<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>untung &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/untung/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jan 2024 09:53:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>untung &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Barrier di Persimpangan Untung Suropati Kota Malang Dibuka, Jalur Lalin Kembali Terapkan Dua Arah</title>
		<link>https://memontum.com/barrier-di-persimpangan-untung-suropati-kota-malang-dibuka-jalur-lalin-kembali-terapkan-dua-arah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jan 2024 08:53:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[barrier]]></category>
		<category><![CDATA[Dibuka]]></category>
		<category><![CDATA[kembali]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[persimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[suropati]]></category>
		<category><![CDATA[terapkan]]></category>
		<category><![CDATA[untung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204334</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang telah membuka barrier yang ada di Jalan Untung Suropati Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sehingga, saat ini jalan tersebut kembali diberlakukan dua arah. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika barrier tersebut memang sudah dibuka perminggu ini. Sehingga, saat ini para pengendara dari arah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang telah membuka barrier yang ada di Jalan Untung Suropati Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sehingga, saat ini jalan tersebut kembali diberlakukan dua arah.</p>



<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika barrier tersebut memang sudah dibuka perminggu ini. Sehingga, saat ini para pengendara dari arah Selatan (Buk Gluduk, red) sudah diperbolehkan untuk belok kanan ke arah Jalan Untung Suropati Utara.</p>



<p>&#8220;Betul, perminggu ini sudah kami buka barrier. Ini juga merupakan hasil evaluasi bersama dengan Polresta Malang Kota dan Yonbekang Kostrad,&#8221; ujar Jaya-sapaannya, Rabu (10/01/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Ditambahkannya, jika dari evaluasi tersebut, pembukaan barrier dilakukan karena perilaku masyarakat dinilai kurang disiplin. Meski sudah ada rambu atau larangan, banyak pengendara yang melanggar. Sehingga, terkadang di persimpangan tersebut masih terjadi penumpukan.</p>



<p>&#8220;Setelah ditutup dengan barrier ternyata masih banyak yang semaunya sendiri. Padahal hasil perhitungan dari sebelum dilakukan rekayasa itu terjadi perubahan tingkat kejenuhan sebesar 0,1,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dengan kembalinya diberlakukan dua arah tersebut, Jaya berharap agar ke depan tidak terjadi penumpukan kendaraan lagi. Terlebih, hal ini berseiring dengan telah normalnya arus kendaraan di Lumajang.</p>



<p>&#8220;Hasil dari evaluasi bersama, beberap truk yang dulu melewati Kota Malang itu karena jembatan di Lumajang rusak. Nah, sekarang sudah berkurang karena jembatannya kan sudah jadi. Maka lalu lintas di persimpangan Buk Gludug juga berkurang. Sehingga menurut evaluasi, seharusnya tidak berpengaruh (diberlakukannya lagi dua arah di Jalan Untung Suropati),&#8221; jelasnya.</p>



<p>Namun, apabila di persimpangan itu terjadi penumpukan hingga menyebabkan kemacetan, maka akan dilakukan evaluasi kembali. Apalagi, keramaian di persimpangan Buk Gluduk terjadi di jam-jam tertentu saja.</p>



