<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>unjuk rasa &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/unjuk-rasa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 10 Apr 2023 13:19:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>unjuk rasa &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Puluhan Aktivis PMII Lamongan Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptakerja di Gedung DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/puluhan-aktivis-pmii-lamongan-gelar-aksi-unjuk-rasa-tolak-uu-ciptakerja-di-gedung-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Apr 2023 07:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[PMII Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186573</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Puluhan mahasiswa yang tergabung pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Lamongan, Senin (10/04/2023) tadi. Aksi mahasiswa ini, sempat diwarnai adu mulut antara mahasiswa dan anggota DPRD Lamongan. Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini menggelar orasi di depan kantor DPRD Lamongan, Jalan Basuki Rahmat. Sambil membentangkan spanduk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Puluhan mahasiswa yang tergabung pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Lamongan, Senin (10/04/2023) tadi. Aksi mahasiswa ini, sempat diwarnai adu mulut antara mahasiswa dan anggota DPRD Lamongan.</p>



<p>Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini menggelar orasi di depan kantor DPRD Lamongan, Jalan Basuki Rahmat. Sambil membentangkan spanduk dan poster, mahasiswa secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutan mereka.</p>



<p>&#8220;Kami menolak pengesahan UU Cipta Kerja,&#8221; kata Korlap aksi PMII Lamongan, Rinaldi, yang juga sebagai Ketua Umum PC PMII Lamongan.</p>



<p>Berbagai sejumlah poster berisikan penolakan mahasiswa terhadap UU Ciptaker. Mahasiswa menilai isi UU Ciptaker tidak benar-benar memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi dan merugikan pihak buruh.</p>



<p>&#8220;Kenapa kami menggelar aksi pada 10 April ini, karena pada tanggal 10, Lamongan melakukan pembahasan Raperda inisiatif tahap I. Dan saat kami intip ternyata kebanyakan anggota dewan tidak hadir dan ketua dewan juga tidak hadir,&#8221; ujar Rinaldi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Dari aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja ini, sempat memanas karena sempat terjadi adu mulut. Adu mulut terjadi, ketika dua anggota DPRD Lamongan menemui pengunjuk rasa meminta para mahasiswa untuk menuliskan tuntutanya. Dua anggota DPRD Lamongan itu, juga menyampaikan jika Ketua DPRD Lamongan, sedang tidak bisa menemui pengunjuk rasa karena ada acara yang tidak bisa ditinggal.</p>



<p>&#8220;Silahkan untuk menuliskan tuntutan dan kami akan menampung semua aspirasi masyarakat dan akan kami sampaikan. Ketua DPRD tidak bisa menemui karena ada acara yang tidak bisa ditinggal,&#8221; kata Nurfatonah, Dekretaris Komisi D di hadapan mahasiswa.</p>



<p>Dari jawaban kedua anggota DPRD Lamongan ini, kemudian direspon pengunjukrasa yang meminta alasan mengapa Ketua DPRD Lamongan, tidak mau menemui dan juga banyak anggota DPRD Lamongan, yang tidak hadir. Sehingga karena tidak ada titik temu, kedua anggota DPRD Lamongan, kemudian meninggalkan mahasiswa dan kembali ke Gedung DPRD Lamongan.</p>



<p>Mahasiswa yang sempat bertahan selama beberapa waktu usai ditinggal oleh dua anggota DPRD Lamongan, kemudian memutuskan untuk menyudahi aksi. Namun, karena target mereka untuk bertemu Ketua DPRD Lamongan belum terwujud, para mahasiswa itu berjanji akan kembali datang ke Gedung DPRD Lamongan untuk menyuarakan aspirasinya.</p>



<p>&#8220;Perlu diingat, kami akan memberi waktu 3 kali 24 jam kepada Ketua DPRD Lamongan dan kami akan kembali menggelar aksi kami,&#8221; tegas Rinaldi.</p>



