<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Tunjangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/tunjangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Oct 2025 03:11:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Tunjangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sikapi Besaran Tunjangan DPRD, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-besaran-tunjangan-dprd-ini-kata-wakil-ketua-dprd-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[besaran]]></category>
		<category><![CDATA[sikapi]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226398</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menegaskan jika tunjangan anggota legislatif Kabupaten Lumajang, sudah sesuai kemampuan anggaran daerah. Hal itu disampaikannya, saat menjawab pertanyaan mengenai besaran dan kesesuaian mengenai tunjangan DPRD Lumajang. Diuraikan Wakil Ketua Eko, bahwa penentuan gaji dan tunjangan yang diterima dirinya dan 49 anggota legislator di Lumajang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, menegaskan jika tunjangan anggota legislatif Kabupaten Lumajang, sudah sesuai kemampuan anggaran daerah. Hal itu disampaikannya, saat menjawab pertanyaan mengenai besaran dan kesesuaian mengenai tunjangan DPRD Lumajang.</p>



<p>Diuraikan Wakil Ketua Eko, bahwa penentuan gaji dan tunjangan yang diterima dirinya dan 49 anggota legislator di Lumajang, sudah melalui proses penilaian nilai ekonomi suatu aset atau appraisal oleh penilai profesional. &#8220;Beberapa hari lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan Kepala Daerah dan DPRD, untuk membangun komunikasi membahas evaluasi tunjangan para anggota lembaga legislatif ini. Hal inilah, yang nantinya juga akan dilakukan pembahasan,&#8221; katanya, Jumat (12/09/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan, Eko menjelaskan jika data besaran tunjangan yang diterima saat ini, telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. &#8220;Tujuannya, itu juga untuk dievaluasi apakah terlalu tinggi atau tidak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, tunjangan yang diterima para wakil rakyat di Lumajang, sebelumnya mencapai Rp 34,6 juta sampai Rp 41,2 juta perbulan. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226398</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sikapi Tunjangan Dewan, Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan dan Justru Ikut Efisiensi</title>
		<link>https://memontum.com/sikapi-tunjangan-dewan-ketua-dprd-kota-malang-tegaskan-tidak-ada-kenaikan-dan-justru-ikut-efisiensi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Sep 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dewan]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi]]></category>
		<category><![CDATA[justru]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[sikapi]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225717</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPRD Kota Malang, selama proses efisiensi anggaran berlangsung. Bahkan menurutnya, pos anggaran dewan justru mengalami pemangkasan yang cukup signifikan. Sehingga, seluruh tunjangan yang ada adalah sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Wali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPRD Kota Malang, selama proses efisiensi anggaran berlangsung. Bahkan menurutnya, pos anggaran dewan justru mengalami pemangkasan yang cukup signifikan. Sehingga, seluruh tunjangan yang ada adalah sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Tidak ada tunjangan yang naik. Bahkan, berkurang. Kami kemarin kena efisiensi 50,1 persen, dan itu tertinggi di seluruh Kota Malang,” kata Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang, Kamis (04/09/2025) tadi.</p>



<p>Ditegaskannya, bahwa seluruh penerimaan tunjangan DPRD Kota Malang, sudah diatur dalam regulasi dan tidak ada komponen tambahan seperti perjalanan luar negeri maupun tunjangan pajak. &#8220;Kami tidak ada tunjangan ke luar negeri. Semua penerimaan mengacu pada Perpres. Kalau tunjangan pajak, juga tidak ada. Justru kami dipotong, apalagi dengan sistem pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER),&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mia juga menyampaikan, bahwa isu soal tunjangan pajak PPh21 sebagaimana sempat berlaku untuk DPR RI, juga tidak relevan di level kota dan kabupaten. “Kalau di DPR RI memang ada, tapi kalau di kami justru dipotong. Potongannya besar sekali,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai dasar hukum, hak keuangan DPRD Kota Malang merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Aturan itu, membagi komponen penghasilan ke dalam dua kelompok, yaitu yang pajaknya dibebankan ke APBD, seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan dan tunjangan alat kelengkapan, serta yang pajaknya ditanggung masing-masing anggota, yakni tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.</p>