<p>&#8220;Pagi itu sekitar pukul 07.00 WIB sampai pukul 08.30 WIB, lalu sore pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Maka kebijakan saya, bukan untuk disitu saja, disiagakan anggota kami di titik-titik kota yang rawan kemacetan. Semua anggota Dishub kami tempatkan pada poros pagi paling dekat dengan kediaman masing masing, untuk membantu mengurai kemacetan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sebagai informasi, sebelumnya pemasangan barrier ini telah dilakukan sejak Jumat (25/08/2023) lalu. Di mana dalam uji coba rekayasa arus lalin saat itu, di Jalan Untung Suropati Utara dan sekitar Buk Gluduk telah membuahkan hasil. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204334</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penerapan Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Untung Suropati Utara, Angka Kejenuhan Alami Penurunan</title>
		<link>https://memontum.com/penerapan-uji-coba-rekayasa-lalin-di-jalan-untung-suropati-utara-angka-kejenuhan-alami-penurunan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Sep 2023 06:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kejenuhan]]></category>
		<category><![CDATA[penerapan]]></category>
		<category><![CDATA[penurunan]]></category>
		<category><![CDATA[Rekayasa]]></category>
		<category><![CDATA[suropati]]></category>
		<category><![CDATA[untung]]></category>
		<category><![CDATA[utara,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197691</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Setelah dilakukan pemasangan rambu larangan dan uji coba rekayasa lalu lintas selama dua pekan, atau Jumat (25/08/2023) lalu hingga Rabu (06/09/2023) kemarin, Kawasan Buk Gluduk atau sekitar Jalan Untung Suropati Utara, telah membuahkan hasil. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika sebelum dilakukan penerapan uji coba rekayasa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Setelah dilakukan pemasangan rambu larangan dan uji coba rekayasa lalu lintas selama dua pekan, atau Jumat (25/08/2023) lalu hingga Rabu (06/09/2023) kemarin, Kawasan Buk Gluduk atau sekitar Jalan Untung Suropati Utara, telah membuahkan hasil.</p>



<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika sebelum dilakukan penerapan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut, tingkat kejenuhannya yaitu di angka 1,41. Sementara saat ini, kondisi itu telah berkurang hingga 1,21.</p>



<p>“Hasil tersebut didapat setelah melakukan analisa dan evaluasi antara Dishuh bersama dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Tentu penerapan ini cukup membantu, walaupun hasilnya masih kecil, tentu itu tetap berarti. Setidaknya ada efek, walaupun hasil penurunannya masih belum signifikan,” kata Widjaja, Kamis (07/09/2023) tadi.</p>



<p>Pria yang kerap disapa Jaya, juga mengatakan jika ada beberapa alasan yang menyebabkan hasil penurunan belum signifikan. Salah satunya, perilaku masyarakat (pengendara) yang masih nekat untuk menerobos arus yang sudah dilarang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Ada beberapa hal, karena perilaku masyarakat ini. Padahal sudah kami beri rambu tidak diperbolehkan belok kanan di depannya stasiun itu (sebelah timur) kemudian dilarang masuk di Jalan Untung Suropati, diberi barrier tetap diserobot. Berati ada penghentian disitu,” ujarnya.</p>



<p>Selain itu, sejumlah pengendara juga masih ada yang kebingungan dengan rekayasa arus lalu-lintas yang diterapkan tersebut. Hingga akibatnya, ada sejumlah pengendara yang masih melakukan putar balik di sekitar Kantor Kelurahan Kesatrian.</p>



<p>“Masih banyak masyarakat yang melakukan putar balik (di depan kantor kelurahan, ini di sekitar Jalan Panglima Sudirman kemudian juga Jalan Narotama. Tentu ini kan menghambat,” tambahnya.</p>



<p>Alasan selanjutnya, yang melatarbelakangi rekayasa itu belum berdampak signifikan adalah skema yang diberlakukan masih belum menyeluruh. Yakni hanya pada titik persimpangan antara Jl. Panglima Sudirman dengan Jl. Untung Suropati Utara. Sementara, yang menjadi penyebab terjadinya kemacetan juga di persimpangan Jalan Simpang Trunojoyo atau di bawah jembatan rel kereta api, Buk Gluduk.</p>



<p>“Iya makanya akan kami lakukan secara bertahap. Sudah ada rencana skema yang akan kami terapkan disana. Tapi untuk awalnya, kami akan fokus sosialisasi dulu,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197691</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Urai Kemacetan di Persimpangan Jalan Untung Suropati Utara, Pemkot Malang Pasang Rambu Lalin</title>
		<link>https://memontum.com/urai-kemacetan-di-persimpangan-jalan-untung-suropati-utara-pemkot-malang-pasang-rambu-lalin</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Aug 2023 04:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pasang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[persimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[suropati]]></category>
		<category><![CDATA[untung]]></category>
		<category><![CDATA[utara,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196678</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra dan jajaran TNI/Polri, melakukan pemasangan rambu lalu lintas di kawasan Yon Bekang Kostrad, atau Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (25/08/2023) tadi. Wali Kota Sutiaji menyampaikan, jika pemasangan tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan atau penumpukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra dan jajaran TNI/Polri, melakukan pemasangan rambu lalu lintas di kawasan Yon Bekang Kostrad, atau Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (25/08/2023) tadi.</p>