<p>Puluhan mahasiswa yang sejak awal mendapat pengawalan dari petugas kepolisian, kemudian membubarkan diri. Petugas kepolisian pun tetap mengawal para mahasiswa hingga unjuk rasa benar-benar berakhir.&nbsp;<strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186573</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gelar Unjuk Rasa di Kantor Diskoperindag Sumenep, MPR MR Minta Pelaksana Revitalisasi Pasar Ganding Dipidanakan</title>
		<link>https://memontum.com/gelar-unjuk-rasa-di-kantor-diskoperindag-sumenep-mpr-mr-minta-pelaksana-revitalisasi-pasar-ganding-dipidanakan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Mar 2023 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Diskoperindag]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[MPR MR]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Pasar]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185071</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya (MPR MR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Diskoperindag Sumenep, Rabu (15/03/2023) tadi. Aksi ini, merupakan buntut tentang temuan BPK terkait revitalisasi Pasar Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Korlap Aksi, M Faizi, dalam orasinya meminta agar Kepala Diskoperindag Sumenep, Chainur Rasyid, untuk bertanggung jawab dan melaporkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya (MPR MR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Diskoperindag Sumenep, Rabu (15/03/2023) tadi. Aksi ini, merupakan buntut tentang temuan BPK terkait revitalisasi Pasar Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.</p>



<p>Korlap Aksi, M Faizi, dalam orasinya meminta agar Kepala Diskoperindag Sumenep, Chainur Rasyid, untuk bertanggung jawab dan melaporkan pihak ke tiga ke ranah hukum. Sebab dari hasil kajiannya, pihak ketiga atau PT Mitra Sumekar Abadi, itu diduga kuat sudah masuk pada ranah Tipikor (tindak pidana korupsi, red).&nbsp;</p>



<p>&#8220;Sisa Rp 490 juta dari temuan BPK RI tersebut, sampai hari ini belum dikembalikan oleh pihak ketiga. Dan ini, diduga kuat sudah masuk pada ranah. Apalagi, berdasar surat edaran dari menteri, itu batas pengembaliannya Juli 2022,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Menurutnya, lanjut Faizi, Kepala Diskoperindag seharusnya berani pasang badan dalam melakukan pengawalan kasus ini. Selain menekan pihak ke tiga untuk melakukan pembayaran, Kepala Diskoperindag juga harus berani melaporkan pihak ketiga itu keranah hukum.</p>



<p>&#8220;Kalau Diskoperindag tidak berani menindaklanjuti perihal ini, patut diduga kejanggalan atau temuan BPK ini ada kongkalikong dari Kadiskoperindag dengan pihak ketiga,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa kali ini, massa tidak ditemui oleh Kepala Diskoperindag. Dengan alasan, tengah melakukan pertemuan ke Jakarta. Karenanya, aksi akan kembali dilanjutkan pada Jumat (17/03/2023) lusa.</p>



<p>&#8220;Kami tetap akan melakukan pengawalan kasus ini dan akan melakukan aksi lanjutan ke Pemkab Sumenep. Insyaallah hari Jumat,&#8221; tegasnya. <strong>(dan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185071</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Unjuk Rasa Warga Soal Limbah, Bupati Trenggalek Tinjau Aktivitas Pemindangan di Desa Margomulyo Watulimo</title>
		<link>https://memontum.com/respon-unjuk-rasa-warga-soal-limbah-bupati-trenggalek-tinjau-aktivitas-pemindangan-di-desa-margomulyo-watulimo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Feb 2023 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Arifin]]></category>
		<category><![CDATA[bupati trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[Mochammad Nur Arifin]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Watulimo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182786</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, meninjau salah satu pengusaha pemindangan di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Rabu (08/02/2023) tadi. Peninjauan ini sengaja dilakukan, sebagai tindak lanjut aksi warga yang sebelumnya melakukan unjuk rasa soal limbah pemindangan yang ada di Kecamatan Watulimo. Kegiatan yang dibalut dalam program Makaryo Ning Deso (Mening Deh), Bupati Trenggalek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, meninjau salah satu pengusaha pemindangan di Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Rabu (08/02/2023) tadi. Peninjauan ini sengaja dilakukan, sebagai tindak lanjut aksi warga yang sebelumnya melakukan unjuk rasa soal limbah pemindangan yang ada di Kecamatan Watulimo.</p>