<p>Di tingkat daerah, seluruh belanja gaji dan tunjangan DPRD Kota Malang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Peraturan tersebut, merinci pos belanja mulai dari uang representasi DPRD, tunjangan keluarga, tunjangan beras, hingga uang jasa pengabdian. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225717</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Trenggalek Tembus Rp 30 Juta Perbulan</title>
		<link>https://memontum.com/gaji-dan-tunjangan-anggota-dprd-trenggalek-tembus-rp-30-juta-perbulan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2024 03:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[perbulan]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214255</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sebanyak 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029, telah resmi dilantik dan menjalankan tugas. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai hak keuangan bagi para legislator, seperti gaji, tunjangan dan fasilitas lain. “Sejak pengucapan sumpah janji pada 26 Agustus, para anggota dewan sudah menerima haknya sesuai regulasi,” ungkap Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sebanyak 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029, telah resmi dilantik dan menjalankan tugas. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai hak keuangan bagi para legislator, seperti gaji, tunjangan dan fasilitas lain.</p>



<p>“Sejak pengucapan sumpah janji pada 26 Agustus, para anggota dewan sudah menerima haknya sesuai regulasi,” ungkap Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, saat dikonfirmasi, Selasa (17/09/2024) tadi.</p>



<p>Pihaknya menjelaskan, bahwa pemerintah berkewajiban memberikan hak kepada anggota dewan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016. Hak keuangan ini, mencakup gaji pokok dan tunjangan.</p>



<p>&#8220;Untuk gaji pokok Ketua DPRD setara dengan gaji bupati berdasarkan PP No.9 Tahun 2010, yaitu sebesar Rp 2,1 juta. Sedangkan wakil ketua, menerima 80 persen dari gaji pokok ketua, yaitu sebesar Rp 1,68 juta dan anggota menerima 75 persen dari gaji ketua, yaitu sebesar Rp 1,575 juta,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Muhtarom juga menambahkan, bahwa selain gaji pokok, anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan beras untuk keluarga serta tunjangan alat kelengkapan dewan.</p>



<p>Secara keseluruhan, total penghasilan resmi seorang anggota DPRD bisa melebihi Rp 5 juta, yang merupakan gaji pokok tanpa memperhitungkan tunjangan lain. “Tunjangan lainnya mencakup fasilitas seperti rumah dinas, tunjangan komunikasi intensif, dan transportasi,” ujar Muhtarom.</p>



<p>Meski demikian, dirinya juga menyoroti beberapa fasilitas yang belum bisa diberikan oleh daerah, seperti fasilitas perumahan yang hanya tersedia bagi Ketua DPRD. Bagi anggota DPRD yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut, mereka diberikan tunjangan pengganti berupa uang tunai.</p>



<p>“Tunjangan komunikasi intensif juga diberikan untuk memperlancar tugas anggota dewan, serta tunjangan transportasi dan komunikasi untuk mendukung kinerja mereka,” tambahnya.</p>



<p>Dirinya menegaskan, bahwa total pendapatan yang diterima oleh setiap anggota DPRD Trenggalek, perbulannya termasuk gaji dan tunjangan, mencapai lebih dari Rp 30 juta. &#8220;Kalau ditotal, setiap anggota DPRD bisa menerima gaji kurang lebih Rp 30 juta perbulan,&#8221; papar Muhtarom. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214255</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunjangan Pengamanan Persandian Tidak Diberikan, Tiga Sandiman Temui DPRD Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/tunjangan-pengamanan-persandian-tidak-diberikan-tiga-sandiman-temui-dprd-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Aug 2023 11:30:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Diberikan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pengamanan]]></category>
		<category><![CDATA[persandian]]></category>
		<category><![CDATA[sandiman]]></category>
		<category><![CDATA[temui]]></category>
		<category><![CDATA[tidak]]></category>
		<category><![CDATA[tiga]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194821</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Merasa hak-haknya tidak dipenuhi, sebanyak tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Trenggalek yang merangkap fungsi sebagai Sandiman, mengadu ke DPRD Trenggalek. Langkah itu dilakukan, lantaran jalur birokrasi yang ditempuh sebelumnya menemui jalan buntu. Akibatnya, hak-hak dari ketiganya belum terpenuhi. Bahkan, ada yang belum menerima haknya sejak tahun 2014 lalu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Merasa hak-haknya tidak dipenuhi, sebanyak tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Trenggalek yang merangkap fungsi sebagai Sandiman, mengadu ke DPRD Trenggalek. Langkah itu dilakukan, lantaran jalur birokrasi yang ditempuh sebelumnya menemui jalan buntu.</p>