<p>Wali Kota Sutiaji menyampaikan, jika pemasangan tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan atau penumpukan kendaraan yang biasa terjadi. Sehingga, manajemen rekayasa lalu lintas dibutuhkan.</p>



<p>“Cara untuk mengatasi yang ekstrim itu butuh pelebaran jalan dan sebagainya. Tentunya, itu membutuhkan cost yang tinggi. Maka di samping menunggu itu, kita lakukan manajemen rekayasa. Tentu ini tidak bisa permanen, belum tentu volume kendaraan bisa berkurang atau bertambah,” jelas Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Kemudian, pihaknya juga menyampaikan jika untuk melihat tingkat efektivitas rekayasa lalu lintas tersebut belum tentu satu hingga dua hari saja. Namun, bisa dua hingga tiga minggu. Maka, menurutnya dibutuhkan analisa lebih lanjut oleh Forum Lalu Lintas.</p>



<p>“Nanti Forum Lalu Lintas akan menganalisa di pranya. Kemudian, pada pascanya akan dilihat seberapa efektif lalu lintasnya di kawasan ini. Tentu akan terus dikaji. Tadi saya kontrol, setelah itu nanti akan ada penyempurnaan. Insyaallah, bisa mengurangi kepadatan volume,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-pekalongan-dua-periode-terjaring-ott-kpk">Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK</a></li>
</ul>


<p>Ditambahkan Sutiaji, jika pada kawasan tersebut termasuk arus keluar masuknya kendaraan para militer. Sehingga, diberikan pengecualian untuk belok kanan dari arah Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Untung Suropati Utara.</p>



<p>“Karena ini kawasan militer, tentu teman-teman militer kena dampaknya. Sehingga ada pengecualian untuk belok kanan langsung itu kendaraan militer. Disini juga termasuk ada perumahan militer. Ini proses sehingga harapan nya masyarakat sadar dan saya yakin masyarakat mulai paham terkait rekayasa,” tambah Sutiaji.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika manajemen rekayasa tersebut dilakukan uji coba terlebih dahulu. Apabila nantinya sudah ditetapkan dengan SK Wali Kota, maka akan dipermanenkan.</p>



<p>“Di sini baru uji coba dulu dan kita butuh masukan dari masyarakat. Karena tidak ada yang sempurna. Begitu kita mulai atau coba pasti akan ada perbaikan,” kata Widjaja.</p>



