<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>surat edaran &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/surat-edaran/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Aug 2023 10:15:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>surat edaran &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pemkot Batu Terbitkan Surat Edaran Pengelolaan Sampah melalui TPS3R</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-batu-terbitkan-surat-edaran-pengelolaan-sampah-melalui-tps3r</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Aug 2023 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[edaran]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran]]></category>
		<category><![CDATA[terbitkan]]></category>
		<category><![CDATA[TPS3R]]></category>
		<category><![CDATA[walikota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196408</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang optimalisasi pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Resuse, Recycle (TPS3R) yang ditandatangani 15 Agustus 2023. Ini diwujudkan, sebagai upaya untuk mengurangi jumlah timbunan sampah di TPA Tlekung. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa sebenarnya pengelohan sampah di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang optimalisasi pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Resuse, Recycle (TPS3R) yang ditandatangani 15 Agustus 2023. Ini diwujudkan, sebagai upaya untuk mengurangi jumlah timbunan sampah di TPA Tlekung.</p>



<p>Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan bahwa sebenarnya pengelohan sampah di Kota Batu telah diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2014. Kemudian, diperkuat oleh Perwali Nomor 67 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Kemudian, juga adanya Perwali Nomor 66 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 73 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 66 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.</p>



<p>Meski begitu, ujarnya, tujuan diterbitkannya SE Nomor 660/2404/422.110/2023 tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah melalui TPS3R di Kota Batu, adalah pemerintah akan mendorong secara masif untuk seluruh masyarakat. Dimulai dari RT, RW, desa, instansi pemerintah dan swasta serta semua yang berperan menghasilkan sampah untuk mulai memilah dan mengolah sampah dengan benar.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>&#8220;Diharapkan melalui SE ini, dapat mendorong peran aktif seluruh masyarakat secara masif dalam pengolahan sampah yang benar di Kota Batu,&#8221; terangnya di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Selasa (22/08/2023) tadi.</p>



<p>Mengenai pengelolaan sampah sendiri, jelas Aries, adalah sangat berkaitan dengan kesadaran dalam mengolahnya. Permasalahan sampah menjadi tanggungjawab bersama karena berdampak kepada seluruh masyarakat.</p>



<p>&#8220;Jadi, permasalahan sampah harus diperbaiki pengelolaannya,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Tri Wahyono Efendi, mengatakan bahwa persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama untuk mengolahanya dengan benar. Terkait TPS3R, Dinas Lingkungan Hidup juga harus turun lapangan untuk memberikan sosialisasi serta pengetahuan mengenai fungsi dan manfaatnya kepada masyarakat. Bahkan, untuk pengolahan sampah TPS3R tersebut, juga dibutuhkan payung hukum melalui Perdes.</p>



<p>&#8220;Kadang, masyarakat juga belum paham TPS3R. Untuk itulah, Dinas Lingkungan Hidup juga harus turun lapangan untuk sosialisasi dan memberikan standar operasionalnya untuk TPS3R,&#8221; imbuhnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196408</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Covid-19 Meningkat, Begini Pesan Wali Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-covid-19-meningkat-begini-pesan-wali-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Dec 2022 06:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179295</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kasus Covid-19 kini semakin merebak, apalagi varian baru XXB juga sudah mulai menghantui Kota Malang. Karena itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, kini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 52 tahun 2022, mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “PPKM itu permintaan dari kita sebelum pandemi dicabut menjadi endemi. Jadi, kita harus tetap PPKM,” [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kasus Covid-19 kini semakin merebak, apalagi varian baru XXB juga sudah mulai menghantui Kota Malang. Karena itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, kini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 52 tahun 2022, mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).</p>



<p>“PPKM itu permintaan dari kita sebelum pandemi dicabut menjadi endemi. Jadi, kita harus tetap PPKM,” ujarnya, Sabtu (03/12/2022) tadi.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya aplikasi Peduli Lindungi, juga harus terus diaktifkan di tempat terbuka. Sebab, agar masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak dapat berkeliaran di ruang-ruang terbuka, seperti pada pusat perbelanjaan.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>“Peduli Lindungi ini terus digiatkan, karena itu untuk mencegah. Selain itu, pemeriksa suhu badan juga harus ada dan memakai masker di ruang terbuka,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya juga mengimbau, kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Kemudian, untuk vaksinasi, menurutnya juga harus terus digiatkan. “Kita terus mengimbau untuk tetap mejaga imunitas, vaksinasi itu juga harus terus kita giatkan, jadi tetap harus waspada,” lanjutnya.</p>