<p>Kegiatan yang dibalut dalam program Makaryo Ning Deso (Mening Deh), Bupati Trenggalek didampingi beberapa jajaran, mengecek kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki pengusaha pindang. Peninjauan ini, sebenarnya bukan yang pertama bagi Bupati Arifin. Itu karena, di tahun 2017, juga sempat melakukan peninjauan.</p>



<p>Saat itu, Bupati Arifin menawarkan dua hal kepada para pengusaha. Yang pertama, membuat IPAL yang benar. Apabila tidak mau membuat IPAL mandiri, maka harus bersedia pindah ke komplek pemindangan di Bengkorok. &#8220;Sekarang saya berada di tempat pemindangan milik Pak Muyani. Saya pernah ke sini pada tahun 2017 lalu. Waktu itu, dengan keluhan yang sama yakni masalah limbah. Saat itu memang saya lihat di saluran-saluran terbuka, air yang dikeluarkan memang berwarna hitam pekat, dimana hasil dari merebus ikan,&#8221; tegas Bupati Arifin, Rabu (08/02/2023) siang.</p>



<p>Treatment IPAL, tambahnya, masih menggunakan bakteri atau dilakukan fermentasi guna mengurangi bau dan kepekatan. Setelah itu, limbah juga tidak langsung dibuang ke saluran terbuka, akan tetapi harus menyiapkan tangki 1.000 literan sebanyak 4 buah. Setelah proses penyaringan, ditarik ke tangki untuk dibawa ke bengkorok dan kemudian diolah di IPAL milik pemerintah.</p>



<p>&#8220;Kalau saya lihat pemindangan di sini, itu sudah melalui dua tahapan. Saya tadi melihat baunya, tidak menyengat seperti saat kita kerja bakti bersama-sama beberapa komunitas masyarakat saat itu,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Melihat dasar sungai yang menghitam, Bupati Arifin menilai adalah sisa proses yang terdahulu. Bahkan, dirinya melihat, proses pemindangan di sini sudah jauh lebih baik dibanding tahun 2017, ketika beliau belum memiliki IPAL.</p>



<p>&#8220;Dahulu jalan depan ini masih basah. Sekarang, sudah di pindah di dalam. Sebenarnya untuk usaha masyarakat, beliau termasuk yang responsif, kemudian akomodatif karena diajak ngomong juga cenderung mau berbenah,&#8221; kata Mas Ipin-sapaan akrab Bupati Trenggalek.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Dijelaskan Bupati, hari ini PT JET BUMD di bidang energi, juga akan mengambil sampel limbah untuk diolah lebih lanjut. Pihaknya turut berterima kasih atas kepedulian masyarakat, terkait masalah lingkungan hidup. Dirinya merasa disupport, karena itu termasuk cita-citanya. Diketahui, jika jargon MEROKET yang digemakan selama ini, ET merupakan akronim dari ekosistem atau ekologi terjaga.</p>



<p>&#8220;Jadi upaya menjaga kelestarian hidup akan terus kita dukung. Transformasi ini juga harus kita kawal terus. Jangan sampai, yang bekerja ini juga menjadi korban. Karena saya lihat banyak ibu-ibu yang bekerja di sini dan ini menjadi tulang punggung ekonomi Trenggalek,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Terkait tuntutan salah satu Ormas yang meminta aktivitas pemindangan dipindah ke Bengkorok, Bupati Trenggalek menjawab bahwa perlu dikenali akar permasalahannya terlebih dahulu. Pemindangan ini masalahnya adalah limbah. Kalau limbah ini sudah tertangani, maka sudah selesai.</p>



<p>Kalau tetap menuntut pindah, tentu perlu dipertanyakan lagi masalahnya apa. Jangan sampai menuntut harus pindah, sedangkan akar masalahnya sudah tertangani.</p>



<p>&#8220;Pilihannya yang saya tawarkan kepada pemindang adalah dua hal itu. Kalau mau tetap di sini, maka harus punya IPAL. Kemudian IPAL nya harus beres jangan cuma ada kemudian tidak dimanfaatkan. Baru kalau tidak punya IPAL, kamu harus pindah ke Bengkorok. Jadi jangan di sama ratakan, karena masing-masing pengusaha juga punya keseriusan, kalau saya lihat,&#8221; jelas suami Novita Hardiny ini.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH, Muyono Piranata, membenarkan pernyataan Bupati Trenggalek. Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya terhadap permasalahan limbah pemindangan.</p>



