM, yang satunya timbul AJB. Dan ini menjadi spikulasi pertanyaan kami,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ketua RW03 Kampung Barokah, Gholil, menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan karena adanya somasi dari kuasa hukum pihak lain. &#8220;Sebelumnya warga mengeluh. Setelah beberapa kali saya menemui warga dan didampingi sejumlah pengacara, memutuskan mengadu ke dewan melalui audensi hari ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, bahwa tujuan audensi dengan Komisi A DPRD Kota Batu, terkait kepemilikan tanah warga sejak tahun 1997, hingga sekarang. Tanah yang ditempati rumah huni warga di Kampung Barokah atau sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK), diberi somasi dari pihak ahli waris yang menjual saat itu. Padahal menurut mereka, warga membeli tanah itu dari salah satu orang dan penjualnya sekarang sudah meninggal dunia. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181339</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPN Kota Batu Ungkap Masih Banyak Masyarakat Belum Mengurus Sertifikat Tanah</title>
		<link>https://memontum.com/bpn-kota-batu-ungkap-masih-banyak-masyarakat-belum-mengurus-sertifikat-tanah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Apr 2022 09:25:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[PTSL]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166973</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Masyarakat di Kota Batu ternyata masih banyak yang belum melengkapi surat tanahnya dengan mengurus sertifikat tanah kepada BPN Kota Batu. Bahkan dari data yang ada, sebanyak 25. 576 bidang atau sekitar 23, 63 persen, sejumlah tanah belum diurus sertifikatnya. Jumlah itu, merupakan angka total sekitar 108.238 bidang tanah, yang tersebar di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu </strong>&#8211; Masyarakat di Kota Batu ternyata masih banyak yang belum melengkapi surat tanahnya dengan mengurus sertifikat tanah kepada BPN Kota Batu. Bahkan dari data yang ada, sebanyak 25. 576 bidang atau sekitar 23, 63 persen, sejumlah tanah belum diurus sertifikatnya. Jumlah itu, merupakan angka total sekitar 108.238 bidang tanah, yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu.</p>



<p>Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto, menyampaikan bahwa hingga sekarang beberapa tanah yang sudah terdaftar sertifikat sejumlah 82.662 bidang atau 76,36 persen. Jumlah itu, menunjukkan peningkatan jika dibandingkan tahun 2020 lalu, yang secara keseluruhan berjumlah sekitar 90.255 bidang.&nbsp;</p>



<p>Haris juga menambahkan di tahun 2020 lalu, sebanyak 47.773 bidang atau 53 persen, belum terdaftar sertifikat. Sedangkan yang terdaftar sertifikasi, sejumlah 42.482 atau 47 persen. &#8220;Total tanah sangat dinamis, bisa berkurang atau bertambah setiap saat. Karena kepemilikannya bisa berubah-ubah. Misalnya dijual, dihibahkan, diwariskan atau dibeli pengembang kemudian dipecah perkapling,&#8221; tutur Haris, Selasa (05/04/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Dijelaskannya, bahwa BPN selalu melakukan sosialisai kepada masyarakat agar tergerak untuk melakukan pendaftaran sertifikat tanah. Hal itu, bertujuan agar terhindar dari konflik kepemilikan tanah yang menimbulkan sengketa antara masyarakat.</p>



<p>&#8220;Ada beberapa metode untuk mengurus sertifikat tanah. Bisa dari reguler inisiatif datang ke sini, atapun PTSL dan redistribusi. Cuma antusias masyarakat relatif rendah. Mereka lebih memilih menunggu program PTSL,&#8221; ujar Haris.</p>



<p>Tahun ini, tambahnya, Kota Batu mendapat jatah program PTSL sebanyak 3000 bidang tanah. Program itu, dijalankan di dua desa, yakni di Desa Sumberejo 1000 bidang dan Desa Sidomulyo 2000 bidang. Kuota yang didapat Kota Batu menyusut dibanding tahun 2021 lalu yang menerima kuota PTSL sebanyak 13.500 bidang.</p>