<p>Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, juga menegaskan agar masyarakat tetap disiplin menjaga Prokes, di mana hal tersebut selama ini sudah dilakukan dan menjadi kebiasaan hidup baru. Selain itu, menurutnya vaksinasi juga harus terus ditingkatkan cakupannya.</p>



<p>“Tetaplah menjaga Prokes yang selama ini sudah kita lakukan dan menjadi kebiasaan hidup baru. Vaksin juga harus terus ditingkatkan cakupannya, karena itulah ikhtiar yang bisa kita lakukan saat ini,” tambah Husnul. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179295</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinkes Situbondo Surati Puskesmas hingga Apotek mengenai Surat Edaran Kemenkes Terkait Obat Cair atau Sirup</title>
		<link>https://memontum.com/dinkes-situbondo-surati-puskesmas-hingga-apotek-mengenai-surat-edaran-kemenkes-terkait-obat-cair-atau-sirup</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Oct 2022 09:28:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[dinkes situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177252</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, terhitung sejak Jumat (21/10/2020) tadi, melayangkan surat kepada Puskesmas, RSUD dan apotek di Kabupaten Situbondo. Surat itu, berisi mengenai surat edaran Kementerian Kesehatan RI, untuk menyetop sementara penjualan maupun pemakaian obat cair atau sirup. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, mengatakan bahwa hal itu sesuai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, terhitung sejak Jumat (21/10/2020) tadi, melayangkan surat kepada Puskesmas, RSUD dan apotek di Kabupaten Situbondo. Surat itu, berisi mengenai surat edaran Kementerian Kesehatan RI, untuk menyetop sementara penjualan maupun pemakaian obat cair atau sirup.</p>



<p>Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada tanggal 18 Oktober 2022.</p>



<p>&#8220;Setelah kita menerima Surat Edaran dari Kemenkes RI, makanya kita langsung teruskan dengan mensurati Puskesmas, RSUD dan apotek serta toko obat, untuk sementara waktu agar tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat,&#8221; jelas Kadinkes seusai mengikuti pelantikan Sekda di Pendopo Kabupaten Situbondo.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Berdasarkan SE tersebut, terang Dwi, bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, untuk sementara juga diminta agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. Ini, berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.</p>



<p>Lebih lanjut Dwi mengatakan, pelarangan penjualan obat sirup tersebut, diberlakukan pemerintah pasca ditemukannya 192 kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0 hingga 5 tahun diberbagai wilayah di Indonesia. “Alhamdulillah, di Kabupaten Situbondo, hingga saat ini kasus gagal ginjal akut misterius itu belum ditemukan. Belum ada laporan dari rumah sakit maupun Puskesmas, yang ada di Situbondo menemukan kasus gagal ginjal terhadap anak,” tegas Dwi.</p>



<p>Dwi menambahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, telah melakukan pengujian dan sampling terhadap jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Pengujian dilakukan terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan tanggal 19 Oktober 2022 lalu. &#8220;Obat sirup yang berbahaya, yakni pelarutnya. Pelarut yang direkomendasikan mengandung polietilenglicol,&#8221; ujar Dwi.</p>



<p>Dwi menambahkan, apabila ada apotek yang masih menjual sirup yang mengandung zat yang dapat membahayakan tersebut, maka akan dikenakan sanksi. &#8220;Jika diketahui masih ada apotek yang menjual obat sirup tersebut, maka akan kita beri sanksi,” tegasnya. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177252</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disdikbud Kota Malang Keluarkan SE Libur Sekolah Tetap Taat Prokes</title>
		<link>https://memontum.com/disdikbud-kota-malang-keluarkan-se-libur-sekolah-tetap-taat-prokes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jun 2022 11:47:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Libur]]></category>
		<category><![CDATA[Libur Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Prokes]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=171347</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Libur sekolah tahun ajaran baru 2022/2023 dan libur Hari Raya Idul Adha, akan tiba. Yakni, mulai Senin (27/06/2022) hingga Sabtu (09/07/2022) mendatang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menanggapi hal ini melakukan peluncuran Surat Edaran (SE) mengenai libur sekolah dengan syarat taat Protokol Kesehatan (Prokes). “SE sudah kita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Libur sekolah tahun ajaran baru 2022/2023 dan libur Hari Raya Idul Adha, akan tiba. Yakni, mulai Senin (27/06/2022) hingga Sabtu (09/07/2022) mendatang.</p>