<p>&#8220;Seperti kata Pak Bupati Trenggalek, sekitar tahun 2017/2018 lalu kita melakukan intervensi sekaligus pembinaan pengelolaan air limbah sisa produksi pemindangan kepada unit usaha ini,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bisa dilihat jika pengelolaan limbah menggunakan IPAL ini terus dijalankan, maka tidak ada pengendapan limbah pada saluran pembuangan. &#8220;Warna hitam di dasar sungai bisa saja sisa poses pemindangan dahulu yang memang prosesnya berjalan sudah cukup lama,&#8221; papar Muyono. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182786</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Siap-siap, Polres Blitar Bakal Diunjuk Rasa Setiap Bulan jika Dugaan Korupsi dan Surat Palsu KPK Tak Diusut Tuntas</title>
		<link>https://memontum.com/siap-siap-polres-blitar-bakal-diunjuk-rasa-setiap-bulan-jika-dugaan-korupsi-dan-surat-palsu-kpk-tak-diusut-tuntas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Dec 2022 05:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Blitar Kota]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[polres blitar]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180339</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) mendorong agar Kapolres Blitar konsisten dalam menuntaskan kasus-kasus hukum yang mandek di Polres Blitar. Selain itu, juga menangkap dan mengadili aktor intelektual pembuat surat palsu mengatasnamakan KPK. Ketua KRPK, Mohammad Trianto, mengatakan bahwa ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sempat dilaporkan ke pihak penegak hukum dan masih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) mendorong agar Kapolres Blitar konsisten dalam menuntaskan kasus-kasus hukum yang mandek di Polres Blitar. Selain itu, juga menangkap dan mengadili aktor intelektual pembuat surat palsu mengatasnamakan KPK.</p>



<p>Ketua KRPK, Mohammad Trianto, mengatakan bahwa ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sempat dilaporkan ke pihak penegak hukum dan masih macet proses penanganannya. Diantaranya, dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2015 lalu, yang diduga menyeret 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019. Kemudian, kasus korupsi workshop honorer K2 Dinas Pendidikan tahun 2012, yang sudah menetapkan lima tersangka.</p>



<p>Dari beberapa itu, tambahnya, sampai hari ini kasus tersebut masih menggantung. Selanjutnya m, ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan program assembly line dan tool perakitan bodi kendaraan roda 4 tahun 2010 di SMKN 1 Blitar.</p>



<p>&#8220;Sesuai informasi, beberapa tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan. Namun, masih ada satu tersangka yang diduga belum dinyatakan P21. Selain itu, masih banyak dugaan korupsi di Kota /Kabupaten Blitar yang masih mangkrak di meja aparat penegak hukum,&#8221; kata M Trianto, Rabu (21/12/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut Trianto menambahkan, Polres Blitar harus segera menangkap aktor intelektual pembuat surat palsu KPK. Jika tidak, pihaknya minta agar kasus ini diambil alih Polda Jatim, bahkan Mabes Polri</p>



<p>“Kita berkomitmen akan melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Blitar, setiap bulan sekali sampai pembuat surat palsu KPK bisa ditangkap,” tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Trianto menyampaikan, dahulu pihak kepolisian sudah menetapkan DPO pengirim surat palsu KPK dan gambarnya jelas. &#8220;Rekayasa Sambo saja yang di Jakarta, bisa di bongkar. Saya yakin, jika surat palsu KPK ini rekayasa atau konspirasi, kasus ini juga bisa dibongkar. Jika tidak bisa dibongkar, saya serukan Kapolres Blitar untuk diganti,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Kenapa kasus surat palsu KPK prosesnya lama, ujar Trianto, karena hal tersebut melibatkan banyak kepentingan dan tarik-menarik kepentingan. &#8220;Sejak tahun 2018, pihak kepolisian hanya memanggil beberapa orang saja. Ini mengecewakan. Langsung saja panggil dan tetapkan tersangkanya dan nanti dibuktikan di pengadilan,” ujarnya.</p>



<p>Trianto mengaku, kasus tersebut dilaporkannya tahun 2018 lalu, dengan niatan bisa membongkar konspirasi surat palsu tersebut. Tetapi, justru dipenjarakan selama 6 bulan.</p>