<p>Manajemen rekayasa tersebut, menurutnya sudah dibahas sejak tahun 2022 lalu oleh Forum Lalu Lintas dan pelaksanaan uji coba rekayasa baru bisa diterapkan saat ini. &#8220;Sekali lagi, kita harus coba dari pada sama sekali tidak dilakukan. Ini untuk mengurangi volume kemacetan arus lalin. Kita coba kalau ada yang dikurangi atau ditambah kita lakukan. Nanti kita hitung, minimal mengurangi seperti belok ke kanan itu tidak boleh kan menunda. Tapi pasti banyak warga yang bingung. Insyaallah ini bisa mengurangi, makanya kita pasang rambu sebagai pembantu,” imbuh Widjaja.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut ada tiga rambu lalu lintas yang dipasang, pertama masyarakat dari arah Jalan Gatot Subroto tidak diperbolehkan belok kanan menuju Jalan Untung Suropati Utara, kedua rambu dilarang masuk pada kawasan militer, kecuali kendaraan militer dan ketiga yakni rambu dari Jalan Untung Suropati Utara tidak diperbolehkan untuk belok kanan menuju Jalan Panglima Sudirman. <strong>(hsm/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196678</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Untung Rp 1 Miliar dari Perdayai 25 Korban, Warga Asal Durenan Trenggalek Dibui</title>
		<link>https://memontum.com/untung-rp-1-miliar-dari-perdayai-25-korban-warga-asal-durenan-trenggalek-dibui</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Aug 2023 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[durenan]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[perdayai]]></category>
		<category><![CDATA[untung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=195638</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Jajaran Kepolisian Resort Trenggalek berhasil membekuk seorang pria berinisial FAN, yang merupakan warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. FAN ditangkap petugas, setelah diduga keras melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan terhadap dua orang warga Kabupaten Trenggalek. Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengatakan bahwa akibat perbuatan pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Jajaran Kepolisian Resort Trenggalek berhasil membekuk seorang pria berinisial FAN, yang merupakan warga Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. FAN ditangkap petugas, setelah diduga keras melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan terhadap dua orang warga Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengatakan bahwa akibat perbuatan pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. &#8220;Jadi, kita berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, yang mana korbannya mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah,&#8221; kata Kapolres saat dikonfirmasi Sabtu (12/08/2023) siang.</p>



<p>Dijelaskan AKBP Gatut, kejadian pertama bermula saat salah seorang korban datang ke dealer motor untuk hendak membeli satu sepeda motor. Setelah sepakat soal harga, tersangka FAN datang ke rumah korban untuk melanjutkan proses pembelian dan korban diminta membayar uang sejumlah Rp 30 juta secara tunai dan dijanjikan sepeda motor akan datang tiga bulan lagi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>“Namun ternyata, sepeda motor yang dipesan tersebut tidak kunjung datang dan korban disuruh menunggu satu bulan lagi,&#8221; kata Kapolres Trenggalek.</p>



<p>Bahkan, tambahnya, korban diminta mengganti dengan sepeda motor jenis yang lain. Namun, tetap saja kendaraan tersebut tidak pernah datang. Merasa hanya dijanjikan dan ditipu, korban kemudian melaporkan tersangka FAN ke Polres Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Ternyata, kejadian yang sama juga menimpa korban lainnya. Korban juga memesan kendaraan baru kepada tersangka FAN dan menyerahkan uang sebesar Rp 23,100 juta. Korban dijanjikan sepeda motor dan akan dikirim pada Januari 2023. Namun, hingga saat ini sepeda motor tersebut tidak pernah ada,&#8221; terangnya.</p>



<p>AKBP Gathut menambahkan, dalam hal ini pelaku menggunakan modus dengan cara menawarkan sepeda motor kepada calon pembeli dengan harga di bawah harga pasar. Yaitu, berkisar antara Rp 1 hingga Rp 2 juta, agar calon pembeli tertarik dan mau membeli atau indent sepeda motor. Setelah mendapatkan uang dari pembeli, tersangka tidak pernah memberikan kendaraan dan membayarkan uang tersebut kepada pihak dealer.</p>



<p>“Dari hasil pendalaman penyidikan, diketahui ternyata tersangka FAN mengaku mempunyai banyak hutang. Hutang itu adalah uang yang diperoleh dari aksi serupa dan digunakan untuk keperluan pribadi,&#8221; tutur AKBP Gatut.</p>



<p>Ditambahkannya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya surat perjanjian inden, surat pernyataan dan kwitansi pembayaran. Sementara menurut pengakuan pelaku, dirinya melakukan perbuatan ini sejak tahun 2022 lalu. Sedikitnya, pelaku mengaku sudah memperdayai sekitar 25 korban dengan total kerugian keseluruhan korban hingga lebih Rp 1 miliar. Hanya saja, baru dua korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.</p>



<p>Hingga berita ini ditulis, pelaku masih akan menjalani penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. &#8220;Sementara itu terhadap pelaku FAN, dikenakan Pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,&#8221; paparnya.<strong> (mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">195638</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
