<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Toko Modern Tak Kantongi Ijin? Laporkan Satpol PP &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/toko-modern-tak-kantongi-ijin-laporkan-satpol-pp/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 04 Jul 2021 14:11:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Toko Modern Tak Kantongi Ijin? Laporkan Satpol PP &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Merasa jadi Korban Kriminalisasi, Warga Kebunan Sumenep Laporkan Oknum Penyidik</title>
		<link>https://memontum.com/merasa-jadi-korban-kriminalisasi-warga-kebunan-sumenep-laporkan-oknum-penyidik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jul 2021 23:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Toko Modern Tak Kantongi Ijin? Laporkan Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=147136</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Merasa dirinya jadi korban kriminalisasi hukum, Purwanto, warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, mendatangi Polres Sumenep. Didampingi kuasa hukumnya Kamarullah, korban lantas melaporkan oknum penyidik Polres Sumenep ke Paminal Polres Sumenep sekitar pukul 12.00, Sabtu (03/07). Tak main-main, kali ini Purwanto bersama kuasa hukumnya lantas melaporkan oknum penyidik Polres Sumenep lantaran dirinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Merasa dirinya jadi korban kriminalisasi hukum, Purwanto, warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, mendatangi Polres Sumenep. Didampingi kuasa hukumnya Kamarullah, korban lantas melaporkan oknum penyidik Polres Sumenep ke Paminal Polres Sumenep sekitar pukul 12.00, Sabtu (03/07).</p>



<p>Tak main-main, kali ini Purwanto bersama kuasa hukumnya lantas melaporkan oknum penyidik Polres Sumenep lantaran dirinya diduga jadi korban kriminalisasi. Pasalnya, harusnya dirinya yang jadi korban pengancaman melaporkan pelaku berinisial BP.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/puluhan-pelukis-nusantara-meriahkan-festival-seni-lukis-madura">Puluhan Pelukis Nusantara Meriahkan Festival Seni Lukis Madura</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-sumenep-kemas-pameran-pembangunan-dalam-madura-night-vaganza">Pemkab Sumenep Kemas Pameran Pembangunan Dalam Madura Night Vaganza</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/gunakan-energi-bersih-rec-pemkab-sumenep-nota-kesepahaman-dengan-pln">Gunakan Energi Bersih REC, Pemkab Sumenep Nota Kesepahaman dengan PLN</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Tapi sebaliknya yang diduga pelaku yakni BP yang justru melaporkan Purwanto, (kliennya) ke Polres Sumenep atas dugaan penganiayaan. Lucu kan?&#8221; Sindir Kama, sapaan akrabnya.</p>



<p>Pengacara ini mengungkapkan alasan kuat kliennya hingga melaporkan oknum penyidik Polres Sumenep. &#8220;Bagi kami ganjil yah karena ada beberapa indikasi. Diantaranya, inisial BP yang tertangkap basah sedang bawa sajam oleh anggota kepolisian malah jadi pelapor. Padahal statusnya masih dalam pemeriksaan polisi usai ditangkap,&#8221; ungkap Kama.</p>



<p>Selain itu, lanjut Kama, peristiwa pengancaman itu terjadi sekitar pukul 02.00 &#8211; 03.00 dini hari. Setelah ditangkap polisi lalu dibawa ke Polres Sumenep. Dari TKP Desa Kebunan menuju polres butuh waktu antara 30 menit hingga 1 jam dengan hilir mudiknya. Artinya jam 04.00 baru sampai di Polres Sumenep.</p>



<p>&#8220;Setelah itu, BP masih harus menjalani pemeriksaan untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ini butuh waktu bisa berjam jam lagi. Lucunya, jam 06.00 pagi sudah terbit Laporan Polisi (LP) dengan pelapor BP No: TBL/B/149/IIV/2021/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 2 Juli,&#8221; beber Kama.</p>



<p>Dengan kata lain, lanjut Kama, dalam kondisi BP diduga masih mabuk dan dalam kewenangan pemeriksaan polisi selama 1&#215;24 jam di waktu yang sama, malah sudah melaporkan Purwanto (kliennya) atas dugaan penganiayaan yang menjerat kliennya dengan pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. &#8220;Ini BP bukan sekedar dapat perlakuan istimewa, tapi BAP nya diproses di alam gaib mungkin,&#8221; kritiknya sambil becanda.</p>



<p>Sewaktu ditangkap, kata Kama, tidak ada wujud penganiayaan berupa apapun kepada BP. Anehnya dalam laporan BP terjadi dugaan penganiayaan oleh kliennya (Purwanto) yang dibuktikan dengan luka lebam di wajahnya. Padahal saat diserahkan oleh polisi dalam kondisi mulus.</p>



<p>Selain itu, pengacara jebolan <em>Universitas Trunojoyo Madura</em> (UTM) ini menyoal waktunya yang juga singkat. Padahal, untuk proses BAP butuh waktu pemeriksaan minimal 1 jam. Sebab ketika ada pemeriksaan harus lapor atasan dulu, baik lapor Kapolres atau Kasatreskrim dan lain-lain. Kan tidak serta merta dinaikkan BAP nya.</p>