<p>“Saya minta siapa yang membuat surat palsu tersebut harus di bongkar. Jika tidak, kita akan terus datang ke Polres Blitar setiap bulan dengan ribuan massa,” paparnya. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180339</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Marak Peredaran Miras, PMII Sumenep Unjuk Rasa ke Polres</title>
		<link>https://memontum.com/marak-peredaran-miras-pmii-sumenep-unjuk-rasa-ke-polres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Dec 2022 10:09:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman Keras]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Miras Oplosan]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180002</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja Madura, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Kamis (15/12/2022) tadi. Hal tersebut, merupakan bentuk protes dan kekecewaan mereka kepada pihak kepolisian. Sebab, mereka beranggapan pihak kepolisian kurang berperan dalam melakukan penertiban maraknya peredaran Miras dan tempat hiburan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiraraja Madura, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Kamis (15/12/2022) tadi.</p>



<p>Hal tersebut, merupakan bentuk protes dan kekecewaan mereka kepada pihak kepolisian. Sebab, mereka beranggapan pihak kepolisian kurang berperan dalam melakukan penertiban maraknya peredaran Miras dan tempat hiburan malam yang ada di Sumenep.</p>



<p>Terdapat dua tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi pada momen tersebut. Diantaranya, mendesak aparat penegak hukum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Sumenep, untuk menegakkan Perda No 03 tahun 2002 Bab B Pasal 21 dan 23, tentang larangan penggunaan dan memperjual belikan minuman beralkohol. &#8220;Ini sangat tidak sesuai dengan Perda yang sudah ditetapkan,&#8221; ungkap Korlap Aksi, Muhammad Efendi Al Fariz.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Selanjutnya, pengunjuk rasa juga mendesak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas, dengan menutup warung, toko atau cafe yang melakukan aktivitas penjualan minuman keras, serta hiburan malam.</p>



<p>Dirinya mengklaim, bahwa PMII Unija telah melakukan investigasi di sejumlah lokasi dan mengantongi bukti adanya praktik terlarang tersebut di sejumlah cafe. &#8220;Kami sudah melakukan investigasi dan kajian. Kami juga memegang beberapa bukti, yang ada di komisariat,&#8221; paparnya.</p>



<p>Sementara itu, mewakili Kapolres Sumenep, Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Anggono Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya dugaan pengedaran Miras di Sumenep.</p>



<p>Lebih lanjut, Polres sudah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Perizinan (TP3) dan melakukan operasi di berbagai tempat yang disinyalir menyediakan minuman keras. &#8220;Kami tidak tinggal diam,&#8221; tegasnya. <strong>(dan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180002</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Gelar Aksi, Hotel Madura Indah Pamekasan Disegel Paksa </title>
		<link>https://memontum.com/usai-gelar-aksi-hotel-madura-indah-pamekasan-disegel-paksa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Dec 2022 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Disegel]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179970</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Tuntut keadilan terkait tanah dan bangunan miliknya, Akhmad Mukhsin didampingi pengacara dan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), melakukan aksi unjuk rasa serta penyegelan pada Hotel Madura Indah Pamekasan, Rabu (14/12/2022) tadi. Pengacara sekaligus Korlap Aksi, Sulaisi Abdurrazaq, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena status kepemilikan Hotel Madura Indah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Tuntut keadilan terkait tanah dan bangunan miliknya, Akhmad Mukhsin didampingi pengacara dan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), melakukan aksi unjuk rasa serta penyegelan pada Hotel Madura Indah Pamekasan, Rabu (14/12/2022) tadi.</p>



<p>Pengacara sekaligus Korlap Aksi, Sulaisi Abdurrazaq, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena status kepemilikan Hotel Madura Indah tersebut diduga ilegal. Itu karena, dokumen pemilik asli atas nama Achmad Mukhsin, dirubah oleh istri dari salah satu keluarga yang dipercayai Achmad Mukhsin, saat pulang ke Jember.</p>