<p>Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menanggapi hal ini melakukan peluncuran Surat Edaran (SE) mengenai libur sekolah dengan syarat taat Protokol Kesehatan (Prokes).</p>



<p>“SE sudah kita luncurkan untuk penekanan Prokes pada pelajar. Karena kondisi pandemi Covid-19, masih belum selesai,” jelas Suwarjana, Sabtu (25/06/2022).</p>



<p>Dikatakan Suwarjana, dengan libur selama dua minggu, ini diharapkan para pelajar bisa memanfaatkan waktu dengan efektif dan sebaik mungkin. Tentunya, dengan Prokes menjadi hal utama yang harus ditaati ketika melakukan kegiatan di luar rumah atau pada saat liburan.</p>



<p>“Karena saat ini liburan, monggo boleh main. Tapi ingat harus Prokes. Kalau kami melarang untuk bermain diluar ya tidak bisa. Karena kenyataannya objek wisata sudah dibuka,” ucapnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Menanggapi kebijakan yang telah dibuat oleh Disdikbud, sebagai salah satu orang tua, Wahyu Nur Laili Fajri (33), sangat mendukung, apalagi dengan kondisi yang saat ini masih pandemi Covid-19. Tentu dengan mengajak anak liburan, Prokes masih harus tetap diperhatikan.</p>



<p>“Pandemi juga belum berakhir. Prokes tetap harus diperhatikan ketika mengajak anak keluar rumah, memakai masker yang paling utama,” imbuh Wahyu.</p>



<p>Senada dengan Wahyu, salah satu orang tua pelajar, Devi Sandra (28), juga mengatakan Prokes saat ini masih menjadi kebutuhan utama saat keluar rumah. Sehingga, ketika mengajak anaknya keluar dirinya tetap berhati-hati.</p>



<p>“Sudah mulai liburan, tentu memberikan reward ke anak yang sudah menyelesaikan pembelajaran dengan baik di sekolah. Tapi ya tetap mentaati Prokes kalau mau liburan,” tambah Sandra. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">171347</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sambut Ramadan, Wali Kota Malang Keluarkan Surat Edaran</title>
		<link>https://memontum.com/sambut-ramadan-wali-kota-malang-keluarkan-surat-edaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Mar 2022 15:07:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Sutiaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166545</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menjelang Bulan Suci Ramadan 2022, Wali Kota Malang, Sutiaji, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai kegiatan selama Bulan Ramadhan. Seperti, memperbolehkan berjualan takjil, melakukan Salat Tarawih, tidak boleh menggelar buka bersama, hingga tidak boleh melakukan takbir keliling saat malam lebaran. “Untuk yang berjualan takjil, kali ini boleh dan ada sedikit [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menjelang Bulan Suci Ramadan 2022, Wali Kota Malang, Sutiaji, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai kegiatan selama Bulan Ramadhan. Seperti, memperbolehkan berjualan takjil, melakukan Salat Tarawih, tidak boleh menggelar buka bersama, hingga tidak boleh melakukan takbir keliling saat malam lebaran.</p>



<p>“Untuk yang berjualan takjil, kali ini boleh dan ada sedikit kelonggaran. Namun, dilarang berjualan di atas badan jalan. Aturan ini hampir sama seperti tahun kemarin (2021, red),” terang Wali Kota Sutiaji, seusai memimpin Musrenbang RKPD, Senin (28/03/2022) tadi.</p>



<p>Surat Edaran tersebut, menurut Wali Kota, sebagai panduan dan pedoman untuk mencegah penyebaran Covid-19, saat Bulan Ramadan. Mengingat, pasar takjil di Kota Malang, selalu menjadi bahan jujukan untuk mengisi waktu luang sambil menunggu momen berbuka puasa.</p>



<p>“Termasuk warung atau pedagang kaki lima, nanti jam buka operasionalnya harus sampai pukul 21.00 dan dapat buka kembali pukul 02.00,&#8221; lanjut Wali Kota.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Selain warung, dalam SE tersebut juga mengatur mengenai jam buka kafe dan restoran, saat Bulan Ramadan. Untuk jam operasionalnya, dapat dimulai pada malam hari, yakni pukul 18.00 sampai 00.00. Kemudian, dapat buka kembali pukul 02.00 sampai 06.00.</p>