<p>&#8220;Untuk PTSL, saat ini masih dalam tahap pengukuran. Setelah itu pendataan yuridis bekerja sama dengan Pokmas. Baru kemudian BPN akan mengoreksi kriteria berkas. Kalau lengkap baru dimasukkan daftar penerima program,&#8221; ungkap Haris.<strong> (mg2/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166973</post-id>	</item>
		<item>
		<title>28 Ribu Tanah di Kota Malang Belum Bersertifikat</title>
		<link>https://memontum.com/28-ribu-tanah-di-kota-malang-belum-bersertifikat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Mar 2022 05:51:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165742</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 28 ribu bidang tanah yang tersebar di beberapa kelurahan di Kota Malang, masih belum bersertifikat. Namun, di tahun 2022, nantinya akan terus didorong agar menjadikan Kota Malang, sebagai Kota Lengkap di tahun 2023. Hal itu, diungkap oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Mohammad Rizal. “Masih ada 28 ribu bidang yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 28 ribu bidang tanah yang tersebar di beberapa kelurahan di Kota Malang, masih belum bersertifikat. Namun, di tahun 2022, nantinya akan terus didorong agar menjadikan Kota Malang, sebagai Kota Lengkap di tahun 2023. Hal itu, diungkap oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Mohammad Rizal.</p>



<p>“Masih ada 28 ribu bidang yang belum terpetakan dan bersertifikat. Ini nantinya, Pak Wali Kota Malang, Sutiaji, akan menganggarkan di APBD perubahan tahun 2022. Insyaallah, Kota Malang akan menjadi kota lengkap pada tahun 2023,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/03/2022).</p>



<p>Disebutkannua, akan ada banyak manfaat ketika tanah bersertifikat. Pertama, bisa terpetakan dan menghindari terjadinya masalah. Kedua, bisa menambah nilai ekonomi yang bersangkutan. Ketiga, dari segi pendapatan, APBD bidang perpajakan juga akan naik. Selain itu, semua bidang tanah akan mempunyai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).</p>



<p>“Manfaatnya satu banding sembilan. Jika dibandingkan, BPN dapat satu dan Pemkot Malang dapat sembilan,” tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Tanah yang bersertifikat, ujarnya, tentu untuk menghindari para mafia tanah. Menurutnya, untuk yang paling penting saat ini yakni validasi persil tanah. Dirinya berpesan, agar masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah bisa menjaga batasnya, mengerjakan sendiri, dan memelihara kesuburannya.</p>



<p>“Intinya, kalau mau aman masyarakat yang mempunyai tanah harus dikerjakan sendiri,” terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan beberapa kendala sertifikasi. Yakni harus ada pengukuran, rincian persyaratan dan juga harus ada perhatian dari masyarakat. “Masalah tanah itu luar biasa. Harus ada pengukuran dan sebagainya. Persyaratan rincinya juga jelas dan harus ada aware dari masyarakat,” ucap Sutiaji. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165742</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Sanusi Serahkan 250 Sertifikat Tanah untuk Rakyat Melalui Program Reforma Agraria di Sumawe</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-sanusi-serahkan-250-sertifikat-tanah-untuk-rakyat-melalui-program-reforma-agraria-di-sumawe</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Feb 2022 08:47:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sanusi]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163917</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan 250 sertifikat tanah untuk rakyat melalui Program Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendaratan Ikan Dusun Sendang Biru Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kamis (17/02/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala BKN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, beberapa Jajaran Perangkat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan 250 sertifikat tanah untuk rakyat melalui Program Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendaratan Ikan Dusun Sendang Biru Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kamis (17/02/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala BKN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, beberapa Jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Camat dan Muspika Sumbermanjing Wetan.</p>



<p>Bupati Malang mengatakan, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara agraris yang menggantungkan kehidupan masyarakatnya pada tanah. &#8220;Bagi masyarakat Indonesia, tanah merupakan sumber kehidupan dengan nilai yang sangat penting. Sehingga, harus diperhatikan, peruntukkan dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, baik secara perseorangan maupun secara gotong-royong,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Dirinya juga mengatakan, bahwa selain sebagai sumber daya yang memiliki manfaat besar untuk kelangsungan hidup umat manusia, tanah juga merupakan tempat dimana manusia hidup dan berkembang. &#8220;Hal tersebut selaras dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang bertitik berat pada pembangunan ekonomi dan tercapainya masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tanah memiliki peran yang sangat strategis. Sebagaimana Pasal 33 ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-sebesar kemakmuran rakyat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sanusi juga mengatakan, dengan diwujudkannya Program Redistribusi Tanah yang juga merupakan salah satu bagian dari reforma agraria. Dimana, tujuan Redistribusi Tanah adalah untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat dengan membagikan tanah-tanah yang dikuasai negara dan ditegaskan menjadi objek land reform, untuk selanjutnya diberikan kepada petani penggarap yang telah memenuhi syarat ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>



