<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Tes Psikologi &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tes-psikologi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 Jul 2022 14:02:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Tes Psikologi &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pastikan Kondisi Kejiwaan, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Situbondo Dilakukan Pemeriksaan Psikologi</title>
		<link>https://memontum.com/pastikan-kondisi-kejiwaan-pelaku-pembunuhan-ibu-kandung-di-situbondo-dilakukan-pemeriksaan-psikologi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Jul 2022 14:02:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172417</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sahwani (44) warga Dusun Bringin, Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, terus menjalani pemeriksaan. Sebagaimana diketahui, perempuan ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap Fatima alias Riyani (75), yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Untuk memastikan kondisi tersangka, petugas juga melakukan pemeriksaan psikologi. Hal ini dilakukan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sahwani (44) warga Dusun Bringin, Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, terus menjalani pemeriksaan. Sebagaimana diketahui, perempuan ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap Fatima alias Riyani (75), yang tidak lain adalah ibu kandungnya sendiri.</p>



<p>Untuk memastikan kondisi tersangka, petugas juga melakukan pemeriksaan psikologi. Hal ini dilakukan, untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka terganggu atau tidak. Hal itu, disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, saat pers rilis, Selasa (19/07/2022) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Kapolres Situbondo, sebelum perkara ini terungkap, Sahwani melaporkan adanya dugaan pencurian dengan kekerasaan hingga mengakibatkan ibunya meninggal. &#8220;Namun, setelah penyidik melakukan olah TKP, rekontruksi, visum, otopsi, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, maka tidak mendapat fakta adanya dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut,” jelas Kapolres Situbondo.</p>



<p>Selanjutnya, sambung AKBP Andi Sinjaya, karena tidak ada fakta pencurian dan kekerasaan tersebut, maka penyidik Satreskrim Polres Situbondo, mendalami kasus ini kepada Sahrawi. Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas akhirnya mendapat keterangan dari tersangka bahwa yang membunuh ibu kandungnya, adalah dirinya sendiri.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-banyuwangi-dukung-penuh-pembangunan-spbn-untuk-aktivasi-melaut-nelayan">Bupati Banyuwangi Dukung Penuh Pembangunan SPBN untuk Aktivasi Melaut Nelayan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/buka-pra-musrenbang-rkpd-bupati-sanusi-tekankan-penyelarasan-program-dan-sinkronisasi-kebijakan">Buka Pra Musrenbang RKPD, Bupati Sanusi Tekankan Penyelarasan Program dan Sinkronisasi Kebijakan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-progres-pembangunan-knmp-lateng-banyuwangi-menteri-kkp-beri-bantuan-dan-janjikan-kapal">Tinjau Progres Pembangunan KNMP Lateng Banyuwangi, Menteri KKP Beri Bantuan dan Janjikan Kapal</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inflasi-februari-2026-kota-malang-074-persen-cabai-rawit-dan-daging-ayam-jadi-pemicu">Inflasi Februari 2026 Kota Malang 0,74 Persen, Cabai Rawit dan Daging Ayam Jadi Pemicu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/plh-bupati-trenggalek-penyampaian-jawaban-pu-fraksi-atas-raperda-jaminan-sosial-ketenagakerjaan">Plh Bupati Trenggalek Penyampaian Jawaban PU Fraksi Atas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan</a></li>
</ul>


<p>“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), maka Sahwani, kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan atau tindak pidana kekerasaan dalam rumah tangga yang mengakibatkan orang tuanya sendiri meninggal,” kata Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya.</p>



<p>Sebagaimana laporan polisi yang diterbitkan tanggal 16 Juli 2022, maka Satreskrim Polres Situbondo melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar TKP, visum luar, otopsi dan melakukan pemeriksan terhadap 6 saksi, akhirnya terungkap kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya sendiri.&nbsp;</p>



<p>“Jika kejiwaannya normal, maka pelaku akan kita jerat dengan Pasal 44 ayat 3 yunto 5 huruf A Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan dilapis dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Kapolres Situbondo.</p>