<p>Untuk warung, kafe, restoran dan sejenisnya, yang melayani makan dan minum pada siang hari, harus diberi tutup berupa tirai atau kain. Tujuannya, agar aktifitasnya tidak terlihat masyarakat umum. Termasuk, untuk tempat hiburan malam, diskotik, tempat karaoke dan sejenisnya, dilarang untuk beroperasi saat Ramadhan.</p>



<p>Sementara itu, untuk pelaksanaan Salat Tarawih, boleh dilakukan asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, untuk buka bersama menurutnya tidak boleh dan takbir keliling menjelang hari Raya Idul Fitri juga tidak diperkenankan.</p>



<p>“Kita lakukan semua kegiatan Ramadan sesuai dengan SE. Salat Tarawih boleh, protokol kesehatan kita pakai dan tetap tidak boleh ada buka bersama. Lalu, tidak ada pencegahan pemudik, PPKM Mikro tetap harus dikuatkan,” terangnya. <strong>(hms/cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166545</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Kluster Sekolah, Dispendikbud Situbondo Keluarkan Surat Edaran Syarat PTM</title>
		<link>https://memontum.com/antisipasi-kluster-sekolah-dispendikbud-situbondo-keluarkan-surat-edaran-syarat-ptm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Feb 2022 12:34:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendikbud Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Klaster Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Kluster]]></category>
		<category><![CDATA[PTM]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164275</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Tingkat penularan Covid-19 di sekolah SD dan SMP (kluster sekolah, red) di Situbondo, terbilang cukup tinggi. Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) setempat, hingga hari Selasa, 22 Februari 2022, ada 20 sekolah yang siswa atau gurunya terpapar virus Corona. Menyikapi hal tersebut, Plt Kadispendikbud Situbondo, Siti Aisyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Tingkat penularan Covid-19 di sekolah SD dan SMP (kluster sekolah, red) di Situbondo, terbilang cukup tinggi. Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) setempat, hingga hari Selasa, 22 Februari 2022, ada 20 sekolah yang siswa atau gurunya terpapar virus Corona.</p>



<p>Menyikapi hal tersebut, Plt Kadispendikbud Situbondo, Siti Aisyah, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi penerapan pembelajaran tatap muka (PTM), bisa dilakukan apabila capaian vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama sudah mencapai 100 persen. “Ini sesuai arahan Bapak Bupati, pada Senin 21 Februari, kemarin. Beliau meminta kepada kami, keselamatan siswa dan guru harus diprioritaskan. Bagi sekolah yang siswa atau gurunya ada positif Covid-19, maka dihentikan sementara PTM nya,” ujarnya saat ditemui memontum di kantornya, Selasa (22/02/2022).</p>



<p>Aisyah menambahkan, Surat Edaran (SE) tersebut rencananya akan diedarkan ke Korwil SD dan lembaga SMP pada hari Rabu (23/02/2022) besok. “Karena kondisinya mendesak, ini sekarang saya buat suratnya dan secepatnya kita kirim,” tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Aisyah mengungkapkan, bukan hanya siswa saja yang capaian vaksinasinya harus 100 persen. Melainkan, juga untuk guru dan staf TU. &#8220;Kita ingin PTM ini bisa berjalan dengan aman. Sehingga, semua harus sudah divaksin,” imbuhnya</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Tidak hanya itu yang disampaikan perempuan berhijab ini, dirinya mengaku, memang ada beberapa wali murid yang keberatan apabila PTM tidak dilanjutkan hanya gara-gara ada sebagian kecil siswa maupun guru yang terpapar Covid-19. &#8220;Dan mayoritas siswa maupun guru yang positif virus Corona, adalah mereka yang belum mengikuti vaksinasi. Sehingga, saya mengajak wali murid agar mengizinkan anaknya ikut vaksinasi. Karena vaksin Covid-19 ini aman, halal dan tidak menimbulkan efek samping. Dengan begitu PTM ini bisa terus terlaksana,” ucapnya.</p>



<p>Aisyah menyampaikan, hingga hari Senin (21/02/2022) kemarin, capaian vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sudah diangka 22.606 orang atau 56,17 persen dari total sasaran 40.244 anak. &#8220;Kami jajaran Dispendikbud Situbondo terus bekerja ekstra agar capaian vaksinasi ini bisa segera rampung. Bahkan, untuk yang usia 6 tahun kita sudah menyisir di TK, karena ada yang masih duduk dibangku itu (TK, red),” terangnya.</p>