<p>&#8220;Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang dan semua pihak yang telah berperan sehingga pada hari ini dapat dilaksanakan Penyerahan Sertipikat Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2021. Mudah-mudahan dengan sertifikat ini, dapat memberikan manfaat dan kekuatan hukum bagi para pemilik tanah, yang pada gilirannya juga akan berdampak positif bagi jalannya pembangunan, sekaligus dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan,&#8221; terangnya.</p>



<p>Bupati Malang juga berharap, semoga sertifikat ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, disimpan, dijaga dengan baik, jangan sampai hilang atau rusak, dan jangan sampai beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. &#8220;Penting untuk saya sampaikan, karena keamanan sertifikat kepemilikan tanah ini memang sangat rawan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan dikemudian hari, apabila tidak dijaga dengan baik,&#8221; terangnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163917</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Karna Serahkan Sertifikat Tanah kepada Ratusan Pelaku Usaha Mikro</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-karna-serahkan-sertifikat-tanah-kepada-ratusan-pelaku-usaha-mikro</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Dec 2021 13:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Karna]]></category>
		<category><![CDATA[Karna Suswandi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[usaha mikro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160399</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo memberikan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada pelaku usaha mikro se-Kabupaten Situbondo. Penyerahan sertifikat tersebut, berlangsung di Graha Amukti Praja Pendopo Kabupaten Situbondo, Jumat (17/12/2021). Dalam pemberian sertifikat secara keseluruhan, tidak kurang sekitar 372 SHAT, diberikan ke pelaku usaha mikro se-Kabupaten Situbondo. Sejumlah sertifikat itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo memberikan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada pelaku usaha mikro se-Kabupaten Situbondo. Penyerahan sertifikat tersebut, berlangsung di Graha Amukti Praja Pendopo Kabupaten Situbondo, Jumat (17/12/2021).</p>



<p>Dalam pemberian sertifikat secara keseluruhan, tidak kurang sekitar 372 SHAT, diberikan ke pelaku usaha mikro se-Kabupaten Situbondo. Sejumlah sertifikat itu, adalah kerja sama antara Dinas Koperasi dan UM bekerjasama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Situbondo. Prosesi penyerahan sertifikat tersebut, secara simbolis diserahkan oleh Bupati Situbondo didampingi Wabup Situbondo.</p>



<p>Kepala Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Situbondo, Nugroho, mengatakan SHAT bagi pelaku usaha mikro yang diserahkan kali ini sebanyak 130 sertifikat. Diantaranya, meliputi sertifikat untuk pelaku usaha mikro di wilayah dua kecamatan di dua desa. Yakni, Desa Olean, Kecamatan Situbondo dan Desa Kendit, Kecamatan Kendit.</p>



<p>&#8220;Ini merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro melalui penataan atau legalisasi aset dan penggunaan atau pemanfaatan aset sebagai modal pengembangan usaha mereka,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut Kadiskop dan UM menambahkan, bahwa SHAT diberikan secara gratis melalui persyaratan yang lengkap. Yakni, yang bersangkutan memiliki tanah sendiri dan bukan tanah orang. Lalu, tanahnya tidak bersengketa dan kemudian mereka harus punya usaha mikro yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Usaha dari desa.</p>



<p>&#8220;Intinya, SHAT gratis ini bagi para pelaku usaha mikro,&#8221; ujar Kadiskop dan UM Situbondo.</p>



<p>Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa penyerahan sertifikat secara gratis ini dimaksudkan untuk meningkatkan usaha. Baik usaha secara kualitas maupun secara kuantitas, dari masing-masing UMKM yang ada di Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Tidak hanya itu yang disampaikan oleh Bung Karna-sapaan akrabnya, sertifikat yang diberikan juga bisa diagunkan sebagai jaminan ke perbankkan. &#8220;Sepanjang itu untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produk, maka itu akan bisa berjalan dengan baik. Dengan adanya SHAT, tentunya ini bagi pelaku usaha mikro akan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Mereka juga dapat membangun tempat tinggal menetap permanen, layak dan lebih sehat. Langkah ini juga dilakukan agar pelaku usaha mikro dapat mudah memperoleh akses modal usaha dengan memanfaatkan sertifikat atau aset sebagai agunan,” jelasnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160399</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