<p>&#8220;Hotel Madura Indah ini pemiliknya adalah Bapak Achmad Mukhsin. Dalam perjalanannya dahulu, dia (Achmad) dulu tinggal di Pamekasan. Namun, suatu ketika ibunya sakit, sehingga Pak Mukhsin harus pulang ke Jember untuk merawat ibunya. Kemudian, hotel ini di operasikan oleh keluarganya,&#8221; kata Sulaisi.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menyampaikan, setelah di operasikan oleh keluarganya itu, kemudian barang-barang serta dokumen penting berkaitan dengan tanah dan hotel, diduga dibobol dan dikuasai oleh orang tertentu. Bahkan, sempat mau dijual, tetapi dirembukkan oleh keluarga dan Achmad Mukhsin, dengan dibantu oleh salah satu keluarganya yang bernama Quraish.</p>



<p>&#8220;Sehingga, Pak Mukhsin dibantu oleh Quraish atau salah seorang keluarganya. Tetapi, Pak Quraish kemudian meninggal dunia, sehingga dokumen tersebut dikuasai oleh istri Quraish. Alhasil, ketika Pak Mukhsin mau kembali ke Pamekasan, tidak memiliki legalitas lagi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Kemudian, tambah Sulaisi, bahwa setelah Achmad Mukhsin mengetahui perihal tersebut pada tahun 2015, dirinya pun meneruskan dengan menempuh jalur hukum. Yakni, sejak 2015 sampai 2017. Akan tetapi, hasilnya belum memihak padanya.</p>



<p>&#8220;Beberapa cara hukum sudah dilakukan oleh Mukhsin. Namun, upaya ini malah disalahartikan. Sehingga, kemudian harus menempuh cara rakyat yakni dengan aksi, agar mengungkap ke ruang publik,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Achmad Mukhsin saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa hotel yang didirikan itu adalah tahun 1992. Tetapi, dokumen miliknya diambil oleh pihak keluarga yang lain, tatkala ketika dirinya pulang ke Jember karena ibunya sakit dan meninggal.</p>



<p>&#8220;Saya sudah mencoba proses hukum melalui Polda, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri sejak 2015. Akan tetapi, hasilnya tidak memihak pada saya. Harapan saya semoga keadilan masih ada,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, salah seorang penjaga Hotel Madura Indah, saat menemui aksi massa, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tahu perihal persoalan tersebut. &#8220;Saya tidak tahu menahu persoalan ini. Karena, saya hanya sebagai pegawai biasa,&#8221; ujar Saleh. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179970</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Bengkulu Utara Diserang, Tiga Pengunjuk Rasa Diamankan dalam Simulasi Sispam Mako</title>
		<link>https://memontum.com/polres-bengkulu-utara-diserang-tiga-pengunjuk-rasa-diamankan-dalam-simulasi-sispam-mako</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Dec 2022 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Sispam]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179758</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bengkulu &#8211; Lonceng pos di pintu gerbang depan Polres Bengkulu Utara, tiba-tiba berbunyi kencang. Sejumlah personil kepolisian dan jajaran yang tengah bertugas, pun langsung bersiaga. Itu karena, informasi susulan akan ada eskalasi massa, bakal datang atau menyerang untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras). Tidak berselang lama, sekitar 80 orang massa, pun langsung terlihat menerobos [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bengkulu</strong> &#8211; Lonceng pos di pintu gerbang depan Polres Bengkulu Utara, tiba-tiba berbunyi kencang. Sejumlah personil kepolisian dan jajaran yang tengah bertugas, pun langsung bersiaga. Itu karena, informasi susulan akan ada eskalasi massa, bakal datang atau menyerang untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras).</p>



<p>Tidak berselang lama, sekitar 80 orang massa, pun langsung terlihat menerobos maksa untuk masuk Mapolres. Sehingga, upaya antisipasi hingga terjadi kericuhan, tidak terelakkan. Akibatkan, tiga orang aksi massa, harus diamankan oleh pihak kepolisian.</p>