<p>Aisyah menghimbau kepada siswa dan guru untuk terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, secara ketat. “Tetap terapkan 5M. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu sama lainnya, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Kemudian rajin berolahraga serta makan-makanan bergizi,” paparnya.</p>



<p>Sekedar informasi, adapun 20 sekolah yang ditutup sementara akibat siswa atau gurunya terpapar Covid-19 adalah, SDN 1 dan 2 Dawuhan, SD Emanuel, SDN 1 dan 3 Wonorejo, SDN 1 dan 4 Jangkar, SDN 1 Besuki, SDN 2 Sumberanyar, SDN 1 Kalianget, SMPN 1, 3 4 dan 5 Situbondo, SMP Emanuel, SMPN 1 Banyuputih, SMPN 3 Besuki, SMPN 2 Panarukan, SMPN 1 Banyuglugur serta SMPN 1 Asembagus. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164275</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Keluarkan SE Larangan Perayaan Nataru selain UMKM</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-keluarkan-se-larangan-perayaan-nataru-selain-umkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Dec 2021 08:01:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Natal dan Tahun Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Nataru]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Sutiaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160558</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 71 Tahun 2021 dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Terdapat beberapa ketentuan ketat, terkait aktivitas masyarakat yang salah satunya perayaan Nataru di pusat perbelanjaan. Kali ini, event Nataru dilarang digelar pada pusat perbelanjaan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 71 Tahun 2021 dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Terdapat beberapa ketentuan ketat, terkait aktivitas masyarakat yang salah satunya perayaan Nataru di pusat perbelanjaan.</p>



<p>Kali ini, event Nataru dilarang digelar pada pusat perbelanjaan. Hanya saja, untuk event pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), diizinkan berlangsung dengan pembatasan ketat.</p>



<p>&#8220;Tidak ada event perayaan Nataru di Mall, kecuali pameran UMKM dengan pengetatan pengunjung. Kapasitas pengunjung Mall dibatasi maksimal 75 persen dari total ruangan dengan prokes ketat. Termasuk, jam opersional Mall diatur mulai pukul 09.00 hingga 22.00,&#8221; ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (21/12/2021).</p>



<p>Larangan event malam tahun baru 2022, nantinya pun juga berlaku bagi masyarakat umum yang berkegiatan di luar. Sutiaji meminta warga Kota Malang untuk merayakan malan pergantian tahun tersebut di rumah masing-masing bersama keluarga.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Di rumah saja untuk menghindari kerumunan. Kalaupun ingin berkegiatan ya di lingkungan masing-masing, asal tidak memicu kerumunan. Dilarang mehggelar pawai dan arak-arakan saat Tahun Baru,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Begitu pula di lingkup perhotelan di restoran, Wali Kota Sutiaji melarang untuk menggelar perayaan malam Tahun Baru. Baik itu secara terbuka ataupun tertutup, termasuk bagi kafe, tempat hiburan, dan tempat umum lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.</p>



<p>&#8220;Tempat wisata juga tak boleh ada event Tahun Baru. Kami minta diatur ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas, prokes wajib, membatasi jumlah wisatawan 75 persen dari total kapasitas. Lalu membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19,&#8221; paparnya. <strong>(hms/mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160558</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buka Sosialisasi Surat Edaran Menteri PANRB, Wabup Malang Tekankan 5K</title>
		<link>https://memontum.com/buka-sosialisasi-surat-edaran-menteri-panrb-wabup-malang-tekankan-5k</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Nov 2021 16:27:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri PANRB]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=158488</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, membuka secara resmi Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, di Pendopo Panji Kepanjen, Rabu (17/11/2021). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, membuka secara resmi Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, di Pendopo Panji Kepanjen, Rabu (17/11/2021). Turut hadir pada kegiatan ini, Sekretaris Daerah, Wahyu Hidayat, Camat se-Kabupaten Malang serta undangan yang hadir secara virtual.</p>



<p>Wakil Bupati Malang mengatakan, bahwa perkembangan dunia global berkembang sangat pesat. &#8220;Pertumbuhan generasi milenial dan Generasi Z secara revolusioner juga sudah mengubah cara pandang dalam bekerja. Saat ini, dunia semakin dinamis, kehidupan semakin kompleks, kebutuhan semakin beragam dan tantangannya juga akan semakin tinggi serta intens. Hal ini tentunya membuat ritme kerja pun harus semakin mobile dan cepat,&#8221; kata Wabup Didik.</p>