<p>Adapun barang bukti yang diaman penyidik Polres Situbondo antara lain gigi palsu korban, satu buah piring plastik warna hijau, satu buah daster warna merah muda motif bunga, satu buah baju lengan panjang warna orange pucat dan satu celana panjang warna hitam.</p>



<p>Sekedar informasi, mayat Fatima alias Riyani warga Dusun Bringin, Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, kali pertama ditemukan cucunya. Melihat neneknya terkapar di depan tungku, saksi menangis dan langsung berteriak minta tolong. Dari situlah, kemudian peristiwa itu dilaporkan ke polisi. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172417</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Jatim Gelar Seleksi Tertulis Untuk Jaring 96 Calon KPID</title>
		<link>https://memontum.com/diskominfo-jatim-gelar-seleksi-tertulis-untuk-jaring-96-calon-kpid</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Jan 2021 07:21:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi A]]></category>
		<category><![CDATA[Komisioner]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[KPID]]></category>
		<category><![CDATA[Masa Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=133493</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Timur, menggelar pelaksanaan ujian tertulis untuk seleksi calon anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Sabtu (30/01), di salah satu hotel ternama Kota Batu. Kepala Dinas Kominfo Jatim, Benny Sampriwanto, menyampaikan untuk masa jabatan 2021-2024 sebanyak 128 orang yang mendaftar. &#8220;128 orang itu, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br></p>



<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Timur, menggelar pelaksanaan ujian tertulis untuk seleksi calon anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Sabtu (30/01), di salah satu hotel ternama Kota Batu.</p>



<p>Kepala Dinas Kominfo Jatim, Benny Sampriwanto, menyampaikan untuk masa jabatan 2021-2024 sebanyak 128 orang yang mendaftar. &#8220;128 orang itu, yang lolos seleksi administrasi menjadi 120 orang. Dari jumlah itu, hari ini dilakukan seleksi tertulis lalu nanti akan diambil 96 orang,&#8221; jelasnya.&nbsp;</p>



<p>Pengumuman hasil tes tulis, akan diumumkan pada tanggal 11 Februari mendatang. Sebelumnya, calon komisioner ini melakukan pendaftaran secara online dan offline di Diskominfo.</p>



<p>Beny menguraikan, ada lima tahapan tes yang harus dijalani oleh calon komisioner dari yang pertama tes administrasi, tes tulis, tes psikologi, debat publik dan wawancara. Jika lima tahapan tes tersebut, dinyatakan lolos, calon komisioner ini baru memasuki uji publik media dan terakhir fit dan proper tes di Komisi A DPRD Jatim.</p>



<p>&#8220;Kami ingin KPID selalu menjadi lembaga yang penting. Hegemoni media sangat berpengaruh besar yang berdampak pada tumbuh kembang anak dalam berperilaku dan cara bertutur kata,&#8221; ujarnya.&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, anggota senior KPID sekaligus Direktur Suara Surabaya, Errol Jhonatans, mengatakan bahwa komisi penyiaran ini nantinya akan mengawasi penyiaran di televisi dan radio. Namun, karena saat ini zaman sudah berbasis digital dan memasuki era konvergensi, penyiaran radio dan televisi yang terintegrasi dengan internet, maka para komisioner bisa memantau produk siaran.</p>



<p>&#8220;Terutama pada penyiaran secara teresterial. Karena penggunaan frekuensinya diamanatkan sebagai ranah publik,” paparnya.</p>