<p>Serangkaian aksi itu, siapa sangka hanya simulasi sistem pengamanan markas komando (Sispam Mako) Polres yang dilakukan Polres Bengkulu Utara dan jajaran, Sabtu (10/12/2/22) kemarin. Simulasi yang dipimpin langsung Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, itu guna peningkatan antisipasi yang disimulasikan berawal dari adanya penolakan pihak keluarga terhadap kegiatan penangkapan yang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Bengkulu Utara.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Sebagai langkah awal, dimana massa yang diketahui hendak melakukan aksi dengan mendatangi Mapolres, pun dilakukan dengan memberikan tanda bunyi lonceng sebagai tanda alarm stelling tambahnya. Proses lanjutannya, kemudian diawali dengan pelaporan secara berjenjang antar satuan kerja. Termasuk, menyiapkan tim negosiasi serta pengamanan aksi Unras oleh Sat Samapta. Sementara tindakan tegas dilakukan, karena massa mulai anarkis dan bertindak membahayakan.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota dari Satuan Kerja. Ini dilakukan sebagai latihan kesiapan personil dalam menghadapi situasi seperti pada simulasi hari ini,&#8221; terang Kapolres Bengkulu Utara, melalui Kasi Humas Iptu M Asnawi, lewat keterangan tertulisnya, Minggu (11/12/2022) tadi. <strong>(bkl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179758</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinilai Tak Serius Tangani Kelangkaan Pupuk di Sumenep, MPR MR Rencanakan Aksi Unjuk Rasa</title>
		<link>https://memontum.com/dinilai-tak-serius-tangani-kelangkaan-pupuk-di-sumenep-mpr-mr-rencanakan-aksi-unjuk-rasa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 07:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Demo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kelangkaan Pupuk]]></category>
		<category><![CDATA[MPR MR]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk Langka]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179546</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sumenep &#8211; Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya (MPR MR) berencana melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (08/12/2022) besok. Rencana penyampaian aspirasi dengan menggelar aksi itu, untuk menyoroti kinerja Pemkab Sumenep, yang salah satunya dalam menyelesaikan masalah pupuk. Ketua MPR MR, Hamidi, mengatakan bahwa rencana penyampaian aspirasi ini menyoal tentang kinerja Pemkab Sumenep. Yakni, berkaitan dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sumenep</strong> &#8211; Majelis Pemuda Revolusi Madura Raya (MPR MR) berencana melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (08/12/2022) besok. Rencana penyampaian aspirasi dengan menggelar aksi itu, untuk menyoroti kinerja Pemkab Sumenep, yang salah satunya dalam menyelesaikan masalah pupuk.</p>



<p>Ketua MPR MR, Hamidi, mengatakan bahwa rencana penyampaian aspirasi ini menyoal tentang kinerja Pemkab Sumenep. Yakni, berkaitan dengan persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi yang harus segera diatasi. Sebab, kelangkaan pupuk itu sangat berdampak fatal bagi petani.</p>



<p>Ditambahkannya, di bawah kepemimpinan Bupati Fauzi dengan jargon &#8216;Bismillah Melayani&#8217;, Pemkab Sumenep terkesan tidak serius dalam menangani persoalan kelangkaan pupuk. Bahkan menurut penilaiannya, kelangkaan pupuk tersebut merupakan sebuah kelalaian atau kurangnya pengawasan dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pertisida (KPPP).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>&#8220;KPPP yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda), itu seharusnya berfungsi dan punya peran penting dalam melakukan pengawasan pupuk. Inikan aneh, ada tim pengawas tapi kenyataannya di bawah tidak terawasi. Tim itu, seharusnya berfungsi untuk mengurai hal-hal yang mengakibatkan kelangkaan pupuk,&#8221; ujarnya, Rabu (07/12/2022) tadi.</p>



<p>Hamidi meminta, agar tim turun langsung ke lapangan guna bisa memastikan peredaran pupuk bersubsidi. Jadi, pengawasan peredaran pupuk, itu jangan berhenti di distributor. &#8220;Kalau tim itu tidak turun ke lapangan langsung, bagaimana bisa memastikan kalau pupuk itu beredar sesuai prosedur,&#8221; paparnya.</p>



<p>Menurutnya, dampak kelalaian atau kurangnya pengawasan dari hal tersebut sangat telak. Yakni, terjadinya kelangkaan pupuk hingga terdapat kios yang menjual harga di atas HET dan bahkan hal seperti itu terjadi setiap tahun. Sehingga, petani merasa sangat terpukul.</p>