<p>Akibatnya, hak-hak dari ketiganya belum terpenuhi. Bahkan, ada yang belum menerima haknya sejak tahun 2014 lalu.</p>



<p>&#8220;Sebenarnya, saya sudah mencoba untuk menyelesaikan permasalahan ini di lingkup birokrasi. Namun, tidak ada hasilnya. Makanya, saya siap menerima konsekuensi jika ada hal-hal yang kurang tepat. Kami hanya punya hak dan tuntutan,&#8221; kata salah satu Sandiman, Bambang Wahyuono, saat dikonfirmasi, Rabu (02/08/2023) tadi.</p>



<p>Ditegaskannya, seorang Sandiman seharusnya mendapatkan hak berupa tunjangan pengamanan persandian. Namun, tunjangan itu tidak diberikan dengan alasan yang menurutnya tidak jelas. Sehingga, dirinya mengadukan ini ke legislatif. Tunjangan itu, menurutnya tidak diberikan pada tahun 2023.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>“Sesuai Perpres 79, kami dapat haknya sesuai dengan ijazah, masa kerja dan lain sebagainya. Kalau saya dapat Rp 700 ribu perbulan. Saya mendapatkan tunjangan itu, sejak 2012 pasca menjalani diklat dari Badan Siber dan Sandi Negara,” terang Bambang.</p>



<p>Dirinya menyebut, hasil audiensi dengan DPRD, untuk sementara masih mengambang. Sehingga, belum mengetahui apakah tunjangan itu oleh pemerintah daerah bakal dihentikan sementara atau seterusnya. Karena, Dinas Kominfo Trenggalek selaku OPD pengampu masih mengkaji perihal regulasi tersebut.</p>



<p>“Jadi ini masih dikaji, dalam pembahasan regulasi oleh birokrasi. Di Trenggalek ada tiga Sandiman. Yang dua ini, diklat pada 2014. Namun, juga tidak mendapatkan haknya. Ketika mengajukan selalu gagal dengan alasan tidak jelas,” paparnya.</p>



<p>Dalam hearing yang dilakukan secara tertutup tersebut, turut menghadiri sejumlah OPD terkait mulai Dinas Kominfo dan Bagian Hukum Pemkab Trenggalek.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, mengatakan jika pihaknya belum mengetahui secara pasti kenapa hak-hak dari Sandiman itu tidak terpenuhi. &#8220;Problem utama tidak diberikannya tunjangan kepada tiga Sandiman ini, itu masih belum jelas. Akan tetapi, regulasi di lapangan cukup dinamis,&#8221; ujar Alwi.</p>



<p>Politisi PKS ini menyebut, jika permasalahan ini sudah ada titik temu. Nantinya, persoalan ini akan dibahas lebih lanjut di internal kedinasan dari OPD pengampu. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194821</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tagih Janji Kejelasan BPJS dan Tunjangan, ABPEDNas Trenggalek Kembali Datangi DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/tagih-janji-kejelasan-bpjs-dan-tunjangan-abpednas-trenggalek-kembali-datangi-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jan 2023 10:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[ABPEDNAS]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181723</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Untuk kali kedua, Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional (ABPEDNas) Kabupaten Trenggalek, mendatangi Kantor DPRD. Dalam kedatangan kali ini, ABPEDNas bermaksud menagih janji ke wakil rakyat. Kedatangan mereka, pun diterima langsung oleh Komisi I DPRD Trenggalek. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) kali ini, mereka kembali mempertanyakan tentang jaminan sosial Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Yakni, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Untuk kali kedua, Asosiasi Badan Permusyawaratan Nasional (ABPEDNas) Kabupaten Trenggalek, mendatangi Kantor DPRD. Dalam kedatangan kali ini, ABPEDNas bermaksud menagih janji ke wakil rakyat. Kedatangan mereka, pun diterima langsung oleh Komisi I DPRD Trenggalek.</p>