<p>Tentunya dengan perkembangan teknologi, para komisioner terpilih nantinya, memiliki kapasitas aspek-aspek regulasi penyiaran. Termasuk manajemen industri penyiaran Indonesia, salah satunya Jatim.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Harapannya, supaya industri penyiaran, khususnya Jatim maju dan bermanfaat bagi masyarakat,&#8221; ungkapnya. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">133493</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Urus SIM Baru dan Perpanjangan, Harus Lulus Tes Psikologi</title>
		<link>https://memontum.com/urus-sim-baru-dan-perpanjangan-harus-lulus-tes-psikologi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Dec 2019 14:04:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Satpas Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102307-urus-sim-baru-dan-perpanjangan-harus-lulus-tes-psikologi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Kota Malang &#8211; Ada aturan baru dalam permohonan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) baik baru mauoun perpanjangan. Kalau biasanya hanya syaratnya harus membawa KTP dan surat kesehatan dari dokter, namun mukai Senin (16/12/2019) harus dilengkapi juga surat lulus tes psikologi. Hal itu berlaku di seluruh Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM termasuk juga Satpas Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Kota Malang </strong>&#8211; Ada aturan baru dalam permohonan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) baik baru mauoun perpanjangan. Kalau biasanya hanya syaratnya harus membawa KTP dan surat kesehatan dari dokter, namun mukai Senin (16/12/2019) harus dilengkapi juga surat lulus tes psikologi.</p>
<p>Hal itu berlaku di seluruh Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM termasuk juga Satpas Kota Malang.</p>
<p>Para pemohon SIM, harus terlebih dahulu dinyatakan sehat jasmani dan juga sehat rohani. Kalau sehat jasmani adalah surat keterangan sehat dari dokter dan sehat rohani adalah surat jeterangan lulus tes psikologi.</p>
<p>Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Priyanto SH SIK menjelaskan bahwa sosialisasi adanya syarat tes psikologi dalam permohonan SIM sudah dilakukan sejak 3 bulan lalu.</p>
<p>&#8220;Kalau sosialisasinya sudah lama kita lakukan dan mulai diberlakukan sejak 16 Desember 2019. Penerbitan SIM baru mapun perpanjangan di Satpas Kota Malang, syaratnya harus melampirkan tes psikologi dari biro psikologi,&#8221; ujar AKP Priyanto, Selasa (17/12/2019) siang.</p>
<p>Surat tes kesehatan dan tes psikologi menjadi salah satu pendukung untuk menekan angka laka lantas.</p>
<p>&#8220;Persyaratan mengurua SIM harus sehat jasmani dan rohani. Seperti halnya surat kesehatan, penerbitannya diluar Satpas. Kita hanya menerima lampiran bahwa yang bersangkutan dinyatakan sehat oleh dokter.</p>
<p>Begitu juga dengan psikologi, bahwa yang bersangkutan sehat rohani dibuktikan dengan suray keterangan dari tes psikologi. Langkah ini jelas mendukung penekanan angka laka lantas,&#8221; ujar AKP Priyanto.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, AKP Priyanto juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk aelalu berhati-hati dalam berlalu lintas.</p>
<p>&#8220;Karena ini musim hujan jalanan menjadi licin supaya masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara. Harus selalu sabar dan kesadaran diri berlalu lintas semakin ditingkatkan,&#8221; ujar AKP Priyanto. <strong>(gie/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102307</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Urus SIM Kini Wajib Tes Psikologi</title>
		<link>https://memontum.com/urus-sim-kini-wajib-tes-psikologi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Dec 2019 13:08:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/102301-urus-sim-kini-wajib-tes-psikologi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Guna menekan angka kecelakaan di jalan raya yang semakin terus meningkat. Jajaran Korlantas Mabes Polri memberlakukan tes tambahan bagi para pemohon sim, baik pemohon baru maupun perpanjangan. Tes tambahan yang dimaksudkan yakni tes psikologi. Menurut Kanit Reg Ident Satlantas Polres Pasuruan Ipda Vani Brada saat mendampingi Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugraha,Selasa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan </strong>&#8211; Guna menekan angka kecelakaan di jalan raya yang semakin terus meningkat. Jajaran Korlantas Mabes Polri memberlakukan tes tambahan bagi para pemohon sim, baik pemohon baru maupun perpanjangan. Tes tambahan yang dimaksudkan yakni tes psikologi.</p>