<p>&#8220;Poinnya ini dari kurangnya pengawasan. Seakan-akan, Pemkab Sumenep ini terkesan main-main,&#8221; ujarnya. <strong>(dan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179546</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jaka Jatim Gelar Aksi di Gedung KPK RI Soal Dugaan Korupsi Mobil Sigap, Retribusi Pasar dan Covid-19 di Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/jaka-jatim-gelar-aksi-di-gedung-kpk-ri-soal-dugaan-korupsi-mobil-sigap-retribusi-pasar-dan-covid-19-di-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Dec 2022 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Jaka Jatim]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[mobil sigap]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (06/12/2022) tadi. Dalam aksi itu, Jaka Jatim mendesak agar lembaga anti rasuah, segera mengadili Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. Adapun indikasi yang disampaikan Jaka Jatim, yaitu menduga orang nomor satu di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI di Jalan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (06/12/2022) tadi. Dalam aksi itu, Jaka Jatim mendesak agar lembaga anti rasuah, segera mengadili Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.</p>



<p>Adapun indikasi yang disampaikan Jaka Jatim, yaitu menduga orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan, itu korupsi anggaran Mobil Sigap tahun anggaran 2020, anggaran retribusi daerah (Pasar) tahun anggaran 2020 dan dana penanggulangan Covid-19 tahun 2020 di Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Hasil temuan Jaka Jatim dan berdasarkan LHP BPK RI tahun anggaran 2020, bahwa dugaan kasus korupsi Mobil Sigap, retribusi dearah (Pasar) penanggulangan Covid-19 mencapai Rp 15 miliar. Pada saat itu, kami lampirkan data dan alat bukti sebagai permulaan penyelidikan oleh KPK RI,&#8221; kata Korlap Aksi, Musfiq, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (06/12/2022) tadi.</p>



<p>Musfiq menyampaikan, Jaka Jatim telah melaporkan kasus tersebut lebih dari setahun. Laporan itu, terhitung sejak tanggal 02 Desember 2021 dan sampai detik ini belum ada perkembangan penyelidikan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-112-kota-malang-pemkot-malang-segera-tetapkan-logo-baru">HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengawasan-menyeluruh-thr-pemprov-jatim-buka-54-titik-posko-pelayanan-pengaduan">Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kolaborasi-dengan-pihak-swasta-pemkot-malang-gelar-mudik-gratis-tahun-2026">Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jawa-timur-ini-langkah-pemkab-kediri-cegah-inflasi">Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jawa Timur, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dukung-ketahanan-pangan-bupati-malang-ikuti-hlm-tpid-dan-tp2dd-jatim-2026">Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026</a></li>
</ul>


<p>Jaka Jatim, kata Musfiq, berasumsi bahwa KPK RI telah lalai menjalankan tugas selaku Aparat Penegak Hukum (APH), yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi. &#8220;Kami datang ke sini lagi, untuk menuntut KPK RI segera turun ke Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Segera evaluasi laporan atau pengaduan masyarakat, berkenaan dengan adanya tindak pidana korupsi Mobil Sigap, retribusi daerah dan dana penanggulangan Covid 19, TPP ASN dan dana DBHCHT di Kabupaten Pamekasan,&#8221; paparnya.</p>



<p>Pihaknya juga meminta, agar KPK RI menangkap dan mengadili Bupati Pamekasan, selaku kepala daerah yang tidak becus dalam mengelola Anggaran APBD sejak 2019 sampai 2022. Setiap tahun, banyak indikasi tindak pidana korupsi yang mengalir terhadap Bupati Pamekasan.</p>



<p>&#8220;Tangkap pejabat atau Kepala Dinas yang cawe-cawe dengan fee proyek dari rekanan. KPK RI segera selidiki adanya jual beli jabatan (Suap), yang saat ini ramai-ramainya mutasi jabatan di Kabupaten Pamekasan, untuk kepentingan dalam menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024. Jaka Jatim akan tetap mengawal segala bentuk dugaan kasus tindak pidana korupsi yang direncanakan secara terstruktur di Kabupaten Pamekasan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Hingga berita ini ditulis, Ketua KPK, Firli Bahuri, belum memberikan merespon konfirmasi wartawan. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga belum memberikan jawaban atau klarifikasi. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179497</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