<p>Dalam rapat dengar pendapat (hearing) kali ini, mereka kembali mempertanyakan tentang jaminan sosial Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Yakni, tentang BPJS Ketenagakerjaan, kesehatan maupun perubahan peraturan bupati No 47 tahun 2019 khususnya pasal 30 ayat 3 yaitu tentang batas minimal tunjangan BPD.</p>



<p>&#8220;Hari ini kami kembali mendatangi Kantor DPRD, untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kami. Selain menyampaikan soal jaminan sosial, kami juga menambahkan beberapa poin atau usulan yang baru yaitu untuk mengawali singkronisasi yang diharapkan terjadi keharmonisan antara BPD dengan Pemerintah Desa sudah ada jawaban sebagaimana yang disampaikan tadi,&#8221; kata Ketua ABPEDNas Trenggalek, Khoiri Huda, saat dikonfirmasi, Kamis (19/01/2023) siang.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, sesuai Permendagri No.110/2016, Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. &#8220;Agar BPD bisa mengakomodir kepentingan masyarakat tentunya harus ada beberapa hal yang perlu dimaksimalkan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Meski hasil hearing sebelumnya belum mendapat kepastian, namun kali ini pihak DPRD, sudah memberikan tanggapan terkait hal-hal yang menjadi tuntutan ABPEDNas Trenggalek. &#8220;Tanggapannya, terutama terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi BPD serta perubahan Peraturan Bupati (Perbup) 47 tahun 2019 pasal 30 ayat 3 tentang batas minimal tunjangan BPD,&#8221; jelas Khoiri.</p>



<p>Disinggung soal tunjangan BPD, Khoiri menegaskan harus ada kenaikan minimal 10 hingga 20 persen dari penghasilan tetap (Siltap). &#8220;Intinya, kami meminta tunjangan BPD dinaikkan prosentasenya minimal 10 persen menjadi 20 persen dari Siltap,” ujarnya.</p>



<p>Selain itu, ada satu usulan baru terkait sinkronisasi harmonisasi BPD dan Kepala Desa. Pihaknya menuntut DPRD Trenggalek, paling cepat dua bulan sudah ada tindakan konkrit tentang aspirasinya itu.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, menjelaskan bahwa kedatangan ABPEDNas, ini dalam rangka nagih janji atas hearing sebelumnya yang dilakukan pada tahun 2022 lalu. &#8220;Adapun Pemerintah Daerah telah menindaklanjuti hearing pertama kemarin. Pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk premi BPJS Ketenagakerjaan pada item kecelakaan kerja dan kematian. Sedang anggaranya akan dibayar melalui APBDes,&#8221; kata Alwi.</p>



<p>Akan tetapi, untuk realisasinya masih akan diterapkan tahun 2023 ini. Dan akan diperbaharui setiap tahunnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181723</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunjangan Tambahan Penghasilan ASN Kota Malang Sudah Dicairkan Hari Ini</title>
		<link>https://memontum.com/tunjangan-tambahan-penghasilan-asn-kota-malang-sudah-dicairkan-hari-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Apr 2022 06:26:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=166913</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang, mulai Senin (04/04/2022) ini, sudah dicairkan. Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa TPP tersebut baru bisa cair karena harus melalui mekanisme yang ditetapkan dan mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri. “Kita buat Perwal, menyusun Perwal, baru ada juga dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang, mulai Senin (04/04/2022) ini, sudah dicairkan. Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan bahwa TPP tersebut baru bisa cair karena harus melalui mekanisme yang ditetapkan dan mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri.</p>