<p>Untuk diketahui, peristiwa saling lapor itu terjadi menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep yang tinggal hitungan hari. Tiba-tiba rumah mantan Kades Kebunan didatangi pemuda berinisial BP mencak-mencak diduga mabuk sambil bawa senjata tajam (sajam) sekitar pukul 02.00 dini hari pada Jumat (02/07). Informasi yang dihimpun memontum.com, saat itu kebetulan ada anggota Polsekta Sumenep sedang lakukan patroli. Saat di TKP, anggota polisi itu melihat langsung pemuda berinisial BP tersebut sambil pegang Sajam sejenis pedang. Lalu BP diamankan oleh aparat kepolisian di TKP sekitar pukul 03.30 &#8211; 04.00 dini hari untuk dibawa ke Polres Sumenep. <strong>(ros/edo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">147136</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Salah Satu Toko Modern di Bondowoso Beri Pelatihan pada UMKM</title>
		<link>https://memontum.com/salah-satu-toko-modern-di-bondowoso-beri-pelatihan-pada-umkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Mar 2021 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[pada UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP dan Sekdes di Lumajang diberi Pelatihan Peningkatan Kapasitas]]></category>
		<category><![CDATA[Toko Modern Tak Kantongi Ijin? Laporkan Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=140030</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Salah satu toko modern yakni Alfamart memberikan pelatihan kepada puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Mengengah (UMKM) di Wisma Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bondowoso, Sabtu (20/03). Dengan diselenggarakannya pelatihan tersebut Wabup, Irwan Bachtiar Rahmat, memberikan apresiasi atas inisiatif salah satu toko modern tersebut lantaran bisa meningkatkan serta mendukung pelaku usaha lokal untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Salah satu toko modern yakni Alfamart memberikan pelatihan kepada puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Mengengah (UMKM) di Wisma Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bondowoso, Sabtu (20/03).</p>



<p>Dengan diselenggarakannya pelatihan tersebut Wabup, Irwan Bachtiar Rahmat, memberikan apresiasi atas inisiatif salah satu toko modern tersebut lantaran bisa meningkatkan serta mendukung pelaku usaha lokal untuk terus maju.</p>



<p>“Kami menyambut baik pelatihan ini, dalam rangka turut andil mengembangkan potensi pengusaha daerah, khususnya di Kabupaten Bondowoso kita ini,” tuturnya saat memberikan sambutan serta membuka pelatihan tersebut.</p>



<p><em><strong>Baca Juga:</strong></em></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Saat ini, dijelaskan Wabup Irwan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso serta toko modern menyepakati jika hasil dari kegiatan ini nantinya bisa menciptakan sinergi dan integrasi untuk pengusaha kecil agar bisa berkembang dari sisi produksi dan jalur pemasaran.</p>



<p>“Ini merupakan langkah awal bagi pelaku UMKM untuk bisa memasarkan produknya di beberapa toko modern, khususnya di wilayah Kabupaten Bondowoso,” ungkapnya lagi.</p>



<p>Sementara, Branch Manager (BM) Alfamart Jember, Suriadi menyatakan, bahwa pelatihan tersebut memberikan pengetahuan bagaimana memiliki produk yang memenuhi standar edar, unik serta menarik minat pembeli.</p>



<p>“Dalam pelatihan ini, para peserta dibekali beragam tips produksi hingga ijin yang harus dimiliki agar produk bisa masuk outlet modern,” terangnya. <strong>(kom/dul/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">140030</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Toko Modern Tak Kantongi Ijin? Laporkan Satpol PP</title>
		<link>https://memontum.com/toko-modern-tak-kantongi-ijin-laporkan-satpol-pp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Feb 2019 14:50:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Toko Modern Tak Kantongi Ijin? Laporkan Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=78783</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang&#8211;Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang ternyata cukup bergantung pada peran serta masyarakat dalam hal pelaporan jika ditemukan adanya toko modern yang tak kantongi surat izin. Nazarudin Hasan, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, mengungkapkan, sepanjang tahun ini pihaknya belum menemukan adanya toko modern yang bermasalah. &#8220;Sepanjang tahun lalu belum ada. Kita bisa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div id=":12z" class="ii gt">
<div id=":13l" class="a3s aXjCH ">
<div dir="auto">
<p dir="auto"><strong>Memontum Malang&#8211;</strong>Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang ternyata cukup bergantung pada peran serta masyarakat dalam hal pelaporan jika ditemukan adanya toko modern yang tak kantongi surat izin.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Nazarudin Hasan, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, mengungkapkan, sepanjang tahun ini pihaknya belum menemukan adanya toko modern yang bermasalah.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">&#8220;Sepanjang tahun lalu belum ada. Kita bisa menertibkan kalau ada permintaan dari dinas perizinan. Kalau belum ada perizinan, kami akan turun. Masyarakat juga bisa menyampaikan pada kami kalau ada toko modern yang belum ada izinnya,&#8221; ucap Nazar, Senin (18/2/2019) siang tadi.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">  Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang itu menambahkan, selama ini banyak kasus yang dijumpai Satpol PP adalah toko modern belum mengantongi izin dengan alasan sedang melakukan pengurusan, namun saat akan ditertibkan, izin tersebut sudah terbit.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">&#8220;Banyak itu, pas kami mau tertibkan ternyata izinnya sudah keluar,&#8221; sambungnya.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Lebih jauh, Nazar menuturkan, selama ini pelanggaran toko modern yang kerap terjadi lebih berkaitan dengan pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya, melebihi batas yang telah ditetapkan.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">&#8220;Ada yang tidak sesuai dengan radius. Kalau ada pelanggaran itu pasti masyarakat ada yang melapor. Misalnya, Indomaret ini berdiri di titik ini, yang tidak sesuai dengan radius,&#8221; terangnya.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Selain toko modern, pihak Satpol PP lebih banyak melakukan penertiban terhadap reklame dan baliho bodong.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">&#8220;Kalau terkait perizinan lebih banyak baliho dan reklame. Tapi, kalau personil Satpol kan terbatas, jadi tidak mungkin bisa ikut memonitor di 33 kecamatan,&#8221; pungkasnya. (sur/oso)</p>
</div>
<p class="yj6qo">
<p class="adL">
</div>
</div>
<div id=":12c" class="hq gt a10">
<p class="hp">
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">78783</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