<p>Wabup Malang juga mengatakan, bahwa KORPRI harus mampu mengambil peran strategis dalam mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa. &#8220;Saya berharap agar para peserta sosialisasi benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan semaksimal mungkin. Sehingga, informasi dan apa yang disampaikan narasumber nantinya juga dapat dipahami, dimengerti dan diterjemahkan langsung dalam kinerja,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-produk-lebaran-aman-pemkot-malang-cek-kedaluwarsa-parsel-di-pusat-perbelanjaan">Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/aspal-di-jember-mulus-sambut-pemudik-pulang-kampung-jadi-makin-nyaman">Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-pasar-murah-dprd-kota-malang-dorong-pelaksanaan-hingga-tingkat-kelurahan">Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/beri-kenyamanan-pemudik-dishub-jember-ramp-check-bus-di-terminal-tawang-alun">Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun</a></li>
</ul>


<p>Didik juga menekankan, akan implementasi dari Budaya 5K, seperti diantaranya Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, serta Kerja Prestasi. &#8220;Penekanan 5K ini saya harapkan bisa diimplementasikan dengan baik demi terwujudnya ASN Kabupaten Malang yang tangguh, disiplin, dan semakin profesional,&#8221; harap Wabup Malang.</p>



<p>Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Malang juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada 4 ASN Berprestasi. Ke empat ASN tersebut, diantaranya Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dari Dinas Lingkungan Hidup, Renung Rubiyatadji (ASN Inovator), Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagyo Setiono (ASN Berjiwa Sosial Tanpa Pamrih dan Berdedikasi Tinggi), Sekretaris Camat Tajinan, Desy Ariyanti (ASN Berprestasi), serta Sekretaris Camat Donomulyo, Nur Soleh Hidayat (ASN Berprestasi). <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">158488</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Sutiaji Terbitkan SE Tentang PPKM Darurat, Berikut Tambahan Lengkap Aturan</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-sutiaji-terbitkan-se-tentang-ppkm-darurat-berikut-tambahan-lengkap-aturan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2021 05:43:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[ppkm darurat]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=147473</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, menerbitkan Surat Edaran (SE) No 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas SE Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Dimana terdapat beberapa aturan tambahan yang lebih ketat, seperti pada poin huruf d dan n. Sebelumnya pada poin huruf d tidak ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, menerbitkan Surat Edaran (SE) No 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas SE Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Dimana terdapat beberapa aturan tambahan yang lebih ketat, seperti pada poin huruf d dan n.</p>



<p>Sebelumnya pada poin huruf d tidak ada aturan pembatasan jam operasional pada jenis usaha tempat makan. &#8220;Pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat umum seperti warung, rumah makan, kafe, Pedagang Kaki Lima (PKL) hanya boleh menerima delivery atau take away. Dengan ketentuan jam operasional dibatasi, mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 20.00,&#8221; kata Wali Kota Sutiaji, Kamis (08/07).</p>



<p class="has-text-color" style="color:#0700a3"><span style="text-decoration: underline">Baca juga:</span></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-kerawanan-libur-lebaran-polresta-malang-kota-gelar-operasi-ketupat-semeru-2026">Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dua-terdakwa-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-polinema-dituntut-12-tahun-penjara">Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Polinema Dituntut 12 Tahun Penjara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-penggelapan-uang-penjualan-emas-rp-33-miliar-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara">Terdakwa Penggelapan Uang Penjualan Emas Rp 3,3 Miliar Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara</a></li>
</ul>


<p>Begitu pula dengan ketentuan penguatan pelaksanaan pengendalian PPKM Mikro di tingkat Rt/Rw pun tercantum dalam SE ini pada poin huruf n. Dimana tiap RT harus membatasi mobilitas warga keluar masuk maksimal hingga pukul 20.00. Selain itu jika menemukan kasus suspek pihak Rt/Rw harus pelacakan kontak erat. &#8220;Dalam SE juga diatur penguatan PPKM Mikro dengan melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Berbagai kegiatan di lingkungan Rt pun ditegaskan Sutiaji harus ditiadakan untuk sementara. Seperti kegiatan keagamaan di tempat ibadah dan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan serta berpotensi penularan virus covid-19. &#8220;Tempat bermain anak dan tempat umum lainnya juga harus ditutup, dikecualikan bagi sektor esensial. Jadi warga mohon di rumah saja, jangan berkerumun apalagi lebih dari 3 orang,&#8221; tegasnya. <strong>(mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147473</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