<p>“Kita buat Perwal, menyusun Perwal, baru ada juga dari Biro Hukum Provinsi. Mekanismenya demikian, sehingga bisa cair,&#8221; terang Wali Kota Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (04/04/2022) tadi.</p>



<p>Diketahui, TPP tersebut sebelumnya dipotong untuk penanganan pandemi Covid-19, selama tiga bulan di tahun 2021 silam. Pemotongan itu, untuk ASN mulai kelas jabatan 7 sampai kelas jabatan 16. Untuk TPP saat ini, diterima oleh beberapa Kepala Sekolah di Kota Malang.</p>



<p>“Untuk kepala sekolah jenjang Taman Kanak-kanak (TK) mendapatkan Rp 500 ribu, Sekolah Dasar (SD) senilai Rp 750 ribu dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1 juta. Itu nilai untuk perbulan,” terangnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Namun, urainya, ada hal yang berbeda untuk Kepala Puskesmas di Kota Malang. Mereka mendapatkan Rp 1,5 juta per tiga bulan sekali. Dan, tidak ada pemotongan sama sekali terkait TPP tersebut.</p>



<p>“Untuk saat ini, tidak ada pemotongan sama sekali terkait TPP itu,” tegas Sutiaji.</p>



<p>Orang nomor satu di Pemerintahan Kota Malang itu juga mengatakan, jika jumlah ASN yang mendapat adalah semua jajaran, kecuali Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Kepala Perumda. Untuk saat ini, belum mengagendakan kembali adanya pemotongan TPP di Kota Malang. Karena, selama ini setiap ASN sudah bersedekah melalui Badan Amil Zakat (Basnaz).</p>



<p>“Rata-rata di Basnaz sudah 2,5 persen untuk kegiatan sosial, yang tidak bisa dibiayai oleh APBD bisa di Basnas,” terangnya. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">166913</post-id>	</item>
		<item>
		<title>FPKB Pertanyakan Empat Program Kegiatan yang Tercantum di Draf APBD Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/fpkb-pertanyakan-empat-program-kegiatan-yang-tercantum-di-draf-apbd-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2021 15:32:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[apbd 2021]]></category>
		<category><![CDATA[bupati situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[memontum]]></category>
		<category><![CDATA[Memontum.com]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136145</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) meminta Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjelaskan kebijakan empat program kegiatan yang tercantum dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Itu disampaikan Juru Bicara FPKB, Mahbub Junaedi, saat membacakan Pandangan Umum (PU) dalam Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 di Gedung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) meminta Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menjelaskan kebijakan empat program kegiatan yang tercantum dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.</p>



<p>Itu disampaikan Juru Bicara FPKB, Mahbub Junaedi, saat membacakan Pandangan Umum (PU) dalam Rapat Paripurna Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 di Gedung DPRD Situbondo, Kamis (04/03).</p>



<p>“Ada empat program kegiatan tercantum dalam dokumen APBD 2021 yang perlu kami mintai penjelasannya,” kata Mahbub.</p>



<p>Pertama, mengenai tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan tunjangan kinerja untuk aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran 2021, direncanakan naik sebesar 10 %. Apa yang menjadi pertimbangan menetapkan kenaikan TPP hanya sebesar 10 persen? “Untuk subsidi pupuk yang hanya sekitar Rp 5 miliar ini apa dasar hukum dari program kegiatan itu? Dan bagaimana mekanisme penyaluran subsidi pupuk itu? Serta jenis pupuk apa saja yang mendapatkan subsidi? Kami minta dijelaskan,” ucapnya.</p>



<p>Selanjutnya, tambahan anggaran sebesar Rp 9 miliar pada program kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat miskin berbasis KTP elektronik. Pandangan umum FPKB yang terakhir, adalah program kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga pada Dinas Sosial,</p>