<p>Menurut Kanit Reg Ident Satlantas Polres Pasuruan Ipda Vani Brada saat mendampingi Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugraha,Selasa (17/12/2019) siang mengatakan kepada memontum.com.</p>
<p>&#8220;Salah satu unsur wajib dalam penerbitan SIM yakni sehat jasmani dan rohani,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, implementasi dari sehat jasmani dan rohani selain melakukan tes kesehatan badaniyah juga tes kejiwaan (psikologi). Penerapan tes psikologi bagi penerbitan SIM merupakan amanah Pasal 81 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan sebagaimana yang dituangkan dalam Pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.</p>
<p>Masih menurut Alumnus Akpol 2018 ini, dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa salah satu persyaratan penerbitan SIM adalah kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani.</p>
<p>Untuk pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan dengan materi tes yang akan menilai beberapa aspek yaitu kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi, dan ketahanan kerja.</p>
<p>Berdasarkan peraturan itu disebutkan tes psikologi akan dilaksanakan oleh lembaga psikologi yang telah mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari bagian psikologi Polda Jatim.</p>
<p>&#8220;Melalui tes psikologi, pengemudi akan dinilai dari beberapa aspek yaitu kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja,&#8221; pungkas Kanit Reg Ident Satlantas Polres Pasuruan.<strong> (arf/hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">102301</post-id>	</item>
		<item>
		<title>239 Anggota Polres Blitar Kota Pemegang Senpi Ikuti Tes Psikologi</title>
		<link>https://memontum.com/239-anggota-polres-blitar-kota-pemegang-senpi-ikuti-tes-psikologi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Feb 2018 14:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[polres blitar kota]]></category>
		<category><![CDATA[senpi]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Psikologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/26527-239-anggota-polres-blitar-kota-pemegang-senpi-ikuti-tes-psikologi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Bagi anggota polisi pemegang senjata api (senpi), selain karakter anggota pemegang senpi, salah satu syaratnya pemegang senpi diwajibkan lulus tes psikologi. Di Balai Kota Kusuma Wicitra, Polres Blitar Kota menggelar tes psikologi bagi anggota jajaran Polres Blitar Kota pemegang senjata, Rabu (14/02/2018). Polres Blitar Kota mendatangkan tim penguji psikologi dari Polda Jawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Bagi anggota polisi pemegang senjata api (senpi), selain karakter anggota pemegang senpi, salah satu syaratnya pemegang senpi diwajibkan lulus tes psikologi. Di Balai Kota Kusuma Wicitra, Polres Blitar Kota menggelar tes psikologi bagi anggota jajaran Polres Blitar Kota pemegang senjata, Rabu (14/02/2018). Polres Blitar Kota mendatangkan tim penguji psikologi dari Polda Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kabag Sumda Polres Blitar Kota Blitar, Kompol Slamet Riadi.</p>
<p>Tes psikologi ini diikuti sebanyak 239 anggota jajaran Polres Blitar Kota terdiri dari para perwira, Kapolsek, dan sejumlah anggota satuan di Polres Blitar Kota. Dan tes psikologi ini merupakan agenda tahunan yang diperuntukan bagi anggota pemegang senpi.</p>
<p>&#8220;Tes psikologi ini merupakan satu syarat bagi anggota untuk memegang senpi&#8221; kata Kompol Slamet Riadi kepada wartawan, Rabu (14/02/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Slamet Riadi menyampaikan, selain tes psikologi, ada syarat lain yang harus dipenuhi anggota agar bisa memegang senjata api. Yaitu, hasil penilaian dari pimpinan.</p>
<p>“Penilaian dari pimpinan ini untuk mengetahui bagaimana karakter anggota yang akan memegang senjata api, keluarganya, lingkungan keluarganya seperti apa”, tandas Slamet Riadi.</p>
<p>Kabag Sumda Polres Blitar Kota Blitar menambahkan, hasil tes psikologi ini akan dibawa ke Polda Jatim. Biasanya seminggu kemudian hasilnya baru keluar, dan tidak semua anggota yang mengikuti tes psikologi lolos ujian.</p>
<p>“Pengalaman dari tahun ke tahun sekitar 20 persen dari total anggota yang mengikuti tes psikologi tidak lolos ujian”, pungkasnya. <strong>(jar)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">26527</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