<p>Dari enam fraksi di DPRD Situbondo, hanya dari FPKB yang menggunakan hak pendapat pandangan umum, dalam rapat paripurna Persetujuan dan Penetapan Raperda APBD 2021. Sedangkan lima fraksi lainnya, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerakan Indonesia Sejahtera (GIS) memilih bungkam, tidak menyampaikan hak pendapat pandangan umum pada rapat paripurna itu.</p>



<p>Bupati Karna Suswandi meminta waktu untuk menjawab pandangan umum dari FPKB. Usai skorsing, Bupati Karna yang akrab disapa Bung Karna, memberikan jawabannya dan dibacakan langsung saat Paripurna DPRD lanjutan.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/136050-pemerhati-politik-situbondo-minta-bupati-dan-wakil-segera-evaluasi-ipm-agar-prosentase-meningkat#ixzz6oFfiTlBD" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Pemerhati Politik Situbondo Minta Bupati dan Wakil Segera Evaluasi IPM Agar Prosentase Meningkat</a></strong></p>



<p>Soal pemberian TPP naik sebesar 10 persen, katanya, sudah sesuai dengan hasil perhitungan basic TPP dan sesuai regulasi, Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN.</p>



<p>“Secara akumulasi perhitungan basic TPP menghasilkan anggaran Rp 141,9 miliar. Namun setelah Pemkab Situbondo mengajukan proses persetujuan Mendagri, hanya disetujui Rp 88 Miliar. Sehingga alokasi untuk TPP ASN hanya mampu menaikkan 10 persen dari Tahun 2020,” jelas Bung Karna, dalam jawabannya atas PU Fraksi PKB.</p>



<p>Kemudian, untuk alokasi anggaran Pupuk Subsidi Daerah, mekanismenya akan bekerjasama dengan Pupuk Indonesia, dengan tetap melalui distributor pupuk di daerah, melalui agen-agennya. Untuk sasaran subsidi pupuk ini, adalah sesuai e-RDKK yang sudah terupload di pusat, yakni Kementerian Pertanian.</p>



<p>“Namun dari e-RDKK akan diambil petani yang memiliki lahan maksimal 0,4 hektar yakni sebanyak 32.498 orang. Sistem subsidi sesuai sistem yang diterapkan Pemerintah Pusat, dengan 45 % petani dan 55 % Pemkab Situbondo. Jenis pupuk yang disubsidi adalah urea, karena kecenderungan dan kebutuhan petani,” lanjutnya. Terkait penambahan anggaran sebesar Rp 9 miliar pada Dinas Kesehatan Situbondo, jelasnya, untuk program layanan kesehatan warga miskin cukup dengan e-KTP. Adalah, dengan sistem digitalisasi kesehatan data dari Dispenduk Capil. Untuk jumlah pemanfaat, sebanyak 11.442 KPM. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136145</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KNTI Dukung Gagasan Kementrian Kelautan dan Perikanan</title>
		<link>https://memontum.com/knti-dukung-gagasan-kementrian-kelautan-dan-perikanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Feb 2021 08:08:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kelautan dan Perikanan]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[Pensiun]]></category>
		<category><![CDATA[perikanan]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135302</guid>

					<description><![CDATA[Program Dana Pensiun Nelayan. Memontum Jakarta &#8211; JAKARTA (24/02) &#8211; Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan program dana pensiun bagi nelayan mendapat sambutan positif dari masyarakat nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Gagasan baru ini menjadi angin segar sebab berdampak pada kehidupan sosial nelayan nantinya. Ketua KNTI Riza Damanik bertemu dengan Menteri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Program Dana Pensiun Nelayan</strong>.</p>



<p><strong>Memontum Jakarta &#8211; </strong>JAKARTA (24/02) &#8211; Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan program dana pensiun bagi nelayan mendapat sambutan positif dari masyarakat nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Gagasan baru ini menjadi angin segar sebab berdampak pada kehidupan sosial nelayan nantinya.</p>



<p>Ketua KNTI Riza Damanik bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kantor KKP, Selasa (23/02). Dalam pertemuan ini juga hadir perwakilan nelayan dari berbagai daerah, di antaranya Indramayu, Semarang, Medan, Lombok, dan Tuban.</p>



<p>&#8220;Kalau kami ikuti dalam beberapa pekan terakhir, Pak Menteri sempat menyampaikan kaitannya dengan asuransi tunjangan hari tua. Ini kan satu wacana baru yang saya kira menarik. Banyak anggota yang merespon positif inisiatif itu,&#8221; ujar Riza Damanik.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="600" height="400" src="https://i0.wp.com/s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/memontum/2021/02/20210224-KNTI-Dukung-Program-Dana-Pensiun-Nelayan-yang-Digagas-KKP-3.jpg?resize=600%2C400&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-135306" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/02/20210224-KNTI-Dukung-Program-Dana-Pensiun-Nelayan-yang-Digagas-KKP-3.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/02/20210224-KNTI-Dukung-Program-Dana-Pensiun-Nelayan-yang-Digagas-KKP-3.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2021/02/20210224-KNTI-Dukung-Program-Dana-Pensiun-Nelayan-yang-Digagas-KKP-3.jpg?resize=400%2C267&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure>



<p>Riza berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa segera merealisasikan program asuransi dana pensiun tersebut. Karena dampaknya tidak sebatas memberi jaminan sosial, tapi juga mendorong produktivitas nelayan yang selama ini menjadi kekuatan ekonomi sektor kelautan dan perikanan.</p>



<p>Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, dana pensiun nelayan akan melengkapi program asuransi nelayan yang sudah berjalan. Dimana dua asuransi sebelumnya meliputi kecelakaan dan kematian.</p>



<p>Sejalan dengan program asuransi nelayan ini, pihaknya akan membenahi tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap sehingga bisa meningkat dari Rp 600 miliar menuju Rp 12 triliun.</p>



<p>&#8220;Kenapa PNBP harus meningkat? Kemudian hasil dari PNBP itu kita turunkan lagi untuk pembangunan masyarakat nelayan,&#8221; ujar Menteri Trenggono.</p>



<p>Dalam pertemuan tersebut, Menteri Trenggono mengajak masyarakat nelayan untuk menekuni budidaya perikanan sebagai sumber penghasilan baru. KKP katanya, akan membangun kampung-kampung budidaya berbasis komoditas unggulan lokal dengan melibatkan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat.</p>



<p>Selain soal asuransi dan budidaya perikanan, juga dibahas tentang Kartu Kusuka, akses BBM bersubsidi untuk nelayan, akses permodalan usaha bagi nelayan, penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, hingga pemanfaatan lahan perhutanan sosial di wilayah pesisir untuk tempat budidaya. (<strong>Bernavita Fiana</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135302</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tunjangan Nakes Situbondo yang Tangani Covid-19 Segera Cair</title>
		<link>https://memontum.com/tunjangan-nakes-situbondo-yang-tangani-covid-19-segera-cair</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2020 15:42:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Kabupaten Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[nakes]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119519-tunjangan-nakes-situbondo-yang-tangani-covid-19-segera-cair</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Para Nakes (Tenaga Kesehatan) yang telibat dalam penanganan pasien virus Corona atau Covid-19 akhirnya akan mendapatkan tunjangan tambahan seperti yang di Janjikan pemerintah. Hal ini menyusul adanya kelengkapan pencairan yang diminta oleh BPPKAD sudah dipenuhi oleh para Nakes. Menurut Drs H Ahkmad Yulianto M Si selaku Plt Kadinkes Kabupaten Situbondo mengatakan, sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8211; Para Nakes (Tenaga Kesehatan) yang telibat dalam penanganan pasien virus Corona atau Covid-19 akhirnya akan mendapatkan tunjangan tambahan seperti yang di Janjikan pemerintah. Hal ini menyusul adanya kelengkapan pencairan yang diminta oleh BPPKAD sudah dipenuhi oleh para Nakes.</p>
<p>Menurut Drs H Ahkmad Yulianto M Si selaku Plt Kadinkes Kabupaten Situbondo mengatakan, sudah di informasikan terkait pencairannya dari BPPKAD sudah bisa cair pada hari Senin atau Selasa mendatang.</p>
<p>&#8221; Pada hari Senin atau Selasa mendatang mulai pencairan dana tunjangan tersebut oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo untuk Nakes yang menangani Covid-19,&#8221; katanya.</p>
<p>Sambung Akhmad Yulianto, bahwa jumlah Nakes yang mendapatkan tunjangan sebanyak 576 tenaga kesehatan dari Dinkes itu bervariasi. Tergantung dari jumlah tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di rumah sakit dan puskesmas setempat.</p>
<p>&#8220;Sementara besaran maksimal jumlah tunjangan mencapai Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan perawat Rp 7,5 juta. Sedangkan, untuk tenaga kesehatan lainnya jumlah tunjangan yang diberikan maksimal Rp 5 juta, &#8221; tegasnya.</p>
<p>Dijelaskan Akhmad Yulianto, sesuai Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020, nantinya semua Nakes yang menangani Covid-19 bisa mengajukan insentif kepada pemerintah pusat. Sebelumnya, Pememerintah Kabupaten Situbondo sudah menetapkan 2 rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19.</p>
<p>“Peraturan Menteri Kesehatan baru sekarang tidak harus rumah sakit rujukan, tetapi semua rumah sakit yang melayani Covid-19 bisa mengusulkan. Ada rumusnya semua pasien dan berapa dokter nanti ada rumusnya. Jadi tidak semua dibebankan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Akhmad Yulianto menerangkan, pencairan tahap selanjutnya diprediksi akan berjalan lebih cepat. Pasalnya, berkas yang sudah diverifikasi oleh Pemerintah daerah tidak harus dikirimkan ke pemerintah pusat, dan bisa disetorkan langsung ke BPKAD. Selanjutnya, pihak Dinkes melalui BPPKAD bisa langsung membayarkan kepada masing-masing rumah sakit dan puskesmas.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada teman-teman tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Kabupaten Situbondo, diharapkan untuk menjaga kesehatan, jaga protokol kesehatan, agar selalu tetap menjaga stamina kemudian tetap bersabar dalam melayani dan meningkatkan kinerjanya serta tetap semangat terus,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Situbondo Drs H Haryadi Tedjo Laksono M Si membenarkan bahwa Insentif tenaga kesehatan itu sudah masuk ke APBD dua tahap yang terakhir masuk ke Kasda pada tanggal 10 Juli, kemudian tidak diikuti dengan petunjuk tekhnis (juknis) dari Kementerian Kesehatan, bagaimana dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Juknis tentang tata cara pencairan dan penggunaannya itu baru ada pada tanggal 14 Juli kemarin, jadi BPPKAD bersama Dinkes kebut untuk mematangkan rencana tersebut termasuk sasarannya, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Kata H Haryadi, karena ada uang masuk dari pusat harus masuk ke Sirka APBD dahulu dan diproses Perbup penjabaran. Untuk mempercepat tim dari BPPKAD bersama Dinkes langsung meng input ke Sirka APBD.</p>
<p>&#8220;Sudah di input sekarang, besok nomor DPA dan setelah itu dijadikan Perbup dan hari Senin Dinkes sudah bisa mengajukan dan hari Selasa sudah bisa dicairkan, &#8220;ungkapnya.</p>
<p>Ditambahkan H Haryadi, bahwa Kementerian Keuangan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan terkait usulan insentif bagi tenaga kesehatan yang telah diajukan oleh Kabupaten Situbondo pada bulan Juni 2020 telah menyalurkan dana dalam bentuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 melalui rekening Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo.</p>
<p>&#8220;Dengan rincian tanggal 01 juli 2020 sebesar Rp. 398.542.525 (tigaratus sembilan puluh delapan juta lima ratus empat puluh dua ribu lima ratus dua puluh lima rupiah) dan tanggal 08 juli 2020 sebesar Rp.3.096.000.000 (tiga milyar sembilan puluh enam juta rupiah), &#8220;pungkasnya.<strong> (her/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119519</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
